Ditemukan 253588 data
36 — 4
Gugatan Kekurangan subjek / subjek Tergugat tidak lengkap (Plurium LitisConsortium) ; Bahwa Penggugatpenggugat mendalilkan objek perkara adalah harta pusaka kaumdan sebagai cucu keturunan Pik Etek dan anak dari Halimah. Akan tetapi kenapaanak dari Pr. Neli, yaitu Agus dan Reni tidak ikut menjadi Penggugatpenggugatdan atau dijadikan Tergugat ; Bahwa demikian pula terdapat pihak lain yang juga menguasai objek perkara,yaitu Sdr. Dewi dengan usaha Apotik Dira dan Sdr.
No. 993 K/Sip/1971 tanggal 28 Februari1972, menegaskan : Suatu tanah sengketa yang ternyata dikuasai oleh orangeelain, maka yang menguasai tanah sengketa harus digugat ;Dengan tidak ditariknya pihak yang juga menguasai tanah objek sengketamenjadi subjek Tergugat dalam perkara a quo, .maka gugatan Penggugatdikwalifisir sebagai Plurium Litis Consortium, subjek Tergugat kurang atau tidakBahwa sesungguhnya tanah objek perkara bukanlah berasal dari harta pusaka tinggikaum Penggugatpenggugat dan Tergugat
Gugatan Kekurangan subjek / subjek Tergugat tidak lengkap (PluriumLitisConsortium) ; Bahwa Penggugatpenggugat mendalilkan objek perkara adalah harta pusaka kaumdan sebagai cucu keturunan Pik Etek dan anak dari Halimah. Akan tetapi kenapaanak dari Pr. Neli, yaitu Agus dan Reni tidak ikut menjadi Penggugatpenggugatdan atau dijadikan Tergugat ; Bahwa demikian pula terdapat pihak lain yang juga menguasai objek perkara,yaitu Sdr. Dewi dengan usaha Apotik Dira dan Sdr.
Gugatan Kekurangan subjek / subjek Tergugat tidak lengkap (Plurium LitisConsortium) ; 222 22 22 4. Pokok gugatan tidak jelas ; Nn. Petitum gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas ; nN.
Antara posita dengan petitum gugatan Penggugat tidak saling bersesuaian ; Menimbang, bahwa berkenaan dengan eksepsi Para Tergugat tersebut, MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan Eksepsi Para Tergugat pada point 3(tiga) yaitu yang menyangkut dengan Gugatan Kekurangan Subjek / Subjek TergugatTidak Lengkap (Plurium Litis Consortium) ; Menimbang, bahwa dalam gugatan perdata yang berbentuk Contentiosa(sengketa), terlibat dua pihak.
HERU SURYADMIKO. R, S.H.
Terdakwa:
Agus Rahmanto Bin Suharto
71 — 25
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiSiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechtperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan
subjek hukum yang dapat dimintakan tanggung jawabatas terlanggarnya suatu perumusan delik, yang disebut juga sebagai subjekdelik (normadressaat);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan orang perorangandi depan persidangan yang mengaku bernama AGUS RAHMANTO BinSUHARTO yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas, orang tersebutternyata memiliki identitas yang sama dengan identitas Terdakwa dalam SuratDakwaan Nomor PDM379/SGT/09/2021 tanggal 30 September 2021 sehinggaMajelis menilai bahwa orang
yang sedang dihadapkan di depan persidanganHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2021/PN Sgtmemang benar Terdakwa sebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaanPenuntut Umum serta tidak terdapat unsur kekeliruan mengenai orang (error inpersona);Menimbang, bahwa karena setiap orang tidak cukup hanyamenghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yang diajukan dalam perkaraini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yang melanggar deliksebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 jo.
Pasal 132 Ayat 1 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik dan unsurunsur delik tersebutterpenuhi dengan menunjuk kepada Terdakwa sebagai pelaku delik makasetiap orang sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2.
delik yaitu setiap orang terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karenanya Terdakwa AGUS RAHMANTO BinSUHARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai subjek hukumtelah melakukan tindak sebagaimana Pasal 114 Ayat 1 jo.
35 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
satu raj'i terhadap Termohon (RANISubsidair;YUHENITA PURBA binti YAHYA PURBA) di depansidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi;3 Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturanyang berlaku;Apabila Bapak Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Termohon mengajukan eksepsiyang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1 Tentang Gugatan Nebis In Idem;Bahwa mencermati uraianuraian gugatan dalam perkara ini dapatdiketahui bahwasannya subjek
dinyatakan sebagai pihak yang kalah danselanjutnya telah mengajukan upaya hukum banding tertanggal 28 Maret2011;Bahwa terhadap upaya hukum banding yang diajukan Pemohon dalamperkara aquo, maka berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama MedanNomor 58/Pdt.G/2011/PTAMdn. tanggal 14 Juli 2011 Pengadilan TingkatBanding telah menguatkan putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi DeliNomor 352/Pdt.G/2010/PA.TTD. tanggal 14 Maret 2011 tersebut sehinggaPemohon tetap berada dipihak yang kalah;Bahwa oleh karena subjek
dan objek dalam perkara sebagaimana putusanPengadilan Agama Tebing Tinggi Deli dan Putusan Pengadilan TinggiAgama Medan tersebut di atas adalah sama dengan subjek dan objek dalamperkara aquo, maka demi hukum gugatan aquo haruslah dinyatakan nebisin idem dengan segala akibat hukumnya dan oleh karenanya gugatan iniharus di tolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;2 Tentang Gugatan Penggugat Prematur dan Terlalu Dini;Hal. 3 dari 9 hal.
No. 419 K/AG/2013Bahwa berdasarkan uraian eksepsi tersebut di atas telah jelas diketahuiterhadap subjek dan objek gugatan yang sama dengan perkara aquo telahterlebih dahulu ada putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Deli danPutusan Pengadilan Tinggi Agama Medan sudah mempunyai kekuatanhukum tetap dan dalam kedua tingkat badan peradilan tersebut Pemohonberada dipihak yang kalah;Bahwa oleh karena putusan dalam subjek dan objek yang sama denganperkara aquo sudah mempunyai kekuatan hukum tetap apalagi
Pattasang
Tergugat:
1.Umi Salmah
2.PT BPR COSMICTRA ANDALAN
75 — 93
BPR.COSMICTRAANDALAN, yakni subjek hukum yang tidak dikenal oleh TERLAWAN II;Dengan demikian, jikalau subjek TERLAWAN Il yang tertera dalamperlawanan tertulis PT. BPR.COSMICTRA ANDALAN adalah pihak yangberbeda dengan PT. BPR SATYA MITRA ANDALAN sebagai perubahan darinama sebelumnya PT. BPR COSMIC MITRA ANDALAN maka dengandemikian jelas perlawanan tersebut kurang pihak karena tidak melibatkanPT. BPR SATYA MITRA ANDALAN sebagai perubahan dari namasebelumnya PT.
BTM.Namun apabila ternyata subjek TERLAWAN II yang tertera dalamperlawanan tertulis PT. BPR.COSMICTRA ANDALAN adalah dimaksudkanoleh PELAWAN sebagai PT. BPR SATYA MITRA ANDALAN dahulubernama PT. BPR COSMIC MITRA ANDALAN, maka jelas perlawanantersebut disusun secara serampangan, asalasalan, serta rancu sehinggapatut tidak diterima karena Obscuur Libel,2.
SUBJEK PELAWAN TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDINGBahwa sesuai ketentuan hukum acara perdata perlawanan atas sitaeksekusi hanya dapat dilaksanakan oleh para pihak dalam perkara semula,serta pihak ketiga pemilik barang yang sebenarnya; Bahwa perlawananaquo ternyata diajukan hanya atas dasar pengakuan PELAWAN sebagaikreditur pemegang jaminan atas objek sita;sehingga perlawanan yang obscuur libel, telah daluarsa, serta dilakukan subjekhukum yang tidak memiliki legal standing tersebut kiranya patut ditolak
tersebut tetap dapat ditagih dan tidakserta merta menjadi hapus hanya karena proses eksekusi Objek jaminanhak tanggungan oleh TERLAWAN II;Berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan, maka dengan ini kami memohonkiranya majelis hakim berkenan memeriksa perkara tersebut dan pada akhirnyamemutuskan sebagai berikut :MENGADILIDALAM EKSEPSI Menerima dan mengabulkan eksepsi TERMOHON II untuk seluruhnya; Menyatakan perlawanan PELAWAN tidak dapat diterima karena obscuurlibel, telah daluarsa, serta diajukan oleh subjek
344 — 109
Tentang Subjek:1. Tentang Subjek Penggugat.Bahwa gugatan telah diajukan oleh subjek Penggugat yang tidakberkewenangan, alasannya:e Sangat diyakini sebagai fakta yang bersifat fitrah (natuurfact), bahwa sebuah Perusahaan adalah salah satubentuk recht person tidak cakap (be vogde) memberi kuasakepada seseorang yang natuurlijk persoon, karena rechtperson tidak punya tangan untuk menuliskan susunankalimat tentang pemberian kuasa.
