Ditemukan 158293 data
37 — 1
Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain, Penggugat mohon putusanseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugathadir secara in person di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernahhadir dan tidak mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya danketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas dan sah meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, melalui pengumuman di media massatanggal 2 Pebruari
telah dicatat dalam berita acara yangbersangkutan, sehingga untuk mempersingkat putusan ini cukuplahPengadilan menunjuk kepada berita acara persidangan tersebut.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagai tersebut diatas.Menimbang, bahwa atas gugatan a quo Penggugat dan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,Penggugat telah datang menghadap di persidangan secara in person,sedangkan Tergugat dipanggil melalui pengumuman di media
gugatannyaPenggugat telah mengajukan bukti surat P.1 dan P.2 serta dua orang saksi.Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti P.1, maka harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sahHal. 7 dari 10 hal., Putusan Nomor: 32/Padt.G/2012/PABji.sebagai suami isteri, dengan demikian Penggugat dan Tergugat adalahpihak yang berkepentingan dalam perkara ini (persona standi in justicio).Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti P.2, maka Tergugat harusdipanggil melalui pengumuman di media
10 — 2
Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM
tersebut di atas;Menimbang Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Lamongan, Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas danpasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan bukti Surat P.5;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 28 Juni2019 dan surat panggilan kedua tertanggal 29 Juli 2019;Menimbang, bahwa Majelis
7 — 0
Membebaskan Penggugat dari seluruh biaya yang timbul akibat perkaraini ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa
Penggugat mendalinkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia sebagaimana buktisurat P.3 ;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan Pasal 27Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir di persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap di persidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal O05 Maret2015 dan surat panggilan kedua tertanggal 06 April 2015 ;Menimbang, bahwa
9 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
mendalihkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan,Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di WilayahIndonesia dan melampirkan bukti surat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
Halaman 6 dari 11 halamanuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / Kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 26 Januari2015 dan surat panggilan kedua tertanggal 26 Februari 2015 ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasehati Penggugat, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 merupakan akta ontentik yangdikeluarkan oleh pejabat berwenang
9 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Desa Karangwungu lor Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan,Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di WilayahIndonesia dan melampirkan bukti surat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 25 Oktober2013 dan surat panggilan kedua tertanggal 26 Nopember 2013 ;Menimbang, bahwa
8 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
Penggugat mendalihnkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan buktisurat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / Kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)Putusan nomor 2265/Padt.G/2014/PA.Lmg.
10 — 0
dengan surat panggilan tertanggal28 Nopember 2013, ternyata berdasarkan Berita Acara Relaas tersebutTergugat tidak lagi ada dialamat tersebut dan Penggugat tidak mengetahuialamatnya dengan jelas, kKemudian Penggugat merubah surat gugatannyaberkenaan dengan alamat Tergugat tersebut, sehingga menjadi semula diKecamatan Pare Kabupaten Kediri, sekarang tidak diketahui alamatnya denganjelas dan pasti di wilayah Indonesia;Bahwa berdasarkan perubahan tersebut, Majelis Hakim telah memanggilTergugat melalui Media
itu berdasarkan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang sudah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi kewenangan relatifPengadilan Agama Lamongan.Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 20Desember 2013 dan surat panggilan kedua tertanggal 20 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa
18 — 9
belum dikaruniai anak;Bahwa Penggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonisnamun sejak 1 (satu) tahun yang lalu mulai goyah sering terjadipertengkaran secara terus menerus;Bahwa Saksi mengetahui pertengkaran tersebut dari pengaduanPenggugat;Bahwa Bahwa percekcokan antara Penggugat dan Tergugatdisebabkan karena Tergugat kurang bertanggungjawab dalammenafkahi keluarga, selain itu Tergugat memiliki hubunganistimewa dengan wanita idaman lain yang bernama Pipin.Penggugat mengetahui hal itu dari sosial media
Penggugat mengetahui hal itu dari sosial media terdapat percakapanmesra antara Tergugat dengan wanita tersebut;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat dianggap mengakui atausetidaktidaknya tidak membantah dalildalil gugatan Penggugat karenaTergugat tidak pernah hadir di persidangan, namun karena perkara iniFal. 6 dari 10 Hal.
Penggugat mengetahui hal itu dari sosial media terdapatpercakapan mesra antara Tergugat dengan wanita tersebut; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sejak bulan Februari tahun 2021sudah pisah tempat tinggal dan semenjak saat itu sudah tidak adahubungan layaknya suami Istri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadikeretakan ikatan batin sebagai suami Istri, akibat perselisinan hingga terjadipisah tempat tinggal
9 — 2
telahdikaruniai 1 (satu)orang anak yakni bernama: ANAK PEMOHON DANTERMOHON, Lakilaki, Ttl: Madiun, 02 Februari 2012 yang sekaranganak tersebut ikutT@IPITION OM ja2 9+ =a ari ei ire nnn cieimnenBahwa semula keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohonberlangsung harmonis, namun sejak sekirapertengahan tahun 2013keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai goyah, antaraPemohon dan Termohon terjadi perselisihan dan pertengkaran secaraterus menerus yang disebabkan oleh: FaktorTermohon ketahuanChatting di media
sehingga perkara ini diperiksa tanpa hadirnyaTermohon, dan dengan demikian maka proses mediasi dalam perkara ini tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon, makapokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon mengajukan permohonancerai terhadap Termohon dengan alasan bahwa semula rumahtanggaPemohon dan Termohon rukun namun sekarang telah pisah rumah selamakurang lebih 4 bulan yang lalu akibat sering bertengkar yang disebabkankarena Termohon ketahuan Chatting di media
Bahwa pertengkaran Pemohon dan Termohon tersebut disebabkan karenaTermohon ketahuan Chatting di media sosial sangat mesra dengan PriaLain, dan ketika Pemohon menanyakan kepada Termohon malah berujungpada pertengkaran mulut;d.
12 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
semula bertempatkediaman di RT.0O2 RW. 005 Desa Blawi Kecamatan KarangbinangunKabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas danpasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan bukti Surat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 10 Oktober2016 dan surat panggilan kedua tertanggal 10 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa
8 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan, Penggugattelah datang menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
Penggugat mendalihkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, sekarang tidakdiketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia danmelampirkan bukti surat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan Pasal 27Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 23 Oktober2014 dan surat panggilan kedua tertanggal 24 Nopember 2014 ;Menimbang, bahwa
12 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kKuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Desa Sendangharjo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan,Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di WilayahIndonesia dan melampirkan bukti surat P.2 ;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 10Desember 2013 dan surat panggilan kedua tertanggal 10 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa
16 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
bertempatkediaman di Dusun Bantengputih RT.03 RW. 02 Desa Banteng putihKecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan buktisurat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 22 Oktober2013 dan surat panggilan kedua tertanggal 25 Nopember 2013 ;Menimbang, bahwa
13 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain,mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugat telahmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap di persidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan patut dengan
Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan buktisurat (P.3);Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 16 Januari2017 dan surat panggilan kedua tertanggal 16 Februari 2017;Menimbang, bahwa
12 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain,mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap di persidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan patut dengan
Penggugat mendalihkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia dan melampirkan buktisurat (P.3);Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir di persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap di persidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 16Desember 2016 dan surat panggilan kedua tertanggal 16 Januari 2017;Menimbang,
32 — 0
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadilBahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap atau menyuruh orang lain menghadap dipersidangan sebagai kuasanya meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut melaluimass media yakni Radio Siaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo (PESONA FM) duakali yaitu pada tanggal 03 Desember 2014, dan
sempurna, selama tidak dibuktikan kepalsuannya (pasal 165 HIR) ;Menimbang bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (1) kompilasi Hukum Islam yangmenyatakan bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuatoleh Pegawai Pencatat Nikah maka harus dinyatakan terbukti bahwa antara Penggugatdengan Tergugat telah terikat dalam perkawinan yang sah, oleh karena itu Penggugatmempunyai alasan hukum untuk mengajukan gugatan 1ni;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P.3, panggilan melalui pengumumanmass media
Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya di seluruh wilayah Indonesia,sehingga kalau Tergugat dipanggil melalui mass media adalah telah sesuai denganketentuan pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor : 9 tahun 1975,); 3 Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Penggugat yang bernama.
Terbanding/Terdakwa : BABY STEPHANI JOVANCA
408 — 383
Barat, dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2016 dari percakapanterdakwa BABY STEPHANI JOVANCA dengan saksi DICKY MUHAMMADKURNIAWAN yang saat itu sedang makan di Hotel IBIS Slipi Jakarta Baratmelalui media
Jakarta Barat, melakukan kejahatan menistaatau menista dengan tulisan, dalam hal ini ta diizinkan untuk membuktikantuduhannya, jika ia tidak dapat membuktikan dan Jika tuduhan itu dilakukannyasedang diketahuinya tidak benar, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2016 dari percakapanterdakwa BABY STEPHANI JOVANCA dengan saksi DICKY MUHAMMADKURNIAWAN yang saat itu sedang makan di Hotel IBIS Slipi Jakarta Baratmelalui media
tempat lain setidaktidaknya dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan sengaja menuduhkan sesuatuhal, yang maksudnyaterang supaya hal itu diketahui umum, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2016 dari percakapanterdakwa BABY STEPHANI JOVANCA dengan saksi DICKY MUHAMMADKURNIAWAN yang saat itu sedang makan di Hotel IBIS Slipi Jakarta Baratmelalui media
13 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;Subsider :Atau, apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan patut
bahwa Termohon semula bertempatkediaman di Desa Sidoharjo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan,Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di WilayahIndonesia dan melampirkan bukti surat P.2 ;Menimbang bahwa oleh karena Termohon tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTermohon melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Pemohontelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 11September 2015 dan surat panggilan kedua tertanggal 12 Oktober 2015 ;Menimbang, bahwa
12 — 1
patut dengan surat panggilan tertanggal27 Desember 2013, ternyata berdasarkan Berita Acara Relaas tersebutTergugat sudah lama pindah (+ 5 tahun) dan Penggugat tidak mengetahuialamatnya dengan jelas, kKemudian Penggugat merubah surat gugatannyaberkenaan dengan alamat Tergugat tersebut, sehingga menjadi semula diKecamatan Rungkut Surabaya, sekarang tidak diketahui alamatnya denganjelas dan pasti di wilayah Indonesia;Bahwa berdasarkan perubahan tersebut, Majelis Hakim telah memanggilTergugat melalui Media
itu berdasarkan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang sudah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi kewenangan relatifPengadilan Agama Lamongan.Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
massa ;Menimbang bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah ternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 03 Januari2014 dan surat panggilan kedua tertanggal 03 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa
7 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Penggugat telahternyata menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM) secara resmidan
Penggugat mendalihkan bahwa Tergugat semula bertempatkediaman di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Sekarang tidakdiketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di Wilayah Indonesia danmelampirkan bukti surat P.2;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnyadengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 27ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 1975 Majelis Hakim telahmemerintahkan jurusita Pengadilan Agama Lamongan untuk memanggilTergugat melalui media
Halaman 6 dari 11 halamanuntuk menghadap dipersidangan sebagai wakil / kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya melalui Media Massa (Suara Lamongan FM)secara resmi dan patut dengan surat panggilan pertama tertanggal 18 Agustus2014 dan surat panggilan kedua tertanggal 18 September 2014 ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasehati Penggugat, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 merupakan akta ontentik yangdikeluarkan oleh pejabat berwenang