Ditemukan 149876 data
AKHMAD MISJOTO, S.H.
Terdakwa:
MARSUKI
28 — 5
139 — 21
1.IWAN S., SH.
2.ANDRI S, SH
Terdakwa:
RIDWAN ISWANDI
66 — 11
JEFRI ARMANDO POHAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
SAMSON BATU BARA Als SONI
52 — 11
1.DIAN SHABRINA AMAJIDA, S.H.
2.FAIZAL ADITYA WICAKSANA,S.H.
Terdakwa:
AHMAD NOOR MUHYIDIN Als MEMET Bin EDDY SOPIAN MULIADI
18 — 0
1.ARDLI NUUR IHSANI, S.H., M.H.
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
HAMIM Als DATUK Bin MAâÂÂSUM (Alm)
15 — 11
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
AMIN Bin SULAIMAN
30 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Amin Bin Sulaiman tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki senjata tajam atau senjata penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Mustofa Bin Rahmat dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan
;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit kecil gagang kayu berwarna hitam dan bersarung kulit wearna kehitaman
Dirampas untuk dimusnahkan
6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Dany Dwi Yanuar, S.H.
Terdakwa:
DENI BIN ZAIDAN
27 — 1
1.BAMBANG A., SH.
2.IWAN S., SH.
Terdakwa:
JONATAN.
84 — 9
jenis pisau dimana saat itu saksi DanuFajar Prasetyo dan saksi Prasta Ravi A (anggota Polres Metro Jakarta Pusat)sedang melakukan Patroli preman dan kejahatan jalanan lainya melihatterdakwa sedang berjalan karena curiga kemudian para saksi melakukanpemeriksaan dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah senjatatajam jenis pisau dimana saat terdakwa diminta menunjukan ijin membawasenjata tajam tersebut terdakwa tidak bisa menunjukan dokumen tersebut dansenjata tajam yang dibawa oleh terdakwa
jenis pisau dimana saat terdakwa diminta menunjukan jjinmembawa senjata tajam tersebut terdakwa tidak bisa menunjukandokumen tersebut dan senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa tersebuttidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa sebagai pengamensehingga terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Metro JakartaPusat untuk diproses secara hukum;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau adalah untuk jagajaga;Menimbang, bahwa tanggapan Terdakwa terhadap seluruh keterangansaksi, Terdakwa membenarkannya;2.
jenis pisau dimana saat terdakwa diminta menunjukan jjinmembawa senjata tajam tersebut terdakwa tidak bisa menunjukandokumen tersebut dan senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa tersebuttidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa sebagai pengamensehingga terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Metro JakartaPusat untuk diproses secara hukum;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau adalah untuk jagajaga;Menimbang, bahwa tanggapan Terdakwa terhadap seluruh keterangansaksi, Terdakwa membenarkannya;3.
jenis pisau dimana saat itu saksi DanuFajar Prasetyo dan saksi Prasta Ravi A (anggota Polres Metro JakartaPusat) sedang melakukan Patroli preman dan kejahatan jalanan lainyamelihat terdakwa sedang berjalan karena curiga kemudian para saksimelakukan pemeriksaan dimana saat dilakukan penggeledahanditemukan sebuah senjata tajam jenis pisau dimana saat terdakwadiminta menunjukan ijin membawa senjata tajam tersebut terdakwa tidakbisa menunjukan dokumen tersebut dan senjata tajam yang dibawa olehterdakwa
62 — 8
Raka Mardiansyah Bin Badarudin dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan bilah stainless bergagang kayu warna coklat dan bersarung
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
RAHMAD HIDAYAT Alias DAYAT Alias MEME Bin SYAHRIAL
76 — 10
Memperhatikan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHMAD HIDAYAT Alias DAYAT Alias MEME Bin SYAHRIAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa senjata tajam
ECHO ARYANTO PASODUNG, SH., MH
Terdakwa:
CAREL VICTOR alias KALENG
50 — 18
tanpa hak membawa senjata tajam;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam
EKO HERTANTO, SH
Terdakwa:
DEMAS APRIYOGA Alias DIMPOK Bin ZAENUDIN
81 — 9
IKHWAL SAINUL, SH
Terdakwa:
HAMID BIN ALADIN
118 — 34
RIZKIAGUNG TRIYANA Alias RIZKI memergoki terdakwa, lalu terdakwa langsungdiamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah senjatapenikam berupa pisau badik dengan panjang 30 cm dengan gagang dansarungnya berwarna coklat yang ditemukan diselip pinggang terdakwa,selanjutnya terdakwa beserta senjata tajam jenis pisau badik diamankan diKantor Polres Palu untuk proses lebih lanjut;> Bahwa senjata tajam jenis pisau badik yang terbuat dari besi dengan panjang30 cm dengan gagang dan sarungnya
terbangun dan melihat Terdakwa masuk ke dalamrumah saksi melalui pintu belakang, kemudian saksi mencurigai Terdakwaingin mengambil barangbarang dirumah saksi, lalu saksi membangunkantemanteman kemudian Terdakwa langsung diamankan dan dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 (Satu) bilan senjata penikam berupa pisaubadik dengan panjang 30 (tigapuluh) cm dengan gagang dan sarungnyaberwarna coklat selanjutnya selanjutnya saksi menghubungi AnggotaKepolisian Polres Palu, kemudian Terdakwa beserta senjata tajam
Rizki Agung Triyana Alias Rizkikemudian Terdakwa langsung diamankan dan dilakukan penggeledahanditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam berupa pisau badik denganpanjang 30 cm dengan gagang dan sarungnya berwarna coklat yangditemukan diselip pinggang Terdakwa, selanjutnya selanjutnya SaksiMoh.Rizki Agung Triyana Alias Rizki menghubungi Anggota KepolisianPolres Palu, kemudian Terdakwa beserta senjata tajam jenis pisau badikdiamankan anggota kepolisian di Kantor Polres Palu untuk proses lebihlanjut;
Terdakwa; Bahwa pisau badik tersebut ditemukan tersimpan dan diselipkan dipinggang samping kiri Terdakwa; Bahwa barang bukti adalah yang ditemukan diselipkan oleh Terdakwadipinggangnya saat kejadian;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadapkan dipesidangan karena masalah Terdakwamenguasai dan membawa senjata tajam
dengan menguasai/ adalahberkuasa atas (Sesuatu), memegang kekuasaan atas (Sesuatu), Sedangkan artikata membawa adalah memegang atau mengangkat sesuatu sambil berjalanatau bergerak dari satu tempat ketempat lain, arti kata mempunyai dalammiliknya adalah memiliki, dan arti kata menyimpan adalah menaruh ditempatyang aman supaya jangan rusak, hilang dsb;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 267/Pid.Sus/2020/PN PalMenimbang, bahwa yang dimaksud senjata penikam atau penusukadalah senjata yang berujung runcing/tajam
ADI WIRATMOKO, S.H
Terdakwa:
M. ROBANI als BANI bin KAMIN
46 — 19
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah senjata tajam
Yani Desa Pasar Baru; Bahwa pada saat dilakukan peggeledahan terhadap Terdakwa, ditemukan 1(satu) bilan senjata tajam jenis belati terbuat dari besi dengan panjangkurang lebih 22 (dua pluh dua) centimeter dengan gagang kayu yang dililitisolasi warna hitam begitu juga dengan kumpangnya; Bahwa jenis 1 (satu) bilah senjata tajam tersebut berupa pisau belati jenispenusuk, yang mana diakui Terdakwa adalah milik Terdakwa; Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri dan tidakada hubungannya
Yani Desa PasarBaru;Bahwa pada saat dilakukan peggeledahan terhadap Terdakwa,ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati terbuat dari besi denganpanjang kurang lebih 22 (dua pluh dua) centimeter dengan gagang kayuyang dililit isolasi warna hitam begitu juga dengan kumpangnya;Bahwa jenis 1 (satu) bilah senjata tajam tersebut berupa pisaubelati jenis penusuk, yang mana diakui Terdakwa adalah milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diridan tidak ada hubungannya
Yani Desa Pasar Baru;Bahwa pada saat Terdakwa dilakukan peggeledahan, ditemukan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis belati terbuat dari besi dengan panjang kuranglebih 22 (dua pluh dua) centimeter dengan gagang kayu yang dililit isolasiwarna hitam begitu juga dengan kumpangnya;Bahwa jenis 1 (Satu) bilah senjata tajam tersebut berupa pisau belati, yangmana adalah milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri dan tidakada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa;Bahwa senjata
Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2018/PN BinNomor 8 Tahun 1948 mengatur tentang pemilikan dari senjata api, bahanpeledak dan senjata tajam.
Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2018/PN BinMenimbang, bahwa jenis 1 (satu) bilah senjata tajam tersebut berupapisau belati jenis penusuk, yang mana diakui Terdakwa adalah milik Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa membawa senjata tajam tersebut untukjaga diri dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa;Bahwa benar, senjata tajam tersebut bukanlah merupakan sebuahbenda pusaka;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin yang sah untukmembawa senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
Rendy Agusta SH
Terdakwa:
Dodi Kurniadi bin Sumar
34 — 16
sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (Satu) bilah senjata tajam
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
Hendra Eko Wahyudi Bin Indar Wahyudi
41 — 6
dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan terhadap masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang kurang lebih 30cm dengan gagang terbuat dari kayu lengkap dengan sarung yangterbuat dari kertas yang di lakban bening,(Dirampas Untuk Dimusnahkan)4.
menguasai, membawa, mempunyal persediaanpadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjatapenikam, atau senjata penusuk (slagsteekofsrootwapen), perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bermula ketika Terdakwa sedang nongkrong dengan teman terdakwa lalutibatiba datang 2 (dua) orang dengan berpakaian biasa mendatangiterdakwa yang mengaku polisi kemudian~ terdakwa dilakukanpenggeledahan dan ditemukan senjata tajam
berupa1 (satu) bilan senjata tajam jenis badik dengan panjang kurang lebih 30(tiga puluh) cm dengan gagang terbuat dari kayu, lengkap dengan sarungyang terbuat dari kertas yang di lakban bening dan senjata tajam tersebutadalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa senjata tajam jenis badik tersebut Terdakwa taruh selipkan di celanapada bagian pinggang sebelah kiri;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa badik tersebut adalahuntuk menjaga diri dan tidak ada hubungan dengan pekerjaannya, sampalsaat ini juga
berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis badik dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cmdengan gagang terbuat dari kayu dan senjata tajam tersebut adalah milikTerdakwa sendinri;Bahwa saat diinterogasi oleh Saksi 1 dan Saksi 2, Terdakwa mengakulmembawa badik tersebut dengan alasan untuk berjagajaga;Bahwa pada saat diperiksa, Terdakwa tidak mempunyai jin untukmenguasai pisau tersebut dan juga tidak ada hubungannya denganpekerjaaan Terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap segala sesuatu
Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenisbadik beserta sarungnya dengan panjang sekitar 30 cm, dirampasuntuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara inlsebesar Rp. 5.000, (/ima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Samarinda pada hari Rabu, tanggal 5 Pebruari 2020oleh kami LUCIUS SUNARNO, SH.,MH. sebagai Hakim Ketua, RUSTAM,Hal. 7 dari 8 Putusan No.36/Pid.Sus/2020/PN SmrSH.
YUSNAENI, SH
Terdakwa:
AGUS SETIAWAN Alias MAS BRO
105 — 47
Menyatakan terdakwa AGUS SETIAWAN Alias MAS BRO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan tunggal Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam, Lembaran NegaraRI No. 78 Tahun 1951 Jo UU No. 1 Tahun 1961 Tentang Penetapansemua UndangUndang Darurat
Menyatakan Barang bukti berupa :1 (Satu) buah senjata tajam jenis badik yang terbuat dari besi denganukuran panjang mata badik 19 cm, lebar mata badik 2,2 cm, panjanggagang terbuat dari kayu 7,5 cm, lebar gagang 3 cm, panjang sarungbadik 20 cm dan lebar sarung badik 3 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Bahwa badik yang dibawa oleh terdakwa tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan seharihari terdakwa dan badiktersebut juga bukan merupakan benda pusaka sehingga aparatKepolisian langsung membawa terdakwa bersama barang bukti kecantor Polda Sulawesi Tenggara untuk diproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa AGUS SETIAWAN Alias MAS BRO sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang DaruratNomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam, Lembaran Negara RI No. 78Tahun 1951 Jo
jika senjata tersebutdigunakan untuk pertanian, pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentinganpekerjaan dan juga sebagai barang pusaka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan jugaketerangan Terdakwa diketahui Terdakwa ditangkap aparat kepolisian karenasedang membawa senjata tajam berjenis badik;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa badiktersebut;Menimbang, bahwa badik tersebut bukan dipergunakan Terdakwa untukkegiatan pekerjaan ataupun pertanian dan juga bukan
Menyatakan Terdakwa Agus Setiawan Alias Mas Bro, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenguasai senjata tajam sebagaimana dakkwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2020/PN Kdi3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yangdijatuhkan ;4.
Rudiansyah, SH
Terdakwa:
DIRMAN Bin HUSIN
36 — 8
INAYATUL KHOIRIYAH, SH.
Terdakwa:
ENDRA bin SOLEMAN
64 — 22