Ditemukan 4022963 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : memerikan meriksa
Register : 10-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 108/Pdt.G/2020/PN Tjk
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penggugat:
Keli Suryana
Tergugat:
1.PT Bank BCA Syariah Kantor Cabang LampungLampung Cq PT Bank BCA Syariah Pusat
2.PT Bank BCA Syariah Kantor Cabang Lampung Cq PT Bank BCA Syariah Pusat
353144
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 11-02-2009 — Putus : 02-06-2009 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 24/Pdt.G/2009/PN.BPP
Tanggal 2 Juni 2009 — Tuan J.K SAMBAN, Pekerjaan : Pensiunan Polri, bertempat tinggal Komplek Perumahan Pondok Karya Agung (POKA) Blok RA-51 Rt.078 Kel.GN.Bahagia, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; L A W A N : 1. PT.PERTAMINA (Persero), berkantor Pusat di Jakarta dan berkantor di Jalan Yos Sudarso Kota Balikpapan,selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ; 2. TOTAL E & P INDONESIE, berkantor Pusat di Gedung Kuningan Plaza, Menara Utara. Lt. 4-9. JL.HR.Rasuna Said Kav, 11-14 Jakarta Selatan dan berkantor di Jln. Yos Sudarso Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ; 3. Pemerintah RI cq.Gubernur Propinsi Kaltim Cq.Pemerintah Kota Balikpapan,, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I ; 4.Kantor Pertanahan Nasional Kota Balikpapan (BPN), berkantor di Jln. Marsma Iswahyudi, Kota Balikpapan,selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II ; 5. Pemerintah RI cq. Menteri Pertambangan dan Energy cq.BP Migas, berkantor Pusat di Jakarta dan berkantor di Jln.Jenderal Sudirman (Gedung Inhutani) Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat III ;
20564
  • M e n g a d i l i :- Menolak eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat II, Turut Tergugat III ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Balikpapan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;- Menangguhkan biaya-biaya perkara sampai putusan akhir ;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan selasebagaimana tersebut dibawah ini, dalam perkara antara :Tuan J.K SAMBAN, Pekerjaan : Pensiunan Polri, bertempat tinggal KomplekPerumahan Pondok Karya Agung (POKA) Blok RA51 Rt.078Kel.GN.Bahagia, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan,selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;LAWAN:1.
    Bahwa kewenangan Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut dalam prateksecara konsisten diterapkan, sebagaimana Yurisprudensiyurisprudensi tetapMahkamah Agung, antara lain dalam :Putusan MA tanggal 16 Oktober 1997 No.2995 K/Pdt/1993 yang menyatakan :Judex Factie telah melampaui batas kewenangan dalam memeriksa danmemutus perkara tersebut (perkara perdata perbuatan melawan hukum),sebab perkara tersebut berkenaan dengan persoalan Keputusan Badan TataUsaha Negara ;.
    Putusan MA tanggal 3 Nopember 1971 No.383 K/SIP/1971 sebagai berikut :Menyatakan batal surat bukti hak milik yang dikeluarkan oleh instansiagrarian secara sah tidak termasuk wewenang Pengadilan melainkansematamata termasuk wewenang administrasi ;Berdasarkan fakta yang teruraikan di atas, jelas telah terbukti dengan sempurna bahwaPengadilan Negeri Balikpapan tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa,mengadili dan memutus Gugatan yang diajukan oleh Penggugat .
    perkara yang bersangkutan, meskipun tidak adaEksepsi dari Tergugat, dalam hal ini dapat dilakukan pada semuataraf pemeriksaan termasuk dalam taraf banding dan KasasiSehingga berkaitan dengan perkara a quo, sudah selayaknya Majelis HakimPengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena obyek gugatan PENGGUGAT bukanlah wewenang dari PengadilanNegeri Balikpapan;Selain kedua ketentuan tersebut diatas
    perkara yang bersangkutan, meskipun tidak adaEksepsi dari Tergugat, dalam hal ini dapat dilakukan pada semuataraf pemeriksaan termasuk dalam taraf banding dan Kasasi39Sehingga berkaitan dengan perkara a quo, sudah selayaknya Majelis HakimPengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena obyek gugatan PENGGUGAT bukanlah wewenang dari PengadilanNegeri Balikpapan;Selain kedua ketentuan tersebut diatas
Register : 31-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42/PDT.G/2013/PN. JKT.PST
Tanggal 28 Agustus 2013 — Tn. BUTET KARTARADJASA >< PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah
15054
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 916.000 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
    Perihal Kompetensi Absolute Mohon kirannya Peradilan Umum cq PengadilanNegeri Jakarata Pusat menyatakan dirinya untuk tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini dengan alasan hukum sebagai berikut.Te Dalil Para Penggugat pada Posita nomor 3 dan 25 dalam Gugatannya,secara tegas Tergugat tolak dan sangat mengadaada dan tidak berdasarkanhukum.
    Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayarbiaya perkara.Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapatlain, mohon menjatuhkan putusan yang seadiladilnya menurut hukum atau alurdan patut (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa, Turut Tergugat telah mengajukan eksepsi dan jawabansebagai berikut;A. EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT: PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSATSECARA ABSOLUT TIDAK BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DANMENGADILI PERKARA A QUO1.
    Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo mohon mengqeluarkan PutusanSela yang menyatakan Halaman 2 dari 7 bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsecara absolut tidak berwenang memeriksa dan menqadili perkara a quo.TURUT TERGUGAT TIDAK RELEVAN DIIKUTSERTAKAN SEBAGAI PIHAK1.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan dan faktafakta sebagaimana diuraikan diatas, jelas gugatan a quo yang ditujukan kepada Turut Tergugat adalah gugatanyang kabur (obscuur), sehingga kami mohon kepada Majelis Hakim Yang Muliayang memeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan tidak dapat menerimagugatan Para Penggugat kepada Turut Tergugat (niet ontvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARASelanjutnya, apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa danmengadili perkara a quo berpendapat lain, Turut Tergugat
    SE Qardh Beragun EmasBerdasarkan halhal dan faktafakta hukum yang telah diuraikan di atas, TurutTergugat mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Turut Tergugat.2.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 183/Pdt.G/2016/PN Wat
P : R. ENDRO WALUYO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
7115
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Wates tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 183/Pdt.G/2016/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :R. ENDRO WALUYO, Pekerjaan : Petani / Petambak, Alamat : CandiWetan RT.012/RW.006, Desa Karangwuluh, Kec. Temon,Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta, dalam hal ini memberikuasa kepada H.
    ditarik oleh Penggugat dalam gugatannya sebagaiHalaman 15 dari 59 Putusan Nomor 183/Pdt.G/2016/PN WatTergugat yaitu Tergugat beralamat di Yogyakarta, Tergugat Il danTergugat Ill beralamat di Sleman sehingga gugatan ini seharusnyadiajukan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta atau Pengadilan NegeriSleman yang wilayah hukumnya meliputi alamat dari salah satutergugat.Bahwa berdasarkan fakta sebagaimana yang telah diuraikan di atas,maka sehubungan dengan Eksepsi tersebut, Kami memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa
    Sesuai denganketentuan tersebut terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugatyang teregister di Pengadilan Negeri Wates Nomor183/Pdt.G/2016/PN.Wat. hari Senin tanggal 03 Oktober 2016 telahmelampaui tenggang waktu, sehingga Penggugat tidak mempunyaikedudukan hukum untuk mengajukan gugatan, maka Kami memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukHalaman 16 dari 59 Putusan Nomor 183/Pdt.G/2016/PN Watmemberikan putusan menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnyaatau setidaktidaknya
    selaku pihakyang akan memanfaatkan lokasi atas lahan tersebut.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UndangUndang Nomor 2Tahun 2012 penyebutan Tergugat sebagai pihak yang akanmemanfaatkan lokasi atas lahan dalam kegiatan Konsultasi Publik,bahwa kedudukan Tergugat belum selaku Ketua Panitia PelaksanaPengadaan Tanah Bandara Baru di Kulon Progo sehingga Gugatanyang diajukan oleh Penggugat salah dalam menempatkan kedudukandari Tergugat menjadi Error in Persona, maka Kami memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa
    Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeridalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;Dengan demikian dalildalil Penggugat terhadap Tergugat Il adalahdalildalil gugatan yang kabur dan tidak berdasar karena itu gugatanPenggugat sudah seharusnya dinyatakan tidak diterima (Putusan MARINomor : 294/K.Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 menyatakan Gugatan harusdiajukan oleh orang yang mempunyai hubungan hukum);Bahwa selanjutnya Penggugat dalam petitumnya telah memintaMajelis Hakim yang memeriksa
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 170/Pdt.G/2016/PN Wat
P : M A R I M I N T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
8818
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Wates tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 170/Pdt.G/2016/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :MARIMIN,1.Pekerjaan : Petani / Petambak, Alamat : Selong Rt. 011/Rw. 005,Desa Palihan, Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: H. DEDDY SUWADI SR, S.H.,SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAH FAHMI NGISOM,S.H.
    Sesuaidengan ketentuan tersebut terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugatyang teregister di Pengadilan Negeri Wates Nomor 1 70/Pdt.G/2016/PN.Wat. hariSenin tanggal 03 Oktober 2016 telah melampaui tenggang waktu, sehinggaPenggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan,maka Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk memberikan putusan menolak Gugatan Penggugat untukseluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tersebut tidakdapat
    diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak mempunyai hak dan kualitas sebagaiPenggugat (Eksepsi Disqualifikator), karena dalam gugatannya jelasjelas tidakmenyebutkan buktiobukti pemilikan/oenggarapan yang sah dari pihak PemilikTanah (Kadipaten Pakualaman), maka Kami memohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan putusan menolakGugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tersebut tidak
    pokok perkaranya karena jika pun perkara a quo tetap dilanjutkandengan memeriksa pokok perkaranya, hasilnya akan tetap sama, yaitu gugatanPenggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard).
    Menyatakan Pengadilan Negeri Wates tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;3.
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lgs
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
JEFFRY SENTANA S PUTRA
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
6830
  • Memperhatikan Pasal 118 HIR/Pasal 142 ayat (1) RBg, Pasal 133 HIR/159 Rbg, Pasal 134 HIR/160 Rbg, Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi kompetensi absolut Tergugat tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
    4. Menyatakan Pengadilan
    Negeri Langsa tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp368.600,00 (tiga ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
Register : 19-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2214/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon:
MUWALLIYATUSZAHRA
110
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 30-11-2015 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 51/Pdt.G/2015/PN.Bil
Tanggal 21 Juni 2016 — - PG. RAYMOND PICAL sebagai Penggugat - P.T. A. SCHULMAN PLASTICS, sebagai Tergugat
13961
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut secara absolute ;3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.926.000,- (sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    PUTUSANNomor : 51/Pdt.G/2015/PN.BilDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangil yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata padatingkat pertama, sebelum menjatuhkan putusan akhir telah menjatuhkan putusan sela sebagaiberikut dalam perkara antaraRUMADHONO & PARTNERS, Berkedudukan hukum di jalan Teluk Tomini NO. 33Surabaya dalam hal ini baik bersamasama maupunsendirisendiri bertindak selaku Kuasa Hukum penuhberdasarkan surat kuasa khusus tertangga 15 Oktober2015
    Bahwa sekalipun gugatan Penggugat dikemas seakanakan merupakan gugatan perbuatanmelanggar hukum, akan tetapi pada intinya dan akhiraya yang dipermasalahkan olehPenggugat dalam gugatan Penggugat adalah tentang sah tidaknya pemutusan hubungan kerjayang dilakukan oleh Tergugat ;Dengan demikian Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang memeriksa dan mengadili sertamemutus perkara aquo., oleh karenanya gugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapatditerima ;.
    Untuk harta kekayaan lainnya baik baik jenis maupun tempatnya akan penggugatrekonpensi sampaikan kemudian ;Berdasarkan dalildalil Penggugat rekonpensi yang di kemukakan diatas, Penggugatrekonpensi mohon agar Pengadilan Negeri Bangil berkenan memeriksa dan memberikan putusandalam perkara ini sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Tergugat rekonpensi telah melakukan perbuatan melanggar hukum ;3.
    pemeriksaan dan pemutusan tentang itu,diambil dan dijatuhkan sebelum pemeriksaan pokok perkara;Menimbang, bahwa pada point eksepsi ini pihak tergugat mendalilkan bahwa PengadilanNegeri Bangil tidak berwenang untuk memeriksan dan mengadili perkara ini secara absoluteoleh karena pada gugatan penggugat pada pokoknya adalah mengenai sah atau tidaknyapemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh tergugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Bangilberwenang untuk memeriksa
    Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara tersebut secara absolute ;3.
Register : 27-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA Sungai Raya Nomor 253/Pdt.G/2023/PA.Sry
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
310
    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Sungai Raya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 20-12-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3357/Pdt.G/2016/PA.Tsm
Tanggal 17 Januari 2017 — PEMOHON melawan TERMOHON
100
  • Menyatakan Pengadilan Agama Tasikmalaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 3357/Pdt.G/2016/PA Tsm.;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 3357/Pdt.G/2016/PA.Tsma 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas 1A Tasikmalaya yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telahmenjatuhkan putusan perkara cerai talak antara:X X X X X , umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan D Ill, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di X X X X X KabupatenTasikmalaya, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaTatang Rustandi, SH., Undang Sarif Hidayat, SH.
    Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimanadiuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tanggayang sakinah, mawaddah warahmah sebagaimana maksud dan tujuan darisuatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;10.Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Berdasarkan uraian tersebut di atas Permohonan Pemohon telahmemenuhi alasan perceraian, Oleh karena itu Pemohon memohon agar KetuaPengadilan Agama Tasikmalaya menerima, memeriksa dan mengadili
    dimaksud dalam ayat (1)diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempatkediaman Termohon, kecuali apabila termohon dengan sengajameninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izinTermohon;Bahwa berdasarkan bunyi ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tersebut di atas, maka Termohonkeberatan/menolak apabila perkara Nomor 3357/Pdt.G/2016, diperiksa dandiputus oleh Pengadilan Agama Tasikmalaya atau Pengadilan AgamaTasikmalaya tidak berwenang memeriksa
Register : 29-03-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat:
Muhammad hasanain
Tergugat:
1.PT. rifan financindo berjangka
2.Jen peser
12143
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang memeriksa Perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp414.000,00 (empat ratus empat belas ribu Rupiah);
Register : 10-05-2010 — Putus : 25-07-2010 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 44/Pdt.G/2010/PN.Jr
Tanggal 25 Juli 2010 — YENI TERESIA BUDIMAN M E L A W A N HADI WIBOWO
8012
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jember berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;3. Memerintahkan kepada kedua belah pihak yang berperkara untuk hadir dipersidangan dengan acara pembuktian ;4. Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir ;
    PUTUSAN SELA Nomor : 44/Pdt.G/2010/PN.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikutdalam perkara antara:YENI TERESIA BUDIMAN, Umur : 26 tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Agama :HADI WIBOWO,Kristen, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan : Iburumah tangga, Pendidikan SLTA, Alamat danbertempat tinggal di Jl. A.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenanmemberikan putusan yang amarnya adalah sebagai berikut : 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya ;2.
    Dupliktertanggal 26 Juni 2011, yang selengkapnya termuat dalam berita acara persidangan ;Menimbang, bahwa sebelum kedua belah pihak yang berperkara membuktikandalil gugatannya maupun dalil sangkalannya oleh karena Tergugat dalam jawabannyatelah mengajukan eksepsi tentang Pengadilan Negeri Jember tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini dan yang berwenang adalah Pengadilan NegeriBondowoso, maka Majelis akan menjatuhkan putusan sela untuk menentukan apakahPengadilan Negeri Jember berwenang atau tidak memeriksa
    Tergugat yang diuraikan dalam gugatan Penggugat,dengan demikian menurut hukum telah tepat apabila gugatan Penggugat diajukan diPengadilan Negeri Jember dimana Tergugat bertempat tinggal, sebagaimana diaturdalam Pasal 118 HIR ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka Majelis berpendapat bahwa alasan eksepsi Tergugat tidak beralasan menuruthukum dan oleh karenanya harus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis menyatakan bahwa PengadilanNegeri Jember berwenang memeriksa
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jember berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara a quo ;3. Memerintahkan kepada kedua belah pihak yang berperkara untuk hadirdipersidangan dengan acara pembuktian ;4. Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir ;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriJember pada hari, SENIN, tanggal 25 JULI 2011, oleh kami : PRIO UTOMO, SH.sebagai Hakim Ketua Majelis, ARIE S. RANTJOKO, SH. Dan HASANNURACHMAN. SA, SH.
Register : 21-03-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 24/Pdt.Bth/2016/PN Tsm
Tanggal 23 Juni 2016 — H. TOTO HERDIS (Direktur CV. MANDIRI lawan 1.KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA 2.PT. BANK BJB SYARIAH, Tbk., KANTOR CABANG PEMBANTU SINGAPARNA, CABANG TASIKMALAYA
15527
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Klas I B Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.091.000,00 (satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah);
    KETUA Pengadilan Negeri Klas IB Tasikmalaya,berkenan untuk menerima dan memeriksa Bantahan PEMBANTAH a quo,dan selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI:Memerintahkan kepada PARA TERBANTAH untuk menunda dan atau tidakmelakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, atas Obyek Sengketa sesuaiSHM. No.: 02199/Kel.
    Hal ini didasarkanpada Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor:93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yangmenyebutkan bahwa, Penjual/Pemilik Barang bertanggung jawebterhadap gugatan perdata maupun tuntutan pidana yang timbul akibattidak dipenuhinya peraturan perundangundangan di bidang lelang";Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka sudah sepatutnyaMajelis Hakim yang memeriksa perkara a quo agar memutus denganmenerima eksepsi Terbantah dan mengeluarkan Terbantah sebagaipihak
    dengan demikian jelas teroukti dalam hal ini Pembantah tidakdapat melaksanakan kewajibannya (wanprestasi) untuk melakukanpembayaran atas utang sebagaimana yang telah diperjanjikan, makademi hukum Pembantah sama sekali tidak mempunyai hak untukmelakukan bantahan atau tuntutan terkait dengan pelaksanaaneksekusi barang jaminan sebagai akibat cidera janjiwanpretasinyatersebut; = 2222 nae enn ene nee nnn en ne nee nenBahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Terbantah mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa
Register : 20-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 181/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 2 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : PT TUGU KRESNA PRATAMA
Terbanding/Tergugat I : JPN INDUSTRIAL TRADING, PTE. LTD
Terbanding/Tergugat II : CHG MARINE SERVICES PTE, LTD
Terbanding/Tergugat III : PT KTC COAL MINING ENERGY
9283
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 32/Pdt.G/2020/PN.Smr tanggal 9 Juni 2021 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa gugatan a quo;
    2. Memerintahkan Pengadilan Negeri
    Samarinda untuk memeriksa pokok perkara;
  • Menangguhkan biaya perkara sampai pada putusan akhir.
Putus : 03-06-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN MARISA Nomor 20/PDT.G/2014/PN.MRS
Tanggal 3 Juni 2015 —
129103
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Marisa tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara No. 20/Pdt.G/2014/PN.Mrs ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.162.000,- (Satu juta seratus enam puluh dua ribu rupiah);DALAM GUGATAN INTERVENSI :1. Menerima eksepsi kompetensi absolut Tergugat Intervensi II s/d Tergugat Intervensi VI;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Marisa tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara No. 20/Pdt.G.Int/2014/PN.Mrs ;3.
    MrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marisa, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :STEPHEN WALTERS, Direktur PT. Pani Dharma Mas, alamat Taman Sari Pesona Bali Blok A 4/7 Pisangan Ciputat Tengerang Selatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya SALAHUDIN PAKAYA, SH., SUPOMO LIHAWA, SH., ADAM NANI, SH.
    Ternyata menurutyurisprudensi siasat/teknik seperti itu tidak mengurangi berlakunya klausula arbitrase.a Bahwa MENAMBAH PIHAK TERGUGAT DAN MERUBAH GUGATANWANPRESTASI MENJADI PMH (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)TIDAK MENGURANGI DAYA BERLAKUNYA KLAUSULAARBITRASE dan Majelis Hakim seharusnya menyatakan Pengadilan tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili seperti dikutip Yurisprudensi sebagaiberikut :(a).1.
    Dengan demikianPengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini, sesuai Pasal 3 UU No. 14/1970 khususnyamemori penjelasan Pasal tersebut."
    Jika terdapatklausula arbitrase ini maka Pengadilan Negeri akan menyatakandirinya tidak berwenang untuk memeriksa perkara bersangkutan.Sikap demikian adalah sesuai dengan Konvensi New York 1958yang berlaku di Indonesia sejak Keppres 1981 No. 34 (Pasal ITayat 3).""
    dan mengadili perkara a quo.Pengadilan Dilarang Menolak Memeriksa, Mengadili dan Memutus Suatu Perkara 1490Bahwa berdasarkan Pasal 10 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman disebutkan:Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatuperkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas,melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinyaBahwa berdasarkan peraturan diatas, sangat jelas bahwa Hakim tidak boleh menolakuntuk memeriksa dan
Register : 16-10-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 28-03-2015
Putusan PA STABAT Nomor 903/Pdt.G/2014/PA.Stb
Tanggal 23 Maret 2015 — Penggugat VS Tergugat
147
  • Menyatakan, Pengadilan Agama tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 0,- (nol rupiah).
    PUTUSANNomor /Pdt.G/2014/PA.Stb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Stabat yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 42 tahun, agama Islam, Pendidikan SMEA, pekerjaan Mengurusrumah tangga, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di KabupatenLangkat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTergugat,
    Majelis Hakim yangmenyidangkan gugatan Penggugat untuk menetapkan hari sidang serta memanggilPenggugat dan Tergugat selanjutnya memeriksa dan mengadili dengan menjatuhkanputusan yang amarnya sebagai berikut:a.b.Cc.Mengabulkan gugatan Penggugat;Memberi izin kepada Penggugat berperkara secara cumacuma (prodeo);Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat;Membebankan seluruh biaya perkara ini sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku;Bahwa untuk pemeriksaan perkara
    pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006,bahwa gugatan Penggugat a quo bukan menjadi kewenangan Pengadilan Agama untukmemeriksa dan mengadilinya;Menimbang, bahwa karena gugatan yang diajukan Penggugat bukanmerupakan absolute competentie (kewenangan mutlak) Pengadilan Agama untukmemeriksa dan mengadilinya, meskipun tidak ada keberatan atau eksepsi dari pihakTergugat maka sesuai dengan maksud Pasal 160 R.Bg jo Pasal 132 Rv, hakim karenajabatannya harus menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa
    Menyatakan, Pengadilan Agama tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 0, (nol rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan di Stabat dalam musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 23 Maret 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 02Jumadil Akhir 1436 Hijriyah, oleh kami Drs. Adlin. sebagai Hakim Ketua Majelis,Drs. H.
Putus : 19-05-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 195/Pdt.G/2020/PN Tjk
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
ASRI YULIANTI
Tergugat:
1.PT. Indosurya Inti Finance Kantor Cabang Lampung.
2.PT. Indosurya Inti Finance.
14047
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.356.000 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 16-07-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1297/Pdt.G/2024/PA.TA
Tanggal 3 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1120
    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Tulungagung tidak berwenang memeriksa perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah RP2.045.000,-( dua juta empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-06-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 315/PDT.G/2016/PN.JKT.PST.SELA
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT. WISMA AMAN SENTOSA (PT. WAS) x PT. MITRA TIRTA UTAMA (PT. MTU) ,cs
582162
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang secara absolute memeriksa dan mengadili perkara ini ;3. Melanjutkan pemeriksaan perkara ini ;4. Menangguhkan pembebanan biaya perkara ini hingga putusan akhir
Register : 16-09-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 40/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 19 Desember 2013 — PITER PALINGGI; melawan KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KUTAI TIMUR;
9341
  • MENGADILI- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ini;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000, - (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNOMOR : 40/G/2013/PTUN.SMD* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan dibawah ini, dalam sengketaantara :PITER PALINGGI, warganegara Indonesia, Pekerjaan Anggota DPRD KabupatenKutai Timur, bertempat tinggal di Jl. Gg.
    Telah membaca dan memeriksa Berita Acara Pemeriksaan Persiapan danPersidangan Perkara ini ;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 16September 2013, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda tanggal 16 September 2013 dengan Register Perkara Nomor : 40/G/2013/PTUNSMD, sebagaimana telah diperbaiki dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30Oktober 2013, yang pada pokoknya mengemukakan dalildalil gugatannya sebagaiberikut :Bahwa yang
    pasal 53 ayat 2 huruf a Undangundang Nomor 9 Tahun2004;e Bahwa tindakan Tergugat tersebut dengan menerbitkan surat obyek sengketadan ditujukan kepada Penggugat bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik, khususnya asas kecermatan dan asas kepastianhukum, hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 53 ayat 2 huruf bUndangundang Nomor 9 Tahun 2004;Berdasarkan alasanalasan gugatan tersebut, Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa
    sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor : 27Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;e Bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa telahmemperhatikan dan berpedoman pada asasasas umum pemerintahan yangbaik sehingga kebijakan Tergugat telah tepat menurut hukum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat mohon kepada Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa
    Kutai Timur atas nama Piter Palinggi, yang dikeluarkanoleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa mengenai pokok persengketaan yangterjadi diantara para pihak, Majelis Hakim menemukan fakta hukum yang harusdipertimbangkan terlebih dahulu;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai apakah Obyek Sengketa a quo merupakan keputusan tata usaha negarayang dapat digugat di peradilan tata usaha negara atau tidak