Ditemukan 128041 data
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT (BP PAUD DAN DIKMAS) PROVINSI KALIMANTAN SELATAN VS KOORDINATOR DAERAH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KOMITE NASIONAL JARING POLITISI DAN PEMIMPIN BERSIH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN;
., beralamat di Banjarmasin, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 9 Maret 2019;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAKUSIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT (BP PAUDDAN DIKMAS) PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, tempatkedudukan di jalan Ambulung, Loktabat Selatan, Banjarbaru;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kkuasa Irhamsyah,S.E., M.Pd., jabatan Kasubag Umum BPPAUD dan DikmasKalimantan Selatan, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 1836/C11/HK/2018, tanggal 5November
204 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI TAMAN NASIONAL TESSO NILO VS YAYASAN RIAU MADANI;;
109 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU., II. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA., III. DIREKTUR JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN., IV. PT. BUMI SIAK PUSAKO;;
71 — 9
BALAI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana P E N G A N I A Y A A N; -------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa SARBAINI Pgl. BALAI dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; ----------------------3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;--------------------------4.
BALAI
BALAI ; Tempat Lahir : Kampung Sianok ; Umur/Tgl.Lahir : 44 Tahun/ 08 Februari 1968 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan iachariernia 3 = ean rereTempat Tinggal : Kampung Sarang Bangau, Jorong SimpangTiga Utara, Nagari Simpang, Kec.
140 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU., III. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA., IV. PT TENGGANAU MANDIRI LESTARI., V. PT PERTAMINA HULU ROKAN (PHR);;
120 — 38
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual harta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir SIE DJENG HAN, berupa bangunan rumah yang terletak di Jl. Pandegiling No. 113 Surabaya 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah;
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Pandegiling No. 113Surabaya, yang pada intinya bahwa persyaratan permohonan ijin pelaksanaanpenjualan tersebut telah lengkap dan memerintahkan kepada Balai HartaPeninggalan Surabaya untuk segera mengajukan permohonan kepadaPengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan ijin menjual dan megusulkanpenunjukan panitia penaksir; Bahwa sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor :M.02HT.05.10 Tahun 2005 tanggal 12 Oktober 2005 menyebutkanmemerintahkan Balai Harta Peninggalan mengajukan
Mengabulkan permohonan Balai Harta Peninggalan Surabaya selaku Pemohon;Menyatakan yang berhak atas sebidang tanah seluas + 268 m?
Pandegiling No. 113 Surabaya ;Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual hartaOrang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir SIE DJENG HAN, berupabangunan rumah yang terletak di JI.
Soetomo, KecamatanTegalsari, Kota Surabaya ; 20.Bukti P18 : Fotocopy Surat Nomor : W15.AHU.AHU.1.AH.06.0823/29/IV17/Sby., tanggal 12 Januari 2017 dari Kantor Balai Harta Peninggalan Surabaya ;Menimbang, bahwa disamping bukti suratsurat tersebut, Pemohondipersidangan telah pula mengajukan 3 (tiga) orang saksi dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Saksi CAHYO GATUT PRIANGGODO, SH. : Bahwa pekerjaan saksi sebagai PNS di Balai Harta Peninggalan Surabaya ; Bahwa SIE DJENG HAN tidak
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual hartaorang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir SIE DJENG HAN, berupabangunan rumah yang terletak di Jl. Pandegiling No. 113 Surabaya 4.
72 — 11
: Anggota Teknis Hukum pada Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Ketua Panitia Penaksir.-------------------b.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual harta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig B.P.U. Perusahaan Perkebunan Gula Negara berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. Untung Suropati No. 48.B Surabaya secara dibawah tangan, sesuai dengan harga penaksiran yang telah ditentukan oleh Panitia Penaksir.----------------------------------------------------------------------------4.
Balai Harta Peninggalan Surabaya
Bahwa sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RINomor : M2HT.05.01.10 Tahun 2005 tanggal 12 Oktober 2005 pasal 8menyebutkan memerintahkan Balai Harta Peninggalan mengajukanpermohonan kepada Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapanijin menjual dan sekaligus mengusulkan penunjukan Panitia Penaksir ;4.
