Ditemukan 136579 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 600/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon:
NANI INDRAWATI
4023
  • Kependudukandisebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pengesahan anak merupakanpengesahan status seorang anak yang l/ahir dari perkawinan yang telahsah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari keduaorang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara;Menimbang, bahwa Pasal 92 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil menentukan, bahwa Pencatatanpelaporan pengesahan anak dilakukan pada Instansi Pelaksana
    atau UPTDInstansi Pelaksana tempat tinggal pemohon, kemudian dalam ayat (3) huruf bditentukan, bahwa Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atauHalaman 6 dari 8Penetapan Nomor600/Pdt.P/2020/PNJktUtrUPTD Instansi Pelaksana mencatat pada Register Akta Perkawinan danmembuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan AktaKelahiran,Menimbang, bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2008 adalah sebagai pelaksanaan dari Undangundang Nomor 23 Tahun2006 dan dengan
Register : 29-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 778/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
1.ADI SETIYAWAN
2.PRIMA KARTIKA
194
  • /Perkara Perdata Nomor 778/Pdt.P/2020/PN MlgMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan, yang menetapkan bahwa pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan PENETAPAN Pengadilan Negeri di tempat ParaPemohon berdomisili jo Pasal 52 ayat (2) bahwasanya pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipilpaling
    lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPANpengadilan negeri oleh penduduk/ Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Akte Kelahiran yang dimaksudpertama kali diterbitkan
    AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang berupa catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan KutipanAkta Pencatatan Sipil, yang mana pencatatan tersebut dilakukanberdasarkan laporan dari penduduk atau dalam hal ini disebut sebagai ParaPemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 03-04-2013 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN RANAI Nomor 56/Pdt.P/2013/PN.Rni
Tanggal 17 April 2013 — ALIS MAWAN
5715
  • Bahwa AnakPemohon yang bernama TRIANDI tersebut belum didaftarkan kelahirannya dalam registerpada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan belum memiliki Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 27 ayat (1) UndangUndang No. 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh Pendudukkepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enampuluh) hari sejak kelahiran, dan menurut Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden
    No. 25 tahun2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil bahwasetiap peristiwa kelahiran dicatat pada instansi pelaksana ditempat terjadinya kelahiran,;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 32 UndangUndang No. 23 tahun 2006 ayat(1) tentang Administrasi Kependudukan bahwa Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (1) UndangUndang No. 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan (satu
    )tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuanKepala Instansi Pelaksana setempat.
    tentang Administrasi Kependudukan, dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Presiden No. 25 tahun2008 bahwa Pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh)hari sampai dengan (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuanmengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 PeraturanPresiden No. 25 tahun 2008 setelah mendapat persetujuan Kepala Instansi pelaksana
Putus : 21-03-2012 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 24 / Pdt.P /2012 / PN.JKT.UT
Tanggal 21 Maret 2012 — TIAN WEI
3915
  • , selanjutnya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat berupa :1Foto copy PIAGAM PERNIKAHAN, yang dikeluarkan oleh GerejaPantekosta Pusat Surabaya Cabang Cirebon pada tanggal 18 Juni 1995,yang telah dicocokkan sesuai dengan aslinya dan diberi meteraisecukupnya, selanjutnya pada bukti tersebut diberi tanda bukti (P 1);Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.88/DISP/JU/1996/96, yangdikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana
    catatan Sipil KotamadyaJakarta Utara pada tanggal 17 Desember 1996, yang telah dicocokkansesuai dengan aslinya dan diberi meterai secukupnya, selanjutnya padabukti tersebut diberi tanda bukti (P 2);Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.7634/U/JU/2001, yangdikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana catatan Sipil KotamadyaJakarta Utara pada tanggal 10 Agustus 2001, yang telah dicocokkansesuai dengan aslinya dan diberi meterai secukupnya, selanjutnya padabukti tersebut diberi tanda bukti (P 3);Foto copy
    danCatatan Sipil dan dari perkawinan tersebut telah lahir 2 (dua) orang anak, yaitu :Alexander Tianara, Lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 17 Desember 1996 dan LiaTianara, Perempuan, lahir di Jakarta tanggal 10 Agustus 2001;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Perkawinanyang sah menurut Peraturan Perundangundangan wajib dilaporkan oleh PendudukHal 7 dari 9 Hal.Penetapan No.24/Pdt.P/2012/kepada Instansi Pelaksana
    paling lambat 60 (enampuluh) hari sejak tanggal perkawinan;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Adminstrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Dalam halperkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Perkawinan, pencatatan perkawinandilakukan setelah adanya penetapan pengadilan;Menimbang, bahwa tentang pencatatan kelahiran di Indonesia sebagaimanadiatur dalam pasal 27 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkanoleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana
Putus : 23-01-2017 — Upload : 17-02-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PID.SUS.TPK/2017/PT.DPS
Tanggal 23 Januari 2017 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE
16888
  • BPD Bali CabangTabanan telah mengeluarkan nota dinas dengan nomor: 380.50.10.2010.2tentang mutasi intern setingkat pelaksana, dan sejak saat itu Terdakwatelah beralih tugas dari petugas kas keliling menjadi pembantu pelaksanapemasaran di Bidang Dana dan Jasa pada PT.
    Bank BPD Bali cabangTAD ANAM, ~~~ ~ nn nnn nnn nin nnn nn nin nn nnn minenmnnmnn mn nmimnnimmninmminn Adapun tugas Terdakwa sebagai pembantu pelaksana pemasaran yangberada dibawah bidang Dana dan Jasa, tidak diatur didalam StandarOperasi Prosedur pada PT.
    BPD Bali Cabang Tabanan melaluiterdakwa j~~~ nnn anni nnn nnn nnn mennnnnBahwa benar saksi Ni Nyoman Suartami juga sudah kenal denganTerdakwa karena Terdakwa sebagai pelaksana pemasaran pada PT. BPDBali Cabang Tabanan yang selalu menjalin hubungan komunikasi dengansaksi sejak saksi menjadi nasabah PT.
    BPD Bali Cabang Tabanan melaluieeBahwa benar saksi Ni Nyoman Suartami juga sudah kenal denganTerdakwa karena Terdakwa sebagai pelaksana pemasaran pada PT.
Register : 16-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 21-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 1/PID.TPK/2017/PT BNA
Tanggal 2 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ADE PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. MOHD. RISWAN. R Bin Alm MOHD. ROESLI
6722
  • (IV/b)Jabatan Pelaksana :Atasan langsung pengelola dana bantuanberpola hibah untuk kegiatan Rehabilitasi danRekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran2011;2) Nama / NIP : ALI HASAN, ST /19650224 200112 1 001;Pangkat / golongan : Penata (Ill/c);Jabatan Pelaksana : Pejabat Pembuat Komitmen Daerah3) Nama / NIP : INDRA DILLI.
    MULYADINSYAH;Bahwa atas sisa dana bantuan yang masih tersisa di rekening Rehabilitasidan Rekonstruksi pasca bencana pada Tahun 2012 antara 22 Maret 2012s/d 28 Desember 2012 dijumpai adanya pekerjaan yang dilaksanakan olehKepala Pelaksana BPBD yang baru, PPK dan Bendahara PengeluaranPembantu.
    MULYADINSYAH selaku Kepala Pelaksana BPBDKabupaten Simeulue ditransfer ke rekening pihak yang tidak terkaitdengan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sebesarRp2.608.500.000, (dua milyar enam ratus delapan juta lima ratus riburupiah);2) Atas perintahsaksi Ir. MULYADINSYAH selaku kepala pelaksana BPBDKabupaten Simeulue digunakan untuk membayar hutang pribadi saksi Ir.MULYADINSYAH sebesar Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah);3) Berada ditangan saksi Ir.
    Mulyadinsyah selaku kepala pelaksana BPBDKabupaten Simeulue digunakan untuk membayar hutang pribadi saksi Ir.Mulyadinsyah sebesar Rp18.000.000, (delapan belas juta rupiah)3) Berada ditangan saksi Ir.
Register : 28-01-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 13-08-2013
Putusan PN BREBES Nomor 119/ Pdt. P / 2013 /PN. Bbs
Tanggal 25 Maret 2013 — ADE YULIAR IRAWATI
183
  • ;n Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006menyebutkan Setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan PeristiwaPenting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil ;non Menimbang, bahwa yang dimaksud Peristiwa Penting menurut pasal 1 angka 17UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian
    , pengakuan anak, pengesahananak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan ; Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang No.23 Tahun2006, setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran dan menurutPasal 32 ayat (1) UndangUndang No. 23 Tahun 2006, disebutkan Pelaporan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) yang melampaui
    batas waktu 60 (enam puluh)hari sampai dengan (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatan dilaksanakan setelahmendapat persetujuan Kepala Instansi Pelaksana setempat, kemudian dalam ayat (2)disebutkan pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sebagaimanadimaksud pada ayat (1), dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ; Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat yang diajukan pemohon khususnyabukti P.1, P.2 dan P.3 dihubungkan dengan keterangan para saksi
    Kecamatan Wanasari, KabupatenBrebes ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4, P.5 dan P.6 merupakan bukti yangmenerangkan kalau bahwa antara Pemohon (ADE YULIAR IRAWATI) dengan ARIS SUSEDI sudah bercerai berdasarkan Akta Cerai Nomor : 0778/AC/2008/PA/Bbs., tertanggal 30April 2008 dan Pemohon (ADE YULIAR IRAWATI) sekarang sudah menikah lagi dengansaudara RAMDANI ;aa2= Menimbang, bahwa sampai diajukannya permohonan ini kelahiran anak tersebut belumdilaporkan kelahirannya oleh pemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 15-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 74/Pdt.P/2020/PN Snj
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon:
MUH. ALI
217
  • Pasal 59 ayat (1) UUAdminduk disebutkan bahwa dokumen kependudukan adalah dokumen resmiyang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukumsebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil, yang meliputi: a. Biodata Penduduk; b. KartuKeluarga; c.KTPel; d. Surat Keterangan Kependudukan; dan e.
    AktaPencatatan Sipil;Hal. 5 dari 8 Penetapan No.74/Pdt.P/2020/PN Snj.Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil yang merupakan peraturan pelaksana dari UU Adminduk padaPasal 1 angka 2 jo Pasal 31 menyatakan bahwa kelahiran seseorangmerupakan salah satu peristiwa penting yang dicatatkan di dalam registerPencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis
    Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut, makasehubungan dengan peristiwa kelahiran seseorang haruslah dicatatkan dalamregister pencatatan sipil sesuai dengan keadaan kelahiran yang sebenarnyaoleh Instansi Pelaksana yang bertanggung jawab dan berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa berkaitan dengan permohonan Pemohon dimanaPemohon bermaksud mengubah tahun kelahirannya di Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon
Register : 20-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 45/Pdt.P/2020/PN Bon
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon:
MAH MUNAH
1916
  • perbaikankarena ada kesalahan penulisan dan pencatatan akta sehingga identitas orangtua pada akta anak Pemohon tidak bersesuaian dengan identitas lain;Menimbang, bahwa perbaikan nama atau dalam Undangundang disebutperubahan nama, merupakan suatu peristiwa penting yang harus dilaporkankarena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga,dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya, oleh karenanya setiapperubahan nama seseorang wajib dilaporkan agar Pejabat Pencatatan Sipilpada instansi pelaksana
    ASMUNIanak perempuan dari suami istri ASMUNI dan MAH MUNAH adalah beralasandan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, sehingga dengandemikian, maka petitum kedua dikabulkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayatayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 93 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil, peristiwa perubahan nama wajib dilaporkan ke Instansi Pelaksana
    Bahwa oleh kemudianberdasarkan Penjelasan Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, dimana pelaporan akta catatan sipil oleh Pendudukdilaksanakan di instansi pelaksana tempat penduduk berdomisili, sehinggaberdasarkan bukti P1 dan P4 berupa Kartu tanda Penduduk atas namaPemohon serta Kartu Keluarga yang menerangkan Pemohon berdomisilli diKota Bontang, maka dalam perkara aquo Instansi Pelaksana yang dimaksudadalah Kantor
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 973/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT. NUBIKA JAYA
346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Pelaksana Pemeriksa pada DirektoratPenerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai , DirektoratJenderal Bea dan Cukai;4. M.Z. FIRMANSYAH, S.H., Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai ,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;5. RUSDIANTO K. MARDANI, S.H., Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai ,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;6. RIKSI A.
    ., Pelaksana Pemeriksa pada DirektoratPenerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai , DirektoratJenderal Bea dan Cukai;berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3/BC/2013, tanggal15 Januari 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT. NUBIKA JAYA, tempat kedudukan di Jalan Iskandar MudaNomor 107, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan,dalam hal ini diwakili oleh JHONNY VIRGO, selaku Direktur PT.Nubika Jaya, memberikan kuasa kepada: GEK KIM, S.E., S.Psi.
Register : 04-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Tjp
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon:
PEPI NOVITA
8110
  • anakpemohon tersebut karena membetulkan atau merubah nama anak pemohon tersebutdengan penyebutan dan pengertian yang dimaksud orangnya adalah sama makaHakim berpendapat penggantian nama ini merupakan hal yang terbaik bagikepentingan anak Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatan pelaporan perubahan namadilakukan pada Instansi Pelaksana
    atau UPTD Instansi Pelaksana yang menerbitkanAkta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksudpertama kali diterbitkan oleh Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Lima Puluh Kotamaka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Lima Puluh Kota;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 102 huruf b UU Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
    bahwasanya pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada instansi pelaksana di tempat Pemohon berdomisili paling lambat30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN pengadilan Negeri olehPenduduk/Pemohon;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas berdasarkanbuktibukti dan keterangan saksisaksi serta keterangan Pemohon sendirisebagaimana tersebut diatas Pengadilan Negeri Tanjung Pati berpendapat bahwaPermohonan Pemohon adalah
Register : 21-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 117/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
Lusianisa
213
  • bersifat administratifkependudukan ataupun administratif formil lainnya dari dir Pemohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan, yang menetapkan bahwa pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan PENETAPAN pengadilan negeri di tempatPemohon/Para Pemohon berdomisili yo Pasal 52 ayat (2) bahwasanyapencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana
    yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinanPENETAPAN pengadilan negeri olen penduduk/Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena
    AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang berupa catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan KutipanAkta Pencatatan Sipil, yang mana pencatatan tersebut dilakukanberdasarkan laporan dari penduduk atau dalam hal ini disebut sebagaiPemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 02-03-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 11-03-2021
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Tlk
Tanggal 8 Maret 2021 — Pemohon:
Arvi Azmirul Koto
5624
  • Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No.16.740/U/JT/1994 tanggal 28071994yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil KotamadyaJakarta Timur, atas nama Arvi Azmirul Koto yang untuk selanjutnya diberitanda Bukti P2;c. Fotocopy Akta Nikah Nomor 118/55/V/199594 tanggal 5051993 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. VII Koto Kabupaten PDPariamanProvinsi Sumatera Barat, atas nama Auris Tanjung sebagai Suami dan Zanimarsebagai istri, untuk selanjutnya diberi tanda Bukti P3;d.
    menentukan apakah permohonanPemohon a quo beralasan hukum, terlebin dahulu perlu ditinjau ketentuanketentuan hukum yang mengatur mengenai perbaikan nama denganpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor24 tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang dimaksud dengan Pencatatan Sipiladalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam registerPencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana
    pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatananak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam pasal 52 UndangUndang Nomor 24tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan sebagai berikut:(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanpengadilan negeri tempat pemohon.(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana
    petitum angka 2, 3 dan 4 dipertimbangkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 2 oleh karena berdasarkanpertimbangan diatas maka petitum angka 2 beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 3 oleh karena berdasarkanpasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandinyatakan Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana
Register : 15-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 27-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 164/Pdt.P/2020/PN Gsk
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon:
AINUR ROFIK
2812
  • membawa akibat terhadappenerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, selain itu juga untuk mengetahuijumlah penduduk yang sebenarnya yang salah satu indikatornya adalahperistiwa kelahiran dan peristiwa kematian;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UndangundangNomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan Setiapkematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya didomisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana
    setempat paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak tanggal kematian dan Pasal 44 ayat (2) menyebutkanBerdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PejabatPencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kematian dan menerbitkanKutipan Akta Kematian;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas, maka untuk peristiwapenting berupa kematian, wajib melaporkan kejadian tersebut kepadaInstansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematianuntuk dicatatkan pada Register Akta Kematian
    Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., yangpada pokoknya menyebutkan berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) danayat (4) Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan AtasUndangundang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukandan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 83 ayat (2) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang pada pokoknya mengaturbahwa setiap kematian dilaporkan kepada Instansi Pelaksana
    Dan apabilaterhadap pelaporan pencatatan kematian yang sudah lama sekali terjadimaka pencatatan kematiannya dilaksanakan berdasarkan penetapanpengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas,dihubungkan dengan faktafakta persidangan berupa buktibukti Surat danketerangan saksisaksi terbukti bahwa Istri Pemohon yang bernamaLAILATUL FARIHAH telah meninggal dunia pada tanggal 30 September 2009dan Pemohon belum pernah melakukan pelaporan terhadap kematiantersebut kepada Instansi Pelaksana
Register : 27-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 775/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 2 Nopember 2017 — Pemohon:
Andreas Abednego
141
  • yang bersifat administratif kependudukan ataupunadministratif formil lainnya dari Pemohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan, yang menetapkanbahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan PENETAPAN pengadilannegeri di tempat Pemohon/Para Pemohon berdomisili jo Pasal 52 ayat (2) bahwasanyapencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada instansi pelaksana
    yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil palinglambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN pengadilan negeri olehpenduduk/Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) PeraturanPresiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatan pelaporan perubahan nama dilakukanpada Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana yang menerbitkan AktaPencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena
    Kependudukan sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, bahwa terhadap perubahan nama perlu dilakukan pencatatan olehPejabat Pencatatan Sipil yang berupa catatan pinggir pada Register Akta PencatatanSipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, yang mana pencatatan tersebut dilakukan6berdasarkan laporan dari penduduk atau dalam hal ini disebut sebagai Para Pemohonkepada Instansi Pelaksana
Register : 06-12-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1503/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
Fransiska Oetjik Poedjiastoeti alias Fransisca Ucik Pudjiastuti
455
  • menjadi telah lahir FRANSISCAUCIK PUDJIASTUTI anak dari suami istri Soepardi dan KasintenMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan,yang menetapkan bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakanberdasarkan PENETAPAN pengadilan negeri di tempat Pemohon/ParaPemohon berdomisili jo Pasal 52 ayat (2) bahwasanya pencatatan perubahannama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh pendudukkepada instansi pelaksana
    yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil palinglambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN pengadilannegeri olen penduduk/Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena
    Akta Kelahiran yang dimaksud pertamakali diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota malangmaka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa
Register : 18-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 170/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pemohon:
ARDA ERNANDO
162
  • SETYAWATI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan perbaikan ini kepada Intansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk keperluan itu, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan Negeri oleh Pemohon.
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapanperbaikan ini kepada Intansi Pelaksana yang menerbitkan Akta PencatatanSipil untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk keperluan itu,paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanpengadilan Negeri oleh Pemohon.4.
