Ditemukan 359071 data
182 — 69
PenggugatPT.KOMSERVICO MITRA GLOBALTergugatPERUM LEMBAGA PENYELANGGARAN PELAYAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASIPENERBANGAN INDONESIA ("LPPNPI"),beralamatdiGedungAirNav Indonesia,Jalanlr.H Juanda,Karanganyar,Neglasari, fangerang,Banten 15121,Selanjutnya disebut sebagai ................. TERGUGAT ;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya bernama Dr.SOESILOARIBOWO, S.H., M.H., M.Si. DJAKASUTRASTA, S.H., DODDY PRIAMBODO, S.H., NILAPRADJNA PARAMITA, S.H., SIGIT DARMAWAN,S.H., R. KABUL PUJIANTO, S.H., WALDUSSITUMORANG, S.H., M.H., GUNADI WIBAKSO, S.H.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum(Perum) Lembaga Penyelanggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia, bahwa Direktur Utama tidak berhak dan berwenang bertindakuntuk dan atasn nama Direksi serta mewakili Perum jika tindakan DirekturUtama tersebut tidak disetujui oleh Rapat Direksi.
diatur sebagaiberikut:Anggaran dasar Perum ditetapkan dalam Peraturan Pemerintahtentang pendiriannya.Pendirian Perum LPPNPI ditetapkan berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum(Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia (selanjutnya disebut PP 77/2012) yang telah diundangkandi dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor176.
BPKP sebagai suatu lembaga pemeriksa yangHal. 44 dari 102 halamanPutusan Perkara Perdata No. 930/Pdt.Sus.Arb/2016/PN Tng.36.37.38.dibentuk berdasarkan peraturan perundangundangan adalah suatulembaga yang sah di negara ini, sehingga hasil review dari BPKP tersebutsudah dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemutusan Kontrak No. 09yang hingga saat ini hasil review dari BPKP tersebut belum pernahdibatalkan.JAWABAN TERHADAP POSITA BUTIR 5 8Bahwa posita butir 5 halaman 11 13 hanya berisi kutipan atas
Bahwa Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia (LPPNPI) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) berbentuk Perusahaan Umum ditetapkan berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum)Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia(selanjutnya disebut PP 77/2012) yang telah diundangkan di dalamLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 176.
63 — 38
PT.TEXTINDO VS LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA d/h PT. BANK EKSPOR INDONESIA (Persero)
Wahid Hasyim No. 76Jakarta Pusat berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 11 Desember 2013, semula PENGGUGATselanjutnya disebut PEMBANDING ;MELAWAN :LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA d/h PT. BANK EKSPORINDONESIA (Persero), berkedudukan di Gedung BursaEfek Indonesia, Menara Il lantai 8 Sudirman CentralBussines District Jl.
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
41 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, mengangkat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Islam Al-Bintani yang diwakili oleh SULAIMAN selaku Pimpinan sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama Purnomo Sidik sampai dewasa nantinya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000, - (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
42 — 15
SIHOL PANGARIBUAN Sebagai PENGGUGATLawanLEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI Sebagai TERGUGAT
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI, berkantor diJalan Soekarno Hatta,Komplek Sentral Niaga No.11 Lt IlRT 01 RW 03 Kel. Air Hitam Kec. Payung Sekaki KotaPekanbaru, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula TERGUGAT ;2. ZAINAL EFENDI, bertindak untuk diri sendiri maupun selaku KETUALEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAULESTARI,, beralamat : di Jalan Kampung Baru No. 28RT 003 RW 017 Kel. Rejosari Kec.
Bahwa Tergugat adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyaiSosial Control bagi masyarakat sesuai dengan UndangUndang RepublikIndonesia No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan sertaInstruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1990 Tentang PembinaanLembaga Swadaya Masyarakat dan menginstruksikan kepada semuaGubernur Kepala Daerah Tingkat seluruh Indonesia dan semua Bupati /Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II seluruh Indonesia :Pada point 4 menyebutkan :Mengadakan koordinasi dengan instansi
Hal tersebut telah melampaui bataskewenangan yang diberikan kepada Tergugat dan Tergugat Il tentangPedoman Pelaksanaan atas Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakatsesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1990 tertanggal 19Maret 1990 yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugat, dimana ataspemberian statement yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Ildibeberapa media mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat padaumumnya serta masyarakat daerah pemilihan wilayah Penggugat sebagaikonsetuen
Tidak ada larangan bagi Para Tergugat untuk membuat statment sertamelaporkan dugaan tindak pidana.Bahwa Penggugat dalam positanya pada point 4 dan 5 hal 2. pada pokoknyamendalilkan bahwa berdasarkan Undangundang RI No 8 Tahun 1985tentang organisasi kemasyarakatan serta instruksi Menteri Dalam NegeriNo.8 Tahun 1990 tentang pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. ..dst,pada poin 4 menyebutkan :Mengadakan koordinasi dengan instansi yang terlcait didaerah yangmempunyail wewnang dan kepentingan dengan bidang
106 — 12
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA disingkat LPKNI, dkk vs PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
perlindungan konsumenswadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentuk badan hukumatau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat status badan hukum TDLPK(Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) Nomor : 519/1175/35.311/2009dari Pemerintah Kota Malang dan Status Lembaga adalah Badan Hukum telahmemenuhi yang di persyaratkan Undang undang dan Peraturan Pemerintah danberlaku diseluruh Indonesia. sehingga dapat mengajukan Gugatan terhadap Pelakuusaha yang di duga melanggar Undang undang
ke peradilan umum (pasal 46 ayat 2UUPK) ;2.Bahwa Penggugat I adalah Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional IndonesiaBerdasarkan Pemberian Hak oleh UndangUndang. bertindak mengajukan gugatanbukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata.
UUPK juga menerimakemungkinan proses beracara yang dilakukan oleh lembaga tertentu yang memilikilegal Standing3 Bahwa Penggugat I adalah Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia Berdasarkan Pemberian Hak oleh UndangUndang.bertindakmengajukan gugatan bukan sebagai pihak yang mengalami kerugiannyata.LPKSM hanya menuntut hakhak yang diberikan oleh UUPK untukmelindungi konsumen yang mengalami penderitaan dan kerugian yangditimbulkan oleh Tergugat.
UUPK juga menerima kemungkinan prosesberacara yang dilakukan oleh lembaga tertentu yang memiliki legal Standing.Hak yang dimiliki lembaga demikian dikenal dengan hak gugat LSM (NGOsstanding).
perlindungan konsumen swadaya masyarakat ataupemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, atau huruf ddiajukan kepada peradilan umum.Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 46 tersebut diatas, dapat disimpulkanbahwa Lembaga Konsumen dapat bertindak sebagai Penggugat apabila mewakilisekelompok konsumen, bukan mewakili pribadi, untuk menggugat Pelaku UsahaMenimbang, bahwa apabila lembaga perlindungan konsumen mewakiliperorangan maka LPKNI harus berdasarkan surat kuasa dan harus memenuhi
422 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK (LSM BADAK) vs BUPATI KUTAI KARTANEGARA
Bahwa Penggugat selaku Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan AnakDayak (LSM BADAK) dalam mengajukan gugatan telah memiliki /egalstanding berdasarkan:a.
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangandengan asas asas umum pemerintahan yang baik;Salinan/Grosse Akta Perubahan Anggaran Dasar Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) Barisan Anak Dayak (Badak) Kalimantan Timur,Nomor: 25, Tanggal 09 Nopember 2007, Pasal 5:Tujuan lembaga ini adalah:1.
Lembaga Swadaya masyarakat Barisan Anak Dayak KalimantanTimur didirikan bertujuan untuk kepentingan pelestarian hutan,mewujudkan terciptanya keadilan di segala bidang antara lain, bidangekonomi, politik, bidang hutan, bidang sosial budaya, bidangpertahanan dan keamanan, bidang ketenagakerjaan, bidangpertambangan, bidang lingkungan hidup serta bidang pembangunandalam arti luas;3.
Jaya Mandiri Sukses pada tanggal 1 Februari 2016,maka Penggugat berdasarkan Surat Tugas Ketua Lembaga SwadayaMasyarakat Barisan Anak Dayak, tanggal 2 Februari 2016, langsungmemerintahkan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan AnakDayak (LSM BADAk) melakukan investigasi dengan cara:a. Melakukan pengecekan lokasi pelanggaran yang dilakukan oleh PT. JayaMandiri Sukses dan kompilasi peta yang berkaitan dengan lokasi PT.Jaya Mandiri Sukses.
berkenaandengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalam pelaksanaan hukum,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan PemohonKasasi: LEMBAGA
99 — 58
MARKUS BUGALENG VS LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT AMUNGME DAN KOMORO (LPMAK) DAN SUMITRO
LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT AMUNGMEDANKOMORO (LPMAK),berkantor di Jalan Yos Sudarso,KelurahanKoperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, dalam hal inidikuasakan kepada EUSTAGIUS BERKASA, SH,dan YOSEPTEMORUBUN, SH, para Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantordi JI.
40 — 11
EFRIANTO, M E L A W A N Kepala Sekolah Menengah Atas Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau (SMA- YLPI PEKANBARU), Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau (YLPI RIAU)
Bahwa PENGGUGAT benar adalah Pimpinan Lembaga PendidikanACCESS RIAU INDONESIA yang beralamat di Jl.
Bahwa mengenai dalil Penggugat pada pointer 3 halaman 1 dalam suratgugatan yang menyatakan sejak tanggal 04 Juni 2007 atau tahun ajaran20072008 sampai dengan tahun ajaran 20112012 telah mengadakanPerjanjian Kerjasama antara Lembaga Pendidikan Acces RiauIndonesia yaitu Penggugat dengan Lembaga atau Yayasan Pendidikanyang dipimpin oleh Tergugat .
DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan dalam duduk perkara putusan ini ;Menimbang, bahwa Penggugat pada pokoknya mendalilkan sejaktanggal 04 Juni 2007 atau tahun ajaran 2007/2008 sampai dengan tahun25ajaran 2011/2012 PENGGUGAT sebagai Pimpinan Lembaga PendidikanACCES RIAU INDONESIA telah mengadakan Perjanjian Kerjasama dalambentuk formula perjanjian antara Lembaga Pendidikan ACCES RIAUINDONESIA yang dipimpin oleh PENGGUGAT dengan Lembaga
Demikian puladalam bukti P25 (surat tugas) telah menerangkan bahwa Pimpinan Lembaga30Pendidikan Access Riau Indonesia yang ditanda tangani oleh Efrianto,S.Kom. telah menugaskan seorang Guru Bahasa Iggris dari Lembaga itubernama Suryadi, A.MD. untuk menjalankan tugas sebagai Guru BimbinganBelajar (Bimbel) Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMA YLPI Pekanbaru,dimana Suryadi,A.Md. diangkat sebagai pegawai/karyawan tetap padaLembaga Pendidikan Access Riau Indonesia berdasarkan Surat KeputusanPimpinan Lembaga
Ramunah ; Menimbang, bahwa SMA YLPI Pekanbaru sebagai penyelenggarapendidikan/kursus tingkat SLTA ini merupakan Lembaga Pendidikan yangberada dibawah sebuah Lembaga yakni Yayasan Pendidikan Islam Riau,oleh karena itu secara kelembagaan SMA YLPI Pekanbaru berada dibawah31naungan Yayasan tersebut, hubungan struktural kelembagaan ini tampak darisurat yang dikirimkan oleh Kepala SMA YLPI Pekanbaru No.193/109.2.1/SMAYLPVII/VPR/2011, tanggal 2 November 2011 tentangpemutusan hubungan kerjasama antara SMA
MOHAMAD AFANDI JULUHAN
Tergugat:
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA,
92 — 47
Penggugat:
MOHAMAD AFANDI JULUHAN
Tergugat:
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA,Sehingga permasalahan yangmenjadi objek sengketa dalam gugatan Penggugat adalah KeputusanKepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor340/Kep/J.10/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Mutasi DalamRangka Redistribusi Pegawai Negei Sipil di Lingkungan Lembaga IIlmuPengetahuan Indonesia;4.
Menyatakan Keputusan Kepala Lembaga Ilmu PengetahuanIndonesia Nomor 340/Kep/J.10/2019 tentang Mutasi Dalam RangkaRedistriousi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga IlmuPengetahuan Indonesia Lampiran Nomor urut 1089 atas namaMohamad Afandi Juluhun, sah secara hukum;g.
Utama Lembaga Ilmu PengetahuanIndonesia Nomor : 490/Kep/SU/J.3a/II/2006, tanggal 30Halaman 29 dari 50 halaman.
Pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian;c. Sekretaris jenderal adi sekretariat lIembaga negara dan lembaganonstruktural;d. Gubernur di provinsi; dane.
di Lingkungan Lembaga IIlmu PengetahuanIndonesia, dalam Pasal 3 menyebutkan:Redistribusi PNS bertujuan untuk:a.
20 — 14
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) AMANAH MULIA melawan JOHN TONY HUTAURUK, SH,MH, dkk.
No: 455/Pdt.G/2012/PN.Dps. dalam perkara antara :LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) AMANAH MULIA, dalam hal ini diwakili Oleh: Sampun Prayitno selaku Ketua, berdomisili hukum di JalanSuropati Gang 2A No.3 Bululawang, Kabupaten Malang Telp. 03416465207,HP.08 1233334602, yang untuk selanjutnya disebut sebagai:won nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnnne PENGGUGATMelawan:1.JOHN TONY HUTAURUK, SH,MH.; Pekerjaan Hakim, berdomisili hukum diPengadilan Negeri Denpasar, Jl.
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
43 — 0
Pemohon:
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
131 — 62
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)LAWANPT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara
PUTUSANNomor : 361/PDT.G/2014/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama terhadap para pihak dibawah ini,menjatuhkan putusan sebagai berikut antara :e Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuah badanhukum berbentuk Yayasan yang didirikan berdasarkan hukum NegaraRepublik Indonesia yang didasari Akta Notaris Dr. lrawan Soerodjo, SH,M.Si, Nomor 186 tanggal 19 Oktober 2011, berkedudukan
di JalanDiponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, dan selanjutnya sesuaidengan Pasal 13 Anggaran Dasar tersebut dalam hal ini diwakili olehALVON KURNIA PALMA, selaku Badan Pengurus untuk bertindak atasnama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ;Dalam hal ini diwakili oleh 1.
Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, diberitanda P1 ;2. Anggaran Rumah Tangga Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia, tertanggal 30 April 2013, diberi tanda P2 ;3. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia yang memutuskan pengesahan Akta Pendirian Penggugattertanggal 10 November 2011, diberi tanda P3 ;4.
PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA UTARA kepadaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga BantuanHukum Medan dengan Nomor : 0115/033/WSU/2014, PerihalTanggapan Somasi Terbuka II tertanggal 20 Maret 2014, diberi tandaP9 ;10.Kliping Berita dari Harian Analisa tentang LBH Medan Layangkan SuratKetiga Instansi Hukum tertanggal 16 April 2014 pada halaman 4, diberitanda P10 ;11.Kliping Berita dari Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) tentang ListrikPadam, Pasien Meninggal di ICU RSUD HAMS Kisaran tertanggal
tertentu yang memiliki legal standing diberikesempatan untuk mengajukan gugatan ; Hak yang dimiliki lembaga tersebutdikenal dengan hak gugat Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO,s standing),sebagaimana dirumuskan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) ; Dalam Pasal 46 ayat(1) huruf c ditegaskan bahwa Lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat (LPKSM) yang memenuhi syarat yaitu berbentuk badan hukumatau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan
219 — 127
MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Termohon Keberatan / Pemohon Informasi Publik untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara- Menolak memberikan sebagian atau seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik / Termohon Keberatan : Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi ;- Menghukum Termohon Keberatan / Dahulu Pemohon Informasi Publik untuk membayar biaya perkara yang pada tingkat pemeriksaan keberatan ini dianggar sebesar Rp. 661.000 (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah
Manajer Area PT PLN Persero Area ManadomelawanLembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK
231 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
424 — 227 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (KPK) tersebut;
LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (KPK), VS MANAJER AREA PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) MANADO
PUTUSANNomor 503 K/Pdt.SusKIP/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Keterbukaan Informasi Publik dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (KPK),diwakili oleh Direktur Pengawas Teritorial Lembaga KomunitasPengawas Korupsi (KPK) Provinsi Sulawesi Utara danSekretaris Teritorial Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi(KPK)/Ketua LBH Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi(KPK) Provinsi Sulawesi
Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2011tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilanmengatur bahwa tenggang waktu pengajuan kasasi ke Mahkamah Agungterhadap putusan pengadilan negeri paling lama 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum apabila para pinakhadir dan dalam perkara a quo Putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Manadoyang diajukan kasasi diucapkan dengan hadirnya Pemohon Kasasi/TermohonKeberatan/Pemohon Informasi/Pemohon Informasi/Lembaga
26 Februari 2019 dan kontra memori kasasi tanggal 19 Maret2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal iniPengadilan Negeri Manado telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum karena telahmengabulkan permohonan keberatan dari Termohon Kasasi/PemohonKeberatan/Termohon Informasi/PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) AreaManado atas dasar pertimbangan dua hal, yaitu bahwa PemohonKasasi/Termohon Keberatan/Pemohon Informasi/Lembaga
KomunitasPengawas Korupsi (KPK) selaku Pemohon Informasi tidak bisa membuktikansiapa pelapor yang memberikan hak kepada Pemohon Kasasi/TermohonKeberatan/Pemohon Informasi untuk meminta informasi kepada TermohonKasasi/Pemohon Keberatan/PT PLN Area Manado dan bahwa permohonaninformasi oleh Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan/Pemohon Informasidikategorikan sebagai kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegakhukum;Bahwa Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan/PemohonInformasisebagai lembaga swadaya masyarakat
SusKIP/2020dapat diakses oleh setiap orang atau masyarakat baik perorangan, kelompokorang atau organisasi atau lembaga swadaya masyarakat berbadan hukum,kecuali informasi yang diminta termasuk ke dalam klasifikasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 17 Undang Undang Nomor 14Tahun 2008 yaitu Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan: (1)dapat menghambat proses penegakan hukum, (2) dapat mengganggukepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual dan perlindungan daripersaingan
461 — 398 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA METRO vs LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT TIEM 99 PEMBURU KORUPTOR;
Termohon Keberatan padasaat mengajukan Ajudikasi non litigasi ke Komisi Informasi Publik Lampungbelum memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Bupati KabupatenLampung Timur sehingga belum bisa menggunakan Lembaga SwadayaMasyarakat yang bersangkutan untuk meminta dokumen DIPA dan SPJberdasarkan hasil penjelasan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik danPerlindungan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur Nomor 100/370/21/SK/2012 tanggal 19 November 2012 bahwa LSM Tiem 99 Pemburu Koruptorbaru memiliki
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ;e Pasal 7 ayat (2) berbunyi : Kekuatan hukum peraturan perundangundangan sesuai dengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1);e Pasal 8 ayat (1) berbunyi : Jenis peraturan perundangundangan selainsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yangditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, MahkamahKonstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia,Menteri, Badan, Lembaga
45 — 9
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia VS PT. BANK Rakyat Indonesia (persero) Tbk, DKK
dalam berkas perkarayang bersangkutan ;Telah mendengar pihak pihak yang berpekara ;Telah memperhatikan gugatan, jawaban, Replikdan Duplik dari masingmasing pihak ;TENTANG DUDUKPERKARANYA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan suratgugatannya tertanggal 14 Januari 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malangpada tanggal 29 Januari 2013, dengan Nomor registerperkara : 19/Pdt.G/2013/PN.Mlg, telah mengajukangugatan kepada Para Tergugat yang pada pokoknyasebagai berikut :1) Bahwa lembaga
Penggugat, tetap saja LembagaPenggugat maian di Ping pong kesana kemari sudahmenghadap di kantor Tergugat II yang nyata nyatajaminan dan kewenangan ada di Tergugat II di pingpong suruh menawar di Tergugat sehingga LembagaPenggugat merasa dipermainkan oleh para Tergugatdengan ini konsumen dan lembaga Penggugatmenuntut kerugian imaterial sebesar Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah ) yang dibayarkan melaluiKementrian Perdagangan RI Cq.
tersebut bukanlah orangyang berhak mengajukan gugatan dalam perkara ini ;7.Bahwa Selanjutnya dalam Pasal 7 PP No 59 Tahun2001 tentang Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat dinyatakan Dalam membantukonsumen untuk memperjuangkan haknya, LPKSMdapat melakukan advokasi atau pemberdayaankonsumen agar mampu memperjuangkan haknyasecara mandiri, baik secara perorangan maupunkelompok.8.Bahwa Jelas sekali dalam pasal tersebut dinyatakanLPKSM hanya sebatas dapat melakukan advokasi ataupemberdayaan
Foto copy salinan akta Lembaga perlindungan konsumenIndonesia dengan akta Nomor 39, tanggal 25 Februari2009, yang diberi tanda P.1 ;2. Foto copy salinan akta pernyataan keputusan rapat pendiriLembaga perlindungan konsumen Nasional Indonesia dengan akta Nomor 12, tanggal 11 Juli 2012, yang diberitanda P.2 ;3. Foto copy pengangkatan pengurus lembaga perlindungankonsumen nasional Indonesia beserta pemberian kuasa,dengan akta Nomor 25, tanggal 13 Juli 2012, yang di beritanda P. 3;4.
Gugatankelompok / Class actio ini, berdasarkan Pasal 46 UndangundangNomor 8 Tahun 1999, dan penjelasan dari pasal 46 UndangundangNomor 8 tahun 1999, dapat dijalankan oleh sekelompok konsumenyang berkepentingan sama, lembaga swadaya masyarakatperlindungan konsumen danpemerintah untuk halhaltertentu, dan setelah Majelis Hakim mempelajari dengan seksamagugatan dari Penggugat, Penggugat hanya mewakili kepentinganperorangan yaitu Sdr. Srikat, yang beralamat di JI.
105 — 33
- YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK)- PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cabang Banjarmasin
Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK),berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan(YLPKK) sebagaimana tertuang di dalam Akta Pendirian Nomor 201 dan PengesahanHal. 13 dari 45 hal.
DJAFNI DJAMAL, SH.MH., HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA dalam Makalahnya berjudulKEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN BPSK ANALISIS TERHADAPBERBAGAI KASUS SENGKETA PEMBIAYAAN KONSUMEN YANGDIAJUKAN KASASI KE MAHKAMAH AGUNG halaman 7 menyebutkan 224i 03 somumm Sengketa antara konsumen dengan lembaga pembiayaan, bukanantara konsumen dengan pelaku usaha yang dalam hal ini, produsen sepedamotor atau mobil yang diperjanjikan dan hubungan hukum antara konsumendengan lembaga pembiayaan tersebut adalah didasarkan kepada
Bapepam dan LembagaKeuangan Biro Pembiayaan dan Penjaminan (selaku Tergugat II);Bahwa di dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OtoritasJasa Keuangan (vide Pasal 55 ayat 1) (selanjutnya disebut dengan UU OJK)sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturandan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa31Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan PengawasPasar Modal dan Lembaga
Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UndangUndang No. 42 tahun 1999 tentang Fidusia, Permenkeu No. 84/PMK.012/2006 tentang Lembaga Pembiayaan, dan Peraturan MenteriKeuangan No: 130/PMK.810/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia bagiPerusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Konsumen untukkendaraan bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia; Bahwa sebelumnya dikatakan di dalam petitum Penggugat pada angka halaman 2, bahwa Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantanatau yang
Bahwa Lembaga Keuangan NonBank seperti lembagalembaga pembiayaan pada umumnya (in casu PT.
1.Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
2.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
Termohon:
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
32 — 13
Pemohon:
1.Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
2.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
Termohon:
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
130 — 79
Lembaga Penjamin Simpanan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)berkedudukan JI. Jend.
Bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)adalahsuatu lembagaindependen yang dibentuk oleh Undang Undang Nomor 24 tahun 2004tentang Lembaga Penjamin Simpanan, merupakan lembaga yang menjaminsimpanan nasabah penyimpan dan turut aktif memelihara stabilitas sistemperbankan sesuai kewenangannnya;. Bahwa LPS mempunyai tugas dalam menjalankan fungsinya, sesuai denganpasal 5 Undang Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga PenjaminSimpananantara lain: (dikutip);1.
Bahwa jawaban pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Tergugat padasetiap saksi ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Tergugat yaitumenunggu hasil rapat pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan(LPS)/Tergugat;Hal 27 dari 50 Hal Putusan No.826/PdtG/2016/PN.
dengan kedudukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)yang transparan, maka fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ituadalah : dalam Pasal 5 ayat (2) menyebutkan bahwa dalam menjalankanfungsi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempunyai tugas sebagaiberikut:a.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Tergugat), berkedudukan di JI.