Harta Peninggalan Surabaya; Bahwa Pemohon (Balai Harta Peninggalan Surabaya) akan menjual hartakekayaan orang yang tidak hadir (Afwezig) B.P.U.
Untung Suropati No. 48B Surabaya sudah dimintakan keterangankepada PTP dan mendapat penjelasan dari PTP bahwa obyek tersebutbukan asset PTP Surabaya ; Bahwa Pemohon mengenai penjualan sudah diumumkan melalui iklansebanyak 2 x (dua kali) ; Bahwa semua tahapan sudah dilakukan oleh Pemohon ; Saksi IT: KURNIAWATI :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah karyawan BalaiHarta Peninggalan Surabaya ;Bahwa Pemohon adalah Ketua Balai Harta Peninggalan Surabaya; Bahwa Pemohon (Balai Harta Peninggalan
Panitia Penaksir ;Bahwabenar bedasarkan Pasal 1 ayat (2) Keputusan MenteriKehakiman Republik Indonesia Nomor : M.47PR.09.03 TAHUN 1987bahwa Panitia Penaksir terdiri dari berbagai unsur instansi yaitu :Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 785/Pdt.P/2015/PN.SbyPemohon ;Balai Harta Peninggalan.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjualharta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig B.P.U.Perusahaan Perkebunan Gula Negara berkedudukan di Jakarta,beralamat di Jl.
110 — 34
NINUK PETIR KARSONO, SH.MH : Anggota Teknis Hukum pada Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Ketua Panitia Penaksir.2. IDRIS AWALLUDDIN, SH.MH.. : Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Anggota Panitia Penaksir. 3. ADI NUGRAHA, S.ST. : Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya II sebagai Anggota Panitia Penaksir.4. Ir.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual harta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig KWEE GAN KHING yang beralamat di Jalan Karet No.4 Surabaya secara dibawah tangan, sesuai dengan harga penaksiran yang telah ditentukan oleh Panitia Penaksir ;---------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Balai Harta Peninggalan Surabaya
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaiberikut, dalam permohonan dari Balai Harta Peninggalan Surabaya, bertindak selaku yang mengurus danmewakili kepentingan orang yang dinyatakan tidakhadir (Afwezig) KWEE GAN KHING, yang beralamat diJl.Karet No. 4 Surabaya, berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri Surabaya Nomor438/Pdt.P/2013/PN.
Bahwa Balai Harta Peninggalan Surabaya telah memperoleh Persetujuan jinPelaksanaan Penjualan boedel Afwezig KWEE GAN KHING yang beralamatdi Jalan Karet No.4 Surabaya dari Direktur Jenderal Administrasi HukumUmum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan suratnyaNomor : AHU.AH.06.082 tanggal 18 Pebruari 2015 (terlampir foto copy) ;.
Balai Harta Peninggalan.2. Pengadilan Negeri.3. Badan Pertanahan Nasional.4. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang.. Bahwa Panitia Penaksir dari berbagai instansi sebagaimana tersebutdiatas, terdiri dari:1. NINUK PETIR KARSONO, SH.MH : Anggota Teknis Hukum pada BalaiHarta Peninggalan Surabayasebagai Ketua Panitia Penaksir.2. IDRIS AWALLUDDIN, SH.MH.. :Panitera Muda Perdata padaPengadilan Negeri Surabayasebagai Anggota Panitia Penaksir.3. ADI NUGRAHA, S.ST.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjualharta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig KWEEGAN KHING yang beralamat di Jalan Karet No.4 Surabaya secara dibawahtangan, sesuai dengan harga penaksiran yang telah ditentukan oleh PanitiaPenaksir.4.
Fotocopy Pendaftaran Harta Benda tanggal 11042014 dari Balai HartaPeninggalan Surabaya, (bukti P2) ;3. Fotocopy Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 11042014, (bukti P3) ;4. Fotocopy Pengumuman Nomor : W15AHU.AHU.1AH.06.08194/22/II/14/Sby sehubungan dengan Putusan Pengadilan Negeri SurabayaNomor : 38/Pdt.G/2013/PN/Sby tertanggal 03 April 2014, (bukti P4) ; 5.
