Ditemukan 107804 data
17 — 3
Menetapkan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan antara Pemohon dan Termohon adalah: 1. (1) Tanah beserta rumah dengan rincian : luas bumi 407 M2, luas bangunan 50 M2, Dinding Tembok, Atap Dek, Lantai Keramik, dengan batas sebelah barat dengan Bpk. Suripto, sebelah utara dengan Bpk. Suko, sebelah selatan dengan Bpk. Kasiono;2. (1) rumah dengan luas 20 M X 9 M, dengan dinding Tembok, atap Genteng, lantai plester, dengan batas sebelah utara dengan Bpk.
Menetapkan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan antaraPemohon dan Termohon adalah:1.(1) Tanah beserta rumah dengan rincian : luas bumi 407 M2, luasbangunan 50 M2, Dinding Tembok, Atap Dek, Lantai Keramik, denganbatas sebelah barat dengan Bpk. Suripto, sebelah utara dengan Bpk.Suko, sebelah selatan dengan Bpk. Kasiono;2.(1) rumah dengan luas 20 M X 9 M, dengan dinding Tembok, atapGenteng, lantai plester, dengan batas sebelah utara dengan Bpk.
Della Mach Eka Putri binti Devi Satria Putra
8 — 0
kelamin laik-laki, lahir pada tanggal 06 April 2013;
- KHALEEV ELMER ELBARRAQ , jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 19 Mei 2015;
- ARKAVENZO GHIFARI SHAKEEL , jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 04 September 2018;
- Tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor: 00247 NIB: 1101.0813.00903 Letak tanah: The Pinnacle Pandanaran Lantai
09 Blok IX-17 atas nama DELLA MACH EKA PUTRI ( Pemohon) yang terletak di Kelurahan Pekunden Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang;
- Tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor: 00831 NIB: 1101.0813.00903 Letak tanah: The Pinnacle Pandanaran Lantai 18 Blok XVIII-28 atas nama DELLA MACH EKA PUTRI ( Pemohon) yang terletak di Kelurahan Pekunden Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang;
- Tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun Nomor: 00832 NIB: 1101.0813.00903 Letak tanah: The Pinnacle Pandanaran Lantai 18 Blok XVIII-27 atas nama DELLA MACH EKA PUTRI ( Pemohon) yang terletak di Kelurahan Pekunden Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 112.400,00 ( seratus dua belas ribu empat ratus rupiah );
Untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual:
13 — 0
Bangunan pertama terdiri dua lantai,lantai pertama berukuran 6 M X 8 M dan lantai kedua berukuran 6 M X 8 M.
2). Bangunan ke dua terdiri dari satu lantai berukuran 5 M X 8 M.
3). Bangunan ke tiga terdiri dari satu lantai berukuran 5 M X 8 M.
111 — 39
Menyatakan objek sengketa berupa tanah berikut bangunan di atasnya berupa Rumah Toko yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru dengan Bangunan berlantai 2 dengan rincian Lantai I ukuran: 4,5 meter x 16 Meter, Lantai II ukuran: 4,5 meter x 18 meter dan Lantai 2 ukuran: 4,5 meter x 8 meter dengan hak milik no. 01810 atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 19 September 2014 Nomor: 00225/ Limbungan Baru
Bahwa Penggugattelah melakukan perbuatan hukum dengan Tergugat III/Muhammad Edy dengan telah membuat perikatan untuk mengikatkan diridalam suatu perjanjian yang tertuang di dalam Perjanjian Pengikatan JualBeli pada tanggal 10 April 2012 Legalisasi Nomor : 178/Leg/IV/2012 denganobjek berupa 1 (satu) unit ruko berlantai 2,5 dengan ukuran lantai satu 4,5m x 16 m, lantai dua berukuran 4,5 m x 18 mdan 2 % lantai berukuran 4,5m x 8m yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Baru,Kecamatan
satu 4,5 m x 16m, lantaidua berukuran 4,5 m x 18 m dan lantai 2 2 (lantai 3) berukuran 4,5m x 8 mdengan Hak Milik Nomor 01810 atas sebidang tanah sebagaimanadiuraikan dalam Surat Ukur tanggal 19 September 2014 Nomor :00225/Limbungan Baru/2014 seluas 152 m?
satu 4,5 m x 16 m, lantai duaberukuran 4,5 m x 18 m dan lantai 2 1% (lantai 3) berukuran 4,5 m x 8mdengan Hak Milik Nomor 01810 atas sebidang tanah sebagaimanadiuraikan dalam Surat Ukur tanggal 19 September 2014 Nomor :00225/Limbungan Baru/2014 seluas 152 m?
satu 4,5 m x 16 m, lantai dua berukuran 4,5 m x 18 mdanlantai 2 2 (lantai 3) berukuran 4,5 m x 8 m dengan Hak Milik Nomor01810 atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukurtanggal 19 September 2014 Nomor : 00225/Limbungan Baru/2014 seluas152 m?
Bahwa adanya perubahan pada kalimat dalam posita pertama (1) yaitu : 7.Bahwa Penggugat telah melakukan perbuatan hukum denganTergugat II/Muhammad Edy dengan telah membuat perikatan untukmengikatkan diri dalam suatu perjanjian yang tertuang di dalamPerjanjian Pengikatan Jual Beli pada tanggal 10 April 2012 LegalisasiNomor : 178/Leg/IV/2012 dengan objek berupa 1 (satu) unit rukoberlantai 2,5 dengan ukuran lantai satu 4,5 m x 16 m, lantai duaberukuran 4,5 m x 18 m dan lantai 2 % (lantal 3) berukuran
93 — 99
Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai Tahun Anggaran 2012 untuk 5 (lima) Orang, sebesar Rp. 5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah), Nomor:461403B/105/110 tanggal 18 Desember 2012;15. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Pembayaran Honorarium Panitia Pelelangan Pembangunan Kontruksi Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Kab.
Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai Tahun Anggaran 2012 untuk 5 (lima) Orang, sebesar Rp. 4.275.000,- (empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Nomor:461442B/105/110 tanggal 18 Desember 2012;16. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Pembayaran Honorarium Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pembangunan Kantor Kementrian Agama Kab.
Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai Tahun Anggaran 2012 untuk 5 (lima) Orang, sebesar Rp. 3.185.000,- (tiga juta seratus delapan puluh lima rupiah), Nomor:461402B/105/110 tanggal 18 Desember 2012;17. Surat Perjanjian (Kotrak) Peket Pekerjaan Penyediaan Jasa Konsultansi Pengawasan Supervisi Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Kab.
Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai T.A 2012 Nomor:04.b/PPK-PGK/Kemenag-Agara/ 2012 tanggal 14 September 2012;18. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Pembayaran lunas uang muka 20% Pekerjaan Pengawasan Supervisi Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Kab.
Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai TA 2012;21. 1 (satu) Bundel Laporan Mingguan, Paket Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Kab. Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai TA 2012;22. 1 (satu) Bundel Laporan bulanan, Paket Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Kab. Aceh Tenggara 2 (dua) Lantai TA 2012;23. Surat Nomor:022/PT.AAP/III/2013 tanggal 04 Maret 2012 perihal Pembukaan Pemblokiran Rekening Giro An. PT. Alas Agratama Perkasa;24.
Aceh Tenggara 2 (dua)Lantai TA 2012 tersebut, terdakwa Drs. H. JAUHARUDDIN, MM Bin Alm.
IRWANKA tidak lulusdalam evaluasi tekhnis dengan alasan pembebananSubkontraknya salah seharusnya di lantai dua sedangkandalam Subkontrak dalam penawaran PT. IRWANKA dibebankan di lantai I.
Lantai Tahun Anggaran 2012, dari Sdr.
Aceh Tenggara 2 (dua) lantai, hanya sebatasmembantunya mendapatkan dukungan alat dari PT.
Tegangan karakteristik untuk balok lantai 1 adalah 250,39 kg/cm?.Tegangan karakteristik untuk kolom lantai 2 adalah 202,91 kg/cm?.Tegangan karakteristik untuk balok lantai 2 adalah 210,61 kg/cm?.
24 — 4
Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya luas 200 M2 terletak di Ngaliyan, ( belum sertipikat ) digunakan untuk kos-kosan sejumlah 14 kamar terdiri 7 kamar lantai bawah dan 7 kamar lantai atas;5.3. 700 pohon Sengon terletah di Tanah Sewaan Dusun Watulawang Rt. 04 Rw. 07 Desa Kedung Boto Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal;6. Mebebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu ).;
Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya luas 200 M2 terletak di Ngaliyan,( belum sertipikat ) digunakan untuk koskosan sejumlah 14 kamar terdiri 7kamar lantai bawah dan 7 kamar lantai atas;5.3. 700 pohon Sengon terletah di Tanah Sewaan Dusun Watulawang Rt. 04 Rw. 07Desa Kedung Boto Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal;6. Mebebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu ).
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : STEVEN LAZARUS,SH.
104 — 42
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan Nomor: 201/SP/JUNI/2015 atas Unit Apartemen Platinum East Residence tipe Studio Blok A lantai 23 No. Unit 28.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 201/PER/Juni/2015 untuk pembayaran Booking Fee Pembelian Apartemen Platinum East Residence Lantai 23 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesarRp 10.000.000,- .
;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 205/PER/Juni/2015 untuk pelunasan Pembelian Apartemen Platinum East Residence Lantai 23 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesar Rp 240.900.000,-.
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan Nomor 240/SP/OKT/2015 atas Unit Apartemen Platinum East Residence Tipe Studio Blok A Lantai 12 No. Unit 28.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 215/PER/Oktobeer/2015 untuk Booking Fee Pembelian Apartemen Platinum East Residence Lantai 12 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesar Rp 166.666.666,-.
- 1 (satu) lembar Lampiran Pembayaran Nomor: 240/SP/OKT/2015 atas Unit Apartemen Platinum East Residence Tipe Studio Blok A Lantai 12 No. Unit 28.
- 1 (satu) lembar Lampiran Pembayaran Nomor: 201/SP/JUNI/2015 atas Unit Apartemen Platinum East Residence tipe Studio Blok A lantai 23 No. Unit 28.
- 2 (dua) lembar Jadwal Pembayaran Tunai Bertahap (Hard Cash) atas 2 Unit Apartemen Platinum East Residence.
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Bapak Mulyono kepada PT. Graha Karunia Persada dengan nominal sebesar Rp 240.900.000,-, tertanggal 29 Juni 2015.
,PPJBGKP/APERB/2015 atas Unit SatuanApartemen Platinum East Residence tertanggal 12September 2015.1 (Satu) bendel Ketentuan Surat Pemesanan.1 (satu) lembar Surat Pesanan Nomor: 201/SP/JUNI/2015atas Unit Apartemen Platinum East Residence tipe StudioBlok A lantai 23 No.
Unit 28.1 (Satu) lembar Kwitansi Nomor: 201/PER/Juni/2015 untukpembayaran Booking Fee Pembelian Apartemen PlatinumEast Residence Lantai 23 A Unit 28 / Studio dengannominal sebesarRp 10.000.000, .1 (Satu) lembar Kwitansi Nomor: 205/PER/Juni/2015 untukpelunasan Pembelian Apartemen Platinum East ResidenceLantai 23 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesar Rp240.900.000,.1 (satu) lembar Surat Pesanan Nomor 240/SP/OKT/2015atas Unit Apartemen Platinum East Residence Tipe StudioBlok A Lantai 12 No.
Unit 28.1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 215/PER/Oktobeer/2015untuk Booking Fee Pembelian Apartemen Platinum EastResidence Lantai 12 A Unit 28 / Studio dengan nominalsebesar Rp 166.666.666..1(satu) lembar Lampiran Pembayaran Nomor:240/SP/OKT/2015 atas Unit Apartemen Platinum EastResidence Tipe Studio Blok A Lantai 12 No.
Unit 28. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 201/PER/Juni/2015 untukpembayaran Booking Fee Pembelian Apartemen Platinum EastResidence Lantai 23 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesarRp10.000.000..
;Hal 16 dari 18 Put Nomor : 558/Pid/2021/PT SMG.1 (satu) lembar Kwitansi Nomor: 205/PER/Juni/2015 untukpelunasan Pembelian Apartemen Platinum East Residence Lantal23 A Unit 28 / Studio dengan nominal sebesar Rp 240.900.000,.1 (Satu) lembar Surat Pesanan Nomor 240/SP/OKT/2015 atas UnitApartemen Platinum East Residence Tipe Studio Blok A Lantai 12No.
Terbanding/Tergugat I : RITA LUXIANA
Terbanding/Tergugat II : LILI
Terbanding/Tergugat III : MASNARIATI Alias MASNARIATI BORU BUKIT
Terbanding/Tergugat IV : MIHARDI
110 — 66
yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 47, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Jalan, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 48, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
b. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot48, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 47, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 49, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
c. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatanmembatalkan Putusan Perdata Nomor: 128/Pdt.G/2017/PN.BTM, sepanjang mengenai ketiga bidang tanah dan bangunan sebagai berikut:
d. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 47, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Jalan, sebelahKiri dengan: Ruko No. 48, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
e. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 48, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 47, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 49, sebelah Belakang denganGang / Ruko No. 63;
f. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 50, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 64.Lot 47, RT.02/RW 08 Kelurahan TanjungRiau Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan lantai keramik, dindingbeton,atap genteng dengan cat warna cream dengan batasbatas sebelahDepan dengan: Jalan, sebelah kanan dengan : Jalan sebelah kiri denganRuko No.48, sebelah belakang dengan Gang /Ruko Np.63 ;1 (satu) unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak diKomplek Marina Waterfront City Lot 48, RT.02/RW 08 Kelurahan TanjungRiau Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan lantai keramik, dindingbeton,
atap genteng dengan cat warna cream dengan batasbatas sebelahDepan dengan: Jalan, sebelah kanan dengan : Ruko No.47, sebelah kiridengan Ruko No.49, sebelah belakang dengan Gang /Ruko Np.63 ;Halaman 5 dari 19 hal Putusan Nomor 140/PDT/2020/PT PBR.c. 1 (Satu) unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak diKomplek Marina Waterfront City Lot 49, RT.02/RW 08 Kelurahan TanjungRiau Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan lantai keramik, dindingbeton, atap genteng dengan cat warna cream dengan
Memerintahkan untuk mengangkat sita jaminan conservatoir beslag) yangyang telah diletakkan terhadap ketiga bidang tanah dan bangunan sebagaiberikut : ;a. 1 (satu) unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak diKomplek Marina Waterfront City Lot 47, RT.02/RW O08 KelurahanTanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan lantai keramik,dinding beton,atap genteng dengan cat warna cream dengan batasbatas sebelah Depan dengan : Jalan, sebelah kanan dengan : Jalansebelah kiri dengan Ruko No
.48, sebelah belakang dengan Gang /RukoNp.63 ;b. 1 (satu) unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak diKomplek Marina Waterfront City Lot 48, RT.02/RW 08 KelurahanTanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan lantai keramik,dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batasbatas sebelah Depan dengan : Jalan, sebelah kanan dengan : RukoNo.47, sebelah kiri dengan Ruko No.49, sebelah belakang denganGang /Ruko Np.63 ;c. 1 (satu) unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai
tiga) lantai yang terletakdi Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08,Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan catwarna cream dengan batasbatas sebelah Depan dengan: Jalan,sebelah Kanan dengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: RukoNo. 50, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 64 ;4.
PT. PROSAM PLANO
Tergugat:
MAKO SETIOWATI SUTANDIO
Turut Tergugat:
INGGRID MATULATAN
80 — 84
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat ;
2. Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah dari Stand No. 1163 T lantai I Tahap I Pusat Perbelanjaan Pasar Atum Jl.
Bunguran No. 45 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya;
- Menyatakan Tergugat MAKO SETIOWATI SUTANDIOdan Turut Tergugat INGGRID MATULATANtelah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan pengalihan / pengoperan Stand No. 1163 T lantai I Tahap I Pusat Perbelanjaan Pasar Atum Jl.
Bunguran No. 45 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya antara Tergugat sebagai pihak yang mengalihkan / mengoperkan dengan Turut Tergugat sebagai Pihak yang menerima Pengalihan / pengoperan adalah tidak sah dan melawan hukum;
- Menyatakan segala bentuk pengalihan / pengoperan Stand No. 1163 T lantai I Tahap I Pusat Perbelanjaan Pasar Atum Jl. Bunguran No. 45 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya harus dengan izin dari Penggugat PT.
54 — 22
Sebuah bangunan rumah permanen di atas tanah tersebut angka 2.1, kerangka beton cor dua lantai/tingkat, dengan ukuran panjang 18 meter lebar 7 meter, lantai dasar keramik dan lantai dua beton cor, atap genting pres, dinding tembok;2.3.
Dua buah bangunan di atas tanah tersebut angka 2.4, yaitu sebuah bangunan berbentuk sinom, kerangka dan dinding kayu jati, ukuran panjang 10 m, lebar 6 m, atap genting, lantai plester, dan sebuah bangunan rumah sarang burung walet, dengan ukuran panjang 17.40 meter, lebar 3, 90 meter, kerangka beton cor, dinding tembok, atap genting, lantai plester; 2.6.
