Ditemukan 896162 data
17 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 2026/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 09 Juni 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp430.000.00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
2026/Pdt.G/2023/PA.Krw
15 — 4
1 Membatalkan perkara nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 26 Juni 2023;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3.Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.085.000,00 (satu juta delapan puluh lima ribu rupiah);
678/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Terbanding/Tergugat : Rasyid
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
42 — 23
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Kds, tanggal 7 Desember 2023 ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 141/Pdt.P/2023/MS.Ttn;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Tapaktuan tahun 2023;
141/Pdt.P/2023/MS.Ttn
29 — 31
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor 1063/Pdt.G/2023/PA.Mgt tanggal 22 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 150/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
150/Pdt.G/2023/PA.Pbm
16 — 8
MENGADILI;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1747/Pdt.G/2023/ PA.Amb tanggal 05 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1747/Pdt.G/2023/PA.Amb
WAGIYEM
11 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
480/Pdt.P/2023/PN Wat
20 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 09 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
96/Pdt.G/2023/PA.Una
77 — 36
M E N G A D I L I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1320/Pdt.G/2023/ PA.Mks. tanggal 1 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1445 Hijriah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
135/Pdt.G/2023/PTA.Mks
36 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 19 Jnauari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 485.000,00 ( empat ratus delapan puluh lima rupiah);
29/Pdt.G/2023/PA.Una
33 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 189/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 9 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.500,00 (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah);
189/Pdt.G/2023/PA.PST
Pt bpr ukabima permata direktur oyong sagitarius
Tergugat:
1.Dheni apria listyo
2.Fitri yanti
30 — 20
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jambi untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Nomor : 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb
Terbanding/Terdakwa : LA MIMU Alias ROY Bin LA DAA
45 — 24
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wangi Wangi Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Wgw, tanggal 20 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah);
11 — 5
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor :244/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
244/Pdt.P/2023/MS.Tkn