Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PT AMBON Nomor 1/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 8 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat I : AGUSTINUS CHRISTIAN TERMATURY
Pembanding/Tergugat II : KRISTIANTO TULAK SAMPELALONG
Terbanding/Penggugat : CLIF PESURNAY
Turut Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Repoblik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Repoblik Indonesia Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasinal Kota Ambon
19249
    1. Menyatakan Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 25 September 2012 yang dilakukan antara Tergugat I dengan Tergugat II dan Surat Keterangan Raja Negeri Paso tertanggal 26 Nopember 2012 dengan No. 140/145/90/HAT/IX/ 2012 tentang Surat Keterangan Penguasaan Tanah oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak dapat dibenarkan karena terdapat/letaknya didalam tanah DusunTanusang milik Penggugat sebagai ahli waris dari almarhum Everhardus Pesurnay ( kakek Penggugat ) dan
    milik Tergugat II yang diterbitkan oleh Tergugat III adalahtidak dapat dibenarkan karena terdapat/letaknya didalam tanah DusunTanusang milik Penggugat sebagai ahli waris darialmarhumEverhardus Pesurnay dan oleh sebab itu harus dinyatakancacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.Bahwa Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 25 September 2012yang dilakukan antara Tergugat dengan Tergugat II dan SuratKeterangan Raja Negeri Paso tertanggal 26 Nopember 2012 denganNo. 140/145/90/
    HATIIX/ 2012 tentang Surat Keterangan PenguasaanTanah oleh Tergugat II adalah tidak dapat dibenarkan karenaHalaman 7 dari 34 halaman, Putusan Nomor 1/PDT/2021/PT AMB26.Zi.28.terdapat/letaknya didalam tanah Dusun Tanusang milik Penggugatsebagai ahli waris dari almarhum Everhardus Pesurnay ( kakekPenggugat dan oleh sebab itu harus dibatalkan dan dinyatakan cacathukum tidak mempunyai kekuatan berlaku.Bahwa penguasaan tanah objek sengketa oleh Tergugat II yang diperolehdari Tergugat adalah tidak dapat
    dibenarkan/tidak sah dan oleh sebabitu harus dinyatakan batal dan atau dinyatakan cacat hukum dan tidakmempunyai kekuatan mengikat secara hukum.Bahwa penguasaan atas tanah oleh Tergugat dan Tergugat II yangdidasarkan atas perbuatan melawan hukum (on rechtmatige daad) dan/ataudidasarkan atas alas hak yang tidak sah (ilegal), maka baik Tergugat ,Tergugat Il dan Tergugat III, maupun sekalian orang yang mendapat hakdari padanya harus dinyatakan batal dan atau dinyatakan cacat hukum dantidak mempunyai
    Majelis Hakim PengadilanTinggi Yang Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara ini Berpendapat lainMohon Putusan Yang Seadil adilnya.Menimbang, bahwa atas memori banding dari Para Pembandingtersebut, Terbanding telah mengajukan kontra memori banding, yang padapokoknya menyatakan :1.Bahwa Memori Banding dari Para Pembanding point 1 adalahsangat tidak dapat dibenarkan dan harus dikesampinkan oleh YangMulia Majelis Hakim Tinggi yang memeriksa dan mengadli perkara inikarena:1.
    Menyatakan Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 25 September2012 yang dilakukan antara Tergugat dengan Tergugat II dan SuratHalaman 31 dari 34 halaman, Putusan Nomor 1/PDT/2021/PT AMB10.11.Keterangan Raja Negeri Paso tertanggal 26 Nopember 2012 dengan No.140/145/90/HAT/IX/ 2012 tentang Surat Keterangan Penguasaan Tanaholeh Tergugat Il adalah tidak sah dan tidak dapat dibenarkan karenaterdapat/letaknya didalam tanah DusunTanusang milik Penggugatsebagai ahli waris dari almarhum Everhardus Pesurnay
Putus : 03-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00173/KEB/WP4J.24/2016, tanggal 29 Juni 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Januari 2011,Nomor: 00091/207/11/643/15, tanggal 22 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 24.887.883.7643.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp12.842.917,00 adalah sudah tepat
    Putusan Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp5.816.055.959,00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp12.842.917,00 dengan perincian sebagai berikut: No.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1179 K/Pid/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — IRFAN, DK.
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Terdakwa II: Bahwa alasan kasasi Terdakwa Il tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang mengubah putusanJudex Facti Pengadilan Negeri mengenai lamanya pidana yangdijatunkan kepada Para Terdakwa merupakan putusan yang tidaksalah menerapkan hukum; Bahwa alasan kasasi Terdakwa II tidak dapat dibenarkan, karenaberkenaan dengan penilaian hasil pembuktian dan lamanya pidanayang dijatuhnkan kepada Terdakwa Il, yang merupakan wewenangJudex
    Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang mengubah putusanJudex Facti Pengadilan Negeri mengenai lamanya pidana yangdijatuhkan kepada Para Terdakwa, yaitu dari pidana penjara masingmasing selama 6 (enam) tahun diubah menjadi pidana penjaramasingmasing selama 8 (delapan) tahun, merupakan putusan yangtidak salah menerapkan hukum.
    SYAHPUTRA aliasPADIL dan GARENG merebut tas sandang milik saksi LIM KI PENGyang berisi uang tunai sebanyak Rp60.000.000,00 (enam puluh jutarupiah), 1 (satu) unit telepon seluler merk Samsung S7 Edge warnasilver, 4 (empat) buah buku tabungan dan kunci toko, yang dilakukantanpa izin saksi LIM KI PENG;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi telah secara cukupmempertimbangkan dasar alasanalasan penjatuhan pidananyasesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan, karenaberkenaan dengan lamanya pidana yang dijatunkan kepada ParaHal. 6 dari 8 hal.
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3733 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
6640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00395/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30 Maret 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011Nomor 00012/207/11/093/16 tanggal 19 Januari 2016 atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Putusan Nomor 3733 B/PK/Pjk/2019perkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2011 sebesarRp16.192.101.856,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak
    Putusan Nomor 3733 B/PK/Pjk/2019berpendapat bahwa koreksi Terbanding sekarang Pemohon Peninjauanatas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahanyang PPNnya harus dipungut sendiri berupa pendapatan diskonasuransi sebesar Rp16.192.101.856,00; tidak dapat dibenarkan danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:1.
Putus : 26-02-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/Ag/2018
Tanggal 26 Februari 2018 — NURIANA BINTI MUHAMAD NUH VS JENNY CHATAB BINTI MOCHAMAD NUR CHATAB
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 155 K/Ag/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Mengenai alasan kasasi A, B dan C:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi A tidak dapat dibenarkan karena PengadilanTinggi Agama Jakarta sudah memeriksa faktafakta yang terungkap dalampersidangan peradilan tingkat pertama;Bahwa alasan kasasi B dan C
    juga tidak dapat dibenarkan karenamerupakan penilaian atas hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu kenyataan yang tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukumyang berlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila
    /Pdt.P/2015/PA.JB. tanggal 3 Februari 2016 batal dan selanjutnyaditetapbkan Pewaris dan ahli waris sebagaimana yang telah dipertimbangkandan diputus oleh Judex Facti dengan tepat dan benar;Bahwa meskipun dalam suatu gugatan waris harus memenuhi rukunsengketa waris yakni adanya Pewaris, ahli waris dan harta warisan, namunpokok perkara a quo pada dasarnya adalah pembatalan penetapan ahli waris,bukan gugatan waris yang sejak semula memang tidak menyebut harta waris,maka gugatan pembatalan tersebut dapat
    dibenarkan sekalipun tanpamencantumkan tentang harta warisan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi Nuriana Binti Muhamad Nuh,tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi ditolak danPemohon Kasasi berada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi dihukumuntuk membayar biaya perkara
Putus : 26-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 26 Desember 2018 — I. BUDI SOEWARDI alias BUDI II. DESY MIRANTI ANGGELINA TANESIB alias RANTI III.
511258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena Bukti PK1berupa Asli Surat Pernyataan Bernadino Gusmau tanggal 2 Desember2016, Bukti PK2 berupa Asli Surat Pernyataan Serva Sius Martintanggal 19 Mei 2018, Bukti PK3 berupa satu lembar foto yangmenampakkan gambar Terdakwa Il.
    Desy Miranti Angelina Tanesibersama 3 (tiga) orang anaknya, Bukti PK4 satu lembar foto yangmenampakkan gambar anakanak Para Pemohon PeninjauanKembali/Para Terpidana yang sedang tidur, Bukti PK5 berupa satulembar foto orang yang sedang menandatangani surat, dan KeteranganSaksi Pascuela Maria Ikun bukanlah merupakan keadaan baru yangmenentukan sebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) KUHAP; Bahwa buktibukti surat tersebut tidak dapat dibenarkan karena baiksecara formil maupun materiil tidak dapat dinilai
    tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP, dan samasekali tidak ada relevansinya dengan fakta hukum yang terungkapdalam perkara a quo sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepatdan benar oleh judex facti;Bahwa selain itu ternyata alasan permohonan Para PemohonPeninjauan Kembali/Para Terpidana dimaksud hanya berkenaandengan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsesuatu kenyataan, alasan permintaan peninjauan kembali sedemikianitu tidak dapat
    dibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaanpeninjauan kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (3) KUHAP;Bahwa demikian pula uraian pertimbangan hukum dan kesimpulanputusan judex facti dan judex juris ternyata tidak memperlihatkan suatukekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam memutus perkara aquo, serta dalam putusan judex facti dan judex juris dimaksud tidakterdapat pernyataan sesuatu telah terbukti dan keadaan sebagai dasardan
    Putusan Nomor 268 PK/Pid.Sus/2018 Bahwa selain itu, putusan judex facti dan judex juris telahmempertimbangkan dan telah menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya, cara mengadili telah dilaksanakan menurutketentuan undangundang dan pengadilan tidak melampaui bataswewenangnya;Menimbang bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenatidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP;Menimbang bahwa dengan
Putus : 06-08-1973 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 K/Sip/1971
Tanggal 6 Agustus 1973 — Soeparman
547312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hadapan Lurah/seidzin Lurah lengkap dengan stafnya, uangnya pun lunas dibayar danSawahinya sudah diserahkan oleh tergugatasal I kepada ttrgugatasal /penggugat untuk kasasi;6. bahwa putusan kedua Pengadilan tersebut tidak tegas menyebutkan pasalpasal dari UndangUndang/PeraturanPeraturan yang bergandengan dengansoalsoal tersebut di atas, dan juga tidak menyebutkan sumber hukumapa yang dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengadili perkara.ini;Menimbang :mengenai keberatan ad 1 :bahwa keberataa ini tidak dapat
    dibenarkan, karena tentang hal yangdimaksud oleh Penggugat untuk kasasi tersebut sudah dengan tepat dipertimbangkan oleh judexfacti:Memori banding tidak diwajibkan oleh UndangUndang;mengenai keberatan ad 2 :bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena apabila penggugatuntuk kasasi menghendakinya maka alasanalasan banding Seharusnya dimasukkandalam memori kasasi:mengenai keberatan ad 3 ;bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena tentang hal yangdimaksud oleh Penggugat untuk
    berlaku sebagaimanatelah secata tepat mempertimbangkan, bahwa jualbeli antara tergugatasal dengan penggugatasal adalah syah sedangkan jualbeli antara tergugatasal I dantergugatasal II terjadi dengan iktikad tidak baik;mengenai keberatan ad 4 ;telah dipertimbangkan di atas keberatan serupa itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan tingkat kasasi, yang terbukti mengenai ikut dimiliki olehsaudara tergugatasal I ialah hanya pekarangan saja;mengenai keberatan ad :bahwa keberatan inipun tidak dapat
    dibenarkan, karena sudah tepatdipertimbangkan fungsi pejabat daerah dalam jualbeli Hukum Adat adalah62bersifat complementair, tetapi tidak mutlak adanya penyaksian (bukan persetujuan) dari Pamong Praja saja (sematamata) tidak menentukan syahnya perjanjianjualbeli menurut Hukum Adat;mengenai keberatan ad 6 :bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena tentang hal yangdimaksud oleh penggugat untuk kasasi tersebut sudah dengan tepat dipertimbangkan oleh judexfacti;Menimbang bahwa meskipun
Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2582/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERKEBUNAN MILANO
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor : KEP00158/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 13April 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2013Nomor : 00015/207/13/092/15 tanggal 26 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP : 01.128.141.7092.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah
    Putusan Nomor 2582/B/PK/Pjk/2018Tandan Buah Segar (TBS), yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori dari Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 31-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 B/PK/PJK/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EASTERN SUMATERA INDONESIA;
2218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00276/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 18 Maret 2016,Halaman 4 dari 8 halaman.
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKPdibebaskan dari pengenaan PPN, tidak dapat dikreditkkan, bahwamelakukan pengolahan terpadu dari Kebun
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp911.294.702,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Register : 02-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. SARI DUMAI SEJATI;
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Maret 2014 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PK tidak dapat
    dibenarkan,karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan MengabulkanSeluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dengan membatalkanKeputusan Terbanding Nomor: KEP75/ WBC.03/2012 tanggal 13 April2012, atas nama Pemohon Banding, NPWP : 01.740.022.7073.000,sehingga tagihan kurang bayar atas PEB Nomor : 001826 tanggal 30 April2010 menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Putusan Nomor 108/B/PK/Pjk/2018kekurangan Bea Keluar sebesar Rp24.136.000,00 yang tidak disetujuioleh Pemohon Banding tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo Pemohon
    Banding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) telah melaksanakan dengan benar prosedurekspor barang Crude Palm Oil (CPO) yang dimuat dalam PEB Nomor :001826 tanggal 30 April 2010 dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE)Nomor : 001671/PM/WBC.03/KPP.02/2010 tanggal 30 April 2010, danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dibenarkan karenabertentangan dengan prinsip Se/f Assessment yang menjadi politikhukum pemungutan pajak, di samping itu, bertentangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihan kurang bayar atas PEB Nomor : 001826tanggal 30 April 2010 menjadi nihil.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 18-07-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 11 Oktober 2012 — Pembanding VS Terbanding
4619
  • Makassar mempelajariberkas perkara, berita acara persidangan, buktibukti tertulis dari kedua belah pihak sertasetelah mempelajari pula pertimbangan hokum Pengadilan Tingkat Pertama, makaPengadilan Tingkat Banding tidak sependapat dengan hakim tingkat pertama dalampertimbangan hukum putusan pada halaman 13 (tiga belas) alinea 2(dua) yangmempertimbangkan kedudukan isteri pertama tergugat sebagai pihak yang berhak atasobyek sengketa walaupun tidak didudukkan sebagai pihak dalam perkara aquo hal initidak dapat
    dibenarkan karena pemeriksaan dan penyelesaian perkara tidak bolehmenyimpan dari dalil gugatan, sementara dalam posita gugatan penggugat tidak memuatadanya pihak lain selain dari pada tergugat (obscuur libel).Menimbang bahwa selain itu, hakim tingkat pertama dalam pertimbangan hukumPutusan pada halaman 14 (empat belas) alinea 1 (pertama) memberikan 1/3 bagian dariobyek sengketa kepada isteri pertama Tergugat, kemudian dinyatakan dalam amarkonvensi pada poin 3, hal ini tidak dapat dibenarkan, karena
    pertama penggugat (Rasminah ) berhak mendapat 1/3 bagian dari harta bersamaobyek sengketa, karena penggugat dalam posita gugatannya menyatakan obyek sengketadiperoleh penggugat selama dalam ikatan perkawinan dengan tergugat( Hj.Asrofah bintiYaten), sementara dalam petitumnya, penggugat menuntut agar obyek sengketa dibagi2, (dua), yaitu % bagian untuk penggugat dan 2 bagian untuk tergugat, sehingga dengandemikian, hakim tingkat pertama telah mengabulkan melebihi posita maupun petitum,dan hal ini tidak dapat
    dibenarkan karena telah melampaui batas wewenang,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 189 ayat (3) RBg;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka putusan hakimtingkat pertama dalam rekonvensi harus dibatalkan dan selanjutnya Pengadilan TingkatBanding akan mengadili sendiri sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusanrekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) biaya perkara padatingkat pertama dan tingkat banding dibebankan kepada
Putus : 10-01-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1393 K/Pid/2017
Tanggal 10 Januari 2018 — JEILANI alias JAILANI;
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • itu permohonan kasasi Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bangkalan tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBangkalan dapat
    dibenarkan karena putusan Judex Facti Pengadilan Tinggiyang menguatkan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri untuk seluruhnyamerupakan putusan yang salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan menjual pohon yang bukanmiliknya yaitu milik H.
    Nomor 1393 K/Pid/2017Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan dimanaTerdakwa menjual pohon kayu yang bukan miliknya dan oleh pembelinyatelah dilakukan penebangan dan kayunya telah diambil dan dimiliki olehpembelinya dengan perantaraan Terdakwa, pada hal Terdakwa tidak adahak sama sekali terhadap pohon yang dijualnya tersebut;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan karenaTerdakwa telah menjual barang yang bukan milkinya tanpa ijin yang berhak,sehingga permohonan kasasi Penuntut
    Umum dapat dibenarkan dandikabulkan, sebagaimana dalam amar putusan dibawah ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur pidana dalam Pasal 362KUHPidana, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu, oleh karenaitu Terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi
Register : 16-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2819 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PT DIPTANALA BAHANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap SuratKetetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Pasal 23 NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00215/503/16/073/18 tanggal 24April 2018 Masa Pajak Juli 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra
    Adapun diskresi yangdilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurut doktrinHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3624/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT DIPTANALA BAHANA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3624/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap SuratKetetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor00023/545/16/073/18 tanggal 24 April 2018 Masa Pajak Desember 2016,atas nama Penggugat, NPWP 01.570.908.2073.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00023/545/16/073/18tanggal 24 April 2018 Masa Pajak Desember 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan
    Adapun diskresi yang dilakukan dapat dibenarkan menuruthukum karena menurut doktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepadaalat administrasi Negara dengan mengutamakan keefektifan tercapainyasuatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepadaketentuan hukum.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 19-05-2009 — Putus : 30-06-2009 — Upload : 21-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 145/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 30 Juni 2009 — Pembanding v Terbanding
1310
  • Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, sebab sekalipun saksisaksi dimaksudtidak mengucapkan sumpah namun saksisaksi tersebut telah mengucapkan janji dimukasidang sebagai pengganti sumpah sesuai ajaran agamanya, dan pengucapan janji sebagaipengganti sumpah ini tidak menyalahi ketentuan hukum acara berdasar Pasal 177 Rv. ;Ad.b.
    Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun kedua saksi tersebut tidakmengetahui langsung peristiwanya, tapi terhadap substansi keterangan kedua saksidimaksud, Tergugat/Pembanding menyatakan tidak berkeberatan (vide Berita AcaraPersidangan tanggal 19 Januari 2009) ;Ad.c. Bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan sebab dalil gugatan adalah perselisihandan pertengkaran, dan berdasarkan Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 jo.
    Bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan sebab berdasar Pasal 54 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalahHal 4 dari 6 hal Putusan nomor : 145/Pdt.G/2009/PTA.Sbyhukum acara yang berlaku di Peradilan Umum kecuali yang telah diatur secara khususdalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sedangkan hukum acara yang berlaku diPeradilan Umum, bagi saksi tidak diharuskan beragama Islam dan mengenai haltersebut juga tidak diatur secara khusus dalam UndangUndang
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2830 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2830/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 00016/545/16/073/18, tanggal24 April
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 00016/545/16/073/18,tanggal 24 April 2018, Masa Pajak Mei 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Adapun diskresiyang dilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurutdoktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alat administrasinegara dengan mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan(doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.Hal tersebut dilatarbelakangi bahwa untuk mengatasi persoalan konkretyang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam halperaturan perundangundangan yang memberikan pilihan, tidakmengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau
    Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 42 Ayat (2) atau ayat (3)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 dan Pasal 8Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makaHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 02-05-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — Feri bin Lalo
9439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 71 PK/Pid.Sus/2019Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana sebagaimana diuraikan dalam memori Peninjauan Kembalitanggal 1 November 2018 tidak dapat dibenarkan dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa terhadap alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut bukanlah merupakan keadaan baru yangmenentukan karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP, dan sama sekali tidakada relevansinya dengan fakta hukum yang terungkap
    bertentangan satu dengan yang lainnya.Putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan dan telahmenerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya, caramengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndangdan pengadilan tidak melampaui batas wewenangnya; Bahwa selain itu alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dimaksud ternyata hanya berkenaan dengan penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang sesuatukenyataan, alasan permintaan Peninjauan Kembali sedemikian itutidak dapat
    dibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaanPeninjauan Kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (8) KUHAP;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas alasan PemohonPeninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena tidakHal. 4 dari 6 hal.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3084 K/Pdt/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — 1. E.P.K. MEMAH, 2. OBERT H.F. MANDAGI VS JONNY HERRY LONGDONG DAN PATRIK CHRISTIAN H. WOWOR, DKK.
5820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (luas tanah) = Rp16.686.000.000,00 (enam belas miliar enam ratusdelapan puluh enam juta rupiah);Atau sekiranya Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya serta bersesuai hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , Il, Ill,mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan Penggugat kurang pihak; Penggugat tidak
    mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat IV dan Vjuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VI
    jugamengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat III yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VIII, IX, X,juga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat
    III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Halaman 4 dari 11 hal.
    Nomor 3084 K/Pdt/2019.Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat XI dan XIljuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah:Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3570 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00779/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 6 Oktober 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Februari 2013,Nomor 00058/207/13/093/16, tanggal 25 Oktober 2016, atas namaPemohon Banding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yangHalaman 4 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 3570/B/PK/Pjk/2019masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Februari 2013 sebesarRp9.758.036.519,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan) atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp9.758.036.519,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:No Uraian
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3633/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 4 dari 9 halaman.
    tanggal 25 Oktober 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Maret 2013 sebesarRp9.861.668.846,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus, dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) atas DasarPengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp9.861.668.846,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana
    diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf cUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 9 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Pasal 19 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1990 juncto Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE06/PJ.53/1993;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan