Ditemukan 111934 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : lalan labai lalli lalay lalak
Register : 27-07-2012 — Putus : 20-11-2012 — Upload : 31-10-2013
Putusan PA TILAMUTA Nomor 81/Pdt.G/2012/PA Tlm.
Tanggal 20 Nopember 2012 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
3612
  • Menetapkan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat sejak bulan Februari 2012 hingga bulan November 2012;3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah lalai kepada Penggugat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);5.
    pokoknya tidak keberatandiceraikan oleh Pemohon;DALAM REKONVENSIBahwa, Termohon dalam Konvensi, untuk selanjutnya disebut Penggugatrekonvensi, pada tahap jawabmenjawab telah mengajukan gugat balik terhadapPemohon dalam Konpensi, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat rekonvensi, yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa sejak menikah bulan Februari 2012 hingga sekarang Tergugat tidakpernah memberikan nafkah kepada Penggugat, karena itu sudah selayaknyaTergugat untuk dihukum membayar nafkah lalai
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah lalai terhadap Tergugatsebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) perhari sejak pernikahan sampaidengan putusan diucapkan;3.
    dengan gaji Rp. 300.000,perbulan karena gaji tersebut Tergugat gunakan untuk tambah biaya kuliah dantransport;Bahwa, dalam replik rekonpensi Penggugat tetap pula pada gugatannya memintatanggung jawab Tergugat sebagai suami untuk menafkahi Penggugat dan membantahada kesepakatan yang dibuat oleh keluarga, karena ketika telah menikah isteri adalahmerupakan tanggung jawab suami untuk menafkahi;Bahwa, Tergugat telah pula mengajukan duplik rekonvensi yang pada pokoknyatetap tidak akan memberikan nafkah lalai
    terhadap Penggugat karena Tergugat tidak mampu membayarnafkah lalai tersebut apalagi sebelum pernikahan ada kesepakatan yang telah dibuat olehkeluarga Penggugat dan Tergugat setelah pernikahan biaya nafkah dan kuliah masihmenjadi tanggung jawab orangtua masingmasing;Bahwa, semua yang termuat dalam konvensi merupakan bagian yang takterpisahkan dalam rekonvensi ini dan untuk meringkas uraian ini maka ditunjuk halihwal sebagaimana telah termuat dalam berita acara persidangan sebagai bagian takterpisahkan
    Menetapkan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat sejakbulan Februari 2012 hingga bulan November 2012;3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah lalai kepada Penggugatsebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp. 450.000,(empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah);5.
Register : 02-04-2012 — Putus : 22-05-2012 — Upload : 21-06-2012
Putusan PA PADANG Nomor 305/Pdt.G/2012
Tanggal 22 Mei 2012 —
101
  • Nafkah lalai selama 43 bulan sebesar Rp 8.100.000,- (delapan juta seratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);2.3. Mut
    Rekonpensi bersedia membayar nafkah iddah sebesarRp. 300.000, per bulan selama 3 bulan x Rp 300.000, = Rp 900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) sesuai dengan tuntutan Penggugat Rekonpensipada nafkah yang lalu.e Untuk uang mutah Tergugat tidak sanggup membayarnya, karenapenghasilan Tergugat sebagai Pegawai honorer tidak seberapa.Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi dalam Replik Rekonpensi menyatakan dapat mengurangituntutan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah lalai
    Nafkah lalai selama 43 bulansebesar Rp 8.100.000, (delapan jutaseratus ribu rupiah);a2 Nafkah iddah sebesar Rp900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);2.3.
Register : 14-11-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PA GORONTALO Nomor 581/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
Tanggal 22 April 2014 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
197
  • Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat selama satu tahun;3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);4. Menolak untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp 386.000,- (Tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan dalam besarnya nafkahlalai dimaksud maka Pengadilan perlu menghukum Tergugat untuk membayar nafkahlalai tersebut kepada Penggugat yang jumlahnya sesuai kesepakatan antara Penggugat danTergugat yakni sejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah), hal ini sesuai denganketentuan Pasal 149 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat dalam hal nafkah lalai
    Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat selama satutahun;3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugatsebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);4.
Register : 02-03-2009 — Putus : 21-07-2009 — Upload : 19-09-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 626/Pdt.G/2009/PA.BL
Tanggal 21 Juli 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • Menyatakan tergugat telah lalai memberi nafkah kepada penggugat dan seorang anaknya selama 7 (tujuh) bulan lamanya;----------------------------------------------3.
    Menghukum tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada penggugat dan seorang anaknya bernama : Lailatul Fauzizah sebesar Rp. 500.000; (lima ratus ribu rupiah ) per bulan x 7 bulan = Rp 3.500.000; ( Tiga juta lima ratus ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------Yang harus dibayar secara tunai sesaat sebelum ikrar thalak diucapkan;-----------4.
    Menyatakan tergugat telah lalai memberi nafkah kepada penggugat dan seoranganaknya selama 7 (tujuh) bulan lamanya;3. Menghukum tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada penggugat dan18seorang anaknya bernama : Lailatul Fauzizah sebesar Rp. 500.000; (lima ratusribu rupiah ) per bulan x 7 bulan = Rp 3.500.000; ( Tiga juta lima ratus ribu 4.
Register : 06-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA GORONTALO Nomor 322/Pdt.G/2020/PA.Gtlo
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada anak bernama RIA FADHILA MALIK selama 14 bulan;
    3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah lalai terhadap anak bernama RIA FADHILA MALIK kepada Penggugat sebesar Rp.28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah);
    4. Menghukum pula kepada Tergugat untuk membayar nafkah berkelanjutan terhadap anak bernama RIA FADHILA MALIK kepada Penggugat
    Menetapkan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada anakpertama selama 7 tahun 4 bulan atau 88 bulan sejak bulan Januari 2012hingga bulan April 2019 dan telah pula melalaikan nafkah anak keduasejak bulan Januari tahun 2012 hingga sekarang ini atau selama 8 tahun 6bulan atau 102 bulan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai terhadap anakpertama sejumlah Rp. 396.000.000 (Tiga ratus Sembilan puluh enam jutarupiah).).
    Menghukum tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkahlalai anak pertama dan kedua tersebut, dan bila mana tergugat tidakmembayar nafkah lalai tersebut, maka tergugat dihukum menyerahkanseluruh harta bendanya untuk dijual guna memenuhi nafkah lalai tersebutbila perlu dengan jalan paksa melalui bantuan keamanan Negara (POLRIDAN TNI).Halaman 4 dari 57 putusan Nomor 322/Padt.G/2020/PA.Gtlo7.
    Adapun pertanyaan tergugat melalui pengacaranya bahwakenapa baru sekarang menuntut nafkah lalai untuk anakanak ?
    Menghukum tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkahlalai anak pertama dan kedua tersebut, dan bila mana tergugat tidakmembayar nafkah lalai tersebut, maka tergugat dihukum menyerahkanseluruh harta bendanya untuk dijual guna memenuhi nafkah lalai tersebutbila perlu dengan jalan paksa melalui bantuan keamanan Negara (POLRIDAN TNI).7.
    Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada anakbernama RIA FADHILA MALIK selama 14 bulan;3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah lalai terhadapanak bernama RIA FADHILA MALIK kepada Penggugat sebesarRp.28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah);4.
Register : 06-10-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA LIMBOTO Nomor 517/Pdt.G/2016/PA.Lbt
Tanggal 18 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan.

    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai, nafkah iddah dan mutah kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah).

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 406.000 (empat ratus enam ribu rupiah).

