Ditemukan 876516 data
33 — 10
Menyatakan Pengadilan Agama Tahuna tidak berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp740.000.-(tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
10 — 7
1.Mengabulkan eksepsi Termohon;2.Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong tidak berwenang untuk memeriksa,memutus,dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.421.000.-(empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).
pihak tersebut untuk rukun dan tetap mempertahankanrumah tangga dan hasil laporan mediator pada pokoknya tetap tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara dimulai denganmembacakan surat Permohonan Pemohon tersebut yang isinya tetapdipertahankan Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan dengan mengajukan eksepsi tentangkewenangan mengadili (relatif kompetensi) bahwa Pengadilan Agama Cibinongtidak berwenang untuk memeriksa, memutus
KabupatenBogor Cibinong sebagaimana termuat dalam surat permohonan Pemohonadalah alamat anak Termohon dan Pemohon dan sifatnya hanya menemanianak dan menengok anak dan terkadang Termohon pergi ke Bandung untukmenengok anak yang lain;4.Bahwa Termohon keberatan bila permohonan Pemohon diajukan diPengadilan Agama Cibinong;Atas dasar halhal tersebut di atas, Termohon mohon kepada Majelis Hakimagar:1.Mengabulkan eksepsi Termohon;2.Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong tidak berwenang untuk memeriksa,memutus
, dan menyelesaikan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa atas eksepsi Termohon tersebut, Pemohon melaluiKuasanya telah memberikan jawaban eksepsi secara lisan yang padapokoknya menyatakan Pengadilan Agama Cibinong berwenang untukmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonan Pemohon denganalasan bahwa alamat Termohon dan tempat tinggalnya benar di Cibinongsebagaimana alamat tersebut di atas;Atas dasar halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Majelis Hakimyang menyidangkan permohonan Pemohon
agar:1.Menolak eksepsi Termohon;2.Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong berwenang untuk memeriksa,memutus, dan menyelesaikan permohonan Pemohon;Menimbang, kemudian Termohon mengajukan replik secara lisan padapokoknya tetap dengan eksepsinya dan Pemohon memberikan duplik sesuaipermohonannya;Menimbang, bahwa Termohon untuk membuktikan kebenaraneksepsinya mengajukan bukti surat bermaterai cukup yang isinya telah sesuaidengan aslinya Yaitu:Fotokopi Kartu.
,danmenyelesaikan permohonan pemohon;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku danHukum Syarayang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSI:1.Mengabulkan eksepsi Termohon;2.Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong tidak berwenang untukmemeriksa,memutus,dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.421.000.
87 — 38
MENGADILI- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ini;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000, - (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNOMOR : 40/G/2013/PTUN.SMD* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan dibawah ini, dalam sengketaantara :PITER PALINGGI, warganegara Indonesia, Pekerjaan Anggota DPRD KabupatenKutai Timur, bertempat tinggal di Jl. Gg.
2 huruf a Undangundang Nomor 9 Tahun2004;e Bahwa tindakan Tergugat tersebut dengan menerbitkan surat obyek sengketadan ditujukan kepada Penggugat bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik, khususnya asas kecermatan dan asas kepastianhukum, hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 53 ayat 2 huruf bUndangundang Nomor 9 Tahun 2004;Berdasarkan alasanalasan gugatan tersebut, Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa,memutus
diatur dalam Undangundang Nomor : 27Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;e Bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa telahmemperhatikan dan berpedoman pada asasasas umum pemerintahan yangbaik sehingga kebijakan Tergugat telah tepat menurut hukum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat mohon kepada Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa, memutus
Namun Majelis Hakimmenggunakan haknya meskipun tidak diajukan eksepsi, untuk menyatakan bahwaPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untuk memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa a quo, meskipun pemeriksaan sengketa inimasih dalam tahapan jawab menjawab;Menimbang, bahwa sikap Majelis Hakim tersebut juga telah memperhatikandan menerapkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah, yang manahal tersebut mencegah pemeriksaan berlarutlarut, biaya yang ditimbulkan menjadisemakin
dan buktibukti awal telahdipertimbangkan dan terhadap halhal yang tidak relevan tetap berada dan terlampirdalam satu kesatuan berkas perkara;Mengingat, ketentuan pasal 1 angka 9, pasal 77 ayat (1) UndangundangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor : 9 Tahun 2004 dan Undangundang Nomor :51 Tahun 2009, dan ketentuanketentuan lain yang terkait;MENGADILIe Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus
65 — 9
MENGADILI:- Menerima Eksepsi Tergugat ;- MenyatakanPengadilan Negeri Sidoarjo tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor : 168/Pdt.G/2015/PN.Sda tersebut;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
gugatanharus dinyatakan tidak dapat diterima;Terhadap eksepsi tersebut Penggugat mengajukan replik penggugatsebagai berikut :Bahwa terhadap dalil Tergugat tersebut diatas Penggugat menanggapioleh karena gugatan ini mengenai jaminan Penggugat berupa barangtidak bergerak yang akan dilelang oleh Tergugat melalui perantaraanpihak ke tiga, dimana jaminan tersebut seluruhnya berada di WilayahHukum Pengadilan Negeri Sidoarjo;Bahwa menurut hemat Penggugat Pengadilan Negeri Sidoarjo berhakuntuk memeriksa dan memutus
bergerak yangmenjadi obyek sengketa;Bahwa waktu perkara ini diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo,Penggugat berusaha untuk mencari perjanjian kredit modal kerjaNomor : RCO.SBY/003 /PKKMK/2011 tanggal 14 januari 2011antara Penggugat dan Tergugat namun entah pada waktu itu memangTergugat belum memberikan salinan perjanjian tersebut atau setidaktidaknya Penggugat lupa dan sampai saat ini tidak ada ditanganPenggugat sehingga Penggugat memutuskan untuk memilihPengadilan Negeri Sidoarjo untuk memeriksa dan memutus
dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Penggugat telahmengajukan Replik Penggugat yang pada pokoknya :Bahwa terhadap dalil Tergugat tersebut diatas Penggugat menanggapioleh karena gugatan ini mengenai jaminan Penggugat berupa barangtidak bergerak yang akan dilelang oleh Tergugat melalui perantaraanpihak ke tiga, dimana jaminan tersebut seluruhnya berada di WilayahHukum Pengadilan Negeri Sidoarjo;Bahwa menurut hemat Penggugat Pengadilan Negeri Sidoarjo berhakuntuk memeriksa dan memutus
tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya mengenaikewenangan mengadili (kompetensi relatif) Pengadilan Negeri Sidoarjo tidakberwenang memeriksa dan mengadili gugatan perkara a quo, sehingga gugatanharus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Penggugat mengajukanReplik Penggugat yang pada pokoknya :e Bahwa menurut hemat Penggugat Pengadilan Negeri Sidoarjo berhakuntuk memeriksa dan memutus
mengenai kompetensi relatifPengadilan telah tepat dan beralasan sehingga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Sidoarjo tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, maka pemeriksaan perkara tidakdapat dilanjutkan dan biaya perkara ditanggung oleh Penggugat sebagai pihakyang kalah ;MemperhatikanPasal 136 HIR/162 RBg dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:e Menerima Eksepsi Tergugat ;e MenyatakanPengadilan Negeri Sidoarjo tidak berwenang memeriksadan memutus
57 — 16
Menyatakan Peradilan Umum incasu Pengadilan Negeri Cibinong berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus dalam perkara No. 191/Pdt.G/2012/PN.Cbn, antara : ---------------------------------------------------- Ny. Lasma Sinta Uli. Dkk sebagai Penggugat ; ---------------------------------------- L a w a n M. Ranin t / ahli warisnya.
