Ditemukan 84391 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 116/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 23 Juli 2018 — Pemohon:
BUI MEN
199
  • dalam akta kelahiran Pemohontersebut, kKemudian Pemohon mendapat penjelasan bahwa untuk hal tersebutPemohon harus memohon penetapan pada Pengadilan Negeri Banjarbaru selakuinstansi yang berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan Pemohontersebut, Hakim akan mengacu pada UndangUndang RI Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan;Halaman 6 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 116/Padt.P/2018/PN BjbMenimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 23tahun
    2006, pengertian dari administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatanpenataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik danpembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang RI Nomor 23tahun 2006, pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami olehseseorang dalam register pencatatan
    sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang RI Nomor 23tahun 2006, yang dimaksud dengan peristiwa penting adalah kejadian yang dialamioleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, danperubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23tahun 2006, menyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPengadilan
    beralasan dan berdasar menurut hukum, olehkarenanya permohonan pemohon tersebut dapatlah dikabulkan;Halaman 8 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 116/Padt.P/2018/PN BjbMenimbang, terhadap petitum dalam permohonan Pemohon untuk redaksinyaakan diperbaiki sebagaimana dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon tentang perubahannama pada akta kelahiran tambahan Pemohon tersebut diatas telah dikabulkan makaberdasarkan ketentuan Pasal 52 Ayat (2) dan Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 23tahun
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 26/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
HILALLIYAH A
1910
  • tersebut Pemohon harus memohon Penetapan pada Pengadilan NegeriBanjarbaru selaku instansi yang berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Mahkamah Agung Edisi Revisi 2007 halaman 43, dinyatakanbahwa Permohonan diajukan dengan Surat Permohonan yang ditandatangani olehPemohon atau Kuasanya yang sah dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeriditenpat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23Tahun
    Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006,permohonan yang diajukan oleh Pemohon ke Pengadilan Negeri Banjarbaru telahsesual sehingga Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang secara absolut dan relatifuntuk memeriksa dan memutus permohonan yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan Pemohontersebut, Hakim akan mengacu pada UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 23Tahun
    2006, pengertian dari Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatanpenataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik danpembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2006, Pencatatan Sipil adalah peristiwa penting yang dialami oleh seseorangdalam register Pencatatan Sipil pada
    instansi pelaksana;Halamandari 10PenetapanNomor 26/Pdt.P/2019/PN BjbMenimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2006 yang dimaksud peristiwa penting adalah kejadian yang dialami olehseseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuananak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan statuskewarganegaraan;Menimbang, bahwa atas petitum Nomor 1 karena berkaitan dengan petitumlainnya maka Pengadilan Negeri Banjarbaru akan
    berdasarmenurut hukum, oleh karenanya permohonan Pemohon sebagaimana petitum ke2dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke2 dalam permohonan Pemohondengan tanpa merubah maksud dan tujuan dari pengajuan permohonan Pemohon,untuk redaksinya akan diperbaiki sebagaimana dalam amar Penetapan ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tentang perubahanNama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut diatas telah dikabulkan makaberdasarkan Pasal 52 Ayat (2) dan Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 23Tahun
Register : 03-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Bjb
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon:
Aina Nurlina
2517
  • seringsakitsakitan kemudian oleh orang yang lebin mengetahui disarankanuntuk menambahkan nama Nur pada Namanya, sedangkan perubahanpada nama Qayyima menjadi Qoyyima agar tidak salah dalampenyebutannya dalam panggilan sehariharinya.Menimbang bahwa berdasarkan alat bukti surat P1 sampai dengan P4 yang dikuatkan dengan keterangan SaksiSaksi yang diajukan dipersidangan pada pokoknya Pemohon telah dapat membuktikan dalildalilpermohonan tersebut;Menimbang, menurut pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 Tentang Administrasi Kependudukan, perubahan nama adalahmerupakan peristiwa penting dan juga menurut pasal 2 huruf d UndangHalaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 9/Padt.P/2021/PN BjbUndang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan setiap penduduk mempunyaihak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, sehinggatidak menimbulkan permasalahan kedepannya;Menimbang, bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama anakPemohon pada akta kelahiran
    menambahkan nama Nur pada Namanya, sedangkan perubahan padanama Qayyima menjadi Qoyyima agar tidak salah dalam penyebutannyadalam panggilan sehariharinya, maka Hakim menilai alasan tersebut tidakbertentangan dengan hukum serta peraturan perUndangUndangan yangberlaku, dengan demikian petitum Pemohon sepatutnya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka untuk petitum angka 2 sesuai ketentuan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    Hakimberkesimpulan mengabulkan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan Pemohon dikabulkan dengan perbaikan sebagaimana disebutkandalam amar Penetapan ini;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara oleh karena perkara iniadalah perkara permohonan (volunteer) yang sifatnya sepihak (exparte), makabiaya permohonan dibebankan kepada Pemohon;Mengingat ketentuan Pasal 1 angka 17, Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
Register : 18-09-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1937/Pdt.G/2014/PA.Ba.
