Ditemukan 50019 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 08-10-2013
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0325/Pdt.G/2012/PA.Tmg.
Tanggal 19 Juni 2012 —
90
  • saja Pemohon paspasan; Menimbang, bahwa atas replik Termohon tersebut, Termohon mengajukanduplik yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Termohon yakin Pemohon telah menjalin hubungan asmara denganwanita yang bernama SUR dan hingga sekarang Pemohon hidup satu rumahdengan wanita tersebut; e Bahwa Termohon tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa sebelum sidang pembuktian Pemohon menyampaikanbahwa ia sanggup memenuhi tuntutan Termohon sebagai berikut : e Pemohon sanggup memberikan uang nafkah lampau
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,maka sesuai maksud bunyi pasal 70 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan Undangundang No. 6 Tahun 2003 yang telah diubahdengan Undangundang No. 50 Tahun 2009, permohonannya untuk mengajukantalak terhadap Termohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pemohon danTermohon mengenai tuntutan Termohon berupa nafkah lampau sebesarRp. 3.000.000; (Tiga
    Uang Nafkah lampau sebesar Rp.3.000.000; (Tiga juta rupiah); b. Uang Mutah sebesar Rp.600.000; (Enam ratus ribu rupiah); c. Uang iddah sebesar Rp.900.000; (Sembilan ratus ribu rupiah); 4.
Register : 23-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 41/Pdt.G/2019/PA.MORTB
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • Bahwa pada posita angka 5 (lima), 6 (enam) dan 7 (tujuh) adalah benar;Bahwa pada posita angka 8 (delapan) mengenai hak asuh anak, Termohontidak akan mempermasalahkan, tetapi tidak mungkin jika Termohon akanmenelantarkan anak tersebut;Bahwa Termohon mengajukan gugat balik/ rekonvensi sebagai berikut; Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan dengan rincian setiap hari sejumlahRp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sehingga berjumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah lampau setiap
    Menghukum Tergugat membayar kepadaPenggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 4.500.000,00 (empat juta limaHalaman 5 / 22, Putusan Nomor 41/Pdt.G/2019/PA MORTBratus ribu rupiah) dan nafkah lampau sejumlah Rp 54.000.000,00 (limapuluh empat juta rupiah);Bahwa atas jawaban dan gugatan rekonvensi Termohon tersebut,Pemohon mengajukan replik dan jawaban rekonvensi secara lisan yang padapokoknya sebagai berikut;1.
    maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan sebelumnya;Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam konvensimerupakan suatu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan denganpertimbangan dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan rekonvensi sebagaiberikut: Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan dengan rincian setiap hari sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sehingga berjumlah Rp. 4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah lampau
    setiap hari sejumlah Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)dikalikan 3 (tiga) tahun sehingga berjumlah Rp 54.000.000,00 (lima puluhempat juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban, tidak mau memenuhi tuntutan Penggugatmengenai nafkah iddah dan nafkah lampau karena Penggugat keluar darirumah tanpa seizin Tergugat selain itu sudah ada perjanjian bahwa PenggugatHalaman 18 / 22, Putusan Nomor 41/Pdt.G/2019/PA MORTBtidak akan menuntut nafkah jika
    nuSsyuZ nya perempuan ini hukumnyaharam dan merupakan salah satu dosa besar; Selain haram nusyuz jugamengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah sebagaimanadijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib ada dua halyang bisa gugur akibat nusyuz yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim menyatakan bahwa Penggugat adalah istri yang nusyuzsehingga gugatan Penggugat mengenai nafkah iddah dan nafkah lampau
Register : 26-08-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2802/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
228
  • Bin Suryanto Saputrodiharjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ririn Rohayati BINTI Anwarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau kepada Penggugat Dalam Rekonvensi selama 6 bulan (dari bulan April sampai bulan September 2020 sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan
      Menolak biaya lampau sebesar Rp. 4.500.000, selama 6 bulandengan alasan sebagai berikut :a. Pada saat meninggalkan rumah pemohon setiap bulannya telahmemberikan kebutuhan anakanak.b. Selama pisah rumah, Termohon tidak melakukan kewajibansebagai seorang istri.2. Menolak uang idah sebesar Rp.7.500.000 selama masa Idah namundemikian Pemohon hanya sanggup memberikan uang idah sebesar Rp.4.000.000.
      mutah dari Pemohon, oleh karenanya Majelis Hakimmemandang Termohon telah mengajukan gugatan balik/rekonvensi terhadappermohonan Pemohon tersebut maka untuk selanjutnya Termohon disebutsebagai Penggugat Dalam Rekonvensi dan Pemohon disebut sebagai TergugatDalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugat balik Penggugat DalamRekonvensi sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam gugat baliknya Penggugat Dalam Rekonvensitelah menuntut kepada Tergugat Dalam Rekonvensi nafkah lampau
      selama 6bulan yaitu tepatnya di bulan april hingga September dan dimana sayaseharusnya menerima biaya perbulan sebesar Rp.4.500.000, dari Pemohon,menuntut nafkah iddah sebesar Rp.7.500.000 selama 100 hari, dan menuntutmutah berupa mas kawin yang dijual tempo hari senilai mas 5 gram;Menimbang, bahwa terhadap gugat balik Penggugat Dalam Rekonvensitersebut, Tergugat Dalam Rekonvensi telah mengajukan jawaban bahwaHal. 18 dari 24 hal.Tergugat Dalam Rekonvensi menolak biaya lampau sebesar Rp. 4.500.000
      suami dianggap mampu untuk memenuhi nafkah yang belum atautidak dibayarkannya tersebut maka istri berhak untuk menggugat suaminya kePengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majelis Hakim sepakat berpendapat bahwaTergugat Dalam RekonvensiHal. 19 dari 24 hal.telan melalaikan tanggungjawabnya untuk memberikan nafkah kepadaPenggugat Dalam Rekonvensi selama pisah rumah dari bulan April hinggabulan September 2020;Menimbang, bahwa terhadap besarnya nafkah lampau
      Dalam Rekonvensi selama pisah rumah tetap memberikan nafkahuntuk anakanak sebesar Rp.1.500.000, setiap bulan, sedangkan TergugatDalam Rekonvensi tidak tinggal bersama, oleh karenanya besarnya nafkahyang belum dibayar oleh Tergugat Dalam Rekonvensi untuk nafkah PenggugatDalam Rekonvensi selama pisah rumah dari bulan April hingga bulanSeptember 2020 sebesar Rp.1.500.000, setian bulan X 6 bulan =Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah), oleh karenanya Tergugat DalamRekonvensi dihukum untuk membayar nafkah lampau
Register : 25-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2408/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Nafkah lampau selama 14 bulan sebesar Rp. 18.000.000,.6.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000.,.6.3. Mutah sebesar Rp. 5.000.000,6.4.
    Nafkah anak setiap bulan Rp. 500.000,.Halaman 4 dari 22 halaman, Putusan Nomor 2408/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgAtas jawaban Termohon, Pemohon pada tanggal 23 Mei 2018memberikan replik secara lisan sebagai berikut :Tidak benar dan menolak semua Jawaban Termohon;Nafkah lampau sebesar Rp. 600.000.,.Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,.Mutah sebesar Rp. 500.000,Nafkah anak setiap bulan Rp. 500.000,ae &Atas replik Pemohon, Termohon pada tanggal 23 Mei 2018 memberikanduplik secara lisan sebagai berikut :Nafkah
    lampau sebesar Rp. 1.000.000..2.
    antara TergugatRekonpensi dengan Penggugat Rekonpensi telah berpisah tempat tinggal sejakbulan Februari 2017 yang sampai dengan sekarang ini lebih kurang 1 tahun 2bulan lamanya dan selama pisah Tergugat Rekonpensi, maka Pengadilanberpendapat bahwa Tergugat Rekonpensi telah melalaikan kewajibannyasebagai suami dan kepala keluarga dengan tidak memberikan nafkah wajibnyakepada Penggugat Rekopensi selama 1 tahun 2. bulan terakhir ini sehinggaapa yang dituntut oleh Penggugat Rekonpensi yakni nafkah lampau
    selama 1tahun 2 bulan terakhir ini adalah wajar dan dapat diterima (vide Pasal 34 ayat(3) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974) ;Menimbang, bahwa dengan mengingat pekerjaan Tergugat Rekonpensidan dengan mempertimbangkan kebiasaan nafkah seharihari yang diberikanHalaman 19 dari 22 halaman, Putusan Nomor 2408/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlgoleh Tergugat Rekonpensi dan diterima oleh Penggugat Rekonpensi, makaPengadilan berpendapat bahwa Tergugat Rekonpensi patut dihukum untukmembayar nafkah lampau/madliyah selama
Register : 15-08-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0844/Pdt.G/2017/PA.RAP
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Rekonvensi semula adalah Pemohon dalamKonvensi yang selanjutnya akan disebut Tergugat dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam konvensidianggap telah dipertimbangkan dan merupakan bahagian dalam rekonvensi,sehingga tidak perlu diulang lagi dan dianggap telah dipertimbangkan jugadalam rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat adalah istri sah dari Tergugat danmengajukan gugatan balik terhadap Tergugat pada tahap jawaban tentanghakhak istri yang diceraikan serta nafkah lampau
    Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat telahmengajukan replik secara tertulis yang pada pokoknya Penggugat tetap dengangugatannya karena Tergugat memiliki penghasilan dari hasil panen sayursayuran dan cabe yang ditanam di tanah bersama Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat dalamdupliknya menyatakan tetap dengan jawabannya semula;Hal. 17 dari 23 Hal Putusan Nomor 844/Pdt.G/2017/PA.RapMenimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan nafkah lampau
    Pasal 80 ayat 4 Kompilasi HukumIslam, bahwa kewajiban seorang ayah terhadap anaknya adalah memberikannafkah, keperluan dalam rumah tangga, biaya kesehatan (perawatan danpengobatan) dan semua biaya yang berkaitan dengan pendidikan untukanaknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan nafkah adalah biaya yangdikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan makan sehariharinya), sedangkan Penggugat mengajukan gugatan nafkah lampau anakuntuk keperluan sekolah anak, sehingga hal tersebut mengakibatkan
    memberikannafkah kepada anak itu hanya untuk memenuhi kebutuhan (anak), jikakebutuhan tersebut telah terpenuhi, maka tidak dapat dituntut lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil syari diatas, dapat dipahami bahwanafkah anak yang tidak diberikan oleh Tergugat tidaklah menjadi hutang bagiHal. 18 dari 23 Hal Putusan Nomor 844/Pdt.G/2017/PA.RapTergugat karena kenyataannya kebutuhan hidup anak Penggugat dan TergugatSampai saat ini sudah terpenuhi, sehingga dengan demikian Majelisberkesimpulan bahwa gugatan nafkah lampau
    anak untuk keperluan membelipakaian sekolah, uang sekolah dan untuk keperluan sekolah lainnya tidakberdasar hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas,gugatan Penggugat tentang nafkah lampau anak untuk keperluan membelipakaian sekolah, uang sekolah dan untuk keperluan sekolah lainnyaselanjutnya dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 huruf (b)Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo.
Register : 20-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 391/Pdt.G/2019/PA.Skg
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Bahwa berkenaan dengan cerai talak Pemohon tersebut maka dengan iniPemohon melalui kuasa hukumnya mengajukan tuntutan balik (gugatanRekonvensi) terhadap Pemohon manyangkut nafkah lampau PenggugatRekonvensi, nafkah maskan dan kiswah selama masa iddah serta mutah yanglayak bagi Penggugat Rekonvensi2.
    Bahwa Tergugat Rekonvensi pada prinsipnya menolak gugatan PenggugatRekonvensi karena terhadap tuntutan nafkah lampau tersebut, TergugatRekonvensi selalu memberikan tiap bulan uang Rp 500.000,00 (lima ratus riburupiah) dan satu tahun terakhir ini Tergugat Rekonvensi kurangi karenamenanggulagi cicilan motor Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)perbulan dan Tergugat Rekonvensi memberikan juga nafkah kepada anakanaknya.2.
    Sengkang danselanjutnya akan dinyatakan dalam amar putusan;Dalam rekonvensi:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensisebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam hal rekonvensi (gugatan Balik), maka PemohonKonvensi disebut sebagai Tergugat Rekonvensi sedangkan Termohon Konvensidisebut sebagai Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa atas dasar prinsip peradilan dilakukan dengan cepat,sederhana dan biaya ringan, maka gugatan rekonvensi yang menyangkut tentangnafkah lampau
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah mutahsebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut diatas, Tergugat Rekonvensi memberikan jawaban yang pada pokoknya menolakmemberi nafkah lampau karena Tergugat Rekonvensi selalu memberikan tiapbulan uang Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan satu tahun terakhir iniTergugat Rekonvensi kurangi karena menanggulagi angsuran/cicilan motor Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu
    Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di atas, terbukti TergugatRekonvensi masih tetap memberikan jaminan/nafkah kepada PenggugatRekonvensi dan anaknya selama terjadinya pisah tempat dan pula PenggugatRekonvensi tetap tinggal di rumah orang tua Tergugat Rekonvensi, sehinggadengan demikian dalil gugatan Penggugat Rekonvensi tentang tuntutan nafkahlampau selama 113 bulan tidak terbukti dan Penggugat Rekonvensi tidak puladapat membuktikan sebaliknya, sehingga gugatan Penggugat Rekonvensi tentangnafkah lampau
Register : 24-01-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 27-11-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 82/Pdt.G/2012/PA.Jmb
Tanggal 3 April 2012 — Pemohon vs Termohon
537
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lampau 10 bulan x Rp. 1.500.000,-= Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya bersalin sejumlah Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);5.
    Nafkah lampau (terhutang) dari Maret 2011 s/d Januari2012 = Rp.5.000.000, perbulan x 10 bulanRp.50.000.000,2. Biaya operasi bersalin Rp.8.500.000,3. Nafkah iddah Rp.3.000.000, perbulan x 3 bulan =Rp.9.000.000,4. Nafkah untuk 2 orang anak Rp.6.000.000, perbulan s/d 2orang anak tersebut dewasa/mandiri;5. Mutah berupa uang, dan nominalnya Termohon serahkankepada Pemohon;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon, Pemohon memberikan tanggapandalam repliknya yang pada pokoknya, sebagai berikut:1.
    Nafkah lampau (terhutang) dari Maret 2011 s/d Januari2012 = Rp.5.000.000, perbulan x 10 bulan =Rp.50.000.000,2. Biaya operasi bersalin Rp.8.500.000,3. Nafkah iddah Rp.3.000.000, perbulan x 3 bulan =Rp.9.000.000,4. Nafkah untuk 2 orang anak Rp.6.000.000, perbulan s/danak 2 orang anak tersebut dewasa/mandiri;Hal. 17 dari 22 Put. No. 0778/Pdt.G/2011/PA.Jb5.
    Mutah berupa uang dan nominalnya Termohon Konpensi/Penggugat serahkan kepada Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi;Menimbang, bahwa mengenai Nafkah lampau (terhutang) dari Maret 2011 s/dJanuari 2012 = Rp.5.000.000, perbulan x 10 bulan = Rp.50.000.000, PemohonKonpensi/Tergugat Rekonpensi menyatakan keberatan untuk membayar nafkah lampau(terhutang) tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi, saksisaksi Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan keterangan saksisaksi
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lampau 10 bulan x Rp.1.500.000,= Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya bersalin sejumlahRp.8.500.000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah selama tiga bulansejumlah Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);5.
Register : 25-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PA BUOL Nomor 142/Pdt.G/2018/PA.Buol
Tanggal 11 Desember 2018 — PEMOHON Melawan TERMOHON
4315
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah lampau (madhiyah) selama 17 bulan sejumlah Rp.1.275.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Termohon menuntut nafkah lampau (madhiyah) tersebut sebesarRp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) perhari selama 17 (tujuh belas) bulan;Berdasarkan dalildalil tersebut diatas, Termohon memohon agar kiranyamajelis hakim berkenan memutus perkara ini sebagai berikut:Primair: Mengabulkan gugatan Termohon; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah lampau sejumlah Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah) /hari selama 17 (tujuh belas) bulan;Subsidair:Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang
    dihubungkan dengan azasperadilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana ketentuan Pasal 57ayat (3) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Majelis Hakim berpendapat gugatan rekonvensi PenggugatRekonvensi dapat diterima dan diperiksa;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam gugatanrekonvensinya mendalilkan yang pada pokoknya bahwa Penggugat Rekonvensimenuntut agar Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah lampau
    "Menimbang, bahwa kewajiban memberikan nafkah kepada istrinya sejalan jugadengan ketentuan pasal 80 ayat (2), ayat (4) a Kompilasi Hukum Islam Junto pasal 34ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974 Junto pasal 34 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan dalil dalam kitab I anatut thalibin halamanan 85 :raed AIS (68 Gatl LY Age Ug) Gye Baal) GUE Gye tae Le areal 3 gcSll 9) AdalArtinya : Nafkah atau pakaian yang belum dipenuhi maka harus dilunasiwalaupun telah lampau masa ;Menimbang, bahwa Penggugat
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa nafkah lampau (madhiyah) selama 17 bulan sejumlahRp.1.275.000, (satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yangdiserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapanikrar talak dilaksanakan;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp 541.000, (lima ratus empat puluh saturibu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PA Mesuji Nomor 133/Pdt.G/2021/PA.Msj
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1912
  • Lasma Wati binti Ujang Basuki);
  • Menghukum Tergugat (Bagus Irfanto bin Slamet Santoso) untuk membayar kepada Penggugat (Lasmawati alias Lasma Wati binti Ujang Basuki), berupa;
    1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya berjumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah madliyah (lampau
      PUTUSANNomor 133/Pdt.G/2021/PA.MsjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mesuji yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat, Nafkah /ddah, Mutah, Nafkah Madliyah (Lampau) Istridan Anak, Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak antara:Penggugat, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat kediaman di RT 001 RW 006Desa XXXX Kecamatan XXXX Kabupaten Mesuji,
      Menghukum Tergugat memberikan nafkah lampau/terutangkepada Tergugat sebesar Rp. 500 000; (lima ratus ribu rupiah) perbulanx 79 bulan = Rp. 39 500 OOO: (tiga pulu Sembilan juta lima ratus riburupiah);4. Menghukum Tergugat memberikan nafkah iddah perbulansebesar Rp. 500 000; (lima ratus ribu rupiah) sehingga Tergugat selamatiga bulan masanya harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp. 1 500000; (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah mut'ah sebesar Rp.500000; (lima ratus ribu rupiah);5.
      Penggugat sebagaibentuk penghargaan dari Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah menentukan besaran nominalmutah sesuai dengan kehendaknya, maka nilai yang telah ditentukan tersebutmerupakan nilai yang telah pantas menurut Penggugat sendiri, sehinggaMajelis Hakim menilai nominal mutah tersebut telah sesuai, masih dalam bataswajar juga tidak berlebihan dan layak untuk dikabulkan sebagaimana tercantumdalam amar putusan;Gugatan Nafkah Madliyah IsteriMenimbang, bahwa Penggugat menuntut nafkah madliyah(lampau
      telah relevandengan fakta hukum yang diketemui dalam perkara ini, dan nominal yangdiminta juga Sesuai dengan nominal dalam tuntutan nafkah iddah, sehinggadapat ditarik pemahaman tuntutan Penggugat a quo telah beralas hak dan tidakmelwan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, denganmemperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka Majelis Hakim menetapkansebagai hukum, menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madliyahHalaman 23 dari 33 halaman Putusan Nomor 133/Pdt.G/2021/PA.Msj(lampau
      Nafkah madliyah (lampau/terhutang) istri seluruhnyasejumlah Rp39.500.000,00 (tiga puluh sembilan juta lima ratusribu rupiah);5. Menghukum Tergugat (Tergugat) untuk membayar kewajibannya sesuaidengan diktum 4.1, 4.2, dan 4.3 tersebut di atas yang dibayarkan kepadaPenggugat (Penggugat) sebelum Tergugat (Tergugat) mengambil aktacerainya di Pengadilan Agama Mesuji;6.
Register : 04-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PA LUWUK Nomor 425/Pdt.G/2018/PA.Lwk
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3312
  • Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak untuk 1 (satu) anak bernama Muhammad Rafvadanu Zidane Ramadhan Yusuf, umur 7 tahun, minimal sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun melalui Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa 1 (unit) kenderaan bermotor Yamaha NMAX;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau
    Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah lampau selama3 bulan, yaitu sejak bulan Juli, Agustus dan September tahun 2018sejumlah Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);5. Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah iddah selama 3bulan sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);6. Bahwa Tergugat Rekonvensi bekerja di tavel dan memilikipenghasilan sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) setiapbulannya;Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
    Putusan No. 425/Pdt.G/2018/PA.LwkMenimbang, bahwa nafkah lampau kepada isteri merupakan kewajibansuami dan selama kewajiban dimaksud belum dilaksanakan maka nafkahtersebut menjadi hutang suami yang harus dibayar kepada isterinya.Sebagaimana Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan jo.
    gi adallsdio)Artinya : Nafkah dan pakaian isteri yang belum ditunaikan oleh suami padamasa lampau merupakan hutang suami yang harus dibayarkankepada isterinya;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi berkerja sebagai MarketingLepas di Perusahaan.
    . , dengan penghasilan sejumlahRp.2.000.000, (dua juta rupiah) per bulan dan Tergugat Rekonvensi dalamjawabannya menyatakan sanggup memberikan nafkah lampau sesuai dengantuntutan Penggugat Rekonvensi sehingga Majelis berpendapat TergugatRekonvensi memiliki Kemampuan dan sesuai dengan asas kepatutan Majelismenghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau kepadaPenggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus riburupiah);5.Nafkah Iddah Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi
    Putusan No. 425/Padt.G/2018/PA.LwkHukum dan SEMA Nomor 1 Tahun 2017, maka untuk memberikanperlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca perceraian, makapembayaran kewajiban akibat perceraian, yaitu mutah, nafkah lampau,nafkah iddah dan nafkah anak sebagaimana telah diuraikan di atas, haruslahdibayar sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh dalildalil gugatan Penggugatdapat dikabulkan namun nominalnya tidak dapat dikabulkan sesuai gugatan,maka amar
Register : 11-04-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1045/Pdt.G/2019/PA.Mr
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Terhadap Nafkah terutang (nafkah lampau) dalam tuntutan ini dapatdiajukan karena adanya kelalaian oleh seorang suami kepada istrinyadalam memberikan nafkah. Sebagaimana diketahui bahnwa padaprinsipnya nafkah merupakan sebuah kewajiban yang harus diberikanoleh seorang suami kepada istri.
    Dalam hal ini TermohonKonpensi/Penggugat Rekonpensi terakhir diberikan nafkah oleh suami(Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi) pada bulan Desember 2018selama 6 bulan yaitu mulai bulan Januari 2019 s/d sampai dengangugatan rekonpensi ini diajukan yaitu Juni 2019 tidak diberi nafkah olehPemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi, dengan mempertimbangkanbesaran nilainya adalah sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta limaratusribu rupiah) x 6 Bulan = Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah), ternadaptuntutan nafkah lampau
    Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarNafkah lampau (Madya) kepada Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta limaratus ribu rupiah) x 6Bulan = Rp. 9.000.000, (Sembilan juta Rupiah);6.
    Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar Nafkah lampau (Madya) kepada TermohonKonpensi/Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.500.000, (Satu jutaliimaratus nbu rupiah) x 6 Bulan = Rp. 9.000.000, (Sembilan juta Rupiah);SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohonputusan seadil adilnya ( ex aequo et bono );Bahwa, terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukanrereplik yang diajukannya pada sidang tanggal 22 Juli 2019 sebagai berikut :.
    Bahwa pemohon menolak memberikan nafkah lampau dikarenakanselama proses gugatan ini berjalan pihak pemohon masih tetapmemberikan nafkah dengan bukti terlampir.8.
Register : 24-07-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1348/Pdt.G/2017/PA.Ba
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2210
  • intinyatetap pada permohonan cerainya;;Bahwa atas tanggapan (replik) Pemohon tersebut, Termohonmemberikan tanggapan (duplik) yang pada intinya tetap pada jawabannyadengan menambahkan alasan karena menurut Pemohon, antara Pemohon danTermohon telah pisah tempat kediaman sejak bulan Januari 2017, dan selamaitu. pula Pemohon tidak memberi nafkah kepada Termohon, maka apabilaPemohon tetap bersikeras akan menceraikan Termohon, maka Termohonmohon agar Majelis Hakim berkenan menghukum Pemohon untuk membayarnafkah lampau
    Pemohon hanya sanggup memberi nafkah lampau untuk keseluruhannya sebanyak Rp 2.000.000, (dua juta rupiah), karena Pemohon hanyabekerja sebagai sopir pengantar ikan ke daerah Tasik, Ciamis dan Cianjur diJawa Barat, dan ratarata Pemohon mengantar ikan seminggu 3 kali, denganupah sekali berangkat ke Tasik dan Ciamis dengan upah sebanyak RpHal.5dari16Hal. Put. No./Pdt.G/2014/PA.Ba.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), dan ke Cianjur dengan upahsebanyak Rp 300.000.
    dikabulkandengan memberikan izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak terhadap Termohon di hadapan sidang PengadilanAgama Banjarnegara;Menimbang, bahwa memenuhi ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 berkaitan dengan halhal yang menyangkutkewajibankewajiban yang harus dilaksanakan oleh suami untuk memberikanbiaya penghidupan kepada isteri dari akibat adanya suatu perceraian, maka haltersebut dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Termohon mengajukan tuntutan agar Pemohonmembayar nafkah lampau
Register : 09-07-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 725/Pdt.G/2013/PA.Smp
Tanggal 9 Oktober 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
80
  • Nafkah Lampau selama 12 bulan setiap bulan sebesar Rp.450.000, (empat ratus limapuluh ribu rupiah); 2. Nafkah iddah sebesar Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);3.
    Tergugat yang diakui oleh Penggugat ,bahwa selama berpisah selama tahun Tergugat meninggalkan hasil panen rumput lautsenilai Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan mengirim uang tiga kali semuanya sejumlahRp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) maka dalil gugatan Penggugat tidakterbukti dan juga karena Penggugat telah menolak keinginan Tergugat untuk rukun lagidengan Penggugat maka majlis menilai bahwa Penggugat termasuk katagori istri yangnusyuz sehingga gugatan Penggugat tentang nafkah lampau
Register : 07-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 26/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 19 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : Purwanti Binti Mustaqim Diwakili Oleh : Purwanti Binti Mustaqim
Terbanding/Penggugat : Zustrio Wiryanto Bin Kusnan
4623
  • Nafkah madliyah (nafkah lampau) sejumlah 24xRP1.000.000,00 =Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);

    2.4.

    No. 26/Pdt.G/2021/PTA Smgnafkah kepada Pembanding, dan untuk itu) Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa tuntutan Pembanding mengenai nafkah madliyah(nafkah lampau) adalah sejak Agustus 2017, sampai putusan perkara a quoberkekuatan hukum tetap. sedangkan Terbanding dalam jawabannyamengakui tidak memberi nafkah sejak Agustustus 2018, oleh karena ituMajelis menetapkan berdasarkan pengakuan Terbanding dapat terbuktiTerbanding tidak memberi nafkah kepada Pembanding adalah
    dengandemikian tuntuan Pembanding tentang nafkah madliyah dapat diformulasikandengan jelas, yaitu mulai Agustus 2018 sampai Agustus 2020 atau 24 bulanatau 24xRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) = Rp72.000.000,00 (tujuh puluhdua juta rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara persidangan tanggal11 Nopember 2020 oleh karena tidak ada yang mengetahui berapapenghasilan (gaji) Pemohon/Terbanding setiap bulannya, maka untukmenentukan berapa rupiah yang menjadi kewajiban Tergugat rekonpensimembayar nafkah lampau
    Nafkah madliyah (nafkah lampau) sejumlah 24xRP1.000.000,00=Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);Halaman 12 dari 13 hlm. Put. No. 26/Pdt.G/2021/PTA Smg2.4.