Dkk, sebagai Tergugat dan Turut Tergugat ; ----3 Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Negeri Cibinong untuk melanjutkan pemeriksaan dan memutus perkara tersebut diatas; ------------4 Menghukum Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ------------
68 — 34
Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutus Perkara No. 37/G/2015/PHI.Sby ;--------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara ;---------------------------
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Cibinong
Tergugat:
DEWI SUMANTRI
7 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus Gugatan Sederhana a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp320.000.- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
140 — 102
Menyatakan Pengadilan Negeri Airmadidi berwenang memeriksa dan memutus perkara ini ;3. Menetapkan untuk melanjutkan proses persidangan;4. Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;
332 Rv;f) Pokok sengketa mengenai Bezitsrecht;14Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian PokokPerkara tersebut di atas, maka sudah sepatutnya bila Jawaban dan SangkalanTergugat tersebut haruslah dinyatakan DAPAT DIKABULKAN DAN GUGATANPENGGUGAT HARUSLAH DINYATAKAN DITOLAK ATAU SETIDAKTIDAKNYADINYAT AKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (nietontvankelijke verklaard) .Berdasarkan dasar dan alasan tersebut diatas, Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus
mengetahui Tergugat sekarang beradasehingga Penggugat mengajukan Gugatan terhadap tergugat berdasarkan alamatterakhir Tergugat berdomisili dan mengenai demikian hal tersebut sudah masukdalam materi pokok perkara yang harus diperiksa dan dibuktikan dalam pokokperkara ;Menimbang, bahwa karena eksepsi mengenai kewenangan mengadili dariTergugat Kuasa Hukumnya harus diperiksa dalam pembuktian materi pokok perkaradengan demikian Majelis Hakim menyatakan Pengadilan Negeri Airmadidiberwenang memeriksa dan memutus
202 — 105
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung tidak berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam Perkara Nomor : 11/G/2012/PTUN.BL ;---------------------------------------
PUTUSANNomor : 11/G/2012/PTUNBLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketaanitata : ~ ~~ ~~~ $= = 22a nn onan nnn nnn .Nama : MUTAWAKIL BILLAH, SH.
tanggal 7 Mei 2012 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IT INTERVENSIPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung tersebut ;e Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraBandar Lampung Nomor : 11/PENDIS /2012/PTUNBL tanggal 25 April2012 tentang Lolos Dismissal ; e Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraBandar Lampung Nomor : 11/PEN /2012/PTUNBL tanggal 25 AprilPutusan Nomor : 11/G/2012/PTUNBL hal. 32012 tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus
Dengan demikian tindakan Tergugat dalam menerbitkan Sertipikat aquo telahsesuai dengan Pasal 53 ayat 2 huruf a UndangUndang No. 9 Tahun 2004tentang Perubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, sehingga beralasan hukum dinyatakan batal atau tidak sah ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Penggugat mohon kiranya kepada KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung melalui Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo untuk berkenan memberikanputusan
Bahwa permohonan pendaftaran peralihan hak yang diajukan oleh SdriChairunnisa pada tanggal 7 Oktober 2011 telah sesuai dengan PP No. 24Tahun 1997 Pasal 36 dan Pasal 42 ; Berdasarkan uraian jawaban diatas, maka Tergugat mohon dengan hormat Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan Sengketa TataUsaha Negara berkenan memutus perkara ini dengan putusan sebagai berikut1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung tidakberwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TataUsaha Negara dalam Perkara Nomor : 11/G/2012/PUN de L, fescnece eee eeseeee eeeDALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;2.
9 — 0
Sebelum memutus pokok perkara :1. Menolak Eksepsi Tergugat;2. Memerintahkan kepada kedua belah pihak yang berperkara untuk melanjutkan perkara ini;3. Menangguhkan segala biaya yang timbul dalam perkara ini sampai dengan putusan akhir;
Hj. FITHRI DARMAWATI
14 — 0
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan ini ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditaksir sebesar Rp146.000,- (seratu sempat puluh enam ribu rupiah) ;
359 — 115
MENGADILI:Menerima eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I;Menyatakan Pengadilan Negeri Demak tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.237.000 (dua juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
10 — 1
Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tulungagung tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini ;3.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
HERMANTO
50 — 11
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sengeti tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta memutus perkara permohonan pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
168 — 51
- Memerintahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk membuka kembali persidangan perkara Nomor:97/Pdt.G/2012/PN.PL.R dan memutus eksepsi Tergugat/Terbanding bersama-sama dengan pokok perkara;- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
tentangkewenangan mengadili, maka eksepsi tersebut harus diperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka Putusan SelaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor:97/Pdt.G/2012/PN.PL.R tanggal 12Desember 2012 tersebut tidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan, danMajelis Hakim tingkat banding akan mengadili sendiri dengan memerintahkan kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk membuka kembalipersidangan perkara a quo dan memutus
116 — 29
MENGADILI :DALAM EKSEPSI - Menerima Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat II, mengenai kewenangan mengadili (Kompetensi Absolute);- Menyatakan Pengadilan Negeri Tembilahan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 976.000,- (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Indragiri Hilir, Riau termasukharta bergerak maupun harta tidak bergerak, terutama harta benda yangmerupakan harta milik TERGUGAT , ;ll TUNTUTAN.Berdasarkan dalil dalil dan alasan hukum diatas, maka mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Tembilahan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memeriksa dan memutus yang amarnya sebagai berikut :PRIMAIR1.2.3.Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;Menyatakan tindakan TERGUGAT I, adalah Perbuatan melawan hukum
sangat tidak tepat dankeliru mengingat dalam penerbitan Surat Keputusan dimaksud, TergugatIl, berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik IndonesiaNomor : 98 / Permentan / OT.140 / 9 / 2013, tentang Pedoman PerizinanUsaha Perkebunan dan objek gugatan Penggugat terhadap Tergugat Il,masuk dalam Objek Tata Usaha Negara (TUN) ;1.6.Bahwa jika dicermati berdasarkan point 1.2, 1.3, 1.4 dan 1.5 di atas,Penggugat telah salah memilih tempat Pengadilan yang berwenanguntuk memeriksa, mengadili dan memutus
Agro Sarimas Indonesia tertanggal 28April 2015 tersebut merupakan izin jenis usaha Pengolahan KelapaSawit yang berada di Desa Sungai Gantang bukan di Desa Bayas Jayasehingga Penggugat salah/keliru menarik Tergugat Il dalam perkara ini ;Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, mohon dengan hormatsudilah kiranya Majelis Hakim memberikan Putusan Sela tentang Eksepsi ini sebelumpokok perkara dengan memutus sebagai berikut :1.Menyatakan menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat Il, untukseluruhnya
Halaman 31 dari 33Peradilan Umum, dan ketentuan Pasal 160 Rbg, dan Pasal 162 Rbg, serta ketentuanperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGAODILIDALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat Il, mengenai kewenangan mengadili(Kompetensi Absolute) ; Menyatakan Pengadilan Negeri Tembilahan tidak berwenang untuk memeriksadan memutus perkara ini ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 976.000, (Sembilan ratus tujuh
Lisgiyanto Sumeri
Tergugat:
Muladi
24 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Kendal tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
109 — 23
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata No. 505/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar;----------------------------3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perakra yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp999999999
PT DANI TASHA LESTARI
Tergugat:
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
145 — 0
MENGADILI:
- Menerima Eksepsi Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara absolut memeriksa dan memutus perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
43 — 5
Memutus perkara ini dengan diluar hadirnya pata Tergugat ( Verstek ).3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.4. Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji / wanprestasi ;---
Memutus perkara ini dengan diluar hadirnya pata Tergugat ( Verstek ).3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.4. Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji / wanprestasi ;5.