Ditemukan 546491 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1068/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 19 Desember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • kepada Pemohon ;SUBSIDAIR : Jika Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ( Ex Aequo etMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kuasanya, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,sedang tidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir , maka upaya mediasisebagaimana maksud Perma
    nomor Tahun 2008 dan mendamaikan tidak dapatdilaksanakan, sehingga persidangan berlangsung tanpa hadirnyaTermohon 5 992292 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nn nnn nnn nen nen e eneMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upaya mediasisebagaimana maksud Perma nomor Tahun 2008 dan mendamaikan tidak dapatdilaksanakan, sehingga persidangan berlangsung tanpa hadirnyaTermohon 5 292922 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn cence neeMenimbang, bahwa selanjutnya
    bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun lagi dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini danharus dianggap telah termuat dan telah turut dipertimbangkan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa isi dan maksud Permohonan Pemohon a quo sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasi sebagaimanamaksud Perma
Register : 05-01-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA AMBON Nomor 8/Pdt.G/2017/PA.Ab
Tanggal 15 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • hukum yang berlakuSUBSIDER;Bila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugattelah hadir di muka sidang, sedangkan Tergugat tidak datang ke muka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanyatanpa alasan yang sah meskipun menurut relaas panggilan Tergugat telahdipanggil secara sah dan patut untuk hadir di muka sidang yang relaasnyadibacakan dimuka sidang;Menimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA
    Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 154 .R.Bg. dan PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkaraperdata harus dilakukan Mediasi, namun Tergugat dalam perkara ini tidakpernah hadir sehingga Proses Mediasi tidak layak dilaksanakan, akan tetapiMajelis Hakim tetap berusaha mendorong mendamaikan dengan memberikannasehat secara sepihak kepada Penggugat agar rukun kembali sebagai suamiisteri, akan tetapi tidak berhasil, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat(3) Perma
    kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakanfakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai denganmaksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (b) dan huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahunHalaman 8 dari 12 halaman putusan Nomor 8/Pdt.G/2017/PA Ab1975 serta pasal 116 huruf (b) dan huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Perma
Register : 04-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0369/Pdt.G/2017/PA.Kdg
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat dengan Tergugat
333
  • Pasal 132 ayat (1) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 TahunHalaman 6 dari 14 putusan Nomor 0369/Pat.G/2017/PA.Kdg2008 wajib terlebih dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 7 ayat (1
    )PERMA No. 1 Tahun 2008 ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2008, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (faazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 04-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 30-06-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0266/Pdt.G/2017/PA.Mtp
Tanggal 18 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajid terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuanmediator, namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidanganmaka Majelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk HakimMediator dalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4ayat
    (2) PERMA No. 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 19-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PA SLAWI Nomor 2224/Pdt.G/2016/PA.Slw
Tanggal 4 Oktober 2016 — PENGGUGAT Lawan TERGUGAT
73
  • Perma No.1 Tahun 2016 Jo. Pasal130 HIR, tidak dapat terlaksana;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis memandang tidak perluada replik duplik dalam perkara ini;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya; Penggugat telahmengajukan surat bukti berupa :1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3328155612870010, atasnama: Penggugat, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukn danCatatan Sipil Kabupaten Tegal pada tanggal 20 Februari 2016.
    sendiri yang berbunyi:al Ga Y ala s8 Cas aly Guslisill lS Se aSla ill G05 baArtinya: "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dzalim, dangugurlah haknya";Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir tanpa alasanyang dibenarkan oleh hukum, maka jawabannya atas gugatan Penggugattidak dapat didengar;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dan tidak adapetunjuk lain tentang ketidakhadirannya, maka mediasi berdasarkanketentuan Perma
    Perma No.1Tahun 2016 Jo.
Register : 11-01-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 8/Pdt.G/2018/MS.Bkj
Tanggal 21 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4313
  • Mahkamah Syariyah Blangkejeren sesuai dengan relas panggilanNomor : 08/Pdt.G/2018/MS.Bkj. tanggal 22 Januari 2018 dan O07 Pebruari 2018,yang dibacakan Ketua Majelis dipersidangan Termohon telah dipanggil secara resmidan patut tidak hadir kepersidangan, dan ketidakhadirannya tersebut tidak puladisebabkan oleh adanya suatu alasan yang sah menurut hukum, maka pemeriksaanterhadap perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Termohon atau secara Verstek;Bahwa, Termohon tidak pernah hadir di persidangan, maka PERMA
    Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan pemeriksaan atas perkaraaquo dilakukan secara verstek, dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwa Termohontidak keberatan terhadap permohonan cerai dari Pemohon, dan Termohon tidakingin mempertahankan haknya di depan persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandengan jalan menasehati Pemohon agar kembali membina rumah tangga denganTermohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, sedangkan untuk menunjukmediator sesuai dengan PERMA
    Nomor 1 Tahun 2016, tidak dapat dijalankan karenaTermohon tidak hadir di persidangan dan salah satu syarat wajibnya mediasi adalahkehadiran kedua belah pihak di persidangan, dengan demikian maksud pasal 65 jopasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan pasal 7 ayat (1) Perma Nomor 1Tahun 2016 telah dilaksanakan;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hadir dan dianggap telahmengakui dalildalil permohonan Pemohon, namun karena perkara ini menyangkutperceraian yang berdampak luas kepada Pemohon dan
Register : 28-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 817/Pdt.P/2020/PA.GM
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Pasal13 PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin menyatakan dalam pemeriksaan dipersidangan hakim mengidentifikasi anak yang diajukan dalampermohonan mengetahui dan menyetujui rencana perkawinan;Menimbang bahwa Hakim juga telan mendengar keterangan dariorang tua atau keluarga calon suami dan telah pula memberikan nasihatHalaman7 dari 12halaman, Penetapan Nomor 817/Pdt.P/2020/PA GM.mengenai risiko perkawinan dibawah umur, hal mana telah memenuhiketentuan sesuai
    dimaksud Pasal 13 ayat (1) huruf d PERMA Nomor 5Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawinyang menyatakan Hakim harus mendengar keterangan Orang tua/Wallicalon suami/istri Jo. pasal 12 ayat (4) PERMA Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yangmenyatakan Dalam hal Hakim tidak memberikan nasihat sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) dan (2) mengakibatkan Penetapan batal demihukum ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonan, Pemohontelah mengajukan
Register : 12-03-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 18-05-2018
Putusan PA MARABAHAN Nomor 121/Pdt.G/2018/PA.Mrb
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Putusan Nomor 121/Pdt.G/2018/PA.Mrbini dapat diputus secara Verstek, Sesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) Rbg danpendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyisebagai berikut :87 Y ello 999 Ce ald Kroll olS> Kyo pSl> WI Hd YoaJArtinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya":Menimbang, bahwa Hakim sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (3)Perma Nomor O01 Tahun
    2016 jo. pasal 65, 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 jo. pasal 142, 143 Kompilasi Hukum Islam telah berusaha menasehatikepada Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA RI Nomor 01Tahun 2016 pasal 7 ayat (1) tentang upaya mediasi di Pengadilan yangberbunyi (1) Pada hari sidang yang telah ditentukan yang dihadiri kedua belahpihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi.
    ;Menimbang, bahwa pada hari sidang dalam tahapan pemeriksaanpokok perkara yang telah ditentukan Tergugat tidak hadir, maka dengan tidakhadirnya Tergugat, Sesuai dengan bunyi PERMA RI Nomor 01 Tahun 2016 ayat(1) tersebut, pelaksanaan mediasi menjadi terhalang dan tidak dapatdilaksanakan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok persoalan dalam gugatanPenggugat adalah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidakharmonis sejak awal perkawinan disebabkan antara Penggugat dan Tergugatdijodohkan
Register : 06-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0582/Pdt.G/2016/PA.Mtp
Tanggal 31 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Pasal 132 ayat (1) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajib terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud PERMA No. 1 Tahun2016;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telan membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 13-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0630/Pdt.G/2017/PA.Prm
Tanggal 2 Nopember 2017 — Dewi Sinta binti Syamsul Bahri Efendi Tanjung bin Nazir Ayat
175
  • tanggal 18 Oktober dan 2017 dan tanggal 27Hal 3 dari 12 Put No 0630/Pdt.G/2017/PA.PrmOktober 2017, sedangkan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis telah menasehati dan memberi saran kepadaPenggugat untuk tetap membina rumah tangga dengan Tergugat, akantetapi Penggugat tetap pada sikapnya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa usaha damai melalui mediasi tidak terlaksana karena Tergugattidak pernah datang ke persidangan sebagaimana kehendak Perma
    Nomor 50 tahun 2009, gugatan Penggugat adalahmerupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama yang berwenang untukmemeriksa, memutuskan dan menyelesaikannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehatkepada Penggugat agar bersabar dan tetap mempertahankan keutuhanrumah tangga mereka, namun tidak berhasil. usaha damai melalui mediasitidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan,Hal 6 dari 12 Put No 0630/Pdt.G/2017/PA.Prmsebagaimana yang diamanatkan oleh PERMA
    Nomor 1 Tahun 2008 yangtelah disempurnakan dengan PERMA No. 1 tahun 2016 tentang ProsesMediasi;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah pokok dalam perkara iniadalah gugatan cerai Penggugat terhadap Tergugat dengan alasan bahwaTergugat tidak bertanggung jawab, tanpa alasan yang jelas meninggalkanPenggugat selama 18 tahun tanpa mempedulikan dan tanpa memberi nafkahsama sekali, sehingga Penggugat teraniaya dan Tergugat telah melanggartaklik talak yang diucapkannya sewaktu akad nikah dulunya, bahkansekarang
Register : 12-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 72/Pdt.G/2017/MS.Bkj
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • /Pdt.G/2017/MS.Bkjhadir kepersidangan, dan ketidakhadirannya tersebut tidak pula disebabkan olehadanya suatu alasan yang sah menurut hukum, maka pemeriksaan terhadapperkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Termohon atau secara Verstek;Bahwa, Termohon tidak pernah hadir di persidangan, maka PERMA Nomor 1Tahun 2016 terhadap perkara tersebut tidak dapat dilaksanakan mediasi, sehinggapersidangan dilanjutkan;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati dan menganjurkankepada Pemohon agar mengurungkan
    tanggal 03 Oktober 1998 sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 712/21/X/1998 tanggal 03 Oktober 1998 dalamstatus Pemohon seorang Jejaka dan Termohon seorang perawan, oleh karena ituMajelis Hakim menilai perkara ini adanya hubungan hukum yang dapatdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandengan jalan menasehati Pemohon agar kembali membina rumah tangga denganTermohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, sedangkan untuk menunjukmediator sesuai dengan PERMA
    Nomor 1 Tahun 2016, tidak dapat dijalankankarena Termohon tidak hadir di persidangan dan salah satu syarat wajibnya mediasiadalah kehadiran kedua belah pihak di persidangan, dengan demikian maksudpasal 65 jis pasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan pasal 7 ayat (1)Perma Nomor 1 Tahun 2008 telah dilaksanakan;Menimbang, bahwa meskipun Termohon dianggap telah mengakui dalildalil permohonan Pemohon, namun karena perkara ini menyangkut perceraian yangberdampak luas kepada Pemohon dan Termohon serta
Register : 12-05-2015 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 61/Pdt.G/2014/PN.Krg
Tanggal 20 Nopember 2014 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
173
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraApabila Majelis Hakim berkehendak lain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada persidangan yang ditetapkan baik Penggugat maupunTergugat datang menghadap sendiri ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Hakim Ketua telah memberikan kesempatankepada kedua belah pihak untuk dapat berdamai dengan mengupayakan agar para pihakmenempuh proses mediasi, dengan menunjuk ARI KARLINA SH, MH sebagai Mediator,sebagaimana diatur dalam Perma
    perkara tersebut;e Menyatakan perkara dilanjutkan;e Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;DALAM KONPENSI: 2222222 22 nnn ne ene neee nee n nen neeMenimbang, bahwa setelah memperhatikan gugatan dan buktibukti surat sertasaksisaksi yang diajukan oleh Penggugat maupun Tergugat, telah ternyata bahwa perkaraini merupakan perkara perceraian yang diatur oleh UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma
    dicatatkan dalam register perceraian yang diperuntukanuntuk itu; Hal 11 dari 13 Hal Put No.61/Pdt.G/2014/PN.Krg12Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dapat membuktikan dalildalilgugatannya dan Tergugat berada pada pihak yang kalah, maka segala biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka gugatanPenggugat dikabulkan untuk seluruhnya; Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dalam UU No.1 Tahun 1974 jo PPNo. 9 Tahun 1975 dan Perma
Register : 08-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA Kuala Pembuang Nomor 141/Pdt.G/2021/PA.Klp
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9571
  • dengan putusan talak bain sughra dengan konsekuensi talak tersebutadalah talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekassuami/isterinya meskipun dalam masa iddah, sehingga berimplikasi terhadappemenuhan hakhak perempuan akibat perceraian tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung(SEMA) Nomor 3 Tahun 2018 poin 3 Hasil Pleno Kamar Agama yaitu mengenaikewajiban suami akibat perceraian terhadap istri yang tidak nusyuz,mengakomodir Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
    Perma tersebut menetapkan bahwa dalam mengadili perempuanberhadapan hukum, harus memerhatikan asasasas yang mencakup:1) penghargaan atas harkat dan martabat manusia; 2) non diskriminasi; 3)kesetaraan gender; 4) persamaan di depan hukum; 5) keadilan; 6)kemanfaatan; dan 7) kepastian hukum;Menimbang, bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan dengan Hukum, untuk memberikan perlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca
    perceraian, maka apabila ada pembebanan kewajibanbagi suami dalam cerai gugat seperti nafkah iddah dan lainnya, maka amarnyadapat dirumuskan dengan yang dibayar sebelum Tergugat mengambil AktaCerai;Menimbang, bahwa PERMA tersebut telah menguatkan kehendakselama ini agar mekanisme pelaksanaan putusan cerai dengan pembebananlebih memerhatikan hakhak dan akses keadilan bagi perempuan yang selamaHalaman 20 dari 19 Putusan Nomor XXX/Pat.G/2021/PA.
    Semangat Perma dan Sema tersebut merupakanjawaban dari kerumitan dan keraguan praktik selama ini untuk mewajibkanpihak lakilaki menyediakan terlebin dahulu biayabiaya yang dihukumkankepadanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sependapat dengansemangat dalam PERMA tersebut di atas, namun mengenai mekanisme atauwaktu pembayarannya, Majelis Hakim menetapkan bahwa pembayaran wajibdilakukan oleh suami kepada isteri ketika mengambil Akta Cerai.
Register : 26-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 67/Pdt.G.S/2019/PN Tbn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat:
PT FIF Tuban
Tergugat:
1.ONGKY AINUL QUDUS
2.USWATUN KHASANAH
327
  • tidak ada halhal yang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum hakim mempertimbangkan materiHalaman 6 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 67/Pdt.GS/2019/PN.Tbnpokok perkara, terlebin dahulu hakim akan mempertimbangkan apakahperkara ini dapat diselesaikan melalui tata cara atau mekanisme gugatansederhana sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia (Perma
    ) No. 2 tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana jo Perma No. 4 tahun 2019 tentangPerubahan atas Peraturan Mahkamah No. 2 tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Tuban;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Perma nomor 2 tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana jo Perma No. 4tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah No. 2 tahun2015, Syaratsyarat gugatan sederhana antara lain :1.
Register : 06-12-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN BARRU Nomor 5/Pdt.G.S/2016/PN Bar
Tanggal 20 Desember 2016 —
254
  • BarMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 R.Bg dan pasal 15 ayat (1)PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana,Hakim wajidb mendamaikan pihak yang berperkara maka dalam perkara ini Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak berperkara akan tetapi tidakberhasil sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan penggugat dan atas pembacaan gugatan tersebut penggugat menyatakanada perubahan gugatan dan telah diperbaiki pada tanggal 13
    Bahwa tergugat pernah menandatangani Kwitansi 4 lembar kosong disuruh olehpenggugat.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 283 RBg Penggugat berkewajibanuntuk membuktikan dalil gugatan tersebut di atas.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, terhadap gugatan yang diakuidan/atau tidak dibantah, tidak perlu dilakukan pembuktian.
    Bahwa dalam jawabannyaTergugat, ada poin yang disangkali maka berdasarkan pasal 18 ayat (2) PERMA No.2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, terhadapgugatan yang dibantah, hakim melakukan pemeriksaan pembuktian berdasarkanhukum acara yang berlaku;Halaman 7 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 05/Padt.GS/2016/PN.
    (dua puluhjuta dua ratus enam puluh enam ribu dua ratus rupiah);Menimbang, bahwa Tergugat dinyatakan sebagai pihak yang kalah makamenurut ketentuan Rog harus dihukum untuk membayar ongkos perkara sehinggapetitum gugatan nomor 10 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, makagugatan penggugat akan dikabulkan sebagian dan ditolak selebihnya;Mengingat akan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, Hukum Acara Perdata untuk Daerah
Register : 05-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA STABAT Nomor 91/Pdt.P/2020/PA.Stb
Tanggal 18 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • namunkarena kemudharatan akan timbulnya kemaslahatan yang akan ditebus dengantobat oleh anak Pemohon, atau anak Pemohon yang masih dibawah umur agarmenunggu dulu supaya mencapai umur untuk menikah sambil menyiapkanpersiapan baik fisik dan spikis serta keterampilan untuk menciptakan rumahtangga yang sakinah, mawaddah wa Rahmah nantinya, sehingga Pemohontidak perlu datang beperkara di Pengadilan;Bahwa, perkara ini adalah perkara permohonan (Voluntaire/exparte)yang tidak ada pihak lawan sesuai maksud PerMa
    bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yangmenyatakan bahwa Pemohon adalah ayah dan ibu kandung dari anak kandungPemohon yang bernama xxxxx, dan berdasarkan bukti P.2, dan P.3 berupaKartu Keluarga Pemohon serta dan ljazah anak, Pemohon, dinyatakan bahwapara Pemohon adalah benar orang tua kandung dari anak Pemohon yangbernama Sri Juniarti binti Aminuddin yang masih berumur 16 tahun 11 bulandan berhak mengurus serta untuk berperkara di Pengadilan Agama, makaberdasarkan Pasal 1 ayat (2) Perma
    sekolah lagi dan ingin menikaholeh karenanya dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon menyatakan akanmenikahkan anak kandungnya dengan seorang lakilaki bernama xxxxx namunadanya penolakan dari KUA Kecamatan xxxxx, Kabupaten Langkat,sebagaimana bukti P.5 tempat akan dilaksanakan pernikahan dikarenakan anakPemohon belum mencapai batas usia perkawinan sebagaimana ditentukandalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerkawinan jo Pasal 1 ayat (1) Perma
    No 91/Pdt.P/2020/PA.StbBahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Kompilasi Hukum Islammengenai calon mempelai, yaitu:(1) Untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga, perkawinanhanya boleh dilakukan calon mempelai yang mencapai umur yangditetapkan dalam Peraturan Perundangundangan yang berlaku yaitu Pasal7 ayat (1) Undangundang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Jo Pasal 1 ayat (1)Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawinyakni calon
Register : 01-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 15/Pdt.G.S/2018/PN Mkd
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
PT.BRI persero Tbk Kantor Cabang Muntilan
Tergugat:
1.JUMARI
2.NURWANTI
3613
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan pertama yang telah ditentukan yaitupada hari Kamis, tanggal 8 Okotber 2018 Penggugat datang menghadapdipersidangan, Tergugat dan Tergugat II datang menghadap dipersidangan;Menimbang bahwa berpedoman pada Pasal 15 ayat 1 PERMA Nomor : 2tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, pada hari sidangpertama
    dalam Putusan ini, maka segalasesuatunya yang terjadi dipersidangan sebagaimana terurai dalam Berita AcaraPersidangan pemeriksaan perkara ini, untuk singkatnya dianggap telah termasuk dandipertimbangkan dalam Putusan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak menyatakan bahwa tidak akanmengajukan sesuatu apapun lagi dalam perkara ini, dan mohon Putusan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 4 ayat (4) Perma
    pemberi kuasa baik dalam kapasitas jabatannya dapat memberikan kuasamaka Hakim mempertimbangkan bahwa Penggugat maupun Kuasanya dalam perkaraini tidak dapat mewakili Perseroan terbatas sehingga gugatan sederhana ini haruslahdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas menurutpendapat M Yahya Harahap, S.H apabila terdapat cacat formil dalam gugatan, makagugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa walau berdasarkan ketentuan Pasal 17 Perma
    dalammateri gugatan terdapat cacat formil dan materiil yang baru diketahui setelan prosedurpersidangan di gelar karena Hakim tidak boleh mengesampingkan kondisi yangdiketahui faktanya secara terang menderang karena jika tetap diputuskan denganmengabulkan gugatan dalam pokok perkara, maka akan menimbulkan putusan tersebuttidak dapat dilaksanakan (Gugatan Sederhana, Teori, Praktik dan Permasalahannya,Ridwan Mansyur dan D.Y Witanto, Pustaka Dunia, 2017, hal.131);Menimbang, bahwa walau didalam Pasal 11 Perma
Register : 27-01-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PA TANGERANG Nomor 176/Pdt.G/2014/PA.Tng
Tanggal 7 April 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
71
  • hari kamis tanggal 03April 2014, dan untuk bersidang pada Senin tanggal 07 April 2014 dantenyata Termohon, tidak hadir dan ketidak hadirannya itu disebabkan suatuhalangan yang sah yang dibenarkan oleh Hukum dan oleh Ketua MajelisPemohon telah dinasehati agar tetap mempertahankan rumah tangganyanamun tidak berhasil, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon sendiri dimuka sidang.Nomor 0001 3Menimbang, bahwa sesuai PerMA
    dengan Termohon, kemudian mengajukan cerai talak,maka berdasarkan Pasal 66 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan yangkedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, Pemohon memiliki /ega/ standing untuk mengajukan perkara ini, karenamerupakan pihak yang berkepentingan langsung dengan perkara ini (personastandi in judisio).Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara perdata menghendaki adanyaproses Mediasi sesuai maksud PerMA
    dalam persidangan, yangpokoknya bahwa proses mediasi harus dinyatakan tidak layak diadakan harusgagal, sesuai maksud Pasal 130 HIR pun tidak berhasil merukunkan Pemohondan termohonMenimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan kepada pokokperkara, yang berdasarkan gugatan Pemohon dengan mengemukakan pokokpokok dalil dan/atau alasan sebagaimana yang telah diuraikan dalam DudukPerkara sebagaimana yang telah terangkum dalam halhal pokok sebagaiberikut:Menimbang, berdasarkan pasal 18 ayat (3) PERMA
    kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untukmeneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakanfakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai denganmaksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena alasan mengajukan izin perceraiantelah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma
Register : 04-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 31/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon:
PT. SARANA MAJU CEMERLANG
Termohon:
Bupati Morowali
292431
  • dimaksud pada ayat (2),Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/ataumelakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonantersebut dianggap dikabulkan secara hukum.Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan MahkamahAgung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara UntukMemperoleh Putusan Atas Penerimaan Permohonan Guna MendapatkanHalaman 19 dari 40 Putusan Perkara Nomor 31/P/FP/2020/PTUN.PLKeputusan Dan/Atau Tindakan Badan Atau Pejabat Pemerintahan(selanjutnya disebut PERMA
    Nomor 8 Tahun 2017) berbunyi:Permohonan adalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepadaPengadilan dalam hal permohonan dianggap dikabulkan secara hukumyang disebabkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidakmenetapkan Keputusan dan/atau melakukan Tindakan.Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) PERMA Nomor 8Tahun 2017 berbunyi:Objek Permohonan guna mendapatkan keputusan dan/atau tindakanbadan dan/atau pejabat Pemerintahan adalah kewajiban badan/ataupejabat pemerintahan untuk menetapkan
    keputusan dan/atau melakukantindakan administrasi pemerintahan yang dimohonkan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.Menimbang, bahwa dengan menggunakan penafsiran sistematisterhadap ketentuan Pasal 53 Ayat (1), (2), dan (3) UndangUndang Nomor30 Tahun 2014 juncto Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 Ayat (1) PERMA 8Tahun 2017, maka sikap badan/atau pejabat pemerintahan yang memilikikewajiban untuk menetapkan keputusan dan/atau melakukan tindakanadministrasi pemerintahan, namun badan/atau pejabat
    SARANA MAJU CEMERLANG selakuPemohon dalam perkara a quo, secara yuridis telah didiamkan atau tidakditindaklanjuti atau tidak ditanggapi oleh BUPATI MOROWALI, sehinggaobjek sengketa permohonan dalam perkara Nomor:31/P/FP/2020/PTUN.PL memenuhi unsur dan maksud ketentuan Pasal 53Ayat (1), (2), dan (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 juncto Pasal 1angka 1 dan Pasal 3 ayat (1) PERMA Nomor 8 Tahun 2017;Menimbang, bahwa apakah objek sengketa yang diterbitkandan/atau dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata
    Pertimbangan Mengenai Pokok PermohonanMenimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 8 Tahun 2017,maka terdapat 3 (tiga) aspek yang harus diuji berkaitan dengan pokokpermohonan a quo, yaitu aspek kKewenangan, aspek prosedur, dan aspeksubstansi;Menimbang, bahwa apakah BUPATI MOROWALI selaku Termohondalam perkara permohonan a quo, memiliki kewenangan untuk menerbitkankeputusan dan/atau melalukan tindakan yang dimohonkan?
Register : 10-04-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 65/Pdt.G/2019/PN Mtr
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3920
  • Dan /Penggugat mohon putusan yang seadil adilnyaMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, parapihak masingmasing menghadap Kuasanya tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan menunjuk Sadr.Ranto Indra Karta, Hakim pada Pengadilan Negeri Mataram, sebagai Mediator;Halaman 3 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 65/Padt.G/2019
    Tindaklanjutnya adalah kemunculan Perma Nomor 02 Tahun 2003 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan yang ditetapkan tanggal 11 September2003. Perma Nomor 1 Tahun 2008 yang ditetapkan tanggal 31 Juli 2008untuk menggantikan aturan sebelumnya.
    Salah satu hal baru yang munculadalah adanya kewajiban bagi para pihak untuk menempuh proses mediasidengan itikad baik, dengan ancaman salah satu pihak dapat mundur dariproses mediasi apabila pihak lawan terbukti tidak melaksanakan mediasidengan itikad tidak baik.Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan(Perma Mediasi Baru) yang menggantikan aturan mediasi sebelumnya yaituPerma Nomor 1 Tahun 2008, telah ditetapkan sejak tanggal 3 Februari 2016oleh Ketua Mahkamah Agung dan telah
    diundangkan pada 4 Februari 2016.Pada bagian keenam Pasal 22 dan 23 Perma Nomor 1 Tahun 2016 .mengancamkan akibat hukum bagi pihak yang tidak beritikad baik dalammelaksanakan mediasi.Akibat hukum bagi Penggugat yang tidak beritikad baik dalammelaksanakan mediasi adalah menjadikan gugatan dinyatakantidak dapat diterima oleh Hakim Pemeriksa Perkara(Pasal 22 ayat (1) Perma Nomor 1 Tahun 2016Penggugat dapat dinyatakan tidak beritikad baik dalam melaksanakanmediasi disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) Nomor
    Bahwa kesepakatan perceraiansecara adat dan agama hindu adalah bentuk kesepakatanmediasi yang sempurna sebagai bentuk pelaksaaan normahukum adat.Bahwa ketentuan pelaksanaan mediasi sengketa bukan hanya diatur dalam SEMA No.1 tahun 2002 dan disempurnakan dalamPERMA No. 1 Tahun 2003 dan PERMA No.1 Tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, khusus sengketa perceraianjauh sebelumnya juga diatur dalam PP No. 9 Tahun 1975 tentangPelaksanan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dalampasal 31 ayat