Ditemukan 1023261 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - perdamaian
Putus : 15-12-2009 — Upload : 08-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 Desember 2009 — PT. SINAR CENTRAL REJEKI, ; WIRYO TEDJOKUSUMO, GO KIEM TJWA,
10688 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-01-2012 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 41/Pdt.G./2011/PN.Kbm.
Tanggal 11 Januari 2012 — KEPALA DINAS PETERNAKAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN KEBUMEN vs WANOH
8736
  • AKTA PERDAMAIAN w Pada hari ini RABU , tanggal 11 Januari 2012 , dalam persidangan PengadilanNegeri Kebumen yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah datang menghadap:1. KEPALA DINAS PETERNAKAN, PERIKANAN DAN KELAUTANKABUPATEN KEBUMEN, alamat Jalan Arumbinang No. 21 Kebumen, yangdalam hal ini diwakili oleh : WIDIATMOKO, SH.MH., dan MUHADI, SH.MH.
    WAN OH, bertempat tinggal di Dukuh Nagasari Rt.001 Rw.004, DesaAyamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen,pekerjaanNelayan, menurut surat gugatan tersebut sebagai : TERGUGAT ;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan antaramereka seperti termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalan perdamaian melaluiProses mediasi dengan Mediator HANOENG WIDJAJANTO, SH., Hakim/KetuaPengadilan Negeri tersebut, dan untuk itu telah mengadakan persetujuan sebagaiberikut :
    SistimBagi Hasil kepada PIHAK KEDUA berupa 1 (satu) unit perahu danperlengkapannya dengan identitas dan spesifikasi teknis sebagai berikut :Nama Perahu : Telaga Mas ;Nomor lambung eer loessUkuran Perahu 9mx1lmx0,67m;Jenis jala : GILLINET dan TC;Ukuran : 22,5 ;3 dan 55,5 ;Pasal 2Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA menyetujui materi muatan PerjanjianPerdamaian ini dimohonkan pengukuhan kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriKebumen dalam perkara Nomor : 41/Pdt.G/2011/PN.Kbm sebagai materi muatanPutusan Perdamaian
Putus : 11-06-2008 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pdt.G/2008/PN.Kbm.
Tanggal 11 Juni 2008 — PEMKAB KEBUMEN vs SUGENG MARJOKO
14160
  • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan sebagaiman tersebut dalam Surat Perjanjian Perdamaian tertanggal 9 Juni 2008 yang telah disetujui oleh kedua belah pihak itu;2. Membebankan biaya perkara yang diperhitungkan sejumlah Rp.89.000,- (delapan puluh sembilan ribu rupiah) kepada kedua belah pihak ;
    AKTA PERDAMAIAN No. 7/Pdt.G/2008/PN.Kbm.Pada hari Rabu tanggal 11 Juni pada Sidang Pengadilan Negeri Kebumen yang memeriksadan memutuskan perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, telah datang menghadap :I. PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN, bertempat tinggal di Jl. Veteran No. 2Kebumen dalam hal ini diwakili oleh:1. H. AZAM FATONI,S.H..M.Si. Jabatan Kabag Hukum dan Perundang Undangan Setda kabupaten Kebumen ;2. ZAENAL ASROR. S.H. Jabatan Kasubag.
    Kebumen selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Yang menerangkan bahwa kedua belah pihak tersebut bersedia untuk mengakhiri sengketaantara mereka sebagaimana tersebut dalam Surat Gugat tertanggal 9 Mei 2008 dengan damai danuntuk halhal tersebut telah mengadakan persetujuan sebagaimana dalam Surat perjanjianperdamaian tertanggal 9 Juni 2008 sebagai berikut : Bahwa kedua belah pihak sepakat melakukan perjanjian perdamaian mengenai obyek perjanjianberupa sebidang tanah negara seluas 130 M2 terletak di
    dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) terlampaui dan Pihak Keduabelum meninggalkan obyek perjanjian, maka Pihak Pertama berhak sepenuhnya untukmelakukan eksekusi melalui Pengadilan Negeri Kebumen terhadap Pihak Kedua sesuai denganprosedur hukum yang berlaku.(2) Segala upaya hukum dan upaya lainnya yang dilakukan oleh Pihak Kedua terhadap eksekusisebagaimana dimaksud pada ayat (1), dinyatakan batal demi hukum, tidak sah, dan dianggaptidak pernah ada.Pasal 4Kedua belah pihak setuju materi muatan perjanjian perdamaian
    ini dimohonkan pengukuhan kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen dalam perkara Nomor :07/Pdt.G/2008/PN Kbmsebagai materi muatan Putusan Perdamaian yang bersifat dapat dieksekusi dengan serta merta.Pasal 5Pihak Kedua berjanji kepada Pihak Pertama bahwa dengan ditandatanganinya perjanjianperdamaian ini, maka Pihak Kedua tidak akan mempergunakan Penetapan Nomor : 45/Pdt.P/2007/PN Kbm.Pasal 6(1) Perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan,penipuan
    Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan sebagaiman tersebut dalamSurat Perjanjian Perdamaian tertanggal 9 Juni 2008 yang telah disetujui oleh keduabelah pihak itu;2.