    Pasal 52 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ditegaskanbahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 52 ayat (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan bahwaHalaman 5 dari 8 halaman, Penetapan Nomor 170/Pdt.P/2018/PN SgnPencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkanoleh penduduk kepada Instansi Pelaksana
    Setyawati (vide bukti P5);Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,Pengadilan berpendapat permohonan Pemohon tidak bertentangan dengan hukum,kepatutan dan kesusilaan, oleh karenanya layak dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makakepada Pemohon diperintahkan agar melaporkan pembetulan tersebut kepadainstansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, untuk dicatatkan registeryang disediakan untuk keperluan itu paling lama 30 (tiga puluh
Register : 15-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1581/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
Mistin
202
  • /Perkara Perdata Nomor 1581/Pdt.P/2019/PN MlgPemohon/Para Pemohon berdomisili jo Pasal 52 ayat (2) bahwasanyapencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinanPENETAPAN pengadilan negeri olen penduduk/Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata
    CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Akta Kelahiran yang dimaksudpertama kali diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang dan di catat pada catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran yangbersangkutan sesuai pembetulan/ Penggantian nama tersebut atau dalamRegister yang tersedia untuk itu
    AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang berupa catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan KutipanAkta Pencatatan Sipil, yang mana pencatatan tersebut dilakukanberdasarkan laporan dari penduduk atau dalam hal ini disebut sebagaiPemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 08-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TRIYONO, SH
Terdakwa:
NUROCHIM
11052
  • Blitar;----------------------------------------------------------
  • 1 lembar daftar susunan tim pelaksana pembangunan revitalisasi pasar desa Tumpang tanggal 04 Oktober 2015;-------------------------------------------------------------------------
  • 1 lembar surat perjanjian pertanggungjawaban mutlak atas nama Saksi Edy Nurhidajat;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • 1 lembar kuitansi
    Pelaksana : SAKSIEDY NURHIDAJAT,SP.
    Ketua Pelaksana : Saksi Edy Nurhidajat (terdakwa).Sekretaris : Sofiaturifah. Bendahara : Lucky Mahanika. Penasehat Tekhnis : H.Sunarto.Halaman 47 dari 137 Putusan Nomor 82/Pid. SusTPK/2019/PN.Sby?)
    SAKSI EDYNURHIDAJAT Ketua Pelaksana. SOFIA TURIFAH Sekretaris. LUCKY MAHANIKABendahara. H.
    Blitar;1 lembar daftar susunan tim pelaksana pembangunan revitalisasi pasar desa Tumpang tanggal 04 Oktober 2015; Halaman 81 dari 137 Putusan Nomor 82/Pid.
    Selain itu Terdakwaberdasarkan Surat Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) AlHikmah tentang DaftarSusunan Tim Pelaksana Pembangunan Revitalisasi Pasar Desa Tumpang yangditanda tangani oleh Terdakwa Nurochim selaku Ketua Tim Pelaksana dengansusunan sebagai berikut : Pelindung : Kepala Desa Tumpang. Ketua : NURROCHIM(Ketua KSU AlHikmah). Ketua Pelaksana : EDY NURHIDAJAT, SP. Sekretaris :SOFIATURIFAH. Bendahara : LUCKY MAHANIKA. Penasehat Teknis : H.
Register : 24-07-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HADIMAN, SH
2.FAKHRUL FAISAL, SH
3.SOETARMI, SH
4.KAREL SAMPE, SH
5.STEEVAN MCLEWIS MALIOY, SH
6.RIDZKY SEPTRIANANDA. SH
7.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
GUNTUR A. BORNEO, Amd.,TS Alias Guntur
15734
  • Morotai tahun 2015 pelaksana kegiatannya adalah PT. Jasa ZamZam Infestama Direkturnya Sdr. Hengky Pelafu;Bahwa saksi mengetahui pelaksana pekerjaan pembangunan gedungKantor RSUD Kab. Pulau Morotai tahun 2015 pelaksana kegiatannyaPT. jasa Zam Zam Infestama yang Direkturnya Sdr. Hengky Pelafu daridokumendokumen yang berhubungan dengan PHO;Bahwa sehubungan dengan perkara pembangunan gedung KantorRSUD Kab.
    Morotai TahunAnggaran 2015 melihat bahwa Rekanan/pelaksana pekerjaan PT.
    Rusdi atas perintahRekanan/pelaksana pekerjaan Sdr.
    Morotai tahun Anggaran 2015 adalah adanya :e Pelaksana Pekerjaan PT. Jasa Zam Zam Infestama yang dikerjakanoleh Sdr.
    /pelaksana pekerjaanPT.