Menetapkan hartaharta bersama berupa :a.Sebidang tanah perumahan dengan luas 296 M2 dengan sertipikathak milik Nomor 20 atas nama Tergugat, terletak di KecamatanJepon Kabupaten Blora , dengan batas batas yaitu : sebelah Utara :tanah Ksnh , sebelah Timur : tanah Jsmn, sebelah Selatan : jalandesa/lorong , sebelah Barat : Jalan raya JeponBangsri saat initanah tersebut ditempati anak ke satu Penggugat dan Tergugatbernama ANAK 1 P DAN T;Satu buah rumah tembok permanen terdiri dua (2) lantai /tingkat ,
, dengan ukuran luas7m x 18 m, lantai dasar keramik dan lantai dua beton cor, atapgenting pres, dinding tembok, dibangun pada tahun 1990, sekarangditempati oleh anak ke 1 bernama ANAK 71 P DAN T;Sebidang tanah pekarangan, luas 195 m, terletak di KecamatanJepon Kabupaten Blora, dengan batas batas sebelah utara tanahMrt, sebelah timur tanah Skmn sebelah selatan tanah Jsmn,sebelah barat tanah Ksnh, dibeli pada tahun 2000 dari milik Ksnh,Putusan Nomor 055/Pdt.G/2015/PTA.Smglembar 7 dari 16 halaman2.4.21D
, terletak di KecamatanTunjungan Kabupaten Blora, dengan batasbatas sebelah utaraJalan Desa, sebelah timur tanah negara Jalan Raya Blora Rembang, sebelah selatan tanah negara Perumahan Perhutani,sebelah barat tanah Sgm, dengan sertifikat Hak Milik Nomor 06 atasnama PEMBANDING;Dua buah bangunan di atas tanah tersebut pada angka 2.4 yaitusebuah bangunan berbentuk sinom, kerangka dan dinding kayu jati,ukuran panjang +14,40 m, lebar 12,20 m, tinggi 3,5 m, atap genting,lantai plester, dan sebuah bangunan
, terletak di KecamatanJepon Kabupaten Blora, dengan batas batas sebelah utara tanahKsnh, sebelah timur tanah Jsmn, sebelah selatan jalan desa/lorong, sebelah barat Jalan raya JeponBangsri, dengan SertipikatHak Milik Nomor 20 atas nama PEMBANDING;Sebuah bangunan rumah permanen di atas tanah tersebut angka 2.1,kerangka beton cor dua lantai/tingkat, dengan ukuran panjang 18meter lebar 7 meter, lantai dasar keramik dan lantai dua beton cor,atap genting pres, dinding tembok;Sebidang tanah pekarangan,
meter, lebar 3, 90 meter, kerangka beton cor, dinding tembok,atap genting, lantai plester;Sebidang tanah pekarangan Kebun Jati, seluas + 1190 m2, terletakdi Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, dengan batas batassebelah utara jalan desa, sebelah timur tanah pekarangan SKRTN,sebelah selatan tanah SmSkbn, sebelah barat tanah Abdl Kyi/mbah Sdk, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 48 atas namaPEMBANDING;Menetapkan Penggugat dan Tergugat berhak atas harta tersebut padadiktum 2, masingmasing seperduanya
79 — 121
II Rumah Sakit Umum Mamasa;14) 4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 53,24% Pembangunan Lantai II Rumah Sakit Umum Mamasa15) 4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 80% Pembangunan Lantai II Rumah Sakit Umum Mamasa;16) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pencairan 95% dari Nilai Kontrak Pekerjaan Pembangunan Lantai II RSUD Mamasa sesuai Kontrak Nomor : 440/01/KONTRAK/PPK-PBJ/DK-Ms/IX/2010 yang terdiri dari :1.
Laporan Harian dan Ringkasan kemajuan Fisik;17) 1 (satu) bundel Asli dan 1 (satu) bundel fotocopy Pembayaran Retensi 5 % dari Pekerjaan Pembangunan Lantai II RSUD Mamasa yang terdiri dari :1. Surat Perintah Pembayaran (SPM) tahun anggaran 2011 untuk pembayaran Angsuran Kerja (termyn 5%) dari nilai Kontrak Pekerjaan Pembagunan lantai II Rumah sakit Umum Daerah Mamasa sebesar Rp.230,583,500 tertanggal 14 September 2011;2.
Gambar desain Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa Tahap II tahun Anggaran 2010 pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah sakit Lantai II konsultan perencana CV.AEMPAT KONSULTAN.22) Dokumen Penawaran pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah sakit Lantai II tahun Anggaran 2010 PT.
II) tanggal 20 Agustus 20105.Time Schedul Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;6.Daftar Personil Inti Pelaksana Pekerjaan PT.
Metode Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;5. Time Schedul Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;6. Daftar Personil Inti Pelaksana Pekerjaan PT. Tridaya Muda Cemerlang tanggal 20 Agustus 2010;7. Struktur organisasi8. Surat Pernyataan Minta Untuk Mengikuti Pengadaan/Pekerjaan Pembangunan Rumah sakit Umum Mamasa (gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;9.
Lantai Keramik Warna 60x60 m2 79,943.81 28,355,268.cm 354.69 552 Pek. Lantai Keramik Warna 40x40 m2 125,653.43 78,109,941.cm 621.63 693 Pek. Lantai Keramik Warna 30x30 m2 238,783.09 12,335,482,cm 51.66 774 Pek. Lantai Keramik Warna 20x20 m2 368,471.64 44,913,008.cm (Permukaan Kasar) KM/WC 121.89 6905 Pek. Lantai Keramik Warna 20x25 m? 318,306.18 108,224,101cm 340.00 .200SUBTOTAL VII 271,937,78919VI PEKERJAAN FLAFOND LANTAI 1ll &21 Pek. Plafond Gypsun 9 m?
plat beton lantai IllRSUD Mamasa;Perbuatan terdakwa dr.
Lantai Keramik Warna 60x60 m2 79,943.81 28,355,268.cm 354.69 552 Pek. Lantai Keramik Warna 40x40 m2 125,653.43 78,109,941.cm 621.63 693 Pek. Lantai Keramik Warna 30x30 m2 238,783.09 12,335,482,cm 51.66 774 Pek. Lantai Keramik Warna 20x20 m2 368,471.64 44,913,008.cm (Permukaan Kasar) KM/WC 121.89 6905 Pek. Lantai Keramik Warna 20x25 m? 318,306.18 108,224,101cm 340.00 .200SUBTOTAL VIl 271,937,78919VI PEKERJAAN FLAFOND LANTAI 1ll &21 Pek. Plafond Gypsun 9 m?
mengurus segala sesuatunya yang berhubungandengan pekerjaan lantai 2.
lantai Il RSUDMamasa tersebut.
107 — 68
Inggard Joshua, SE.b. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 12 terkait pemesanan unit apartemen Tower O lantai dasar/GF (Ground Floor) nomor 1.c. 1(satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 12 Desember 2009, PT.
Wika Realty Tamansari Sudirman Executive Residence, terkait pemesanan unit apartemen Tower O lantai dasar/GF (Ground Floor) nomor 10.d. 1(satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 12 Desember 2009, PT. Wika Realty Tamansari Sudirman Executive Residence, terkait pemesanan unit apartemen Tower O lantai dasar/GF (Ground Floor) nomor 2.e. 1(satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 12 Desember 2009, PT.
Wika Realty Tamansari Sudirman Executive Residence, terkait pemesanan unit apartemen Tower B1 lantai 21 nomor 1.f. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir koran Bank BCA, KCP cideng Barat a.n. Inggard Joshua, SE, periode 12-7 s/d 31-01-08.g. 1(satu) lembar Fotocopy yang berisikan ; Bilyet Giro Bank Central Asia (BCA) No. BD. 499254 (19 Januari 2008), memindahkan dana atau beban rekenig sejumlah Rp. 1.072.000.000.
Tower O lantai dasar/GF No. 1 Blok A;b. Tower O lantai dasar/GF. No. 10Blok A;c. Tower O lantai dasar/GF No. 2 Blok A;d. Tower B1 lantai 21 No. 1 Blok B.c). 1 (satu) unit Apartemen Puri Imperium Jalan Kuningan Madya 5-6, unit 2132 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.d) 1 (satu) unit rumah di Jalan Karbela II/12 Karet Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.Diikembalikan kepada saksi Inggard Joshua, SE.6.
No. 10BlokA;3) Tower Olantai dasar/GF No. 2 Blok A;4) Tower B1 lantai 21 No. 1 BlokB.p).1(satu) unit Apartemen Puri Imperium Jalan Kuningan Madya 56, unit2132 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.q). 1(satu) unit rumah di Jalan Karbela II/12 Karet Kec.
Tower O lantai dasar/GF No. 1 Blok A;Tower O lantai dasar/GF. No. 10BlokA;Tower Olantai dasar/GF No. 2 Blok A;Tower B1 lantai 21 No. 1 BIokB.1(satu) unit Apartemen Puri Imperium Jalan Kuningan Madya 56,9 29 5unit 2132 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, JakartaSelatan.d. 1(satu) unit rumah di Jalan Karbela II/12 Karet Kec. Setiabudi,Jakarta Selatan.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti bertanda angka 1.
No. 10 Blok A; Tower O lantaidasar/GF No. 2 Blok A;dan Tower B1 lantai 21 No. 1 Blok B., serta 1(satu) unitApartemen Puri Imperium Jalan Kuningan Madya 56, unit 2132 KelurahanGuntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 1(satu) unit rumah di JalanKarbela II/12 Karet Kec.
Wika Realty TamansariSudirman Executive Residence, terkait pbemesanan unit apartemenTower O lantai dasar/GF (Ground Floor) nomor 10.1(satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan JualBeli tanggal 12 Desember 2009, PT. Wika Realty TamansariSudirman Executive Residence, terkait pbemesanan unit apartemenTower O lantai dasar/GF (Ground Floor) nomor 2.1(satu) bundel Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan JualBeli tanggal 12 Desember 2009, PT.
Tower O lantai dasar/GF No. 1 Blok A;b. Tower O lantai dasar/GF. No. 10Blok A;c. Tower O lantai dasar/GF No. 2 Blok A;d. Tower B1 lantai21 No. 1 BIokB.c). 1 (satu) unit Apartemen Puri Imperium Jalan Kuningan Madya 56,unit 2132 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.d) 1 (satu) unit rumah di Jalan Karbela II/12 Karet Kec. Setiabudi,Jakarta Selatan.Diikembalikan kepada saksi Inggard Joshua, SE.6.
Pembanding/Penggugat II : ARDI KUSRIADI Diwakili Oleh : ADJI DHARMA
Pembanding/Penggugat III : DIMAS PRABU WIBISONO Diwakili Oleh : ADJI DHARMA
Pembanding/Penggugat IV : MARTHA LIANA SIANTURI Diwakili Oleh : ADJI DHARMA
Pembanding/Penggugat V : MINAR SIAHAAN Diwakili Oleh : ADJI DHARMA
Terbanding/Tergugat : PT IBNU AUF GLOBAL INVESTAMA
434 — 198
Yahya Nuih RT 001 RW 020, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Jawa Barat;
- Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 22 Juni 2016 yang ditandatangani antara Pembanding I semula Penggugat I dengan Terbanding semula Tergugat dan objek jual beli adalah satuan rumah susun The Aparkost Bogor, Tower 4 Lantai 3 Unit No. 302 seluas 12 meter persegi yang terletak di Kp. Carang Pulang Kidul RT 004 RW 006, Kel.
Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;
- Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 22 Juni 2016 yang ditandatangani antara Pembanding I semula Penggugat I dengan Terbanding semula Tergugat dan objek jual beli adalah satuan rumah susun The Aparkost Bogor, Tower 2 Lantai 1 Unit No. 106 seluas 12 meter persegi yang terletak di Kp. Carang Pulang Kidul RT 004 RW 006, Kel.
tanggal 25 September 2017 yang ditandatangani Pembanding III semula Penggugat III dengan Terbanding semula Tergugat dan objek jual beli adalah satuan rumah susun The Aparkost Depok, TYD Tower 2, Lantai 2 Unit No. 216 seluas 10 meter persegi yang terletak di Jl.
Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;
- Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 01 November 2017 yang ditandatangani antara Pembanding V semula Penggugat V dengan Terbanding semula Tergugat dan objek jual beli adalah satuan rumah susun The Aparkost Depok, TYD Tower 3 Lantai 1 Unit No. 115 dan Unit No. 119 dengan luas masing-masing unit seluas 10 meter persegi yang terletak di Jl.
Yahya Nuih RT 001 RW 020, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Jawa Barat;
- Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 15 Juli 2017 yang ditandatangani antara Pembanding V semula Penggugat V dengan Terbanding semula Tergugat dan objek jual beli adalah satuan rumah susun The Aparkost Yogya, Yogya Tower 1 Lantai GF Unit No. 027 dan Lantai 1 Unit No. 148 dengan luas masing-masing unit 10 meter persegi yang terletak di Jalan Pandega Marta, Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten
111 — 29
Lantai Halaman Kantor pada SKPD Sekretariat DPRD Kota Tual Sumber Dana DAU T.A. 2014, Fa Libra Jl Said Perintah No. 7 Tual .
(disita dari Ridwan Letsoin).13) 1 (satu) buah dokumen(Asli) Penawaran paket pekerjaan pembangunan lantai halaman kantor pada SKPD Sekretariat DPRD Kota Tual Sember dana: DAU tahun anggaran 2014,CV. Bangun Tual Persada Jln. Tumbelaka Tual. 14) 1 (satu) buah dokumen(Asli) Penawaran paket pekerjaan pembangunan lantai halaman kantor pada SKPD Sekretariat DPRD Kota Tual Sember dana: DAU tahun anggaran 2014,CV. Munas Karya Jln.
Patimura Tual.15) 1 (satu) buah Dokumen Penawaran Paket Pekerjaan Pembangunan Lantai Kantor Tahap II, Satuan Kerja : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Tahun Anggaran 2014, CV MUNAS KARYA, Jln. Pattimura No. 11, Kec. Dullah Selatan Kota Tual.16) Dokumen Penawaran, Paket Pembangunan Lantai kantor Tahap II, Sumber Dana APBD, SATKER SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, TAHUN ANGGARAN 2014, PEnyedia Jasa : CV MANDALA KARYA, JLn. Pattimura Kec.
Dullah Selatan Kota Tual.17) Dokumen Penawaran, Paket Pekerjaan Pembangunan Lantai Kantor Tahap II, Satuan Kerja Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Tahun Anggaran 2014, CV Bangun Tual Persada, Jl Tumbalaka Kec.
Dullah Selatan Kota Tual.18) 1 (satu) buah Berita acara hasil pelelangan (BAHP) (asli) Sekretariat DPRD kota Tual (DAU) Pembangunan Lantai Halaman kantor DPRD Kota Tual Nilai HPS Rp. 340.300.000 Tahun anggaran 2014.19) 1 (satu) Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Sekretariat DPRD Kota Tual (DAU) Pembangunan Lantai Halaman Kantor Tahap II Nilai HPS Rp. 528.170.000, T.A. 2014.20) 1 (satu) buah SK (Surat Keputusan) Walikota Tual Nomor 97 tahun 2014, tanggal 17 Maret 2014 tentang pembentukan
Lampiran Back Up Pekerjaan : Pembangunan Lantai Halaman KantorDPRD mengetahui PPK Muh..B.
Halaman Kantor DPRD Kota Tual T.A. 2014.Bahwa lokasi pekerjaan Pembangunan Lantai Halaman Kantor DPRDKota Tual (tahap 1!)
yang menjadi PPK pada proyek pembangunan lantai halamankantor DPRD kota tual adalah Sdr.
Muh.1.Btamherwarin,SH.Bahwa untuk paket proyek Pembangunan Lantai Halaman Kantor DPRDKota Tual tahap Il, setelah pengumuman dilakukan, rekanan yangmendaftar dan memasukan dokumen penawaran pada paketpembangunan lantai kantor SPRD Kota Tual tahap Il adalah CV.banguntual persada (dir.
95 — 42
II Rumah Sakit Umum Mamasa14 4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 53,24% Pembangunan Lantai II Rumah Sakit Umum Mamasa15 4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 80% Pembangunan Lantai II Rumah Sakit Umum Mamasa16 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pencairan 95% dari Nilai Kontrak PekerjaanPembangunan Lantai II RSUD Mamasa sesuai Kontrak Nomor : 440/01/KONTRAK /PPK-PBJ/DK-Ms/IX/2010 yang terdiri dari: 1.
Laporan Harian dan Ringkasan kemajuan Fisik;17 1 (satu) bundel Asli dan 1 (satu) bundel fotocopy Pembayaran Retensi 5 % dari Pekerjaan Pembangunan Lantai II RSUD Mamasa yang terdiri dari : 1. Surat Perintah Pembayaran (SPM) tahun anggaran 2011 untuk pembayaran Angsuran Kerja (termyn 5%) dari nilai Kontrak Pekerjaan Pembagunan lantai II Rumah sakit Umum Daerah Mamasa sebesar Rp.230,583,500 tertanggal 14 September 2011; 2.
Surat Tanda Setoran Pajak Galian C Pembangunan Lantai II RSUD Kab. Mamasa tanggal 25 Juli 2011;14. Foto Copy Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) pembangunan Lantai II Rumah sakit Umum Mamasa antara Pejabat Pembuat Komitmen Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2010 dengan PT.
Metode Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 20105. Time Schedul Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;6. Daftar Personil Inti Pelaksana Pekerjaan PT. Duta Panca Putra tanggal 20 Agustus 2010;7. Struktur organisasi8. Surat Pernyataan Minta Untuk Mengikuti Pengadaan/Pekerjaan Pembangunan Rumah sakit Umum Mamasa (gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;9.
Metode Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;5. Time Schedul Pembangunan Rumah Sakit Umum Mamasa (Gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;6. Daftar Personil Inti Pelaksana Pekerjaan PT. Tridaya Muda Cemerlang tanggal 20 Agustus 2010;7. Struktur organisasi8. Surat Pernyataan Minta Untuk Mengikuti Pengadaan/Pekerjaan Pembangunan Rumah sakit Umum Mamasa (gedung Lantai II) tanggal 20 Agustus 2010;9.
Dokumen Penawaran pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah sakit Lantai IItahun Anggaran 2010 PT.
Lantai Keramik Warna 60x60 cm 354.69 m2 79,943.81 28 355,268.552 Pek. Lantai Keramik Warna 40x40 cm 621.63 m2 125,653.43 78,109,94 1.693 Pek. Lantai Keramik Warna 30x30cm 51.66 m2 238,783.09 12,335,482,774 Pek. Lantai Keramik Warna 20x20 cm (Permukaan Kasar) 121.890 m2 368,471.64 44,913,008.69KM/WC5 Pek. Lantai Keramik Warna 20x25 cm 340.000 m2 318,306.18 108,224,101.20SUB TOTAL VII 271,937,789.79VIL PEKERJAAN FLAFOND LANTAT1 & 2I1 Pek. Plafond Gypsun 9 mm+Rangka Holow (Lantai 1) 1,027.98 m?
Lantai Keramik Warna 60x60 cm 354.69 m2 79,943.81 28 355,268.552 Pek. Lantai Keramik Warna 40x40 cm 621.63 m? 125,653.43 78,109,94 1.693 Pek. Lantai Keramik Warna 30x30cm 51.66 m2 238,783.09 12,335,482,774 Pek. Lantai Keramik Warna 20x20cm (Permukaan 121.890 m? 368,471.64 44,913,008.69Kasar) KM/WC5 Pek. Lantai Keramik Warna 20x25 cm 40.000 m2 318,306.18 108,224,101.20SUB TOTAL VII 271,937,789.79Vill PEKERJAAN FLAFOND LANTAT1 & 21 Pek. Plafond Gypsun 9 mm+Rangka Holow (Lantai 1) 1,027.98 m?
IIRumah Sakit Umum Mamasa14 4 (empat) Iembar fotocopy Pencairan 53,24% Pembangunan Lantai If Rumah Sakit641516Umum Mamasa4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 80% Pembangunan Lantai I Rumah Sakit UmumMamasa1 (satu) bundel Ash Dokumen Pencairan 95% dari Nilai Kontrak PekerjaanPembangunan Lantai II RSUD Mamasa sesuai Kontrak Nomor440/01/KONTRAK/PPKPBJ/DKMs/IX/2010 yang terdiri dari :1.
Rumah Sakit Umum Mamasa4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 53,24% Pembangunan Lantai II RumahSakit Umum Mamasa4 (empat) lembar fotocopy Pencairan 80% Pembangunan Lantai II Rumah SakitUmum Mamasa1 (satu) bundel Ash Dokumen Pencairan 95% dari Nilai Kontrak PekerjaanPembangunan Lantai IT RSUD Mamasa sesuai Kontrak Nomor440/01/KONTRAK /PPKPBJ/DKMs/IX/2010 yang terdiri dari:9810.11.12.13.14..
76 — 36
Rukan No. 10, 3 (tiga) lantai dengan ukuran Rukan 4,5 m x 15 m, yang berdiri diatas tanah seluas 144 m2 (seratus empat puluh empat meter persegi) yang berbatasan dengan : - sebelah Barat : Jln. Masuk Rukan; - sebelah Timur : Rukan No.11; - sebelah Utara : Jl. TB. Simatupang; - sebelah Selatan : Tanah Kosong;2.
Rukan No. 14, 3 (tiga) lantai dengan ukuran Rukan 4,5 m x 33 m, yang berdiri diatas tanah seluas 148,5 m2 (seratus empat puluh delapan koma lima meter persegi) yang berbatasan dengan : - sebelah Barat : Rukan No.13; - sebelah Timur : Rukan No.15; - sebelah Utara : Jl. TB. Simatupang; - sebelah Selatan : Tanah Kosong;3.
Rukan No. 15, 3 (tiga) lantai dengan ukuran Rukan 4,5 m x 15 m, yang berdiri diatas tanah seluas 144 m2 (seratus empat puluh empat meter persegi) yang berbatasan dengan : - sebelah Barat : Rukan No.14; - sebelah Timur : Rukan No.16; - sebelah Utara : Jl. TB. Simatupang; - sebelah Selatan : Tanah Kosong;4. Rukan No.
A-16, 3 (tiga) lantai dengan ukuran Rukan 4,5 m x 33 m, yang berdiri diatas tanah seluas 148,5 m2 (seratus empat puluh delapan koma lima meter persegi) yang berbatasan dengan : - sebelah Barat : Rukan No.15; - sebelah Timur : Rukan No.17; - sebelah Utara : Jl. TB. Simatupang; - sebelah Selatan : Tanah Kosong;6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
24 — 7
Menetapkan barang bukti berupa:- 13 (tiga belas) potong baju lengan pendek merk TOP TEN ;Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Ramayana Mall Tamansari; Salatiga melalui saksi SUGIYANTO Bin KUSNO;- 1 (satu) buah korset dan 1 (satu) potong baju motif-motif daun warna biru putih merk NAIL;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) keping DVD berisi rekaman CCTV Lantai I Ramayana Mall Tamansari Salatiga yang menyorot ke pintu samping, yang menyorot ke display baju TOP TEN dan rekaman CCTV Lantai II;
1.HULMAN ERIZAN. SITUNGKIR. SH
2.RIWUN SRIWATI, SH
3.M. INDRA GUNAWAN KESUMA,SH.,MH
4.EFAN APTUREDI, S.H.,M.H
Terdakwa:
ARIE RESPATI DWI PRASETYO Bin BUDIARDJO Alm
22 — 20
ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi bukti pembayaran tanggal 30 Juni 2019 berupa pembelian bonus retail lantai II dari Sdri. KRISTIANI, SKM kepada PT.
ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi bukti pembayaran tanggal 30 Juni 2019 berupa pembelian retail bonus lantai I dari Sdri. KRISTIANI, SKM kepada PT. ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi bukti pembayaran tanggal 30 Juni 2019 berupa pembelian lantai II outlet dari Sdri.
ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi bukti pembayaran tanggal 30 Januari 2020 berupa pembelian 30 (tiga puluh) unit outlet lantai III dari Sdri. KRISTIANI, SKM kepada PT.
ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi bukti pembayaran tanggal 30 Januari 2020 berupa pembelian 25 (dua puluh lima) unit ruko office park lantai I dari Sdri. KRISTIANI, SKM kepada PT.
ADHI GRAHA PROPERTI MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 153.000.000,- (seratus lima puluh tiga juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi bukti pembayaran tanggal 10 Februari 2020 berupa pembelian 40 (empat puluh) unit outlet lantai I dari Sdri. KRISTIANI, SKM kepada PT.
92 — 13
Aminudin Teibang, beserta isinya, yang terdiri dari: 1 unit televisi flat LED 42 inchi yang berada di ruang keluarga lantai 2 (dua);
- 1 unit televisi flat 32 inchi yang berada di kamar anak kedua yaitu Muhammad Rafsanjani Labima;
- 1 unit lemari jati 3 pintu yang berada di kamar anak kedua yaitu Muhammad Rafsanjani Labima;
- 1 unit lemari 2 pintu yang berada di kamar Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- 1 unit lemari 2 pintu yang berada di kamar anak pertama
yaitu Andhitya Wardhani Puteri;
- 1 unit meja rias yang berada di kamar anak pertama yaitu Andhitya Wardhani Puteri;
- 1 unit meja rias beserta cermin rotan yang berada di kamar Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- 1 unit kulkas 2 pintu yang berada di dapur;
- 2 unit lemari palembang yang berada di lantai 1;
- 1 set meja jati dan 2 kursi jati bulat yang berada di ruang tamu;
- 1 set kursi rotan yang terdiri dari 2 kursi dan 1 meja yang berada
di ruang tamu;
- Semua isi lemari yang merupakan koleksi dari termohon (rotan, keramik, dll) di ruang tamu;
- 1 set keramik besar yang terdiri dari 3 unit yang berada di ruang tamu;
- 1 set dispenser dua galon yang berada di lantai 1
- 2 unit air conditioner yang berada di kamar anak pertama (Andhitya Wardhani Puteri) dan anak kedua (Muhammad Rafsanjani Labima);
- 1 unit air conditioneryar\q berada di ruang keluarga lantai 2
- 2 set
kasur yang berada di kamar anak pertama (Andhitya Wardhani Puteri) dan anak kedua (Muhammad Rafsanjani Labima);
- 1 unit lemari tempat penyimpanan tas yang berada di lantai 2;
- 1 unit lemari besi yang berada di lantai 2;
- 1 unit lemari sepatu yang berada di lantai 1;
- 1 unit treadmill;
- 1 unit lemari tv yang berada di lantai 2;
- 1 unit rak buku besi yang berada di kamar anak pertama yaitu Andhitya Wardhani Puteri;
- 1 unit mesin cuci bukaan
depan yang berada di lantai 2;
- Peralatan dapur;
- 1 unit standing stove 4 tungku (kompor);
- 1 unit lukisan naga yang berada di ruang tamu (hadiah dari; kakak kandung termohon untuk termohon);
- 1 unit hiasan dinding bergambar pintu kakbah terbuat dari bahan kuningan;
- 2 set meja belajar yang berada di kamar anak kedua yaitu Muhammad Rafsanjani Labima Teibang;2. 1 (satu) unit rumah dengan luas tanah 106 m2, dengan alamat di Kompleks Bogor Raya
87 — 62
Menyatakan Penggugat Intervensi sebagai Pemilik atau Pemegang Hak Sewa tempat usaha yang sah atas Stand Lantai II Blok I No.73 CD, No.74 ABCD Pasar Kapasan Baru Jl. Kapasan Surabaya ; -------------------------------------------------------------3.
Menyatakan Buku Stand Pasar Kapasan Baru No.22432 tanggal 23 May 1986 atas nama Pemegang Hak Pakai Stand HAMIDI yang dialihkan menjadi atas nama HASAN tanggal 24 Apr 2003, yang berisi Perjanjian Pemakaian Tempat Berjualan Stand Lantai II Blok I No. 73 CD, No.74 ABCD Pasar Kapasan Baru Jl. Kapasan Surabaya antara Para Tergugat Inervensi adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan berlaku ; ---------------------------------------------------------------------------------------4.