Ditemukan 1587319 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 109-K/PM I-02/AD/VII/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP 3900039860971.
3214
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP 3900039860971 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada sejak tanggal 10 Mei 2016 sampai dengan 20 Januari2017 atau setidaktidaknya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 diKodim 0208/AS Provinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wewenang hukum Pengadilan Militer 02Medan, telah melakukan tindak pidana desersi dimasa damai dengan caracara berikut:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    Bahwa terhadap permohonan Terdakwa yang disampaikan dipersidanganyang pada pokoknya ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagipembuatnya dan memohon keringanan hukuman, Majelis akanmempertimbangkan sekaligus sebagaimana dalam putusan dibawah ini.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam Dakwantunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Unsur ke2. : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin;Unsur ke3 : Dalam waktu
    Deli Serdang karena diduga melakukanpercobaan pencurian sepeda motor kemudian diserahkan masyarakat kepetugas Polsek Percut Sei Tuan yang selanjutnya dijemput Saksi SertuMuhammad Syahroni Nasution dan Saksi Serma Sahbella Siagian untukdiproses secara hukum.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalamwaktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP3900039860971 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Putus : 07-03-2011 — Upload : 20-07-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 135-K/PM I-02/AD/X/2010
Tanggal 7 Maret 2011 — PRATU. ISWANDI
2510
  • Ton II Kipan A Yonif 122/TS tmt 11 Juni 2010 sampai dengansekarang telah meninggalkan dinas' tanpa izin(Desersi) dan belum kembali ke Kesatuan sertatelah diupayakan pencarian namun tidak diketemukandan sudah tidak diketahui lagi alamat yangterakhir.MemperhatikanMenimbangTuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam = waktu
    Foto copy petikan SuratKeputusan Kasad Nomor Skep/437 21/1V/2006/tanggal 3 April 2006 An Prada Iswandi NRP3106001410984 Ta Bakpan 5 Ru3 Ton II KipanAYonif 122/TSBahwa atas penjelasan dari Oditur Militertersebut Majelis Hakim memandang perlu untukmengemukakan pendapatnya sebagaimana dipertimbangkanlebih lanjut di bawah ini.MenimbangMenimbangBahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur Militer untuk menghadap di persidangan sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlakudalam jangka waktu
    secara in absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnyaakan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat(10) jo Pasal 148 UU No. 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu
    waktu dan tempat tempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu sejak tanggalsebelas bulan Juni tahun 2000 sepuluh sampai denganLaporan Polisi Nomor : LP039/A 39/V11/2010/1/1tanggal 19 Juli 2010 atau setidak tidaknya pada 2010di Kesatuan Yonif 122/TS Pematang Siantar SumateraUtara setidak tidaknya di tempat tempat yang termasukdalam hukum Pengadilan Militer l 02 Medan,telahmelakukan tindak pidana"Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktudamai
    Bahwa benar Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa melalui prosedurperizinan yang sah, yaitu tidakseijin Dan Yonif 122/TS ~sejaktanggal 11 Juni 2010 hinggaperkaranya disidangkan dan diadilidi Pengadilan Militer I02 MedanTerdakwa belum kembal i kekesatuannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke tiga Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin,telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damaiialah pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa
Register : 14-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 93-K/PM I-02/AD/VI/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — Barmen Ericson Purba, Prada NRP 31130010220592.
2817
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Barmen Ericson Purba, Prada NRP 31130010220592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa ijin yang sah dari Yonif 123/RW sejak tanggal 4 Desember 2016pada waktu melaksanakan apel pagi untuk melaksanakan ibadah keGereja untuk yang beragama Nasrani sedangkan yang beragamaIslam untuk melaksanakan pembersihan pangkalan yang diambil olehBintara Piket Kompo Markas.3. Bahwa Saksi tidak mengetahui, kKemana serta apa saja kegiatanTerdakwa selama melakukan ketidak hadiran tanpa ijin yang sah dariDanyonif 123/RW.4.
    damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari: Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1)KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarelaterusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.
    Bahwa benar Terdakwa menyadari dan menginsyafi betul kalauperbuatannya meninggalkan dinas tanpa ijin dari Komandansatuannya dalam hal ini Danyonif 123/RW adalah tindak pidanakarena melanggar ketentuan hokum yang berlaku khususnya dalamKUHPM namun perbuatan tersebut tetap dilakukan oleh Terdakwa.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin, telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Hal 10 dari 14 Hal. Putusan an.
    tiga puluh hari adalah bahwa unsurini merupakan batasan jangka waktu ketidakhadiran prajurit/sipelakudi kesatuannya selama lebih dari tiga puluh hari berturutturut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danketerangan Terdakwa serta alat bukti lainnya di persidangan makadapat diungkapkan fakta hukum :1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Barmen Ericson Purba, Prada NRP31130010220592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana:Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan di kurangkanHal 13 dari 14 Hal. Putusan an.
Register : 24-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 96-K/PM.I-02/AD/X/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — Carlan Hartatiman Zega, Pratu NRP 31170008710996,
10831
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Carlan Hartatiman Zega, Pratu NRP 31170008710996 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 02-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 02-K / PM.II-10 / AD / I / 2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Kopda Edi Susanto
2811
  • Menyatakan Terdakwa Edi Susanto, Kopda NRP 31990143780877 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : - 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi An.
    "Desersi dalam waktu damai .Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutpasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan)bulan. PidanaTambahan : Dipecat dari dinas militer (TNIAD).c.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damaiUnsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurutUU untuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkandengan alat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai".Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saatatau waktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut,Negara RI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yangtelah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwamaupun Kesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukanperbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawahsumpah
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan dinastanpa ijin Dansat/atasan tersebut, NKRI dalam keadaanaman dan baik kesatuan Terdakwa maupun Terdakwa tidaksedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurke3 Dalam waktu damai telah terpenuhi.4. Mengenai unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa penetapan waktu tersebut untuk membedakanapakah pelaku melanggar ketentuan dari pasal 86 KUHPM ataupasal 87 KUHPM.
Putus : 27-06-2011 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 95-K/PM I-02/AL/V/2011
Tanggal 27 Juni 2011 — AHMAD ZUHIRSYAH
3621
  • Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai ,Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agarMajelis Hakim menghukum Terdakwa dengan : Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan potong masatahanan sementara.
    Permohonan Terdakwa yang menyatakan bahwa ia menyesaliperbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya danakan melaksanakan tugas dengan baik serta masih senang menjadianggota INI AL.Menimbang, Bahwa Terdakwa tidak didampingi oleh PenasehatHukum melainkan akan menghadapi sendiri persidangan ini.Menimbang, Bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempat tempat sebagaimanatersebut
    Bahwa benar Terdakwa selama meninggalkan dinas tidak ada ijinyang sah dari Komandan satuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelakumelakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedangberperang dengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan atau sedang melaksanakan tugas Operasi Militersebagaimana dimaksud
    damai, telah terpenuhi.Unsur ke lima : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud lebih lama dari tiga puluh hari adalah bahwaunsur ini merupakan batasan jangka waktu ketidakhadiranPrajurit/sipelaku di Kesatuannya selama lebih dari tiga puluh hariberturut turut.Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawahsumpah, keterangan Terdakwa, serta alat alat bukti lainnya berupasurat surat dan petunjuk petunjuk di persidangan terungkap faktafakta sebagai berikut1.
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftarabsensi Kompi A Yonmarhanlan bulan September Oktober 2010 An.Koptu) Ahmad Zuhirsyah NRP 68754 Ta Yonmarhanlan Belawan. Tetapdilekatkan dalam berkas perkara.4.
Putus : 24-06-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 15-K/PM.III-13/AD/IV/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — Eko Yuli Murtanto / Praka /31060197000785/Tabanso Ru 1 Ton II Kipan A / Yonif Linud 501 /BY.
4718
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EKO YULI MURTANTO, Praka NRP. 31060197000785, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    yang berwenang sampai melebihi batas waktu 30 hari secara berturutturut tanpa tenggang waktu.2.
    Bahwa mengenai perhitungan jangka waktu desersi terdapat beberapa pendapat yakni :a. Ada yang berpendapat bahwa penentuan waktu batas akhir desersi adalah sampaidengan terbitnya Laporan Polisi atau setidaktidaknya sampai dengan para Saksidiperiksa oleh penyidik.b. Ada juga yang berpendapat untuk menentukan batas waktu desersi adalahberdasarkan waktu ditandatanganinya Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera).c.
    Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa batas waktu penentuan akhir desersiadalah pada saat pemeriksaan di Pengadilan atau sampai pada saat penuntutanperkaranya.2s Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitungan jangka waktu desersisebagaimana diuraikan diatas, Majelis lebih cenderung memilih pendapat yang pertama dimanapenghitungan lamanya desersi adalah sampai dengan terbitnya Laporan Polisi karenapenghitungan tersebut dilakukan pada saat perbuatan pidananya yang telah terjadi bukanperbuatan
    2014 sampaidengan Laporan Polisi di Denpom V/1 Madiun pada tanggal 18Desember 2014 atau selama 42 (empat puluh lima) hari secaraberturutturut tanpa penggal waktu.2 Bahwa benar waktu selama kurang lebih selama 42 (empat puluhdua) hari adalah lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EKO YULI MURTANTO, Praka NRP.31060197000785, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidanapokok : Penjara selama (satu) tahun.b. Pidanatambahan: Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 23-12-2008 — Putus : 30-06-2009 — Upload : 29-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 43-K / PM.II-10/ AD/ VI / 2009
Tanggal 30 Juni 2009 —
4617
  • .: Hh Tuntutan Pidana (Requisitoir) OditurMiliter yang diajukan kepada Pengadilan yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana:Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh harisebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalampasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana sebagai berikut:a.Pidana
    Membayar biaya perkara sebesar Rp 7.500,(tujuh ribu lima ratus rupiah)Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur' diatasTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktu waktu)= dan ditempat tempat sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu. pada tanggal enam bulan Agustus tahun duaribu. delapan sampai dengan tanggal dua puluh empatbulan September tahun dua ribu delapan atausetidak tidaknya dalam tahun 2008 di Ma Yonkav2/Tank Ambarwa Kab.
    Dalam waktu damai4 Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai semua unsur unsur tersebutMajelis Hakim mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut:Mengenai unsur ke1: MiliterBahwa yang dimaksud dengan Militermenurut pasal 46 KUHPM adalah mereka yangberikatan dinas secara sukarela pada AngkatanPerang dan diwajiobkan berada dalam dinas' secaraterus menerus dalam waktu ikatan dinas tersebut,serta orang yang dipersamakan dengan itu.Bahwa dari keterangan para Saksi dibawahsumpah serta barang bukti yang
    Bahwa benar Terdakwa sejak diangkat menjadiprajurit TNI AD hingga sekarang belum pernahberhenti atau diberhentikan dari dinas~ militer,sehingga pada waktu Terdakwa meninggalkan kesatuanYonkav 4/TK' dari tanggal 6 Agustus 2008 sampai28dengan adanya Laporan Polisi tanggal 19 September2008 secara berturut turut masih berstatus dinasaktif.cn Bahwa benar Terdakwa berdasarkan Skepperadari PangdamIV/Diponegoro Nomor : Kep / 247/XI1/ 2008 =s tanggal 11 Desember 2008 adalahanggota INI AD yang berdinas di
    Bahwa benar Terdakwa sejak ditugaskansebagai Ta Ki Tank 21 Yonkav 2/Tank,diwajibkan berada ditempat tugas tersebut danhadir pada waktu waktu apel atau waktu lainyang ditentukan.31Ai Bahwa benar Terdakwa sejak tanggal 6Agustus 2008 sampai dengan adanya LaporanPolisi tanggal 19 Setember 2008 secaraberturut turut atas kemauan sendiri tanpaijin atasan yang berwenang tidak hadirditempat tugasnya yaitu di Yonkav 2/Tank.4 Bahwa benar Terdakwa sudah mengetahuiapabila seorang prajurit TNI yang akan keluar
Register : 19-08-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 102-K/PM I-02/AD/VIII/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081
3519
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    .: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997, yangmenyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diatur dalam KitabUndangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanya melarikan diri dan tidakdiketemukan lagi dalam waktu 3 (tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah tetapi tidak hadir disidang tanpasuatu alasan dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah
    pada waktuwaktu dan tempattempat tersebut dibawahini, yaitu sejak tanggal enam bulan Oktober tahun 2000 empat belas sampaisekarang sesuai Laporan Polisi Nomor : LP028/A26/III/2015/I/5 tanggal 26 Maret2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 di Kesatuan Yonzipur /DD PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenangPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jin dalam waktu
    Dan menurut pasal 46ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnyadi persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalamkeadaan perang sebagaimana ditentukan undangundang dan kesatuan Terdakwatidak sedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang7Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnyadi persidangan maka dapat diungkapkan fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar sesuai keterangan Saksi Serda Sugeng Riyadi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2: Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 09-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 13-01-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 77-K/PM.I-02/AU/X/2023
Tanggal 8 Januari 2024 — Pujianto, Serda NRP 533342.
8922
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Pujianto, Serda NRP 533342, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat : - 8 (delapan) lembar Daftar Absensi/Kehadiran Mawing Komando III Kopasgat Bulan Mei sampai dengan Juni 2023.
Register : 21-01-2010 — Putus : 24-02-2010 — Upload : 13-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/07-K/PM I-01/AD/I/2010, 24-02-2010
Tanggal 24 Februari 2010 — PRATU TARMIZI
2321
  • Permohonan Terdakwa yang menyatakan bahwa iasangat menyesal dan merasa bersalah serta berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan olehkarena itu) Terdakwa memohon agar dijatuhi hukuman yangseringan ringannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut diatas, para Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagaiberikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempat tempattersebut dibawah ini yaitu) pada tanggal Tiga puluhbulan Juni tahun Dua ribu sembilan sampai dengantanggal Tiga belas bulan Agustus
    Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa izin.Bs Dalam waktu damai.4. Lebih lama dari tiga puluh hari.Menimbang :Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut1.
    Unsur Ketiga Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasal pasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu = damai.Undang undangittersebut hanya menjelaskan mengenaiperluasan pengertian waktu perang, yang merupakanlawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu jangka waktu di mana suatu negarasedang berperang atau turut berperang dengan negaralainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di
    waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebut beradadalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa yang diperkuatdengan keterangan para Saksi dibawah sumpah, serta alatbukti lain berupa surat surat yang ditemukan dalampersidangan terungkap fakta hukum sebagai berikut Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansat, Terdakwa maupunKesatuannya Yonif 114/SM tidak sedang' dipersiapkanuntuk suatu tugas operasi militer dan Negara KesatuanRepublik
    Aceh.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ketiga"dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 01-09-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 110-K/PM I-02/AD/IX/2014
Tanggal 8 Januari 2015 — Wagino Praka Nrp. 31020053680179
847
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Wagino Praka Nrp. 31020053680179 Denma Brigif-7/RR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 29-02-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 34-K/PM.I-02/AD/II/2024
Tanggal 30 April 2024 — WIRA SAPUTRA Serda NRP 21120216840791,
8715
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu WIRA SAPUTRA Serda NRP 21120216840791, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer3.
Putus : 02-12-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 55_K_PM.III_13_AD_X_2014
Tanggal 2 Desember 2014 — Masiki, Kopda NRP 3910824090370, Ta Mudi Ramil 0811/09, Kodim 0811 / Tuban.
8228
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MASIKI, Kopda NRP 3910624090370, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : 3 (tiga) lembar daftar absensi bulan Maret 2014 sampai dengan bulan Mei 2014 An.
    bulan Maret tahun dua ribu empat belas sampai dengan tanggal duapuluh lima bulan september tahun dua ribu empat belas atau setidaktidaknya pada suatu waktudi bulan Maret tahun dua ribu empat belas sampai dengan bulan September tahun dua ribu empatbelas di Ma Kodim 0811 Tuban atAD setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang termasukdaerah Hukum Pengadilan Militer I13 Madiun, telah melakukan tindak pidana Militer yangkarena salahnya atAD dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin, dalam waktu
    rasa keadilan dalam penegakkan hukum di lingkungan TNI,sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada Terdakwa dan peringatan kepadaprajurit yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam dakwaan yangdisusun secara tunggal Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM mengandung unsurunsurtindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijinUnsur ketiga : Dalam waktu
    Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer berasal dari bahasa yunani yaitu Miles yang berartiseseorang yang dipersenjatai,dipersiapkan untuk menghadapi tugastugas pertempuran atADpeperangan terutama dalam rangka pertahanan keamanan Negara.Menurut Pasal 45 Ayat (1) ke1 KUHPM yang dimaksud dengan Militer berarti merekayang berikatan dinas secara sukarela pada angkatan perang dan diwajibkan berada dalam dinassecara terusmenerus dalam tenggang waktu
    dinasnya dan ketika Terdakwa melakukanperbuatannya yang menjadi perkara ini masih berstatus sebagai militer.3, Bahwa benar sesuai Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 082/CPYJ selakuPapera Nomor : Kep/26/VIII/2014 tanggal 28 Agustus 2014, Terdakwa selaku anggota militerdiserahkan ke Pengadilan Militer III13 Madiun untuk diperiksa dan diadili perkaranya karenatelah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu
Register : 22-09-2016 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 19-05-2017
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 42-K / PM.III-13 / AD / IX / 2016
Tanggal 1 Maret 2017 — Arbik Luul Mursalim, Kopda NRP 31010650211080, Tajurlis Raipur, / Watkes Raima Yon Armed 12 /1 / 2 Kostrad Ngawi
6418
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Arbik Luul Mursalim, Pangkat Kopda NRP. 31010650211080 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    yang tidak terputus sejak bulan Pebruari tahun duaribu enam belas sampadengan bulan September tahun dua ribu enam belas atau setidaktidaknya pada suaturangkaian waktu dalam tahun dua ribu enam belas di Yonarmed 12/1/2 Kostrad Ngawi atausetidak tidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk daerah Hukum Pengadilan Militer III 13 Madiun, telah melakukan findak pidana Militer dengan sengaja melakukan ketidakhadiranMenimbangtanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari dengan caracara
    dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa jin,telah terpenuhi.Unsur Ketiga : "Dalam waktu damai.Yang dimaksud dengan Dalam waktu damai adalah menunjukkan waktu atau masadimana pada saat tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa, keadaan NegaraKesatuan RI adalah dalam masa damai, yang berart tidak dalam keadaan perang dengandiberlakukannya Undangundang tertentu atau Kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi Militer oleh Penguasa Militer yangberwenang.Bahwa
    Bahwa benar sesuai keterangan dari Saksi1 (Sertu Suparno) dan Saksi2 (Peltu Ihsanbin Mustahal) selama waktu Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yangsah dari Komandan Satuan/Atasan yang berwenang dari tanggal 12 Pebruari 2016sampai dengan perkaranya diterbitkannya Surat Dakwaan oleh Oditur Militer atauselama waktu kurang lebin 204 (dua ratus empat) hari secara berturutturut tanpapenggal waktu, baik Terdakwa maupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan tugas Operasi Militer
    Bahwa benar berdasarkan keterangan para Saksi yang dibacakan dipersidanganselama tahun 2016 yaitu selama waktu Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah (Desersi) fidak ada pernyataan dari Presiden dengan persetujuanDPR yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia berperang denganNegara lain.Dengan demikian dari rangkaian fakta diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa UnsurKetiga Dalam waktu damai, telah terpenuhi.Unsur Keempat: *Lebihlama dari tiga puluh hari.Bahwa yang dimaksud
    kurang lebih 204 (dua ratus empat) hari secara berturutturut tanpapenggal waktu.2.
Register : 07-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 36-K/PM I-02/AD/III/2024
Tanggal 25 April 2024 — Alex Depari, Sertu NRP 21100011001091,
7229
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Alex Depari, Sertu NRP 21100011001091, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 04-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 44-K/PM.III-13/AD/XI/2015
Tanggal 17 Desember 2015 — Ahmad Pelu / Praka / 31030366810381 / Ta Ban SO Ru 3 Ton II Kipan A / Yonif 521 / DY
6112
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AHMAT PELU, Praka NRP 31030366810381, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat 10 (sepuluh) lembar absensi bulan Mei 2015 sampai dengan bulan Juni 2015 a.n.
    yang tidak terputus sejak bulan Mei tahun Duaribu lima belas sampai dengan bulan Oktober tahun dua ribu lima belas di Kesatuan Yonif 521/DY Brigif 16/WYatau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk daerah Hukum Pengadilan Militer Ill13 Madiun, telahmelakukan tindak pidana : Militer, desersi dalam waktu damai dengan pemberatan, dengan caracara sebagaiberikut :a.
    Bahwa tenggang waktu Terdakwa melakukan tindak pidana Desersi yang kedua kali setelah selesaimenjalanipidana atas diri Terdakwa dari Masmil Surabaya belum lewat 5 (lima) tahun.Berpendapat : Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur unsur tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa para Saksi yang dipanggil ke persidangan secara sah sesuai ketentuan Undang undang tetapi tidak dapat hadir, maka keterangannya
    Bahwa benar sampai dengan perkara Terdakwa ini disidangkan oleh Pengadilan Militer IIl13 MadiunTerdakwa belum kembali kesatuannya Yonif521/DY.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa pada saat sipelaku melakukan ketidakhadiran tanpajin tersbut.
    damai telahterpenuhi.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud dengan /ebih lama dan tiga puluh han adalah bahwa selama waktu Terdakwamelakukan ketidak hadiran lebih lama dari tiga puluh hari berarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secara berturutturut lebih lama dari tiga puluh hari.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AHMAT PELU, Praka NRP 31030366810381, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana pokok Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat 10 (sepuluh) lembar absensi bulan Mei 2015 sampaidengan bulan Juni 2015 a.n.
Register : 04-02-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 14-K / PM.II-10 / AD / X / 2012
Tanggal 19 Juni 2013 — Sertu Jek Jefri Heri
5424
  • Menyatakan Terdakwa Jek Jefri Heri, Sertu NRP 31940618460174, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat(1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi : Pidana pokok : 8 (delapan) bulan penjara. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer (TNIAD).c.
    Bahwa pada waktu Terdakwa meninggalkan dinas tanpa iinKomandan/Atasan yang berwenang Terdakwa tidak membawa inventarisKantor.6. Bahwa selama meninggalkan dinas tanpa ijin komandan/Atasan yangberwenang, Terdakwa juga tidak pernah memberitahukan tentangkeberadaannya baik melalui surat maupun telepon.7.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai4.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atau waktumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, Negara RI tidak dalamkeadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupun Kesatuan dimana Terdakwa padasaat ia melakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawah sumpah
    Menyatakan Terdakwa Jek Jefri Heri, Sertu NRP 31940618460174, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :*Desersi dalam waktu damai.weMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.B. Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :e 4 (empat) lembar Daftar absensi apel pagi dan siang anggota BA dan TAIDenmadam IV/Diponegoro An.
Register : 05-12-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 54-K/PM.III-13/AU/XII /2016
Tanggal 22 Desember 2016 — Hendri Dwi Antara / Prada / 543086 / Ta Lidpamfik Paspom Satpom / lanud Iswahyudi
9080
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HENDRI DWI ANTARA, Prada NRP. 543086, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 5 ( lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    tahun dua ribu enam belas sampai dengan bulan September tahun dua ribu enam belas di KesatuanSatpom Lanud Iswahyudi Madiun atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer Ill13 Madiun telah melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, dengan caracara sebagai berikut:a.
    Raya SrandakanKm. 01 Bantuk Yogyakarta, kemudan Terdakwa di bawa ke Satopom Lanud Adi Sucipto untuk diadakanpemeriksaan selanjutnya Terdakwa diserahkan ke satuan Terdakwa di Satoom Lanud IswahyudiMadiun.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan tindak pidana ini,Negara Kesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak
    merupakan batasanjangka waktu ketidakhadiran Prajurit/ si pelaku di Kesatuannya secara berturutturut selama lebih dari tiga puluhhari.Berdasarkan keterangan para Saksi, keterangan Terdakwa dan alat bukti surat di persidangandiperoleh faktafakta sebagai berikut:1.
    Bahwa benar masa waktu secara berturutturut selama 76 (tujun puluh enam) hari tersebutadalah merupakan masa tenggang waktu yang lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempat Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsurunsur tindak pidana diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa dakwaan Oditur Militer telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HENDRI DWI ANTARA, Prada NRP. 543086, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 5( lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 30-08-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 81-K/PM.I-02/AD/VIII/2022
Tanggal 30 September 2022 — Marihot Muda Nasution Kopda NRP 31071263550487,
9717
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Marihot Muda Nasution Kopda NRP 31071263550487, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 2 (dua) lembar Absensi Personil Tonpan II Kiwal Denmadam I/BB a.n.