Ditemukan 175602 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 03-02-2016
Putusan PA PACITAN Nomor 564/Pdt.G/2014/PA.Pct.
Tanggal 2 September 2014 — PEMOHON KONVENSI dan TERMOHON KONVENSI
4310
  • DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi) untuk menjatuhkan talak satu Roji terhadap Termohon Konvensi (Termohon Konvensi / Penggugat Rekonvensi) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah Pemohon Konvensi menjatuhkan talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah);3.
    Tidak menerima yang selainya (niet ontvankelijk verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI dan TERMOHON KONVENSI
    HakimPengadilan Agama Pacitan, guna mengupayakan perdamaian antarapihakpihak yang berperkara, dan mediator telah menyampaikan laporantertulis mengenai hasil kerjanya yang menyatakan bahwa upayaperdamaian antara pihakpihak yang berperkara tidak berhasil / prosesmediasi telah gagal mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi mengajukan Cerai Talakterhadap Termohon Konvensi dengan alasan yang pada pokoknya adalah:bahwa Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi adalah pasangansuami istri yang
    telah mempunyai dua orang anak, semula rumah tanggaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi berjalan harmonis, namunsejak awal bulan Mei 2014 rumah tangga Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi mulai goyah sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan Pemohon Konvensi menangkap basahTermohon Konvensi sedang bermesraan di dalam kamar dengan Priaidaman lain (PIL) yang bernama PIL, Pemohon mengingatkan tetapiTermohon Konvensi tidak pernah memperhatikan dan tetap berhubungandengan PIL
    Pasal 1868 BW. buktitersebut merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktianyang sempurna dan mengikat, memuat keterangan bahwa PemohonKonvensi bertempat kediaman di Kabupaten Pacitan dan PemohonKonvensi mengajukan perkara ini ke Pengadilan Agama Pacitan karenaTermohon Konvensi bertempat tinggal di Kabupaten Pacitan dan terhadapalamat tempat tinggal Termohon Konvensi tersebut tidak disangkal olehTermohon Konvensi, maka dapat dinyatakan terbukti bahwa PemohonKonvensi dan Termohon konvensi
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka Majelis telahmendengar keterangan saksisaksi dari keluarga/orang yang dekatdengan Pemohon, yakni saksi SAKSI sebagai ayah Pemohon Konvensidan saksi SAKSI Il sebagai tetangga Pemohon Konvensi, karenaTermohon Konvensi tidak pernah hadir dalam persidangan maka keluarga/orang yang dekat dengan Termohon Konvensi tidak bisa didengarketeranganya;Menimbang, bahwa dari saksisaksi tersebut diperoleh keteranganmengenai keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dengan
    TermohonKonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah pasangansuamiisteri yang sah dan telah mempunyai dua orang anak; Bahwa semula keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi berjalan rukun, tetapi sejak bulan Mei 2014menjadi tidak rukun disebabkan Termohon Konvensi bermesraandengan lakilaki lain; Bahwa sekarang Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahberpisah tempat tinggal selama 3 bulan sejak bulan Mei 2014; Bahwa saksisaksi
Register : 09-10-2013 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2158/Pdt.G/2013/PA.Lmg
Tanggal 25 Juni 2014 — PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
365
  • DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon Konpensi (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konpensi (TERMOHON KONVENSI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Lamongan;3.
    Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian sebagaimana termuat dalam Surat Pernyataan Bersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi tertanggal 18 Juni 2014DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 341.000,-(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
    KONVENSI, umur 44 tahun, Agama Islam, pekerjaan lbu Rumahtangga, bertempat tinggal di, Kecamatan Lamongan,selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENS!
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkantalak satu roj'i terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI) di depansidang Pengadilan Agama Lamongan ;3.
    Waktu itu PEMOHON KONVENSI menjabatsebagai pasiops pasis AAL.
    berhasil rujuk, tapi itu semua Cuma akalakalanPEMOHON KONVENSI.7.
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon Konpensi (PEMOHON KONVENSI)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konpensi(TERMOHON KONVENSI) dihadapan sidang Pengadilan AgamaLamongan;3.
Register : 17-07-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 04-12-2014
Putusan PA BARRU Nomor 247/Pdt.G/2012/PA.Br
Tanggal 30 Oktober 2012 — PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
96
  • Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Memberi izin kepada Pemohon, PEMOHON untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon. TERMOHON di depan sidang Pengadilan Agama Barru.Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian 2. Menyatakan hutang sejumlah Rp.76.000.000,- (tujuh puluh enam juta rupiah) adalah hutang bersama antara Penggugat dengan Tergugat.3.
    Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 247/Pdt.G/2012/PA.Br.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Barru yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara yang diajukan oleh :PEMOHON KONVENSI, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan penjual motor, bertempat tinggal di Kabupaten Barru,selanjutnya disebut Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.MelawanTERMOHON KONVENSI, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan
    terakhir SMA,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Kabupaten Barru, selanjutnyadisebut Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan TermohonTelah memeriksa buktibukti Pemohon dan Termohon.DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 17 Juli 2012yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Barru dalam register perkara Nomor247/Pdt.G/2012/PA.Br tanggal 17 Juli 2012 pada
    tentang nafkah lampau dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa dengan berdasarkan pada Pasal 149 huruf (b) KompilasiHukum Islam dan sesuai dengan kepatutan serta penghasilan Tergugat sebagai makelarpenjualan motor, maka Tergugat dibebani untuk membayar nafkah lampau kepadaPenggugat sejumlah Rp. 2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah).Menimbang bahwa dengan demikian gugatan Penggugat dapat dikabulkansebagian dan pembagian hutanghutang tersebut berlaku setelah putusan berkekuatanhukum tetap.Dalam Konvensi
    dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidang perkawinan maka berdasarkanketentuan Pasal 91 A UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan keduaatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkaradibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan perundangundangan danperaturan yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Konvensi1.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima untuk selebihnya.Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Barru pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2012 M bertepatan dengan tanggal14 Dzulhijjah 1433 H, oleh Drs. H. M. Anas Malik, S.H., M.H., sebagai ketua majelis,Dra. Hj.
Register : 28-01-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 76/Pdt.G/2015/PA Sgm
Tanggal 4 Mei 2015 — PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
94
  • Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan pemohon;2. Mengizinkan pemohon, PEMOHON untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon, TERMOHON di depan sidang Pengadilan Agama Sungguminasa;Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;2. Menetapkan anak penggugat dan tergugat masing-masing bernama ANAK I P DAN T, umur 12 tahun dan ANAK II P DAN T, umur 6 tahun berada di bawah pemeliharaan penggugat;3.
    Menolak selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 76/Pdt.G/2015/PA Sgm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungguminasa yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusanatas perkara yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir STM,pekerjaan Pelaut, bertempat kediaman di Jalan X, Kelurahan X,Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, selanjutnya disebut sebagaipemohon konvensi/tergugat rekonvensi;melawanTERMOHON, umur 36 tahun, agama
    Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan tidak ada, bertempat kediaman di Jalan X, Kelurahan X,Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, selanjutnya disebutsebagai termohon konvensi/penggugat rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan pemohon konvensi/tergugat rekonvensi dantermohon konvensi/penggugat rekonvensi;Telah memeriksa buktibukti pemohon di persidangan;DUDUK PERKARANYADalam KonvensiMenimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannyatertanggal
    , maka termohon konvensi mengajukan rekonvensi(tuntutan balik) kepada pemohon konvensi, sehingga dalam uraian initermohon konvensi berubah status menjadi penggugat rekonvensisedangkan pemohon konvensi menjadi tergugat rekonvensi;Bahwa, halhal yang telah tertuang dalam konvensi sepanjangberkaitan erat dengan rekonvensi dianggap pula termasuk dalam gugatanrekonvensi ini;Bahwa, gugatan rekonvensi penggugat tersebut pada pokoknyamenyatakan menuntut sebagai berikut:1.
    Menolak selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensie Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensimembayar biaya perkara sejumlah Rp.256.000, (dua ratus limapuluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan berdasarkan musyawarah majelishakim Pengadilan Agama Sungguminasa pada hari Senin tanggal 4 Mei2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1436 Hijriah, olehDra. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H. sebagai ketua majelis,Sitti Rusiah,S.Ag.
    ,M.H. masingmasing sebagai hakim anggota, putusan tersebut pada hari itu jugadiucapkan oleh ketua majelis dalam sidang terobuka untuk umum, dihadirioleh hakimhakim anggota tersebut dan dibantu oleh Aisyah Thalib, S.Ag.sebagai panitera pengganti dengan dihadiri oleh pemohon konvensi/tergugat rekonvensi dan termohon konvensi/penggugat rekonvensi.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,tid tidSitti Rusiah, S.Ag.,M.H. Dra.Hj.Hasnaya H.Abd.Rasyid, M.H.tidRifyal Fachri Tatuhey, S.HI.,M.H.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PEKANBARU Nomor 377/Pdt.G/2013/PA.PBR
Tanggal 30 April 2013 — PEMOHON KONVENSI Vs TERMOHON KONVENSI
64
  • DALAM KONVENSI1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon PEMOHON KONVENSI untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon TERMOHON KONVENSI di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;3.
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon dalam Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini di hitung sebesar Rp.216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI Vs TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor : 377/Pdt.G/2013/PA.PbrBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara CeraiTalak pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara:PEMOHON KONVENSI, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Supir, alamat KOTA PEKANBARU, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi ;LAWANTERMOHON KONVENSI, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan
    No. 377/Pdt.G/2013 /PA.Pbr.Pekanbaru, namun upaya mediasi tidak berhasil, maksud dari PERMA Nomor : Tahun 2008 tentang Mediasi terutama pasal 2, 4 dan pasal 7 ayat (5) telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi mengajukan Cerai Talak terhadapTermohon Konvensi dengan alasan yang pada pokoknya adalah rumah tangganyatidak harmanis lagi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkanTermohon tidak pernah merasa bersukur dengan penghasilan pemohon konvensi,tidak patuh dengan nasehat dan
    saran pemohon konvensi, wataknya keras kepala danegois, suka berkata kasar dan selalu minta cerai setiap kali pertengkaran.
    Bahwa termohon dalam jawabannya mengakui rumah tangganya telah terjadipertengkaran dan perselisihan, hanya saja penyebabnya yang tidak diakui olehTermohon konvensi dan menurut Termohon konvensi, sikap PemohonKonvensilah yang menyebabkan terjadinya masalah dalam rumah;2.
    Panitera Pengadilan Agama Pekanbarudiperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap ke PPN tempat Nikah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi serta kePPN tempat tinggal Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuk dicatat dalamregister yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa sebagai akibat putusnya perkawinan karena talak, makaberdasarkan pasal 149 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam, PemohonKonvensi berkewajiban untuk memberikan mutah dan nafkah selama masa
Register : 01-02-2012 — Putus : 07-06-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan MS IDI Nomor 33/Pdt.G/2012/MS-Idi
Tanggal 7 Juni 2012 — Pemohon Konvensi lawan Termohon Konvensi
3412
  • Pemohon Konvensi lawan Termohon Konvensi
    Said NurulHadi SHI, Hakim Mahkamah Syariyah Idi, tetapi usaha tersebut tidak berhasil,karena Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tetap ingin bercerai denganTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, kemudian pada persidangan tanggal 08Maret 2012 permohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebutdibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi ;Bahwa atas dalildalil permohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi,Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah menyampaikan
    /TergugatRekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi membenarkan dan tidakkeberatan;Bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi menyatakan tidak akanmengajukan alat bukti dan mencukupi alat bukti Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi ;Bahwa selanjutnya Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi menyampaikankesimpulannya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya danmohon putusan sedangkan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah pulamenyampaikan kesimpulannya secara lisan yang
    kedua alat bukti tersebutterbukti bahwa Pemohon Konvensi berada dalam wilayah hukum MahkamahSyariyah Idi, serta Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah terikat dalamperkawinan yang sah sejak tanggal 14 Juni 1981 dan belum permah bercerai.
    Olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Konvensi telah pulamengajukan 2 (dua) orang saksi yang bernama: Saksi I dan Saksi II, dan keduanyatelah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya satu sama lainsaling bersesuaian dan menguatkan dalildalil yang diajukan Pemohon Konvensi, danoleh Pemohon Konvensi dan Termohon konvensi diterima dan/atau tidakberkeberatan
    3 orang anak;2 Bahwa rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan Pemohon Konvensi telah menikahdengan perempuan lain;3 Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah pernah didamaikan olehorang tua kampung akan tetapi tidak berhasil;4 Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah pisah tempat tinggalsejak tahun 2005;5 Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai pensiunan DinasKesehatan dengan golongan III/c;6
Register : 07-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 2148/Pdt.G/ 2016/PA.Krs.
Tanggal 15 Maret 2017 — PENGGUGAT KONVENSI VS TERGUGAT KONVENSI
173
  • Dalam Konvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat; 3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Probolinggo;Dalam Rekonvensi :- Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 861.000,- ( delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah );
    PENGGUGAT KONVENSI VS TERGUGAT KONVENSI
    PUTUSANNomor 2148/Pdt.G/ 2016/PA.Krs.SeasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT KONVENSI, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat kediaman diKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi;melawanTERGUGAT KONVENSI
    maupun rekonvensi, untuk selengkapnyaduplik tersebut sebagaimana tercatat dalam berita acara persidanganperkara ini;BUKTI DALAM KONVENSI :Bahwa untuk menguatkan dalildalil Gugatan Penggugat telahmengajukan alatalat bukti dalam Konvensi berupa:A.
    dan rekonvensi :Menimbang, bahwa karena perkara tersebut termasuk bidangperkawinan, sesuai dengan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dua kali dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Undang Undang Nomor : 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Penggugat yang besarnya akan dicantumkandalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku,serta hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDalam Konvensi :1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenProbolinggo;Dalam Rekonvensi : Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 861.000, ( delapan ratusenam puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan
    ISNANDAR, MH. dan MUHAMMAD HASBI, S.Ag,SH.MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh DINI RININDA, SH.sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama tersebut, putusan manadiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terobuka untuk umum dengandihadiri oleh Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi dan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi ;Hakim Anggota , Ketua Majelis,ttd ttdDrs. H. ISNANDAR, MH. Drs. MUHAMMADUN, SH.Hal. 23 dari 24 Hal.
Register : 22-01-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 409/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 22 April 2014 — PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
102
  • Memberi izin kepada pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak, pada Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal pemohon dan termohon, dan tempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi :1.
    Menghukum Tergugat (PEMOHON KONVENSI) untuk membayar mutah kepada Penggugat (TERMOHON KONVENSI) berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah );Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 491.000,-(Empatratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
    SALINAN PUTUSANNomor : 0409/Pdt.G/2014/PA.BL tee,DEMI KEADILAN BERD ~~ ~ KETUHANAN YANG MAHA ESAASARKANPengadilan Agama Blitar yang mengadili perkara perdata dalam tingkatpertama, dalam persidangan majelis, telah menjatuhkan putusan dalam perkaraantara :PEMOHON KONVENSI, Umur 28 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Tempattinggal di Kabupaten Blitar. Yang memberikan kuasa kepada :IWAN SURYANTO, SH. STP. dan SITI BUDRIYAH, SH., Advokat/Penasehat Hukum yang beralamat Kantor di JIn. Imam Bonjol Gg.
    VIIINomor : 3 Kota Blitar, sebagai Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi ;melawanTERMOHON KONVENSI, Umur tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Tempattinggal di Kabupaten Blitar, sebagai Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berperkara dan saksisaksidi persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 22Januari 2014 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan
    kesimpulanyang pada pokoknya Termohon siap bercerai dan tuntutan Termohon sebesar Rp.Rp. 5.000.000, (Lima juta rupiah) harus dibayar Pemohon;Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah mencukupkan segala yangdisampaikan dalam persidangan dan mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada hal inwal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkaraini dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari putusan ini;;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam Konvensi
Register : 19-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PA SANGGAU Nomor 0163/Pdt.G/2017/PA.Sgu
Tanggal 2 Agustus 2017 — Pemohon Konvensi vs Termohon Konvensi
173
  • Pemohon Konvensi vs Termohon Konvensi
    ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon Konvensi tersebutTermohon Konvensi menyampaikan jawaban yang pada pokoknya mengakuitelah berselingkuh dengan lakilaki lain, namun membantah telah menghinakeluarga Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa terhadap keinginan Pemohon Konvensi untuk bercerai,Termohon Konvensi tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dalam repliknya Pemohon Konvensi tetap pada pokokpermohonan untuk menceraikan Termohon Konvensi karena PemohonHim. 11 dari 23 Putusan Nomor 0163/Pat.G/2017
    Pemohon Konvensi, namun Termohon Konvensi menyatakan tidakkeberatan untuk bercerai dengan Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 311 R.
    Konvensi membantah penyebab pertengkarankarena katakata Termohon Konvensi menghina keluarga PemohonKonvensi, padahal pemicu pertengkaran menurut Termohon Konvensikarena ada surat dan sms kepada Pemohon Konvensi yang dipertanyakanoleh Termohon Konvensi, namun pada kenyataannya Termohon Konvensimengakui bertengkar dengan Pemohon Konvensi yang akhirnya PemohonKonvensi mengantar kembali Termohon Konvensi ke Kalimantan Baratkepada orangtua Termohon Konvensi di Sanggau;Him. 14 dari 23 Putusan Nomor 0163
    Termohon Konvensi telah berpisahdan tidak pernah berkumpul kembali layaknya suami istri sejak bulanSeptember 2016 hingga saatini;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan konflik antaraPemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi karena Pemohon Konvensitidak terima Termohon Konvensi menghina keluarga Pemohon Konvensi,walaupun di persidangan Termohon Konvensi membantah telah melakukanpenghinaan terhadap keluarga Pemohon Konvensi, justru menurut TermohonKonvensi pertengkaran Pemohon Konvensi dengan
    danpengakuan Termohon Konvensi di persidangan tentang adanya pertengkaran danperpisahan tempat tinggal serta penyerahan kembali Termohon Konvensi olehPemohon Konvensi kepada orangtua Termohon Konvensi dan di persidanganPemohon Konvensi bersikeras untuk bercerai dengan Termohon Konvensi,sedangkan Termohon Konvensi menyatakan tidak keberatan untuk berceraidengan Pemohon Konvensi, maka sesuai dengan Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor :226.K/AG/1993 tanggal 29 Juni 1994 dan Nomor 534 K/Pdt/1996tanggal
Register : 03-06-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PA TAKALAR Nomor 68/Pdt.G/2014/PA Tkl
Tanggal 5 Agustus 2014 — - PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI
9410
  • Dalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan penggugat.2. Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (TERGUGAT KONVENSI) terhadap penggugat (PENGGUGAT KONVENSI).3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Takalar untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan penggugat.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    - PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Takalar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkaracerai gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT KONVENSI, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di ************,Kabupaten Takalar, selanjutnya disebut penggugatkonvensi/tergugat rekonvensi;melawanTERGUGAT KONVENSI, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan
    Menjatuhkan talak satu bain shughra tergugat (TERGUGAT KONVENSI )terhadap penggugat (PENGGUGAT KONVENS)).3.