Register : 31-03-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 101/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
1.Ny. SITI KHODIJAH,ST
2.Tn.EKA JATNIKA
3.Tn. IWA DARWITA
4.Ny. ERLIN SUSANTI
Tergugat:
Tn. SUTIKNO
Turut Tergugat:
DENDY SANTOSO,SH
11652
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat telah lalai/wanprestasi melaksanakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 Tanggal 29 Februari 2016;
    3. Menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 tanggal 29 Februari 2016 antara Penggugat dan Tergugat yang dibuat oleh dan dihadapan DENDY SANTOSO, SH Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor Batal dan tidak mengikat lagi kepada para Pihak (Antara
    Penggugat dan Tergugat) karena lalai/wanprestasinya Tergugat karena tidak dipenuhinya pembayaran oleh Tergugat;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat (DENDY SANTOSO, SH) Notaris dan PPAT Cibinong Kabupaten Bogor untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang sampai putusan ini sebesar Rp 1.565.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    Untuk meminta agar berkasberkas yangmasih ada pada pihak notaris dikembalikan akan tetapi Turut Tergugatmeminta adanya suatu penetapan Pengadilan;14.Bahwa karena Tergugat lalai/wanpestasi melaksanakan kewajibannya15.16.memenuhi pembayaran maka Penggugat mengajukan gugatanPembatalan Perjanjian Pengikat Jual Beli Nomor 27 tanggal 29 Februari2016 yang dibuat oleh dan dihadapan DENDY SANTOSO , NotarisCibinong Kabupaten Bogor (Turut Tergugat) dan menyatakan tidakmengikat lagi Perjanjian Pengikatan Jual
    Menyatakan bahwa Tergugat telah lalai/wanprestasi melaksanakanPerjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 Tanggal 29 Februari 2016 ;3. Menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 tanggal 29Februari 2016 antara Penggugat dan Tergugat yang dibuat oleh dandihadapan DENDY SANTOSO, SH Notaris dan PPAT Kabupaten BogorBatal dan tidak mengikat lagi kepada para Pihak (Antara Penggugat danTergugat) karena lalai/wanprestasinya Tergugat karena tidak dipenuhinyapembayaran oleh Tergugat;4.
    Pembayaran kedua dibayar sebanyak menyicil sebanyak 6 kali dalam jangkawaktu. 8 (delapan) bulan dengan setiap bulannya sebesar Rp.266.666.666,00 (dua ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluhenam ribu enam ratus enam puluh enam Rupiah), yang dimulai pada tanggal26 Maret 2016 dan kedua pada taggal 11 Mei 2016 dan seterusnya terakhirpada tanggal 27 Oktober 2016................. : Apabila Pihak Kedua lalai memenuhi kewajibannya maka Pihak Keduadikenai bunga 1,5% (satu setengah persen) per bulan
    Menyatakan bahwa Tergugat telah lalai/wanprestasi melaksanakanPerjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 Tanggal 29 Februari 2016;3. Menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 27 tanggal 29Februari 2016 antara Penggugat dan Tergugat yang dibuat oleh dandihadapan DENDY SANTOSO, S.H.
    Notaris dan PPAT Kabupaten BogorHalaman 31 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 101/Pdt.G/2020/PN CbiBatal dan tidak mengikat lagi kepada Para Pihak (Antara Penggugat danTergugat) karena lalai/wanprestasinya Tergugat karena tidak dipenuhinyapembayaran oleh Tergugat;4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (DENDY SANTOSO, SH) Notarisdan PPAT Cibinong Kabupaten Bogor untuk tunduk dan patuh terhadapputusan ini;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6.
Register : 22-03-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 101/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat:
ROWAN KEVIN HANNAWAY
Tergugat:
PT. ENGGANG AIR SERVICE
700
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sah namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah lalai menjalankan kewajiban pembayaran Upah sesuai Perjanjian Kerja dan Peraturan Perusahaan;
    4. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah lalai menjalankan kewajiban menanggung biaya repatriasi untuk tenaga kerja asing sesuai UU No. 11/2020;
    5. Menghukum
Register : 19-06-2007 — Putus : 05-02-2008 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1214/Pdt.G/2007/PA.BL
Tanggal 5 Februari 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
506
  • Menyatakan tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada penggugat selama 3 (tiga) tahun lamanya;----------------------------------------------------------------------------------------3.
    Menghukum kepada tergugat untuk membayar nafkah madhiyah ( nafkah lalai ) kepada penggugat sebesar Rp. 200.000;- (dua ratus ribu rupiah ) per bulan x 3 ( tiga ) tahun (36 bulan ) = Rp. 7.200.000; (tujuh juta dua ratus ribu rupiah );------------------------------4 Menghukum kepada tergugat untuk membayar nafkah hadhonah (pemeliharaan anak)yang bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON minimal sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak terjadinya perceraian
    bahwa tentang gugatan rekonpensi poin 2 yang berupa gugatannafkah lampau selama 3 (tiga) tahun ; Oleh karena berdasarkan saksisaksi penggugatmaupun saksi tergugat, baik saksi tersebut dalam konpensi maupun rekonpensimenerangkan bahwa pemohon konpensi/tergugat rekonpensi dan termohon konpensi/penggugat rekonpensi telah pisah tempat tinggal selama kurang lebih 3 ( tiga ) tahunlamanya dan selama itu sudah tidak ada hubungan sama sekali ; Sehingga dengan demikiantelah terbukti tergugat rekonpensi telah lalai
    Menyatakan tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada penggugat selama 3 (tiga)tahun lamanya;3.
    Menghukum kepada tergugat untuk membayar nafkah madhiyah ( nafkah lalai ) kepadapenggugat sebesar Rp. 200.000; (dua ratus ribu rupiah ) per bulan x 3 ( tiga ) tahun(36 bulan ) = Rp. 7.200.000; (tujuh juta dua ratus ribu rupiah );4 Menghukum kepada tergugat untuk membayar nafkah hadhonah (pemeliharaananak)yang bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON minimal sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak terjadinyaperceraian hingga anak tersebut mencapai usia dewasa
Register : 07-05-2009 — Putus : 03-08-2010 — Upload : 13-08-2013
Putusan PA TILAMUTA Nomor 58/Pdt.G/2009/PA Tlm.
Tanggal 3 Agustus 2010 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
377
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat selama hidup berpisah;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat untuk 2 bulan sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat selama 3 bulan sebesar Rp. 4.500.000.- (empat juta lima ratus ribu rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk membayar mutah kepada Penggugat sebesar Rp. 7.500.000.- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);6.
    (delapan puluh lima juta rupiah);e Bahwa Penggugat juga menuntut nafkah lalai kepada Tergugat untuk bulan Januaridan Maret 2010 masingmasing sebesar Rp. 2.500.000. (dua juta lima ratus riburupiah) atau sebesar Rp. 5.000.000.
    Oleh karena itu, Penggugat dalam hal ini dapatmenuntut hak berupa nafkah yang telah dilalaikan oleh Tergugat sebagaimana gugatanPenggugat tentang nafkah lalai;Menimbang, bahwa oleh karena besaran nafkah lalai antara Penggugat danTergugat tidak menemukan kesepahaman, maka untuk menentukan nominal nafkah lalaiyang akan dibebankan kepada Tergugat, Majelis Hakim sejatinya akan mengacu padaseberapa besar nafkah yang diberikan Tergugat kepada Penggugat sewaktu masih hidupbersama.
    Oleh karenaitu, pembebanan nafkah lalai kepada Tergugat harus diperhitungkan secara proporsionalberdasarkan kemampuan riil Tergugat saat ini dengan tetap memperhatikan keadaanpekerjaan serta penghasilan Penggugat.
    Boalemo) serta adanya tuntutanPenggugat lainnya, maka Majelis Hakim berpendapat cukup alasan untuk membebankanTergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat selama 2 bulan dengan nominalRp 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan atau seluruhnya sebesar Rp3.000.000.
    memberikan nafkah kepada Penggugatselama hidup berpisah;Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat untuk 2bulan sebesar Rp. 3.000.000.
Register : 29-10-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 1538/Pdt.G/2018/PA.Bgr
Tanggal 21 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangaan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek sebagian;

    3. Menyatakan Tergugat telah lalai dalammelaksanakan tanggungjawab memberi nafkah kepada Penggugat;

    4. Menghukum Tergugat untuk memberinafkah lalai kepada Penggugat sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);

    5.

Register : 13-12-2017 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PA MANADO Nomor 413/Pdt.G/2017/PA.Mdo
Tanggal 26 Maret 2018 — Pemohon Termohon
3010
  • Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonpensi selama 4 bulan;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat Rekonpensi uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu);-
    yang diajukan oleh PenggugatRekonpensi sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam persidangan Tergugat Rekonpensi telahmengakui bahwa dirinya tidak lagi memberikan nafkah oleh karena ituberdasarkan pengakuan dari Tergugat rekonpensi maka telah terbukti14bahwa Tergugat Rekonpensi telah lalai memberikan nafkah kepadaPenggugat Rekonpensi, keadaan ini telah berjalan selama lebih kurang 4bulan;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi dalam gugatanRekonpensinya menyatakan menuntut sesuai haknya selaku isteri
    , hal manadapat ditafsirkan bahwa hak yang dimaksud oleh Penggugat Rekonpensiadalah hak untuk mendapatkan nafkah dari Tergugat Rekonpensi selakusuami;Menimbang, bahwa dalam persidangan Tergugat Rekonpensi telahmengakui dirinya hanyalah sebagai instaltir listrik dengan penghasilan tidakmenentu setiap bulannya, oleh karena itu tuntutan nafkah lalai yang diajukanoleh Penggugat Rekonpensi selama 4 bulan sebesar Rp. 200.000, sehari,keseluruhannya menjadi Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah),sangatlah
    berat bagi Tergugat Rekonpensi untuk memenuhinya oleh karenaitu Pengadilan akan menentuukan sendiri besaran nafkah lalai yang harusdibayar oleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sesuaikemampuannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan melihat kemampuan penghasilanTergugat Rekonpensi maka menurut Pengadilan adalah wajar dan sangattidak memberatkan bila kepada Tergugat Rekonpensi dihukum untukmembayar nafkah lalai kepada Penggugat Rekonpensi sebesarRp .750.000, (tujuh ratus lima puluh
    ribu rupiah) perobulan selama 4 bulanyang keseluruhannya menjadi Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), dengandemikian perlu bagi Pengadilan untuk membebankan Tergugat Rekonpensiuntuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat Rekonpensi sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa tentang tuntutan tempat tinggal yang layak(maskan) yang dituntut oleh Pengugat Rekonpensi dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa dalam persidangan Tergugat Rekonpensi telahmenolkan tuntutan dari Penggugat
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah lalai memberikan nafkahkepada Penggugat Rekonpensi selama 4 bulan;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lalai kepadaPenggugat Rekonpensi uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya;DALAM KONPENS!
Register : 05-01-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 08-10-2013
Putusan PA TILAMUTA Nomor 3/Pdt.G/2012/PA Tlm.
Tanggal 27 Juni 2012 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
116
  • Menyatakan Tergugat telah lalai memberi nafkah wajib kepada Penggugat sejak bulan Juni 2011 sampai sekarang;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar :- Nafkah lalai selama tiga belas bulan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan terhitung sejak bulan Juni 2011 sampai sekarang sebesar Rp.300.000,- X 13 = Rp.3.900.000,- (tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah);- Nafkah iddah sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan selama tiga bulan sebesar Rp.700.000,- X 3 = Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah);- Mutah sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah).4.
    berdua oleh Penggugat dan Tergugat untukkebutuhan mereka berdua;Menimbang, bahwa dengan adanya pengakuan Penggugat yang turutmenikmati uang pinjaman dari BRI yang diterima pada bulan Mei 2011 tersebutdemikian juga Penggugat membenarkan telah mengikuti arisan bhayangkari di kantorditambah lagi dengan keterangan tiga orang saksi Tergugat yang menerangkanbahwa Penggugat dan Tergugat pisah tempat tinggal sejak tahun 2011, oleh karenaitu majelis hakim menilai bahwa tuntutan Penggugat yang menuntut nafkah lalai
    sejakOktober 2010 tidak terbukti karena sampai bulan Mei 2011 Penggugat masihmenikmati uang dari pinjaman BRI, dengan demikian Tergugat hanya patut dibebanimembayar nafkah lalai sejak bulan Juni 2011 sampai sekarang yakni bulan Juni 2012selama tiga belas bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan jumlah penghasilan Tergugat setiap bulansebesar Rp.3.529.600, setelah dikurangi dengan beban hutang di BRI yang harusdibayarkan setiap bulannya sebesar Rp.1.924.300, sisanya adalah sebanyakRp.1.605.300,, maka berdasarkan
    untukmemenuhi kepatutan serta rasa keadilan, maka telah cukup alasan hukum bagiMajelis Hakim membebankan kepada Tergugat untuk membayarkan nafkah lampau29kepada Penggugat yang telah dilalaikan selama tiga belas bulan sejak Juni 2011sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan atau jumlah totalnya selamatiga belas bulan sejak Juni 2011 sampai Juni 2012 adalah Rp.300.000, X 13 bulan =Rp.3.900.000, (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tentang nafkah lalai
    Menyatakan Tergugat telah lalai memberi nafkah wajib kepada Penggugatsejak bulan Juni 2011 sampai sekarang;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar :e Nafkah lalai selama tiga belas bulan sebesar Rp.300.000, (tiga ratus riburupiah) setiap bulan terhitung sejak bulan Juni 2011 sampai sekarang sebesarRp.300.000, X 13 = Rp.3.900.000, (tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah);e Nafkah iddah sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulanselama tiga bulan sebesar Rp.700.000, X 3 = Rp.2.100.000, (dua juta seratusribu rupiah);Putusan Nomor 03/Pdt.G/2012/PA.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 23/Pdt.G/2012/PN.Smda
Tanggal 12 Nopember 2012 — PT. HERALD MITRA lawan PT. BARA MITRA NUSA PERKASA
5632
  • - Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut tidak hadir dipersidangan oleh karena itu perkara diperiksa dan diputus dengan VERSTEK ; - Menyatakan Tergugat telah lalai memenuhi kewajibannya dan telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batubara Nomor : 001/BNP-BMI/III/2010 tanggal 5 Maret 2010 ;
Register : 14-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 53/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat:
PT. Sentosa Multi Perkasa
Tergugat:
MULYADI
3633
  • Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata menyebutkan penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya, selanjutnya Pasal 1238 KUHPerdata menyebutkan si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau

    dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan, kemudian Pasal 6 ayat (4) Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian
    Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatanwanprestasi/cidera janji karena Tergugat tidak menyerahkan uanghasilpenjualan barang furniture berupa kursi sofa, lemari pakaian, meja makan danbuffet TV kepada Penggugat sebesar Rp156.000.000,00 (seratus lima puluhenam juta rupiah) sebagaimana dibuat surat pernyataan yang ditandatanganioleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 14 Mei 2020;Menimbang, bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah suatu sikapdimana seseorang tidak memenuhi atau lalai
    Salah satu pihak sudah dinyatakan lalai tetapi tetap tidak maumelakasanakan perjanjian tersebut;Menimbang, bahwa bentukbentuk wanprestasi yaitu:Tidak melakukan sama sekali apa yang diperjanjikan;Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;Melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat;F oO NY BFMelakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdatamenyebutkan penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinyasuatu
    . perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelahdinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika Sesuatuyang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalamtenggang waktu yang telah dilampaukannya, selanjutnya Pasal 1238KUHPerdata menyebutkan si berutang adalah lalai, apabila ia dengan suratperintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demiperikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang
    harusdianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan, kemudian Pasal 6 ayat(4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang PedomanPenyelesaian Gugatan Perkara Sederhana sebagaimana telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan AtasPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang PedomanPenyelesaian Gugatan Perkara Sederhana menyebutkan Penggugat wajibmelampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkangugatan sederhana;Menimbang
Register : 22-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 59/Pdt.G/2019/PA.Gtlo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Adriyun Katili) terhadap Penggugat (Shelistia Ningrum Darise binti Leksi Darise);
    4. Menyatakan tergugat ( Adriyun Katili ) telah lalai
    memberikan nafkah kepada penggugat sejak bulan Maret 2018 hingga bulan Januari 2019;
  • Menghukum tergugat ( Adriyun Katili ) untuk memberikan nafkah lalai kepada penggugat (Shelistia Ningrum Darise binti Leksi Darise) seluruhnya berjumlah Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000.- (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)
    dengan perinciansebagai berikut :o Nafkah lalai terhadap isteri sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) per hari x 10 (sepuluh)bulan = Rp. 45.000.000, (empat puluh lima jutarupiah)yang harus diberikan Tergugat secara tunaikepada Penggugat;16.
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai yangterhutang kepada Penggugat selaku isterinya denganperincian sebagai berikut :o Nafkah lalai terhadap isteri sebesar Rp. 150.000, (seratuslima puluh ribu rupiah) per hari x 10 (Sepuluh) bulan = Rp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) yang harusdiberikan Tergugat secara tunai kepada Penggugat;4.
    dan nafkah iddahsebagai tersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa nafkah lalai yang dituntut penggugat terhitungsejak bulan Maret 2018 hingga sekarang yang diperkirakan selama 10(sepuluh) bulan seluruhnya berjumlah Rp. 45.000.000.
    (Sepuluh juta rupiah) dengandemikian dihukum tergugat untuk membayar nafkah lalai selama 10 (Sepuluh)bulan kepada penggugat seluruhnya berjumlah Rp. 10.000.000.
