Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 18-07-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 107/Pid.B/2023/PN Bjn
Tanggal 20 September 2023 — Penuntut Umum:
BAMBANG TEJO SUPRAPTO, SH
Terdakwa:
DIMAS BAGUS LAKSONO BIN MASRIANTO
9344
  • di kembalikan kepada saksi DEDE IPAN SOPANDI;

    1. 1 (satu) Lembar Surat Laporan Polisi Nomor: LP-B/38/III/2023/ SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim, tertanggal 28 Maret 2023.
    2. 1 (satu) Lembar Surat SP2HP Nomor : B/137/IV/2023/Satreskrim. Tertanggal 11 April 2023.
    3. 1 (Satu) Lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP-B/38/III/2023/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim, tertanggal 28 Maret 2023.
      107/Pid.B/2023/PN Bjn
Register : 02-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 13-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 587/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 7 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat I : Tn Irfan l Diwakili Oleh : Sigit Riyanto,SH, Dkk.
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
12075
  • Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani PerjanjianKredit Nomor : 007/ NKR/ BGR/ Ill/ 13 tanggal 28 Maret 2013 denganTergugat dengan pinjaman fasilitas kredit Kepemilikan Rumah XTra DinamisTipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (Satumilyar lima puluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjiankreditnya tanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99 % per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bunga bersifatmengambang (floating) sesuai
    kepemilikan, LelangEksekusi pasal 6 UUHT tidak dapat dilaksanakan.Dalil Para Penggugat pada butir 1 halaman 2 Gugatan a quo,menyatakan :Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPernjanjian Kredit Nomor : 007/NKR/BGRIIII/13 tanggal 28 Maret 2013dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kredit kepemilikan RUmahXTra Dinamis Tipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (satu milyar liuma puluh empat juta Rupiah) yangberakhir masa peranjian kreditnya tanggal 28 Maret 2023
    Butir1:Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPerjanjianKreditNomor: 007/NKR/BGRIIII/13tanggal 28Maret 2013 dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kreditkepemilikan Rumah xXTra Dinamis Tipe B dengan tujuanpembelian ruko sebesar Rp. 1.054.000.000, (satu milyar liumapuluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjian kreditnyatanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99% per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bungabersifat mengambang (floating) sesual
    Fasilitaskredit yang diterima Para Penggugat adalah kredit konsumtif, yaitu KreditKepemilikkan Rumah (KPR) XTra Dinamis Tipe B.Halaman 62 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGMohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa jangka waktu kredit adalah sejak 28Maret 2013 sampai dengan 28 Maret 2023.Mohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa dalam Perjanjian Kredit No. 007 telahdisepakati
    Pada posita angka 1 dijelaskan bahwaPara Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani Perjanjian KreditNomor : 007/NKR/BGR/III/13 tanggal 28 Maret 2013 dengan Tergugatsebagai Kreditur yaitu kredit kepemilikan rumah sebesar Rp. 1.054.000.000,yang masa perjanjian kreditnya berakhir sampai dengan 28 Mart 2023.
Register : 25-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 216/PID.SUS/2023/PT PTK
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AZIS SETIONO Als AZIS Bin MAT KUSEN (Alm)
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Raynaldo B Napitupulu
3746
    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa AZIS SETIONO Als AZIS Bin MAT KUSEN (Alm) dan Penuntut Umum;
    • Mengubah putuan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
    1. Mengukum Terdakwa seperti tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500.00 (dua ribu
    216/PID.SUS/2023/PT PTK
Register : 24-07-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 49-K/PM I-02/AD/VII/2023
Tanggal 18 September 2023 — SUGENG WAHYUDI, Sertu NRP 312000436800681,
18990
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Keputusan KASAD Nomor Skep/3129-21/X/2000 tanggal 9 Oktober 2000 tentang pengangkatan dalam jabatan Tamtama atas nama Prada Sugeng Wahyudi.b. 8 (delapan) lembar Daftar Absensi Personil Kima Yonif 122/TS bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Maret 2023. c. 1 (satu) lembar Surat Danyonif 122/TS Nomor R/21/III/2023 tanggal 5 Maret 2023, tentang laporan Desersi atas nama Sertu Sugeng Wahyudi, Bafourir Pokko Kima Yonif 122/TS.
    49-K/PM I-02/AD/VII/2023
Register : 08-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 24/PID.SUS-LH/2024/PT SBY
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : YULISTIONO, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : DIO AKBAR
5733
    1. Mengabulkan permohonan Penuntut Umum untuk mencabut permintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby tanggal 23 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya untuk :

    2.1.Mencoret permintaan banding register Nomor: 24/PID.SUS-LH/2024/PT SBY tersebut dalam buku Register Perkara Banding Pidana;

    2.2.Mengirim bundel A dari berkas perkara Nomor:

    1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan bundel B dari berkas perkara Nomor 1893/Pid.Sus.LH/2023/PN Sby dijadikan arsip Pengadilan Tinggi Surabaya;

