Ditemukan 544853 data
13 — 0
dan panggilan berikutnyapada hari Selasa 25 Pebruari 2014, untuk bersidang pada Senin 03 Maret 2014dan tenyata Termohon, tidak hadir dan ketidak hadirannya itu disebabkansuatu halangan yang sah yang dibenarkan oleh Hukum dan oleh Ketua MajelisPemohon telah dinasehati agar tetap mempertahankan rumah tangganyanamun tidak berhasil, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon sendiri dimuka sidang.Menimbang, bahwa sesuai PerMA
dengan Termohon, kemudian mengajukan cerai talak,maka berdasarkan Pasal 66 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan yangkedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, Pemohon memiliki /ega/ standing untuk mengajukan perkara ini, karenamerupakan pihak yang berkepentingan langsung dengan perkara ini (personastandi in judisio).Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara perdata menghendaki adanyaproses Mediasi sesuai maksud PerMA
dalam persidangan, yangpokoknya bahwa proses mediasi harus dinyatakan tidak layak diadakan harusgagal, sesuai maksud Pasal 130 HIR pun tidak berhasil merukunkan Pemohondan termohonMenimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan kepada pokokperkara, yang berdasarkan gugatan Penggugat dengan mengemukakanpokokpokok dalil dan/atau alasan sebagaimana yang telah diuraikan dalamDuduk Perkara sebagaimana yang telah terangkum dalam halhal pokoksebagai berikut:Menimbang, berdasarkan pasal 18 ayat (3) PERMA
kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untukmeneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakanfakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai denganmaksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena alasan mengajukan izin perceraiantelah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma
24 — 6
Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tbk Kantor Cabang SurabayaJombang ;Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : B. 1446/KCIX/MKR/07/2017 tanggal 19 Juli 2017, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jombang, Nomor 85 / BH.PA/ 2017 tanggal 19 Juli 2017 dan dipersidangan hadir Penggugat sedangkanTergugat/ kuasanya tidak hadir dan tidak memberikan alasannya makaberdasarkan Pasal 13 ayat ( 2 ) Peraturan Mahkamah Agung ( PERMA ) Nomor 2Tahun 2015
Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana kepadaTergugat dilakukan pemanggilan kedua secara patut dan berdasarkan RisalahPanggilan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jombang telah dipanggil Tergugatuntuk hadir pada persidangan kedua yaitu pada tanggal 3 Agustus 2017Penggugat hadir dan Tergugat hadir sehingga sesuai dengan Pasal 15 ayat (1)PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian GugatanSederhana Hakim telah mengupayakan perdamaian kepada kedua belah pihakberperkara, dan Hakim
bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan bahwa tidak akanmengajukan sesuatu apapun lagi dalam perkara ini, kKecuali mohon Putusan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa sebelum Hakim mempertimbangkan pokok perkaraGugatan ini, Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kedudukanPenggugat dalam hal ini kapasitas Penggugat untuk mengajukan serta menghadiripersidangan terkait dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma
) Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata cara Penyelesian Gugatan Sederhana, yaitu sebagai berikut :Menimbang bahwa dalam Pasal 4 ayat (4) Perma Nomor 2 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana disebutkan Penggugat danTergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpadidampingi oleh Kuasa Hukum ;Menimbang, bahwa dalam Gugatan tertulis nama Pemimpin Cabang PTBank Rakyat Indonesia (PERSERO) di Jombang dengan adanya Surat TugasPenugasan nomor B.1449 KCIX/MKR/07/
46 — 18
Menetapkan menurut hukum biaya yang timbul dalam perkara ini;Atau,Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain;Bahwa pemanggilan terhadap Penggugat untuk menghadap dipersidangan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilansebagaimana ketentuan Pasal 15 huruf a dan Pasal 16 Peraturan MahkamahAgung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara danPersidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, dengan demikian pemanggilantersebut telah dilaksanakan secara sah dan patut
Bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah mendamaikanPenggugat dengan Tergugat agar hidup rukun kembali sebagai suami istri,akan tetapi Penggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai denganTergugat;Bahwa Majelis Hakim kemudian memeriksa Surat Kuasa, Kartu Advokatdan Berita Acara Sumpah kuasa hukum Penggugat, dan ternyata surat kuasatersebut telah dibuat secara sah, dan Kartu Advokat masih berlaku;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah diperintahkan untuk menempuhmediasi sebagaimana diatur dalam PERMA
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975 dan ketentuan Pasal 15 huruf a dan Pasal 16 Peraturan MahkamahAgung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara danPersidangan di Pengadilan Secara Elektronik, dengan demikian pemanggilantersebut dinyatakan sah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebihdahulu tentang keabsahan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh pihakberperkara dan tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai
surat Kuasa khusus serta kuasa hukum Penggugattelah memenuhi syarat untuk bertindak sebagai Advokat, karenanya KuasaHukum Penggugat berhak mewakili Penggugat untuk beracara di mukapersidangan perkara ini:Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugatdidampingi kuasanya telah datang menghadap di persidangan dan Tergugatdatang sendiri menghadap ke persidangan;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
17 — 16
PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang prosedur Mediasi diPengadilan, tidak dilaksanakan.Bahwa terhadap anak Pemohon dan calon suami anak Pemohon telahdilaksanakan konseling dan pendampingan pada Lembaga Layanan PusatPembelajaran Keluarga Salewangang (PUSPAGA) Nomor 266/919/DPPA,tanggal 28 Oktober 2021.Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatelah dilakukan perubahan seperlunya dan maksudnya tetap di pertahankanoleh Pemohon.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 (ayat 1) PERMA
dengan seorang lakilaki yangDEMMAMA .....eeeeeeeeeeeeeeees dan dikhawatirkan menjadi gunjingan masyarakatdisekitar tempat tinggal Pemohon dan keduanya menginginkan hubungannyaberlanjut kejenjang perkawinan dengan, hal mana merupakan keinginan darianak Pemohon sendiri tanpa ada paksaan dari Pemohon dan pihak manapundan keluarga calon suami anak Pemohon telah datang melamar danmenyerahkan uang panai dan oleh keluarga Pemohon, lamaran tersebut telahditerima.Menimbang berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA
nomor 5 tahun2019 tentang Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin, hakimmemberikan nasehat kepada Pemohon agar Pemohon dapat mendampingperjalanan rumah tangga anaknya dan calon suaminya tanpa campur tangan,disebabkan karena belum adanya kematangan berfikir dan bertindak dari anakPemohon dan atas nasehat majelis hakim, Pemohon dengan tegasmenyatakan siap dan akan mendampingi anak Pemohon dan suami anakPemohon dalam menjalani bahtera rumah tangga.Menimbang berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA
calon suami anak Pemohon agarcalon suami anak Pemohon dapat belajar dan mewujudkan dirinya menjadiseorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri dan anakanaknya, dan atas nasehat majelis hakim, calon suami anak Pemohonmenyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tangga yang baik serta akanselalu mendampingi istrinya dalam keadaan suka dan duka dalam menjalanibahtera rumah tangga demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah.Menimbang berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA
58 — 8
terdakwa dan Dinas PendapatanKota Tebing Tinggi sebagai saksi korban dan sebagai tujuan pembinaan untukmemberikan efek jera bagi terdakwa sebagai pelaku dari tindak pidana tersebutmaka dengan mempertimbangkan akibat timbulnya kerugian dari pihak korbandan dengan memperhatikan pembelaan lisan terdakwa, maka Majelis Hakim jugamempertimbangkan filosofi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Dendadalam KUHP;Menimbang, bahwa ketentuan PERMA
Nomor 2 Tahun 2012 antara lainmenentukan bahwa Ketua Pengadilan wajib memperhatikan nilai barang atauuang yang menjadi objek perkara yang tidak lebih dari Rp.2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah) dalam tindak pidana tertentu diantaranya tindak pidanapencurian untuk diperiksa dan diadili dengan acara pemeriksaan cepat;Menimbang, bahwa kendatipun ketentuan PERMA tersebut tidakditerapkan seutuhnya dalam perkara in casu, karena pelimpahan perkara a quodilimpahkan menurut acara pemeriksaan biasa
, namun Majelis Hakim akanmempertimbangkan penerapan pidana dalam perkara a quo yang didasarkankepada makna filosofis yang terkandung di dalam ketentuan PERMA tersebut diatas yakni prinsip penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang didasarkan kepada17besarnya nilai barang yang menjadi objek perkara dalam tindak pidana tertentudiantaranya tindak pidana pencurian yang merupakan delik perkara a qua;Menimbang, bahwa ternyata bahwa nilai barang milik Dinas PendapatanDaerah Kota Tebing Tinggi berupa 22 (
dua puluh dua) lembar seng etah tanahyang ditaksir sekitar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah), yang besarnyadibawah standard nilai barang yang menjadi objek perkara yang sebagaimanaditentukan di dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2012 sebesar Rp.2.500.000, (duajuta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karenanya berdasarkan rangkaian pertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Majelis Hakimsependapat dengan tuntutan sepanjang tentang terbukti bersalahnya terdakwamelakukan
11 — 0
berikutnya pada hariSelasa 01 April 2014, dan untuk bersidang pada Senin tanggal 07 April2014 dan tenyata Termohon, tidak hadir dan ketidak hadirannya itudisebabkan suatu halangan yang sah yang dibenarkan oleh Hukum danoleh Ketua Majelis Pemohon telah dinasehati agar tetapmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil, lalu pemeriksaanNomor 0001 3dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan Pemohon tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon sendiri dimuka sidang.Menimbang, bahwa sesuai PerMA
dengan Termohon, kemudian mengajukan ceraitalak, maka berdasarkan Pasal 66 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danyang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, Pemohon memiliki legal standing untuk mengajukanperkara ini, karena merupakan pihak yang berkepentingan langsung denganperkara ini (persona standi in judisio).Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara perdata menghendakiadanya proses Mediasi sesuai maksud PerMA
