Ditemukan 875933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN TAKENGON Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Tkn
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat:
Hamdan
Tergugat:
PT. Kamadhenu Ventures Indonesia
8811
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Takengon secara absolut tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.157.500,00 (satu juta seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
Register : 04-07-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN PURWOREJO Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Pwr
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penggugat:
SRI AGUSTINI
Tergugat:
1.PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Madani Jenar (Syariah)
2.Purwita Aprilia Lestari Binti Winardi
7426
    1. Menyatakan menerima eksepsi Tergugat I , mengenai kewenangan mengadili secara absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Purworejo tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Gugatan Penggugat tersebut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp.834.000,- (delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
Register : 16-05-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PTUN SERANG Nomor 23/G/2017/PTUN-SRG
Tanggal 24 Mei 2017 — H. TANAN bin ELI MELAWAN: PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH - CAMAT KECAMATAN PAKUHAJI, KABUPATEN TANGERANG – BANTEN
9238
  • Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 23/G/2017/PTUN.SRG;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
    PETITUMBerdasarkan dalildalil dan faktafakta yang telah diuraikan di atas, makaPenggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serangcq.Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili serta memutus perkara ini, agarberkenan untuk memberi putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan batal atau tidak sah objek sengketa yaitu Akta Jual Beli Nomor827 tahun 2015 yang dibuat oleh Tergugat pada tanggal 14 Agustus 2015.3.
    Bahwa Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan Pasal 47 UU No.Halaman 6 dari 9 halaman, Penetapan No. 23/G/2017/PTUNSRG5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara;2.
    Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak berwenang untukHalaman 7 dari 9 halaman, Penetapan No. 23/G/2017/PTUNSRGmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor23/G/2017/PTUN.SRG;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.184.000,(seratus delapan puluh empat ribu rupiah);Demikian ditetapbkan pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2017, olehDR.
Register : 25-10-2016 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 751 /Pdt.G/2016/PN JKT.Sel.
Tanggal 15 Juni 2017 — PT TIMAS SUPLINDO, Lawan 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), 2. LEIGHTON OFFSHORE Pte. Ltd,
502327
  • M E N G A D I L ISebelum memutus pokok perkara:Dalam Eksepsi- Menerima eksepsi Termohon II tersebut;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara permohonan ini;- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Ltdsebagai Pemohon melawan PT Timas Suplindo sebagai Termohon diBANI, apalagi karena kedua arbiter tersebut TIDAK MEMENUHIPERSYARATAN SEBAGAI ADVOKAT ASING YANG BEKERJA DIINDONESIA APALAGI SEBAGAI PENGACARA YANG BERACARADAN PRAKTEK DI INDONESIA KARENA KEDUA ARBITERTERSEBUT AKAN MEMUTUS PERKARA KASUS TERSEBUTYANG DIPUTUS BERDASARKAN HUKUM INDONESIA.V.3 Bahwa sebelum ditetapkannya 2 (dua) arbiter asing tersebut di atas(Mr. Gregory Churchill dan Mr.
    Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan profesidengan menerima bayaran.V.12 Bahwa atas hasil memeriksa dan memutus Perkara BANI No.778/2015, Mr. Gregory Churchill selaku Ketua Majelis Arbitrase danMr. Tan Chee Meng selaku Anggota Majelis Arbitrase akan menerimahonor/gaji/upah.V.13 Bahwa bukti 2 (dua) arbiter asing (Mr. Gregory Churchill dan Mr.
    Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (Het HerzieneIndonesisch ReglementatauHIR) menyatakan bahwa eksepsikompetensi absolut hakim dalam memeriksa dan memutus suatuperkara harus diperiksa, dipertimbangkan dan diputuskan sebelumdimulainya pemeriksaan atas pokok perkara.2.
    Dalil Pemohon sehubungan dengan izin kerja danizin keimigrasian tidak membuktikan adanya sikapketidaknetralan atau ketidakmandirian arbiter dalammemeriksa dan memutus perkara;iil.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untukmengadili dan memutus Permohonan 751;d. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;DALAM PROVISI:1. Menerima permohonan provisionil untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Permohonan 751 untuk seluruhnya atau paling tidakmenyatakan Permohonan 751 sebagai permohonan yang tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);2.
Putus : 23-12-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN TEBO Nomor 7 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Mrt
Tanggal 23 Desember 2016 — PT. Bank Mandiri, (Persero) Tbk., Branch Rimbo Bujang Unit I lawan Amin Sugiri
17683
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam hal ini Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa antara Pemohon dan Termohon;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00(lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 7 /Pdt.SusBPSK/2016/PN MrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang memeriksa dan memutus perkaraperkaratentang keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT. Bank Mandiri, (Persero) Tbk., Branch Rimbo Bujang Unit I,dalam hal ini diwakili oleh Riduan sebagai RegionalCEO PT.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam hal iniBadan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batubara tidak berwenanguntuk memeriksa dan memutus sengketa antara Pemohon danTermohon;3.
Register : 20-11-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 115/Pdt.G/2019/PN Jmr
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat:
NAWANG SASI
Tergugat:
HNM SULISNO
113
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.200,00 (empat ratus dua puluh ribu duaratus rupiah);

Register : 22-07-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 779/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat:
1.Hj. Sri Andriaty Ningsih
2.Yayuk Asniati
3.Indriati Puspa
4.Mochamad Idris
Tergugat:
1.Kementerian Pertahanan Dan Keamanan c.q. TNI-AU Cilangkap Jakarta Timur c.q. Pangkalan Udara TNI AU Muljono
2.Kepala Kantor Pelayanan Listrik Negara Rayon Dukuh Kupang Surabaya
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
2.Pemerintah Kota Surabaya
15024
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Turut Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor:779/Pdt.G/2022/PN Sby;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.634.000.- (dua juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
Register : 01-11-2023 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pdt.G/2023/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2024 — Penggugat:
Sujatmoko
Tergugat:
1.Mien Djuminah Jusida
2.Ibnu Hakim
Turut Tergugat:
2.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3.Citra Yoanita, S.H., M.Kn.
4943
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Indramayu tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 30-07-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk
Tanggal 15 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13037
  • M E N G A D I L I

    Mengabulkan eksepsi para Tergugat;

    Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;

    Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp1.143.000,00 (satu juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah);

    PUTUSAN SELANOMOR 6/PDT.G/2018/PN.TRKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :MOERDIATUN, lahir di Trenggalek tanggal 12 Oktober 1945,warganegara Indonesia, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat RT 19RW 05 Desa Karangan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek,yang dalam hal ini menunjuk Kuasanya Drs.
    Eksepsi Kompetensi Absolut (pertama)Halaman 10 Putusan Sela Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk.Bahwa dalil Penggugat pada posita nomor 1 (satu) sampai dengannomor 5 (lima) menguraikan Penggugat adalah ahli waris atas obyeksebidang tanah yang menurutnya seharusnya diperoleh/merupakanbagiannya dari warisan almarhum ayahnya yang bernama Murdiman,pokok perkara yang diajukan dalam perkara in casu adalah mengenaihak waris, yangmerupakan yurisdiksi dan kompetensi absolut dari Pengadilan yangberwenang memeriksa dan memutus
    gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard)2) DALAM POKOK PERKARAa) Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyab) Menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Milik Nomor172 Desa Jati Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek SuratUkur Nomor 207/1975 luas 4.100 m2 atas nama Tarimo Kaboeladalah sah dan mempunyai kekuatan hukumc) Membebankan biaya perkara ini kepada PenggugatApabila Majelis Hakim yang terhormat kiranya berpendapat lain, maka TergugatIl memohon untuk memutus
    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut, Majelisberpendapat oleh karena duplikat sertifikat adalah keputusan tata usaha negara,maka obyek sengketa merupakan keputusan tata usaha negara;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena Penggugatmempermasalahkan terbitnya obyek sengketa, sedangkan obyek sengketamerupakan keputusan tata usaha negara, maka sesuai Pasal 47 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Pengadilan Tata Usaha Negaralah yang berwenang memeriksa, memutus
    danmenyelesaikannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis berpendapat oleh karena gugatan a quo merupakan sengketa tatausaha negara yang merupakan kewenangan absolut Pengadilan Tata UsahaNegara, maka Pengadilan Negeri in casu Pengadilan Negeri Trenggalek tidakberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo,Halaman 26 Putusan Sela Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk.maka terhadap eksepsi para Tergugat terkait masalah kompetensi absolut inidapat dikabulkan
Register : 22-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA TENGGARONG Nomor 474/Pdt.G/2021/PA.Tgr
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Dalam Eksepsi :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Tenggarong tidak berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar perkara ini sejumlah Rp 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    ini dibebankankepada negara yang akan diperhitungkan bersamasama denganputusan akhir;Bahwa persidangan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatanPenggugat oleh majelis hakim yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Tergugat secara lisan mengajukan eksepsi tentang kewenanganmengadili (relatif kKompetensi) bahwa Pengadilan Agama Tenggarong tidakberwenang untuk memeriksa, memutus
    Bahwa yang berwenang untuk memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara ini adalan adalah Pengadilan AgamaSamarinda;Atas dasar halhal tersebut diatas, Tergugat mohon kepada MajelisHakim yang menyidangkan gugatan Penggugat agar:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;2.
    Menyatakan Pengadilan Agama Tenggarong tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat;.Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut diatas, Penggugatmengajukan jawaban secara lisan pada pokoknya menolak eksepsiTergugat dan menyatakan Pengadilan Agama Tenggarong berwenang untukmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat, denganalasan:1.
    Menyatakan Pengadilan Agama Tenggarong berwenang untukmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonan Penggugat;Bahwa kemudian Tergugat mengajukan replik secara lisan padapokoknya tetap pada eksepsinya;Bahwa kemudian Penggugat mengajukan duplik secara lisan padapokoknya menyatakan bahwa Penggugat mengakui tinggal sementara di rumahorang tua Penggugat;Halaman 5 dari 10 putusan Nomor 474/Pdt.G/2021/PA.TgrBahwa untuk meringkas uraian dalam putusan ini, maka cukupditunjuklah halhal yang tercantum dalam
    Mengabulkan eksepsi Tergugat;Be Menyatakan Pengadilan Agama Tenggarong tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Halaman 8 dari 10 putusan Nomor 474/Pdt.G/2021/PA.Tgr3.
Register : 10-11-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 14/G/2014/PTUN.BNA
Tanggal 18 Nopember 2014 — MUNAWAR MAHMUD MELAWAN KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
11422
  • Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 14/G/2014/PTUN.BNA;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.61.000., ( enam puluh satu ribu rupiah );
    oleh Pasal 62ayat (1) huruf e jo Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009.Menimbang, bahwa oleh karenanya terhadap gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkanpemeriksaannya;MENETAPKANMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard);2 Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa,memutus
Register : 10-04-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 235 / Pdt.G / 2016 / PN Jkt Sel .
Tanggal 27 Juli 2016 — Dr. DRI ARBANINGSIH, bertempat tinggal di Jalan Benda No. 90, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560, yang untuk selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------------------------------------------------- PENGGUGAT;
257
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Register : 06-08-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PA BENGKULU Nomor 422/Pdt.G/2014/PA Bn
Tanggal 15 September 2014 — Penggugat vs Tergugat
219
  • Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
    tinggal tersebut Penggugat dan Tergugat masih berkomunikasidalam masalah anak ; bahwa pihak keluarga telah mengupayakan perdamaian di antaraPenggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkuluuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
Register : 24-05-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Gdt
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
A. Gunawan
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
19525
    1. Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Gdt;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekaran ditaksir sejumlah Rp.1.870.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 21-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Krs
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
ABDUL KARIM
Tergugat:
Kepala Desa Liprak Kidul
52
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan absolut;
    2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kraksaan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 14-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Lwk
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
BUNASAN
268
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-06-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 104/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 Nopember 2014 — DEVY RIANTY, S.IP; LAWAN; PT. INTER OCEANINDO LOGISTIKTAMA; PT. ANDAL LAUTAN NIAGA; MOHAMMAD NOAH HAJI;
13024
  • DALAM EKSEPSI :-Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut ;-Menyatakan eksepsi Para Tergugat tepat dan beralasan;-Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo karena kompetensi relative ;-Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 879.000,- (Delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
    Raya Klari No. 45 KarawangJawa Baratyang menjadi yurisdiksi Pengadilan Hubungan Industrial Bandung padaPengadilan Negeri Bandung, oleh karenanya pengadilan aquo berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara ini;592. Bahwa selain itu PARA PENGGUGAT juga merupakan Anggota dan PengurusSerikat Pekerja PT. ROYAL STANDARD yang tergabung dalam wadahPersaudaraan Pekerja Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPAPPMI) PT.
    cukup kuat dan sempurna, sangat beralasanhukum jika Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung berkenan memutuskan bahwa putusandalam perkara ini dapat segera dilaksanakan terlebih dahulu walaupunterdapat upaya perlawanan, kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij vooraad);Berdasarkan dasar dan alasan hukum yang telah diuraikan tersebut diatas, mohonkiranya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung, menerima, memeriksa dan memutus
Register : 24-09-2010 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 431/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst
Tanggal 6 Juli 2011 — PT BHAKTI INVESTAMA >< PT GLOBAL MEDIACOM
542236
  • .; ---- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakjr.berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini.; -f- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kirfiditaksir sebesar Rp. 491.000,-(empat ratus ribu rupiah);
    Majelis Hakim diPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan memeriksa dan memutus perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut:PALAM POKOK PERKARA:1.2.3.
    Misalnya orang yang tidak ikut dalam perjanjianbertindak sebagai penggugat menuntut pembataian perjanjian.12.Bahwa oleh karena Penggugat bukanlah pihak dalam perjanjian Put and CallOption Agreement tertanggal 9 Juni 2006, maka Penggugat tidak mempunyaikewenangan (Diskualifikasi in Person) untuk menuntut pembataian perjanjianPut and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006;PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK BERWENANG MEMERIKSA,MENGADILI DAN MEMUTUS PERKARA II;13.14.15.
    Hal mana juga sesuai denganpendapat Mahkamah Agung RI dalam putusannya No.2011 K/Pdt/1999tanggal 7 Juni 2000 (Yurisprudensi) yang menegaskan bahwa PengadilanNegeri tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkaraapabila jelasjelas terbukti perkara tersebut bukanlah perkara yang umumnyamenurut hukum diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untukmemeiksa, mengadili dan memutus perkara ini; 3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.
    Eksepsieksepsi tersebutpada pokoknya berjsikan bantahan sekaligus menyatakan bahwa PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini karenaberdasarkan Perjanjian Put and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006,tsetiap persoalan yang timbul terkait dengan perjanjian tersebut harus diselesaikan melalui Arbitrase Internasional.
Register : 07-01-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 9/Pdt.Bth/2022/PN Mdn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat:
TJIE AK ALIAS EDDY
Tergugat:
NG AMAN ALIAS AHEN
270
  • M E N G A D I L I

    1. Memutus perkara ini dengan verstek;
    2. Menolak perlawanan pelawan seluruhnya ;
    3. Menyatakan pelawan sebagai pelawan yang tidak benar;
    4. Menghukum pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 810.000,00 (delapan ratus sepuluh ribu rupiah)
Register : 24-11-2021 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 490/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 14 Maret 2022 —
847
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;3. Menyatakan putusan sela ini sekaligus sebagai putusan akhir;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 595.000,00 (lima ratus sembilan pulih lima ribu rupiah);