Ditemukan 4152794 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1906/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Heru Krisbianto
130
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 5 ( lima ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

    Perda Jawa TimurNo.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umumdan Perlindungan Masyarakat;2.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1888/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
DEVI AYU ANGGRAINI
112
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
    Perda Jawa TimurNo.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umumdan Perlindungan Masyarakat;2.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1134/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
husen
81
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
    Jagir Wonokromo No. 352 Telp. (031) 8412159 Fax. (031) 8412259Websitehttp : satpolpp.jatimprov.go.id, Email : satpolppjatim1950@gmail.comKodePos : 60244 PRO JUSTITIA BERITA ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PELANGGARAN PERATURAN DAERAHNomor : REG8lel //75 (2 /2020/Satpol.PPawe AFRO Seok OL LO lodengan mengingat sumpah jabatan serta berdasarkan Peraturan DaerahProvinsi Jawa Timyr ,Nomor 4 Tahun 2013 tentang Peryidit Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwapada hari. ini ACh@SQ.... tanggal234.2022.. pukul.220
Register : 20-07-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 20-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 537/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
Muhammad Nuzulul Chilmi
153
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran PERDA KOTA SURABAYA nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kota surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-
Register : 27-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3219/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 27 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OCKNER BRAVELY,SH
Terdakwa:
ZAINAL ILMI
152
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 27-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3309/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 27 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OCKNER BRAVELY,SH
Terdakwa:
KASELI
162
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 2 ( dua ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 27-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3217/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 27 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DANNY INDRA HIDAYAT
Terdakwa:
ABDUL WAFI
162
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 01-12-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4190/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 1 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
ERWAN
198
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp. 48.000,- ( Empat puluh delapan ribu rupiah ), Subsider 2 ( Dua ) hari kurungan;
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
    4.Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1839/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
m.zidan
131
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 02-12-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4284/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH, SJAICHU,SH
Terdakwa:
JONI
196
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
      Barang bukti yang disita dari tersangka berupa : SAKSI IIPASAL YANG DILANGGAR :Nama: ANGGA WIRATAMA, Umur : 35 Th, Tempat Tgl Pasal 26 Peraturan Daerah KojLahir Surabaya, 26 September 1985, Jenis Kelamin : 2012 tentang PenjLakilaki, suku bangsa Indonesia, agama Islam, alamat Jl Parkir.Manyar Kertoadi /701 Surabaya.Menerangkan sbb : benar bahwa keterangan tersangkaadalah yang sebenamya.ta Surabaya Nomor 8 Tahunyelenggaraan Perparkiran Dan Retribusi Setelah BAP cepat ini selesai dibuat, kemudian dibacakan
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1081/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAJAR
60
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 5 ( lima ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 05-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4583/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDRO CAHYONO,SH
Terdakwa:
NOVA AZA PRATAMA
182
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 02-12-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4279/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADI SETYAWAN ,SH
Terdakwa:
EKO JUNAIDI
110
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1134/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
husen
171
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
Register : 26-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3181/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 26 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEKY EFENDI
Terdakwa:
ZULFA
125
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 01-02-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3801/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 1 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARDIANSYAH
Terdakwa:
MUKHAMAD N
103
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 28-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3729/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 28 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADI SETYAWAN ,SH
Terdakwa:
ROYHAN RISQI MAULANA
135
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4277/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
WAHYU SATRIOHUTOMO
144
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 2 ( dua ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2854/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
JAHMAD
115
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3028/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRY S . SE
Terdakwa:
RIFI RISMAWATI
93
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), Subsider 2 ( Dua ) hari kurungan;
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
    4.Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa