Ditemukan 80487 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Utang piutang
Register : 21-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 256/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon:
PT CLADTEK BI METAL MANUFACTURING
Termohon:
PT REKAYASA INDUSTRI
3619
  • MENGADILI:

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU tersebut;
    2. Menghukum kepada Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.930.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);

    .

Register : 07-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
1.Putu Winarti
2.Ir. R.R. Indah Miranti
3.Teguh Boediyana
Termohon:
PT Desindo Wijaya Tama
12131
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari para Pemohon tersebut;
    2. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah RP.2.580.000,-(dua juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah)
Register : 19-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon:
TUAH OASIS SDN BHD
Termohon:
PT. UJUNG MEDINI LESTARI
9358
Register : 15-08-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 37/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Tanggal 4 September 2023 — Pemohon:
PT MITRA RAYA SEKTARINDO
Termohon:
PT JAYA PUTRA KUNDUR
74
  • Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;

    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat putusan ini diucapkan sejumlah Rp2.333.500,00. (dua juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah);

Register : 13-02-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon:
TEHE JANOLO HALAWA
Termohon:
1.PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
2.PT. BENTARA SINERGIS MULTIFINANCE atau PT. BESS FINANCE
113
Register : 01-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 96/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 April 2021 — Pemohon:
PT. NANBU PLASTICS INDONESIA
Termohon:
.....
10960
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Debitor in PT. NANBU PLASTICS INDONESIA (dalam PKPU) demi hukum berakhir;
    2. Menyatakan PT. NANBU PLASTICS INDONESIA (dalam PKPU) Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan Imbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan PKPU dalam Penetapan tersendiri;
    4. Menunjuk dan Mengangkat Sdr.
Register : 09-02-2023 — Putus : 05-05-2023 — Upload : 05-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 5 Mei 2023 — Pemohon:
PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Termohon:
1.PT. Hakadikon Beton Pratama
2.Herman Sudarta
25560
Register : 23-06-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
PT. MITRA RAYA SEKTARINDO
Termohon:
PT. JAYA PUTRA KUNDUR
104
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon PKPU ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Pemohon PT. Mitra Raya Sektarindo,untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.204.500,- (dua juta dua ratus empat ribu lima ratus rupiah);
Register : 02-11-2023 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 350/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Maret 2024 — Pemohon:
PT BETJIK DJOJO
Termohon:
BUDI KURNIAWAN
178
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tertanggal 13 Februari 2024 yang telah ditandatangani oleh Debitor/Termohon PKPU dan Para Kreditornya;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) demi hukum berakhir;
Register : 08-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pemohon:
1.Johny Liriwan
2.Sucendra Kusuma
Termohon:
CV.Zion
6523
  • ----------------------MENETAPKAN:---------------------------------

    1. Menyatakan perkara permohonan PKPU Nomor 94/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby. dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara permohonan PKPU Nomor 94/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby. dalam Buku Register Induk Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
    3. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara
Register : 21-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 52/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg
Tanggal 6 Januari 2021 — Pemohon:
SONI SUHARYONO
Termohon:
1.JIMMY SOEGIARTO
2.PT. ELANG MAS SEMBADA
18063
    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU I JIMMY SOEGIARTO dan Termohon PKPU II PT.
    ELANG MAS SEMBADA;
  • Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) yang diajukan oleh Pemohon tersebut untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara aquo diucapkan ;
  • Menunjuk Betsji Siske Manoe, SH.MH. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai Hakim Pengawas;
  • Mengangkat :
    1. Saudara Purwanto, S.H.
      Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan diatas;

      7. Menetapkan biaya pengurus dan imbalan jasa bagi pengurus ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;

      8. Menangguhkan mengenai biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaan Utang ini sampai dengan berakhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;

Register : 08-11-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2024 — Pemohon:
Harjanto
Termohon:
PT YIHO JAKARTA REAL ESTATE DEVELOPMENT
570
Register : 29-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mks
Tanggal 14 Maret 2019 — Pemohon:
ARIANTO HALIM
Termohon:
YESMIAS BISAI
155145
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) untuk seluruhnya ;
    2. Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) dari Pemohon tersebut selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan;
    3. Menunjuk Sdr.RIKA MONA PANDEGIROT,S.H.
    pada hari Selasa, tanggal 29 April 2019 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar Jalan Kartini nomor 18/23 Makassar ;
  • Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajiban pembayaran utang dan para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan di atas;
  • Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
    berakhir;
  • Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir ;
  • atau seluruh utang kepada Kreditornya 1.
    Bahwa Jatuh tempo pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh TermohonPKPU adalah tanggal 1 Maret 2016, namun hingga Permohonan PKPU iniHalaman 2 dari 13 Putusan PKPU Nomor 1/Pat.SusPKPU/2019/PN Niaga Mksdiajukan belum ada sedikitpbun Utang yang telah dibayarkan oleh TermohonPKPU kepada Pemohon PKPU;Bahwa adanya Utang yang dapat ditagih dan telah Jatuh tempo antaraPemohon PKPU dengan Termohon PKPU telah jelas menunjukkanhubungan hukum antara keduanya;10.11.12.13.Bahwa berdasarkan Surat Penitipan Uang
    yang telah jatuh waktu dandapat ditagih;Halaman 3 dari 13 Putusan PKPU Nomor 1/Pat.SusPKPU/2019/PN Niaga Mks14.15.16.Bahwa berdasarkan Pasal 222 ayat (1) UUK yang menyatakan:Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh Debitor yangmempunyai lebih dari 1 (Satu) Kreditor atau oleh Kreditor.Bahwa selain Termohon PKPU mempunyai utang kepada PemohonPKPU, Termohon PKPU juga memiliki utang kepada M.
    meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepadaKreditornya.Bahwa in facto telah ada 2 (dua) kreditor yakni Pemohon PKPU dan M.Alip yang memiliki Piutang terhadap Termohon PKPU serta Piutangtesebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih, maka ketentuan Pasal 222ayat (1) dan Pasal 222 ayat (3) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telahterpenuhi;Halaman 4 dari 13 Putusan PKPU Nomor 1/Pat.SusPKPU/2019/PN Niaga Mks19.20.Bahwa untuk itu
    Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajibanpembayaran utang dan para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agardatang pada sidang yang telah ditetapkan di atas;7. Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus ditetapkankemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;8.
Register : 28-06-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 25/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn
Tanggal 6 September 2021 — Pemohon:
1.MISYAH PUTRA,BA
2.H. HARSUBAKTI HARAHAP
Termohon:
PT. BENSI SAKATAMA
9039
  • Psr 1 No. 109 A, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sebagai Kurator;
  • Menetapkan biaya penundaan kewajiban pembayaran utang dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian;
  • Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
  • Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ditetapkan sejumlah Rp. 2.680.000,00
Register : 27-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Smg
Tanggal 18 Desember 2017 — Pemohon:
NIEHOFF SITZMOBEL GMBH
Termohon:
PT. MATAHARI TERBIT ELOK
380
  • Kaligarang No 2 E , Kota Semarang , Jawa Tengah , sebagai para Pengurus ;

    ----Menetapkan sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari : Kamis , Tanggal : 1 Februari 2018 , bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang , Jalan Siliwangi ( Krapyak ) No . 512 , Semarang . 50148 , Jawa Tengah ;

    ----Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Register : 27-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 251/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon:
WIBOWO AND PARTNERS
Termohon:
PT. ACE HARDWARE INDONESIA TBK
17266
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.790.000,- (dua juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    TERMOHON PKPU MEMPUNYAI UTANG YANG TELAH JATUHWAKTU DAN DAPAT DITAGIH KEPADA PEMOHON PKPU17.
    UTANG YANG DIDALILKAN PEMOHON TIDAK JELAS SEBAB NYATADALAM PENETAPAN PERKARA 329/PKPU TANGGAL 26 OKTOBER2020 TERMOHON TIDAK MEMILIKI UTANG KEPADA PEMOHON13.
    Berdasarkan fakta demikian, nyata bila utang yang didalilkanPemohon tidak jelas sebab nyata dalam Penetapan Perkara 329/PKPUtanggal 26 Oktober 2020 Termohon tidak memiliki utang kepadaPemohon. Lebih lanjut di dalam dalil permohonan Perkara 251/PKPU,Pemohon tidak menyebutkan utang secara spesifik dan secarasederhana menjelaskan dalam dalilnya mengenai besaran utang yangsudah jatuh waktu dan dapat ditagih.
    Jkt.Pst.251/PKPU, yang dikutip sebagai berikut:"Bahwa selain mempunyai utang kepada Pemohon PKPU, TermohonPKPU juga mengakui mempunyai utang kepada pihak ketiga, yaitu:1.Utang atas biaya angkut persediaan sebesar Rp41.165.033.508,00(empat puluh satu miliar seratus enam puluh lima juta tiga puluh tigaribu lima ratus delapan Rupiah); dan2.
    Bahwa selain mempunyai utang kepada Pemohon PKPU, Termohon PKPUjuga mengakui mempunyai utang kepada pihak ketiga, yaitu:1.
Register : 23-11-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 379/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
1.Karsini
2.Eviyanti
3.Astri
4.Iin Purwanti
5.Linda Rohida
6.Sutri Yani
7.Sunarsih B
8.Asnawati
9.Sulasmi
10.Rohmawati
11.Rosiyah
12.Sundy
13.Taufik
14.Supriyanto
15.Iriyanto
Termohon:
PT. Union Plastik
4430
Register : 05-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 111/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
PT. TRIPAKA REALTI INDONESIA
Termohon:
PT. HUTAMA ANUGRAH PROPERTINDO
8026
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ;

    2. Menyatakan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU Nomor 111/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, dicoret dari register perkara niaga ;

    3. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada Pemohon PKPU sebesar Rp.6.290.000,00 (enam juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah

Register : 03-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 257/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Januari 2021 — Pemohon:
PT JTRUST INVESTMENTS INDONESIA
Termohon:
1.PT. MANDIRI SEJAHTERA ABADI
2.HERMANTO BAMBANG
8829
    1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Debitor PKPU/PT Mandiri Sejahtera Abadi (Dalam PKPUT) dan Hermanto Bambang (Dalam PKPUT) dengan para Kreditor sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Perdamaian pada hari Selasa, 5 Januari 2021;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perkara Nomor: 257/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., berakhir;
    3. Menghukum Debitor PKPU/ PT Mandiri Sejahtera Abadi (Dalam PKPUT) dan Hermanto Bambang (Dalam PKPUT) dan seluruh
Register : 16-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 26-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 110/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
1.Alifudin
2.Muhamad Riki
3.Muhamad Taufik
4.Rohmat
5.Tedi Rudiawan
6.Maryono
7.Erwin Sanjaya
8.Fajar Triyulianto
9.Achmad Syarif Hidayatullah
10.Iman Setiaji
11.Diana Suwarsih
12.Dwi Haryo Yudho
13.Agung Wibowo
14.Ari Budianto
15.Arip
16.Yaya Musyaeri
17.Ade Firman Saputra
18.Rachmat
19.Akhmad Subekhi
20.Slamet Riyadi
21.Harnandi
22.Muhammad Rifky
23.Maulana Yusuf
24.Rifan Sandri
25.Suprianto
26.Dimas Wiratsongko
27.Edi Suryadi
28.Adi Sumardi
29.Gunawan
30.Siswandi
31.Yengki Kusnadi
32.Ahmad Saipulloh
33.Achmad Sajidin
34.Deni Sapitra
Termohon:
PT. Inti Polymetal
1250
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tertanggal 22 Mei 2024 ;
    2. Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 110/Pdt.Sus-PKPU/2024/ PN Niaga Jkt Pst., dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Permohonan Penundaan Kewajiban
    Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 110/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp.2.740.000,- (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu Rupiah) ;