Ditemukan 237101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 April 2019 — SELVIANA WANMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding ternadap Keputusan Terbanding NomorKEP00131/KEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Maret 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor00099/207/11/072/15 tanggal 23 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 68.726.667.9072.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak September 2011 sebesarRp179.000.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanHalaman 3 dari 6 halaman.
    dalam pemeriksaan formaldan substansial atas sengketa a quo dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 12 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) dan Penjelasan Pasal29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp340.608.273,00; dengan perincian sebagai berikut :PPN Kurang Bayar / (Lebih) Bayar Rp230.140.725,00Sanksi Bunga Rp110.467.548,00Sanksi Kenaikan
Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/MIL/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — EDMOND KARAFIR
156113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IIl19/AD/II/201 7;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa permohonan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harus dinyatakan tidak dapat dibenarkan, sebab putusan JudexFacti telah dipertimbangkan
    Pada 7 Mei 2016 Terdakwa ditangkap polisi karena mabuk dandiserahkan ke kesatuan; Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, Terpidana dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana Desersi Dalam Waktu Damai sebagaimanaHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 10 PK/MIL/2019Putusan Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor 140K/PM.III19/AD/X/2016 tanggal 27 Januari 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap; Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yang dikemukakanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat
    dibenarkan, sebabtidak terdapat novum atau keadaan baru maupun kekeliruan yang nyata/kekhilafan Hakim dalam penerapan hukum sebagaimana ketentuan Pasal248 Ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, sebagaimana dasar diajukannya permohonan peninjauan kembaili; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, alasan permohonanpeninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harusdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa alasan permohonan peninjauan kembalitersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalam salahsatu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal248 Ayat (2) Huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 251 Ayat(2) Huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku;Menimbang bahwa karena Terpidana
Register : 05-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 2140/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 30 Nopember 2015 — 1. PENGGUGAT 2. TERGUGAT
70
  • seadiladilnya (Ex Aequo et Bono).Put No.2140/Pdt.G/2015/PA.MdnHal 1 dari 3Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Penggugat dan Tergugat telah samasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan pada hari dantanggal yang telah ditetapkan, namun pada harihari sidang yang telah ditentukanPenggugat dan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Penggugatdan Tergugat tersebut tanpa suatu alasan yang dapat
    dibenarkan oleh undangundang;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan lebih jauh di persidangan, semuanyatelah di catat dalam berita acara sidang yang bersangkutan sehingga untukmempersingkat uraian putusan ini cukuplah dengan menunjuk kepada berita acarasidang tersebut, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini sebagaimanatelah diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa karena ternyata Penggugat, meskipun telah
    dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan namun tidak hadir, dantidak ternyata bahwa ketidakhadiran Penggugat tersebut tanpa disebabkan sesuatuhalangan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Penggugat senyatanya tidak bersungguhsungguh dalammenyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat sudahtidak ingin lagi membela kepentingannya karenanya gugatan Penggugat harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa Penggugat adalah pihak yang dikalahkan
Putus : 18-10-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 K/Pid/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — WIWIT ANDRIYANTO bin SUPARTO
5232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, judex facti tidaksalah menerapkan hukum.
    cara mengadili telah dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang; Bahwa judex facti juga telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap di muka sidang, sehingga Terdakwa dinyatakan terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 6 dari 9 halaman Putusan Nomor 897 K/Pid/2018"Menyuruh mencantumkan keterangan palsu dalam akta otentiksebagaimana dakwaan Penuntut Umum;Bahwa alasan kasasi Terdakwa juga tidak dapat
    dibenarkan, olehkarena alasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan.
    Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, judex factiPengadilan Tinggi yang memperbaiki putusan judex facti PengadilanNegeri mengenai pidana yang dijatunkan, tidak salan dan telahmenerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya serta caramengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan undangundang;Bahwa judex facti juga telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap
    dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, haldemikian tidak tunduk pada kasasi, judex facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon KasasiI/Terdakwa dan Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum tersebut
Register : 02-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1967 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SAMA SAMA SUKSES;
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor: SPKTNP71/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP71/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember 2016atas PIB Nomor 002818 tanggal 28 Januari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupasubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan
    olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 17 Tahun 2006 juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor117/PMK.011/2012:bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 09-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 9 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT PUTRA ALAM LESTARI
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Juli 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK)Nomor SPKPBK31/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukaiyang berisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp42.505.000,00, tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa Surat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 7 halaman.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, vs PT SAMA SAMA SUKSES
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor: SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember 2016,atas PIB Nomor: 005632, tanggal 23 Februari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalan sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019Penelitian Ulang (SPPU) Nomor: SPPU29/WBC.02/2016, tanggal 17November 2016, yang pada intinya menyatakan adanya terdapatkekurangan Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 sebesarRp52.277.000,00 tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung Kembali menjadi Nihil:Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1426 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — PT. KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MajelsHakim memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Tergugat Nomor: $S3528/WPJ.08/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama Penggugat NPWP: 31.226.697.6417.000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1426/B/PK/Pjk/2018Desember 2016 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan
    charter) danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1)UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPeraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 juncto PeraturanMenteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makaHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 04-01-2012 — Putus : 26-01-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan MS SIGLI Nomor 04/Pdt.P/2011/MS.Sgi
Tanggal 26 Januari 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
5911
  • ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon Idan Pemohon IJ datang menghadap ke persidangan ;Hal dari 3 hal Penet No. 04/PdtP/2011/MsSGIMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini ternyata permohonankabur dan tidak lengkap,Pemohonpemohon menyatakan mencabut permohonannyadengan alasan ingin memperbaiki kembali permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dilakukan oleh PemohonPemohon dalam persidangan ;Menimbang, bahwa alasan pencabutan perkara ini dapat
    dibenarkan menuruthukum, maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa pencabutan perkara ini dapatditerima dan oleh karenanya perkara ini harus dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dapat dibenarkan sesuai denganketentuan pasal 271 RV ;Menimbang, bahwa karena Pemohon mencabut perkaranya, sesuai denganketentuan pasal 272 RV, maka semua biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohonpemohon ;MENETAPKAN1.