    Menyatakan tergugat ( TERGUGAT ) telah lalai memberikan nafkahkepada penggugat sejak bulan Maret 2018 hingga bulan Januari 2019;5. Menghukum tergugat ( TERGUGAT ) untuk memberikan nafkah lalaikepada penggugat (PENGGUGAT) seluruhnya berjumlah Rp.10.000.000. (Sepuluh juta rupiah);6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.491.000. (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)7.
Register : 23-10-2004 — Putus : 06-01-2005 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 1800/Pdt.G/2004/PA.BL
Tanggal 6 Januari 2005 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
668
  • Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat dan 2 (dua) orang anaknya bernama CITRA ABRIYANTI dan MOCH. OSCAR SETYA PUTRA selama 17 (tujuh belas) bulan lamanya ;-------------------------------------------------------3. menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat dan dua orang anaknya sebesar Rp.5.100.000,- (Lima juta seratus ribu rupiah) ;--------------------------4.
    Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugat dan 2 (dua)orang anaknya bernama CITRA ABRIYANTI dan MOCH. OSCAR SETYA PUTRAselama 17 (tujuh belas) bulan lamanya ;3. menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada Penggugat dan dua oranganaknya sebesar Rp.5.100.000, (Lima juta seratus ribu rupiah) ;4. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSL : 1.
Register : 01-07-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 376/Pdt.G/2013/PA Blk
Tanggal 29 Oktober 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
1313
  • Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 500.000,- x 13 bulan = Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);4. Menyatakan gugatan penggugat mengenai nafkah lalai untuk anak penggugat dan tergugat tidak dapat diterima;5. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnyaIII. Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Menghukum pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 150.000,perhari x 13 bulan = Rp 58.500.000, (lima puluh delapan juta lima ratusribu rupiah);Bahwa terhadap gugatan yang diajukan penggugat tersebut, tergugatmengajukan jawaban secara lisan yang pada intinya mengakui telahmelalaikan kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada penggugat,namun tergugat menyatakan tidak sanggup untuk memenuhi seluruh tuntutanpenggugat tersebut, karena penghasilan tergugat setiap hari sebagai supirminimal sebesar Rp
    Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa segala halinwal yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum perkara konvensi merupakan bagian tak terpisahkandengan pertimbangan hukum perkara rekonvensi ini.Menimbang, bahwa penggugat dalam jawaban konvensinya jugamengajukan gugatan balik (rekonvensi) berupa gugatan nafkah lalai untukpenggugat dan anak penggugat dan tergugat selama 13 bulan sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan dengan total Rp 13.000.000, (tigabelas juta rupiah).Hal 14 dari 18 hal.
    Dengan demikian,harus dinyatakan bahwa tergugat telah lalai dalam memberikan nafkah lahirkepada penggugat selama 13 bulan.Menimbang, bahwa adapun gugatan perihal besaran nafkah lampausebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan, tidak disanggupi olehtergugat, dengan alasan penghasilan tergugat hanya sekitar Rp 50.000,(lima puluh ribu rupiah), dan karena alasan tersebut, tergugat menyatakanhanya sanggup membayar nafkah lampau kepada penggugat sebesarRp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah
    (vide PutusanMahkamah Agung RI Nomor 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka gugatannafkah lalai atas anak penggugat dan tergugat tidak dapat diterima.ll.
    Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 500.000, x13 bulan = Rp 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah);4. Menyatakan gugatan penggugat mengenai nafkah lalai untuk anakpenggugat dan tergugat tidak dapat diterima;5. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnyalil.
Register : 19-09-2016 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 477/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 8 Nopember 2012 —
5829
  • - Menyatakan bahwa Tergugat telah sah lalai (wan prestasi) memenuhi kewajibanya kepada Penggugat untuk melunasi pembayaran harga jual beli atas tanah sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian jual beli tgl. 21 September 2011 yang dilegalisasi oleh Notaris Gordon Eliwon Harianja, SH., Notaris di Medan nomor 808/Leg/2011 tgl. 21 September 2011
    Menyatakan bahwa Tergugat telah sah lalai (wan prestasi) memenuhikewajibanya kepada Penggugat untuk melunasi pembayaran harga jual beli atas tanah sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian jual beli tgl.21 September 2011 yang dilegalisasi oleh Notaris Gordon Eliwon Harianja,SH., Notaris di Medan nomor 808/Leg/2011 tgl. 21 September 2011 ;.
