Ditemukan 158293 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 19 Nopember 2012 — WARNA WARNI MEDIA ; HENGKY TRISNO WIJOYO
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARNA WARNI MEDIA tersebut ;
    WARNA WARNI MEDIA ; HENGKY TRISNO WIJOYO
    WARNA WARNI MEDIA, berkedudukan di Jalan PanglimaSudirman No. 21, Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasakepada : Luluk Ulul Adkha, S.Psi., beralamat di Jalan Surabaya31 Kuncen Padangan Bojonegoro, pekerjaan HRD Manager PT.Warna Warni Media, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal19 Juni 2012;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:HENGKY TRISNO WIJOYO, pekerjaan Marketing PT.
    WarnaWarni Media, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diJalan Bogen I/6B Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasakepada : 1. Lim Tji Tiong, B.Sc.,S.H.,M.Hum., 2. Johanes DipaWidjaja, S.H., 3. Siti Zulaikah, S.H., 4. Salawati, S.H.,kesemuanya Pengacara dan Konsultan Hukum pada Lim TjiTiong, SH.
    Warna Warni Media di Jakarta dan melarangPenggugat untuk masuk kerja di PT.
    Warna Warni Media di Jakarta dalam waktu 1 (satu)minggu dan apabila tidak masuk kerja di PT.
    Warna Warni Media dengan UD. SentosaAbadi ;25.Bahwa kemudian pada tanggal 18 Juli 2011 Penggugat mengirimsurat pemberitahuan dan permohonan kepada Tergugat yang padapokoknya memberitahukan tanggapan dari UD.
Putus : 11-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 11 Maret 2020 — HARYANTI LOSIANA, VS PT TARGET MEDIA INDONESIA
10569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARYANTI LOSIANA, VS PT TARGET MEDIA INDONESIA
    ., dankawan, Para Advokat pada Kantor Perhimpunan BantuanHukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), beralamat diJalan Hayam Wuruk Nomor 4 SXTX, Kelurahan KebonKelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 11 November 2019;Pemohon Kasasi:;LawanPT TARGET MEDIA INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur,Davina Alicia Adipranoto, berkedudukan di Menara SudirmanLevel 17 Suite B, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 60,Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada JonathanTampubolon
Putus : 06-07-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Juli 2017 — PT MEDIA PUTRA NUSANTARA VS SAMUEL GODFRIED
15976 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEDIA PUTRA NUSANTARA tersebut;
    PT MEDIA PUTRA NUSANTARA VS SAMUEL GODFRIED
    PUTUSANNomor 525 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEDIA PUTRA NUSANTARA, diwakili oleh Winston PutraUtomo selaku Direktur PT Media Putra Nusantara berkedudukan diEV Hive Coworking Space Gedung The Maja Lantai 1, Jalan KyaiMaja Nomor 39 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Maher Syalal
    Bahwa Penggugat adalah mantan karyawan Tergugat (PT Media PutraNusantara);Hal. 1 dari 15 hal.Put.Nomor 525 K/Pdt.SusPHI/201710.Bahwa pada tanggal 22 September 2015, antara Penggugat dan Tergugattelah menandatangani surat perjanjian kontrak kerja waktu tertentu tanpanomor yang ditandatangani oleh Penggugat dengan Tergugat diwakili olehWilham P.
    Agar perusahaan PT Media Putra Nisantara membayarkan kepada Sadr.Samuel Godfried berupa hak Pekerja atas upah sampai batas waktuberkahirnya jangka waktu perjanjian kerja yaitu sebesar 9 (sembilan)bulan x Rp20.000.000,00 = Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluhjuta rupiah);B. Agar Pekerja Sdr. Samuel Godfried dapat menerima hakhaknyasebagaimana poin 1 tersebut di atas;C.
    Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah)kepada Penggugat.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaTergugat sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuksetiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap harta benda Tergugat baikbergerak maupun tidak bergerak, yaitu berupa uang yang ada di rekeningHal. 6 dari 15 hal.Put.Nomor 525 K/Pdt.SusPHI/2017Bank BCA Cabang Darmo, Surabaya, atas nama PT Media
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEDIA PUTRANUSANTARA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi ditetaokan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musywarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 6 Juli 2017 oleh H. Panji Widagdo, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. dan Dr.
Putus : 24-01-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/Pdt/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — FORUM MEDIA UTAMA, dk
115126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM MEDIA UTAMA, dk
    FORUM MEDIA UTAMA, berkedudukan di Jakarta, Jl.Pekayon No.26, Pejaten Barat, Jakarta Selatan;. PRIYONO B. SUMBOGO, Penanggung jawab redaksi MajalahForum Keadilan, berkantor di JI.
    Bahwa dalam media terbitannya Majalah Mingguan Forum Keadilan edisiNo. 24/1117 Oktober 2010 tanggal 17 Oktober 2010, Tergugat mempublikasikan pemberitaan yang disusun oleh Tim Forum mengenaiproblematika hukum kepailitan di bawah artikel Forum Khusus denganFokus pembahasan di bawah judul Menggugat UU Kepailitan;2. Bahwa dalam artikel tersebut antara lain Tim Forum mengangkat perkarakepailitan PT Anugerah Tapin Persada (dalam Pailit) (PT ATP) sebagaiobjek pemberitaannya;3.
    No. 166 K/Pdt/2013Kontrol masyarakat yang dimaksud antara lain: oleh setiap orang dengandijaminnya Hak Jawab dan Hak Koreksi, oleh lembagalembagakemasyarakatan seperti pemantau media (media watch) dan oleh DewanPers dengan berbagai bentuk dan cara;Dalam kaitan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 40 tahun 1999tentang Pers tersebut, Majalah Forum Keadilan memberikan hak publikuntuk memperoleh informasi yang transparan dan juga telahmemberikan hak bagi Penggugat untuk melakukan koreksi, yaknidengan
    No. 166 K/Pdt/2013Kami tegaskan pula bahwa tidak ada satupun media massa di Indonesiayang menulis berita berdasarkan imajinasi/dan atau ilusi. Apabila adamedia massa yang menulis berdasarkan imajinasi atau ilusi, namanyabukan media massa melainkan semacam kumpulan cerita pendek ataukumpulan puisi;Oleh karena itu tuiduhan Penggugat/Kuasa Hukum Penggugat bahwapemberitaan Majalah Forum Keadilan merupakan imajinasi/ilusimerupakan penghinaan dan fitnah yang harus dipertanggungjaw abkansecara hukum;.
Putus : 05-06-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — KOMPAS MEDIA NUSANTARA
10264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMPAS MEDIA NUSANTARA
    Kompas Media Nusantara membayarkankepada pekerja sdr.
    Kompas Media Nusantara yang diwakili oleh Tuan Rikard Bangun, selaku Direktur PT. Kompas Media Nusantara,berdasarkan Akta Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (Bukti T.1) jo AktaPerubahan tentang Pendirian PT.
    Kompas MediaNusantara, berdasarkan Akta Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (Vide BuktiT.1)jo. Akta page I 16 Perubahan tentang Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (VideBuktiT.2);Bahwa PT.
    Kompas Media Nusantara. Dalamsejarah media, kehormatan sangat berharga karena menentukan tingkat kepercayaan atautrust sebuah media terrnasuk Kompas.
    Bagi sebuah media/pers seperti Kompas, trustadalah identitas yang menentukan segmen audiences, tiras, dan frekuensi jadi referensi.Begitu publik kehilangan trust pada sebuah media, habislah media dapat dan kehilanganjati dirinya;Bahwa oleh karena Tergugat Rekonvensi telah merusak kehormatan wartawanKompas dan telah melanggar Peraturan Perusahaan,maka tindakan mencari keuntungansaat meliput berita adalah perbuatan tidak pantas apalagi dengan cara memeras danmenyalahgunakan wewenang sebagai wartawan
Register : 28-02-2011 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/PHI.G/2011/ PN.JKT.PST
Tanggal 20 April 2011 — SERENE MEGA MEDIA
6715
  • SERENE MEGA MEDIA
    Ruko Cempaka Mas Wok 8/24, Jl.Letjend.Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10640, berdasarkan suratkuasa khusus(terlampir) untuk selanjutnya disebut sebagaiwan enna nnn nanan nan nnn nnn en nnn nae nen nnn nee en nnn nee nnn PENGGUGAT;Melawan PT.SERENE MEGA MEDIA berkedudukan di Cyber Building Lt.
    Serenity Mega Media membayar secara tunaikepada pekerja Sdri. Sarah M. Abdullah kekurangan upah sebesarRp.21.150.000. (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)beserta hakhak lainnya.2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulisIselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima anjuran ini dengan catatan ;a.
    Sri Widodo selaku DirekturUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA (Tergugat) yang dikirimmelalui email tentang pengunduran diri Penggugat selakukaryawan Tergugat,dikarenakan Tergugat tidak membayargaji/upah Penggugat secara penuh selama 6bulan,menunjukan dan membuktikan bahwaantaraPenggugat dengan Sdr.
    Sri Widodo selaku Direktur UtamaPT.SERENETY MEGA MEDIA dan Sdr.Hery selaku komisarisPT.SERENETY MEGA MEDIA telah ada kesepakatanbahwa gaji/upah dan THR Penggugat akan dibayar secarapenuh oleh Tergugat selambatlambatnya tanggal 16November 2009,akan tetapi hingga gugatan a quo diajukanTergugat tetap belum memabayar atau belum menyelesaikangaji dan THR Penggugat,oleh karenanya sangatlah patut danadil untuk dikabulkan3Prin Out Berupa surat dari Sdr.Sri Widodo selaku DirekturUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA
    BuktiP11:P12sejak tanggal 22 Agustus 2007 dengan gaji/upah sebesarRp.8.000.000,(delapan juta rupaih ) perbulanFoto copy sesuai dengan aslinya Berupa surat PERJANJIANKERJA WAKTU TIDAK TERTENTUNo.006/PKWTT/HRD/08/07 tertanggal 22 Agustus yangditandatangani oleh Sri Widodo selaku Direktur UtamaUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA DENGAN Penggugatsmenunjukan dan membuktikan Penggugat telah diterimasebagai Karyawan tetap pada Tergugat terhitung sejaktanggal 22 Agustus 2007 dengan posisi sebagai LegalCounsel dan
Putus : 30-07-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — PT SIGER MEDIA LAMPUNG VS PRIMA APRILINA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SIGER MEDIA LAMPUNG tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Tjk., tanggal 18 Januari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat tersebut untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT SIGER MEDIA LAMPUNG VS PRIMA APRILINA
    PUTUSANNomor 578 K/Padt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SIGER MEDIA LAMPUNG, diwakili oleh Muhamad AgungDharmajaya, Direktur Utama, berkedudukan di Jalan K.H. AgusSalim Gang Cempaka, Sukadanaham, Bandar Lampung, dalamhal ini memberi kuasa kepada Rikson Situmorang, S.H., M.H.
    Nomor 578 K/Padt.SusPHI/2018lagi karyawan PT Siger Media Lampung (PT Siger TV) tapi sudah pindah kePT Cempaka Televisi Indonesia, yang mana keduanya adalah badanhukum yang berdiri sendiri/terpisah; Gugatan Penggugat salah pihak (error ini persona);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang telah memberikan Putusan Nomor33/Pdt.SusPHI/2017/PN.Tjk., tanggal 18 Januari 2018 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat tersebut
    Uang Penggantian Hak: 15% x Rp19.586.518,00= Rp 2.937.977,00Jumlah = Rp22.524.495,00(dua puluh dua juta lima ratus dua puluh empat ribu empat ratussembilan puluh lima rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT SIGER MEDIA LAMPUNG tersebut harus ditolakdengan
Register : 04-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 96/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 25 Maret 2015 — HAGUS SUANTO >< PT.KOMPAS MEDIA NUSANTARA CS
7739
  • HAGUS SUANTO >< PT.KOMPAS MEDIA NUSANTARA CS
    PT KOMPAS MEDIA NUSANTARA. Beralamat di JI palmerahselatan No 26 28, Jakarta Pusat 10270 sebagaiTERGUGAT (selanjutnya disebut TERBANDING semula TERGUGAT 2. PEMIMPIN REDAKSI SURAT KABAR KOMPAS .. beralamatdi JI palmerah selatan No 26 28, Jakarta pusat 10270 sebagai TERGUGAT Il, selanjutnyadisebut TERBANDING II semula TERGUGAT II;3. DR IUR ADNAN BUYUNG NASUTION SH. Beralamat di JIponcol lestari No 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatandan/atau kantor Adnan Buyung Nasution &Partners Law Firm.
Register : 21-06-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 189/Pdt.Sus-PHI.G/2019/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Oktober 2019 — TARGET MEDIA INDONESIA
7529
  • TARGET MEDIA INDONESIA
Putus : 15-06-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — MAULVI ERIKSA VS PT SELULAR MEDIA INFOTAMA
1200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAULVI ERIKSA VS PT SELULAR MEDIA INFOTAMA
Register : 12-03-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 127/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 12 Desember 2012 — WARNA WARNI MEDIA >< PT. NETWORK ARMAS ARTINDO
9036
  • Denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak batas waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 30 April 2011 sampai dengan dibatalkannya perjanjian sewa media reklame tangal 23 Juni 2011 dengan rincian 1 x 54 x Rp. 205.000.000,- = Rp. 11.070.000,- ;b.
    Denda keterlambatan pengembalian harga sewa media reklame terhitung 1 (satu) hari sejak dibatalkannya perjanjian sewa media reklame tanggal 24 Juni 2011 sampai dengan gugatan didaftarkan tanggal 12 Maret 2012 dengan rincian 1 x 262 x Rp.205.000.000,- = Rp. 53710.000,- ;5.
    WARNA WARNI MEDIA >< PT. NETWORK ARMAS ARTINDO
    ) bulan sesuaiJangka Waktu/Periode Sewa Media Reklame.d.
    dibayar Penggugat kepada Tergugatadalah uang sewa media reklame tahap pertama.
    dalam Perjanjian Sewa Media Reklame sudahpasti adalah Harga Sewa Media Reklame dan bukan Harga PelaksananPekerjaan.
    Warna Warni Media hermaksuduntuk menyewa Media Reklame tersebut dan untuk hal inidapat dibuktikan dalam Perjanjian Sewa Media Reklamepada halaman pertama angka nomor 1, 2, dan 3 dimanaPara Pihak dalam kedudukannya terlebin dahulumenerangkan halhal yang menyangkut sewamenyewamedia reklame.4.
    Bahwa sampai perjanjian Sewa Media Reklame berakhirternyata Tergugat Rekonvensi belum juga melunasi sisauang pembayaran uang Sewa Media Reklamesebagaimana disebutkan dalam pasal 3 ayat (2)Perjanjian Sewa Media Reklame. Oleh karena ituperbuatan Tergugat Rekonvensi tidak melunasi sisa uangsewa media reklame kepada Penggugat Rekonvensiharus dinyatakan sebagai wanprestasi..
Putus : 23-05-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 23 Mei 2018 — PT PANDJI MEDIA GEMILANG VS HASANDRI AGUSTIAWAN
3033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PANDJI MEDIA GEMILANG tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Plg., tanggal 16 Januari 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT PANDJI MEDIA GEMILANG VS HASANDRI AGUSTIAWAN
    PUTUSANNomor 395 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PANDJI MEDIA GEMILANG, diwakili olehMulyono Misman selaku Direktur,berkedudukan di Jalan Talang KeranggaNomor 33 Kota Palembang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Akhmad Yudianto,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Ruko Griya Harapan Baru Blok A.2Jalan
    Pandji Media Gemilangdipimpin oleh seorang Direktur Utama dan bukan Pak Mulyono Mismanyang menjabat sebagai Direktur Utama, hal ini sebagaimana Salinan AktaNotaris Haida Shary, SH., Nomor 86 tahun 2016 tentang PernyataanKeputusan Rapat PT. Pandji Media Gemilang.
    efisiensi dimanasebelum efisiensi dikenakan Pengusaha, Pekerja telah tidak masuk kerjaselama 4 (empat) hari sesuai Bukti T5 dan perusahaan merugi;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat amar putusan Pengadilan WHubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang harus diperbaiki denganmenghilangkan upah proses karena Perusahaan telah mengalami kerugian;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT PANDJI MEDIA
    ditolak dengan perbaikan amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 65/Pdt.SusPHI/2017/PN.Plg., tanggal 16 Januari 2018 sehingga amarnya seperti yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT PANDJI MEDIA
Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2013 B/PK/PJK/2024
PT ERATAMA MEDIA SELULER vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
90 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ERATAMA MEDIA SELULER vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 31-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK,
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK,
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan ProklamasiNo.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59282/PP/M.XVI.A/10/2015, tanggal 3 Februari 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September 2009 telahmenerima Pemberitahuan No: PEMB86/WPJ.07/KP.0805/2006 tentangPemberitahuan Pemeriksaan Sederhana Lapangan;3.
    Tempo Inti Media Tbk.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 3/7 UndangUndang No.14Tahun 2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukanpada saat pengajuan banding bukan pada saat pemeriksaansebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3a) UU No.28 Tahun 2007,tentang KUPE.
    M.XVI.A/10/2015, tanggal 3 Februari 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S629/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Psal 21 Tahun Pajak 2005 Nomor : 00003/201/05/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WIDEBAND MEDIA INDONESIA
307 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WIDEBAND MEDIA INDONESIA
Register : 15-09-2011 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 B/PK/PJK/2011
Tanggal 31 Agustus 2012 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
5333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
    TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, tempat kedudukan Gd.Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A 510, Jl. HR.
    Toshiba Visual Media Network Indonesia,sudah benar dan tidak bertentangan dengan undangundang, karena koreksiTerbanding tentang dasar pengenaan pajak pada Akun : 5313500, 5313510,5313512, 5313513, 5313514, 5313515, 5313530, 5313540, terbukti bukanmerupakan objek PPh.23, tidak dapat dipertahankan, sedangkan koreksiTerbanding terhadap kredit pajak adalah benar sehingga tetap dapatdipertahankan, dengan demikian dalam putusan Pengadilan Pajak tidak terdapatsuatu. putusan yang nyatanyata tidak sesuai
Putus : 21-07-2006 — Upload : 29-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55K/PDT/2006
Tanggal 21 Juli 2006 — PT Lativi Media Karya . PT Wira Griya Mustika
9663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Lativi Media Karya . PT Wira Griya Mustika
Putus : 02-11-2017 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1279 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Nopember 2017 — TIMOR MEDIA GRAFIKA
6030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIMOR MEDIA GRAFIKA
    Nomor 1279 K/Pdt.Sus/2017dipotong,diambil/digelapkan/dirampas (SHU) Koperasi oleh Tergugat (PT.Timor Media Grafika;).14.Bahwa terhadap perintah/permintaan para atasan ataupun jajaranpengurus/Tergugat (PT. Timor Media Grafika) untuk segera kembali kewilayah Sumba, Penggugat merasa keberatan untuk Pulang ke Sumbadengan alasan semua persoalan keuangan dan administrasi yang menjadikewajiban Tergugat (PT Timor Media Grafika) belum dikembalikan/diberikankepada Penggugat.
    Timor Media Grafika, hampir setiap hari kerja akan tetapi,Tergugat (PT. Timor Media Grafika)mulai dari Wakil Pimpinan sampai jajaranpengurus lainnya sama sekali tidak menghiraukan apa yang disampaikanPenggugat;15.Bahwa sehubungan dengan berbagai persoalan yang dialami Penggugatsebagaimana diuraikan panjang lebar di atas, Tergugat (PT.
    Timor Media Grafika)menanggapi somasi yang telah dikirimkan, sehingga diadakannyapertemuan di kantor PT Timor Media Grafika guna menerima danmendengarkan jawaban somasi secara tertulis yang diberikan dandibacakan langsung dihadapan kuasa hukum dan Penggugat yang padaHalaman 6 dari 17 hal.Put.
    Kupang yang kemudian dimediasikan oleh Mediator, kedua belahpihak, dalam hal ini Penggugat dan Tergugat (PT Timor Media Grafika)selama 2 bulan lamanya tetap saja tidak ada titik temu dikarenakan pihakTergugat(PT Timor Media Grafika) hanya mau mengakomodir sejumlahbiaya sebagai biaya kompensasi dari akibat penelantaran ataupunpelanggaran yang telah dilakukan terbilang sangatlah kecil dari nominal yangseharusnya diberikan oleh Tergugat (PT Timor Media Grafika) yang menjadihak Penggugat sebagaimana
    Memerintahkan Tergugat (PT Timor Media Grafika) untuk membayar seluruhuang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak,uang gaji yang ditahan selama hampir 3 bulan, uang Dinas Luar Kota (DLK),uang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diambil atau dirampas oleh Tergugat (PTTimor Media Grafika) sebagaimana yang dimohonkan dalam amar putusanpoin 5 di atas;.
Putus : 11-10-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1140 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 11 Oktober 2023 — PT MEDIA KREASI PRINTING INDONESIA VS FENDY HIDAYATULLOH
6027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEDIA KREASI PRINTING INDONESIA, tersebut;
    PT MEDIA KREASI PRINTING INDONESIA VS FENDY HIDAYATULLOH
Putus : 09-12-2021 — Upload : 12-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1422 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 9 Desember 2021 — SYGMA MEDIA INOVASI, DKK
677308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYGMA MEDIA INOVASI, DKK