Ditemukan 60650 data
50 — 12
PT BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
Mukhtar
146 — 73
Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN SrlPengadilan Negeri Sarolangun pada tanggal 29 Maret 2021 dalam RegisterNomorberikut:4/Pdt.G.S/2021/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana sebagai1.
juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan bahwa Penggugat danTergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilanyang samaMenimbang, bahwa berdasarkan risalah panggilan sidang tanggal 8April 2021 dan risalah panggilan sidang tanggal 20 April 2021 serta didukungjuga dengan Perjanjian Kredit no. 01382/JCS/PKKRD/22014 (vide bukti P1)membuktikan bahwa Penggugat benar berkedudukan di Komplek PertokoanCeria
berpendapat demi tertibnya hukum acara makaeksekusi pelelangan jaminan harus tunduk kepada ketentuan eksekusi olehKetua Pengadilan Negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 207 RBg danPasal 31 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa dengan demikian
juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Materal ............cccceceeeceeeeeseeeees : Rp10.000,00Jumlah : Rp472.000,00;(empat ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah)Halaman 19 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN Srl
126 — 44
PUTUSANNomor 1 /Pdt.G.S/2016/PN.SmdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumedang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara :PT. TRIHAMAS FINANCE Beralamat di Jalan TB Simatupang Kav.11 TanjungBarat Jakarta Selatan 12530 dan berkantor cabangdi Jalan Prabu Gajah Agung No.22 Sumedang,yang diwakili oleh GERARDUS D.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 untuk gugatan sederhana tersebuttidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik,duplik dan kesimpulan, untuk mempersingkat uraian putusan ini merujuk kepadaBerita Acara Persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandengan putusan ini ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya pihak KuasaHukum Penggugat telah
yang sudah dijelaskan di atas, maka sudah seharusnya gugatanPenggugat dapat dikabulkan untuk sebahagian ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkansebagian dan Tergugat berada di pihak yang kalah, maka Tergugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan pasalpasal dalam HIR, Pasal 1246, Pasal 1250, Pasal1320, Pasal 13838 KUHPerdata, Lembaran Negara tahun 1848 No. 22, danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
90 — 0
112 — 61
Menyatakan permohonan penggugat perkara gugatan sederhana Nomor Register : 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk oleh Penggugat dikabulkan2. Menyatakan perkara Gugatan Sederhana Nomor Register 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk dicoret dalam buku register perkara3. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.91.000,- (Sembilan puluh satu ribu rupiah)
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkansebagai berikut, dalam perkara :PT.
Menyatakan permohonan penggugat perkara gugatan sederhana NomorRegister : 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk oleh Penggugat dikabulkan2. Menyatakan perkara Gugatan Sederhana Nomor Register01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk dicoret dalam buku register perkara3.
59 — 23
PUTUSANNomor 19/Pdt.G.S/2017/PN KWG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkara perkara perdatagugatan sederhana telah menjatunkan Putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
136 — 64
Wiraswasta, AlamatJalan Sriwijaya RT. 14 Pematang Kabau, KecamatanHalaman 1 Putusan Nomor 8/Padt.G.S/2020/PN SrlAir Hitam, Kabupaten Sarolangun, sebagaiTERGUGAT I;WINARNI, Tempat tanggal lahir Banjarnegara, 16 September 1980, JenisKelamin Perempuan, Pekerjaan lbu Rumah Tangga,Alamat Jalan Sriwijaya RT. 14 Pematang Kabau,Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun,sebagai TERGUGAT Il;Bahwa Pihak Penggugat dengan Pihak Tergugat dan Tergugat II telahsepakat untuk mengakhiri sengketa dalam perkara gugatan sederhana
perdamaiantersebut.Kemudian Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun menjatuhkan putusansebagai berikut:PUTUSANNomor 8/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca kesepakatan perdamaian di atas;Telah mendengar persetujuan pihakpihak di atas;Memperhatikan, ketentuan Pasal 154 MRechtreglement voor deBuitengewesten (RBg) dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Gugatan Sederhana
74 — 23
PUTUSANNomor: 38/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkaraperkara perdatagugatan sederhana telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dibawah inidalam perkara antara :PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
172 — 66
Menyatakan gugatan No. 4/Pdt.G.S/2020/PA.Kra tidak termasuk gugatan sederhana;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara No. 4/Pdt.G.S/2020/PA.Kra dari Register Perkara;3. Memerintahkan Panitera untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;
PENETAPANNomor 4/Pdt.G.S/2020/PA.KraaS) Naas ,aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Karanganyar yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraGugatan Sederhana Ekonomi Syariah antara;Penggugat, umur 43 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Kab.
Pasal11 angka3, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, menegaskan bahwa untukperkara yang diajukan sebagai gugatan sederhana harus terlebih dahulu dilakukanpemeriksaan pendahuluan guna menentukan apakah gugatan dimaksudterkualifikasi sebagai gugatan sederhana atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dalam suratgugatannya bahwa Penggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat , AgusTergugat ll, Tergugat Ill, Turut
Tergugat , Turut Tergugat Il sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian GugatanSederhana Pasal 4 ayat (1) Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dariPenggugat dan Tergugat yang masingmasing tidak boleh lebih dari satu, Kecualimemiliki kepentingan hukum yang sama. (3) Penggugat dan Tergugat dalamgugatan sederhana berdomisili
di daerah hukum Pengadilan yang sama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Hakim menilai bahwa gugatan Penggugat tersebut tidak termasuk gugatansederhana;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo telah dinyatakan tidaktermasuk sebagai perkara gugatan sederhana, maka Hakim pemeriksa perkaramemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Karanganyar untuk mencoretperkara a quo dari Register Gugatan Sederhana dan mengembalikan sisa biayaperkara kepada Penggugat;Menimbang, bahwa
316 — 71
86 — 25
PUTUSANNomor 13/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Karawang,beralamat di Jl.
(PERMA) No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana,pada hari sidang pertama wajib mengupayakan perdamaianantara kedua belah pihak yang berperkara di depan persidangan dan setelahditawarkan kepada kedua belah pihak, ternyata Penggugat maupun pihak ParaTergugat yang hadir di persidangan menyatakan untuk melanjutkan persidangansesuai dengan tertio hukum acara perdata;Menimbang, bahwa walaupun persidangan akan dilanjutkan, Hakim tetapmenyampaikan kepada para pihak untuk mengupayakan
Penggugat dinyatakan dikabulkan untuk sebagian dan menolak selain danselebihnya ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian danditolak untuk sebagian lagi, maka Para Tergugat berada di pihak yang kalah dansepatutnya pula dibebani untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 646.000,(enam ratus empatpuluh enam ribu rupiah);Mengingat, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Perma No. 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
170 — 44
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PA.Btl dari register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang dihitung sejumlah Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
145 — 36
Menetapkan perkara gugatan sederhana Nomor -/Pdt.GS/2019/PA. Btl, selesai karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara ini dari register perkara;4. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 496.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah
76 — 36
PUTUSANNomor 50/Pdt.G.S/2017/PN KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT.
P5 : Payoff Pinjaman TERGUGAT per tanggal 18 Agustus 2017Halaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN KwgCatatan :Bukti P 5 membuktikan fakta hukum bahwa total tunggakan (kewajiban)TERGUGAT sebesar Rp Rp 96.157.370 (Sembilan puluh enam jutaseratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah) denganrincian.Saksi : * saksi yang diajukan berasal dari pihak eksternal BRI1. MOHAMAD RIDWAN (nama sesuai identitassaksi) Keterangan singkat : MANTRI2.
Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukanpenjualan agunan milik TERGUGAT/ DEWI KURNIASIH BINTIAJUM (penjamin) melalui pelelangan umum dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban TERGUGAT kepadaPENGGUGAT;Halaman 4 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa(divangsom) sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) per hariketerlambatan pelaksanaan putusan ini;7.
Bukti P2 Berupa Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Bumi danBangunan atas nama Dewi Kurniasih Kampung tegal asem RT.015 / RW04 Kertasari, Kabupaten KarawangHalaman 5 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg3. Bukti P3 Berupa Fotocopi Surat pengakuan Hutang , NomorB.225/4254/6/20144. BuktiP4 Berupa fotocopy Kwitansi Pinjaman Simpedes nomor4254.01.002858.53.9, dengan nilai pinjaman Rp. 100.000.000 (seratus jutarupiah )5.
Materai ...............:.005 Rp ... 6.000,00........JUMIAN 1.0... eee eee eeeeeeeeees Rp .341.000,00(Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg
61 — 12
PUTUSANNomor 24/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok., Kantor Cabang Cikampek, beralamat diJl. Jendral A. Yani No, 16 Cikampek, Kabupaten Karawang,Provinsi Jawa Barat,selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Melawan:1. ALEM Bin H.
Bahwa Dalam menjalankan usahanya sebagaimana dimaksud diatas, PENGGUGAT telah memberikan kredit kepada PARAHalaman 1 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg3.4.5.BahwaBahwaBahwaTERGUGAT yang dituangkan dalam Akta PerjanjianMembuka Kredit/Surat Pengakuan Hutang NomorB.77/4110/8/2016 Tanggal 2382016), (selanjutnya disebutPerjanjian Kredit).Berdasar pada Perjanjian Kredit, PARA TERGUGATmenerima fasilitas kredit dari PENGGUGAT berupatambahan modal kerja untuk usaha
Tanggal 21Juli 2017 perihal Peringatan Il; Penyelesaian KreditMacete Surat Nomor : B 03XIV/KC/MKR/07/2017 Tanggal 31Juli 2017 perihal Peringatan Ill; Penyelesaian KreditMacete Dst.Walaupun demikian, PARA TERGUGAT tidak memiliki itikadbaik untuk memenuhi kewajibannya maupun peringatan dariPENGGUGAT tersebut di atas, sehingga total kewajibanPARA TERGUGAT yang belum terbayarkan sebesar Rp100.000.000, (Seratus juta rupiah), dengan rincian sebagaiberikut :Halaman 2 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlahRp. 856.000, (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg6.
(delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)Halaman 10 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg
54 — 11
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN.Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;2. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut, tetapi telah melakukan pemenuhan sebagiankewajibannya;3.
Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut tidak mencukupi untuk4.melunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat, makaPara Tergugat tetap berkewajiban untuk melunasinya;Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut setelah dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat;Pasal5PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara gugatan sederhana ini untuk
81 — 22
45 — 11
AKTA PERDAMAIANPada hari ini Rabu, tanggal 6 September 2017, dalam PersidanganPengadilan Negeri Gunungsitoli yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Perdata Gugatan Sederhana dalam tingkat pertama,datang menghadap :Sukma Iskandar, Pimpinan Cabang PT.
maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isi persetujuanperdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Gunungsitoli menjatunkan Putusan sebagaiberikut :PUTUSANNomor 2/Padt.G.S/2017/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 180 HIR/154 Rog dan PERMA nomor 2 tahun 2015 tentangTata cara penyelesaian Gugatan Sederhana
46 — 17
188 — 54
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara Nomor -/Pd.G.S/2019/PA.Btl dalam register perkara; danMemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Pengugat sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);