Tanggal 27 Oktober 2014 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tuaPenggugat selama 2 bulan selanjutnya tinggal di rumah milik bersama selama 23tahun dan telah berhubungan sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul)dan sudah dikaruniai 4 orang anak yang bernama :1. Nama Anak , umur 25 tahun (sudah menikah);Ds Nama Anak , umur 22 tahun ( anak ikut Penggugat);3. Nama Anak , umur 17 tahun (anak ikut Penggugat);4. Nama Anak , umur 11 tahun (anak ikut Penggugat) ;4.
    telah dinazzegel serta dicocokkan denganaslinya terbukti sesuai (bukti P2);A Saksi;1 Nama Saksi 1 umur 62. tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani tempat tinggal diKabupaten Banjarnegara :ebahwa,saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat,saksi sebagai tetanggaPenggugat,keduanya adalah suami istri yang telah menikah pada bulan Juli1988 dan telah dikaruniai 4 orang anak ;ebahwa setelah menikah,Penggugat dan Tergugat hidup bersama dirumahorangtua Penggugat selama 2 bulan,kemudian dirumah bersama selama 23tahun
    meninggalkan Penggugat dan pulang kerumah orangtuanyahingga sekarang selama 3 tahun ;1 Nama Saksi 2 , umur 63. tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Banjarnegara :ebahwa,saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat,saksi sebagai tetanggaPenggugat,keduanya adalah suami istri yang telah menikah pada bulan Juli1988 dan telah dikaruniai 4 orang anak ;ebahwa setelah menikah,Penggugat dan Tergugat hidup bersama dirumahorangtua Penggugat selama 2 bulan,kemudian dirumah bersama selama 23tahun
    Tergugat pergi kerumah orangtuanya sampai sekarang telah berjalan 3 tahun lamanya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas dapat disimpulkanfakta hukum sebagai berikut;1 bahwa telah ternyata Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 30 Juli 1988 telah dikaruniai 4 orang anak dan belum pernahcerai ;2 bahwa telah ternyata Penggugat dan Tergugat setelah menikah hidup bersamadirumah orangtua Penggugat selama 2 bulan,kemudian dirumah bersama selama 23tahun
Register : 05-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 15/Pdt.P/2021/PN Kbr
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pemohon:
ALIWARDI
7912
  • atas UndangUndang Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengertian dari AdministrasiKependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalampenertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, sertapendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektorlain;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil adalahpencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam registerPencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dimaksud denganPeristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputikelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak
    permohonanperbaikan/perubahan tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran anakPemohon yaitu untuk keperluan sekolah dari anak Pemohon dan untukkeperluan pengurusan suratsurat anak Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki aktakelahiran anak Pemohon yang terdapat kesalahan dalam penulisan tahunlahir Anak Pemohon, oleh karenanya itu Sesuai dengan ketentuan UndangUndang yang berlaku yaitu ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangUndangNomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan: Pembetulanakta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalamikesalahan tulis redaksional;Menimbang, oleh karena permohonan Pemohon tentang perubahantahun lahir pada akta kelahiran anak Pemohon tersebut diatas telahHalaman 8 dari 10 Penetapan Nomor 15/Pat.P/2021/PN Kbrdikabulkan maka berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (3) UndangUndangNomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
    karena permohonan Pemohon telah dikabulkanmaka berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 24 tahun 2013 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, pencatatan perubahan tersebut wajib dilaporkan olehPenduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 102 huruf b UndangUndangNomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 16-07-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 241/Pdt.P/2013/PA.Lmj
Tanggal 13 Agustus 2013 — Pemohon I, Pemohon II
120
  • Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus jejaka dalam usia 23tahun. sedangkan Pemohon Il berstatus Janda Talak dalam usia 25tahun. ;5. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan darah/nasab maupun sesusuan karena itu tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku;6.
    adalahAyah Pemohon Il; Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il); Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalahSAGIMAN dan MANAN; Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah); Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
    adalahTetangga Pemohon;Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il);Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalah saksidan MANAN;Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
    adalahSepupu Pemohon Il;Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il); Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalah saksidan Sagiman; Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah); Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
Register : 27-08-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PARE PARE Nomor 48/Pdt.P/2020/PN Pre
Tanggal 4 September 2020 — Pemohon:
Rasma
297
  • Sekolah Dasar yang menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal10 Juli 1976;Menimbang, bahwa selanjutnya para saksi menerangkan di persidangan bahwainformasi data Pemohon sebenarnya adalah Ramaisyah lahir di Cakke tanggal 10 Juli1976;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat dan keterangan saksisaksiyang saling bersesuaian diperoleh kesimpulan bahwa data Pemohon yangsebenarnya adalah Ramaisyah lahir di Cakke tanggal 10 Juli 1976;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pencatatan sipil adalahpencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatansipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa beradasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Peristiwa penting adalahkejadian yang dialami oleh
    seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pembatalan aktapencatatan sipil dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap dan berdasarkan
    tersebut karena keterangan yang ada didalamnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga petitum angka 2 dapatdikabulkan dengan perbaikan pada amar penetapan ini agar dapat mudah dimengertidan dipahami;Menimbang, bahwa untuk tertib administasi Kependudukan maka diperintahkankepada Penjabat Pencatatan Sipil Kota Parepare untuk membuat catatan padaregister akta dan mencabut kutipan aktaakta pencatatan sipil yang dibatalkantersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 18-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 131/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
1.Cakra Dharma
2.Bernadeth Sylvanny Pramesya H.
339269
  • Bahwa terhadap perkawinan PARA PEMOHON terkait dengan yang dilakukanantarumat berbeda agama di Jakarta Selatan menurut Pasal 35 huruf a jo.penjelasan Pasal 35 huruf a Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah oleh Undang UndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus mendapatkan PenetapanHakim Pengadilan Negeri;15.
    Tiko Nugroho hadir sebagaisaksi dari pihak Pemohon ;Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 131/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Sel.Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 35 Undang Undang Nomor 23tahun 2006, Administrasi dan Kependudukan sebagaimana diubah oleh UndangUndang nomor 24 tahun 2013, Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23Tahun 2006, tentang Adinistrasi Kependudukan untuk melangsungkan perkawinanbeda keyakinan/agama haruslah mendapatkan penetapan dari pengadilan;Menimbang, bahwa maksud Pemohon dan
    masingmasing serta para undangan termasuk saksi Gabrielle Tanasale,haruslah dipandang perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II yang berbedaagama telah dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah perkawinan beda agama antara Pemohon danPemohon Il dinyatakan telah dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan makaperkawinan tersebut haruslah dicatat mengingat pencatatan berkaitan dengan statusanak, warisan dan konsekwensi lainnya yang sangat penting ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 34 Undang Undang Nomor 23tahun
    2006, Administrasi dan Kependudukan sebagaimana diubah oleh UndangUndang nomor 24 tahun 2013, Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23Tahun 2006, tentang Adinistrasi Kependudukan, Pelaporan wajib dilakukan palinglambat enam puluh hari sejak tanggal perkawinan, sedangkan perkawinan ParaPemohon telah dinyatakan dilaksanakan tanggal 7 Nopember 2020, sehingga jelasterjadi keterlambatan pelaporan, konsekwensinya pejabat pencatatan sipil tidakdapat mencatat perkawinan Para Pemohon dalam Register
Register : 30-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN GARUT Nomor 99/Pdt.P/2018/PN Grt
Tanggal 19 Desember 2018 — Pemohon:
1.IIP MUSTOPA
2.AI KURNIATI
8627
  • P/2018/PN.GrtMenimbang, bahwa sesuai pokok materi permohonan Para Pemohontersebut diatas, maka Pengadilan Negeri terlebin dahulu membahas tentang ruanglingkup administrasi kependudukan;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan parapemohon tersebut, Hakim akan berpedoman kepada Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa
    menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Jo.
    UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan pengertian AdministrasiKependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalampenerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, sertapendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006, Pencatatan Sipil adalah
    Pencatatan Peristiwa Penting yang dialamioleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006, Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak,pengesahan anak, pengangkatan anak, Perubahan Nama, dan perubahan statuskewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 menyatakan
Register : 12-04-2013 — Putus : 19-04-2013 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 1236/Pdt.P/2013/PN Pdg
Tanggal 19 April 2013 — NURLIS
192
  • padatanggal 11 April 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Padang di bawah Register No. 1236/Pdt.P/2013/PN.PDG, tertanggal12042013 mengajukan permohonan sebagai berikut :e Bahwa, Pemohon lahir di Pariaman pada tanggal 25 Agustus 1948lahir dari perkawinan orang Pemohon yang bernama LABAI danMARISAH ;e Bahwa, kelahiran Pemohon tersebut sampai saat ini belumdidaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilPadang ;e Bahwa, sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 Undang Undang No. 23tahun
    Padang Selatan KotaPadang ;e Bahwa, Pemohon lahir di Pariaman pada tanggal 25 Agustus 1948lahir dari perkawinan orang Pemohon yang bernama LABAI danMARISAH ;e Bahwa, kelahiran Pemohon tersebut sampai saat ini belumdidaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilPadang ;e Bahwa, sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 Undang Undang No. 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pelaporankelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang
Register : 28-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN GARUT Nomor 63/Pdt.P/2019/PN Grt
Tanggal 15 Juli 2019 — Pemohon:
1.RANGGA GUMILAR
2.KANIA KUSUMAWANDARI
266
  • tanggal 20 September 2013 dan Kartu Keluarga NomorHalaman 6 dari 11 halaman Penetapan Nomor 63/Padt.P/2019/PN.Grt3205050512170001, tanggal 19 Juni 2019 atas nama kepala keluargaRANGGA GUMILAR, menjadi ARKHAN ALSYABAN GUMILAR dapatdikabulkan atau tidak;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonanpemohon tersebut, Hakim akan berpedoman kepada Undangundang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006 Tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan pengertianadministrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan danpenertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan
    Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, peristiwa penting adalah kejadian yang dialamioleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan,perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    depan maka permohonan ParaPemohon untuk melakukan perubahan nama atau penggantian nama anaklakilaki yang bernama ARKAN AKBAR GUMILAR menjadi ARKHANALSYABAN GUMILAR adalah beralasan dan berdasar menurut hukum, olehkarenanya permohonan tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon tentangpenggantian nama anak Para Pemohon yang bernama ARKAN AKBARGUMILAR menjadi ARKHAN ALSYABAN GUMILAR dikabulkan makaberdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3) UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, hal tersebut wajibdilaporkan oleh Para Pemohon kepada Instansi Pelaksana untuk dilakukanpencatatan;Menimbang, bahwa tentang petitum permohonan Para Pemohon yangdikabulkan akan disebutkan sebagaimana tersebut dalam amar penetapan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohondikabulkan, maka segala biaya perkara yang
Register : 18-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 196/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
Andriyanto
172
  • Pembatalan Akta Pencatatan Sipil dapat dilakukan ataspermintaan orang lain atau subjek akta, dengan alasan akta cacat hukumkarena dalam proses pembuatan didasarkan pada keterangan yang tidak benardan tidak sah dan bentuk hukumnya adalah putusan pengadilan;Menimbang, bahwa akta pencatatan sipil menurut UU Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dirubah dengan UUNomor 24 Tahun 2013 meliputi :a. kelahiran;b. kematian;c. perkawinan;d. perceraian;Halaman 4 dari 8 halaman Penetapan
    Peraturan ini senada denganPasal 93 Peraturan Presiden No. 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil jo Pasal 52 UU Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa perubahan nama dapatdilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat kediamanPemohon terhadap nama yang tercatat dalam akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa dalil Pemohon adalah ingin merubah namanyaakta pencatatan sipil berupa Kutipan Akta Nikah/Buku Nikahnya, sehinggaberdasarkan
    petitum ke2 beralasan dan berdasarkan hukum untuk dikabulkandengan perubahan dalam amar penetapan ini tanpa merubah substansinya;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke3 yang memohon agarpejabat pada instansi yang berwenang untuk melakukan pembetulan namaPemohon, dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa menurut hukum sesuai dengan ketentuan Pasal93 Peraturan Presiden No. 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil jo Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 23tahun
    telahdikabulkan, maka adanya permohonan Pemohon agar beban biaya perkaradibebankan pada Pemohon, oleh karena itu kepada Pemohon agar dibebaniuntuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini, maka petitum ke4beralasan hukum dikabulkan;Memperhatikan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri AgamaRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan,Pasal 93 Peraturan Presiden No. 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil jo Pasal 52 UU Nomor 23tahun
Putus : 15-10-2012 — Upload : 07-12-2012
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 1112/Pdt.P/2012/PN.Kdi
Tanggal 15 Oktober 2012 — H.ACH.KASERI
143
  • Bahwa Pemohon sekarang tinggal di Desa Karangerejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediti ; Bahwa saksi diberitahu Pemohon, bahwa Pemohon belum mempunyai akta kelahiran, kemudian Pemohon mengajukan penetapan Pengadilan Negeri untuk mengurus akta kelahiran ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri ; Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalah agarkelahiran Pemohon dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1) UU Nomor 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa setiap kelahiranwajib dilaporkan oleh Penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinyaperistiwa kelahiran paling lama 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 23Tahun 2006 juga disebutkan apabila pencatatan kelahiran tersebut baru dilakukansetelah lewat waktu sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 27 ayat (1) tersebut,maka pencatatan kelahiran dapat dilakukan setelah adanya
    karena pencatatan kelahiran merupakan kewajibandari penduduk dan berdasarkan faktafakta yang didapat di persidangan terbuktibahwa si Pemohon dalam mencatatkan kelahiran tersebut telah melebihi batas waktuyang ditentukan dalam Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, dan untuk tetap dapat memenuhi kewajibannyamencatatkan terhadap kelahirannya tersebut harus didasarkan adanya suatu penetapandari Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat (2) UU Nomor 23Tahun
Register : 11-08-2014 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor 08/Pdt.P/2013/PN.Tjg
Tanggal 22 Januari 2013 — JATIAH, Tempat lahir di Waling, pada tanggal 10 Januari 1955, Jenis Kelamin Perempuan, alamat Jalan Cendrawasih RT.008, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong Agama Islam Pekerjaan Petani ; selanjutnya disebut sebagai……… P E M O H O N ;
185
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;.
