Ditemukan 896384 data
CHRISTY EVELIN SILABAN
8 — 3
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
64/Pdt.P/2023/PN Mdn
WIJI SRI RAHAYU
20 — 14
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor Register 654/Pdt.P/2023/PN Smn, tanggal 3 Agustus 2023 yang diajukan oleh Pemohon dinyatakan gugur;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
654/Pdt.P/2023/PN Smn
Hj. ANDI GUSTI
Tergugat:
1.KARSIMAN HADY
2.FRANS MURTHI
3.ARMAYAH
4.PT. INTI MAS SEJAHTERA
5.CANDY MANOREKANG
6.MARDANUS
7.YULIANA
8.SAMRAN
9.MASDAN
10.Pemerintah Indonesia c.q. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional c.q. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional c.q. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur c.q. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan
11.Pemerintah Indonesia c.q. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia c.q. Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Timur c.q. Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara
Turut Tergugat:
1.LURAH KARIANGAU
2.CAMAT BALIKPAPAN BARAT
137 — 85
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor271/Pdt.G/2023/PN Bpp;
- Mencoret perkara perdata Nomor271/Pdt.G/2023/PN Bpp dari register perkara perdata;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 827.000,00 (delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
271/Pdt.G/2023/PN Bpp
16 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 382/Pdt.P/2023/PA.GM dari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 382/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah);
382/Pdt.P/2023/PA.GM
20 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 337/Pdt.P/2023/ PA.Amb tanggal 11 Oktober 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
337/Pdt.P/2023/PA.Amb
18 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 264/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 264/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
264/Pdt.G/2023/PA.Kla
65 — 5
M E N E T AP K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 20/Pdt.P/2023/PA.Lbg, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lebong Tahun Anggaran 2023.
20/Pdt.P/2023/PA.Lbg
20 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Srydari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Sry selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
265/Pdt.G/2023/PA.Sry
60 — 47
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Ckr tanggal 14 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Muharam 1445 Hijriyah;
Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG MAHKOTA
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
85 — 109
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
683/PDT/2023/PT SBY
71 — 20
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Jpa;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Jpa, telah dicabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp217.500,00 (dua ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah)
7/Pdt.G/2023/PN Jpa
ISTIKOMAH
23 — 14
- Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Pwd yang diajukan oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) ;
214/Pdt.P/2023/PN Pwd
J.M RIO HARUMAN
37 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 378/Pdt.P/2023/PN.Tng, dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret pencabutan perkara tersebut sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 378/Pdt.P/2023/PN.Tng;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------------
738/Pdt.P/2023/PN Tng
Terbanding/Terdakwa : SUHERDI Bin ISMAIL(Napi)
24 — 15
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 265/Pid.Sus/2023/PN Pbr tanggal 8 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
318/PID.SUS/2023/PT PBR
52 — 19
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II.Menguatkan putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor724/Pdt.G/2023/PA.Ktp. tanggal 24 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah)
201 — 143
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Ban;2. Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Ban tersebut dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Bantaeng untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara perdata yang sedang berjalan;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp402.000,00 (empat ratus dua ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Ban
37 — 3
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 149/Pdt.G/2023/ PA.TA tanggal 10 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
247/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Terbanding/Penuntut Umum : FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
52 — 31
- Menerima permintaaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 578/Pid.B/2023/PN Sda., tanggal 5 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
RISCHY AKBAR SANTOSA, S.H.
Terdakwa:
HARIS HARIADI BIN PARMADI
38 — 27
SF/INV/2303/00346 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/00354 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01590 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01620 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01632 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01992 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01995 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/02146 tanggal 29/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01214 tanggal 18/04/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Rekap Nota Pembelian Barang dari PT. NUANSA DHARMA CIPTA.
184/Pid.B/2023/PN Klk
32 — 16
Abd.Kahar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nundu Diana binti Hasyim Als Kasim) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
- Menetapkan bahwa kesepakatan perdamaian antara Pemohon (Amirullah Als Amirullah, SE bin Abdul Khahar Als Abd.Kahar) dan Termohon (Nundu Diana binti Hasyim Als Kasim) yang terkait dengan akibat hukum dari perceraian berdasarkan kesepakatan perdamaian Nomor 447/Pdt.G/2023
/PA.TBK, tanggal 23 Oktober 2023 adalah sah menurut hukum;
- Menghukum Pemohon (Amirullah Als Amirullah, SE bin Abdul Khahar Als Abd.Kahar) dan Termohon (Nundu Diana binti Hasyim Als Kasim) untuk melaksanakan kesepakatan kesepakatan perdamaian Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.TBK, tanggal 23 Oktober 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
447/Pdt.G/2023/PA.TBK