Ditemukan 149876 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 17-08-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor - 241/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 11 Januari 2018 — - ARFIAN SAPUTRA ALIAS FIAN BIN ALM. JOHAN
189
  • JOHAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Saksi RINALDI WAHYU PUTRA HAKIM dibawah sumpah di persidanganmenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengetahui diperiksa depan persidangan sehubungandengan penangkapan yang dilakukan terhadap terdakwa karena telahditemukan membawa sebilah senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang. Bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Oktober2017 sekitar jam 01.30 wita, bertempat di jalan Yos Sudarso kec. Mamujukab. Mamuju Bahwa saksi adalah anggota Polres Mamuju.
    Unsur tanpa hak;Unsur tanpa hak ini dimaksudkan bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dariyang berwenang memberikan ijin dalam hal memiliki senjata tajam.Halaman 5 dari 8 putusan nomor 241/Pid.B/2017/PN MamBerdasarkan faktafakta dipersidangan, terdakwa juga tidak dapatmenunjukkan ijin untuk membawa atau menyimpan senjata tajam. Dengandemikian unsur ini telah terpenuhi.3.
    semua unsurunsur dalam Pasal 2 ayat (1) UUDrt No. 12 tahun1951 LN No. 78 Tahun 1951 telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh selamapersidangan dalam perkara ini Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatmelepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulanbahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanoa Hak Membawa Senjata Tajam
    JOHANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanoa Hak Membawa Senjata Tajam :2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 17-10-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 726/Pid.Sus/2016/PN.Smg
Tanggal 17 Nopember 2016 — ARI WIBOWO Alias BOWO Bin SLAMET
6115
  • Menyatakan Terdakwa ARI WIBOWO alias BOWO bin SLAMET terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana TANPA HAKMENGUASAI DAN MEMBAWA SENJATA TAJAM melanggar pasal 2 ayat (1)UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI WIBOWO alias BOWO binSLAMET dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan.3.
    TUTS PITOYO karena kedapatanmembawa senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 30 cm dicelana sebelah pinggang kiri ;Bahwa benar akhirnya ARI WIBOWO alias BOWO berikut dengansepeda motor miliknya yaitu Yamaha Jupiter Z 110 CC warna hitam No.Pol. H 5925 DY dan sebilah pisau panjang kurang lebih 30 cm dibawa kePolrestabes Semarang guna proses hukum lebih lanjut.Atas keterangan saksi yang dibacakan sebagaimana tersebut di atas,Terdakwa menyatakan tidak berkeberatan..
    TUTS PITOYO karena kedapatanmembawa senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 30 cm dicelana sebelah pinggang kiri ; Bahwa benar akhirnya ARI WIBOWO alias BOWO berikut dengansepeda motor miliknya yaitu Yamaha Jupiter Z 110 CC warna hitam No.Pol.
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenangdalam membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau panjangkurang lebih 30 cm tersebut serta dibawa dan dikuasai bukan dalamkaitan pekerjaannya.Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Terdakwa dalammembawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih30 cm lengkap dengan sarungnya tersebut dilakukan tanpa ada ijjin daripihak yang berwenang, pisau mana dilihat dari bentuknya bukan merupakanalat pertanian
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenangdalam membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau panjangkurang lebih 30 cm tersebut serta dibawa dan dikuasai bukan dalamkaitan pekerjaannya.1112Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Terdakwa padahari Senin tanggal 15 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat diJI.
Register : 30-08-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 223/Pid.Sus/2013/PN.RTU
Tanggal 17 Oktober 2013 — - terdakwa M. AMIN BIN YAKUP
284
  • tanpa ijin daripihak yang berwenang dan tidak ada hubungannyadengan keadaan terdakwa pada saat itu;e Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnyawarna kuning yang dibungkus denga Koran tanpa hulupegangan dengan panjang kurang lebih 65 (enam puluhlima) cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kerislengkap dengan kompangnya warna hitam dengan hulupegangannya warna cokelat yang diikat dengan kainwarna merah panjang kuran glebih 25 (dua puluh
    ditemukan senjata tajam tanpa ijin daripihak yang berwenang dan tidak ada hubungannyadengan keadaan terdakwa pada Saat itu;Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnyawarna kuning yang dibungkus denga Koran tanpa hulupegangan dengan panjang kurang lebih 65 (enam puluhlima) cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kerislengkap dengan kompangnya warna hitam dengan hulupegangannya warna cokelat yang diikat dengan kainwarna merah panjang kuran
    Bahwa petugas polisi langsung mendatangi terdakwadan menangkap serta mengambil senjata tajam tersebutkemudian dibawa ke Polsek Tapin Tengah untuk proseslebih lanjut;Bahwa pada saat penangkapan terdakwa melakukanperlawanan sehingga sempat ditembak diarah kakiterdakwa;Bahwa tempat terdakwa ditangkap adalah jalan raya yangdiperuntukan untuk umum dan sering dilewati orangbanyak;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalahbenar senjata tajam milik terdakwa;Bahwa senjata tajam tersebut adalah
    Tapin Selatan Kabupaten Tapin terdakwatelah ditangkap polisi ;10e Bahwa benar saat itu terdakwa sedang mabuk dan beradadi jalan raya serta ada membawa senjata tajam yangdipegang dua tangan oleh terdakwa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnyawarna kuning yang dibungkus dengan Koran tanpa hulupegangan dengan panjang kurang lebih 65 (enam puluhlima) cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kerislengkap dengan kompangnya warna hitam dengan hulupegangannya warna cokelat
    dibawa terdakwa dari rumahnya,saat ditanyakan mengenai pemilik senjata tajam tersebut terdakwa12mengakui sebagai pemiliknya, dan ketika ditanya mengenai ijinkepemilikan senjata tajam tersebut, ternyata terdakwa tidak memilikiijin yang sah dari pihak yang berwenang serta senjata tersebut tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa, sehingga menuruthukum tidak ada kewenangan atau pun hak dari terdakwa untukmemiliki senjata tajam tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasMajelis
Putus : 01-09-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 399/Pid.Sus/2015/PN.Bil
Tanggal 1 September 2015 — M. NURUL bin MARKUAT
274
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang beserta sarungnya terbuat dari kulit dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah);
    Bahwa yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin saat kejadian adalahterdakwa M.
    Pasuruan ;Bahwa yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin saat kejadian adalahterdakwa M.
    membawasenjata tajam tanpa ijin saat kejadianadalah terdakwa M.
    senjata tajam yang terdakwa bawa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pedang lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit ;Menimbang, bahwa 1 (satu) bilah senjata taiam jenis pedang lengkap dengansarungnya warna coklat tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa bawa darirumahnya untuk berjagajaga selama terdakwa di perjalanan ;Menimbang, bahwa pada saat kejadian, 1 (satu) bilah senjata tajam jenispedang lengkap dengan sarungnya warna coklat tersebut terdakwa selipkan di antarasarung
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedangbeserta sarungnya terbuat dari kulit dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 02-12-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 228/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 14 Januari 2015 —
141
  • oleh terdakwa diakui adalahmilik terdakwa sendir1;Bahwa terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebut untuk menjagadiri dari halhal yang tidak diinginkan;Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis pisau tidak adahubungannya dengan pekerjaannya dan juga bukan merupakan benda pusaka;Bahwa benar setelah ditanyakan mengenai surat ijin dari pihak berwenangatas senjata tajam yang dibawa, Terdakwa menerangkan tidak memiliki ijindari pihak yang berwenang atas senjata tajam yang dibawanya.Bahwa
    berdalih membawa senjata tajam tersebut untuk menjagadiri dari halhal yang tidak diinginkan;Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis Pisau tidak adahubungannya dengan pekerjaannya dan juga bukan merupakan benda pusaka;Bahwa benar setelah ditanyakan mengenai surat ijin dari pihak berwenangatas senjata tajam yang dibawa, Terdakwa menerangkan tidak memiliki ijindari pihak yang berwenang atas senjata tajam yang dibawanya.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Terhadap
    senjata tajam tersebut adalahuntuk menjaga diri dari halhal yang tidak diinginkan dan senjata tajamtersebut bukan benda pusaka serta tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diadukan dipersidanganadalah senjata tajam yang dalam penguasaannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata tajam penikam
    SANDYFATURRAHMAN menemukan senjata tajam dari balik baju terdakwa;Bahwa senjata tajam mana yang dibawa oleh terdakwa tersebut diakui adalahmilik terdakwa sendir1;Bahwa terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebut untuk menjagadiri dari halhal yang tidak diinginkan;Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis Pisau tidak adahubungannya dengan pekerjaannya dan juga bukan merupakan benda pusaka;e Bahwa mengenai surat ijin dari pihak berwenang atas senjatatajam yang dibawa Terdakwa ia mengakui
    SANDY FATURRAHMAN memeriksa seseorang yang duduk diwarung kopitersebut yakni adalah terdakwa didapati 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusukjenis Pisau dengan ukuran panjang besi 15,3 cm, lebar besi 2,3 cm panjangkeseluruhan 23 cm berikut hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarna coklat dankuning gading yang disimpan / diselipkan terdakwa di bagian pinggang sebelah kiridibalik baju; penemuan senjata tajam mana juga telah dilihat oleh saksi CANDRAMARLIN melihat ditemukan senjata tajam dari
Register : 05-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor -114/Pid.Sus/2015/PN.Tml.
Tanggal 21 Desember 2015 — ARIADI Als BAPAK TIMBU Bin IYEN
8823
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah badik dengan ujung runcing mata tajam sebelah terbuat dari besi dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) ;
    Saat itu, di badan Terdakwa atau tepatnya dipinggang sebelah kanan di balik bajunya ditemukan senjata tajam berupa 1(satu) bilah badik dengan ujung runcing mata tajam sebelah, terbuat dari besidengan gagang dan sarung terbuat dari kayu, dimana senjata tajam tersebutdiakui miliknya yang telah disiapkan sejak dari rumah Terdakwa untuk jagadir. Kemudian Terdakwa bersama dengan barang bukti diamankan diMapolsek Petangkep Tutui untuk diproses lebih lanjut.
    senjata tajam saja ; Bahwa Sepengetahuan Saksi di lokasi kejadian tidak ada kebiasaanmasyarakat untuk membawa senjata tajam bepergian kemana mana ;Halaman 4 dari 138 Putusan Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Tml.Bahwa Sepengetahuan Saksi senjata tajam jenis belati tersebut bukanmerupakan benda pusaka dan senjata tajam seperti itu mudah diperolehdi pasaran ;Bahwa Saat dilakukan penggeledahan Terdakwa tidak dapatmenunjukkan ijin Kepemilikan senjata tajam tersebut ;Bahwa Waktu itu Saksi tidak ada menanyakan
    tajam jenis belati dan tergolong senjata tajam jenispenikam dan bukan penusuk ; Bahwa waktu itu Saksi sendiri yang menemukan senjata tajam jenisbelati tersebut di pinggang sebelah kanan Terdakwa ; Bahwa waktu Saksi tanyakan Terdakwa mengakui senjata tajam yangdeselipkan di pinggangnya tersebut adalah miliknya sendiri ; Bahwa Sepengetahuan Saksi di lokasi kejadian tidak ada kebiasaanmasyarakat untuk membawa senjata tajam bepergian kemanamana ; Bahwa Sepengetahuan Saksi senjata tajam jenis belati
    tersebut bukanmerupakan benda pusaka dan senjata tajam seperti itu mudah diperolehdi pasaran ; Bahwa Saat dilakukan penggeledahan Terdakwa waktu itu mengenakanpakaian biasa dan memakai jaket warna hitam dan tidak sedangmengenakan pakaian adat ; Bahwa Saat dilakukan penggeledahan Terdakwa tidak dapatmenunjukkan ijin kKepemilikan senjata tajam tersebut ; Bahwa Waktu itu ada Saksi tanyakan untuk keperluan apa Terdakwamembawa senjata tajam dan jawab Terdakwa UNTUK JAGA DIRIKARENA RUMAH TERDAKWA JAUH
    milik Terdakwa sendiri ;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati tersebut digunakan untukjaga diri dan juga jagajaga siapa tahu ayah Terdakwa memerlukannya diacara adat Wara sebagai penunjuk jalan bagi orang yang sudah mati,karena orang tua Terdakwa pemimpin adat dalam acara Wara tersebut ;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati tersebut yang Terdakwabawa tidak ada hubungannya dengan acara adat Wara yangdiselenggarakan ;Bahwa Terdakwa memperoleh senjata tajam jenis belati tersebut
Putus : 24-03-2015 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 236/Pid.B/2015/PN TNG
Tanggal 24 Maret 2015 — Muhammad Rais Als Hendra Bin Samsudin
162
  • selanjutnya terdakwa buang ke kolong mobil yang parkir di sekitar tempattersebut, namun saksi Joko Legowo dan saksi Suhandi, SH yang merupakanpolisi tersebut melihat terdakwa membuang pisau badik lalu saksi Joko LewogoHalaman 3 Putusan Nomor 236/Pid.B/2015/PN TNGdan saksi Suhandi, SH tersebut menangkap dan memeriksa terdakwa,kemudian terdakwa diminta untuk mengambil pisau badik tersebut dan saatditanyakan terdakwa mengakui pisau badik tersebut digunakan uinguk menjagadiri dan terdakwa membawa senjata tajam
    sekitar pukul 23.00 Wib; Bahwa ketika sedang melaksanakan operasi saksi melihat terdakwayang sedang nongkrong dan menghampiri terdakwa untuk melakukanpemeriksaan tetapi ketika akan menghampiri, saksi melihat Terdakwamembuang suatu barang kekolong mobil yang sedang parkir, kKemudiansaksi menyuruh terdakwa untuk mengambil barang yang dibuangtersebut dan mendapati sebilah pisau jenis badik bergagang kayu danbersarung dari kayu warna coklat;Halaman 4 Putusan Nomor 236/Pid.B/2015/PN TNGBahwa senjata tajam
    Cikupa, Kab.Tangerang sekitar pukul 23.00 Wib;Bahwa ketika sedang melaksanakan operasi saksi melihat terdakwayang sedang nongkrong dan menghampiri terdakwa untuk melakukanpemeriksaan tetapi ketika akan menghampiri, saksi melihat Terdakwamembuang suatu barang kekolong mobil yang sedang parkir, kKemudiansaksi menyuruh terdakwa untuk mengambil barang yang dibuangtersebut dan mendapati sebilah pisau jenis badik bergagang kayu danbersarung dari kayu warna coklat;Bahwa senjata tajam tersebut digunakan
    jenis pisau badik bergagang dan bersarung kayu milik terdakwadan terdakwa mengakui terdakwa membawanya tanpa izin dari pihak yangberwenang;Halaman 7 Putusan Nomor 236/Pid.B/2015/PN TNGMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan diketahuiterdakwa mengakui bahwa Terdakwa membawa dan menyimpan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau badik bergagang dan bersarung kayu milik terdakwadan terdakwa mengakui terdakwa membawanya tanpa izin dari pihak yangberwenang, oleh karenanya unsur kedua ini
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Rais Als Hendra Bin Samsudin,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak melawan hukum membawa senjata tajam ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Halaman 9 Putusan Nomor 236/Pid.B/2015/PN TNG5.
Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 37/Pid.Sus /2015/PN.Klb
Tanggal 19 Mei 2015 — - PAULUS EDISON OIL
3017
  • Menyatakan barang bukti berupa : Sebilah pisau yang terbuat dari besi panjangnya kurang lebih 8 cm, pisau tersebut tajam di salah satu sisinya, gagangnya terbuat dari kayu berwarna hitam kecoklatan, di tengah pisau tersebut terdapat lingkaran berwarna emas dan ada bekas patah di ujungnya kemudian sarungnya terbuat dari kayu dan sedikit menonjol di bagian atasnya dan terdapat lilitan dari flakban berwarna hitam di bagian atasnya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
    tangan kirinya dan menggigit hidung korbansetelah itu terdakwa mencabut pisau yang disisipkan pada celana bagian belakang danmemegangnya pada tangan kiri terdakwa namun saksi korban langsung menahantangan kiri terdakwa dan berusaha merebut pisau dari tangan terdakwa lalu terdakwaberkata Saya tikam lu juga saya tidak takut penjara selanjutnya saksi korbanmendorong tubuh terdakwa lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian ; Bahwa perbuatan terdakwa PAULUS EDISON OIL yang membawa ataumempergunakan senjata tajam
    didengar keterangannya dengan berjanji sesuai dengan agamanya, keteranganmana pada pokoknya sebagai berikut :Saksi ANTONETA OIL, dipersidangan di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena pernah menjalin hubungan pacaransebelumnya dengan Terdakwa ;e Bahwa saksi dihadapkan di persidangan terkait pemukulan yang dilakukan olehterdakwa PAULUS EDISON OIL terhadap saksi ;e Bahwa selain melakukan penganiayaan terhadap saksi, terdakwa juga membawasenjata tajam
    barang bukti berupa sebilah pisau yang panjangnyakurang lebih 8 cm, lebarnya kurang lebih 2 cm, gagangnya terbuat dari kayuberwarna hitam kecoklatan, di tengah pisau tersebut terdapat lingkaran berwarnaemas dan ada bekas patah di ujungnya kemudian sarungnya terbuat dari kayu dansedikit menonjol di bagian atasnya dan terdapat lilitan dari flakban berwarnahitam di bagian atasnya adalah pisau yang di pegang terdakwa pada saat kejadian ;Bahwa pada saat kejadian yang saksi alami, pisau tersebut ujungnya tajam
    Pisau tersebut terbuat dari besi panjangnya kuranglebih 8 cm, pisau tersebut tajam di salah satu sisinya, gagangnya terbuat dari kayuberwarna hitam kecoklatan, di tengah pisau tersebut terdapat lingkaran berwarnaemas dan ada bekas patah di ujungnya kemudian sarungnya terbuat dari kayu dansedikit menonjol di bagian atasnya dan terdapat lilitan dari flakban berwarna hitamdi bagian atasnya;Setelah ditunjukan dipersidangan dibenarkan oleh saksi saksi dan terdakwa, barang buktitersebut berkaitan dengan
    emas dan ada bekas patah di ujungnya kemudian sarungnya terbuat darikayu dan sedikit menonjol di bagian atasnya dan terdapat lilitan dari flakban berwarnahitam di bagian atasnya dimaksudkan untuk digunakan menikam atau untuk menakutnakuti saksi korban ANTONETA OIL yang pada saat itu sedang jalan berpapasan denganTerdakwa, dimana saksi korban pada saat itu setelah dipukul pada bagian wajahnya sertadigigit hidungnya oleh oleh Terdakwa, selanjutnya Terdakwa dengan menggunakanpisaunya yang berujung tajam
Register : 22-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 220/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 13 Oktober 2016 — AHMAD RIJALI Als. AHUL Bin. TARMIJI
243
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam atau penusuk;
    dari obat Zenith yang terdakwa minum;Bahwa selanjutnya terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahanhingga sekarang;Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belitung tersebut adalah milikterdakwa;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut bukan lah sedangmenjalankan pertanian atau untuk pekerjaan rumah tangga atau punbenda tersebut bukan lah benda pusaka yang memiliki ijin sah dari pihakyang berwenang;Bahwa terdakwa tidak lah mempunyai musuh dan terdakwa membawasenjata tajam tersebut hanya
    pakai; Bahwa pada saat itu terdakwa sedang ada di pasar dan mengamukkarena pengaruh dari obat Zenith yang terdakwa minum; Bahwa selanjutnya terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahanhingga sekarang; Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belitung tersebut adalah milikterdakwa yang terkadang memang dibawa oleh terdakwa; Bahwa senjata tajam tersebut sudah terdakwa bawa dari rumah; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut bukan lah sedangmenjalankan pertanian atau untuk pekerjaan rumah
    keyakinan Majelis, maka terdakwa telah melakukanperbuatan membawa senjata tajam yang dapat digunakan untuk menusuk ataumenikam secara tanopa hak.
    tersebutsematamata hanya untuk jagajaga dan terdakwa tidak selalu membawasenjata tajam tersebut dan pada pokoknya terdakwa menyesali perbuatannyatersebut serta berjanji tidak mengulanginya.
    TARMUI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana TanpaHak Membawa Senjata Tajam atau penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 28-04-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 35/Pid.B/2016/PN Tka
Tanggal 30 Mei 2016 — RANDI DG. LATE Bin LUHURU DG. LEWA
306
  • Menyatakan Terdakwa RANDI DG LATE Bin LUHURU DG LEWA, terbuktibersalah Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya, menyimpam sesuatu senjata penusuk atausenjata tajam lainnya sesuai dengan dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RANDI DG LATE Bin LUHURU DGLEWA dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa ditahan;3.
    SAKSI PARDI BIN GAPPA DG TOJENG di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan masalah Terdakwayang membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam berupaanak busur beserta ketapel pelontarnya;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2016 sekitarpukul 23.50 Wita depan penjual jagung di Panaikang Kelurahan PattallassangKecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar;Bahwa awalnya saksi bersama dengan Terdakwa salah satu
    TKAtidak dapat menunjukkan izinnya sehingga pada saat itu Terdakwa langsungdiamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan barang bukti tersebut; Bahwa senjata tajam atau penusuk yang dibawa oleh Terdakwa adalahbeberapa anak busur beserta ketapel pelontarnya yang perinciannya sebagaiberikut 1 (Satu) buah katapel pelontar warna kuning dengan panjang sekitar29 Cm (dua puluh sembilan centimeter), 1 satu) buah anak busur denganpanjang sekitar 10,5 Cm (sepuluh koma lima centimeter),1 satu) buah anakbusur
    dengan panjang sekitar 9,5 Cm (Sembilan koma lima centimeter) dan 4(empat) buah anak busur dengan panjang sekitar 8,5 Cm (delapan koma limacentimeter); Bahwa Terdakwa membawa anak busur beserta dengan pelontarnya tersebuttanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa anak busur beserta denganpelontarnya tersebut adalah untuk menjaga diri; Bahwa baru kali ini Terdakwa membawa senjata tajam berupa anak busurbeserta pelontarnya tersebut;Menimbang
    Terdakwa ditanyakanmenyangkut ijin membawa senjata tersebut namun pada saat itu Terdakwatidak dapat menunjukkan izinnya sehingga pada saat itu Terdakwa langsungdiamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan barang bukti tersebut; Bahwa senjata tajam atau penusuk yang dibawa oleh Terdakwa adalahbeberapa anak busur beserta ketapel pelontarnya yang perinciannya sebagaiberikut 1 (Satu) buah katapel pelontar warna kuning dengan panjang sekitar29 Cm (dua puluh sembilan centimeter), 1 satu) buah anak busur
Register : 12-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 20/Pid.B/2016/PN Llg.
Tanggal 24 Februari 2016 — Terdakwa (PURNAMA Bin M.SOLEH);
555
  • Bahwa terdakwa membawa berupa (satu) bilah senjata tajam berupa pisau sekira 15(lima belas) cm bergagang kayu berwarna cokiat clan bersarung coklat tidak ada izinTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak ada keberatan danmembenarkannya;2. NENENG MARSELA Als.
    sedang cekcok mulut datang saksi Habibyang merupakan kakak kandung saksi; Bahwa ketika terdakwa melihat saksi Habib Baini lalu terdakwa langsungmengeluarkan senjata penikam atau senjata penusuk jenis pisau yang disimpan dipinggang kiri terdakwa; Bahwa terdakwa mengarahkan senjata penikam atau senjata penusuk kepada saksi HabibBaini melihat terdakwa engeluarkan senjata peusuk atau senjata penikam jenis pisauoleh saksi SamsuRizal clan saksi Alan Bahwa terdakwa membawa berupa (satu) bilah senjata tajam
    Bahwa terdakwa membawa berupa 1 (satu) bilah senjata tajam berupapisau sekira 15 (lima belas) cm bergagang kayu berwarna coklat clan bersarung coklat tidakada izin dari yang berwenang clan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa padasaat itu.
    (bulan) clan begitu melihat saksi korban Habib Baini datang ke rumah adik saksi yaituNeneng Marsela yang menurut terdakwa bahwa saksi Habib Baini yang biang keladiperpisahan antara terdakwa dengan saksi Neneng Marsela dimana kemudian terdakwaPurnama semakin emosi, saksi korban Habib Baini pun menjauh dari terdakwa Purnamakemudian terdakwa Purnama mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnyauntuk menikam saksi korban Habib Baini dan terdakwa Purnama pun hendak mengejarsaksi korban Habib
    Dan juga terdakwa membawa berupa 1 (satu)bilah senjata tajam berupa pisau sekira 15 (Jima belas) cm bergagang kayu berwarna coklatdan bersarung coklat tidak ada izin dari yang berwenang clan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa pada saat itu.
Putus : 29-11-2012 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 84/ Pid./ B./ 2012/ PN.Ekg
Tanggal 29 Nopember 2012 — SUHERMAN Bin SYUKUR
1014
  • DD 3404 VD yang dikendarai oleh terdakwa dan didapati di dalam jok kursimotor yang dikendarai terdakwa sebilah senjata tajam berupa mata tombak berbentuk keris, danSaksi Agus dan Saksi Akbar mempertanyakan kepemilikan senjata tajam atau senjata penusuktersebut, dan oleh terdakwa membenarkan bahwa senjata berupa mata tombak berbentuk kerisitu adalah milikinya, dan oleh karena kepemilikan senjata tajam / senjata penusuk itu tanpadisertai atau dilengkapi surat izin yang sah dari pihak yang berwenang
    Saat pemeriksaan dilakukan saksimenemukan senjata tajam berupa mata tombak berbentuk keris yang disimpan terdakwadi bagasi motor tersebut.
    Saat pemeriksaan dilakukansaksi menemukan senjata tajam berupa mata tombak berbentuk keris yang disimpanterdakwa di bagasi motor.e Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa senjata tajam tersebut merupakan milikterdakwa yang rencananya akan dijual.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa penguasaan senjata tajam tersebut tidak ada izindari pihak berwenang.Bahwa selanjutnya terdakwa dibawa ke kantor Polsek Alla guna diproses secara hukum.Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan membenarkannya.Menimbang
    Kala itu (Saksi) Agus Priyanto dan(Saksi) Taufik telah melakukan pemeriksaan / razia terhadap kendaraan yang dikendaraiterdakwa dan saat pemeriksaan dilakukan polisi menemukan senjata tajam berupa matatombak berbentuk keris yang disimpan terdakwa di bagasi motornya.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa, senjata tajam tersebut merupakan miliknya(Terdakwa) yang rencananya akan dijual.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa penguasaan senjata tajam tersebut tidak ada izindari pihak berwenang.Bahwa selanjutnya
    Adapun penguasaan terdakwa terhadap senjata tajam tersebut tidak ada izindari pihak berwenang.Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa benar terdakwa telah membawa / menguasai / memiliki senjata tajam berupa mata tombakberbentuk keris, dimana senjata tajam tersebut dapat dikategorikan sebagai senjata penikam ataupenusuk, dan penguasaan terdakwa atas senjata tersebut tanpa dilengkapi izin yang sah daripihak yang berwenang.Menimbang bahwa berdasarkan
Register : 10-10-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 187/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 24 Nopember 2014 — RUSNADI Alias AENG Bin MASTUR ;
684
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam atau senjata Penusuk
    Bahwa saksi SUJAI dan saksi EKO langsung mengamankan terdakwa beserta barangbukti senjata penikam penusuk milik terdakwa.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi dipersidangan, terdakwa menyatakantidak berkeberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah pula di dengar keterangan terdakwa yangpada pokoknya
    Yusi, Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan, KabupatenHulu Sungai Selatan terdakwa telah ditangkap oleh Petugas Kepolisian karena kedapatanmembawa senjata tajam penikam penusuk jenis herder lengkap dengan hulu terbuat darikayu warna kuning dan kumpang dari kulit warna cokelat.
    (satu) bilah senjata penikam penusukjenis herder dengan panjang besi 18,1 cm, panjang keseluruhan 27 cm lebar besi 3,2 cmlengkap dengan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan kumpang dari kulit warnacokelat.. barang tersebut diakui oleh terdakwa sebagai miliknya, kemudian terdakwa besertabarang bukti senjata penikam penusuk diamankan oleh saksi SUJAI dan EKO dan dibawa kePolres untuk dip roses lebih lanjut ;.Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk jenis herder tersebut merupakan jenissenjata tajam
    penusuk/penikam maka terdakwa langsung ditangkap oleh Petugas karenaterdakwa mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak mempunyai ijindari Pihak yang Berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa bekerja dibidang swasta yaitu menjaga sarang burung dansenjata tajam yang dibawa oleh terdakwa tersebut bukan sebagai alat/ sarana yang biasadipergunakan oleh terdakwa untuk melakukan kegiatan pekerjaannya sehari hari ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa
Register : 20-11-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 218/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 24 Desember 2014 — Abdul Kadir Als Kadir Bin Sahrani
453
  • Hasan Marbawi (Alm)menemukan (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganpanjang besi 14 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 21 cm dengankumpang dan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam yang disimpanterdakwa diperut di dekat pusar di balik baju yang digunakan terdakwa,selanjutnya setelah ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebuthanya untu berjaga diri kemudian terdakwa berikut barang buktinya dibawa kekantor Polsek Kandangan untuk diproses lebih
    lanjut. e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa, dimiliki, disimpanatau dikuasai terdakwa ternasuk jenis senjata penikam atau penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah, danterdakwa membawa, memiliki, menyimpan atau menguasai senjata tajamtersebut tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.
    Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, karena membawa senjata tajam yang diselipkan diperutdibalik baju. Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut karena ada masalah antara Sdr.Adi dengan isterinya sehingga terdakwa menemani Sdr. Adi untukmenyelesaikan masalah tersebut dan sekarang permasalahan tersebut sudahselesai dengan rujuknya Sdr. Adi dengan isterinya.
    Bahwa senjata tajam tersebut dibuat setahun yang lalu di pandai besi denganupah Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dari besi bekas pahat, kemudian yangmembuatkan sarungnya adalah paman terdakwa dengan upah Rp20.000,00 (duapuluh ribu rupiah).e Bahwa senjata tajam tersebut dibawa terdakwa untuk berjaga diri. Senjata tajamtersebut bukan merupakan benda pusaka dan tidak ada keterkaitan denganpekerjaan terdakwa.
    Adi, dalam diri terdakwaditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan dibalik bajutepatnya diselipkan dibagian perut dekat pusar. Kemudian terdakwa dan barangbukti diamankan ke Mapolsek Kandangan.e Bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik terdakwa yang terbuat dari besibekas pahat yang dibuat setahun lalu di pandai besi dengan upah Rp30.000,00(tiga puluh ribu rupiah) dan yang membuat sarungnya adalah paman terdakwadengan upah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).
Register : 20-11-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 217/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 24 Desember 2014 — Arjani Alias Pancek Bin Samlan (Alm).-
610
Register : 25-11-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 225/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 5 Januari 2015 — HAIRUL HILMI BIN HAIRUDIN;
309
  • , kemudian para saksi menanyakantentang kepemilikan senjata tajam tersebut yang diakui adalah milikterdakwa,selanjutnya para saksi mengamankan (satu ) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis raja tumpang dengan ukuran panjang besi 12 cm,lebarbesi 1,8 cm, Panjang keseluruhan 18,5 cm berikut hulu dan kumpang terbuatdari kayu dan terdapat ukiran, hulu berwarna kuning gading dan kumpangberwarna kuning gading bercampur coklat muda, selanjutnya setelahditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam
    ;Bahwa saksi menanyakan tentang kepemilikan senjata tajam tersebut yangdiakui adalah milik terdakwa,selanjutnya saksi mengamankan (satu ) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis raja tumpang dengan ukuran panjangbesi 12 cm,lebar besi 1,8 cm, Panjang keseluruhan 18,5 cm berikut hulu dankumpang terbuat dari kayu dan terdapat ukiran, hulu berwarna kuning gadingdan kumpang berwarna kuning gading bercampur coklat mudaBahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata
    terdakwa tidak memilikinya, terdakwa juga berdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri, selanjutnya terdakwadan barang buktinya dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk diproseslebih lanjut;e Bahwa sebilah senjata tajam jenis belati yang dibawa, dimiliki, disimpan ataudikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakanbenda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah, dan tidak dilengkapi dengansurat ijin dari pihak yang berwenang;e Bahwa
    ;Bahwa saksi menanyakan tentang kepemilikan senjata tajam tersebut yangdiakui adalah milik terdakwa,selanjutnya saksi mengamankan (satu ) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis raja tumpang dengan ukuran panjang besi12 cm,lebar besi 1,8 cm, Panjang keseluruhan 18,5 cm berikut hulu dankumpang terbuat dari kayu dan terdapat ukiran, hulu berwarna kuning gadingdan kumpang berwarna kuning gading bercampur coklat mudaBahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebutternyata
    terdakwa tidak memilikinya, terdakwa juga berdalih membawasenjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri, selanjutnya terdakwa dan barangbuktinya dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk diproses lebih lanjut;Bahwa sebilah senjata tajam jenis belati yang dibawa, dimiliki, disimpan ataudikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk danbukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yangsah, dan tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa
Register : 09-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 54/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Mei 2015 — Zainudin Als Udin Bin Bahrani.
252
  • Jendral Sudirman Desa Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, parasaksi melihat terdakwa sedang berjalan dengan mencurigakan, kemudian parasaksi mendatangi terdakwa, kemudian setelah melakukan pemeriksaan badanterdakwa ditemukan senjata tajam jenis pisau belati yang diselipkan dipinggangsebelah kiri dibalik baju yang dipakai terdakwa.e Bahwa pada saat ditanya mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebutterdakwa mengatakan tidak memilikinya, terdakwa mengatakan membawasenjata tajam tersebut
    Pada saat ditanyamengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebut terdakwa tidak dapatmenunjukannya karena tidak memilikinya dan terdakwa membawa senjata tajamtersebut hanya untuk jaga diri.
    Senjata tajam adalahbenda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata. Dengan demikian secaraotomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisa digunakan sebagai senjata untukmenikam atau menusuk. wonnnnn= Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabenda ini bisadikatakan senjata tajam (sajam) apabila benda tersebut digunakan oleh pemegangnyasebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuan untuk jadi senjata atau untukmembela diri, baik tumpul maupun tajam, maka dilarang. wana nnn n= = Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisau belatiyang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapur yang digunakanuntuk memasak, bolehboleh saja.
    Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebuttidak dilengkapi dengan 1jin kepemilikan senjata tajam.
Register : 02-08-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 212/Pid.B/2016/PN.Bkl
Tanggal 6 September 2016 — ROFIQ al AINUR ROFIQ bin MARNIJAN
699
  • Memerintahkan barang bukti berupa :----------------------------------------------- 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi warna putih lengkap dengan selonthongnya terbuat dari kulit warna coklat ;-------Dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)
Putus : 20-01-2016 — Upload : 03-03-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 623 / Pid.Sus / 2015 / PN. Bil
Tanggal 20 Januari 2016 — ACMAD FAUZI Bin H. DURAKHIM
236
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya yang terbuat dari kayu, dirampas untuk dimusnahkan ;-----------------------6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Register : 12-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 70/Pid.B/2015/PN-Tar.
Tanggal 13 Mei 2015 — -WAHYU Bin ANGKO
698
  • Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik lengkap dengan sarung pembungkusnya yang terbuat dari kayu berwarna kuning, Dirampas Negara untuk dimusnahkan;6. Membebankan pula kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badiklengkap dengan sarung pembungkusnya yang terbuat dari kayu berwarnakuning Dirampas Negara Untuk Dimusnahkan;4.
    Bahwa setelah dihampiri kemudian terdakwa membuang senjata tajamjenis badik yang dipegangnya tersebut kedalam pot bunga disampinghotel Asia Kota Tarakanj Y Bahwa ciriciri sebilah pisau jenis badik milik terdakwa tersebut yaitumata pisau terbuat dari besi yang ujungnya runcing dengan satu sisipisau tajam dan bergagang kayu warna kuning dengan sarung pisauterbuat dari kayu warna kuning; Bahwa terdakwa memegang pisau badik tersebut dengan menggunakantangan kanan, senjata tajam tersebut untuk menikam
    Yos SudarsoKota Tarakan (depan pelabuhan Tengkayu I / SDF) terdakwa membawa,menyimpan dan memiliki senjata tajam jenis badik;Y Bahwa berawal dari saksi dikeroyok oleh pemuda didepan pelabuhantengkayu I / SDF kemudian saksi menghubungi terdakwa melaluitelepone dan mengatakan bahwa saksi dikeroyoksekitar + 10 (sepuluh)menit kemudian terdakwa datang bersama temannya Arman;Y Bahwa setelah terdakwa datang kemudian menghapiri saksi danmengeluarkan senjata tajam jenis badik dari pinggannya sambilberteriak
    Yos Sudarso Kota Tarakan (depan pelabuhantengkayu I Kota Tarakan, terdakwa ditangkap oleh petugaskepolisian yaitu saksi ADNAN ALVA YULIAN RIMOSAN Bin (Alm)YUSLAN RIMOSAN 27727 2222 222 ono noe noe one nee nee nee eeBahwa benar ketika terdakwa ditangkap pihak kepolisian, terdakwasedang mencabut senjata tajam sejenis badik yang ada didalampinggang terdakwa, kemudian terdakwa berikut barang buktidibawa kekantor polisi guna proses lebih lanjut;Bahwa benar terdakwa mengaku sebagai pemilik senjata tajam
    Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaubadik lengkap dengan sarung pembungkusnya yang terbuat dari kayuberwarna kuning, Dirampas Negara untuk dimusnahkan,6.