Tentang Subjek Tergugat Keliru.Bahwa Surat Gugatan yang diajukan Penggugat keliru dalammenguraikan identitas subjek Tergugat, alasan:e Bahwa pada Prinsipnya Surat Gugatan yang diajukanPenggugat bertitel Perbuatan melawan hukum berupapemasangan portal, sementara uraian identitas pihaktergugat diembel embeli dengan bertindak selaku MamakKepala Waris dalam kaumnya.e Bahwa antara posita yang merupakan Fundamentumputendi dalam Surat Gugatan Penggugat dengan uraianidentitas subjek Tergugat tidak ada kolerasi
Tentang Subjek Penggugat.Bahwa gugatan telah diajukan oleh subjek Penggugat yang tidakberkewenangan, alasannya:32e Sangat diyakini sebagai fakta yang bersifat fitrah (natuur fact), bahwasebuah Perusahaan adalah salah satu bentuk recht person tidakcakap (be vogde) memberi kuasa kepada seseorang yang natuurlijkpersoon, karena recht person tidak punya tangan untuk menuliskansusunan kalimat tentang pemberian kuasa.
Tentang Subjek Tergugat Keliru.Bahwa Surat Gugatan yang diajukan Penggugat keliru dalammenguraikan identitas subjek Tergugat, alasan:Bahwa pada Prinsipnya Surat Gugatan yang diajukanPenggugat bertitel Perbuatan melawan hukum berupapemasangan portal, sementara uraian identitas pihaktergugat diembel embeli dengan bertindak selaku MamakKepala Waris dalam kaumnya.Bahwa antara posita yang merupakan pondamentumpotendi dalam Surat Gugatan Penggugat dengan uraianidentitas subjek Tergugat tidak ada kolerasi
tergugat kurangdan subjek Tergugat keliru haruslan dikesampingkan dan harus dinyatakanditolak ;5.
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cut Patimah, untuk itu bukan saja Penggugat yangharus menggugat TergugatTergugat, akan tetapi masih ada subjek hukum lainyang juga mempunyai hak;c. Setentang subjek hukum dan objek hukumc.1. Bahwa seharusnya bukan Tergugat I, VI, VIII, dan IX saja yang digugat, akantetapi masih ada orang lain (subjek hukum) lain yang harus ikut digugat, tanpamenggugat pihak yang lain berarti subjek hukum kurang lengkap, (exceptieplurium litis consortium);c.2.
Cut Patimah, untuk itu bukan saja Penggugat yangharus menggugat Tergugat, akan tetapi masih ada subjek hukum lain yang jugamempunyai hak;c. Setentang subyek hukum dan obyek hukum:c.l.Bahwa seharusnya bukan Tergugat II saja yang digugat, akan tetapi masih adaorang lain (subjek hukum) lain yang harus ikut digugat, tanpa menggugat pihakyang lain berarti subjek hukum kurang lengkap, (exceptie plurium litisconsortium);11c.2.
Cut Patimah, untuk itu bukan saja Penggugat yangharus menggugat TergugatTergugat, akan tetapi masih ada subjek hukum lainyang juga mempunyai hak;c. Setentang subjek hukum dan objek hukum:Hal.13 dari 48 hal. Putusan Nomor 560 PK/Pdt/201214c.1.
Cut Patimah, untuk itu bukan saja Penggugat yangharus menggugat Tergugat, akan tetapi masih ada subjek hukum lain yang jugamempunyai hak;c.
Setentang subjek hukum dan objek hukum:c.l.2.Bahwa seharusnya bukan Tergugat VI saja yang digugat, akan tetapi masih adaorang lain (subjek hukum) lain yang harus ikut digugat, tanpa menggugat pihakyang lain berarti subjek hukum kurang lengkap, (exceptie plurium itisconsortium);Bahwa Penggugat mendalilkan batas tanah yang disengketakan sebelah Timurberbatas dengan Jalan Pasantren, padahal patut diketahui oleh Penggugatsebelum jalan Pasantren ada tanah pihak ketiga (pihak M.
35 — 4
., MH, menyatakan oleh salah satu pihak yang dijadikan subjek hukum dalam perkaradimaksud yaitu RICHIE KURNIAWAN tidak cakap, maka Kuasa Penggugat menyatakan mecabutgugatannya dan akan mengajukan gugatan baru, untuk itu mohon Kepada Majelis Hakim agarpemeriksaan perkara dimaksud tidak dilanjutkan ;Menimbang, bahwa alasan Kuasa Penggugat mencabut gugatan perkara tersebutdikarenakan salah satu pihak yang dijadikan subjek hukum adalah orang yang mengalamiketerbelakangan mental sehingga menurut Majelis
seharusnya yang menjadi subjek hukum(RICHIE KURNIAWAN) dalam gugatan ini adalah pengampunya maka Kuasa Pemohonmengajukan permohonan untuk mencabut gugatannya adalah cukup beralasan ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan perkara tersebut dilakukan sebelum paraTergugat mengajukan jawaban untuk itu pencabutan tersebut fdak memerlukan persetujuanpihak Tergugat dan hal itu tidaklah bertentangan dengan UndangUndang dan untuk itupermohonan pencabutan perkara dimaksud patut dan layak untuk dikabulkan ;
TUBAGUS GILANG HIDAYATULLAH
Terdakwa:
RAHAYU PUTRI Als PUTRI Binti IBRAHIM SIGELE Alm
29 — 16
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiSiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechtperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, Majelis Hakim berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan subjek
hukum yang diajukan dalam perkaraini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yang melanggar deliksebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkanbagian inti maupun unsurunsur delik terlebin dengan menghubungkan kepadaTerdakwa sebagai subjek yang dihadapkan ke persidangan, selanjutnya apabilabenar inti delik dan unsurunsur delik tersebut terpenuhi dengan menunjukkepada Terdakwa sebagai pelaku delik maka setiap
orang sebagai subjek delik(normadressaat) adalah terpenuhi;Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN SgtAd.2.
dkk, tanggal 7 Januari 2020);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan yaitu keterangansaksisaksi dan keterangan Terdakwa, barang bukti tersebut berupa Narkotikaadalah benar milik Terdakwa;Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN SgtMenimbang, Majelis Hakim akan mempertimbangkan maksud Terdakwamemiliki Narkotika golongan sebagaimana dimaksud sebagai barang buktibarang bukti di persidangan;Menimbang, dalam Pasal 112 UndangUndnag Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, perbuatan dari subjek
deliksetiap orang adalah telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karenanya Terdakwa RAHAYU PUTRI AlsPUTRI Binti IBRAHIM SIGELE (Alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan sebagai subjek hukum telah melakukan tindak sebagaimanaPasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa dengan terbuktinya Tindak Pidana yang dilakukanoleh Terdakwa secara sah dan meyakinkan, maka Terdakwaharusmempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum berdasarkan Pasal193 ayat (1) KUHAP
Terbanding/Tergugat : NUKI AGYA UTAMA
112 — 75
Dari ketentuan tersebut di atas, maka yang menjadi subjek hukumgugatan yang benar seharusnya ditujukan kepada BADANHUKUM PERSEROAN in casu PT. Baryon Handasa Energi sebagaiSubyek Hukum. Hal ini dinyatakan dalam YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia :No.047K/Pdt/1998 tanggal 20 Januari 1993. Seorang direkturperseroan tidak dapat digugat secara perdata atas perjanjian yangdibuat untuk dan atas nama Perseroan.
Yang dapat digugat adalahPerseroan yang bersangkutan, karena perseroan adalah BadanHukum tersendiri, sehingga merupakan subjek hukum" yang terlepasdari pengurusnya, yaitu Direksi.Yurisprudensi di atas juga dijalankan secara konsisten oleh peradilanumum (pengadilan negeri) di seluruh Indonesia (tidak terkecualiPengadilan Negeri Tangerang) dengan menyatakan suatu gugatanharus dinyatakan tidak diterima karena TERGUGAT digugat secarapribadi, padahal hubungan hukum tersebut dilakukan untuk dan atasnama
Bahwa telah lazim diketahui bahwa subjek terdiri dari dua macam,yakni subjek pribadi (naturlijk person) dan subjek hukum badan Hukum(recht person). Subjek hukum orang pribadi adalah cakap dihadapanhukum sepanjang dia tidak termasuk orang yang belum dewasamenurut hukum = dan tidak berada dibawah pengampunansebagaimana diatur dalam Pasal 1330 KUH Perdata.7. Bahwa selayaknya subjek hukum orang pribadi, subjek berupa badanitu turut pula memiliki hak dan kewajiban layaknya manusia.
Badanhukum memiliki kedudukan (legal standing) untuk menggugat dandigugat di muka Pengadilan, dan turut pula memiliki Kekayaantersendiri yang terpisah sifatnya dari harta kekayaan subjek laindisekelilingnya, baik itu pemilik, pengawas, ataupun Pengurus badantersebut.8.
WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
SOPWAN Alias SOPWAN Bin Alm. MASTAR
108 — 51
Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan barang siapa adalahSiapa Saja selaku subjek hukum baik perorangan maupun Badan Hukum dandengan alat bukti permulaan yang cukup patut diduga melakukan suatu tindakpidana yang dapat dipertanggungjawabkan kepadanya menurut hukum ;Bahwa orang atau manusia sebagai subjek hukum adalah subjek hukum yangmampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakap bertindak dalamhukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa
dari uraian tersebut diatas apabila dihubungkandengan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan baik dari keterangansaksisaksi, serta barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumdihubungkan pula dengan keterangan terdakwa dipersidangan, maka dapatdiperoleh satu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamhal ini menunjuk pada subjek hukum yakni orang yang diajukan oleh PenuntutHalaman 5 dari 9 Putusan Nomor 367/Pid.B/2019/PN BjbUmum dipersidangan sebagai terdakwa dan setelah dinyatakan
Mastar,selaku subjek hukum dalam istilah teknik yuridis setiap orang sebagaimanatercantum dalam ad. 1. diatas, menurut hukum telah terpenuhi atas diriTerdakwa tersebut diatas, dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sahdan meyakinkan.Ad.2.
66 — 23
Barang SiapaMenimbang, bahwa yang di dalam KUHP tidak memberikan penjelasanmengenai siapa yang dimaksud dengan barang siapa, yang diakui sebagaisubjek hukum di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting)hanyalah orang perorangan dalam konotasi biologis yang alami (naturlijkperson) semata kemudian dalam perkembangannya termasuk juga badanhukum (rechtperson) yakni subjek hukum yang dibentuk undangundang;Menimbang, Majelis Hakim berpandangan barang siapa secarafilosofis menunjukkan subjek
hukum yang dapat dimintakan tanggung jawabatas terlanggarnya suatu perumusan delik, disebut juga sebagai subjek delik(normadressaabt);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan orang perorangandi depan persidangan yang mengaku bernama HERMANTO Als HERMAN BinHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 92/Pid.B/2020/PN SgtWIlJI yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas, orang tersebut ternyatamemiliki identitas yang sama dengan identitas Terdakwa dalam Surat DakwaanNomor PDM90/SGT/03/2020 tanggal 27 Maret
2020 sehingga Majelis menilaibahwa orang yang sedang dihadapkan di depan persidangan memang benarTerdakwa sebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaan Penuntut Umumserta tidak terdapat unsur kekeliruan mengenai orang (error in persona);Menimbang, bahwa karena barang siapa tidak cukup hanyamenghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yang diajukan dalamperkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yang melanggar deliksebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP, maka MajelisHakim akan
mempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebihdengan menghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkanke persidangan, selanjutnya apabila benar inti delik ataupun unsurunsur deliktersebut terpenuhi dengan menunjuk kepada Terdakwa sebagai pelaku delikmaka barang siapa sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2.
KUHP (perintah undangundang), dan Pasal 51KUHP (perintah jabatan);Menimbang, oleh karena kegiatan menawarkan dan menjual nomortogel yang termasuk judi kepada orangorang tanpa memiliki izin sertadilakukan sebagai pencaharian oleh Terdakwa tidak dapat dibenarkan menuruthukum maka inti delik tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagaipencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itudihubungkan dengan subjek
91 — 43
Bahwa penggugat telah mengubah gugatan melebihi dariapa yang disebutkan dalam pasal 127 Rv, yaitu penggugattelah menghilangkan 1 (satu) subjek hukum dan menambah 3(tiga) objek hukum, perubahan mana telah menyangkut tentangmateri gugatan. Prof. Subekti dalam buku hukum acara perdatamenyebutkan bahwa tidak boleh mengubah atau mengurangmaupun menambah gugatan yang berhubungan dengan materigugatan, yang dimaksud dengan materi gugatan adalahkejadian yang disebutkan dalam gugatan.
Yusuf Hasan disamping jugamenguasai objek sengketa, sehingga Asmara Dewi Arsad harusdidudukan sebagai subjek hukum, akan tetapi penggugat tidakmemasukan sebagai subjek hukum, padahal sebelummemperbaiki gugatan Asmara Dewi Arsad telah didudukansebagai pihak tergugat, justru diubah oleh penggugat denganmengeluarkan Asmara Dewi Arsad sehingga gugatan penggugatmenjadi kekurangan pihak.2.
Bahwa kekurangan pihak berikutnya adalah sebagaimanadalil penggugat yang menyebutkan bidang 3 telah dijual, makapembeli harus didudukan sebagi subjek hukum dalam perkara inikarena penjualan tersebut tanpa ada persetujuan dari ahli warislain.3.
Bahwa atas objek yang digugat oleh penggugat sedangdalam agunan di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kotamobagu,sehingga pihak Bank harus didudukan sebagai subjek hukumdalam perkara ini, karena objek tersebut dikuasai oleh pihakBank Rakyat Indonesia Cabang Kotamobagu.Eksespi Gugatan Kabur (Obscuur libel).1. Bahwa gugatan penggugat sangat kabur dan tidak Jelas,dalam posita penggugat tidak menjelaskan waktu perkawinanantara alm. Hasan Hubu dan almh. Hadidjah Walangadi.
Bahwa oleh karena penggugat tidak menjelaskannya, makatergugat mohon agar semua harta waris yang telah dijual ditarikkembali yaitu diperhitungkan sebagai harta tirkah pewaris kemudiandibagi sesuai faraidh, sehingga para pembeli harus didudukansebagai subjek hukum agar jelas.6.
191 — 5
Menurut doktrin dan Yurisprudensi MARI yangPage 7 of 11dimaksud dengan barang siapa, adalah ditujukan kepada subjek hukum sebagai pemegang hak dankewajiban ; Menimbang bahwa, menurut hukum subjek hukum terdapat 2 (dua) jenis yakni :subjek hukum yang pribadi kodrati (Natuurlijk persoons), yakni subjek hukum itu sengajadilahirkan kedunia ini secara alamiah dan sejak lahir secara alam atau kodrat sudah sebagaipemegang hak dan kewajiban, contoh satusatunya adalah manusia.
Subjek hukum yang lainnyaadalah pribadi hukum (recht persoons), yakni subjek hukum ini dibentuk oleh manusia berdasarkanperaturan perundangundangan sebagai pemegang hak dan kewajiban, yang kedudukannyadipersamakan dengan manusia (subyek hukum itu dibentuk karena kebutuhanmanusia) ;Menimbang, bahwa yang diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, adalahsubjek hukum yang bernama SANGKALA DG TABA BIN DG TARO sebagai pribadi kodrati(Natuurlijk Persoons) dengan jati dirt sebagaimana dalam surat
63 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ardhi Baradaya Manunggal, demi melengkapi subjek gugatan. Dankarena itu gugatan Penggugat beralasan dinyatakan tidak dapat diterima .Hal. 7 dari 17 hal. Putusan Nomor 678 K/Pdt/20132.
Eksepsi Kurangnya Subjek Hukum:Bahwa gugatan Penggugat kurangnya subjek Tergugat, hal ini karena sdr. AwieAnanda Cong tidak ditarik dalam gugatan ini, padahal dalil Penggugatmenguraikan pemilik tanah bukan hanya Tergugat IJ akan tetapi juga sdr. AwieAnanda Cong berdomisili di Kota Banjarmasin, lagi pula dalam Akta NotarisNomor tanggal 1 Juni 2008, juga ada tanda tangan sdr. Awie Ananda Cong.Dan kemudian sangat berlebihan gugatan juga ditujukan kepada Tergugat IIselaku pribadi.
Kelolatama Putera Mandiri akan tetapi adalah P.T.Ardhi Baradaya Manunggal, demi melengkapi subjek gugatan.
Eksepsi Kurangnya Subjek Hukum:10Bahwa gugatan Penggugat kurangnya subjek Tergugat, hal ini karena sdr. AwieAnanda Cong tidak ditarik dalam gugatan ini, padahal dalil Penggugatmenguraikan pemilik tanah bukan hanya Tergugat II akan tetapi juga sdr.Awie Ananda Cong berdomisili di Kota Banjarmasin, lagi pula dalam AktaNotaris Nomor tanggal 1 Juni 2008 juga ada tanda tangan sdr. Awie AnandaCong. Dan kemudian sangat berlebihan gugatan juga ditujukan kepadaTergugat II selaku pribadi.
Ardhi Baradaya Manunggal sebab seharusnya ditarik dalam gugatan inikarena bilamana ada perhitungan sewa menyewa maka sudah seharusnyadipertanyakan kepada Perusahaan P.T.Ardhi Baradaya Manunggal, dan karenagugatan ini kekurangan Subjek Tergugat.
ARNES TOMASILA, S.H.
Terdakwa:
RISARD HALIM JAYAKARTA YAPEN
181 — 72
Kecerdasan subjek masuk dalam kategori ratarata sertamampu melakukan proses berpikir pada tugastugas yangsederhana.2. Subjek cenderung kurang percaya diri terhadap kondisi dankemampuan yang ada pada dirinya.3. Subjek cenderung tidak mampu menjalin hubunganemosional yang mendalam terhadap orang lain. Hubunganyang terjalin terlinat bersifat manipulative dan temporer. Halini nampak dari pertemanannya dengan lawan jenis yangsifatnya cenderung mengarah pada kehidupan seks bebas.4.
64 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITRATAMA DISTRIBUSI PERSADA;Bahwa apa yang dijadikan sebagai Subjek Tergugat oleh Pengugat adalah tidaktepat dan tidak berdasar hukum, karena CV atau commanditer venootschapbukanlah Badan Hukum yang dapat dijadikan Subjek Gugatan, akan tetapi CV(commanditer venootschaap) adalah badan Usaha yang didirikan oleh duaorang atau lebih, untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatanHalaman 5 dari 11 hal.Put.Nomor 94 K/Pdt.SusPHI/2017berbeda diantara anggotanya, sehinggga sesuai dengan ketentuan
hukum yangberlaku pada bagian kedua Bab Ill pasal 19 sampai dengan Pasal 35 KUHD,sehingga dapat dilinat CV (commanditer venootschap) adalah merupakanbadan usaha yang bukan merupakan Badan Hukum, oleh karenanya yangdapat yang menjadi subjek hukum adalah orang yang menjadi pengurusnya,maka yang bertanggung jawab dan dapat digugat adalah pengurus bukan CVnya.
Sebagaimana disebutkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor879K/Sip/1974 tertanggal 14 April 1976 yang menyebut CV belum merupakansuatu badan hukum sendiri yang lepas dari sekutusekutunya;Jadi CV adalah identitas dari orangorang yang berkumpul untuk menjalankanusaha dan bukan suatu badan hukum yang dapat dijadikan subjek gugatan;Dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat salah subjek secarahukum dan tidak dapat diterima;2.
:a.setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orangperseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baikmilik swasta maupun milik negara yang mempekerjakanpekerja/ouruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuklain;usahausaha sosial dan usahausaha lain yang mempunyaipengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upahatau imbalan dalam bentuk lain.Bahwa dalam perkara ketenagakerjaan (hubungan industrial) diatur secaraekplisit dalam Pasal 1 angka 5 dan 6 terkait subjek
114 — 7
Menurut doktrin danYurisprudensi MARI yang dimaksud dengan barang siapa, adalah ditujukan kepada subjekhukum sebagai pemegang hak dan kewajiban;Menimbang bahwa, menurut hukum subjek hukum terdapat 2 (dua) jenisyakni : subjek hukum yang pribadi kodrati (Natuurlijk persoons), yakni subjek hukum itusengaja dilahirkan kedunia ini secara alamiah dan sejak lahir secara alam atau kodrat sudahsebagai pemegang hak dan kewajiban, contoh satusatunya adalah manusia.
Subjek hukumyang lainnya adalah pribadi hukum (recht persoons ), yakni subjek hukum ini dibentuk olehmanusia berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai pemegang hak dankewajiban, yang kedudukannya dipersamakan dengan manusia (subyek hukum itudibentuk karena kebutuhan manusia) ;Menimbang, bahwa yang diajukan ke persidangan olehJaksa Penuntut Umum,adalah subjek hukum yang bernama ZAENAL ABIDIN BACHTIAR BIN BACHTIARsebagai pribadi kodrati (Natuurlijk Persoons) dengan jati diri sebagaimana dalam
39 — 15
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiHalaman 12 dari 20 Putusan Nomor 75/Pid.Sus/202 1/PN Sgtsiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechiperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, Majelis Hakim
berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan subjek hukum yang dapat dimintakan tanggung jawabatas terlanggarnya suatu perumusan delik, yang disebut juga sebagai subjekdelik (normadressaat);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan orang perorangandi depan persidangan yang mengaku bernama Muh.
Tarom Mawardi alsTarom Bin Ahmad Rokhim yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas,orang tersebut ternyata memiliki identitas yang sama dengan identitasTerdakwa dalam PDM481/SGT/02/2021 tanggal 11 Februari 2021 sehinggaMajelis menilai bahwa orang yang sedang dihadapkan di depan persidanganmemang benar Terdakwa sebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaanPenuntut Umum serta tidak terdapat unsur kekeliruan mengenai orang (error inpersona);Menimbang, bahwa subjek delik setiap orang dalam rumusan deliktidak
cukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yangdiajukan dalam perkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yangmelanggar delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik dan unsurunsur delik tersebutterpoenuhi dengan menunjuk
kepada Terdakwa sebagai pelaku delik makasetiap orang sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2.
HARISMAND, SH.
Terdakwa:
RAKHMAT PRIYANTO Als RAKHMAT Bin SUYANTO
40 — 21
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiSiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechtperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, Majelis Hakim berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan subjek
delik setiap orang dalam rumusan deliktidak cukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yangdiajukan dalam perkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yangmelanggar delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik dan unsurunsur
delik tersebutterpenuhi dengan menunjuk kepada Terdakwa sebagai pelaku delik makasetiap orang sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Halaman 14 dari 21 Putusan Nomor 239/Pid.Sus/2020/PN SgtAd.2.
Menimbang, Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan pembenar yangdapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwasebagaimana diatur sebagai alasan pembenar pada Pasal 48 KUHP(noodtoestanad), Pasal 49 Ayat (1) KUHP (noodweer), Pasal 50 KUHP (perintahundangundang), dan Pasal 51 KUHP (perintah jabatan);Menimbang, oleh karena perbuatan Terdakwa telah memenuhi inti delikdan unsurunsur delik yaitu tanpa hak atau melawan hukum menyimpannarkotika golongan dihubungkan dengan Terdakwa sebagai subjek
bukti berat bersih 9,21Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 239/Pid.Sus/2020/PN Sgt(sembilan koma dua satu) gram sebagaimana Berita Acara PenimbanganBarang Bukti Nomor: 177/11066.07/2020 tanggal 8 Juli 2020;Menimbang, bahwa oleh karenanya berdasarkan faktafaktapersidangan tersebut unsur narkotika Golongan bentuk bukan tanamanberatnya melebihi 5 (lima) gram adalah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karenanya Terdakwa RAKHMAT PRIYANTOAls RAKHMAT Bin SUYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkansebagai Subjek
MARDIANTA PEK
Termohon:
KAPOLRI, Cq. Kapolda SUlut, Cq. Kapolres Bitung, Cq. Kapolsek Maesa
94 — 48
Hukum, dantidak dapat di pungkiri bahwa suatu subjek Hukum memiliki Pertanggungjawaban tersendiri atas Perbuatan yang dilakukan oleh subjek Hukumtersebut, dalam hal permasalahan dalam objek laporan pada LaporanPolisi Nomor : LP/100/IV/2020/POLDA SULUT/Res.Btg/Sek Maesa, Tanggal15 April 2020, adalah merupakan suatu Hubungan Hukum yang dilakukanoleh Subjek Hukum PT.
Indo Hong Hai International dengan Pelapor, danPemohon Praperadilan secara Pribadi tidak dapat dimintai Pertanggungjawaban Pribadi atas tindakan dari badan hukum tempat PemohonPraperadilan bekerja, karena Pemohon Praperadilan dengan perusahaantempat dia bekerja adalah merupakan subjek Hukum yang berdiri secaraterpisah dan dalam hal pertanggung jawaban Hukum secara keluar tidakbisa di pandang sebagai suatu kesatuan, Pihak Termohon Praperadilanharusnya sebagai Bagian dari Penegak Hukum wajib untuk
menjunjungtinggi seluruh ketentuan Perundang undangan yang berlaku di Indonesia,dan dalam Proses penegakan Hukum tidak boleh secara semena menamengabaikan ketentuan ketentuan undang undang yang lain danmenonjolkan suatu aturan hukum tertentu demi memuaskan hasratnyauntuk memproses hukum suatu subjek Hukum, dalam hal ini PihakTermohon Praperadilan mengabaikan ketentuan ketentuan dalamPeraturan Perundang undangan yang mengatur bahwa PT.
Indo Hong HaiInternational adalah merupakan suatu subjek Hukum dan Pihak PemohonPraperadilan tidak memiliki Pertanggung jawaban Hukum pribadi atastindakan dari subjek hukum PT. Indo Hong Hai International, oleh karenanyatindakan Termohon Praperadilan yang menetapkan Pemohon Praperadilansebagai Tersangka atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh PT.
Bahwa dalil Posita PEMOHON angka 6, 7, dan angka 9 yang intinyamenyatakan PEMOHON tidak ada hubungan hukum atau tidak terkaitdengan Pelapor maupun Objek dalam Laporan Polisi NomorLP/100/IV/2020/Sulut/Res Btg/Sek Maesa tanggal 15 April 2020 sebab yangmenjadi Subjek Hukum dalam perkara a quo PT.