    saat mengajukan jawaban dalamkonvensi juga mengajukan tuntutan balik (rekonvensi) sehingga penyebutantergugat dalam konvensi menjadi penggugat dalam rekonvensi dan penggugatdalam konvensi menjadi tergugat dalam rekonvensi.Bahwa penggugat mengajukan tunututan balik (rekonvensi) mengenaigugatan pemeliharaan anak dengan dalildalil sebagai berikut:e Bahwa dari perkawinan penggugat dengan tergugat telah lahir seoranganak bernama NAMA ANAK, umur enam bulan yang sekarang dipeliharaoleh tergugat (ibunya
    Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (TERGUGAT KONVENSI)terhadap penggugat (PENGGUGAT KONVENS)).3.
    Thayyib HP masingmasing sebagai hakimanggota, yang diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh ketua majelis tersebut dengan dibantu oleh Sufiaty, S.H., paniterapengganti, yang dihadiri oleh penggugat konvensi/tergugat rekonvensi diluardihadirnya tergugat konvensi/penggugat rekonvensi.Hakim Anggota, Ketua Majelis,tid. tid.Dra. Nurhaniah, M.H. Drs. Muh. Arsyadtid.Drs. M. Thayyib HP Panitera Pengganti,tid.Supiaty, S.H.Perincian biaya:1. Pendaftaran : Rp 30.000,002.
Register : 12-07-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1124/Pdt.G/2017/PA.Krs
Tanggal 26 Oktober 2017 — PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
120
  • PEMOHON KONVENSI VS TERMOHON KONVENSI
Register : 26-05-2015 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PA MAROS Nomor 0248/Pdt.G/2015/PA.Mrs
Tanggal 25 April 2016 — - Pemohon Konvensi - Termohon Konvensi
1711
  • - Pemohon Konvensi- Termohon Konvensi
    =o t.we ate eeor ~ ~s =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukanoleh:Pemohon konvensi, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS,tempat kediaman di Kabupaten Maros, selanjutnya disebut PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi.melawanTermohon konvensi, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS,tempat kediaman di Kabupaten
    Maros, selanjutnya disebut TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta memeriksa buktibukti surat dansaksisaksi di persidangan.DUDUK PERKARANYADalam KonvensiMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonan tertanggal 26Juni 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maros denganNomor: 248/Pdt.G/2015/PA.Mrs
    No. 248/Pdt.G/2015/PA.MrsBahwa berdasarkan permohonan cerai yang diajukan oleh Pemohonkonvensi, yang tetap bersikeras mau menceraikan Termohon konvensi, makaTermohon konvensi, mengajukan gugatan balik (rekonvensi).
    Dalam perkararekonvensi tersebut, Termohon konvensi berkedudukan sebagai PenggugatRekonvensi, sedangkan Pemohon Konvensi berkedudukan sebagai TergugatRekonvensi.Bahwa, terhadap kedua pihak berperkara telah diupayakan perdamaianmelalui mediasi rekonvensi yang dilaksanakan oleh mediator, Marwan S.Ag., M.Ag,Hakim Pengadilan Agama Maros, dan ternyata berdasarkan laporan mediasi darimediator tersebut tertanggal 13 November 2015 bahwa mediasi rekonvensi tidakberhasil.Bahwa dalam rekonvensinya, Penggugat
    Upe binti Manno, yang menerangkan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat sebagai adik kandung saksi.Bahwa saksi kenal Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bernamaMasykur.Hal. 21 dari 58 Put.
Register : 24-06-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PA PATI Nomor 1184/Pdt.G/2014/PA.Ptt
Tanggal 3 Maret 2015 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
80
  • Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXX Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;II. Dalam Rekonvensi1.
    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untukmenjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI)di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3.
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Pemohon Konvensi men genaiperkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, keadaan rumahtangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang telah berpisah sejakpertengahan tahun 2014 hingga sekarang selama lebih kurang 6 bulan yangdisebabkan Termohon mencemburukan Pemohon dengan wanita lain bernamaP asal Desa XXXX Kecamatan Pati adalah fakta yang dilihat sendiri dandidengar sendiri dan relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh PemohonKonvensi, oleh karena
    : 1184/Pdt.G/2014/PA.Pt.Halaman 14 dari 30 halamansaksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa saksi 3 Pemohon Konvensi, sudah dewasa dansudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalamPasal 145 HIR;Menimbang, bahwa keterangan saksi 3 Pemohon Konvensi men genaiperkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, keadaan rumahtangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang tealh berpisah sejakpertengahan tahun 2014 hingga
    ,bukti P1, P2, Saksi 1, Saksi 2, dan Saksi 3 terbukti faktafakta sebagai berikut:1. bahwaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah pada tanggal28 Januari 1984 dan telah dikaruniai dua orang anak bernama MuhammadNgarpani (sudah menikah) dan Nur Kholis (diasuh oleh TermohonKonvensi);2. bahwaselama 3 tahun Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tin ggalbersama di rumah orang tua Termohon Konvensi, kemudian pindah kerumah orang tua Pemohon Konvensi selama 3 tahun, dan terakhir tinggal dirumah milik
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON KONVENSI)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3.
Register : 14-11-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 2768/Pdt.G/2014/PA.TA
Tanggal 18 Maret 2015 — Penggugat Konvensi Tergugat Konvensi
60
  • Penggugat KonvensiTergugat Konvensi
Register : 09-02-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PA GARUT Nomor 0361/Pdt.G/2016/PA.Grt
Tanggal 7 Juni 2016 — Penggugat Konvensi Tergugat Konvensi
161
  • MENGADILI Dalam Konvensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi (---) terhadap Penggugat Konvensi (---);3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi :- menyatakan tidak dapat menerima gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara
    Penggugat KonvensiTergugat Konvensi
    telah menerangkan bahwa saksisaksi tidak mengetahui antaraPenggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sering terjadi perselisinan danpertengkaran, kecuali saksi kedua dari Tergugat Konvensi pernah melihatsekali percekcokan, dan antara keduanya telah berpisah tempat tinggal,Tergugat Konvensi telah pergi meninggalkan Penggugat Konvensi sejak bulanJanuari 2016, setelah Penggugat Konvensi pergi meninggalkan tempat tinggalbersama dan sejak saat itu sampai dengan sekarang tidak pernah kumpulkembali, serta
    Konvensi telah memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanNomor 9 Tahun 1975 jo.
    oleh mereka berdua, karena itu telah membuktikan bahwaperselisinhan dan pertengkaran Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensisudah bersifat terus menerus;Menimbang bahwa keengganan Penggugat Konvensi untuk berdamai(r'ukun kembali) dengan Tergugat Konvensi baik dalam proses mediasi maupunselama dalam proses persidangan, sekalipun Tergugat Konvensi tidakkeberatan untuk bercerai, namun dengan berbagai persyaratan adalahmerupakan fakta kongkrit yang menunjukkan bahwa hubungan antaraPenggugat Konvensi
    dirukunkanPutusan No. 0361/Pdt.G/2016/PA.Grt Halaman 17 dari21 halamanatau tidak, terlepas siapa yang salah dan yang benar, faktanya bahwa antaraPenggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi terjadi perselisihan danpertengkaran terus menerus dan telah dilakukan upaya damai oleh pihakkeluarganamun tidak berhasil, dan Penggugat Konvensi tetap teguh pendirianuntuk bercerai dengan Tergugat Konvensi, maka pada hakikatnya rumahtangga Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sudah tidak bisadirukunkan kembali
    Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi () terhadap PenggugatKonvensi ();3.
Upload : 04-04-2017
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2158/Pdt.G/2016/PA.JB
PEMOHON KONVENSI TERMOHON KONVENSI
198
  • MENGADILIDalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (XXXXXXXXX) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (XXXXXXXXXXXXXX) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat; 3.
    PEMOHON KONVENSITERMOHON KONVENSI
    Satrio Kav. 35Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 4 Oktober 2016, untuk selanjutnya disebutPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;melawanTERMOHON KONVENSI, umur XX tahun, agama Islam, pekerjaanswasta, tempat tinggal di jalan Jakarta Barat, dalamhal ini didampingi/diwakili oleh kuasanya :1. XXXXXXX,S.H.,2. XXXXXXXXXX, S.H., M.H.Keduanya adalah Advokat dan atau KonsultanHukum pada B.
    Wilasantana Law Firm & LegalConsultant, alamat jalan Wastakencana No. 83 KotaBandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal120 Oktober 2016, untuk selanjutnya disebutTermohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensidan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta keterangan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 4Oktober 2016 yang telah terdaftar
    UU No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;Jadi secara hukum, alasanalasan dalam permohonan aquabukanlah dalil imajiner/khayalan/anganangan, dan akibat hukumnyapatut untuk dipertimbangkan dan diterima oleh majelis hakimpemeriksa perkara :Dalam Konvensi :12Atas alasanalasan dan dailildalil yang didalilkan dalam Rekonvensiini, dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dengan replik dalam konvensi & jawaban rekonvensi.Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi
    Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dapatdikategorikan sebagai perbuatan nusyus dalam hukum Islam)yang semuanya jelas diuraikan di dalam jawaban disertaigugatan rekonpensi tertanggal 21 Desember 2016 (angka 4133.3.halaman 2).Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi menolaktuntutan kiswah dan maskan sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluhjuta rupiah) karena Termohon Konvensi / PenggugatRekonvensi telah mengakui melakukan perbuatan yang secaranyata menentang kehendak suami (Pemohon) dengan alasanyang
    Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalan Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensiuntuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitungSEIU: Apis ccssmsscce cemsmcummmcmannmaanan onan dea mine Gonasien ManeMNaE mae maweS Koma MoE eo eGDemikian diputus dalam sidang permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Rabu tanggal 1 Maret 20172017 M./2 Jumadil akhir 14388 H. oleh kami Drs.
Register : 04-04-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PA PATI Nomor 0713/Pdt.G/2016/PA.Pt
Tanggal 5 September 2016 — PEMOHON KONVENSI TERMOHON KONVENSI
121
  • Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Menghukum Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi :3.1.Mutah berupa uang sejumlah Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah);3.2.Nafkah Iddah selama 3 bulan berupa uang sejumlah Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah); 4.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI TERMOHON KONVENSI
    bahwa Termohon Konvensi punya PriaIdaman lain, maka alasan Pemohon Konvensi yang berkaitan denganadanya dugaan bahwa Termohon Konvensi punya Pria Idaman lain tersebutharus dinyatakan tidak terbukti;Menimbang, bahwa terhadap bantahan Termohon Konvensi angka2 yang menyatakan bahwa selama berumah tangga, Termohon Konvensitidak pernah cekcok dan Termohon Konvensi selalu menghargai PemohonKonvensi , Pemohon Konvensi telah membuktikannya berdasarkanketerangan saksi Pemohon Konvensi yang bernama XXXX bahwa
    Saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat sebagai saksi,sehingga dapat diterima dan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon Konvensi angka 5menyatakan bahwa selama berumah tangga, Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi selalu cekcok karena Termohon Konvensi selalu tidakmenghargai Pemohon Konvensi , Termohon Konvensi telahmembuktikannya berdasarkan keterangan saksi Termohon Konvensi yangbernama XXXX dan XXXX, tidak mengetahui adanya sikap dan perilakuyang ditunjukkan
    percekcokankarena didukung oleh keterangan saksisaksi, maka bantahan TermohonKonvensi yang berkaitan dengan rumah tangga Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi tidak pernah cekcok, harus dinyatakan tidak terbukti;Menimbang, bahwa kedua saksi Termohon Konvensi yangmerupakan keluarga Termohon Konvensi juga telah berusaha mendamaikanPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, akan tetapi usaha tersebuttidak berhasil dan kedua saksi tersebut menyatakan tidak sanggup untukmerukunkan Pemohon Konvensi dengan
    Konvensi.
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;.
Register : 07-12-2015 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 02-12-2016
Putusan PA GARUT Nomor 2880/Pdt.G/2015/PA.Grt
Tanggal 19 Juli 2016 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
238
  • MENGADILIDALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Mengizinkan Pemohon Konvensi (---) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (---) di hadapan sidang Pengadilan Agama Garut;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanaraja dan Pangatikan, Kabupaten Garut, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :1.
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
Register : 11-09-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1799/Pdt.G/2015/PA.Ptt.
Tanggal 29 Maret 2016 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
96
  • Dalam Konvensi - Menolak permohonan Pemohon Konvensi;II. Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;III. Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta para saksi di mukasidang;Putusan Nomor : 1799/Pdt G/2015/PA.PtHalaman 1 dari 13 halamanDUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal11 September 2015 dengan perubahan posita angka 3 tertanggal 17November 2015, telah mengajukan permohonan Cerai Talak, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pati, dengan Nomor1799/Pdt.G/2015/PA.Pt., tanggal 11 September 2015, dengan
    secara formil dapatditerima;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensiadalah pasangan suami istri sah yang pernikahannya dilangsungkan padatanggal 22 Desember 2003, tercatat di Kantor Urusan Agama KecamatanXXXX Kabupaten Pati, sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :0018/018/V2004 tanggal 23 Mei 2013, oleh karena itu Pemohon Konvensimemiliki /egal standing untuk mengajukan permohonan Cerai Talak terhadapTermohon Konvensi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya dengan
    ,M.H. tanggal 22 Oktober 2015 yang telah melaksanakan mediasi terhadapPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi ternyata mediasi gagal dankedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan perdamaian;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah gagalmenasehati Pemohon dalam persidangan, maka perkara ini harusdiselesaikan melalui Putusan Hakim;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan cerai Pemohon Konvensiadalah sebagai berikut:1. bahwa sejak bulan Januari 2008 rumah tangga Pemohon dan Termohonmulai
    dengan gugatanrekonvensi (gugatan hak asuh anak, nafkah anak dan harta bersama)sedangkan putusan yang dijatuhnkan terhadap gugatan konvensi (CeraiTalak) bersifat negatif, maka putusan rekonvensi assessoir mengikutiputusan konvensi.
    Dalam Konvensi Menolak permohonan Pemohon Konvensi;ll. Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;lll. Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi sejumlah Rp. 551.000, (lima ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 Masehi, bertepatandengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, oleh kamiDrs. H.
Register : 08-10-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PA WATES Nomor 494/Pdt.G/2013/PA.Wt
Tanggal 3 Juli 2014 — PEMOHON KONVENSI - TERMOHON KONVENSI
7412
  • DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada PEMOHON KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap TERMOHON KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI di depan sidang Pengadilan Agama Wates;3.
    Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi untuk sebagian;2.
    Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dengan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi adalah :1.
    Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi menyerahkan setengah bagian harta bersama berupa hasil penjualan tanah berikut bangunan sebagaimana dalam diktum angka 5 poin ke 1 dan ke 2 yang merupakan hak Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi;7.
    Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi secara bersama-sama membagi dua harta bersama berupa 1 (satu) unit Mobil Honda CRV Nomor Polisi --- atas nama TERMOHON KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI sebagaimana diktum angka 5 poin ke 3, setengah bagian merupakan hak Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan setengah bagian lainnya merupakan hak Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi, setelah dikurangi beban hutang/angsuran;8.
    PEMOHON KONVENSI - TERMOHON KONVENSI
    Rekonvensi/Pemohon Konvensi sebelumnya bahwa PemohonRekonvensi/Termohon Konvensi telah meninggalkan TermohonHal. 32 dari 92 Put.
    No. 0494/Pdt.G/2013/PA Wt.ReKonvensi) oleh Pemohon/Penggugat Konvensi atauTermohon/Tergugat ReKonvensi,4) DUPLIK (jawaban atas REPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) oleh Termohon/Tergugat Konvensi atau Pemohon /Penggugat ReKonvensi.5) REREPLIK (Jawaban atas DUPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) oleh Pemohon/Penggugat Konvensi atauTermohon/Tergugat ReKonvensi6) REDUPLIK (Jawaban atas REREPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) olehTermohon/Tergugat Konvensi atauPemohon/Penggugat ReKonvensi
    SAKSI7 (Saksi Pemohon Konvensi) memberikan keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa saksi Kenal dengan Pemohon Konvensi sebagai adik kandungBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah di Brosotsekitar tahun 2005Bahwa Anak mereka ada 2 lakilaki dan perempuanBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi Setelah menikah tinggaldi bekasi sampai anak ke dua lahirBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah tidak tinggalbersama sejak tahun 2013 tepatnya sebelum lebaran 2013Bahwa Sepengetahuan
    SAKSI8 (Saksi Pemohon Konvensi) memberikan Keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa Saksi adalah adik dari Pemohon KonvensiBahwa Pemohon konvensi dan Termohon konvensi menikah tahun 2005 diBrosot di kediaman orang tua Termohon KonvensiBahwa Setelah menikah mereka tinggal di bekasi, tadinya sewa rumah dulusebelum punya rumah sendiriBahwa Pemohon konvensi dan Termohon Konvensi punya 2 anak, Bismadan AlisyaBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah berpisah sejak 1tahun yang laluBahwa
    Saksi9 (Saksi Termohon Konvensi) memberikan Keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa saksi adalah lou Kandung Termohon KonvensiBahwa Termohon Konvensi adalah anak pertamaBahwa Termohon Konvensi sudah menikah dengan Pemohon Konvensitahun 2005 di brosot, Rumah SaksiBahwa Setelah menikah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tinggalngontrak rumah di margahayu BekasiBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi Sudah punya anak dua:ANAK1 dan ANAK2Bahwa Anakanak saat ini ikut Termohon KonvensiBahwa