Ditemukan 237113 data
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memori Peninjuan Kembali oleh Pemohon PeninjuanKembali dinubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo terdapat hubungan isimewa yangmempengaruhi harga atas importasi barang a quo maka ditetapkandengan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan NilaiTransaksi sampai dengan Metode Komputasi yang ditetapbkan secarafleksibel tidak dapat
dibenarkan karena tidak didukung dengan bukti nyataatau obyektif dan terukur mengenai spesifikasi barang yang serupa yangmenjadi landasan hukum pembandiing untuk dasar penetapan olehTermohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding) sehingga secarasubstansial mengandung cacat yuridis karena pembayaran yangdilakukan Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandingkepada United Impack Pte, Ltd merupakan kewajaran dalam praktekdunia perdagangan karena telah didukung bukti yang memadai atasimportasi barang
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena pendapat yangdisampaikan cukup berdasar dan patut untuk dikabulkan serta bersifatmenentukan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga kekuranganpembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang masihharus dibayar dihitung
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 291/B/PK/Pjk/2019Kembali pada tanggal 18 April 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp315.050.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
149 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 598/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor : KEP00637/NKEB/WPJ.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf Ckarena Permohonan Wajib Pajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2111/B/PK/Pjk/2018Kembali pada tanggal 19 April 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding
Putusan Nomor 2111/B/PK/Pjk/2018Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4 dan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan;b Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juli 2009 sebesarRp1.756.212.543,00; yang tidak disetujui oleh Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp485.185.881,00; dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan
26 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 5 Mei 2015 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP917/WPJ.07/2013, tanggal 24 Mei 2013, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00005/206/10/431/12,tanggal 3 April 2012, sebagaimana telah dibetulkan dengan Surat KeputusanPembetulan Nomor: KEP00174/WPJ.07/KP.0203/2013, tanggal 16 Mei2013, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.081.587.6052.000
biaya yang dikeluarkan berkaitan dengan3M (Mendapatkan, Memelihara, Menagih) penghasilan, dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanjuncto Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 8 halaman.
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Dibatalkannya Surat Pemohon Peninjauan KembaliNomor : S4526/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 4 Agustus 2015 perihalPemberitahuan Permohonan Pemberian Imbalan Bunga Tidak DapatDiproses atas Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor :111/B/PK/PJK/2014 tanggal 26 Mei 2014 oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 7 halaman.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 Mei 2017 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP1756/WPJ.22/BD06/2013 tanggal 29 Nopember2013, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor00065/406/10/431/12 tanggal 13 September 2012, atas nama PemohonBanding, NPWP : 01.674.557.2431.000, sehingga pajak yang lebih dibayarmenjadi Rp231.093.913,00; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan
PeninjauanKembali telah menunjukkan bukti pendukung yang memiliki akurasidengan in casu dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1)UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp231.093.913,00; dengan perincian sebagai berikut :Penghasilan Netto Rp (19.835.252.595,00)Penghasilan Kena Pajak Rp (19.835.252.595,00)PPh yang terutang
24 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP00259/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2013 Nomor00380/107/13/059/15 tanggal 5 Oktober 2015 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama Penggugat, NPWP01.069.119.4059.000, sehingga pajak yang masih harus
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
47 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 738 K/Padt.SusPHI/2019Bilamana Mahkamah Agung berpendapat lain, mohon memberikan putusanyang berdasarkan hukum dan keadilan (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori kasasi tanggal 6 Mei 2019 dan kontra memorikasasi tanggal 20 Mei 2019, dihnubungkan dengan pertimbangan Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate tidak salahmenerapkan
sebagaimana ketentuan Pasal 161ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,maka besarnya Uang Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja yang wajibdibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah berupa UangPesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan Masa Kerja sebagaimana ketentuan Pasal 156 ayat (3) danUang Penggantian Hak sebagaimana ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat
dibenarkan, karena merupakanpenilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian di persidangan yang tidaktunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTernate dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPERUSAHAAN DSTADION RESTO & KARAOKE tersebut, harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 78/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP2139/WPJ.19/2014, tanggal 16 Oktober 2014,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Pasal 23, Masa Pajak AprilDesember 2006, Nomor:00013/203/06/092/13, tanggal 22 Agustus 2013, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.069.413.1092.000
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak Sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp300.352.431,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
58 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat menurut hukum;Subsidair:Apabila Majelis Hakim yang mengadili, memeriksa dan memutus perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya berdasarkan KetuhananYang Maha Esa (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori kasasi tanggal 20 Agustus 2019 serta kontramemori kasasi tanggal 2 September 2019, dihubungkan
Nomor 940 K/Pdt.SusPHI/2019Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tanpaUpah selama Proses PHK sesuai SEMA Nomor 3 Tahun 2015; Bahwa alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian di persidanganyang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkuludalam perkara ini tidak bertentangan dengan
41 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2207/B/PK/Pjk/2018Pengadilan Pajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, telan terdapat kekeliruan dalampenilaian fakta dan penerapan hukum, sehingga Majelis Hakim Agungmembatalkan atas Putusan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yang diajukancukup berdasar dan merupakan pengungkapan fakta serta pendapathukum yang bersifat menentukan karenanya patut untuk dikabulkankarena terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
81 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 Juni 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP00007/KEB/WPJ.06/2017 tanggal 13 Januari 2017 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor 00009/206/13/076/15 tanggal 29Oktober 2015 atas nama Pemohon Banding, NPWP 01.788.388.5076.000;adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 4 dari 8 halaman.
2019perundangundangan yang berlaku dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 ayat(1) dan (2) UndangUndang Pajak Penghasilan;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp12.698.601.899,00; dengan perincian sebagaiberikut:Penghasilan netto Rp 78.165.102.968Kompensasi KerugianPenghasilan Kena Pajak Rp 78.165.102.968Pajak
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3362/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 8 Juni 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) sertaPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 9 ayat (8) huruf danPasal 9 ayat (9) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp219.588.258,00, dengan perincian sebagai berikut: No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka.
11 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesaksian pelapor : HINDUN tidak dapat dibenarkan menurut hukum,karena hanya satu saksi saja (Satu saksi bukan saksi) sehubungan duasaksi yang bernama : MOCH. ALI DAN MAT SALI sama sekali tidak tahuadanya penganiayaan (perkelahian) tersebut.5.2. Keterangan Pemohon kasasi : Hj. NINTEN dan kesaksian dari MARINAbahwa pemohon kasasi sewaktu di atas becak dijambak rambutnya lebihdulu oleh HINDUN, kemudian Hj. NINTEN membela diri denganmemberontak melepaskan diri sehingga HINDUN dan Hj.
NINTEN tidakmelakukan kesalahan karena terpaksa melakukan pembelaan diri, hal inisesuai dengan yang dinyatakan pada pasal 48 KUHP yang berbunyi :"Barang siapa melakukan perbuatan karena terpaksa melakukanpembelaan diri tidak dapat dihukum penjara".Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, judex facti sudahtepat dalam pertimbangannya, Terdakwa menganiaya saksi Hindun sehinggamengalami luka sebagaimana dinyatakan dalam Surat
141 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Pajak Nomor 72754/PP/M.XVIIB/19/2016;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 2 Juni 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, Karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP1748/KPU.01/2014 tanggal 27 November 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.081.354.1055.00; dan menetapkan atasimportasi yang diberitahukan dalam PIB Nomor 233411 tanggal 12 Juni2013 berupa Electrolytic Galvanized Steel Sheet In Coil (6 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB) jumlah 24 coil negara asal Korea pada PosTarif 7210.30.11.00
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
365 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi Penuntut Umum tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuatdalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agungberpendapat bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtidak dapat
dibenarkan karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassardalam mengadili perkara Terdakwa tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassar yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Watampone atas terbuktinyadakwaan Penuntut Umum Pasal 1 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 12/Drt/1951 dan memperbaiki sepanjangpenjatuhan pidananya menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahunsudah tepat dan benar, karena dalam menjatuhkan
SusLH/2020Perikanan bahwa barang bukti yang digunakan dalam tindak pidanaperikanan dapat dirampas untuk Negara; Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan karena barangbarang bukti berupa perahu dan kompresor tersebut sangatberhubungan dengan keperluan untuk mata pencaharian bagi wargamasyarakat di daerah tersebut, dan tidak berkaitan langsung dengantindak pidana sebagaimana halnya bendabenda yang berkaitandengan bahan peledak; Bahwa dengan demikian, putusan Judex Facti telah dipandang adildan
74 — 35
perselisihan dan pertengkaran yangberlanjut dengan pisah tempat tinggal. bahwa, oleh karena point tersebut adalah salah satu yang menjadipertimbangan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Limboto dalammemeriksa dan memutus perkara tersebut sangat tidak teliti dalam mengambilkesimpulan dan menjatuhkan putusan yang jelas telah merugikanPembanding;Menimbang, bahwa keberatan tentang pemeriksaan saksi saat Tergugat/Pembanding tidak hadir di persidangan karena adanya alasan yang sah, makakeberatan demikian dapat
dibenarkan karena pada asasnya kedua belah pihakberperkara harus mendapat hakhak dan perlakuan yang sama didepan hukumdalam hal ini dalam proses persidangan, seperti memberikan jawaban/sanggahan,tanggapan terhadap alat bukti dan sebagainya;Menimbang, bahwa berkaitan dengan kesaksian dari orang tua/ibu dansaudara dari Penggugat /Terbanding, selain apa yang telah dipertimbangkan olehpengadilan tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding berdasarkan keterangandalam Berita Acara Sidang menambahkan pertimbangan
Dan untuk alasan pertengkaran sesuai pasal 76 ayat (1)Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah di ubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka saksikeluarga dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa mengenai keberatan Tergugat /Pembanding selebihnyadapat dipertimbangkan Pengadilan Tingkat Banding sebagai berikut : bahwa atas dasar keterangan Tergugat/Pembanding sendiri dalam upaya agardapat rukun kembali dengan Penggugat/Terbanding telah dilakukan denganmendatangi
21 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 672 K/Ag/2018Mengenai alasan ke1 sampai dengan ke7:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena JudexFacti tidak salah dalam menerapkan hukum karena rumah tangga PemohonKasasi dan Termohon Kasasi sudah pecah dan tidak harmonis lagi seringterjadi perselisihan dan pertengkaran, akibatnya Pemohon Kasasi danTermohon Kasasi sampai sekarang sudah berpisah tempat tinggal selama 2(dua) tahun lebih tanpa komunikasi yang baik antara satu dengan yang lain,sudah diupayakan damai tetapi tidak
Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa namun demikian Mahkamah Agung berpendapatbahwa amar putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Semarang yangmemperbaiki putusan Pengadilan Agama Semarang harus diperbaiki sepanjangmengenai besarnya nafkah idah dan mutah dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa pertimbangan Judex Facti tentang pecahnya rumah tanggadengan alasan sudah pisah rumah + 5 (lima) bulan dapat dibenarkan