Ditemukan 1649700 data
RUSNA
88 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik : 1107035909700001, tertanggal 19-05-2012;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik : 1107035909700001, tertanggal 19-05-2012, An.
Rusna, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik : 1107035909700001, tertanggal 19-05-2012, An.
Rusna dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru, yang semula tercantum tahun lahir Pemohon 1970, menjadi 1940 tahun lahir Pemohon yang sebenarnya;
- Menghukum permohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp130.000,00;- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
(KTP) Nik : 1107035909700001, tertanggal 19052012;.Bahwa pada saat pemohon membuat, Kartu Tanda Penduduk(KTP) pemohon tersebut, pemohon telah keliru) dalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan tahun lahir anak pemohon didalam KartuTanda Penduduk (KTP) tersebut;.
Rusna, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie, yang semula tertulis tahun lahir pemohon1970, menjadi tahun lahir pemohon yang benar adalah 1940;Bahwa setahu saksi pemohon sudah pernah membuat KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon akan tetapipemohon telah salah dalam memberikan datadata, sehinggaterdapat kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir pemohondidalam Kartu Tanda Penduduk pemohon tersebut;Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan
Rusna, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie, yang semula tertulis tahun lahir pemohon1970, menjadi tahun lahir pemohon yang benar adalah 1940;Bahwa setahu saksi pemohon sudah pernah membuat KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon akan tetapipemohon telah salah dalam memberikan datadata, sehinggaHal 4 dari 10 Halaman Permohan Nomor 384/Pdt.P/2019/PN Sgiterdapat kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir pemohondidalam Kartu Tanda Penduduk pemohon tersebut
kepada InstansiPeiaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan pengadilan negeri oleh Penduduk ;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2),Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaregister akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta PencatatanSipil;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 93 PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor. 25 Tahun 2008 TentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk DanPencatatan
Memberikan izin kepada pemohon untukmembetulkan penulisan Tahun Lahir anak Pemohonsebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik1107035909700001, tertanggal 19052012, An. Rusna,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pidie;4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelahditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan KartuTanda Penduduk (KTP) Nik : 1107035909700001, tertanggal19052012, An.
19 — 6
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan Agama dalam kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akte Kelahiran, Kutipan Akte Perceraian dan Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca bernama HERNANDO JUWONO agama BUDHA, menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ABDILLAH JUWONO, Agama Islam;3.
Memberi ijin Kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon serta selanjutnya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga perbaikannya setelah adanya penetapan ini;4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
WINDO
17 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama pada Kartu Tanda Penduduk No. 1116080209850002 dan Kartu Keluarga No. 1116081609140005 dari ERWIN menjadi WINDO;
- Memerintahkan / memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, untuk mencatat dan mendaftarkan tentang perbaikan Nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
ke register yang sedang berjalan dan berlaku untuk itu serta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang baru;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
ANWAR SOFYAN
20 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik: 1107030911740001, tertanggal 26-06-2018;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030911740001
, tertanggal 26-06-2018, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030911740001, tertanggal 26-06-2018 dan menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang baru, yang semula tercantum Tahun lahir pemohon tercantum
JAMALUDDIN
24 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1107160407770003, tertanggal 01-04-2022 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107160104082139 tertanggal 28-09-2022 atas nama Jamaluddin;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1107160407770003, tertanggal 01-04-2022 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor:
1107160104082139 tertanggal 28-09-2022 atas nama Jamaluddin, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1107160407770003, tertanggal 01-04-2022 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107160104082139 tertanggal 28-09-2022 atas nama Jamaluddin, dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pajri bin Murad
14 — 4
- MENETAPKAN:- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MURAD, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten, sesuai dengan Tanggal, Bulan dan Tahun yang benar yakni Pemohon yang bernama
PAJRI sebagaimana nama dalam Akta Kelahiran 2 Oktober 1996, Anak ke 4 (empat) Laki-laki dari seorang Ayah bernama MURAD dan seorang Ibu bernama SANAIYAH berubah menjadi tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang benar dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD, yang sebelumnya dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD tertulis dan di baca 2 Oktober 1996 berubah dalam Akta
Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK atas nama kepala keluarga MURAD, berubah menjadi 15 Juni 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini paling lambat 30 hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mendapatkan catatan pinggir pada register perubahan tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) danKartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MURAD dalam kolom ke 3 (tiga) atas nama PAJRI (Pemohon) yang baru sesuai dengan Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran yang sebenarnya dan ejaan yang benar;
HANAFIAH
18 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-15022012- 0183, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107160104085150, atas nama Hanafiah;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-l5022012- 0183, Kartu Tanda Penduduk
(KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160104085150, atas nama Hanafiah, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-15022012-0183, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160104085150, atas nama Hanafiah
dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru yang semula tercantum nama pemohon Hanafiah, menjadi nama pemohon yang sebenarnya Muhammad Hanafiah;
- Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
ROSLAINI
23 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01102012-0157, tertanggal 01 Oktober 2012, Katu Tanda Penduduk Nomor : 1107091505970001 tertanggal 27 Januari 2018 dan Kartu Keluarga Nomor : 1107090204083106, tertangal 08 Mei 2017;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01102012
-0157, tertanggal 01 Oktober 2012, Katu Tanda Penduduk Nomor : 1107091505970001 tertanggal 27 Januari 2018 dan Kartu Keluarga Nomor : 1107090204083106, tertangal 08 Mei 2017, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01102012-0157, tertanggal 01 Oktober 2012, Katu Tanda Penduduk
Nomor : 1107091505970001 tertanggal 27 Januari 2018 dan Kartu Keluarga Nomor : 1107090204083106, tertangal 08 Mei 2017, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang baru, yang semula tercantum tahun lahir anak Pemohon 1997, menjadi tahun lahir anak Pemohon yang sebenarnya 1999;
NURHAYATI
19 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/361/CS/2000, tertangal 21 Februari 2000, Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107070502110003, tertanggal 02 September 2013 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107071701000001, tertangal 11 Maret 2019;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran 477/
361/CS/2000, tertangal 21 Februari 2000, Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107070502110003, tertanggal 02 September 2013 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107071701000001, tertangal 11 Maret 2019;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/361/CS/2000, tertangal 21 Februari 2000, Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107070502110003, tertanggal 02 September 2013 dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107071701000001, tertangal 11 Maret 2019, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru atas nama anak Pemohon tersebut, yang semula tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran nama anak Pemohon Rizki Alfitri dan pada Kartu Keluarga (KK) dan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Muhammad Rizki Al-Fitri adalah keliru, seharusnya nama Pemohon yang benar adalah Muhammad Rizki Alfitri
Ros Zamrut Zebua
20 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon Roos Zamrud Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Nias dirubah menjadi Gunungsitoli sedangkan di Kartu Keluarga (KK) nama Pemohon Roos Zamrud Zebua dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di Nias dirubah menjadi di Gunungsitoli
;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubah nama Pemohon Roos Zamrud Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Nias dirubah menjadi Gunungsitoli sedangkan di Kartu Keluarga (KK) nama Pemohon Roos Zamrud Zebua dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di Nias dirubah menjadi
SUMARTO
21 — 3
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah status pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semula tercatat Kawin menjadi belum kawin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Abdul Waseh bin Rasid
53 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya tercatat bernama Wasik, Laki-laki, lahir di Serang, 01 Juli 1989, diperbaiki menjadi Abdul Waseh, Laki-laki, lahir di Serang, 10 Oktober 1989;
- Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Identitas Pemohon
pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,-(Seratus duapuluh ribu rupiah) ;
Marhamah
25 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum Perubahan Nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya Marhamah, lahir di Serang, 25 Desember 1978, dirubah menjadi Jumenah, Perempuan, lahir di Serang, 10 Juni 1978;
- Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan perubahan pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
1.Albertus Agusng Tri kurniawan,S.H.
2.Debbie Lystia Tania Hutabarat, SH.
3.KUNCAHYA, A.Md.
Terdakwa:
1.Soliqin
2.Melinda Prahastiwi
3.Rahmat Hidayat
4.Wulandari Ayu Saputri
5.Strisno
6.Tuginah
61 — 13
Hidayat, Terdakwa IV Wulandari Ayu Saputri, Terdakwa V Strisno, masing-masing oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa VI Tuginah dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kartu Tanda Penduduk
(KTP) atas nama Soliqin dikembalikan kepada Terdakwa Soliqin;
- Tanda Penduduk (KTP) atas nama Melinda Prahastiwi dikembalikan kepada Terdakwa Melinda Prahastiwi;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Rahmat Hidayat dikembalikan kepada Terdakwa Rahmat Hidayat;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Wulandari Ayu Saputri dikembalikan kepada Terdakwa Wulandari Ayu Saputri;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Strisno dikembalikan kepada Terdakwa Strisno;
>Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Tuginah dikembalikan kepada Terdakwa Tuginah;
- Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
RIMBUN HUTABARAT
16 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon memblokir salah satu Identitas Pemohon dengan memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 0951042607784013 dengan nama Yoserizal Hutabarat, dan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Pemohon gunakan saat ini dengan NIK : 3172032907770004 denga nama Rimbun Hutabarat karena sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Pemohon;
- Memerintahkan kepada
Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pemblokiran salah satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
(KTP), yaituKartu Tanda Penduduk NIK. 3172032907770004, atas nama RimbunHutabarat, dan Kartu Tanda Penduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atasnama Yoserizal Hutabarat;eBahwa Pemohon datang kepersidangan ini untuk memblokir KartuTanda Penduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atas nama YoserizalHutabarat;eBahwa saksi tidak tahu mengapa Pemohon bisa memiliki Kartu TandaPenduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atas nama Yoserizal Hutabarat;2.
Utr.eBahwa Pemohon lahir di Sitompurung pada tanggal 29 Juli 1977,dengan nama Rimbun Hutabarat;eBahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, KartuKeluarga, dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Pemohon, tertulis nama Pemohon ialah Rimbun Hutabarat;eBahwa sejak kecil nama Pemohon ialah Rimbun Hutabarat;eBahwa Pemohon memiliki 2 (dua) Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaituKartu Tanda Penduduk NIK. 3172032907770004, atas nama RimbunHutabarat, dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP), yaituKartu Tanda Penduduk NIK. 3172032907770004, atas nama RimbunHutabarat, dan Kartu Tanda Penduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atasnama Yoserizal Hutabarat;e Bahwa Pemohon datang kepersidangan ini untuk memblokir KartuTanda Penduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atas nama YoserizalHutabarat;e Bahwa saksi tidak tahu mengapa Pemohon bisa memiliki Kartu TandaPenduduk NIK. 09.5104.260778.4013, atas nama Yoserizal Hutabarate Bahwa setahu saksi Pemohon orangnya baik dan tidak pernah terlibatdalam tindak
Penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan untuk memblokir salah satuKartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon tersebut tidak bertentanganHal 6 dari 8 hal, Penetapan Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Jkt.
Memberi ijin kepada Pemohon memblokir salah satu Identitas Pemohondengan memblokir Kartu) Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK0951042607784013 dengan nama Yoserizal Hutabarat, dan menggunakanKartu Tanda Penduduk (KTP) yang Pemohon gunakan saat ini dengan NIK :3172032907770004 denga nama Rimbun Hutabarat karena sesuai denganSurat Tanda Tamat Belajar Pemohon;3.
Samiah Binti Sayuti
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang sebelumnya bernama Samiah, Perempuan, lahir di Serang, 01 April 1972 diubah menjadi Samiah, Perempuan, lahir di Serang, 01 April 1972;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kutipan Akta
Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,-(Seratus duapuluh ribu rupiah);
Ronny stenly rumimpunu
21 — 1
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 7106100606720003 atas nama RONNY STENLY RUMIMPUNU yang semula tertulis KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK:
7106100606720003 atas nama RONNY STENLY RUMIMPUNU tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan pembetulan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu Rupiah);
Fintje Dewi Entiman
21 — 10
Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung agar dicatat ke dalam daftar atau register yang diperuntukan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran,Kartu tanda penduduk,kartu keluarga mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru,Kartu tanda Penduduk,Kartu Keluarga milik
pemohon tersebut mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran,Kartu tanda penduduk,kartu keluarga mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru,Kartu tanda Penduduk,Kartu Keluarga yang baru dengan perubahan nama yang dimaksud;
4.
JUSTI NURDIANNA
10 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir Pemohon dari Justi Br Singarimbun dengan tanggal lahir 18 Agustus 1957 menjadi nama Justi Nurdianna dengan tanggal lahir 18 Agustus 1952, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan untuk melakukan perubahan nama dan tahun lahir tersebut dari Justi Br Singarimbun dengan tanggal
lahir 18 Agustus 1957 menjadi nama Justi Nurdianna dengan tanggal lahir 18 Agustus 1952 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdahulu dengan nomor 1271112212060005;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
36 — 9
Pembanding, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan dagang alat listrik dan service elektronik, bertempat kediaman berdasarkan Kartu Penduduk beralamat di Kabupaten Kudus, sekarang berdomisili di Toko Listrik Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, semula Tergugat sekarang Pembanding ;-m e l a w a n :Terbanding, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SMA., pekerjaan karyawan RSI, bertempat kediaman berdasarkan Kartu Penduduk beralamat di Kabupaten Kudus, sekarang berdomisili di Kecamatan
,pekerjaan karyawan RSI, bertempat kediamanberdasarkan Kartu Penduduk beralamat di KabupatenKudus, sekarang berdomisili di Kecamatan Kota,Kabupaten Kudus, dalam hal ini berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 1 April 2014 diwakili olehkuasa hukumnya : Siti Suriyati, S.H., Advokat/KonsultanHukum pada LBH JUSTISIA Kudus yang berkantor diWergu Wetan (Tempel) RT. 04 RW.