Register : 23-02-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 358/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6113
  • Untukitu kalau dihitung biaya nafkah masa lampau Tergugat dan biaya hidupanak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp 15.180.000. (lima belas jutaseratus delapan puluh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :1. Biaya nafkah masa lampau sejak tanggal 5 Agustus 2020 sampaidengan tanggal 14 Desember 2020 sebesar Rp. 13.200.000, (tigabelas juta dua ratus ribu rupiah)2.
    Biaya nafkah masa lampau sejak tanggal 5 Agustus 2020 samapaidengan 14 Desember 2020 sebesar Rp. 13.200.000, (tiga belas jutadua ratus ribu rupiah)Cc. Biaya pendidikan anak LALU RAFASYA ALFARIZI, umur 9 tahunmasih duduk di kelas 3 SD, biaya pendidikan sebesar Rp. 1.500.000, xHal. 7 dari 11 Hal. Pen. No.358/Pdt.G/2021/PA.Pra12 bulan x 9 tahun = Rp. 162.000.000, (seratus enam puluh dua jutarupiah), sampai tamat SMAd.
Register : 02-01-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 0094/Pdt.G/2019/PA.Clp
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Nafkah lampau selama 15 Bulan sebesar Rp. 1.000.000 (satu jutaRupiah) setiap bulan;4.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah);4.3. Mutah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon diatas, Pemohon padatanggal 06 Mei 2019 telah mengajukan replik secara tertulis sebagai berikutdibawah ini:1.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biayayang timbul dalam perkara ini.Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon mohon putsan yangseadil adilnya.Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon tersebut, Termohonmengajukan duplik secara tertulis yang pada intinya sesuai dengan jawabanTermohon;Putusan Nomor: 0094/Pdt.G/2019/PA.Clp.Halaman 5 dari 15 halamanMenimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak keberatan untukmemberikan kepada Termohon berupa nafkah lampau sejumlahRp.15.000.000, (
    Nafkah lampau selama 15 bulan sejumlah Rp. 15.000.000, (limabelas juta rupiah);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 456.000, (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah).Putusan Nomor: 0094/Pdt.G/2019/PA.Clp.Halaman 13 dari 15 halamanDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Ramadan 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. Wan Ahmad, M.H.sebagai Hakim Ketua, Drs. H.
Register : 13-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor NOMOR : 53/B/2013/PT.TUN.MKS.
Tanggal 12 Juni 2013 — 1. HANA SERU, 2. ELISA SAMPEALLO, PARA PENGGUGAT / PEMBANDING ; M E L A W A N : - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANA TORAJA, TERGUGAT / TERBANDING ; --------------------
9325
  • UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No. 5 tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat/Pembanding tersebut pihakTergugat /Terbanding telah mengajukan eksepsi dan jawaban atas pokok sengketa yang pokoknyaantara lain eksepsi tentang tentang tenggangwaktu pengajuan gugatan oleh Para Penggugat /Pembanding , dengan alasan gugatan Penggugat telah lampau waktu (Verjaring) sebagaimana yangditentukan dalam PP No. 24 Tahun
    waktu sebagaimana yang disyaratkan dalam pasal 55 UndanghUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Jo.UndangUndang No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Jo.UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaBahwa Tergugat/Terbanding mengajukan eksepsi antar lain eksepsitentang tenggang waktu pengajuan gugatan dengan alasan gugatanPenggugat telah lampau
    penggugat telah mengetahui dan telahmerasa dirugikan dengan terbitnya obyek sengketa a quo melebihisembilan puluh hari sebelum gugatan diajukan sebagaimana yangdisyaratkan ketentuan perundangundangan; Majelis Hakimberkesimpulan bahwa gugatan yang diajukan Penggugat dari aspek formalgugatannya telah lewat tenggang waktu pengajuan gugatan sebagaimanadisyaratkan dalam ketentuan pasal 55 UndangUndang Nomor : 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan oleh karenanya eksepsiTergugat mengenai lampau
Register : 21-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 107/Pdt.G/2016/PTA.Mdn
Tanggal 1 Desember 2016 — PEMBANDING V TERBANDING
4114
  • DALAM REKONVENSI1 Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;.2 Menetapkan nafkah masa lampau (Madyah) Penggugat Rekonpensi sebesarRp.8.000.000.00, (delapan juta rupiah);3 Menetapkan hakhak Penggugat Rekonpensi akibat perceraian sebagai berikut:1 Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesarRp.4.500.000,(empat juta lima ratus ribu rupiah);2 Kiswah (pakaian) sebesar Rp.1.000.000.00, (satu juta rupiah);3 Mutah (kenangankenangan) Penggugat Rekonvensi sebesarRp.30.000.000.00
    DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensinya pada pokoknya TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding telah mengajukan gugatan agarPengadilan Agama Medan memberikan Putusan sebagai berikut :e Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding untukmembayar nafkah lampau / nafkah madhiyah sejak bulan Maret 2015 sampaiperkara ini diajukan yaitu bulan Pebruari 2016, setiap bulannya sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sehingga berjumlah Rp. 5.000.000, x12 bulan = Rp.60.000.000
    berselingkuhdengan perempuan lain, maka ditemukan fakta bahwaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding bukanlah seorang wanita/ isteri yangnusyuz atau dengan kata lain Termohon Konvensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding tidak dapat dipandang sebagai isteri yang nusyuz, maka TermohonKonvensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding tetap berhak memperoleh nafkahdari Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding sebagai suami danPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding patut dibebani untukmembayar nafkah lampau
Register : 05-09-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 670/Pdt.G/2019/PA.Sidrap
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3617
  • Tergugat bersedia memberikan nafkah lampau kepada Penggugat sejumlah Rp.8.000.000,- (Delapan juta rupiah) sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.

    b. Tergugat memberikan nafkah anak kepada anak yang bernama Hekal SN bin Suparman Koci umur 16 tahun, melalui Penggugat minimal Rp.1.000.000,- ( Satu juta rupiah) perbulan hingga anak tersebut mandiri.

    G/2019/PA.Sidrap, hal. 5 dari 13 halamanBahwa atas gugatan tersebut, tergugat mengajukan Jawabansebagaiaman tertuang dalam berita acara persidangan.Bahwa atas gugatan tersebut, penggugat dan tergugat pada tanggal28 November dan 4 Desember 2019, sepakat berdamai sebagai berikut:a) Tergugat bersedia memberikan nafkah lampau kepada Penggugatsejumlanh Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) sesaat sebelumpengucapan ikrar talak.b) Tergugat memberikan nafkah anak kepada anak yang bernama Hekal SNbin Supratman
    Tergugat bersedia memberikan nafkah lampau kepada Penggugat sejumlahRp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) sesaat sebelum pengucapan ikrartalak.2. Tergugat memberikan nafkah anak kepada anak yang bernama Hekal SNbin Supratman Koci umur 16 tahun, melalui Penggugat minimalRp.1.000.000, (Satu juta rupiah) perbulan. Hingga anak tersebut mandiri.3.
    Menyatakan telah terjadi kesepakatan pada tanggal 28 November dan 4Desember 2019 antara penggugat dan tergugat, yakni:a)b)d)e)Tergugat bersedia memberikan nafkah lampau kepada Penggugatsejumlah Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) sesaat sebelumpengucapan ikrar talak.Tergugat memberikan nafkah anak kepada anak yang bernama HekalSN bin Supratman Koci umur 16 tahun, melalui Penggugat minimalRp.1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan.
Register : 24-05-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 297/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 30 Agustus 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
6837
  • Dengan demikian MajelisHakim Banding berpendapat bahwa oleh karena perubahan gugatandiajukan sebelum Tergugat menanggapi gugatan, tidak merubah positagugatan dan tidak pula menambah pokok gugatan maka perubahangugatan tersebut dapat dibenarkan dan dapat diterima karena telah sesuaidengan ketentuan pasal 127 Rv;Menimbang, bahwa mengenai Penggugat dalam surat perubahangugatan tersebut menambahkan tuntutan Nafkah Lampau DanPenyelesaian Harta Bersama Majelis Hakim Banding berpendapatbahwa hal tersebut
    tidak tergolong menambah pokok gugatan, karenaperkara perceraian dan tuntutan nafkah lampau serta penyelesaian hartabersama, ketigatiganya samasama masuk dalam satu pokok perkarayaitu dibidang perkara Perkawinan, dan ketiga perkara tersebutpundapat dikumulasikan dalam sebuah gugatan sebagaimana di maksudkanoleh pasal 86 ayat (1) dan penjelasan pasal 49 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang
    Nomor 50 Tahun 2009, sehingga penambahan tuntutantersebut tidak termasuk dalam katagori Menambah Pokok Gugatansebagaimana yang dikehendaki oleh pasal 127 Rv, oleh karenanyaperubahan gugatan tersebut dapat dibenarkan dan dapat diterima, makauntuk selanjutnya gugatan yang akan dipertimbangkan dalam perkara iniadalah gugatan yang telah diubah;Tentang jawab menjawab dan pembuktianMenimbang, bahwa atas gugatan perceraian, nafkah lampau danpenyelesaian harta bersama tersebut Tergugat melalui jawabantertulisnya