Ditemukan 875933 data
59 — 23
Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat ; 3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
dalam masalah anak ; bahwa pihak keluarga Penggugat telah berusaha untuk mendamaikanPenggugat dan Tergugat namun tidak berhasil karena Tergugat tidakmau lagi membina rumah tangga bersama Penggugat ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai denganTergugat karena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akanterwujud ; bahwa berdasarkan alasan dan dalildalil sebagaimana tersebut di atasPenggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkulu untukmemeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
bebas menentukan jalan hidup mereka masingmasing untuk masamasa yang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutpengadilan berpendapat bahwa gugatan Penggugat terbukti telah memenuhialasan perceraian Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan atau Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, olehkarenanya patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa dipilinnya perceraian sebagai jalan terbaik adalahuntuk kemashlahatan kedua belah pihak, dan untuk memutus
54 — 23
Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
barang Penggugat,sehingga semenjak itu Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal, namun masih berkomunikasi dalam masalah anak, dan belumada komunikasi dalam rangka perdamaian ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkuluuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
176 — 83
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam hal ini Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa antara Pemohon dan Termohon;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00(lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNomor 7 /Pdt.SusBPSK/2016/PN MrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang memeriksa dan memutus perkaraperkaratentang keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT. Bank Mandiri, (Persero) Tbk., Branch Rimbo Bujang Unit I,dalam hal ini diwakili oleh Riduan sebagai RegionalCEO PT.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam hal iniBadan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batubara tidak berwenanguntuk memeriksa dan memutus sengketa antara Pemohon danTermohon;3.
NAWANG SASI
Tergugat:
HNM SULISNO
11 — 3
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.200,00 (empat ratus dua puluh ribu duaratus rupiah);
181 — 69
MENGADILIMenyatakan Termohon Keberatan tidak pernah hadir di persidangan meskipuntelah dipanggil secara patut ; Memutus perkara permohonan keberatan pemohon Keberatan denganverstek;Menolak seluruh permohonan keberatan pemohon Keberatan ; Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 739.000,- (Tujuh rafus tiga puluh sembilan riburupiah) ;
Memutus perkara permohonan keberatan Pemohon Keberatan denganverstek ;3. Menolak seluruh permohonan keberatan Pemohon Keberatan :4.
ABDUL KARIM
Tergugat:
Kepala Desa Liprak Kidul
41 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan absolut;
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kraksaan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
PUTUSANNomor 26/Pdt.G/2020/PN KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Abdul Karim, bertempat tinggal di Dusun Masjid RT. 021 RW. 007 DesaLiprak Kidul Kabupaten Probolinggo, sebagaiPenggugat;Lawan;Kepala Desa Liprak Kidul, bertempat tinggal di Desa Liprak KidulKecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, dalamhal ini diwakili
mendapatkan salinanbuku leter C Desa atas nama Pak MISTO, pada waktu itu Tergugatmempunyai kesibukan dalam tugas khusus sebagai SATGASPenanggulangan COVID 19 di Desa Liprak Kidul;Terhadap kendalakendala tersebut Tergugat sudah menjelaskan kepadaPenggugat, namun Penggugat tetap mengajukan gugatan perbuatanmelawan hukum ke Pengadilan Negeri Kraksaan.Bahwa berdasarkan halhal tersebut daitas Tergugat melalui kuasanyamemohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo untukdapatnya berkenan memutus
, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, diatur bahwaPengadilan Tata Usaha Negara berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara dan berdasarkan ketentuan Pasal1 angka 10 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang dimaksud dengan Sengketa Tata
perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Kraksaan tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo, maka eksepsi Tergugatmengenai kompetensi absolut haruslah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenai kompetensiabsolut dikabulkan, maka eksepsi Tergugat selain dan selebihnya tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, makaPenggugat dihukum membayar biaya perkara;Mengingat, Pasal 136 HIR dan ketentuanketentuan dalam
Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kraksaan tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara ini;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,00(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Senin, tanggal 28 September 2020,oleh kami, Syafruddin, S.H., sebagai Hakim Ketua, Yudistira Alfian, S.H., M.H.,dan Prayogi Widodo, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota.
23 — 3
Menyatakan Pengadilan Negeri Kudus tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus serta menyelesaikan perkara perdata ini ; 3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.851.000,- (satu juta delapan ratus limapuluh satu ribu rupiah);
Dengan demikian maka gugatan yangdilayangkan kepada TERGUGAT V jelas salah karena ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan hukum dengan TERGUGATV berkenaan dengan masalah yang dimaksud.Berdasarkan halhaltersebut di atas, TERGUGAT V mohon kepada Majelis Hakim yangterhormat agar berkenan memutus perkara ini dengan menyatakansebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.2.
Peradilan Agama memiliki wewenang untukmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara umat Islam dalambidang perkawinan, kewarisan, dan perwakafan;Menimbang, bahwa wewenang Pengadilan Agama ditegaskan dalampasal 49 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989: Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan; b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum
Dengan demikian, jelaslan bahwawewenang Pengadilan Agama adalah memeriksa, memutus, danmenyelesaikan permasalahan kaum Muslim dalam bidangbidang tertentu, yaknibidang perkawinan dan berbagai hal yang terkait dengannya, bidang kewarisandan berbagai hal yang terkait dengannya, serta bidang perwakafan danberbagai hal yang terkait dengannya.
sengketa antara Para Penggugat denganPara Tergugat yang samasama beragama Islam dan sengketanya adalahmengenai hibah yang didapat Tergugat dan Tergugat II yang kini beralin keTergugat Ill, padahal masih ada ahli waris yang belum mendapatkan hakpeninggalan orangtuanya tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian terhadap sengketa tersebutmasuk dalam ruang lingkup Peradilan Agama, karena berdasarkan pasal 49ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989: Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus
Menyatakan Pengadilan Negeri Kudus tidak berwenang untuk memeriksa,mengadili dan memutus serta menyelesaikan perkara perdata ini ;3.
PT KONTROL POWER UTAMA
Tergugat:
SHINBO CO,LTD
Turut Tergugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SAMARINDA 2,Tbk
2.PT ASURANSI KREDIT INDONESIA CABANG SAMARINDA
42 — 42
Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara gugatan No. 206/Pdt.G/2023/PN Bpp; .3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
148 — 36
Memutus gugatan pengguat dengan verstek;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 ( empat ratus satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 110/Pdt.G/2016/PN.Pbr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Ir.
Pbr..Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterimaPenggugat dihukum membayar biaya perkara ini;Memperhatikan Pasal 149 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;Memutus gugatan pengguat dengan verstek;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;~~ Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp401.000,00 ( empat ratus satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan
1.ISKANDAR
2.ASMAR YUNUS
3.ADITYA WARMAN
4.ARNIDAWATI
5.ASNELDAWATI
Termohon:
KEPALA KANTOR WILAYAH ATR BPN SUMATERA BARAT selaku KETUA PANITIA
71 — 15
Mengadili:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan keberatan aquo;
- Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 690.000,-(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
119 — 47
M E N G A D I L I :- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tersebut diatas ; - Menyatakan Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang memutus dan mengadili perkara ini ; - Membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp.431.000.- (Empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Bukti T I11.15, Bukti T 111.18, Bukti T IlI.19, Bukti T III.26,Bukti T Ill.27, Bukti T 111.30, Bukti T IIl.32 hanya merupakan fotocopy dari foto COpy ; 299 n0n nn none once nnn cn ncn nenee Menimbang, bahwa sehubungan dengan salah satu materieksepsi yang diajukan Para Tergugat menyangkut aspek kompetensiabsolut dimana Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenangmengadili perkara ini, maka mengacu pada Pasal 160 R.Bg/134H.I.R maupun karena jabatan, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan serta memutus
para pihak yang berperkara sebagaimanaditentukan dalam pasal 154 R.Bg/130 HIR serta PeraturanMahkamah Agung RI No. 1 tahun 2008 namun belum berhasil, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan pembacaanSurat gugatan penggugat dan selanjutnya Penggugat menyatakantidak ada melakukan perubahan atas gugatannya ; Menimbang, bahwa terhadap gugatan penggugat tersebut,para tergugat mengajukan eksepsi mengenai kompetensi abolut,dimana Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang memeriksaserta memutus
dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 27/PK/TUN/2000tertanggal 28 Nopember 2006 dan No. 44 PK/TUN/2003 tertanggal27 Januari 2006, bahwa penyelesaian sengketa yang timbul dariadanya penetapan penyedia barang dan jasa pemerintah dimaksud,harus diselesaikan dan atau merupakan kewenangan absolut dariPeradilan Tata Usaha Negara ;wnn Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbanganpertimbangan diatas, pada akhirnya Majelis Hakim berpendirianbahwa Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus
75 — 30
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 14/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 219.000,-, (Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).
timbul dalamperkara ini.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa sebelum Pengadilan memeriksa materi gugatan dalamsengketa ini, dilakukan pemeriksaaan dalam tahapan Proses Dismissal sesuaidengan kewenangan yang diberikan kepada Ketua Pengadilan untuk membuktikanapakah gugatan yang diajukan Penggugat Tersebut memenuhi kriteria yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 62 Ayat (1) UndangUndang No 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara : Dalam Rapat Permusyawaratan, KetuaPengadilan berwenang memutus
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor14/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 219.000,, (Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).Penetapan Dissmisal Nomor : 14/PENDIS/2017/PTUN.BNA Halaman 4 of 6 HalamanDemikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan pada hari : RABUtanggal 24 Mei 2017 oleh YUSRI ARBI, S.H, M.H.
10 — 4
- Mengabulkan Eksepsi Termohon,;
- Menyatatakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp736.000.00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
dibuktikan dengan Fotokopi Kartu TandaPenduduk atas nama Termohon (Termohon) Nomo1277046008780001,tertanggal 28 Agustus 2018 bahwa ternyata Termohon beralamat diKota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, = wilayah Hukum PengadilanAgama Padangsidimpuan Kota oleh karenannya eksepsi Relative yangdiajukan oleh Termohon sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, dapat dikabulkan, maka olehkarenanya Pengadilan Agama Lubuk Pakamharus dinyatakan tidakberwenang memeriksa, mengadili dan memutus
Menyatatakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam tidakberwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yangdiajukan Pemohon;3: Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp736.000.00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikianlah Putusan ini dijatunkan di Pengadilan AgamaLubukpakam dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu,tanggal 26 Juni 2019 Miladiyah bertepatan dengan 22 Syawal 1440Hijriyah oleh kami oleh kami Drs.Husnul Yakin,SH.MH, yang ditetapkanoleh ketua Pengadilan
I Wayan Narta
Tergugat:
1.Ir I Made Kusuma Diputra
2.Camat Blahbatuh
3.Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Gianyar
4.Ni Made Arini SH
Turut Tergugat:
1.I Wayan Sulendra
2.I Ketut Sudiana
94 — 48
MENGADILI:
- Menerima eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat II, Tergugat III;
- Menyatakan pengadilan negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.341.000,00 (tiga juta tiga ratus empat puluh satu ribu Rupiah);
Pdt.I.C.11 PUTUSANNomor 14/Pdt.G/2018/PN Gin DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara: WAYAN NARTA, berkedudukan di Br. Dinas Tusan, Ds.
tanah aquo yang dasarnya akta jual beli yang cacat hukum dantidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;12) Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan tanah aquo kekeadaan semula secara yuridis dan administrasi secara lasie kepada paraahli warisnya Penggugat dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II;13) Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbulakibat perkara ini;AtauHalaman 14 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2018/PN GinApabila Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus
Sesuai denganketentuan Pasal 50 Undangundang Nomor 2 Tahun 1986 tentang PeradilanUmum, Pengadilan Negeri Gianyar yang merupakan pengadilan dalamlingkungan Peradilan Umum tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut, karena menurut ketentuan pasal tersebut, Pengadilan Negeribertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkarapidana dan perkara perdata di tingkat pertama;Menimbang, bahwa selain itu dari bukti Surat yang diajukan olehTergugat I, Turut Tergugat II, dan
Hakimberpendapat hal tersebut haruslah dicapai dengan mencabut surat pembatalandari badan pertanahan terlebin dahulu dan untuk mencabut surat tersebutbukan merupakan kewenangan dari pengadilan negeri akan tetapi merupakankewenangan dari pengadilan tata usaha negara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat eksepsi Tergugat , Turut Tergugat Il, dan Tergugat Illberalasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian pengadilan negeri tidakberwenang memeriksa dan memutus
356 — 333
MENGADILIDALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------Menerima Eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Tata Usaha Negara belum berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;-----------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;-------------------------------------2.
PUTUS ANNomor: 17/G/2016/PTUN.YKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: Perseroan Terbatas (PT) Bumi Mas Perdana, beralamat di Jl.lmogiri BaratKm.4.5 Randubelang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dalam hal ini di wakilioleh Novindiya Agung Yudhanto,ST, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara YogyakartaNomor : 17/PENMH/2016/PTUN.YK tanggal 16 September 2016 tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikanet3. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Yogyakarta Nomor : 17/PENPP/2016/PTUN.YK tanggal 16September 2016 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemeriksaana1 15 8): a4.
Il TataNilai Pengadaan Bagian Pertama Prinsipprinsip Pengaaan Pasal 5 danBagian Kedua Etika Pengadaan Pasal 6, sebagai berikut :BAB IITATA NILAI PENGADAANBagian PertamaPrinsip~Prinsip PengadaanPasal 5Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip~prinsip sebagai berikut:a. efisien;b. efektit;c. transparan;Hal 32 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKds terbuka:e. bersaing:f. adil/tidak diskriminatif; dangs. akuntabel.Terkait dalam hal ini AUPB yang sering digunakan oleh hakim dipengadilan dalam memutus
Daerah Kabupaten Gunungkidul.Hal 40 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKPenggugat yang tidak puas dengan jawaban sanggahan tergugat tidakmengikuti ketentuan tersebut melainkan langsung mengajukan gugatan PTUN.Perlu kami sampaikan pada yang mulia Majelis Hakim PTUN bahwasannyaberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9Tahun 2004 jo UndangUndang No. 51 Tahun 2009, pada Pasal 48 ayat 2tertulis sebagai berikut: 22+ 22222 222 202 2022 2Pengadilan baru berwenang memeriksa, memutus
saatini untuk mempermudah proses Pengaduan tersebut LKPP telah meluncurkanaplikasi EPengaduan, sehingga akan memberikan kemudahan dalammenyampaikan pengaduan bagi penyedia barang/jasa melalui media portalHal 41 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKhttps://oengaduan.kpp.go.id/ yang selanjutnya pengaduan itu) akanditindaklanjuti olen APIP. 222 202 222 2on nn one oneSehingga berdasarkan penjelasan tersebut diatas Tergugat memohon kepadayang mulia Majelis Hakim PTUN dapat menolak untuk memeriksa, memutus
7 — 3
Sebelum memutus pokok perkara . Menolak tangkisan tersebut. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadili perkara tersebut. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan perkaranya. Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir.
Nomor 0476/Pdt.G/2017/PA.MksMenimbang, bahwa mengenai biaya perkara, karena ini belum selesai,ditangguhkan hingga putusan akhir.Memperhatikan pasal 159 R.Bg dan segala ketentuan hokum sertaperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILISebelum memutus pokok perkara .Menolak tangkisan tersebut.Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadiliperkara tersebut.Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan perkaranya.Menangguhkan putusan tentang
SURIADI L. POTEWASI alias SURIADI
Tergugat:
1.RADYANTO L. POTEWASI
2.HASNA
32 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Luwuk tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo secara absolut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Michael Hermens
Tergugat:
CV CITRA AMAR MANDIRI
58 — 21
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Demak tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata dengan register Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Dmk;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.173.000,00 ( seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah );
29 — 8
Menyatakan Pengadilan Negeri Sungailiat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus Perkara permohonan tersebut;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Sgt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah menjatunkan Penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:Niko, Umur 25 tahun, jenis kelamin lakilaki, agama Islam, Pelajar/Mahasiswa, bertempat di Dusun Riding Panjang KelurahanRiding Panjang Kecamatan Belinyu Kebupaten Bangka;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar
ada kesalahan penulisannama orang tua Pemohon, terlebih dahulu harus ditelusuri dari Akta KelahiranOrang tua Pemohon itu sendiri;Menimbang, bahwa sedangkan terungkap dalam fakta hukum, Ibu dariPemohon belum memiliki Akta Kelahiran tersendiri walaupun dalam buktibuktitertulis Pemohon, nama orang tua Ibu Pemohon tercantum atas nama Asmiati;Menimbang, bahwa selain itu. pula sejak dijatunkannya PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUX1I/2013, kewenangan Pengadilan Negeriuntuk menerima, memeriksa dan memutus
kelahiran di atas 1 (satu) tahun cukup dibuat diInstansi Pelaksana Administrasi Kependukan dan Catatan Sipil Setempat;Menimbang, bahwa sejak lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusitersebut di atas, telah dicabut pula Surat Edaran Mahkamah Agung yangmengatur tata cara mengajukan Permohonan Penerbitan Keterlambatan AktaKelahiran di atas 1 (Satu) tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Hakim berpendapat Pengadilan Negeri Sungailiat tidak lagi berwenanguntuk memeriksa dan memutus
permohonan tersebut karena sudah menjadikewenangan Instansi Pelaksana dalam hal ini Kantor AdministrasiKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Sungailiat tidakberwenang untuk memeriksa dan memutus perkara permohonan ini makaPermohonan Pemohon tidak beralasan hukum dan dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tidak dapatditerima, Pemohon dibebankan untuk membayar biaya perkara menurut hukum;
Menyatakan Pengadilan Negeri Sungailiat tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus Perkara permohonan tersebut;3.
63 — 27
Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut: Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
Penggugat danTergugat akan tetapi tidak berhasil karena Penggugat sudah tidak maulagi membina rumah tangga bersama Tergugat ; Putusan Pengadilan Agama Bengkulu 20140685 halaman 2 dari 11 halaman bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana diuraikandi atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkulu untukmemeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
bebas menentukan jalan hidup mereka masingmasing untuk masamasa yang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutpengadilan berpendapat bahwa gugatan Penggugat terbukti telah memenuhialasan perceraian Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan atau Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, olehkarenanya patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa dipilinnya perceraian sebagai jalan terbaik adalahuntuk kemashlahatan kedua belah pihak, dan untuk memutus