    1. Memerintahkan agar kepada Terdakwa dan keluarganya diberikan sehelai tembusan dari Penetapan ini;

    Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding ini kepada Negara

Register : 01-04-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MARABAHAN Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Mrh
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
Misran
237
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama MISRAN mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 dapat dirubah hingga tertulis/tercatat menjadi FATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002;
    3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk mencatatkan perubahan nama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023, menjadiFATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 pada register akta catatan sipil selanjutnya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 atas nama RAISYA SYAKILA diberikan catatan pinggir perubahan nama berdasarkan penetapan ini;
Register : 27-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 167/PID.SUS/2023/PT SMG
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JAMALLUDIN Bin TOTOK PARIYANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : DEVIKA YUNIASRI .M.SH
7656
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum;
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 yang dimintakan banding sekedar mengenai redaksi amar putusan angka 3 (tiga), sehingga menjadi sebagai berikut:
    • Menyatakan Terdakwa JAMALLUDIN Bin TOTOK PARIYANTO (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Sabu;
  1. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 untuk selebihnya;
  2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;
  3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua
    167/PID.SUS/2023/PT SMG
Register : 09-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTA BANTEN Nomor 4/Pdt.G/2024/PTA.Btn
Tanggal 24 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3410
    1. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
    2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Robiul Akhir 1445 Hijriah;

    Dengan mengadili sendiri

    Dalam Eksepsi

    - Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1.

    Menyatakan Pengadilan Agama Serang tidak berwenang secara AbsolutuntukmengadiliperkaraNomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi;

    2. Menyatakan gugatan Para Pengugat tidak dapat diterima;

    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);

    III.

Register : 20-06-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 20/G/2023/PTUN.PTK
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
TEGUH PRABOWO, S.H
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
24394
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat pada posisi semula sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    20/G/2023/PTUN.PTK
Register : 09-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 660/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : VERNANDO KRISTOV ALIAS NANDO BIN TROYKE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ RAHMAWATI SH
280
  • MENGADILI
    Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
    Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vernando Kristov Alias Nando Bin Troyke oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000
    .- (delapan ratus juta rupiah) apabila dnda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
660/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 20-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 6-K/PMT-I/AD/II/2024
Tanggal 7 Mei 2024 — Terdakwa: Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H. Oditur Militer:
18374
  • Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kabinda Aceh Nomor R/Sket/0001/BINDA-ACEH/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Keterangan a.n. Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa seijin Dansat terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020; dan b. 36 (tiga puluh enam) lembar Absensi personel Binda Aceh a.n. Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H.
    NRP 11030028280881 jabatan Pengolah Data Intelijen Binda Aceh terhitung tanggal 25 Desember 2023 s.d. bulan November 2023.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
Register : 17-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 263/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
Terbanding/Terdakwa : BAHARUDDIN ALIAS BAHAR bin alm. RIDWAN
4123
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp., tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar kualifikasi tindak pidana, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa BAHARUDIN Als BAHAR Bin Alm RIDWAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak secara bersama-sama
    dengan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp.
    ,tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding untuk selebihnya;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa untuk tingkat banding sejumlah Rp.2.500,0, - ( Dua juta Lima ratus rupiah);
  • 263/PID.SUS/2023/PT BNA
Register : 02-10-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 47/Pdt.P/2024/PN Bjw
Tanggal 9 Oktober 2024 — Pemohon:
ROMOALDUS FERDINANDUS MEO
4528
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada Kutipan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 adalah anak sah secara hukum antara Pemohon Romoaldus Ferdinandus Meo dengan istri Pemohon yang bernama Matilde Nolvisis Rupa;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk melaporkan dan mendaftarkan pengesahan anak kesatu Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada kutipan akta kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Putus : 16-01-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 16 Januari 2024 — AHMAD MARASABESSY alias MAD
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa AHMAD MARASABESSY alias MAD tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 61/PID.SUS/ 2023/PT AMB tanggal 17 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 57/Pid Sus/2023/PN Amb tanggal 29 Mei 2023 tersebut mengenai redaksi kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi sebagai berikut:1.
Register : 27-07-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1595/Pid.Sus/2023/PN Sby
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
DARWIS,SH.,MH
Terdakwa:
SANDHI NALENDRA PUTRA BIN SOEMALI
970
  • selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sisa labfor nomor : 11297/2023
      /NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 32,850 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11298/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 5,313 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11299/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 4,606 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11300/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji
      dengan berat netto 4,403 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11301/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 4,282 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11302/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 3,445 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11303/2023/NNF : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan daun, batang, dan biji dengan berat netto 3,717 gram;
    • Sisa labfor nomor : 11304/2023
      1595/Pid.Sus/2023/PN Sby
Register : 01-09-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 172/Pid.B/LH/2023/PN Bkl
Tanggal 11 Januari 2024 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, S.H
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN Bin MARSUKI (alm)
7042
  • buah gunting yang terbuat dari besi warna silver; 1 (satu) buah korek api merk tokai warna kuning; 1 (satu) buah kompor gas; 1 (satu) tungku warna silver lengkap dengan selang warna hitam serta regulator warna kuning emas; dan 1 (satu) buah tabung LPG ukuran 3 Kg warna hijau;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

  • 1 (satu) lembar SK Penetapan Dewan Kehormatan dan Pengesahan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan masa bakti tahun 2022-2027, Nomor 008/02.06.00/I/2023
    tanggal 2 Januari 2023; 1 (satu) lembar Keputusan Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur Nomor 010/KEP/02.06.00/I/2023 tanggal 2 Januari 2023; 1 (satu) lembar Struktur Organisasi Pengurus Keputusan Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan Periode 2022 - 2027; 11 (sebelas) lembar Struktur Pengurus; 5 (lima) lembar foto copy surat perjanjian kerja sama Nomor 496/SPKS/LEG/INUSA-UPB/IX/2022 tanggal 17 September 2022; 2 (dua) lembar foto copy laporan pemusnahan darah bulan Januari 2023; 2
    (dua) lembar foto copy laporan pemusnahan darah bulan Februari 2023; 2 (dua) lembar foto copy buku donor (kantor) Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan 2022; 5 (lima) lembar foto copy buku donor (kantor) Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan 2023; dan 11 (sebelas) lembar foto copy buku donor (mobil unit) Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan 2023;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah
    172/Pid.B/LH/2023/PN Bkl
Register : 07-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 03-08-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 51-K/PM.I-04/AD/V/2024
Tanggal 18 Juli 2024 — Oditur:
Ferry Irawan, SH
Terdakwa:
Arbi Herfanda
6754
  • Surat-surat: 1) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan November 2022. 2) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Desember 2022. 3) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Januari 2023. 4) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI
    Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Februari 2023. 5) 4 (empat) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Maret 2023. 6) 5 (lima) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan April 2023. 7) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Mei 2023. 8) 3 (tiga) lembar Print
    Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Juni 2023. 9) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Juli 2023. 10) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Agustus 2023. 11) 1 (satu) lembar Berita Acara Penyitaan uang tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) terdiri
Register : 13-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 916/Pid.B/2023/PN Smr
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
AGUS PURWANTORO, S.H,.M.H
Terdakwa:
MOHAMMAD BURHAN Als BURHAN Bin AMRI BINMIDE
4233
  • SOFYAN PSR (Samarinda) dengan total sebesar Rp. 2.180.000.00 dengan tanggal jatuh tempo Tanggal 04 Agustus 2023;
  • 1 (satu) lembar foto copy No. Invoice TP230800493 tanggal 28 Agustus 2023 An. TOKO H. ANWAR (Samarinda) dengan total sebesar Rp. 1.635.000.00 dengan tanggal jatuh tempo Tanggal 11 September 2023;
  • 1 (satu) lembar foto copy No. Invoice TP230800273 tanggal 15 Agustus 2023 An.
    REHAN JAYA (Samarinda) dengan total sebesar Rp. 1.940.000.00 dengan tanggal jatuh tempo Tanggal 29 Agustus 2023;
  • 1 (satu) lembar No. Invoice No. TP230800072 tanggal 04 Agustus 2023 An.
    TOKO TINUK (Loa Kulu / Kutai Kartanegara) dengan total sebesar Rp. 2.970.000.00 dengan tanggal jatuh tempo Tanggal 18 Agustus 2023;
  • tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. 2 (dua) dos tepung merk KOMPAS;
    2. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam merk ERIGO;
    3. 1 (satu) helai celana jeans warna hitam merk JEKA DENIM;

    dikembalikan kepada CV.

    916/Pid.B/2023/PN Smr
Register : 21-03-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 02-06-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 107/Pid.B/2024/PN Byw
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Sadiaswati, S.H.
2.R.A.Wahida N, S.H.
Terdakwa:
IQROT JABAR
5537
  • Iqrot Jabar periode bulan Januari s/d Mei 2023 ;
  • 1 (satu) bendel Slip gaji periode Des 2022 s/d April 2023 a.n. Iqrot Jabar;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) bendel hasil laporan audit internal tanggal 4 Juni 2023 ;
  • 1 (satu) bendel slip gaji Septian Dwi Prasetyo Tahun 2023 ;
  • 2 (dua) buah name tag a.n.
    Iqrot jabar ;
  • 1 (satu) bendel rekening koran BCA No. 6115448807 atas nama Junaidi periode bulan Januari 2023 s/d April 2023 ;
  • 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna abu-abu Imei 1 864154056136666 Imei 2 864154056136674 No. HP 085258580089 ;
  • 1 (satu) bendel rekening koran rek BCA No. 1200359026 A.n Septian Dwi Prasetyo periode bulan Januari s/d Mei 2023 ;

Dipergunakan untuk perkara atas nama Terdakwa Septian Dwi Prasetyo;

6.

Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 260/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
132
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan para Pemohon yang telah dipanggil dengan patut dan resmi tidak dating;
    2. Menyatakan perkara Nomor 260/Pdt.P/2023/PA.Smdg, gugur;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023;
    260/Pdt.P/2023/PA.Smdg