Ditemukan 1017021 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2008 — Putus : 06-05-2008 — Upload : 31-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1113/Pdt.G/2008/PA.Cms.
Tanggal 6 Mei 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
130
  • Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/hari, ; c. Nafkah Anak Rp.5.000,-/hari ; 4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 117.000,- () ;
    Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari,;a. Nafkah Anak Rp.5.000,/hari;6 Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas,s pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Ciamis untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1. Mengabulkan permohonan pemohon2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengucapkan ikrar tolak satu yangkesatu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis; 3.Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon Mut'ah Rp.Rp. 100.000,,Rp.a.
    Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari,a. Nafkah Anak Rp.5.000,/hari;4.
    Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari Rpa. Nafkah Anak Rp.5.000,/hari/hari dan pihak termohon menerimanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 UU No. 7/1989 biaya perkara yangtimbul akibat perkara ini harus dibebankan kepada pemohon;Memperhatikan firman Allah swt.
    Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari, ;c. Nafkah Anak Rp.5.000,/hari ;4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 117.000,() ;Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Ciamis pada hari Selasatanggal 06 Mei 2008 M, bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awal 1429 1429 H olehkami Hj. Kikah, SH sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra.
Register : 27-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1183/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
184
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000,- Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari Nafkah Anak Rp. 5.000,- / hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    berpisahrumah sampai dengan sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    ,/ hari. 3) Nafkah Anak Rp. 5.000, / hari diberikan kepadaTermohon;e Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000,/ hari. 3) Nafkah Anak Rp. 5.000, / hari diberikankepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah Anak Rp.5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 19-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1038/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
153
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 50.000-, Nafkah Iddah Rp.5.000,/ hari Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    . , Nafkah Iddah Rp.5.000,/ hari, Nafkah anakRp. 5.000, / hari;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis berkenan untukmenerima, memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusansebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon talak satu kesatu;3.
    . , Nafkah Iddah Rp.5.000,/ hari,Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 50.000, Nafkah Iddah Rp.5.000,/ hari Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 30-07-2009 — Putus : 24-08-2009 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 2204/Pdt.G/2009/PA.Cms.
Tanggal 24 Agustus 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
90
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon; Mut'ah Rp. 100.000,- , Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari, Nafkah Anak Rp. 5.000,- / hari diberikan kepada termohon; 4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    dengan sekarang ;Pg3Pg3 Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon danTermohon sudah tidak ada kiomunikasi lagi dan tidak permah lagimelaksanakan kewajiban sebagai suami istri ; Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas Pemohon sudahtidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan dengan Termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan yangberkepanjangan ; Bahwa pemohon sanggup memberikan kepada termohon berupa 1)Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesar Rp. 5.000
    , perhari dan 3) Nafkah Anak yang bernama ANAK PERTAMA DARIPEMOHON DAN TERMOHON sebesar Rp. 5.000, per haridiberikan kepada termohon; Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima, memeriksa,mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mut'ah Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesar Rp. 5.000, per hari,dan 3) Nafkah Anak yang bernama ANAK PERTAMA DARIPEMOHON DAN TERMOHON Rp. 5.000, per hari diberikankepada termohon;4.
    , per hari, Nafkah AnakRp. 5.000, per hari diberikan kepada termohon dan pihak termohonmenerimanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 UU No. 7/1989biaya perkara yang timbul akibat perkara ini harus dibebankan kepadapemohon;Pg8Pg8Memperhatikan firman Allah swt.
    Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon; Mut'ahRp. 100.000, , Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hari, Nafkah AnakRp. 5.000, / hari diberikan kepada termohon;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarayang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 166.000,(seratus enampuluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Ciamispada hari Senin tanggal 24 Agustus 2009 M, bertepatan dengan tanggal03 Ramadhan 1430 H oleh kami Drs.
Register : 11-04-2011 — Putus : 29-04-2011 — Upload : 19-10-2011
Putusan PA CIAMIS Nomor 1423/Pdt.G/2011/PA.Cms.
Tanggal 29 April 2011 — PEMOHON DAN TERMOHON
174
  • Mut'ah Rp. 100.000,- Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hariNafkah anak Rp. 5.000, / hari4. Menghukum kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 371.000,- (Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah.);
Register : 28-05-2009 — Putus : 04-06-2009 — Upload : 19-03-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 1506/Pdt.G/2009/PA.Cms
Tanggal 4 Juni 2009 — PEMOHON TERMOHON
211
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 100.000.00 Nafkah Iddah Rp. 5.000 selama iddah , Nafkah Anak 5.000/hari4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    ;Mengingat akan segala peraturan perudangundangan yangberlaku dan kaidahkaidah Hukum Syara' yang berhubungan denganperkara ini.MENGADILI1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Menetapkan memberi izin kepada pemohon (PEMOHON)untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon(TERMOHON) talak satu yang kesatu roj'i didepan sidangPengadilan Agama Ciamis;3 Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohonberupa : Mut'ah Rp. 100.000.00 Nafkah Iddah Rp. 5.000selama iddah , Nafkah Anak 5.000/hari4 Membebankan kepada
Register : 18-02-2010 — Putus : 25-02-2010 — Upload : 16-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 664/Pdt.G/2010/PA.Cms.
Tanggal 25 Februari 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
171
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 50.000,- Nafkah Iddah Rp. 5.000,- per hari, Nafkah Anak Rp. 5.000,- per hari; 4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    sebagai suami istri ;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas pemohon sudahtidak sanggup lagi meneruskan rumah tangga dengan termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permalasahan yangberkepanjangan;Bahwa Pemohon telah berusaha membina dan mempertahankankeutuhan rumah tangga dengan termohon, dengan cara memintabantuan baik melalui keluarga maupun pihak lain, tetapi usahatersebut tidak berhasil; Bahwa pemohon sanggup memberikan terhadap termohon berupa:Mutah Rp. 50.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000
    , per hari, dan NafkahAnak Rp. 5.000, per hari ; Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Kuasa Hukum Pemohonmemohon kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Ciamis berkenanuntuk menerima, memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusanyang amarnya sebagai berikut :1.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupaMutah Rp. 50.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000, per hari, danNafkah Anak Rp. 5.000, per hari ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak melalui kuasa hukumnya, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan mediasidan telah dilaksanakan melalui mediator Drs. H.
    Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa :Mut'ah Rp. 50.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000, per hari, Nafkah AnakRp. 5.000, per hari;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sejumlah Rp. 191.000,00 (seratus sembilan puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 M, bertepatan dengan tanggal11 Rabiul Awal 1431 H. oleh kami Drs.
Register : 23-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 13-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1967/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 8 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
145
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut''ah Rp. 100.000,-, Nafkah iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- ( Empat ratus enam ribu rupiah );
    yang masih satulingkungan;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    ,/ hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / hari diberikankepada Termohon;Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa) Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesarRp. 5.000,/ hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut"ah Rp. 100.000,, Nafkah iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anakRp. 5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, ( Empatratus enam ribu rupiah );Demikianlah putusan ini dijatuhkan pada hari Jum/at tanggal 08Juni 2012 M, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1433 H oleh kamiDrs. AJIJI ROHIM sebagai Hakim Ketua Majelis serta DR. H. AMINMANSHUR, SH., MH dan Drs.
Register : 27-07-2009 — Putus : 07-09-2009 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 2262/Pdt.G/2009/PA.Cms.
Tanggal 7 September 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
100
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon Mut'ah Rp. 100.000,- ,Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari, Nafkah anak Rp. 5.000,- / hari; 4. Menghukum kepada pemohon untuk membayar biaya perkarayang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 191.000,- ( seratusSembilan puluh satu ribu rupiah);
    berpisahrumah sampai sekarang; Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimelaksanakan kewajiban sebagai suami istri ; Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas Pemohon sudahtidak sanggup lagi untk meneruskan perkawinan dengan Termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan yangberkepanjangan;Pg3Pg3 Bahwa pemohon sanggup memberi kepada termohon berupa 1)Mut'ah Rp. 100.000, ,2) Nafkah Iddah sebesar Rp. 5.000
    , per hari, 3)Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, per hari diberikan kepadaTermohon; Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohon kepadaIbu Ketua Pengadilan Agama Ciamis untuk memeriksa, mengadili danmenjatuhkan putusan sebagai berikut:1.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mut'ah Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesar Rp. 5.000, per hari,3) Nafkah anak sebesar Rp. 5.000, per hari diberikan kepadaTermohon;4.
    cukup memberi nafkahwajib (ekonomi) terhadap Termohon yang puncaknya berpisah sejakMaret sampai dengan sekarang;Menimbang bahwa dengan demikan Majelis Hakim berpendapatrumah tangga pemohon sudah sulit untuk disatukan lagi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas Majelis Hakim telah mempunyai cukup alasan untukmengabulkan permohonan pemohon;Pg7Pg7Menimbang, bahwa pemohon telah menyanggupi untuk memberiMut'ah Rp. 100.000, Nafkah Iddah Rp. 5.0000, per hari, Nafkah anakRp. 5.000
    Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon Mut'ahRp. 100.000, ,Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hari, Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4. Menghukum kepada pemohon untuk membayar biaya perkarayang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 191.000, ( seratusSembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Ciamispada hari Senin tanggal 07 September 2009 M, bertepatan dengan tanggal17 Ramadhan 1430 H oleh kami Drs. HAASEP BADRUZAMAN, MH.sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.
Register : 07-09-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 11-03-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3258/Pdt.G/2010/PA.Cms.
Tanggal 6 Oktober 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
154
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon : Mut'ah Rp.50.000,-, Nafkah Iddah Rp.5.000,-/ hari, Nafkah anak Rp. 5.000,- / hari 4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    kewajiban sebagai suami istri;e Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan dengantermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;e Bahwa pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik melalui keluargamaupun pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa Pemohon sanggup untuk membayar kepada Termohonberupa : 1)Mut'ah Rp. 50.000, 2)Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    , /hari dan 3)Nafkah anak Rp. 5.000, /hari diberikankepada termohon ;e Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mut'ah Rp. 50.000, 2)Nafkah Iddah sebesar Rp. 5.000, /hari dan 3)Nafkah anak Rp. 5.000, /hari diberikan kepada termohon;4.
    , / hari, termohon telahmenyatakan kerelaannya diberi Mut'ah Rp.50.000, Nafkah IddahRp.5.000,/ hari dan Nafkah anak Rp. 5.000, / hari oleh pemohon sesuaikesanggupannya.
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :Mut'ah Rp.50.000,, Nafkah Iddah Rp.5.000,/ hari, Nafkah anakRp. 5.000, / hari4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2010 M bertepatan dengan tanggal 28Syawwal 1431 H, oleh kami Dra. Hj. AI SUHAYATI, SH sebagai KetuaMajelis, Drs. ANANG PERMANA, SH.
Register : 20-09-2010 — Putus : 13-10-2010 — Upload : 11-03-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3357/Pdt.G/2010/PA.Cms.
Tanggal 13 Oktober 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
154
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon : Mut'ah Rp. 50.000,-, nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari, Nafkah anak Rp. 5.000,- / hari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    lagimelaksanakan kewajiban sebagai suami istri;e Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan dengantermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;e Bahwa pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik melalui keluarga,atasan maupun pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon:Mut'ah Rp. 50.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000
    , /hari, Nafkah anakRp. 5.000, /hari;e Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rojiterhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ciamis;5 Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa Mut'ahRp. 50.000, Nafkah Iddah Rp. 5.000, /hari Nafkah anak Rp. 5.000, /hari;4 Menetapkan
    ,/ haridan Nafkah Anak Rp. 5.000, / hari oleh pemohon = sesuaikesanggupannya.
    89 ayat (1) UndangundangNo. 7 tahun 1989, maka seluruh biaya perkara harus dibebankan kepadapemohon ;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlakudan kaidah kaidah Hukum Syara yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidangPengadilan Agama Ciamis ;3 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :Mut'ah Rp. 50.000,, nafkah Iddah Rp. 5.000
    ,/ hari, Nafkah anakRp. 5.000, / hari;4 Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp. 221.000, (Dua ratus dua puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2010 M bertepatan dengan tanggal 05Dzulgodah 1431 H., oleh kami Dra.
Register : 28-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 04-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1199/Pdt.G/2012/PA.Cms
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
104
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 200.000,-, Nafkah iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    ., Nafkah iddah Rp. 5.000,/ hariNafkah anak Rp.5.000, / hari;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis berkenan untukmenerima, memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusansebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon talak satukesatu;3.
    Menghukum Pemohon untuk membayar terhadap Termohonberupa : Mut'ah Rp. 200.000, , Nafkah iddah Rp. 5.000,/hari, Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;5.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 200.000,, Nafkah iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anakRp.5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 22-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1907/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 8 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
113
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000,-, Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/hari Nafkah anak Rp. 5.000,-/hari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    yang masih satulingkungan;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    ,/hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000,/hari diberikankepada Termohon;Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa) Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000,/hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000,/haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000,, Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari Nafkah anakRp. 5.000,/hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 431.000, (empatratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 08Juni 2012 M, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1433 H oleh kamiDrs. AJIJI ROHIM sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dr. H. AMINMANSHUR, SH., MH dan Drs.
Register : 29-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 04-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1232/Pdt.G/2012/PA.Cms
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
134
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000-, Nafkah iddah Rp.5.000,/ hari Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    rumah sampai dengan sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami isteri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000. 2) Nafkah Iddah sebesarRp.5.000
    ,/ hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000 2) Nafkah Iddah sebesarRp.5.000,/ hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000, Nafkah iddah Rp.5.000,/ hari Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 29-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 04-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1235/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
133
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000,-, Nafkah Iddah Rp. .5.000,/ hari Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    rumah sampai dengan sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesarRp. .5.000
    ,/ hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;e Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesarRp. .5.000,/ hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000,, Nafkah Iddah Rp. .5.000,/ hari Nafkah anak Rp.5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 20-04-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 29/Pid.B./2016/PN Liw
Tanggal 7 Juni 2016 — MAD SULHAN Bin SIAM
7114
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar surat jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD senilai Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).; 1 (satu) lembar surat keterangan penguasaan fisik sebidang tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Ataran Kupang Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
    1 (satu) lembar Kwitansi jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD senilai Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).; 1 (satu) lembar surat perjanjian pemberian jaminan tanah atas permasalahan jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD.; 1 (satu
    ) lembar surat kesepakatan bersama atas permasalahan jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan WAZID ADIANSYAH selaku orang yang di beri kuasa oleh SAPUAD mengurusi jual beli tanah.; 1 (satu) lembar Surat Kuasa antara Sapuad dengan Wazid Adiansyah untuk mengurusi jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir
    Barat.; 1 (satu) lembar surat keterangan penguasaan fisik sebidang tanah (SPORADIK) atas tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat an.
    SLAMET.; 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2015 atas tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat an. SLAMET.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. WUSTHO A.M BIN MUSYI ;-6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah);-
    RIDHO dan SAPUAD senilai Rp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah).1 (satu) lembar surat perjanjian pemberian jaminan tanah atas permasalahan jualbeli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri PekonNegeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD.Nn1 (satu) lembar surat kesepakatan bersama atas permasalahan jual beli tanah(sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri Pekon NegeriRatu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI
    SAPUAD mengutrusi jual belitanah.;1 (satu) lembar Surat Kuasa antara Sapuad dengan Wazid Adiansyah untukmengurusi jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun BanjarNegeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.;1 (satu) lembar surat keterangan penguasaan fisik sebidang tanah (SPORADIK) atastanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri PekonNegeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat an.
    (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri PekonNegeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD.
    ;e 1 (satu) lembar Surat Kuasa antara Sapuad dengan Wazid Adiansyah untukmengurusi jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun BanjarNegeri Pekon Negeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.;e 1 (satu) lembar surat keterangan penguasaan fisik sebidang tanah (SPORADIK) atastanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Dusun Banjar Negeri PekonNegeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat an. SLAMET.
    ;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar surat jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2 yangterletak di Dusun Banjar Negeri Pekon Negeri Ratu NgamburKabupaten Pesisir Barat antara ALI RIDHO dan SAPUAD senilaiRp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah).;1 (satu) lembar surat keterangan penguasaan fisik sebidang tanah(sawah) seluas + 5.000 M2 yang terletak di Ataran Kupang PekonNegeri Ratu Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.1 (satu) lembar Kwitansi jual beli tanah (sawah) seluas + 5.000 M2yang
Register : 29-03-2012 — Putus : 13-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1243/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 13 April 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
133
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000,-, Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/hari Nafkah anak Rp. 5.000,-/hari;4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    yang masih satulingkungan;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    ,/hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000,/hari diberikankepada Termohon;e Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa) Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000,/hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000,/haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000,, Nafkah Iddah Rp. 5.000,/hari Nafkah anakRp. 5.000,/hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari Jumat tanggal 13April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1433 H olehkami H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. EMAN SULAEMAN, SH dan Drs. A.
Register : 25-04-2011 — Putus : 20-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PA CIAMIS Nomor 1598/Pdt.G/2011/PA.Cms.
Tanggal 20 Mei 2011 — PEMOHON DAN TERMOHON
153
  • Menghukum kepada pemohon untuk membayar kepada termohon:Mut'ah Rp. 100.000,-Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari,Nafkah Anak Rp. 5.000,- / hari4. Menghukum kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu) ;
Register : 15-04-2011 — Putus : 20-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PA CIAMIS Nomor 1597/Pdt.G/2011/PA.Cms.
Tanggal 20 Mei 2011 — PEMOHON DAN TERMOHON
180
  • Menghukum kepada pemohon untuk membayar kepada termohon:Mut'ah Rp. 100.000,-Nafkah Iddah Rp. 5.000,-/ hari ,Nafkah Anak Rp. 5.000,- / hari4. Menghukum kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu) ;
Register : 23-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 13-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 1972/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 8 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
157
  • Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon : Mut'ah Rp. 100.000,-, Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anak Rp. 5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 406.000,- ( Empat ratus enam ribu rupiah );
    yang masih satulingkungan;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang antara Pemohon denganTermohon sudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas, Pemohonsudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan perkawinan denganTermohon, karena dihawatirkan akan menimbulkan permasalahanyang berkepanjangan ;Bahwa Pemohon sanggup memberikan kepada Termohon berupa1) Mut'ah sebesar Rp. 100.000,. 2) Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000
    ,/ hari. 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / hari diberikankepada Termohon;Bahwa Pemohon telah berusaha mempertahankan keutuhanrumah tangga dengan meminta bantuan baik kepada keluargamaupun Pemuka agama, akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut1.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar berupa) Mut'ah sebesar Rp. 100.000, 2) Nafkah Iddah sebesarRp. 5.000,/ hari 3) Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000, / haridiberikan kepada Termohon;4.
    Menghukum pemohon untuk membayarkepada termohon :Mut'ah Rp. 100.000,, Nafkah Iddah Rp. 5.000,/ hari Nafkah anakRp. 5.000, / hari;4. Membebankan kepada pemohon untukmembayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 406.000, ( Empatratus enam ribu rupiah );Demikianlah putusan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 08Juni 2012 M, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1433 H oleh kamiDrs. AJIJI ROHIM sebagai Hakim Ketua Majelis serta DR. H. AMINMANSHUR, SH., MH dan Drs.