Upload : 27-03-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 35/Pdt.G/2017/PA.Tgr
-Penggugat -Tergugat
5750
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 35/Pdt.G/2017/PA.Tgr @ e@ Qa 4 oe # vDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Pasal 154 R.Bg. dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;AKTA PERDAMAIANPada hari ini, Selasa, tanggal O07 Februari 2017, pada sidangPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam
    Bahwa pihak pertama dan pihak kedua mohon kepada Majelis HakimPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa perkara hak asuh anakini, agar kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua dimuatdalam putusan perkara Nomor 35/Pdt.G/2017/PA.Tgr;Setelah perjanjian perdamaian tersebut yang dibuat secara tertulistertanggal 07 Februari 2017 dibacakan kepada kedua belah pihak, makaPenggugat dan Tergugat menerangkan dan menyatakan menerima sertamenyetujui seluruh isi perjanjian perdamaian tersebut;Kemudian
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Putusan Nomor 35/Pdt.G/2017/PA Tgr.
Register : 06-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 30 April 2014 — PT. GLOBAL PACIFIC ENERGY >< PT. GOLDEN SPIKE ENERGY INDONESIA
511233
  • M E N G A D I L I :1) Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tuntutan pembatalan akta perdamaian untuk seluruhnya ;2) Membatalkan Perjanjian Perdamaian 14 Mei 2013 yang telah disahkan berdasarkan Putusan Nomor : 63/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst (pengesahan Perdamaian) tertanggal 17 Mei 2013 ;3) Menyatakan Termohon dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya ;
    2/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst
    PUTUSANNomor : 02/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo No.63/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili perkaraperkara permohonan Pembatalan Perdamaian pada Peradilan TingkatPertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT.
    kepadaPemohon beserta Para Kreditor lain pada tanggal 23 Januari 2013 melalui ProposalRencana Perdamaian (Composiioan Plan) Sementara PT.
    Golden Spike EnerfyIndonesia pada Perkara PKPU No.63/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst (ProposalPerdamaian tanggal Zo Januari2013) penn nn nnn nnnBahwa Proposal Perdamaian tanggal 23 Januari 2013 tersebut juga telahmengalami beberapa kali perubahan (Bukti P5.a s/d P5.d) ;910Bahwa selanjutnya ditandatangani Perjanjian Perdamaian antara Termohon selakuDebitor dan Pemohon selaku Kreditor Konkuren beserta kreditor konkuren lainnyapada tanggal 14 Mei 2013 (Perjanjian Perdamaian 14 Mei 2013), yang intinyaTermohon
    diatur dalam Pasal 1 butir 10 Perjanjian Perdamaian 14 Mei 2013yang dikutip sebagai berikut :10.
    Telah Memenuhi SyaratBahwa dalam suatu perkara PKPU, eskipun perdamaian telah disahkan, namunkreditor dapat menuntu pembatalan perdamaian apabila Termohon lalai memenuhiisi perdamaian itu.
