Ditemukan 918615 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : waris wakil wahab wahid wajibah
Penelusuran terkait : Wajib pajak Kepentingan publik Permohonan wajib pajak dan membatalkan surat tagihan pajak (stp) Buku rincik desa objek tanah sengketa Wajib bayar ipeda kedua Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang mengatur bahwa setiap pendirian perusahaan industri baru maupun setiap perluasannya wajib memperoleh ijin usaha Surat kepütusan direktur jenderal pajak nomor : kep-82/wpj.01/kp.07/2001 tanggal 28 agustus 2001 tentang penunjukan wajib pajak Dengan sengaja melalaikan untuk meneruskan suatu pemberitahuan yang semestinya wajib ia teruskan karena jabatan kepada penguasa yang berhak Dapat merugikan kepentingan dinas; Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya Padahal menurut hukum yang berlaku baginya ia wajib memberikan kehidupan Perawatan dan pemeliharaan kepada orang tersebut. Surat keputusan direktur jenderal pajak no. kep- 059/psl.22/wpj.01/kp.0506/2001 tanggal 20 agustus 2001 tentang penunjukan wajib pajak sebagai pemungut pajak penghasilan Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tanggahnya Padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan Perawatan Atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Militer yang dengan sengaja meneruskan atau menyampaikan suatu pemberitahuan jabatan yang tidak benar kepada penguasa atau dengan sengaja melalaikan untuk meneruskan suatu pemberitahuan yang semestinya wajib ia teruskan karena jabatan kepada penguasa yang berhak
Register : 31-01-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 05/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 19 Juni 2013 — WAJIB BIN MERTOPASIYO Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI
6840
  • WAJIB BIN MERTOPASIYO Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI
Register : 19-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 172/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Agustus 2015 — ;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
10141
  • ;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
    MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, Blok C/10,Sunter Agung, Jakarta 14350, yang memberikan Kuasa kepadaHENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING MELAWANKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORATJENDERAL PAJAK, yang berkedudukan
Register : 26-11-2014 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 244/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 14 April 2015 — MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
212133
  • MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
    MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, BlokC/10, Sunter Agung, Jakarta 143850, yang memberikan KuasaKepada HENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal23 Desember 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT :Melawan :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK ~ BESAR,DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, yang berkedudukan diMedan
    UU No. 51 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UU No. 5 tahun 1986.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) adalah suatu penetapan tertulisyang menunjuk kepada isi keputusan TUN berupa perintah untuk membayarPPN atas penyerahan saham.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) dikeluarkan oleh badan ataupejabat tata usaha negara, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib PajakBesar Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur
    Bahwa dalam hal Wajib Pajak in casu Penggugat masih belum puasdengan hasil Keputusan Pengadilan Pajak, maka Wajib Pajak in casuPenggugat masih dapat mengajukan upaya hukum luar biasa yaitupengajuan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agungsebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (3) UU Pengadilan Pajaksebagai berikut:(3) Pihakpihak yang bersengketa dapat mengajukan PeninjauanKembali atas Putusan Pengadilan Pajak kepada MahkamahAgung.5.
    melakukan analisis yang berkaitan konsultasiteknisperpajakan dan membuatsuratjawabanataspermasalahan Wajib Pajak tersebut.b.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Kepala Kantor PelayananPajak Wajib Pajak Besar Satu Nomor: S3728/WPJ.19/KP.01/201 4tanggal 4September 2014, Hal: Penegasan Kewajiban PPN; dan3.
Register : 15-09-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 917/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 15 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Wajib
146
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAJIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Mujianto
    Terdakwa:
    Wajib
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2342/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
WAJIB
125
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SURYANDOKO
    Terdakwa:
    WAJIB
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 Tahun 2010
442276
  • Tentang : Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
  • Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
    keagamaan yang sifatnya wajib bagiWajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selainagama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badandalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agamaselain agama Islam, yang diakui di Indonesia yangdibayarkan kepada lembaga keagamaan yangdibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.(2) Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yangdisetarakan dengan uang.Pasal 2Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangankeagamaan yang sifatnya wajib tidak
    dibayarkan kepadabadan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembagakeagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto.Pasal 3Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebananzakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yangdapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur denganPeraturan Menteri Keuangan.Pasal 4Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakatatau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yangdilaksanakan
    bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia serta untuklebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaannyamaka Wajib Pajak yang membayar zakat melalui badan amil zakat ataulembaga amil zakat dan Wajib Pajak yang memberikan sumbangankeagamaan melalui lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkanoleh Pemerintah, juga diberikan fasilitas perpajakan.
    Fasilitasperpajakan tersebut berupa diperbolehkannya zakat atau sumbangankeagamaan tersebut dikurangkan dari penghasilan bruto.PASAL DEMI PASALPasal 1Cukup jelas.Pasal2...as* (= SYCher")R44 WAYNoy M7Wy VAPRESIDENREPUBLIK INDONESIA2Pasal 2Ketentuan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa dalam halWajib Pajak mengeluarkan zakat atau sumbangan keagamaanyang sifatnya wajib selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1ayat (1), tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.Oleh karena itu, apabila Wajib Pajak
    Demikian juga apabila Wajib Pajak selainpemeluk agama Islam membayar sumbangan keagamaan yangsifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia bukankepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan olehPemerintah, maka pembayaran tersebut juga tidak dapatdikurangkan dari penghasilan bruto.Contoh:Badu merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankanusaha. Badu membayar zakat sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah).
Register : 09-08-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 184/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 September 2012 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU; PT BAKRIE INVESTINDO;
9032
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU;PT BAKRIE INVESTINDO;
    PUTUSANNomor : 184/B/2012/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan memutussengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam sengketa antara : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat,Dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1 Nama : Rekno Nawansari,S.H., LL.M.
    Kepala Seksi Bantuan Hukum II, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II ; Hal dari 15 hal Put.184/B/2012/PT.TUN.JKTJabatanJabatanJabatanJabatanJabatan4 Nama : Eduard DenniNadeak, S.H., MH;: Kepala Seksi Bantuan Hukum IJ, Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II ; 5 Nama : MuhamadKurniawan, S.H.;: Kepala Seksi Bantuan Hukum IV, Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II ; 6 Nama : Sri Andahyani,S.H.M.H.;: Kepala Subbag Bantuan Hukum dan Pelaporan, KanwilDJP Wajib
    Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II ; 12 Nama : Fernades AdhityaHalomoan, S.H.;: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II ; 13 Nama : Yanuar LaudaBisma Furuh, S.H.;: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; Hal 3 dari 15 hal Put. 184/B/2012/PT.TUN.JKTJabatanJabatanJabatan: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; 15 Nama: Nyi Ratu NadhiaOktarina, S.H.;: Pelaksana Subbag Bantuan Hukum dan Pelaporan,Kanwil DJP Wajib
    Pajak Besar, 16 Nama : Mohamad FariqiAbdullah, S.E., Ak ;: Account Representative Seksi Pengawasan danKonsultasi I, KPP Wajib Pajak Besar Satu; Masingmasing adalah pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan PajakWajib Pajak Besar Satu, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 16 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa khusus Nomor :SKU2/WPJ.19/KP.01/2012 tertanggal 16 Mei 2012, selanjutnyadisebutsebagai TERGUGAT/ PEMBANDING ;MELAWANPT BAKRIE INVESTINDO, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarHukum
Register : 24-01-2011 — Putus : 31-10-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 31 Oktober 2011 — PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
128170
  • PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    PENGGUGAT ;Melawan :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur,Nomor 16, Jakarta Pusat , dalam halmemberikan kuasa kepada : 1. AGUS KURNIAWAN, SH.LL.M ;5 ee SRAM, SiR. UN Sta, ae6 MRK URNA5 sal SUTITININGSI, SA5 sume ARCMIN SENS1 aR aGUSsaNTo5SEMLHO5 GEEr Poomk eramcns 51. AOE SELVIAPEFRMANA PUTRI, SH ;10, FERNMNDES ADKTYA HALOWDA SHHalaman 3 dari174 halaman, Putusan Nomor 11/G/2011/PTUNJKTPengadilan11. YANUAR LAUDA BISMA ~ FURUH SH;12.
    IGNATIUS JOKO TRIONO, SE ;masing masing ..........masing masing menggunakan alamat KantorPelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur,Nomor : 16, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : SKU2/WPJ.19/KP.01/2011, tanggal 26 Mei 2011,selanjutnya disebutSebagai ow. ee eeTERGUGAT ;Tata Usaha Negara Jakarta tersebut ;Telah membaca Putuan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor : 11/PLW/2011/PTUN JKTtertanggal19 April 2011 tentang diterimanya
    PTUNJKT14Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Kepmenkeu 545 tersebutdiatur bahwa:Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untukmencari, mengumpulkan, mengolah data dan atauketerangan lainnya untuk menguji kepatuhanpemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuanlain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturanperundang undangan perpajakan %Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 4 Kepmenkeu 545tersebut diatur bahwaPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (ClosingConference) adalah pembahasan yang dilakukan antaraPemeriksa Pajak dan Wajib
    Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan mengenaihasil bahasan temuan selama pemeriksaan pajak,yang ditandatanganioleh Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak ;Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telahdilakukan, maka kewajiban Closing Conferencetersebut wajib dilakukan terlebih dahulu olehTergugat sebelum Tergugat menerbitkan ObyekSengketa.
Register : 06-10-2011 — Putus : 14-05-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 179/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 14 Mei 2012 — PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
8941
  • PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    tertulis dari Wajib Pajak, Pemeriksa Pajakmengundang Wajib Pajak untuk menghadiri Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan; ADalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Wajib Pajak dapatdidampingi oleh Konsultan Pajak dan/atau Akuntan Publik; 135Jangka waktu pembahasan akhir hasil pemeriksaan akan diatur lebih lanjutdengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak; 6Apabila Wajib Pajak tidak memberikan tanggapan dan/atau tidakmenghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksuddalam ayat(1) dan ayat
    (3) wajib dibuatkan Berita Acara, dan SuratKetetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak diterbitkan secara jabatanberdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Wajib Pajak; 7Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Wajib Pajak sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) tidak dilakukan apabila pemeriksaan dilanjutkandengan tindakan penyidikan; Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telah dilakukan, maka kewajiban ClosingConference tersebut wajib dilakukan terlebih dahulu oleh Tergugat sebelumTergugat menerbitkan
    ) WajibPajak menyampaikan tanggapan secara tertulis; 3 Berdasarkan tanggapan tertulis dari Wajib Pajak, Pemeriksa Pajakmengundang Wajib Pajak untuk menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan;4 Dalam pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Wajib Pajak dapatdidampingi oleh Konsultan Pajak dan/atau Akuntan Publik; 5 Jangka waktu pembahasan hasil akhir pemeriksaan akan diatur lebihlanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak; 6 Apabila Wajib Pajak tidak memberikan tanggapan dan/atau tidakmenghadiri
    Bukti T 25 : Surat Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar kepadaKepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Nomor : S778/WPJ.19/2011 tanggal 19 April 2011, hal : Risalah TemuanPemeriksaan Bukti Permulaan (fotocopy sesuai dengan asli); 26.
    Conference) dengan Wajib Pajak telah tidak dilakukan; Menimbang, bahwa Pemberitahuan hasil Pemeriksaan maupun PembahasanAkhir dengan Wajib Pajak adalah merupakan bagian penting dari proses pemeriksaanperpajakan, Karena setelah adanya Pemberitahuan hasil Pemeriksaan tersebut, makaWajib Pajak wajib menyampaikan tanggapan secara tertulis.
Register : 02-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 PK/TUN/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — KEPALA KANTOR PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
73164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
    Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan mengenaihasilbahasan temuan selama pemeriksaan pajak, yang ditandatanganioleh Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak;Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telah dilakukan, makakewajiban Closing Conference tersebut wajib dilakukan terlebih dahuluoleh Tergugat sebelum Tergugat menerbitkan Objek Sengketa.
    Tata CaraPerpajakan) yang mengatur:"Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepadaDirektur Jenderal Pajak atas suatu:a.
    Pajak Besar Satu tersebut:Bahwa walaupun Majelis Hakim perkara a quo tidak wajib untukHalaman 32 dari 58 halaman.
    Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. Pengukuhan atau pencabutan pengukuhan PengusahaKena Pajak;d. Wajib Pajak mengajukan keberatan;e. Pengumpulan bahan guna penyusunan NormaHalaman 44 dari 58 halaman. Putusan Nomor 202 PK/TUN/2017Penghitungan Penghasilan Neto;f. Pencocokan data dan atau alat keterangan;g. Penentuan Wajib Pajak berlokasi di daerah terpencil;h. Penentuan satu atau lebin tempat terutang PajakPertambahan Nilai;i.
    Pemeriksaan Bukti Permulaan harus diberitahukan kepada wajib Pajakdalam hal bukti permulaan dilakukan terhadap Wajib Pajak badan dst.dan;i. Wajib Pajak badan sebagaimana dimaksud pada huruf h diberi hak untukhadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Bukti permulaandalam batas waktu yang ditentukan dalam hal hasil Pemeriksaan BuktiPermulaan ditindak lanjuti dengan penerbitan Surat Ketetapan pajak;Bahwa alasan penolakan Pemohon Peninjauan Kembali adalah sebagaiHalaman 48 dari 58 halaman.
Putus : 10-07-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS Dr. ANDREY SITANGGANG, S.H., M.H., S.E.
433302 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, tersebut;
    KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS Dr. ANDREY SITANGGANG, S.H., M.H., S.E.
    ;Memerintahkan Kurator membatalkan pembayaran kepada seluruh KrediturKonkuren sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan menyatakanjumlah pembayaran kepada seluruh Kreditur Konkuren yang dimohonkanpembatalan tersebut untuk dimasukan dan ditambahkan kepada porsi ataubagian KPP Wajib Pajak Besar Satu selaku Kreditor Preferen;Memerintahkan Kurator untuk menggunakan Kantor Akuntan PublikIndependen dalam memeriksa pengeluaran Biaya Kepailitan;Memerintahkan Kurator agar selisih dari pengeluaran
    menurut KantorAkuntan Publik dengan laporan pengeluaran yang dibuat oleh Kurator PTUnited Coal Indonesia (dalam Pailit), untuk dimasukan dan ditambahkankepada porsi atau bagian KPP Wajib Pajak Besar Satu selaku KreditorPreferen;Memerintahkan Kurator untuk memperbaiki Daftar Pembagian Akhir HartaPailit PT United Coal Indonesia (dalam Pailit) dengan memperhatikan hakmendahulu Negara atas utang Pajak;Halaman 2 dari 7 hal.
    Memerintahkan Kurator agar selisih dari pengeluaran menurut KantorAkuntan Publik dengan laporan pengeluaran yang dibuat oleh KuratorPT United Coal Indonesia (dalam Pailit) untuk dimasukan danditambahkan kepada porsi atau bagian KPP Wajib Pajak Besar Satuselaku Kreditor Preferen;7. Memerintahkan Kurator untuk memperbaiki Daftar Pembagian AkhirHarta Pailit PT United Coal Indonesia (dalam Pailit) denganmemperhatikan hak mendahulu Negara atas utang pajak;8.
    PAJAK BESAR, KANTORPELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU tersebut, harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang UndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang UndangHalaman 6 dari 7 hal.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEMENTERIANKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERALPAJAK, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, KANTORPELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 10 Juli 2018 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.
Register : 19-01-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 15/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Maret 2012 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU; PT. BAKRIE INVESTINDO;
5655
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU;PT. BAKRIE INVESTINDO;
    Cikini Raya No. 117 Jakarta Pusat, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor : 16 JakartaPusat; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. AGUS KURNIAWAN, SH.LL.M ; 2. DEW! SULAKSMINIJATI, SH.M.Kn ; 3. HERLIN SULISMIYARTI, SH.MH ; 4. MUHAMAD KURNIAWAN, SH ;5. SRI SUTITININGSIH, SH.MM ; 6. SUGENG RACHWONO, SE.M.Si ; 7. HARIAGUS SANTOSO, SE.M.Hum ; =8.
    untukmemeriksa berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Untuk MempelajariBerkas Perkara Nomor : 11/G/2011/PTUNJKT masingmasing tertanggal22 Desember 2011; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM11Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin, tanggal 31 Oktober 2011 dengan dihadiri oleh kuasa hukumPenggugat/Terbanding dan kuasa hukum Tergugat/Pembanding; Menimbang, bahwa pihak Tergugat/Pembanding in cassuKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB
    Bahwa obyek sengketa diterbitkan tidak melalui prosedur yangditentukan dalam peraturan perundangundangan, karena sebelumTergugat/Pembanding menerbitkan obyek sengketa, Penggugat/Terbanding tidak pernah dilibatkan dalam Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan (Closing Conference) maupun tidak dilaksanakannyaBerita Acara Hasil Pemeriksaan yang ditandatangani oleh PemeriksaPajak dan Wajib Pajak sebagaimana yang diatur 1) Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 202/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007tentang Tata
    Apabila masihterdapat temuan material yang tidak disetujui Wajib pajak dalampembahasan akhir hasil pemeriksaan, Kepala UP3 harus membentukTim Pembahas yang terdiri dari Kepala Kantor dan Para Ketuakelompok atau yang setingkat dengan Ketua Kelompok untukmempelajari dan menindak lanjuti temuan dimaksud untuk kemudiandilakukan pembahasan akhir dengan Wajib Pajak.; Menimbang, bahwa karena itu pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama dapat diambil alin oleh Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara
Register : 19-05-2011 — Putus : 13-07-2011 — Upload : 13-08-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1101/Pdt.G/2011/PAJS
Tanggal 13 Juli 2011 — Dedah Kurniasih binti Hasan Basri, MELAWAN Heru Hermanto bin Wajib Subiyanto
150
  • Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat (Heru Hermanto bin Wajib Subiyanto) terhadap Penggugat (Dedah Kurniasih binti Hasan Basri)4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan ke Kantor Urusan Agama wilayah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.5.
    Dedah Kurniasih binti Hasan Basri, MELAWANHeru Hermanto bin Wajib Subiyanto
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 390/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIF RIFA'AN
Terdakwa:
WAJIB PRASETYO
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wajib Prasetyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) gelas Aqua kosong, 1 (
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ARIF RIFA'AN
    Terdakwa:
    WAJIB PRASETYO
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 2/Pid.R/2018/PN Trk
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wajib Santoso,SH
Terdakwa:
Sudarto
2716
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Wajib Santoso,SH
    Terdakwa:
    Sudarto
Register : 31-12-2009 — Putus : 25-06-2010 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 193/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juni 2010 — Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
20589
  • Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    Dyah Wulandari, SH.LL.M.: Kepala SubBagian Bantuan Hukum dan Pelaporan, KanwilDJP Wajib Pajak Besar; 6. Ignatius Joko Trianto, SE.: AccountRepresentative Seksi Pengawasan danKonsultasi , KPP Wajib Pajak Besar Satu;7. Hari Agus Santoso, SE. M.Hum. : PelaksanaSubdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan Il; 8. Bawadi, SH.M.Hum. : Pelaksana SubditBantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II;9.
    Pemeriksaan Bukti Permulaan harus diberitahukankepada wajib Pajak dalam hal bukti permulaandilakukan terhadap Wajib Pajak badan ..... dst. dan ;i. Wajib Pajak badan sebagaimana dimaksud pada huruf hdiberi hak untuk hadir dalam Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan Bukti permulaan dalam batas waktu yangditentukan dalam hal hasil Pemeriksaan BuktiPermulaan ditindak lanjuti dengan penerbitan Suratketetapan Pajak.
    Dalam rangka Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan,Pemeriksa Pajak wajib memberitahukan secara tertuliskepada wajib Pajak tentang hasil pemeriksaan berupahal hal yang berbeda antara Surat pemberitahuandengan hasil pemeriksaan untuk ditanggapi WajibPajak ;(2) Atas pemberitahuan tersebut, Wajib Pajak wayibmenyampaikan tanggapan secara tertulis ;Menimbang, bahwa disamping dua ketentuan tersebut, dalamSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE10/PJ.7/2004tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak, pada angka
    Apabila masih terdapat temuan material yangtidak disetujui Wajib pajak dalam pembahasan akhir hasilpemeriksaan, Kepala UP3 harus membentuk Tim Pembahas yangterdiri dari Kepala kantor dan Para Ketua kelompok atau yangsetingkat dengan Ketua Kelompok untuk mempelajari danmenindak lanjuti temuan dimaksud untuk kemudian dilakukanpembahasan akhir dengan Wajib Pajak."
    Pajak;Menimbang, bahwa Pemberitahuan hasil Pemeriksaan maupunPembahasan Akhir dengan Wajib Pajak adalah merupakan bagianpenting dari proses pemeriksaan perpajakan, karena setelahadanya Pemberitahuan hasil Pemeriksaan tersebut, maka WajibPajak wajib menyampaikan tanggapan secara tertulis.
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 19-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 2/Pid.R/2018/PN Trk
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wajib Santoso,SH
Terdakwa:
Sudarto
154
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Wajib Santoso,SH
    Terdakwa:
    Sudarto
Register : 07-01-2013 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PTA SEMARANG Nomor 11/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Tanggal 16 Januari 2013 — PEMBANDING, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Kabupaten Magelang, semula Tergugat sekarang “PEMBANDING”;-------------------- --------------------------------------MELAWAN-------------------------------- TERBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Kabupaten Magelang, semula Penggugat, sekarang “TERBANDING”;------------------
809
Register : 13-09-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 PK/TUN/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
Register : 03-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 228/Pid.Sus/2018/PN Tbh
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SUMITYA, SH
Terdakwa:
KUSWOYO Bin TEKAD WAJIB
7715
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta secara tanpa hak menyembunyikan senjata api rakitan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan
  • 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna hitam milik Terdakwa Kuswoyo Bin Tekad Wajib.
  • 11 (sebelas) butir peluru senjata tajam masing-masing 6 (enam) butir milik saksi Bambang Gunawan Bin Sastro Prateknyo dan 5 (lima) butir milik Terdakwa Kuswoyo Bin Tekad Wajib;

Dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah) ;

Penuntut Umum:
SUMITYA, SH
Terdakwa:
KUSWOYO Bin TEKAD WAJIB
PUTUSANNomor 228/Pid.Sus/2018/PN TbhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tembilahan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB;Tempat Lahir : P.
Menyatakan Terdakwa KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB bersalahmelakukan tindak pidana "secara tanpa hak menyembunyikann senjataapi rakitan" sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 1ayat (1), UU.RI. Nomor 12 Tahun 1951 dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUSWOYO BIN TEKADWAJIB dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dikurangiselama masa penangkapan dan penahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna hitam miliksaksi BAMBANG GUNAWAN BIN SASTRO PRATEKNYO, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna coklat milikTerdakwa KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB 11 (Sebelas) butir peluru senjata tajam masingmasing 6 (enam)butir milik Terdakwa BAMBANG GUNAWAN BIN SASTROPRATEKNYO dan 5 (lima) butir milik Terdakwa KUSWOYO BINTEKAD WAJIB;Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan ;4.
Menyatakan Terdakwa KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut serta secara tanpa hak menyembunyikan senjata apirakitan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna hitam miliksaksi BAMBANG GUNAWAN BIN SASTRO PRATEKNYO, 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna coklat milikTerdakwa KUSWOYO BIN TEKAD WAJIB 11 (Sebelas) butir peluru senjata tajam masingmasing 6 (enam)butir milik Terdakwa BAMBANG GUNAWAN BIN SASTROPRATEKNYO dan 5 (lima) butir milik Terdakwa KUSWOYO BINTEKAD WAJIB;Dirampas untuk dimusnahkan;6.