dalam persidangan,yang pokoknya bahwa proses mediasi harus dinyatakan tidak layak diadakanharus gagal, sesuai maksud Pasal 130 HIR pun tidak berhasil merukunkanPemohon dan termohonMenimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan kepadapokok perkara, yang berdasarkan gugatan Penggugat denganmengemukakan pokokpokok dalil dan/atau alasan sebagaimana yang telahdiuraikan dalam Duduk Perkara sebagaimana yang telah terangkum dalamhalhal pokok sebagai berikut:Menimbang, berdasarkan pasal 18 ayat (3) PERMA
bersama, salah satu pihak tidak berniatuntuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena alasan mengajukan izin perceraiantelah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomorNomor 0001 159 tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Perma
20 — 10
Hal ini telahsesuai Sebagaimana amanat dari Pasal 12 ayat (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanPemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung perempuanyang hendak menikah namun belum cukup umur 19 tahun, oleh karena ituPemohon memiliki egal standing untuk mengajukan permohonan dispensasikawin sebagaimana diatur Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan atas UndangUndang
Oleh karena ituHakim berpendapat dalam hal ini permohonan Pemohon telah dianggap sesualsebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 13 Perma Nomor 5 Tahun 2019tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti dan pengakuan Pemohondan anaknya, Hakim telah pula mengidentifikasi bahwa anak Pemohon danHal 12 dari 18 hal : Penetapan Nomor 53/Pdt.P/2020/PA.TImcalon suami (Abdul Mursali) telah mengetahui dan menyetujui rencanaperkawinannya.
Hal ini dipandang telah sesuai sebagaimanayang diamanatkan dalam Pasal 14 Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa syarat batas minimal umur baik calon mempelai lakilaki dan calon mempelai perempuan adalah 19 tahun untuk diperbolehkanmenikah pada dasarnya adalah indikasi kedewasaan pihak perempuan danlakilaki sehingga diharapkan dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalamrumah tangga dengan baik dan penuh tanggungjawab, disamping juga untukmenjaga
Olehnya karena itu dalam halini orangtua kedua calon mempelai telah memenuhi maksud Pasal 16 huruf (j)Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka permohonan Pemohon agar diberikan dispensasi untuk dapatmenikahkan anaknya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan
17 — 1
anaknya cukup umur untukdinikahkan sesuai ketentuan Undangundang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Undangudang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinanyang pada pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkanapabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun,serta telah memberikan nasehat kepada Para Pemohon sebagai orang tuaatau pihak keluarga dan anakanak Para Pemohon sebagai calon suami dancalon istri Ssesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma
Para Pemohon tersebut dengan alasan anak ParaPemohon tersebut belum cukup umur;Menimbang, bahwa terhadap surat permohonan Para Pemohontersebut, maka Hakim menilai alasan yang didalilkan oleh Para Pemohondalam permohonannya tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 7UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telahdirubah dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Undangudang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupunketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma
Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin jo.Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Agama, maka untuk dapatnya Hakim memberikan dispensasi kawinterhadap anak Para Pemohon tersebut, maka Hakim perlu mendengarkanketerangan anak Para Pemohon tersebut sebagai calon suami dan calon istridi persidangan;Halaman 18 dari
Para Pemohon sudahberhubungan intim sebagaimana layaknya suami istri dan calon suami sudahtidak lagi melanjutkan pendidikannya dan tidak mau lagi melanjutkanpendidikan dasarnya dan, sedangkan di sisi lain baik kondisi fisik danpsikisnya telah siap untuk menikah, maka dengan memberikan dispensasimenikah kepada anak Para Pemohon pengadilan berpendapat akanmemberikan nilai kemaslahatan dan kepentingan yang terbaik bagi anak ParaPemohon sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI (Perma
) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadillPermohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Anak Pemohon danketerangan Para Pemohon serta calon suami (anak Pemohon II dan PemohonlI), bahwa Anak Pemohon II dan Pemohon Ill sebagai calon suami belumbekerja sehingga belum memiliki penghasilan sendiri, sehubungan dengan inidan bersesuaian dengan pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma)Nomor 5 tahun tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin,hakim memperhatikan kepentingan
Drs. H. MAKMUN ANDI NUHUNG, M. Si
Tergugat:
Walikota Samarinda
221 — 143
Dan kalau untuk pembinaan misalnya dia melakukanselingkuh kan harus prosedur pemeriksaan kalau gugatan a quo ini adalahproses hukuman karena dasarnya tidak harus kita periksa lagi karena sudahada putusan pengadilan;Bahwa saksi tidak mengetahui adanya Perma No. 6 tahun 2018;Bahwa untuk kasus a quo menurutAhli tidak perlu mengajukan upayaadminitrasi langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan;Bahwa menurut Ahli terkait jabatan adminitrasi dan jabatan funsionalpengaturannya di PP 11 itu sudah ada.
DenganHalaman 37 Putusan Nomor: 54/G/2018/PTUNSMDdemikian dapatlah disimpulkan bahwa saat ini untuk menentukan suatukewenangan absolut Pengadilan Tata Usaha Negara adalah dengan mengacukepada Pasal 50 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo Pasal 2 PERMANomor 6 Tahun 2018; 22020 202n nono nen nn nc ncn ncnnnsMenimbang, bahwa terkait dengan adanya penerbitan PERMA Nomor 6Tahun 2018 tersebut, didalam sidang pemeriksaan persiapan Majelis Hakimtelah memberitahukan kepada pihak Penggugat bahwa saat ini telah
diterbitkanPERMA Nomor 6 Tahun 2018, dan kepada Penggugat telah disarankan untukmempelajari ketentuanketentuan dalam PERMA Nomor 6 Tahun 2018 tersebutdalam keterkaitannya dengan gugatannya;Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Pasal 3 PERMA Nomor 6 Tahun2018 tersebut dapatlah disimpulkan bahwa untuk menentukan jenis upayaadministratif yang dapat dilakukan warga masyarakat adalah dengan mengacukepada peraturan dasar yang mengaturnya akan tetapi apabila didalamperaturan dasarnya tidak mengatur mengenai
upaya administratif makamengacu pada ketentuan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014;Menimbang, bahwa apabila dihubungkan dengan sengketa in l/itis, makasetelah Majelis Hakim menelaah seluruh peraturan yang terkait denganpemberhentian tidak dengan hormat PNS yang melakukan tindak pidanakejahatan, Majelis Hakim tidak menemukan satupun pengaturan mengenaiupaya administratif, oleh karenanya sesuai dengan Pasal 3 PERMA Nomor 6Tahun 2018 maka terkait dengan upaya administratifnya mengacu padaUndangUndang
Hakim tidak memperoleh fakta hukum bahwaterhadap penerbitan objek sengketa in litis Penggugat telah mengajukan upayaadministratif baik itu berupa keberatan maupun banding administratif, olehkarenanya dengan mengacu pada Asas Hukum Actori incumbit Probatio danAffirmanti Incumbit Probatio maka diperoleh kesimpulan bahwa Penggugattidak mengajukan upaya administratif terhadap penerbitan objek sengketa inMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatasapabila dihubungkan dengan Pasal 2 PERMA
15 — 8
PA.StgSintang yang tidak ada bantahan, maka dengan didasarkan kepada ketentuanPasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009, maka Pengadilan Agama Sintang berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat di depan sidang, bahkan Penggugat dan Tergugattelah menempuh proses mediasi sesuai ketentuan PERMA
Nomor 1 Tahun2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 denganmediator Uu Lukmanul Hakim, S.Ag., S.H., namun upaya damai tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan telah menikah denganTergugat pada tanggal 22 April 2009 dan ikatan perkawinan tersebut tidakpernah putus/bercerai hingga saat ini, dengan demikian Penggugat mempunyailegal standing untuk mengajukan perkara gugatan cerai;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya mohon agarHakim Tunggal menjatuhkan
perselisinan dan pertengkaran dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut antara Penggugat denganTergugat telah berpisah rumah dan ranjang sejak akhir tahun 2017 hinggasekarang dan sudah tidak ada harapan untuk kembali rukun, dengan demikianunsur kedua telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat pada setiap persidangan, sesuai ketentuan pasal 31Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, bahkan telah dilakukan upaya damaimelalui mediasi sesuai ketentuan PERMA
Nomor 1 Tahun 2008 yang telahdiubah dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun upaya tersebut tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa terlepas dari apapun yang moelatarbelakangiperpecahan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat yang tampak adalahbahwa Tergugat telan mengakui dan membenarkan adanyaperselisihanpertengkaran, antara Penggugat dan Tergugat sampai saat ini sudah berpisahtempat tinggal, maka hal ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI. sebagai
10 — 3
mendamaikan danmerukunkan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramenasehati Penggugat agar rukun kembali dalam rumah tangga mereka danmengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasildan Penggugat menyatakan tetap pada gugatannya;Bahwa berhubung pihak Tergugat tidak pernah hadir di persidangantanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,sehingga perdamaian melalui prosedur mediasi sebagaimana diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI (PERMA