    dimaksud pada ayat (1) dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis tersebut telahterbukti terdapat kelalaian melaporkan kelahiran pemohon dan permohonanPemohon yang diajukan tidak bertentangan dengan hukum yang sah danberalasan menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan dapat dikabulkan untukseluruhnya;Mengingat, Pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 Pasal 27 dan 32 UU No.23Tahun
Register : 12-08-2014 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor 29/Pdt.P/2013/PN.Tjg
Tanggal 13 Februari 2013 — SUWITO, Tempat lahir di Tulung Agung, pada tanggal 24 Desember 1961, Jenis Kelamin Laki-laki, alamat Jalan Komplek Permata Indah Jalan Permata III RT.08, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;
218
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;7.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;PEE UPIUGTIQ DULIMGIgalt,; TIGARG THIGPUMolail COPrlreNill UG THerriVvervVierlPenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk dikabulkannya petitumpetitumpermohonan Pemohon, maka haruslah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan
    Kepala InstansiPelaksana setempat;2) Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri;PerniIVriVil Yally MIGJUNRGIE UMAR NELLeHILaGlyalh UMOrIygatit TIURUIIT Yally oall Uaberalasan menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan dapat dikabulkan untukseluruhnya;Mengingat, Pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 Pasal 27 dan 32 UU No.23Tahun
Register : 26-06-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN GARUT Nomor 62/Pdt.P/2019/PN Grt
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon:
1.AHMAD ROHMANSAH
2.WIWIN ROSITA
235
  • Menimbang, bahwa sesuai pokok materi permohonan Para Pemohontersebut diatas, maka Pengadilan Negeri terlebin dahulu membahas tentang ruanglingkup administrasi kKependudukan;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan ParaPemohon tersebut, Hakim akan berpedoman kepada Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut Pasal
    1 angka 1 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Jo.
    2013 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan pengertian AdministrasiKependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalampenerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, sertapendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain;Halaman 7 dari 10 Penetapan Perdata Nomor 62/Pdt.P/2019/PN.GrtMenimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006, Pencatatan Sipil adalah Pencatatan Peristiwa Penting yang dialamioleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006, Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak,pengesahan anak, pengangkatan anak, Perubahan Nama, dan perubahan statuskewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 ayat (1) UndangUndang
    Nomor 23Tahun 2006 menyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, P2 dan P5 dihubungkandengan keterangan saksi DILA dan DIANSYAH telah didapat fakta bahwa ParaPemohon adalah penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di KampungCikondeh RT 002 RW 005 Desa Margaluyu Kecamatan Leles Kabupaten Garut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, dihubungkandengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23
Register : 20-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MARISA Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Mar
Tanggal 2 Desember 2019 — Pemohon:
SILVIA LIANG
7975
  • foto copy KartuKeluarga yang menerangkan bahwa seorang anak perempuan yang bernama JillianAnnalie Meti lahir di Gorontalo pada tanggal 29 Februari 2012.Menimbang, bahwa bukti surat P.1, P.2 dan P.4 didukung dengan keterangansaksi Feli Fricilia Abbas dan saksi Christi Rontos yang menerangkan bahwa benaranak pemohon lahir di Gorontalo pada tanggal 29 Februari 2012 dan nama anakPemohon yang sebenarnya adalah Jillian Annalie Tjiajaya.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pencatatan sipil adalahpencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatansipil pada instansi pelaksana.Menimbang, bahwa beradasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Peristiwa penting adalahkejadian yang dialami oleh
    seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pembatalan aktapencatatan sipil dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap dan berdasarkan
    tersebut karena keterangan yang ada didalamnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga petitum angka 2 dapatdikabulkan dengan perbaikan pada amar penetapan ini agar dapat mudah dimengertidan dipahami.Menimbang, bahwa untuk tertib administasi Kependudukan maka diperintahkankepada Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk membuat catatanpada register akta dan mencabut kutipan aktaakta pencatatan sipil yang dibatalkantersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 08-05-2013 — Putus : 09-09-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2013
Tanggal 9 September 2013 — SANTOSO SETYADJI., DKK vs WALIKOTA SURABAYA;
10955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi maupun berdasarkan permohonanlangsung pada Mahkamah Agung;Bahwa dengan demikian Mahkamah Agung berwenang untuk mengadiliperkara pengujian Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun2012 Tentang Kepariwisataan khusus pasal 24 Ayat (1) a, yang berlakusejak diundangkan pada tanggal 3 Desember 2012, yang bertentangandengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi yakni UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;Bahwa pengujian terhadap Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun
    Bahwa penerbitan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Khususnya pasal 24 Ayat (1) aJasa Pariwisata, ditolak oleh masyarakat penyedia jasa hiburankhususnya karaoke keluarga yang berada di Surabaya;3.13.
    Menyatakan Pasal 24 Ayat (1) a Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Pemerintah Nomor bertentangandengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi yakni UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Jasa Kepariwisataan;Halaman 13 dari 32 halaman. Putusan Nomor 34 P/HUM/20133. Menyatakan Pasal 4 Ayat (1) a Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun 2012 tentang Kepariwisataan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat (tidak sah) dan tidak berlaku umum;4.
    Bahwa, pokok permohonan Pemohon dalam perkara ini pada poin2.6, 3.2., dan 3.3., yang pada intinya menyatakan:"Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun 2012 bertentangan dengan peraturan perundangundangan yanglebin tinggi yakni UndangUndang RI Nomor 10 Tahun 2009 tentangKepariwisataan karena dalam UndangUndang RI Nomor 10 Tahun 2009Halaman 19 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 34 P/HUM/2013Bahwa penyusunan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23Tahun 2012 tentang Kepariwisataan juga telah memperhatikan aspeksosiologis, termasuk juga Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.Artinya penyusunan ketentuan tersebut telah memperhatikan aspirasidari segala elemen masyarakat di Surabaya.
Register : 13-08-2014 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor 59/Pdt.P/2013/PN.Tjg
Tanggal 28 Februari 2013 — MASTAINI, Tempat lahir di Pamangkih pada tanggal 05 Desember 1984, Jenis Kelamin Perempuan, alamat Jalan Ir. P.H.M. Noor RT.02 Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, selanjutnya disebut sebagai P E M O H O N ;
235
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;7.
    Bahwa bukti adanya peristiwa kelahiran atas nama Pemohontersebut didukung dengan surat kelahiran dari Kepala Kelurahan5.Bahwa pencatatan kelahiran tersebut mengalami keterlambatanselama lebih dari satu tahun sejak kelahirannya ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;Bahwa untuk mendaftarkan kelahiran Pemohon tersebut
    dimaksud pada ayat (1) dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis tersebut telahterbukti terdapat kelalaian melaporkan kelahiran pemohon dan permohonanPemohon yang diajukan tidak bertentangan dengan hukum yang sah danberalasan menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan dapat dikabulkan untukseluruhnya;Mengingat, Pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 Pasal 27 dan 32 UU No.23Tahun
Register : 13-08-2014 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor 122/Pdt.P/2013/PN.Tjg
Tanggal 18 April 2013 — MARJONNY, Tempat lahir di Murung Pudak, pada tanggal 18 Agustus 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, alamat di Pasar Mabuun Rt.05, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Agama Islam Pekerjaan Swasta ; selanjutnya disebut sebagai……… P E M O H O N ;
204
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung ;7.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pelaporankelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahundilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriTanjung ;7.
    InstansiPelaksana setempat;NMEPUGoGING Perlercavall Pernlyaullail IWOYCrtl,Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis tersebut telahterbukti terdapat kelalaian melaporkan kelahiran pemohon dan permohonanPemohon yang diajukan tidak bertentangan dengan hukum yang sah danberalasan menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan dapat dikabulkan untukseluruhnya;Mengingat, Pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 Pasal 27 dan 32 UU No.23Tahun