Register : 22-04-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 0921/Pdt.G/2016/PA.JB
Tanggal 6 Oktober 2016 — PENGGUGAT TERGUGAT
4917
  • Menghukum Kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat ) untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;2. Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng, yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 816.000,00 (delapan ratus enam belasribu rupiah);
    Semulasebagai Tergugat, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka tentang masalah Harta Bersama ( Harta Gonogini ) seperti termuat dalam surat gugatan Nomor : 921/Pdt.G/2016/PA.JB,mereka telah mengadakan perdamaian dengan persetujuan sebagai berikut :SURAT KESEPAKATANYang bertanda tangan dibawah ini :Halaman 1 dari 8 Putusan Akta Perdamaian Nomor 0921/Pdt.G/2016/PA.JBNama : PIHAK PERTAMAUmur : XX TahunAgama : IslamPekerjaan
    Bahwa Pihak Pertama PIHAK PERTAMA mendapatkan :1.1(satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Kampung Baru RT 007/RW 005, Kelurahan Suka bumi Selatan, Kecamatan Kebun Jeruk,Halaman 2 dari 8 Putusan Akta Perdamaian Nomor 0921/Pdt.G/2016/PA.JBJakarta Barat.
    Telah membaca surat perdamaian tersebut di atas; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan pasal 130 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2016, sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1. Menghukum Kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat ) untukmentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;2.
    Ubaidillah, M.SyHakim Anggota Hakim Anggota IlHalaman 7 dari 8 Putusan Akta Perdamaian Nomor 0921/Pdt.G/2016/PA.JBttd ttdDrs. H. Mahdy Usman, S.H . Dra. Hj. Neliati, S.HPanitera PenggantittdHj. Siti Rohmah, S.E.,S.HPerincian Biaya Perkara : 1. Biaya Pendaftaran :Rp. 30.000,002. Biaya Proses Rp. 75.000,003. Biaya Panggilan :Rp. 700.000,004, Redaksi : Rp. 5.000,005.
    Materai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp. 816.000,00(delapanratus enam belas ribu rupiah)Salinan Putusantelah disesuaikan dengan bunyi aslinya,PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARATPANITERA,Eliakim Sihotang, SHHalaman 8 dari 8 Putusan Akta Perdamaian Nomor 0921/Pdt.G/2016/PA.JB
Register : 29-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/PDT.SUS-PEMBATALAN PERDAMAIAN/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 6 April 2016 — BANK JTRUST INDONESIA. Tbk., (d/h. PT.Bank Mutiara Tbk) >< PT.SUHARLI MALAYA LESTARI, CS
560320
  • Menyatakan Termohon telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian No. 08/Pdt.Sus- PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 10 Juni 2015;3. Membatalkan Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 08/Pdt.Sus- PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 10 Juni 2015;
    2/PDT.SUS-PEMBATALAN PERDAMAIAN/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
Putus : 11-01-2012 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 48/Pdt.G/2011/ PN.Kbm
Tanggal 11 Januari 2012 — KEPALA DINAS PETERNAKAN PERIKANAN KEBUMEN vs SATINO
7915
  • di Jalan Veteran No. 2 Kebumen berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 524/2007/2011 tanggal 22 Desember 2011 menurut surat gugatan dalamperkara daftar No. 48/Pdt.G/2011/PN.Kbm, sebagai PENGGUGAT :SA TINO, alamat : Dukuh Nagasari RT 001 RW 004 Desa Karangduwur,Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pekerjaan : Nelayan, menurut suratgugatan tersebut, sebagai TERGUGAT; Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan antaramereka seperti termuat dalam surat gugatan tersebut,dengan jalan perdamaian
    dan Perlengkapannya dengan Sistim Bagi Hasilkepada PIHAK KEDUA berupa ( satu ) unit perahu dan perlengkapannyadengan identitas dan spesifikasi teknis sebagai berikut;Nama Perahu : Ulam Sari Alam; Nomor Lambung Dafoe ee cee cence nn ee enn nn ne nnn eneUkuran Perahu : 9mx 1 mx 0,67 m;Jenis dan jumlah jala) : GN5=25;GN 2,25=13;TC=10Gn2=13;Merek Mesin : Yamaha 2 TAK/15 PK;Peralatan Pelengkap =: Jas Hujan ,Tali Pengumbar;Pasal 2Bahwa PIHAK KESATU dan ,PIHAK KEDUA menyetujui materi muatanPerjanjian Perdamaian
    ini dimohonkan pengukuhan kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Kebumen dalam perkara Nomor : 48/Pdt.G/2011/PN.Kbm sebagaimateri muatan Putusan Perdamaian yang bersifat dapat dieksekusi dengan sertaPasal 31) Perjanjian ini dibuat oleh PARA PIHAK dalam keadaan sadar tanpa adanyaunsure paksaan, penipuan, kekhilafan,dan/atau sebab lain yang dapatmengakibatkan batalnya perjanjian ini;2) Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan lembar pertama,danlembar kedua untuk PIHAK KESATU dan
    PIHAK KEDUA, dan lembar ketigauntuk Pengadilan Negeri Kebumen bermeterai cukup dan masingmasingmemiliki kekuatan hukum yang sama, serta berlaku sebagai undangundang bagipihak yang membuatnya;3) Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani.w Setelah isi persetujuan perdamaian tersebut dibuat secara tertulis tertanggal 29Desember 2011 dan dibacakan kepada kedua belah pihakzmaka mereka masingmasingmenerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isi persetujuan perdamaian tersebut.
Register : 05-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2384/Pdt.G/2018/PA.JT
Tanggal 4 September 2018 — PENGGUGAT berlawanan dengan TERGUGAT
18373
  • Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara kedua pihak berperkara. 2. Menghukum kedua pihak berperkara untuk menaati persetujuan yang telah disepakati sebagaimana surat kesepakatan tanggal 04 Juli 2018 tersebut di atas. 3. Membebankan kepada kedua pihak berperkara untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah).
    Bahwa apabila dikemudian hari terdapat suratsurat yang bertentangandengan acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) baik berupa suratsurat apapun maka acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) bataldemi hukum;2. Bahwa acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) bersifat mengikatdan menjadi hukum bagi PARA PIHAK dan berkekuatan hukum pasti dandapat dilakukan eksekutorial dan menjadi pegangan hukum bagi PARAPIHAK ;3.
    Kesepakatan perdamaian ini tidak bertentangan dengan Undangundang,tidak merugikan Pihak Ketiga dan dapat dilaksanakan.Hal. 4 dari 8 halamanSelanjutnya kedua belah pihak sepakat memohon kepada Yang Mulia KetuaMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini Nomor : 2384/Pdt.G/2018/PA.JTuntuk menguatkan pembagian kesepakatan ini dalam Akta Perdamaian..
    Bahwa setelah persetujuan perdamaian tersebut dituliskan dandibacakan pada kedua pihak berperkara, maka Penggugat dan Tergugatmenerangkan bahwa mereka menerima dan menyetujui perdamaian tersebut diBahwa kemudian Pengadilan Agama Jakarta Timur menjatuhkanputusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis telah menjatuhkanputusan atas perkara Pembagian
    Bahwa kedua pihak berperkara telah menyerahkan rumusan suratkesepakatan perdamaian tanggal 04 Juli 2018 sebagaimana tersebut di atas.
    Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara kedua pihak berperkara. Hal. 6 dari 8 halaman2. Menghukum kedua pihak berperkara untuk menaati persetujuan yang telahdisepakati sebagaimana surat kesepakatan tanggal 04 Juli 2018 tersebut di3. Membebankan kepada kedua pihak berperkara untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah).
Putus : 15-08-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 68/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 15 Agustus 2012 — NY. HAJJAH NASIAH VS ZAINAL MANANI, SH, CN & ACHMAD BAIDOWI,DKK
319279
  • Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian yang telah disepakati bersama tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng
    dalam Perkara Nomor : 8/Pdt.G.2012/PN.Dpk, tertanggal 1 Mei 2012 pada Pengadilan Negeri Depok dalam bentukAkta Perdamaian sebagai berikut :1.
    Bahwa uang perdamaian sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh limajuta rupiah), sebagaimana pada ayat (1) Pasal ini, akan diserahkanTergugat kepada Penggugat secara tunai dan kontan pada saat AktaPerdamaian ditandatangani dan para pihak bersepakat dan setujubahwa :Akta Perdamaian ini sekaligus merupakan bukti Penerimaanuang yang sahPASAL 4BERITA ACARABahwa para pihak telah bersepakat dan setuju Penyerahan butir (b) ayat (2) padaoepasal 3 dalam Akta Perdamaian ini dari pihak Kedua kepada pihak pertamabukan
    mematuhi dan melaksanakan isi dan materi yang terkadung dalamAkta Perdamaian ini secara penuh, lengkap dan menyeluruh;PASAL 6JAMINAN PELAKSANAAN AKTA PERDAMAIAN1.
    Bahwa para pihak telah bersepakat dan setuju bahwa masingmasing pihak dalamseakta perdamaian ini adalah subyek hukum yang patut dan benar mewakilisubyek hukum yang diwakilinya dan oleh karenanya masingmasing pihakmenjamin terhadap masingmasing pihak lainnya untuk tidak akan ada gugatan dankeberatan dikemudian hari atas keberadaan dan pelaksanaan akta perdamaian iniuntuk selamanya;2.
    Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakanKesepakatan Perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian yang telah disepakatibersama tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung rentengDemikianlah diputuskan dalam pada hari : Rabu, tanggal: 15 Agustus 2012 olehkami : SUGENG WARNANTO, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, NENNY YULIANY,SH., Mkn. dan DR.
Register : 10-03-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/Pdt.Sus-Homologasi/2023/PN.Niaga Sby
Tanggal 15 Mei 2023 — Pemohon:
PT. PUPUK KUJANG
Termohon:
PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT
3083
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Perjanjian Perdamaian tanggal 30 September 2021 yang telah disahkan dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor 51/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby tanggal 13 Oktober 2021;
    3. Menyatakan Termohon (PT. Sakti Mait Jaya Langit) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menunjuk Sdr.
    Sakti Mait Jaya Langit);

    1. Menyatakan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator (fee kurator) akan ditetapkan setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya;
    2. Menghukum Termohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sejumlah Rp. 1.959.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh sembilan)
Register : 23-04-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor: 26/Pdt.G/2015/PN.Kpn.
Tanggal 23 April 2015 — 1. IRAWAN, S.Sos 2. H. RUDY HERIYANTO, SH. Dan SURYO ATMOJO, SH.
8971
  • MENGADILI :- Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk mentaati ini perdamaian yang telah disetujui tersebut; - Menghukum pula kedua belah pihak tersebut di atas untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    ., Advokad dalam halini bertindak selaku kuasa dari HENDRIKUS TRI YUDHO DEWANTO,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Maret 2015, sebagai PIHAKTERGUGAT dalam perkara Nomor: 26/Pdt.G/2015/PN.Kpn. selanjutnyadisebut sebagai: PIHAK Il; Kedua belah pihak menerangkan bahwa mereka setuju menyelesaikan sengketamereka dengan jalan perdamaian dan untuk itu mereka membuat perjanjianperdamaian yang isinya sebagai berikut: 2222 nne noePada hari Senin Tanggal 06 April 2015 kami para pihak telah sepakatmengadakan
    perdamaian masalah yang telah ditangani atau diproses olehPolrestabes Kota Surabaya, dengan ketentuan sebagai berikut:1.Pihak Pertama sepakat mengembalikan dana yang telah masuk kepada PihakKedua uang sebesar Rp. 720.000.000 (tujuh ratus dua puluh juta rupiah),dengan rincian sebagai berikut :A.
    . 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dibayar setelah 6 bulanterhitung tanggal dibawah ini;2022200=Pihak Pertama bersedia mencabut perkara Perdata Nomor 26/Pdt.G/2015/PN.Kpn tanggal 4 Februari 2015 di Pengadilan Negeri KepanjenMalang;Pihak Kedua bersedia mencabut perkara Pidana dalam Pasal 378 dan Pasal378 KUHP Jo 55, 56 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/K/1555/IX/2014/SPKT/Jatim/Restabes Sby, tanggal 30 September 2014, Perkara Pidana yang telahdilimpahkan di Kejaksaan Negeri Surabaya Setelah perdamaian
Register : 22-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 16 Januari 2019 — KIM IN DUCK, dkk >< PT. IL JIN SUN GARMENT
1105509
  • IL JIN SUN GARMENT) telah lalai dan melanggar Perjanjian Perdamaian tanggal 31 Juli 2018 yang telah disahkan dengan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor 31/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 14 Agustus 2018; 3. Membatalkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor 31/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 14 Agustus 2018; 4. Menyatakan Termohon (PT. IL JIN SUN GARMENT) Pailit dengan segala akibat hukumnya ;
    8/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
    Putusan Nomor 08/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo.
Register : 06-06-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 272/Pdt.G/2013/PA.Tba
Tanggal 2 September 2013 — . PERDATA - PENGGUGAT VS TERGUGAT
9930
  • Menghukum Penggugat (YUSNIDAR binti AHMAD IDRUS) dan Tergugat (ALI IMRAN bin DAHLAN SIRAIT) untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    tempattinggal Dusun II Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman,Kabupaten Asahan, dalam hal ini disebut sebagai Penggugat;MELAWANNama ALI IMRAN bin DAHLAN SIRAIT, umur 47 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggalDusun Il Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman,Kabupaten Asahan, dalam hal ini disebut sebagai Tergugat;Yang menerangkan bahwa Penggugat maupun Tergugat bersedia untukmengakhiri persengketaan antara mereka seperti termuat dalam suratgugatan tersebut dengan jalan perdamaian
    Bahwa setelah isi perjanjian perdamaian tersebut dibuat secaratertulis tertanggal 26 Agustus 2013 dan dibacakan oleh Mediatorkepada kedua belah pihak, maka Penggugat dan Tergugat masingmasing menyatakan menyetujui seluruh isi persetujuan perdamaiantersebut;5.
    Bahawa apabila dalam hal salah satu pihak tidak melaksanakan isikesepakatan perdamaian ini maka pihak yang berkepentingan dapatmengajukan permohonan Eksekusi ke Pengadilan AgamaTanjungbalai;Menimbang, bahwa setelah Akta Perdamaian tersebut di atasdibacakan di hadapan Penggugat dan Tergugat, ternyata Penggugat danTergugat tersebut menyetujui dan menerimanya;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Agama Tanjungbalaimenjatuhkan Putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor: 272/Pdt.G/2013/PA.TbaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;Mengingat Pasal 154 R.Bg jo.
Register : 24-09-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan MS LANGSA Nomor 0216/Pdt.G/2014/MS Lgs
Tanggal 15 Oktober 2014 — Penggugat I dan Tergugat I
6523
  • Nama Anak (LK) lahir di Langsa pada tanggal Mei 2011;Halaman 1 dari 10 halaman Akta Perdamaian Nomor Pts.
    cukup, 1(satu) rangkap untuk masingmasing pihak dan 1 (satu) rangkap untuk majelis HakimPemeriksa Perkara Nomor 0216/Pdt.G/2014/MS Lgs. agar di masukkan dalam berkasperkara dan dituangkan dalam Putusan Pengadilan (Akta Perdamaian);Pasal 12Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan dengan sesungguhnya tundukdan taat serta mematuhi isi surat Perjanjian Perdamaian ini, selanjutnya setelah PihakPertama dan Pihak Kedua menandatangani perjanjian perdamaian, sepakat dan setujutidak akan mengajukan
    4 dari 10 halaman Akta Perdamaian Nomor Pts.
    Materai : Rp. 6.000,Jumlah :Rp. 191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 6 dari 10 halaman Akta Perdamaian Nomor Pts.
    dalamputusan dengan memerintahkan kedua belah pihak mentaati isi perjanjian tersebut;Halaman 9 dari 10 halaman Akta Perdamaian Nomor Pts.
Putus : 11-01-2012 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 35/Pdt.G/2011/PN.Kbm
Tanggal 11 Januari 2012 — Kepala Dinas Peternakan vs Khasanudin
5510
  • AKTA PERDAMAIAN Pada hari ini : RABU, tanggal 11 (sebelas) JANUARI 2012 (duaribu dua belas), dalam persidangan Pengadilan Negeri Kebumen yangterbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat pertama, telah datang menghadap1.
    KHASANUDIN: pekerjaan nelayan, alamat DukuhJatibungkus RT 002 RW O05 Desa Srati,Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen,menurut surat gugatan tersebut sebagaiTERGUGAT ; Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatantersebut dengan jalan perdamaian melalui proses mediasi denganMediator HANOENG WIDJAJANTO, S.H.
    ini dimohonkan pengukuhan kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Kebumen dalam perkara Nomor : 35/Pdt.G/2011/PN.Kom sebagai materi muatan Putusan Perdamaian yangbersifat dapat dieksekusi dengan serta merta ; Pasal 31) Perjanjian ini dibuat oleh PARA PIHAK dalam keadaan sadar tanpaadanya unsur paksaan, penipuan, kekhilafan, dan/atau sebab lainyang dapat mengakibatkan batalnya perjanjian ini ;2) Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan lembarpertama dan lembar kedua untuk PIHAK
    KESATU dan PIHAK KEDUA,dan lembar ketiga untuk Pengadilan Negeri Kebumen bermeteraicukup dan masingmasing memiliki kekuatan hukum yang sama,serta berlaku sebagai undangundang bagi pihak yang membuatnya ;3) Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani ;Setelah isi persetujuan perdamaian tersebut dibuat secara tertulistertanggal 22 Desember 2011 dan dibacakan kepada kedua belahpihak, maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakanmenyetujui seluruh isi persetujuan perdamaian tersebut ;Kemudian
    Perincian biaya : Meterai akta perdamaian Rp. 6.000, Redaksi akta perdamaian Rp. 5.000, Biaya pendaftaran Rp. 30.000, Biaya proses Rp. 100.000, Panggilan Rp. 250. Jumlah Rp. 391.000,(Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 12-11-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN RUTENG Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Rtg
Tanggal 26 Maret 2019 — KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI , KOPKAR YRM MELAWAN YANUARIUS SUHARISAIN Turut Tergugat: 1.ADRIANUS KONTERIUS VIKTOR 2.PAULUS PEGAU
254136
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat, Turut Tergugat 1 serta Turut Tergugat 2 untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.881.000,- (Satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) secara tanggung renteng;
    RTGdi Pengadilan Negeri Ruteng diselesaikansecara damai;Akta Perdamaian Nomor 21/ Pat.G/2018/ PN.Rtg. Hal. 2 dari 7 Hal.2.
    G/ 2018/ PN.RTG untuk menguatkanKesepakatan Perdamaian inidalam bentuk Akta Perdamaian ;14.Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat semua biaya yangtimbul dalam perkara ini ditanggung oleh Penggugatdan Tergugat;15.Berita Acara Perdamaian ini dibuat di atas kertas bermaterai Rp 6.000,(Enam Ribu Rupiah) dan hanya dibuat dalam rangkap tiga untuk dipegangoleh masingmasing pihak dan diserahkan ke Hakim Mediator dan kelimanyamempunyai kekuatan hukum yang sama;Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERII tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Akta Perdamaian Nomor 21/ Pat.G/2018/ PN.Rtg. Hal. 5 dari 7 Hal.Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundanganundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat, Turut Tergugat 1serta Turut Tergugat 2 untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut;2.
    (Satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)Akta Perdamaian Nomor 21/ Pat.G/2018/ PN.Rtg. Hal. 7 dari 7 Hal.
Register : 22-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/PDT.SUS/PEMBATALAN PERDAMAIAN/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 16 Juni 2015 — PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk. >< PT. GREAT APPAREL INDONESIA
848699
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi:Menyatakan eksepsi Termohon tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara:Menyatakan permohonan pembatalan perdamaian Nomor 78/PDT.SUS/ PKPU/2013 yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    3/PDT.SUS/PEMBATALAN PERDAMAIAN/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
    Pasal 171 berlaku mutatis mutandis terhadappembatalan perdamaian.2 Dalam putusan Pengadilan yang membatalkan perdamaian, Debitor juga harus dinyatakan pailit.Jo.
    TENTANG PT, GREAT APPAREL INDONESIA TELAH MENJALANKAN ISI PERDAMAIAN YANGTERCANTUM DALAM PUTUSAN PENGESAHAN PERDAMAIAN A OUO1.
    sebanyak 14 (empat belas) kreditur telah dibayarkan lunas tersebut yangdiuraikan dalam suatutabel dibawah ini dan sesuai dalam isi perdamaian dan perjanjian perdamaian a quo sebagai berikut:Hal ds dari 49 hal Putusan No.03/PdlSus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga.
    Putusan No.03/Pdt.Sus/PembataJan Perdamaian/2015/PN.Niaga.
    Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga. Jkt.Pst. jo.0.PKPU/ 2013/PN.Niaga. Jkt.Pst.Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Perkara Nomor;78/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 02 Oktober 2014 tersebut;Menimbang, bahwa dalam bukti P1 dalam rencana perdamaian/Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan diHomologasi berdasarkan PutusanPengesahan Perdamaian (Homologasi) Perkara Nomor:78/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 333/Pdt.G/2013/PN.Smg
Tanggal 30 Januari 2014 — PT. TUNGGAL JAYA SANTIKA – PT. CITRA MARGARAYA SENTOSA, JO(penggugat) melawan 1. Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peningkatan Saluran Kawasan MT. Haryono (Ruas Bubakan s/d Bangkong Sisi Ka & Ki),(tergugat 1) 2. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Semarang(tergugat 2)
10259
  • M E N G A D I L I Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat dalam perkara ini untuk menepati dan mentaati kesepakatan perdamaian yang telah dibuat dan ditandatangan oleh mereka sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian tertanggal 16 Januari 2014 tersebut ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    AKTA PERDAMAIAN NOMOR : 333/Pdt.G/2013/PN.Smg Pada hari ini Kamis, Tanggal 30 Januari 2014, dalam persidanganyang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan telahdatang menghadap :PT. TUNGGAL JAYA SANTIKA PT.
    Pamularsih Nomor20 Semarang, selanjutnya disebut, TURUT TERGUGAT .TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT, secara bersamasamaselanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT ;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dan Tergugat menerangkantelah sepakat mengakhiri persengketaan mereka dalam perkaraNo.333/Pdt.G/2013/PN.Smg dengan cara perdamaian sebagaimanadituangkan dalam perjanjian perdamaian tertanggal 16 Januari 2014yang telah ditanda tangani oleh mereka (Kuasa Para Penggugat danTergugat) dihadapan Majelis Hakim yang telah
    diserahkan dipersidangan ;Menimbang, bahwa perjanjian perdamaian antara Penggugat danTergugat tersebut adalah berisi sebagai berikut :I.
    Demikian Akta Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani oleh PARAPIHAK di atas materai yang cukup, tanpa ada tekanan dan paksaandari Pihak manapun, dan guna perdamaian ini mempunyai kekuatanhukum, PARA PIHAK sepakat dan setuju Akta Perdamaian inidituangkan dalam bentuk Putusan Pengadilan Negeri Semarang.Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim setelahdibacakannya isi perjanjian perdamaian tersebut baik Penggugatmelalui Kuasanya maupun Tergugat telah menyatakan membenarkandan menyetujui seluruh
    dihukum untuk mentaatikesepakatan perdamaian tersebut ;Menimbang, bahwa tentang biaya perkara oleh karenaPenggugat telah menyatakan sepakat dengan perdamaian tersebutdan Penggugat sepakat untuk membayar biaya perkara, maka biayadalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PasalPasal dari UndangUndangyang berkaitan ;MENGADILI12e Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugatdalam perkara ini untuk menepati dan mentaati kesepakatanperdamaian yang telah dibuat
Putus : 10-11-2009 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 39/Pdt.G/2009/PN.Kdr
Tanggal 10 Nopember 2009 — PURWATI HERU WAHJURINI, S.Pd (penggugat) melawan WINARTI,Dkk (tergugat)
7825
  • /Kota KediriMenurut surat gugatan dalam perkara No : 39 / Pdt.G /2009 / PN.Kdr. sebagai TERGUGATIL , Untuk selanjutnya TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT IIIdisebut sebagai PIHAK KEDUA :Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian melalui proses meadiasidengan mediator BAMBANG SUNANTO, SH Hakim Pengadilan NegeriKediri tersebut dan untuk itu telah mengadakan persetujuansebgai berikut : Bahwa
    Kdr tersebut dengan suatu perdamaian melalui cara MEDIASI a dengan hasil kesepakatan sebagaiberikut = : Pasal 1 Bahwa pihak Kedua/Para Tergugat menyatakan dengansebenarnya merupakan ahli waris sah dari SARODJI bin KASAN REJOdan tidak ada ahli waris lainnya ; Pasal 2 Bahwa pihak Kedua/Para Tergugat menyatakan dan mengakuimemang benar obyek sengketa atau sebidang tanah sawah di desaBalowerti, Kec./Kota Kediri sebagaimana tercatat dalamSertipikat Hak Milik No.38 Desa Balowerti Kec.
    Kdr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Akta Perdamaian tanggal 03 Nopember 2009tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. O1 Tahun = 2008serta ketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan ;M E N G A D I tL I1. Menghukum kedua belah pihak, yaitu Pihak I. PURWATIHERU WAHJURINI, S.Pd dan Pihak II. 1. WINARTI, 2.WITONO dan 3. MOCH.
    TOHA tersebut untuk mentaati isiAkta Perdamaian tanggal 03 Nopember 2009 yang telahdisepakati oleh kedua belah pihak tersebut diatas ;2.