    Menyatakan bahwa Tergugat telah sah lalai (wan prestasi) memenuhikewajibanya kepada Penggugat untuk melunasi pembayaran harga jual Putusan No. 477/Pdt.G/2012/PN.Mdn.Halaman 6 dari 14 halaman.beli atas tanah sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian jual beli tgl. 21September 2011 yang dilegalisasi oleh Notaris Gordon Eliwon Harianja, SH.
    menjadi undangundang bagi kedua belah pihak dan menjadidasar adanya peristiwa hukum jual beli tanah objek sengketa; Bahwa hal tersebut diikuti dengan pelepasan hak dan ganti rugi No.21tanggal 21 September 2011 hanya saja pasal 3 pada Perjanjian Jual Belitersebut menyebutkan : Bahwa pada saat berakhirnya masa tengang waktu pembayaran pelunasanuang tersebut yaitu pada tanggal 4 Nopember 2011 telah habis dan ternyataPutusan No. 477/Pdt.G/2012/PN.Mdn.Halaman 11 dari 14 halaman.pihak kedua belum dapat/lalai
    tersebutkepada pihak pertama maka dengan sendirinya jual beli tersebut demihukum menjadi batal, sedangkan panjar yang telah diberikan oleh pihakkedua kepada pihak pertama menjadi milik pihak pertama, yaitu sebagaiganti kerugian atas kelalaian pihak kedua tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal seperti tersebut diatas makapetitum pada ad1 dapat dikaloulkan dengan menyatakan perjanjian jual bellitanggal 21 September 2011 adalah sah menurut hukum, dan begitu juga petitumpada ad2 oleh karena Tergugat telah lalai
    Menyatakan bahwa Tergugat telah sah lalai (wan prestasi) memenuhikewajibanya kepada Penggugat untuk melunasi pembayaran harga jual beli atas tanah sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian jual beli tgl.21 September 2011 yang dilegalisasi oleh Notaris Gordon Eliwon Harianja,SH., Notaris di Medan nomor 808/Leg/2011 tgl. 21 September 2011 ;5.
Register : 03-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 434/Pdt.G/2018/PA.Ktg
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • strong>

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Sait Dao Bin Sukur Dao) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lusmawati Bayowo Binti Kasi Bayowo) di depan sidang Pengadilan Agama Kotamobag

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lalai
    kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah);
  • 3.Menetapkan waktu pembayaran nafkah lalai sebagaimana tersebut pada poin 2 amar putusan ini harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak;

    4.Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar
      Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, menolak dengan tegastuntutan nafkah lalai selama 48 bulan sejumlah Rp. 25.000.000 (Duapuluh lima juta rupiah) karena tuntutan tersebut sangat berlebihan danmengadaada, sebab Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sendiritahu bahwa Pemohon hanya sebagai pekerja serabutan (tidakberpenghasilan tetap).
      Oleh karena itu tidak berlebihan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi memohon kiranya Majelis Hakim dapatmempertimbangkan untuk menolak tuntutan nafkah lalai dari TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi dimaksud. tetapi Jika dipaksakantuntutan Nafkah lalai dengan sejumlah yang dituntut oleh TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi, maka secara jujur PemohonKonvensi/Tergugat Rekonpensi, tidak mampu untuk memenuhinya.
      Apakah Tergugat mampu untuk memenuhi tuntutan nafkah lalai dariPenggugat?Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugatmenunjuk kepada bukti yaitu 2 orang saksi yang telah diajukan dalam tahapkonvensi;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi Penggugat tersebutdiperoleh keterangan, bahwa saksisaksi mengetahui pekerjaan Tergugatsebagai penambang namun lahan tambang tersebut milik orang, bahwa saksiHal. 18 dari 25 Put.
      Bahwa Tergugat telah lalai memberikan nafkah kepada Penggugatsekitar 5 tahun;2. Bahwa Tergugat bekerja sebagai penambang;3. Bahwa tidak ada kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat mengenaltuntutan nafkah lalai;Hal. 19 dari 25 Put.
      Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lalai kepadaPenggugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah);3. Menetapkan waktu pembayaran nafkah lalai sebagaimana tersebut padapoin 2 amar putusan ini harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensikepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak;4.