Ditemukan 896309 data
32 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 14 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 964.000,00 (sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah);
345/Pdt.G/2023/PA.Una
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 166/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 20 Juli 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
166/Pdt.P/2023/PA.Mdn
27 — 11
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwodadi Nomor 676/Pdt.G/2023/PA Pwd tanggal 27 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1444 Hijriah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
228/Pdt.G/2023/PTA.Smg
M. Rizky Pratama
Termohon:
1.Kasat Reskrim Polres Prabumulih
2.Kapolres Prabumulih
3.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolda Sumatera Selatan
53 — 30
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon Praperadilan untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 21/Pid.Pra/2023 PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 21/Pid.Pra/2023 PN Plg, dari register perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil.
21/Pid.Pra/2023/PN Plg
31 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 90/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 13 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PA.Nnk
71 — 42
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3971/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 3971/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
3971/Pdt.G/2023/PA.Badg
42 — 26
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0628/Pdt.G/ 2023/PA.Bks tanggal 08 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqadah 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
191/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
9 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1146/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1146/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
1146/Pdt.G/2023/PA.Tnk
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat ;
- Menyatakan perkara Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk
24 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1447/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 20 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1447/Pdt.G/2023/PA.Tnk
18 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 79/Pdt.P/ 2023/PA Sr tanggal 29 Maret 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
79/Pdt.P/2023/PA.Sr
Terbanding/Penggugat : Linda Wati binti Samsudin
91 — 51
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 1320/Pdt.G/2023/PA.Srg, tanggal 22 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 05 Shafar 1445 Hijriah;
81/Pdt.G/2023/PTA.Btn