96 — 41
Anggota Teknis Hukum pada Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Ketua Panitia Penaksir.b. IDRIS AWALUDDIN,SH.MH. Panitera Muda Perdata dan Pengadilan Negeri Surabaya sebagaic. ADI NUGRAHA, S.ST : Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan dan Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya II sebagai Anggota Panitia Penaksir;d. Jr.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual harta orang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig SAID ABDULLAH BIN OEMAR BIN DREW ALJUFRIE berupa bangunan rumah tenletak di Jl. Ketapang III/9 Surabaya secara dibawah tangan, sesuai dengan harga penaksiran yang telah ditentukan oleh Tim Penaksir;4. membebankan biaya permohonan ini kepada boedel afwezig sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah)
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Balai Harta Peninggalan;2. Pengadilan Negeri Surabaya;3. Badan Pertanahan Nasional;4. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang;. Bahwa Panitia Penaksir dan berbagai instansi sebagai tersebut diatas, terdiri dari :WWI SUPRIYATUN, SH. : Anggota Teknis Hukum pada Balai Harta PeninggalanSurabaya sebagaiKetua Panitia Penaksir.. IDRIS AWALUDDIN,SH.MH. : Panitera Muda Perdata dan Pengadilan NegeriSurabaya sebagai Anggota Panitia Penaksir.ADI NUGRAHA, S.ST.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual hartaorang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig SAID ABDULLAH BINOEMAR BIN DREW ALJUFRIE berupa bangunan rumah terletak di Jl. KetapangIV9 Surabaya secara dibawah tangan, sesuai dengan harga penaksiran yang telahditentukan oleh Tim Penaksir.4.
Ketapang Ill No. 9 Surabaya danHarta Benda Orang Tidak Hadir atas nama SAID ABDULLAH BIN OEMAR BINDREW ALJUFRIE, dibeni tanda P 3Pengumuman Balai Harta Peninggalan Surabaya, No.W10.C.Sba.HT.190/205/OTH/IIV05/09/Sby, Pada Harlan Surabaya Pagi Rabu 19 Agustus 2009,diberi tanda P4;Pengumuman Balai Harta Peninggalan Surabaya No. W10.C.Sba.HT.180/265/OTHIIV05/09/Sby pada Harian Kompas, Kamis 20 Agustus 2009, diberitanda P 5;.
Anggota Teknis Hukum pada Balai Harta PeninggalanSurabaya sebagai Ketua Panitia Penaksir.b. IDRIS AWALUDDIN,SH.MH. Panitera Muda Perdata dan Pengadilan NegeriSurabaya sebagaic. ADI NUGRAHA, S.ST : Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan dan BadanPertanahan Nasional Kota Surabaya Il sebagai AnggotaPanitia Penaksir;d. Jr.
Memberikan ijin kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya untuk menjual hartaorang yang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir, Afwezig SAID ABDULLAH BINOEMAR BIN DREW ALJUFRIE berupa bangunan rumah tenletak di JI.
78 — 11
- PENGGUGAT : SUWARTI- TERGUGAT : BALAI
Tjb,tertanggal 6 April 2016, untuk memeriksa dan mengadili perkara PerdataRegister No. 9/PDT.G/2016/PN.Tjb, dalam perkara:ANTARA:SUWARTI, bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar No. 88, KelurahanTanjungbalai Kota Il, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai,SGlanjutnya CISEDUL SGDAQEL sucsiseasssais cars ccs caine cas cmmmmwmwawemmnawanann mee me Penggugat;LAWANBALAI. bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar No. 88, Kelurahan TanjungbalaiKota Il, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung
Balai, selanjutnya(o I
103 — 382
Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 14 Kupang, dkk yang yang selanjutnya sebagai para Tergugat
122 — 34
BALAI PENELITIAN SEMBAWA VS ZULKIFLIADI
PUTUSANNOMOR : 06/G/2014/PTUNPLG;Demi Keadilan Berdasarkan ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Tata Usaha Negara Palembang yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertamadengan acara sederhana telah menjatuhkan Putusan dalam sengketa antara :BALAI PENELITIAN SEMBAWA, (Diwakili oleh Dr. M. SUPRIADI) Beralamatdi Komplek Balai Penelitian Sembawa Km. 29, DesaSembawa, Kabupaten Banyuasin; Dalam hal ini memberi Kuasa kepada; 1. JUMANAH, SH.,. MH.2. H.
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
125 — 38
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan, menyatakan Uang Pihak Ketiga sebesar Rp. 173.644.367,84 (Seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh 84/100 rupiah) yang dikelola oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya selama lebih dari 30 tahun menjadi milik Negara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan/menyetorkan Uang Pihak Ketiga
sebesar Rp. 173.644.367,84 kepada Kas Negara;
- Membebankan biaya permohonan sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) kepada Pemohon kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 pada Satuan Kerja Balai Harta Peninggalan Surabaya ;
Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
ARIS IDEANTO selaku Ketua Balai HartaPeninggalan Surabaya bertindak dalam jabatannya tersebut untukmewakili Balai Harta Peninggalan Surabaya;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelah memeriksa dan meneliti surat surat bukti yang diajukan;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksi saksi dipersidangan;Menimbang bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 23 Juni2021 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Foto Copy peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesianomor 27 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan menteri hukum dan hakasasi manusia nomor M.02HT.05.10 tahun 2005 tentang permohonan izinpelaksanaan penjualan harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadirdan harta peninggalan yang tidak terurus yang berada dalam pengurusan danpengawasan balai harta peninggalan, dan diberi tanda P 2;.
;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat P1 s/d P3 dan keterangansaksisaksi maka telah ternyata fakta bahwa :DAFTAR PERKIRAAN PENUTUP 30 TAHUN ATAS HARTA PIHAK KE IIIYANG DIURUS OLEH BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA TAHUN 2020 TahunNo Rekening Nilai Dalam KeteranganPengurusan Rupiah1 2 3 4 5. HARTA ORANG TIDAK HADIRHal 4 Put.No 1063/Pdt.P/2021/P N.Sby 1 Liem Geen Tjhoon & Liem Goen KhoenJI.
Jugaoleh karena Pemohon telah membuat Daftar Perhitungan Penutup Atas Harta PihakHal 5 Put.No 1063/Pdt.P/2021/P N.SbyKe Ill Yang Diurus oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya yang telah berusia 30tahun atau telah kadaluarsa perDesember 2020, maka uang pihak ketiga tersebutberalih menjadi milik negara yang oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya harusdiserahkan kepada Negara;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Instruksi untuk Balai HartaPeninggalan di Indonesia Stbl. 1872 No. 166 Pasal 74 uang/boedel
Menetapkan, menyatakan Uang Pihak Ketiga sebesar Rp. 173.644.367,84(Seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu tiga ratusenam puluh tujuh 84/100 rupiah) yang dikelola oleh Balai Harta PeninggalanSurabaya selama lebih dari 30 tahun menjadi milik Negara;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan/menyetorkan Uang PihakKetiga sebesar Rp. 173.644.367,84 kepada Kas Negara;4.
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
17 — 7
Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Balai Harta Peninggalan Medan
21 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Uang Pihak Ketiga sebesar Rp. 147.852.574,00 (Seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh empat Rupiah) yang dikelola oleh Balai Harta Peninggalan Medan selama lebih dari 30 tahun menjadi milik Negara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan/ menyetorkan Uang Pihak Ketiga sebesar Rp. 147.852.574,00 (Seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh
dua ribu lima ratus tujuh puluh empat Rupiah) kepada Kas Negara;
- Membebankan biaya permohonan ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) tersebut kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 pada Satuan Kerja Balai Harta Peninggalan Medan.
Pemohon:
Balai Harta Peninggalan Medan
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
48 — 11
Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
46 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
BALAI LELANG SERASI
BALAI LELANG SERASI, berkedudukan di Jalan MitraSunter Boulevard, kav. 90/C2, Sunter Jaya, Jakarta Utara, dalamhal ini diwakili oleh 1. Prof. Dr. (jur) O. C. Kaligis, 2. Dr. Y. B.Purwaning M. Yanuar, 3. Rico Pandeirot, S.H., LL.M., 4. TH.Ratna Dewi K, S.H., M.Kn., 5. Ramadi Renal Nurima, S.H.,LL.M., 6. Aldila Chereta Warganda, S.H., dan 7.
Balai LelangSerasi (Penggugat selaku Pihak Kedua dalam Perjanjian Sewa), Musyati(Tergugat) bersamasama dengan Ny. Awalinah dan Tuan Wibowo (selakuPihak Pertama dalam Perjanjian Sewa) dan Notaris Rismalena Kasri, S.H.,(selaku pembuat Perjanjian Sewa);e Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukumsebagaimana tersebut dalam akta ini, penghadap Nyonya Musyatitersebut telah memperoleh persetujuan dari 2 (dua) orang anakkandungnya, yaitu:a. Nyonya AWALINAH;b.
Balai Lelang Serasitidak ada yang datang. Bahwa saksi tahu setelah papan namadirobohkan lalu ada penyerahan dan diminta besoknya datang untukmembantu PT. Balai Lelang Serasi;b. keterangan saksi Chastaman sebagaimana dikutip dari putusanPengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 22 Juli 2010 halaman 25 yangmenerangkan: "....oahwa saksi tahu pada bulan Juni 2008, saksi kelapangan diajak pimpinan saksi karena menurut pimpinan saksi akanHal. 19 dari 25 hal. Put.
Balai Lelang Serasi dan pada saat itu la menanyakan apakahterhadap tanah tersebut ada masalah atau tidak, yang saksi jawabsilahkan saja tanyakan kepada pemiliknya;"Dikarenakan Termohon Kasasi tidak mau menerima penyerahan tanahaquo (sebagaimana keterangan saksi Sarka dan bukti T6) serta tidakmau menerima cek senilai Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratusjuta rupiah) dari Pemohon Kasasi (sebagaimana keterangan saksiChastaman dan bukti T5.a) tanpa alasan yang jelas, maka dengan itikadbaik Pemohon
Balai Lelang Serasi dan pada saat itu la menanyakan apakahterhadap tanah tersebut ada masalah atau tidak, yang saksi jawabsilahkan saja tanyakan kepada pemiliknya;"e Pasal 1267 KUHPerdata: "pihak terhadap siapa perikatan tidakdipenuhi dapat memilih, apakah ia, jika hal itu masih dapat dilakukan,akan memaksa pihak yang lain untuk memenuhi perjanjian, ataukah iaakan menuntut pembatalan perjanjian, disertai dengan penggantianbiaya kerugian dan bunga";Sekalipun objek sewa yaitu tanah aquo baru diserahkan
BALAI HARTA PENINGGALAN MAKASSAR
40 — 19
Sesuai daftar Uang Pihak Ketiga yang dikelola oleh Balai Harta :Peninggalan Makassar menjadi milik Negara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyetorkan ke Kas Negara uang sebesar Rp.49.084.975,-(empat puluh sembilan juta delapan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah);
- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.196.000,-(seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah)
Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN MAKASSAR
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
81 — 27
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan, menyatakan Uang Pihak Ketiga sebesar Rp. 173.644.367,84 (Seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh 84/100 rupiah) yang dikelola oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya selama lebih dari 30 tahun menjadi milik Negara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan/menyetorkan Uang Pihak Ketiga
sebesar Rp. 173.644.367,84 kepada Kas Negara;
- Membebankan biaya permohonan sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) kepada Pemohon kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 pada Satuan Kerja Balai Harta Peninggalan Surabaya ;
Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Balai Harta Peninggalan Semarang
81 — 39
Pemohon:
Balai Harta Peninggalan Semarang