Ditemukan 835398 data
17 — 1
Hamid mendapatkan 1/5 bagian;
- Zakiah binti S.Y. Abd. Hamid mendapatkan 1/5 bagian;
- Avav Tamara binti S.Y. Abd. Hamid mendapatkan 1/5 bagian;
- Hasan Daniel bin S.Y. Abd. Hamid mendapatkan 2/5 bagian;
- Menyatakan tidak dapat diterima untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp363.000,00 (tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
52 — 0
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Pewaris Nanong binti Mannarai adalah :13.1 Nenang binti Indar (anak perempuan) mendapatkan 1/8 bagian dari harta warisan Pewaris;13.2 Mariama binti Indar (anak perempuan) mendapatkan 1/8 bagian dari harta warisan Pewaris; 13.3 Agi binti Indar (anak perempuan) mendapatkan 1/8 bagian dari harta warisan Pewaris;13.4 H. Maudu bin Indar (anak laki-laki) mendapatkan 2/8 bagian dari harta warisan Pewaris; 13.5 Hj.
Situju bin Maga mendapatkan 1/2 x 1/8 = 1/16 bagian dari harta warisan Pewaris;13.7 Abdul Basir bin Maga mendapatkan 1/2 x 1/8 = 1/16 bagian dari harta warisan Pewaris;13.8 Bangsawan bin Bado mendapatkan 1/8 x 1/4 = 1/32 bagian dari harta warisan Pewaris;13.9 Jama bin Bado mendapatkan 1/8 x 1/4 = 1/32 bagian dari harta warisan Pewaris;13.10 Nanga bin Bado mendapatkan 1/8 x 1/4 = 1/32 bagian dari harta warisan Pewaris;13.11 Saleh bin Bado mendapatkan 1/8 x 1/4 = 1/32 bagian dari harta warisan
binti Nojeng (anak perempuan) mendapatkan 1/8 bagian dari bagian Agi binti Indar;- Para cucu dari Agi binti Indar sebagai ahli waris pengganti Panja alias Milang bin Nojeng adalah :15.6 Soleh bin Panja mendapatkan 1/8 x 2/6 = 2/48 bagian dari bagian Agi binti Indar;15.7 Suri binti Panja mendapatkan 1/8 x 1/6 = 1/48 bagian dari bagian Agi binti Indar; 15.8 Suminah binti Panja mendapatkan 1/8 x 1/6 = 1/48 bagian dari bagian Agi binti Indar;15.9 Ismail bin Panja mendapatkan 1/8 x 2/6 = 2/48 bagian
Maja (Istri) mendapatkan 1/8 bagian dari bagian H. Maudu bin Indar;16.2 Nurhayati binti H. Maudu (anak perempuan) mendapatkan 1/5 x 7/8 = 7/40 bagian dari bagian H. Maudu bin Indar;16.3 Muh. Ilyas Rowa bin H. Maudu (anak laki-laki) mendapatkan 2/5 x 7/8 = 14/40 bagian dari bagian H. Maudu bin Indar; 16.4 Nurdin bin H. Maudu (anak laki-laki) mendapatkan 2/5 x 7/8 = 14/40 bagian dari bagian H. Maudu bin Indar.17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Hj.
Enjeng (anak laki-laki) mendapatkan 2/11 x 1/8 = 2/88 bagian dari bagian Hj. Dunni bin Indar;17.6 Hj. Suryani binti H. Enjeng (anak perempuan) mendapatkan 1/11 x 1/8 = 1/88 bagian dari bagian Hj. Dunni bin Indar;17.7 Hj. Sumarni binti H. Enjeng (anak perempuan) mendapatkan 1/11 x 1/8 = 1/88 bagian dari bagian Hj. Dunni bin Indar.18.
24 — 41
) sebagai anak laki-laki kandung
f. Seprianto bin Azwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung
g. Fitra Wati binti Azwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung
Adalah ahli waris sah dari almarhumah Marianas binti Sabad;
5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Marianas binti Sabad sebagaimana dalam diktum angka 4 tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Azwar bin Syair sebagai Suami Pewaris I mendapatkan3/12 bagian;
b. Azri bin Azwar (Tergugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
c. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
d. Azni binti Azwar (Tergugat III) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
e. Noprizal alias Nofrizal bin Azwar (Penggugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
f. Seprianto binAzwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
g. Fitra Wati binti Azwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
6. Menyatakan Azwar bin Syair telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2014, sebagai Pewaris II;
7. Menetapkan nama-nama berikut:
a. Azri bin Azwar (Tergugat I) sebagai anak laki-laki kandung
b. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II)2/9 bagian;
b. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
c. Azni binti Azwar (Tergugat III) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
d. Noprizal alias Nofrizal bin Azwar (Penggugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/9 bagian;
e. Seprianto bin Azwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/9 bagian;
f. Fitra Wati bintiAzwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
9. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp499.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
453 — 34
Tantyo Adji Pramudyo bin Sudharmono, SH. sebagai suami (mendapatkan 1/4 bagian);------------------------------------------------------------3.2.Normastuti Adhini Nurkhadijah binti Tantyo Adji Pramudyo, sebagai anak perempuan (mendapatkan
Pemohon I. sebagai suami (mendapatkan 1/4O10) SA)3.2.Pemohon Il, sebagai anak perempuan (mendapatkan %bagian) ;"3.3. Pemohon Il, sebagai ayah (mendapatkan 1/6XAG II )j~nn== nn nnn enn nn nnn nnn nnn me nnn nennnnnnnmnnamnnmnnanananmnms3.4.Pemohon IV, sebagai ibu (mendapatkan 1/6 bagian);4. Menetapkan wasiat dari almarhumah (), adalah ;4.1;2Secara bersamasama mendapatkan 1/3 bagian dari harta peninggalanDQWANIS j 222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn eenenn5.
129 — 0
- Menetapkan dari harta bersama tersebut adalah milik Soeratmi binti Wongsodibromo;
- Menetapkan sisanya atau dari harta bersama adalah harta waris Sardjono yang diberikan kepada Soeratmi (istri), Pujiono (anak) dan Pujo Yuwono (anak), dengan bagian sebagai berikut:
- Soeratmi, sebagai istri, mendapatkan bagian 1/16;
- Pujiono bin Sardjono, sebagai anak laki, mendapatkan bagian 7/32;
- Pujo Yuwono bin Sardjono, sebagai anak laki, mendapatkan
7/32;
- Menetapkan bagian Soeratmi binti Wongsodibromo seluruhnya dari harta bersama dan harta waris berjumlah 9/16 ;
- Menetapkan bagian ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Soeratmi binti Wongsodibromo, yaitu sebagai berikut:
- Ahli Waris Pengganti dari Bandiono bin Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Hadi Waluyo bin Teguh, mendapatkan bagian 9/64 ;
- Suparmi binti Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Sri Wahyuningsih
binti Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Ahli Waris Pengganti dari Pujiono bin Sardjono, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Pujo Yuwono bin Sardjono, mendapatkan bagian 9/64 ;
- Menetapkan bagian Pujiono bin Sardjono dan Pujo Yuwono bin Sardjono seluruhnya dari harta waris Sardjono dan Soeratmi, yaitu :
- Pujiono bin Teguh, mendapatkan 7/32 + 9/128 = 37/128
- Pujo Yuwono bin Teguh, mendapatkan 7/32 + 9/64 = 23/64
bagian 9/512;
- Hari Purwanto bin Hadi Waluyo, anak laki, mendapatkan bagian 42/512;
- Rahmawati binti Hadi Waluyo, anak perempuan, mendapatkan bagian 21/512;
- Menetapkan Suparmi binti Teguh telah meninggal dunia pada tanggal 28 November 2015 dan meninggalkan ahli waris dengan bagian sebagai berikut:
- Suraji, suami, mendapatkan bagian 9/512;
- Dewi Untari, anak perempuan, mendapatkan bagian 27/2048;
- Hartawati, anak perempuan
, mendapatkan bagian 27/2048;
- Panut Purwanto, anak laki, mendapatkan bagian 54/2048;
- Menetapkan Pujiono bin Sardjono telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2012 dan meninggalkan ahli waris pengganti dengan bagian sebagai berikut:
- Wisnu Fandy Pratama bin Pujiono, anak laki, mendapatkan bagian 37/256;
- Anugrah Agung Wahyu Herlambang bin Pujiono, anak laki, mendapatkan bagian 37/256;
- Menghukum para pihak atau siapapun
32 — 10
Suwarno bin karsim dalam kedudukan waris sebagai ayah kandung, mendapatkan 4/27 bagian waris ;
3.2. Siami Binti Sawijo dalam kedudukan Waris sebagai ibu kandung, mendapatkan 4/27 bagian waris ;
3.3. Li'ani binti Karmolan, dalam kedudukan Waris sebagai istri, mendapatkan 3/27 bagian waris ;
3.4.
Vika Amelia Cahyani binti Susiyanto dan Savira Dwi Anggraini binti Susiyanto dalam kedudukan waris sebagai anak perempuan kandung, 16/27 bagian waris, masing-masing mendapatkan 8/27 bagian waris ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah).
75 — 20
Achmad Fauza bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.2. Sipia Radianti binti H.Kamruddin sebagai anak kandung perempuan, mendapatkan 1/14 bagian.3.3. Akhmad Rusihannor bin H. Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.4. Achmad Rusdiannor bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.5. Sri Mulyani Rahmah binti H. Kamruddin sebagai anak kandung perempuan, mendapatkan 1/14 bagian.3.6.
Mulyadi Rahmawan bin H.kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.4.7. Azan Muslim bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.4.8. Akhmad Wahyudi bin H.Kamruddin sebaqgai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.6. Membebankan kepadaPemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- (seratusenam puluh enamribu rupiah).
Achmad Rusdiannor bin H.Kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.5. Sri Mulyani Rahmah binti H. Kamruddin sebagai anak kandung perempuan,mendapatkan 1/14 bagian.3.6. Mulyadi Rahmawan bin H.kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.7. Azan Muslim bin H.Kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.8. Akhmad Wahyudi bin H.Kamruddin sebaqgai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.5.
58 — 11
Bok mendapatkan 4/32 x harta warisan;4.2. Aminah binti Muhammad Yusuf mendapatkan 7/32 x harta warisan;4.3. Abdullah bin Muhammad Yusuf mendapatkan 14/32 x harta warisan;4.4. Usman bin Ahmad dan Saibon bin Ahmad secara bersama-sama mendapatkan 7/32 x harta warisan;5. Menetapkan ahli waris Abdullah bin Yusuf yang meninggal dunia pada tahun 1976, sebagai berikut:5.1. Akad binti Tgk. Bok (Ibu Kandung);5.2. Syammah binti Rasyid (Isteri)5.3.
Bok mendapatkan 32/192 x harta warisan;7.2. Syammah binti Rasyid mendapatkan 24/192 x harta warisan;7.3. Nyak Bungsu binti Abdullah mendapatkan 17/192 x harta warisan;7.4. Rohani binti Abdullah mendapatkan 17/192 x harta warisan;7.5. Hamamah binti Abdullah mendapatkan 17/192 x harta warisan;7.6. Sapiah binti Abdullah mendapatkan 17/192 x harta warisan;7.7. Kaoy bin Abdullah mendapatkan 34/192 x harta warisan;7.8. Saidi bin Abdullah mendapatkan 34/192 x harta warisan;8.
Hamamah binti Abdullah mendapatkan 1/9 x 7/24 = 7/216 x harta warisan10.3. Sapiah binti Abdullah mendapatkan 1/9 x 7/24 = 7/216 x harta warisan10.4. Kaoy bin Abdullah mendapatkan 2/9 x 7/24 = 14/216 x harta warisan10.5. Saidi bin Abdullah mendapatkan 2/9 x 7/24 = 14/216 x harta warisan 10.6. Nyak Bungsu binti Abdullah mendapatkan 1/9 x 7/24 = 7/216 x harta warisan10.7. Rohani binti Abdullah mendapatkan 1/9 x 7/24 = 7/216 x harta warisan10.8.
Usman bin Ahmad dan Saibon bin Ahmad secara bersama-sama mendapatkan 1/9 x 7/24 = 7/216 x harta warisan11.
25 — 2
Hatta bin Hasbullah (cucu laki-laki) sebagai Pemohon I mendapatkan bagian 706 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 1276 M2 (5.60% dari harta warisan);
1.2. Mariati binti Hasbullah (cucu perempuan) sebagai Pemohon II mendapatkan bagian 353 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 923 M2 (4.04 % dari harta warisan);
1.3.
Abdul Majid bin Hasbullah (cucu laki-laki) sebagai Pemohon III mendapatkan bagian 706 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 1276 M2 (5.60% dari harta warisan);
1.4. Hj. Siti Amrah binti Ali Aman (cucu perempuan) sebagai Pemohon IV mendapatkan bagian 353 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 923 M2 (4.04 % dari harta warisan);
1.5.
Ahmad Huraidi bin Ali Aman (cucu laki-laki) sebagai Pemohon V mendapatkan bagian 706 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 1276 M2 (5.60% dari harta warisan);
1.6. Ratnati binti Ali Aman (cucu perempuan) sebagai Pemohon VI mendapatkan bagian 353 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 923 M2 (4.04 % dari harta warisan);
1.7.
Hasnah binti Ali Aman (cucu perempuan) sebagai Pemohon VII mendapatkan bagian 353 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 923 M2 (4.04 % dari harta warisan);
1.8. Joni bin Ali Aman (cucu laki-laki) sebagai Pemohon VIII mendapatkan bagian 706 M2 + 570 M2 (dibulatkan) = 1276 M2 (5.60 % dari harta warisan);
1.9.
Saiful Nasution bin Idham Nasution, (cucu laki-laki) sebagai Pemohon XI mendapatkan bagian 2117 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 2687 M2 (11.79 % dari harta warisan);
1.12. Suib Rimba Nasution bin Idham Nasution, (cucu laki-laki) sebagai Pemohon XII mendapatkan bagian 2117 M2 + 570 M2 = 2687 M2 (11.79 % dari harta warisan);
1.13.
Hanif Nasution bin Mamat Nasution (anak lakilaki) mendapatkan 2/7bagian x 22.800 M2 = 6514 M2.Halaman 18 dari halaman 30 Penetapan 28/Pdt.P/2018/PA.Tba.3) Idham Nasution bin bin Mamat Nasution (anak lakilaki) mendapatkan 2/7bagian x 22.800 M2 = 6514 M2.4) Ismail Nasution bin bin Mamat Nasution (anak lakilaki) mendapatkan 2/7bagian x 22.800 M2 = 6514 M2.Menimbang, bahwa karena 4 orang anak Mamat Nasution semuanyatelah meninggal dunia dan yang paling awal adalah Ismail Nasution bin MamatNasution yang
Hatta bin Hasbullah (cucu lakilaki) mendapatkan bagian 706 M2 + 570M2 (dibulatkan) = 1276 M2;Mariati binti Hasbullah (cucu perempuan) mendapatkan bagian 353 M2 +570 M2 (dibulatkan)= 923 M2;Abdul Majid bin Hasbullah (cucu lakilaki) mendapatkan bagian 706 M2 +570 M2 (dibulatkan)= 1276 M2;Hj.
Siti Amrah binti Ali Aman (cucu perempuan) mendapatkan bagian 353 M2+ 570 M2 (dibulatkan)= 923 M2;Ahmad Huraidi bin Ali Aman (cucu lakilaki) mendapatkan bagian 706 M2 +570 M2 (dibulatkan)= 1276 M2;Ratnati binti Ali Aman (cucu perempuan) mendapatkan bagian 353 M2 + 570M2 (dibulatkan)= 923 M2;Hasnah binti Ali Aman (cucu perempuan) mendapatkan bagian 353 M2 +570 M2 (dibulatkan) = 923 M2;Joni bin Ali Aman (cucu lakilaki) mendapatkan bagian 706 M2 + 570 M2(dibulatkan)= 1276 M2;Lukman Hakim Nasution bin
Lukman Hakim Nasution bin Idham Nasution, (cucu lakilaki) sebagaiPemohon IX mendapatkan bagian 2118 M2 + 570 M2 (dibulatkan)=2688 M2 (11.79 % dari harta warisan);Halaman 28 dari halaman 30 Penetapan 28/Pdt.P/2018/PA.Tba.4.10. Suryani Nasution binti Idham Nasution, (cucu perempuan) sebagaiPemohon X mendapatkan bagian 1058 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 1628M2 (7.14 % dari harta warisan);4.11.
Saiful Nasution bin Idham Nasution, (cucu lakilaki) sebagai PemohonXI mendapatkan bagian 2117 M2 + 570 M2 (dibulatkan)= 2687 M2(11.79 % dari harta warisan);4.12. Suib Rimba Nasution bin Idham Nasution, (cucu lakilaki) sebagaiPemohon XII mendapatkan bagian 2117 M2 + 570 M2 = 2687 M2 (11.79% dari harta warisan);4.13. Darmawati Nasution binti Idham Nasution, (cucu perempuan) sebagaiPemohon XIII mendapatkan bagian 1058 M2 + 570 M2 (dibulatkan)=1628 M2 (7.14 % dari harta warisan);4.14.
72 — 28
12.5 % bagian;
- Hadinoto Komarudin bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Nur Sahid bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Khuzaenah binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagian;
- Zuliati binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;
- Suciningsih binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;
- Ashari bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan
13,46 % bagian;
- Menetapkan ahli waris Khuzaenah binti Surandim adalah:
- Muldiri;
- Nur Akhsan Fauzi bin Muldiri;
- Menetapkan harta warisan Khuzaenah binti Surandim adalah 6,73 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Khuzaenah binti Surandim adalah sebagai berikut:
- Muldiri mendapatkan 1,68 % bagian dari 6,73 %
- Nur Akhsan Fauzi bin Muldiri mendapatkan
dari 13,46 %;
- Eko Dharma Nugroho bin Hadinoto Komarudin mendapatkan 5,89 % bagian dari 13,46 %;
- Gandung Wira Praja bin Hadinoto Komarudin mendapatkan 5,89 % bagian dari 13.46 %;
- Menetapkan ahli waris Zuliati binti Surandim adalah:
- Sutaryono alias Taryana;
- Farid Syamsudin bin Sutaryono alias Taryana;
- Rian Adi Surya bin Sutaryono alias Taryana;
- Menetapkan harta warisan Zuliati binti
Surandim adalah 6,73 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Zuliati binti Surandim adalah sebagai berikut:
- Sutaryono alias Taryana mendapatkan 1,68 % bagian dari 6,73 %;
- Farid Syamsudin bin Sutaryono alias Taryana mendapatkan 2,52 % bagian dari 6,73 %;
- Rian Adi Surya bin Sutaryono alias Taryana mendapatkan 2,52 % bagian dari 6,73 %;
- Menetapkan
ahli waris Siti Sukaenah adalah sebagai berikut:
- Ashari bin Surandim;
- Ali Saudi bin Surandim;
- Sarwo Edy bin Surandim;
- Menetapkan harta warisan Siti Sukaenah adalah 12,5 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Siti Sukaenah adalah sebagai berikut:
- Ashari bin Surandim mendapatkan 4,17 % bagian dari 12.5 %;
- Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 4,17%
Siti Sukaenah mendapatkan 12.5 % bagian;7.2. Hadinoto Komarudin bin Surandim mendapatkan 13,46 %bagian;7.3. Nur Sahid bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;7.4. Khuzaenah binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagian;7.5. Zuliati binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;7.6. Suciningsih binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;7.7. Ashari bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;7.8. Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;7.9. Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;8.
Suciningsih binti Surandim mendapatkan 1,92 %bagian;19.2. Ashari bin Surandim mendapatkan 3,84 % bagian;19.3. Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 3,84 %bagian;19.4. Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 3,84 %bagian20. Menetapkan ahli waris Siti Sukaenah adalah sebagaiberikut:20.1 Ashari bin Surandim;20.2 Ali Saudi bin Surandim;20.3 Sarwo Edy bin Surandim;21. Menetapkan harta warisan Siti Sukaenah adalah 12,5 % bagianwarisan Surandim bin Sarikromo;22.
Hadinoto Komarudin bin Surandim mendapatkan 13,46 %bagian;Nur Sahid bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;Khuzaenah binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagianZuliati binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagianSuciningsih binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagian;Ashari bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;o OD NO a FF WwSarwo Edy bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian; Bahwa ahli waris Khuzaenah binti Surandim adalah:1.
Ashari bin Surandim mendapatkan 4,17 % bagian dari 12.5 %;2. Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 4,17% bagian dari 12.5%;3. Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 4,17% bagian dari12.5%.Penyelesaian tingkat kedua :Halaman 18 dari 26 hlm.
Siti Sukaenah mendapatkan 12.5 % bagian;6.2. Hadinoto Komarudin bin Surandim mendapatkan 13,46% bagian;6.3. Nur Sahid bin Surandim mendapatkan 13,46 %bagian;6.4. Khuzaenah binti Surandim mendapatkan 6,73 %bagian;6.5. Zuliati binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;6.6. Suciningsin binti Surandim mendapatkan 6,73%bagian;6.7. Ashari bin Surandim mendapatkan 13,46 %bagian;6.8. Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 13,46 %bagian;6.9.
76 — 11
Suwarni Binti Toha (selaku isteri sah pewaris) mendapatkan bagian sebesar 9/72 (sembilan pertujuh puluh dua);
Ngadio Projo (selaku anak kandung laki laki pewaris) mendapatkan bagian sebesar 14/72 (empat belas pertujuh puluh dua);
Ngadio Projo (selaku anak kandung laki laki pewaris) mendapatkan bagian sebesar 14/72 (empat belas pertujuh puluh dua);