) Nomor 1 Tahun 2008 dan telahdiubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan;Bahwa karena upaya perdamaian tidak berhasil, maka persidangantertutup untuk umum untuk pemeriksaan perkara ini dan dilanjutkan denganmembacakan gugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan Hal.3 dari 15 halaman, Putusan No. 0573/Pdt.G/2016/PA.Rksoleh Penggugat dengan memberikan penjelasan secukupnya di persidangan,sebagaimana tertuang dalam berita acara sidang
Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Jo Pasal 130 HIR, Majelishakim telah berusaha semaksimal menasehati Penggugat agar kembali rukunmembna rumah tangga dengan Tergugat namun upaya tidak berhasil,sedangkan upaya perdamaian melalui mediasi atas perkara ini tidak bisa Hal.7 dari15 halaman, Putusan No. 0573/Pdt.G/2016/PA.Rksdilaksanakan karena menurut Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA
)Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang telahdiubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun2016, mediasi mengharuskan kehadiran kedua belah pihak yang berperkara,sedang Tergugat tidak hadir di persidangan.
19 — 2
memberikan nasihat kepada Pemohon,anak Pemohon, calon suami dan orang tua/wali calon suami agar memahamiresiko perkawinan yang dilakukan sebelum memenuhi batas usia yangditentukan oleh undangundang (19 tahun) terkait dengan kemungkinanberhentinya pendidikan bagi anak, keberlanjutan anak dalam menepuh wajibbelajar 12 tahun, organ reproduksi anak belum siap, dampak ekonomi, sosialdan psikologis bagi anak serta adanya potensi perselisihan dan kekerasan dalamrumah tangga sebagaimana ketentuan pasal 12 PERMA
Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Hal 9 dari 16 Pen No 252/Pdt.P/2020/PA.TmgMenimbang, bahwa kemudian dibacakan permohonan para Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa pemohon dalam petitum angka dua mohon agarditetapkan sebagai wali dari anak bernama Xxxxxxxxxxx karena Suaminya telahmeninggal dunia;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 PERMA Nomor 5Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi KawinPermohonan
10 dari 16 Pen No 252/Pdt.P/2020/PA.Tmgtersebut serta tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon mendaftarkan pernikahantersebut,Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ~XxXxXXXXXXxXx,Kabupaten Temanggung, menolak dengan alasan anak Pemohon masih belumcukup umur;Menimbang, bahwa Hakim telah mendengar keterangan Pemohon, anakyang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua/wali calon suami,sebagaimana ketentuan pasal 13 ayat (1) PERMA
bagIanaknya yang kurang umur tersebut sudah selayaknya mendapatkan pelayanandari penguasa (pemerintah) yang dalam hal ini melalui pengadilan sebagaipelayan dalam bidang hukum, hal ini sesuai dengan qaidah fiqhiyyah yangberbinyi:arbacss bois aus JI de plo VI 9 paiArtinya: " Tindakan imam terhadap rakyat harus dihubungkan dengankemaslahatan".Hal 14 dari 16 Pen No 252/Pdt.P/2020/PA.TmgMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah terpenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PERMA
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Cabanng Marabahan
Tergugat:
1.USUP
2.WATI
48 — 16
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaMenimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadirdengan diwakili oleh kuasanya, Tergugat dan Tergugat II (Para Tergugat) hadir sendirisecara prinsipal di persidangan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim memberikan penjelasan mengenai hukumacara dalam pemeriksaan perkara gugatan sederhana sebagaimana yang diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung (PERMA
Mengabulkan semua jawaban dan permohonan TergugatMenimbang, bahwa oleh karena perkara gugatan ini merupakan perkara gugatansederhana sesuai dalam pasal 17 PERMA Nomor 2 tahun 2015 tentang TatacaraPenyelesaian Gugatan Sederhana tidak dapat diajukan tuntuan provisi, eksepsi,rekonvensi, intervensi, replik, duplik, atau kesimpulan ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatannya,Penggugat telahmengajukan buktibukti surat sebagai berikut :1.
Nomor :B.70/4527/4/2013 tanggal 08 April 2013, yaitu dengan tidak membayar angsuranangsuran pinjaman sehingga pinjaman Tergugat menunggak total pokok dan bungasebesar Rp 35.335.907 , (tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh lima ribu Sembilanratus tujuh rupiah rupiah) dan menjadi kredit dalam kategori kredit macet;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut mengenai pokokmateri gugatan, Hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkan formalitas pengajuangugatan sederhana yang diatur dalam PERMA
No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana ;Menimbang, bahwa di dalam pasal 3 ayat (1) dan pasal 4 ayat (1), (2),(3) dan (4)PERMA No. 2 Tahun 2015 disebutkan : Bahwa gugatan sederhana diajukan terhadap perkara ciderajanjidan/atauperbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materil paling banyakRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ; Bahwa terhadap tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya, tidakdapatdiajukan gugatan sederhana ;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 1/Pdt.G.S
BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO)Tbk. di Marabahan, sedangkan walaupun Tergugatnya terdiri dari Tergugat danTergugat Il, akan tetapi hubungannya adalah suamiisteri yang memiliki kKepentinganhukum yang sama dalam perkara ini ; Penggugat dan para Tergugat memilin domisili hukum di Pengadilan NegeriMarabahan ; Penggugat dan para Tergugat menghadiri langsung setiap persidanganMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut oleh karena telahdipenuhinya formalitas dari PERMA No. 2 Tahun 2015 tersebut,
28 — 7
menyampaikan kesimpulan secara lisan yangpada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya dan selanjutnya mohonpenetapan;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penetapan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkandari Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II telah sesualdengan ketentuan Pasal 6 dan 9 Perma
permohonan ini pada intinya adalah bahwaPemohon dan Pemohon II ingin menikahkan anak mereka yang belum berusia19 (Sembilan belas) tahun;Menimbang, bahwa Hakim telah memberikan saran / nasehat kepadaPemohon dan Pemohon II, Anak Pemohon dan Pemohon II dan calon suamianak Pemohon I dan Pemohon II dan orangtua calon suami anak Pemohon danPemohon Il yang mana atas saran dan nasehat tersebut mereka menyatakanmendukung permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebut, hal ini telah sesuaidengan Pasal 12 ayat 1 Perma
Penetapan Nomor 132/Padt.P/2020/PA.BknMenimbang, bahwa Hakim telah mendengar keterangan dari Pemohon dan Pemohon II sesuai dengan maksud Pasal 10 Perma Nomor 5 tahun 2019yang selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il berkeinginan untukmenikahkan Mita Restia binti Surtisno dengan Badiul Fiqri bin Sahdan, dan ataskeinginan Pemohon dan Pemohon II tersebut Mita Restia binti Surtisno telahmengetahuinya dan menyetujuinya serta tidak ada mendapatkan paksaan, baiksecara
psikis, fisik dan seksual atau ekonomi dan Mita Restia binti Surtisno untukmenikah dengan dengan Badiul Figri bin Sahdan didasarkan atas rasa cinta dankasin sayang bahkan mereka telah mempunyai hubungan yang sedemikianeratnya, dan Mita Restia binti Surtisno telah mengetahui tentang hakikat daripernikahan serta hak dan kewajiban suami isteri;Menimbang, bahwa Hakim telah mendengar keterangan dari anakPemohon dan Pemohon Il sesuai dengan maksud Pasal 10 Perma Nomor 5tahun 2019 yang selanjutnya dipertimbangkan
mendapatkanpaksaan, baik secara psikis, fisik dan seksual atau ekonomi terhadap dan MitaRestia binti Surtisno untuk menikah dengan dengan Badiul Fiqri bin Sahdandidaskan atas rasa cinta dan kasih sayang bahkan mereka telah mempunyaihubungan yang sedemikian eratnya, dan Mita Restia binti Surtisno telahmengetahui tentang hakikat dari pernikahan serta hak dan kewajiban suami isteri;Menimbang, bahwa Hakim telah mendengar keterangan dari calon suamianak Pemohon dan Pemohon II sesuai dengan maksud Pasal 10 Perma
68 — 6
Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin (PERMA Nomor 5 Tahun 2019), secara absolut, PengadilanAgama berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa para Pemohon yang mengajukan permohonanDispensasi Kawin tersebut adalah ayah dan ibu kandung dari anak yang diajukanDispensasi Kawin, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor
Pasal 6 ayat (1) PERMA Nomor 5 Tahun 2019, paraPemohon memiliki hak (legal standing) untuk mengajukan perkara ini;Menimbang, bahwa para Pemohon telah menghadirkan anak para Pemohonyang dimintakan Dispensasi Kawin, calon suami anak para Pemohon dan orangtua calon suami anak para Pemohon di persidangan;Menimbang, bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan (2) PERMA Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusaha secara optimalmemberikan nasihat dan pandangan kepada para Pemohon, anak para
paraPemohon adalah para Pemohon mohon agar diberikan dispensasi kepada anakpara Pemohon bernama Mella Sitha Aprilia binti Suprapto untuk melangsungkanperkawinan, yang dalildalilnya telah diuraikan pada bagian duduk perkara;Menimbang, bahwa Hakim telah mendengar keterangan dari anak paraPemohon yang dimintakan Dispensasi Kawin, calon suami anak para PemohonPenetapan 140/Pdt.P/2021/PA.Pts Halaman 13 dari 21dan orang tua calon suami anak para Pemohon di persidangan, sebagaimanaketentuan Pasal 14 ayat (1) PERMA
Mella Sitha Aprilia binti Suprapto telah melakukanpemeriksaan kesehatan dan hasilnya dinyatakan sehat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.9 berupa asli Surat Pernyataan yangmenyatakan bahwa orang tua dari anak yang dimintakan Dispensasi Kawinberkomitmen untuk ikut bertanggungjawab terkait masalah ekonomi, sosial,kesehatan dan pendidikan anak tersebut sebagaimana ketentuan yang diaturdalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan PERMA
65 — 18
Para Turut Tergugat tidakdatang menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagaikuasanya, meskipun menurut berita acara pemanggilan yang telah dibacakan di mukasidang telah dipanggilsecara resmi dan patut, ketidak hadiran tersebut bukan disebabkan suatu halangan yangsah, majelis hakim telah berusaha mendamaikan kedua pihak berperkara agar dapatmenyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan, akan tetapi tidak berhasil.Bahwa dalam upaya memenuhi ketentuan pasal 154 R.Bg. dan Perma
H.Amiruddin, B, S.H, berdasarkan laporan Hasil Mediasi, bahwa mediasi dinyatakangagal karena proses mediasi tersebut terkandung adanya itikad tidak baik dari salah satu pihak(Pasal 12 ayat (2) Perma Nomor 01 ahun 2008), selanjutnya dibacakan gugatan Para Penggugattertanggal 20 Oktober 2014, yang pada pokoknya Para Penggugat tetap mempertahankangugatannya.Bahwa Tergugat 5 telah mengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknyadapat disimpulkan sebagai berikut :Bahwa semasa hidup lelaki Lapamonroi
Amiruddin, B, S.H, bahwa mediasi dinyatakan gagal, karena Prosesmediasi tersebut terkandung adanya itikad tidak baik dari salah satu. pihak ( Pasal 12ayat (2) Perma Nornor 01Tahun 2008, hal ini telah memenuhi ketentuan Pasal 154 R.Bg, dan Perma Nomor 01Tahun 2008 .Menimbang , bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas (obscuur libel)) tidakmempunyai dasar hukum atau tidak beralasan karena semasa hidup laki laki Lapomonroibin Pallira telah 4 kali menikah dengan isteri pertama bernama Awaru , isteri
38 — 22
dilamar oleh lakilaki lain;Bahwa selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il telahmenyampaikan bahwa tidak akan mengajukan lagi sesuatu danmemohon penetapan;Bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan ayat (2) PERMA
sebagaimana maksud Pasal 49 huruf a danpenjelasan Pasal 49 huruf a angka 3 UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989Tentang Peradilan Agama, menjadi kompetensi absolut PengadilanAgama, oleh karenanya permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebutdapat diterima untuk diperiksa;Menimbang, bahwa terhadap perkara tersebut tidak dilakukanproses mediasi, karena perkara tersebut tidak termasuk perkarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat Peraturan Mahkamah Agung(Perma
telah agil, baligh;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2021, menetapkanbatas umur untuk kawin bagi pria dan wanita, sudah mencapai umur 19(sembilan belas) tahun dan dalam hal penyimpangan terhadap ketentuanumur tersebut di atas, dapat meminta dispensasi kepada PengadilanAgama dengan alasan sangat mendesak;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan MahkamahAgung R.I (Perma
) Nomor 5 Tahun 2021, Pemohon dan Pemohon IIsebagai orang tua dari Suryana binti Saleh yang belum mencapai batasumur untuk kawin, maka Pemohon dan Pemohon Il mempunyaikapasitas dan kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukanpermohonan a quo ;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telah mendengar keterangananak Pemohon dan Pemohon Il yang dimintakan dispensasi, calonsuami dan orang tua calon suami sebagaimana maksud ketentuan Pasal14 ayat (1) PERMA Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman MengadillPermohnan
23 — 20
17Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2020/PA.Ksndan telah ternyata Pemohon hadir di muka sidang, dan Relaas Panggilan kepadanyatelah ternyata dilakukan secara resmi dan patut Sesuai maksud Pasal 145, 146 dan718 Ayat (1) R.Bg, maka pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa hakim pemeriksa perkara telah mendengarkan pihakpihak meliputi, Pemohon (iobu kandung anak), Ayah Kandung Anak, anak Pemohon,calon istri, ayah calon istri yang dihadirkan oleh Pemohon di muka sidang, makasesuai ketentuan Pasal 13 Perma
Dan berdasarkan alat bukti P.9 (Ijazah anakPemohon) dan P.10 (Daftar Nilai Ujian SMAN Katingan calon istri anak Pemohon),terdapat keterangan yang menunjukkan Pendidikan terakhir anak Pemohon tersebutadalah Tamat SLTP/Sederajat, sementara calon istrinya tamat SLTA/Sederajat,maka pengadilan berpendapat substansi kemapanan Pendidikan calon mempelai(vide Pasal 5 Huruf f Perma No. 5/2019) telah terpenuhi, karenanya pemeriksaanperkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan alasan permohonan
Berdasarkan ketentuan Pasal7 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019, permohonan Pemohon inimemiliki dasar hukum untuk diadili, dan akan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa sejalan dengan Ketentuan Perma Nomor 5 Tahun 2019tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, Pengadilan telahmemeriksa dan mendengarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon, calonSsuaminya, orangtua calon suaminya, dan sekaligus memberikan
Keadaan sedemikian ini, menjadiutama kaitannya dengan urgensi memberikan kepastian hukum atas hubungantersebut lewat jalur pernikahan secara resmi di hadapan atau di bawah pengawasanPegawai Pencatat Nikah Setempat dengan terlebih dahulu Pengadilan memberikanizin/dispensasi nikah bagi anak Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan dua alasan tersebut, dan mengingatsubstansi pokok Perma Nomor 5 Tahun 2019 yang telah terpenuhi, Pengadilanberpendapat bahwa permohonan Pemohon agar Pemohon diberi dispensasi
9 — 2
Jurusita Pengganti PengadilanAgama Tasikmalaya Nomor 4074/Pdt.G/2020/PA.Tsm tanggal 05 November 2020dan tanggal 19 November 2020, dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Termohon;Bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
dalam suratpermohonan Pemohon dan mohon putusan dengan mengabulkan permohonanPemohon tersebut;:Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 4074/Pdt.G/2020/PA.TsmBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk kepada halhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara ini yangmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA
Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita permohonan Pemohon, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 49 UndangUndang
9 — 0
Pasal 1 angka10 dan 11 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, maka PengadilanAgama berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara inisecara absolut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Perma RI Nomor 5Tahun 2019, Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon serta orang tuacalon suami anak Para Pemohon, agar menunda rencana penikahananaknya sampai anak tersebut minimal
bermaksudmenikahkan anaknya bernama Puput binti Sulaeman yang lahir padatanggal 23 September 2002 dengan calon suaminya bernama Imat Riyantobin Mahpudin umur 22 tahun, namun Kantor Urusan Agama KecamatanCingambul, Kabupaten majalengka, menolak untuk melaksanakanHal. 9 dari 14 hal Penetapan Nomor 0266/Padt.P/2019/PA.Mjlpernikahan tersebut, karena anak Para Pemohon belum berumur 19 tahun,padahal perkawinan antara anak Para Pemohon dengan calon suaminyasudah sangat mendesak;Bahwa sesuai ketentuan pasal 13 Perma
Pasal 6 Perma Nomor 5 Tahun 2019, ParaPemohon berkompeten (legal standing) dalam mengajukan perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.9, ternyata benar anakPara Pemohon dilahirkan pada tanggal 23 September 2002, sehinggabelum mencapai umur 19 tahun, dengan demikian penolakan oleh PegawaiPencatat Perkawinan sesuai bukti surat P14 adalah hal yang sesuaidengan ketentuan Undangundang, namun untuk melaksanakanperkawinan dari anak tersebut memerlukan dispensasi kawin dariPengadilan;Menimbang,