Register : 29-04-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 118/Pdt.P/2011/PA.RKS
Tanggal 24 Mei 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
121
  • dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan administrasi ibadah haji; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (d , e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 18-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 57/Pdt.P/2010/PA.RKS.
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
423
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2009/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — PT RAHMAT JAYA PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2009 B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima gugatan Penggugat terhnadap Keputusan TergugatNomor S1087/WPJ.24/2017 tanggal 13 Maret 2017, tentang PenegasanDaluwarsa Penuntutan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, atas namaPenggugat, NPWP 02.391.861.8617.000, adalah sudah tepat
    dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya gugatan Penggugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) Nomor S1087/ WPJ.24/2017tanggal 13 Maret 2017, tentang Penegasan Daluwarsa PenuntutanTindak Pidana di Bidang Perpajakan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1129/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — SELVIANA WANMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP00129/KEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Maret 2017, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 Nomor00097/207/11/072/15 tanggal 23 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 68.726.667.6072.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1129/B/PK/Pjk/2018a.bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2011 sebesar Rp1.245.600.000,00;tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap
    dalam pemeriksaan formal dan substansialatas sengketa a quo dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 12ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp339.748.800,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3414/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT CENTA BRASINDO ABADI CHEMICAL INDUSTRY
4815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 19 Februari 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP706/BC/2016 tanggal 14 Desember 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.844.059.4038.000; dan menetapkan atas barangyang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 021364 tanggal 25Mei 2015 yaitu Paraquat Dichloride 42 % Tech, Negara asal China,diklasifikasi ke dalam pos tarif 2933.39.30.00 dengan pembebanan beamasuk
    yaitu Penetapan Pemohon Peninjauan Kembali NomorSPKTNP706/BC/2017 tanggal 14 Desember 2016 (Lampiran 1)berdasarkan hasil audit kepabeanan dalam Laporan Hasil AuditNomor LHA393/BC.092/IP/2016 tanggal 9 Desember 2016 (Lampiran II)yang menetapkan klasifikasi atas barang impor berupa padaPemberitahuan Pabean (PIB) Nomor 021364 tanggal 25 Mei 2015 dari2933.39.30.00 (0%) menjadi 38.08.93.19.00 (5%) sehingga terdapatkekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka imporsebesar Rp65.425.000,00; tidak dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalih
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. MUTIARA INDAH MULTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.3 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapHalaman 3 dari 6 halaman.
    2011Nomor 00069/207/11/114/14 tanggal 30 Desember 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.178.436.8114.000, adalah yang sacara nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakudengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesarRp2.733.703.365,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak terdapat kekeliruan dalam menilai fakta danpenerapan hukum
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yang diajukanmerupakan pendapat yang cukup berdasar yang bersifat menentukankarena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Oleh karenanya memerintahkankepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak untuk memeriksa pokok perkaradan
Putus : 31-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT DAIKI ALUMINIUM INDUSTRY INDONESIA
3410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Desember 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP07265/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016, denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2014 Nomor: 00279/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016, atasnama Penggugat, NPWP: 31.164.521.2431.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1211/B/PK/Pjk/2018Termohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor:KEP07265/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016, denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2014 Nomor: 00279/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016,oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp 0,00 dengan perincian sebagai berikut :Tagihan Pajak :
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 November 2016 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBk)Nomor : SPKPBK19/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaHalaman 3 dari 7 halaman.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukaiyang berisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp352.896.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a guo berupa Surat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3485/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT MUTIARA INDAH MULTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3485 B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00021/KEB/WPJ.26/2016 tanggal 17 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2011Nomor 00072/207/11/114/14 tanggal 30 Desember 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.178.436.8114.000
    , adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendirisebesar Rp3.065.395.365,00; yang dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp453.678.513,00; dengan perincian sebagai berikut:PPN yang
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — RUMAH SAKIT IBNU SINA YAYASAN WAKAF UMI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 November 2016, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP575/WPJ.15/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentangHalaman 3 dari 6 halaman.
    Agustus 2013, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.412.225.3.812000; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Tidak Diterimanya Banding Pemohon PeninjauanKembali Terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali Nomor:KEP5/75/WPJ.15/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Nomor:00009/206/07/812/13 tanggal 30 Agustus 2013 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 760 C/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. DINAMIKA SUMBER UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 760/C/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP72/KEB/WPJ.32/2016 tanggal 30 September 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali Nomor: KEP/2/KEB/WPJ.32/2016 tanggal 30 September 2016, mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2011 #Nomor:00067/207/11/521/15 tanggal 4 Agustus 2015 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali