Ditemukan 129450 data
1.Arrival Boy
2.Subari
Tergugat:
2.Panitia Pemilihan Anggota BPA Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
3.DIREKTUR SDM Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
4.Ketua IKNB OTORITAS JASA KEUANGAN
51 — 3
Penggugat:
1.Arrival Boy
2.Subari
Tergugat:
2.Panitia Pemilihan Anggota BPA Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
3.DIREKTUR SDM Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
4.Ketua IKNB OTORITAS JASA KEUANGAN
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
106 — 33
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Polis Asuransi Jiwa Nomor: 216100427022, tertanggal 11 Agustus 2016 atas nama Pemegang Polis: Tn. Drs. H. Jonny Yodjana Msc dan atas nama Tertanggung: Ny.
Jonny Yodjana MSC
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Terbanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN OJK
162 — 90
ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA
Terbanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN OJKAsuransi Jiwa Bumi AsihJaya, dengan membayarkan klaimklaim kepada para pemegang polis yangtercatat sebagai nasabah pada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya;.
04 Mei 2012 bersama dengan PS danCaretaker PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, membahas pertemuan antara PTAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan Pak Henrisman.Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2012 bersama dengan konsultanaktuaris dan Caretaker PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, pembahasanmengenai ketidakpercayaan akan data yang diberikan PT Asuransi Jiwa BumiAsih Jaya dalam menghitung cadangan perusahaan.Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2012 bersama dengan CaretakerPT Asuransi Jiwa
dari Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya mengenai perkembangan terkiniAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2013 bersama denganSeluruh pemegang saham PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya siap untukmenyerahkan mayoritas kepemilikan kepada calon investor.
Jiwa Bumi Asih Jaya.
OJK tentang Pencabutan Izin Usaha diBidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.
142 — 44
ASURANSI JIWA KRESNA<br
ASURANSI JIWA KRESNA, berkedudukan di 18 Parch PlaceSCBD Tower C Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52 53 Jakarta Selatan12190, selanjutnya disebutsebagai Tergugat ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal28 Desember 2020 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yangditerima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
oleh Tergugat kepada Penggugatsebagaimana putusan pengadilan;Bahwa, Penggugat diangkat menjadi pekerja tetap pada tanggal21 Oktober 2013 atau masa kerja 3 (tiga) tahun lebih dengan jabatanHalaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 1/Pdt.SusPHI/2021/PN Mamterakhir sebagai Administrasi di Kantor Pemasaran Mamuju dengan upahRp. 1.655..000, per bulan dengan pembayaran terakhir bulan Juni 2017;Bahwa, TERGUGAT merupakan Subyek Hukum berbadan hukumberbentuk perseroan dimana kegiatan usaha dibidang Jasa Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Kresna membayar KompensasiPemutusan Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs.
Asuransi Jiwa Kresna di 18 Parch Place SCBD Tower CLantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53 Jakarta Selatan 12190;Bahwa, karena Gugatan ini didasarkan pada buktibukti yang akurat makaPenggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mamuju untuk memutus perkara ini dapat dilaksanakanterlebin dahulu (Uitvoorbaar Bij Voorraad) sekalipun ada verset, banding,maupun kasasi;Bahwa, perkara ini timbul akibat dari perbuatan dari Tergugat, makaTergugat harus dihukum membayar
Asuransi Jiwa Kresna di 18 Parch Place SCBD Tower CLantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53 Jakarta Selatan 12190;8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlehin dahulu meskipun adaverset, perlawanan maupun kasasi;9.
1.Paiman
2.Sumiyati
Tergugat:
Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
1477 — 684
Penggugat:
1.Paiman
2.Sumiyati
Tergugat:
Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Turut Tergugat:
1.Ingrid T. Kurniawan Chief Operating Officer PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
2.Mekarwati Division Head HNW PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
3.dr. Hery Arianto Head Operation PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
72 — 0
Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
Turut Tergugat:
1.Ingrid T. Kurniawan Chief Operating Officer PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
2.Mekarwati Division Head HNW PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
3.dr. Hery Arianto Head Operation PT. Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (INDOSURYA Life)
40 — 17
Penggugat: ISLAH JIWA WILSMAN melawan Tergugat: PT.BANK TABUNGAN NEGARA ( PERSERO ) Cq Kantor PT.BANK TABUNGAN NEGARA
38 — 19
ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Tergugat:
Derama Laia (Ahli Waris Almh. Fatinulo Amazihono)
392 — 47
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Tergugat:
Derama Laia (Ahli Waris Almh. Fatinulo Amazihono)
APRI YANTI
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA kantor Cabang Pekanbaru
103 — 47
Penggugat:
APRI YANTI
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA kantor Cabang Pekanbaru
718 — 415 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELAS tersebut tidak dapat diterima;
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELAS VS 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, DKK
PUTUSANNomor 98 B/Pdt.SusArbt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase memutuskan sebagai berikutdalam perkara antara:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILANBELAS DUA BELAS, yang diwakili oleh Plt.
,CLA., dan kawankawan, selaku Divisi Hukum (Legal) dariAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2019;Pemohon;Lawan1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakilioleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANIArbitration Center) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb.
Menyatakan Perjanjian Kerjasama Nomor SPKS.044/KP.203.13/2003APII dan Nomor 130/BPAP2/KS/DIV.ASK/IX/2003 tentang PengelolaanAsuransi Jiwa Tunjangan Hari Tua (THT) tanggal 24 September 2003beserta perubahannya dengan perjanjian tambahan (adendum) dari SuratPerjanjian Kerjasama Nomor PJJ.03.10.01/00/10/2008/172 dan Nomor110/BPAP II/ADD/X/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang PengelolaanProgram Asuransi Jiwa THT (Perjanjian) telah dibuat secara sah danmengikat Pemohon dan Termohon;3.
ERWIN ERIADY
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA
212 — 57
Penggugat:
ERWIN ERIADY
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA
26 — 2
Asuransi Jiwa Inhealath Indonesia
54 — 9
ASURANSI JIWA MANULIFE
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
57 — 34
M E N G A D I L I:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kerjasama Program Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan berdasarkan perjanjian kerjasama Nomor PT.
Bank Perkreditan Rakyat Indra Candra
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, diwakili oleh Direktur PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Golden Nainggolan VS OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK), diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso
MUHAMMAD JONI NASUTION
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA
143 — 38
Penggugat:
MUHAMMAD JONI NASUTION
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUAHukum Legal& Labour Consultant/Corporate & Commercial Consultant, pada LawOffice BANUARA & PARTNERS berkedudukan di Jalan Brigjend.Katamso Nomor 301B Telp.(061) 4528522 Fax.(061) 4517511,Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Miumun, Kota MedanSumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juni2020 dan telah didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus dengan register987/PenkPHI/2020/PN Mdn, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LAWANASURANSI JIWA
Terbanding/Tergugat : ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA
173 — 95
PUPUK SRIWIDJAJA dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua;
- Pembaharuan Atas Perjanjian Kerjasama No. 305/SP/DIR/2002 No. 32/BP-PUSRI/KS/DIV-ASK/IX/2002 dan No. 91/AD-SP/ DIR/2007 No. 120/BP-PUSRI/ADD/IX/2007 yang semula tentang pengelolaan program asuransi tunjangan hari tua menjadi tentang pengelolaan program asuransi mitra save bagi karyawan pt. pupuk sriwidjaja palembang;
- Addendum atas Pembaharuan Perjanjian
PUPUK SRIWIDJAJA
Terbanding/Tergugat : ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERASelanjutnya disebutsebagai Pembanding semula Penggugat;Lawan :ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA, bertempat tinggal di Jakarta,Gedung Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal SudirmanKav. 75 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Siti Arum Adinindyah,SH.,MH., AAAIJ,F.Ghulam Najmudin,SH., Aziz Maulana,SH., RobbyRenaldo,SH., M.
PUPUK SRIWIDJAJA dengan Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan HariTua;Bahwa berdasarkan Perjanjian Pengalihan atas Perjanjian Kerja Samatersebut maka Penggugat (DAHULU PT. PUPUK SRIWIDJAJA) danTergugat telah Sepakat sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 disebutkan :Pasal 1Pengalihan Perjanjian1.
PUPUK SRIWIDJAJA dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua;.
Pupuk Sriwidjaja Palembang,110/ErtigaPusri/Som/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019 Perihal PenyelesaianPembayaran Kewajiban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 KepadaPT. Pupuk Sriwidjaja Palembang, 113/ErtigaPusri/Tgp/VII/2019 tanggal 19Juli 2019 Perihal Penyelesaian Pembayaran Kewajiban Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912 Kepada PT.
Pupuk Sriwidjaja Palembang dan164/ErtigaPusri/Som/IX/2019 tanggal 5 September 2019 PerihalPenyelesaian Pembayaran Kewajiban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 Kepada PT.
2.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Aceh, Cq. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh.
143 — 49
.- (seratus delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) dalam Anggaran Pendapatan Jasa Layanan Rumah Sakit Jiwa Tahun Anggaran 2021 atau Tahun Anggaran 2022 dan/atau Tahun Anggaran berikutnya guna membayar prestasi pekerjaan yang telah Penggugat selesaikan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027/5019 tanggal 17 September 2018 dan telah digunakan oleh Tergugat I dan II;
- Menghukum Para Tergugat membayar kepada Penggugat sebesar Rp. 187.660.000.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh, Cq. Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh.
2.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Aceh, Cq. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh.
2.JIWA MULYADI Alias JIWA Bin EKA MASDI
3.ADE IRAWAN Alias ADE Bin ZULKARNAIN
67 — 19
JIWA MULYADI Alias JIWA Bin EKA MASDI dan Terdakwa III.
2.JIWA MULYADI Alias JIWA Bin EKA MASDI
3.ADE IRAWAN Alias ADE Bin ZULKARNAIN