Ditemukan 1564753 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 61 /Pdt.Plw/2016/PN.Mlg.
Tanggal 22 Desember 2016 — 1. CHANDRA FEBRIYANTO 2. AGUSTINAH
269
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI: - Menerima eksepsi Terlawan I ; DALAM POKOK PERKARA: - Menyatakan gugatan Para Pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); - Menghukum Para Pelawan membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp2.331.000,00 (dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Pembeli yang bertikad baik dilindungi oleh hokum;; Bahwa Terlawan adalah pembeli lelang yang telah mengikuti lelangsesuai prosedur dan telah melakukan seluruh kewajibannya sehubungandengan pembelian tersebut sehingga dapat dinyatakan sebagai pembeliyang beritikad baik dan harus memperoleh perlindungan hukurn;Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. .1230 K/sip/1980 tanggal 29 Maret1982 menyatakan pembeli yang beritikad baik harus memperolehperlindungan hokuM;; 22222 e one nnn nen n nnn nnn nnn ne n=Dalam Pokok
Register : 13-03-2013 — Putus : 03-08-2010 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 23/Pdt.G/10/PN.BLT
Tanggal 3 Agustus 2010 — S U P R I Y A N T O VS SITI MARMIYAT I DKK
4728
  • DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Pelawan ;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Terlawan I ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak seluruh gugatan perlawanan Pelawan ;- Menyatakan hukum Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan dihitung berjumlah Rp. 661.000,- (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    DALAM POKOK PERKARA :1. Menerima dan mengabulkan gugatan/perlawanan Penggugat/Pelawan seluruhnya ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa, Penggugat/Pelawan adalahPelawan yang baik dan benar ;3. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat/Pelawan adalahpemilik sah sebidang tanah sawah seluas + 0,200 Ha (2.098 M2)tercatat dalam buku Desa No.
    Kemudian mengajukan gugatanperlawanan terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkracht van gewisjde), oleh karena itu gugatan demikian menurut hukum acaraperdata haruslah ditolak ;MENGENAI POKOK PERKARA :A.Bahwa perlawanan terhadap sita Eksekusi hanya dapat dilakukan oleh seorangpemilik, obyek tersitadan jika bukan maka perlawanan tidak dapat dibenarkan ;Bahwa dalam perkara ini, Pelawan bukanlah pemilik obyek tersita, Pelawan masihmendalihkan bahwa dia adalah pembeli obyek sengketa
    Bahwa sebagaimana diakui Penggugat pelawan dalam gugatannya angka 2,Penggugat membeli pada tanggal 18 Januari 2006, sedangkan sebagaimana buktiyang ada ;Bahwa tanah yang diakui oleh Pelawan sebagai milimya adalah merupakan obyeksengketa perkara nomor : 80/Pdt.G/2000/PN.BIt., JADI SUDAH MENJADIBARANG SENGKETA sejak tahun 2000 dan seterusnya (dijual pada 18 Januari2006) ;Bahwa menurut Undangundang Pokok Agraria pasal 23 ayat (1) Hak milik,demikian pula setiap peralihannya, hapusnya dan pembebanannya
    ApakahPelawan dapat membuktikan kepentingan hukumnya dengan menjadikan paraTerlawan sebagai pihak , sangat tergantung kepada pembuktian dalam pokok perkaranya.Oleh karena itu eksepsi Terlawan I haruslah dinyatakan ditolak karena tidak cukupberalasan hukum ;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa Terlawan I dalam jawabannya membantah dalildalil gugatanperlawanan Pelawan, sedangkan Terlawan II dan IV membenarkannya.
    Dengan demikian jualbeli yang dilakukan Terlawan II dengan Pelawan adalahtidak sah (Illegal) dan melanggar hukum, karena Terlawan II tidak punya alas hak yang sahuntuk mengalihkan tanah sawah sengketa atas nama Mbok Aminah kepada Pelawan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan seperti diuraikan tersebut diatasterjawablah sudah mengenai pokok sengketa bahwa tanah sawah sengketa tersita eksekusibukanlah hak milik sah dari Pelawan sebagaimana dipersyaratkan untuk mengajukangugatan Perlawanan pihak Ketiga
Register : 24-08-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN KUPANG Nomor 23/G/2016/PTUN-KPG
Tanggal 30 Januari 2017 — DOMINGGUS DIDOEK (Penggugat) KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BELU (Tergugat) H. HAMKA (Tergugat II Intervensi)
11533
  • DALAM POKOK PERKARA;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 523.000,- (lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
    Hamka;> Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Setapak;Dari penjelasan tersebut diatas, sangatlah jelas jika gugatan penggugattermasuk error in object, sehingga mohon Majelis Hakim yang terhormatagar pemeriksaan pokok perkara ini tidak dilanjutkan dan dinyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijk verklaar);b.
    Dalam Pokok Perkara ;5 ++ 22202 22 20 eo nee ce ene eeee> Bahwa Tergugat Il Intervensi menolak seluruh dalildalil Penggugatkecuali apa yang diakui oleh Tergugat Il Intervensi secara tegas;> Bahwa Tergugat Il Intervensi adalah pembeli tanah dengan itikad baik,dan pembeli dengan itikad baik dilindungi oleh Undangundang;> Bahwa Tergugat Il Intervensi membeli tanah yang disengketakan dari Dr.Servatius M.
    DALAM POKOK PERKARA 5 277 222700 20 oon con nnn nee nena. Menerima Tanggapan Tergugat Il Intervensi seluruhnya;b. Menyatakan bahwa Sertipikat tanah Hak Milik Nomor 0444, yangterletak di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, KabupatenHalaman 31 dari 65 halaman Putusan Nomor: 23/G/2016/PTUN.KPG.Belu, atas nama H. Hamka, Luas 781 M? dan Sertipikat tanah HakMilik Nomor 0445, yang terletak di Kelurahan Beirafu, KecamatanAtambua Barat, Kabupaten Belu, atas nama H. Hamka, Luas 1.186M?
    Namun, jika Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi dinyatakan tidakditerima, maka Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap pokok perkara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan memberikanpertimbangan hukum dengan uruturutan sistematika sebagaimanatersebutdalam sistematika pertimbangan hukum, sebagai berikut;.
    DALAM POKOK PERKARA; Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sejumlah Rp. 523.000, (lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariJumat, tanggal 20 Januari 2017 oleh Kami SIMSON SERAN, S.H.,M.H., sebagaiKetua Majelis Hakim, RINOVA HEPPYANI SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., dan DEWIYUSTITIANI, S.H.
Register : 31-08-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Tmt
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat:
1.JAN TUNA
2.MUHTAR TUNA
3.YUSNI LAMATOWA
4.ISMIYATI LAMATOWA
5.YUSTIN LAMATOWA
6.ASTIN LAMATOWA
7.HARIYATI LAMATOWA
8.TIAN THAIB
9.INDRIWATI LAMATOWA
10.HERMAN SUNARYO
11.RONY SUNARYO
12.WIRDA SUNARYO
13.NARTY SUNARYO
14.HENDRIK SUNARYO
Tergugat:
YUDIN HILIMI
9012
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.942.000,00 (tiga juta sembilan ratus empat puluh dua ribu rupiah)
Register : 04-06-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 1101/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8711
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 071.000,- (dua juta tujuh puluh satu ribu rupiah)
    Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Dalam Pokok Perkara;1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijke Verklaard);2.
    Bahwa eksepsi Tergugat mengenai obyek sengketa sudahmasuk pokok perkara, maka dalam perkara ini perlu pembuktiandipersidangan ;> Dengan demikian, alasan eksepsi Tergugat yangmenerangkan gugatan Penggugat kabur/ obscuur libel sudahmasuk pada pokok perkara, sudah sepatutnya ditolak ;Bahwa berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepadayang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenolak eksepsi Tergugat atau setidak tidaknya tidak dapat diterima ;Dalam Pokok
    Bahwa dalil Penggugat yang termuat dalam eksepsi, mohondianggap termuat dan terbaca kembali pada pokok perkara ;3. Bahwa Penggugat menolak dalil jawaban Tergugat kecuali yangsecara tegas diakui kebenarannya oleh Penggugat ;4. Bahwa Penggugat tidak akan menanggapi dalil jawaban Tergugatsatu persatu, tetapi hanya pada pokok pokoknya saja ;5.
    Bahwa dalil kami yang terdapat dalam eksepsi mohondipertimbangkan pula dalam pokok perkara ini;Hal 19 dari 56 hal Puts. Nomor 1101/Pdt.G/2020/PA.Kdl4. Bahwa Tergugat tidak akan menanggapi satu persatu dalil ReplikPenggugat tetapi hanya pada pokoknya saja;5. Bahwa Tergugat menolak Replik Penggugat nomor 8 denganalasan sebagai berikut :a. Bahwa pada poin 8.1.
Putus : 02-07-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 237/Pdt.G/2013/PN.BB.
Tanggal 2 Juli 2014 —
3013
  • M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Turut Tergugat I s/d VI ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; - Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 696.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Enam ribu rupiah)
    Helmi ; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.on Menyatakan Sah Perjanjian Keijasama Pelaksanaan Pembangunan RumahTahap Pertama sesuai perjanjian kerjasama pelaksanaan pembangunanrumah tanggal05 Juli 2012 antara Penggugat dan Tergugat.3. Menyatakan Sah adanya Kesepakatan Kerjasama Pelaksanaan PembangunanRumah Tahap Kedua tanggal 04 Oktober 2012 antara Penggugat dan Tergugat.4.
    Menerima / mengabulkan eksepsi TURUT TERGUGAT Is/d VI untuk seluruhnya.Menyatakan gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima ( Niet on vankelijkeverklaard).DALAM POKOK PERKARA2.
    Bahwa TURUT TERGUGAT I s/d VI mohon agar apa yang terurai dalam bagianeksepsi terurai pula dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganbagian pokok perkara ini.Bahwa TURUT TERGUGAT I s/d VI menolaksecara tegas seluruh dalildalil gugatanPENGGUGAT kecuali apa yang diakuinya secarategas dan berkesesuaian dengan dalil daliljawaban TURUT TERGUGAT I s/d VI dalambagian pokok perkara ini.Bahwa perlu TURUT TERGUGAT I s/d VIkemukakan, TURUT TERGUGAT I s/d VI tidakkenal dan tidak mempunyai hubungan
    perkara, sehingga akandipertimbangkan bersamasama dalam pokok perkara.
    Oleh karena itu Majelisberpendapat eksepsi Turut Tergugat tidak beralasan hukum dan harus dinyatakanditolak ;Dalam Pokok Perkara:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa inti pokok gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :e Penggugat dengan Terggugat telah membuat kesepakatan secara lisan untukmengadakan kerjasama pembangunan perumahan di atas tanah seluas 20155M2 milik Tergugat, tanah yang dijadikan lahan pembangunan perumahan yangterletak
Register : 29-11-2022 — Putus : 05-11-2022 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA KEDIRI Nomor 587/Pdt.G/2022/PA.Kdr
Tanggal 5 Nopember 2022 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
269
  • Dalam Eksepsi;- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Chandra Agung TryNugroho Bin Edi Suawandi) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 425.000, (Empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-01-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor N0.2/PDT.G/2015/PN Pms
Tanggal 5 Januari 2016 — CV TRI JAYA sebagai PENGGUGAT LAWAN Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pematang Siantar. dkk sebagia PARA TERGUGAT
10221
  • DALAM POKOK PERKARA :1.Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.2.Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.186.000 (dua juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah)
Register : 24-10-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 845/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3017
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah)
    tersebut tidak dapat disengketakan, hal sesuai petunjukpasal 7 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggunganyang merupakan sifat dari hak kebendaan yaitu droid de suite yaitu hakyang diutamakan;Bahwa dalam gugatan Para Penggugat kekurangan pihak, yaitu olehkarena obyek diagunkan di BRI, maka Kepala Kantor BRI CabangGorontalo harus dijadikan pihak dalam perkara ini, demikian halnya denganKepala Badan Pertanahan Nasional Gorontalo, oleh karena objek telahmemiliki sertipikat hak tanah;Dalam Pokok
    Perkara1.Bahwa apa yang diuraikan pada eksepsi di atas, adalah menjadi bagiandalam pokok perkara ini;Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil gugatan Para Penggugat,kecuali halhal yang diakui secara tegas dalam jawaban ini;Bahwa gugatan Para Penggugat angka 1 (satu) dan 2 (dua) adalah benardan untuk angka 3 (tiga) perlu ditambahkan sebagai tersebut di bawah ini;Bahwa suami Tergugat almarhum Samad Aneta adalah anak kedua daridua bersaudara, ayah bernama almarhum Noho Aneta dan ibu bernamaalmarhumah
    Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan jawaban Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan para Para Penggugat tidak berhak atas warisan almarhumSamad Aneta;3. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;4.
    Halaman 11 dari 16 putusan Nomor 845/Padt.G/2018/PA.GtloMenimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa apakah Para Penggugat memiliki legal standingatau tidak dalam mengajukan gugatan waris terhadap Tergugat, memerlukanproses pembuktian terutama status dari saudara kandung dari Samad Anetayang bernama Raya Aneta, apakah meninggal lebih dahulu dari Samad Anetaatau belakangan, oleh karena itu apa yang dieksepsi oleh Tergugat tersebutsudah termasuk dalam pokok
    perkara, sehingga eksepsi Tergugat tersebutdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa demikian pula eksepsi Tergugat tentang objek sengketapada angka 4 huruf a berada dalam agunan bank BRI Cabang Gorontalo, haltersebut memerlukan pembuktian dalam pemeriksaan pokok perkara, sehinggaeksepsi Tergugat dinyatakan ditolak pula;Menimbang, bahwa tentang eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatanpara Penggugat kurang pihak yang kemudian ditanggapi oleh para Penggugatdengan dalildalil sebagaimana terurai dalam Berita
Register : 03-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 2/PDT.G/2017/PN Jmb
Tanggal 20 April 2017 — PURNOMO (Penggugat) lawan PT. BANK BANTEN INDONESIA (tergugat)
5320
  • Dalam Pokok Perkara :-Menyatakan Gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya.-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.661.000,-(enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 08-11-2016 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 48 /Pdt.G/2016/PN Tmg
Tanggal 16 Mei 2017 — Penggugat : SLAMET SUJUD Tergugat I : AGUS WAHYUDI Tergugat II : ASIH SUSANTI Tergugat III : Notaris ANITA FEBE HOLIANA, S.H Tergugat IV : KSP Graha Mandiri kantor cabang Parakan Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung Turut Tergugat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Semarang
14641
  • DALAM EKSEPSI : - Menerima dan Mengabulkan Eksepsi Tergugat III :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak memenuhi formalitas gugatan karena obyek gugatan kabur (obscuur libel) : DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.941.000,00 (dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Immateriil sebesar Rp 50.000.000, (LimaPuluh Juta Rupiah)15.Bahwa TERGUGAT , TERGUGAT Il telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum maka TERGUGAT Il TERGUGAT IV dan TERGUGATV serta Turut Tergugat ikut serta melakukan Perbuatan Melawan Hukummaka atas tindakan Hukum yang dilakukan adalah CACAT HUKUM;16.Bahwa Perkara ini diajukan disertai bukti, saksi dan fakta yang akuratdan PENGGUGAT memohon kepada Yang Mulia Majelis HakimPemeriksa perkara ini untuk memutus sebagai berikutBerdasarkan atas alasanalasan pokok
    DALAM POKOK PERKARABahwa semua yang telah dikemukakan oleh Tergugat Ill pada bagian eksepsimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pokok perkara ini:1. Tergugat Ill menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan Penggugat,kecuali yang kebenarannya diakui secara tegas oleh Tergugat Ill.2. TERGUGAT Ill tidak akan menanggapi dalildalil Pengugat yang tidakberkaitan dengan diri dan pekerjaan Tergugat Ill.Halaman 14 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pat.G/2016/PN.Tmg3.
    DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa apa yang telah diuraikan oleh Turut Tergugat dalam eksepsi diatas, mohon dianggap telah termasuk dan menjadi satu kesatuan denganJawaban dalam pokok perkara ini, dan Turut Tergugat dengan tegasmenolak seluruh dalildalil yang diajukan Penggugat dalam gugatannya,kecuali terhadap halhal yang secara tegas diakui kebenarannya olehTurut Tergugat dalam Jawaban ini..
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard).Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);2.
    Penggugat dalam perkara iniadalah gugatan yang yang tidak jelas dan kabur (obscuur libel) :Menimbang, karena gugatan dalam perkara in tidak jelas dan kabur(obscuur libel), maka materi eksepsi Tergugat Ill tersebut harus dikabulkan dangugatan beralasan untuk dinyatakan sebagai gugatan yang tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dinyatakan kabur,maka untuk materi eksepsi Tergugat Ill dan Turut Tergugat yang selebihnyatidak perlu lagi dipertimbangkan oleh Majelis;DALAM POKOK
Register : 23-05-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 42/Pdt.G/2017/PN Ktg
Tanggal 31 Oktober 2017 — Penggugat:
SAMSIA OMBILOK
Tergugat:
1.JEWIN MOKODOMPIT
2.BUROTO MOKODOMPIT
372
  • Mengadili:

    Dalam Eksepsi:

    - Menolak Eksespi terguigat 1 dan tergugat 2;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    2. menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.2.231.000,- (dua juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Register : 16-05-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN BANGKALAN Nomor 7/PDT.G/2016/PN.BKL
Tanggal 28 Nopember 2016 — PENGGUGAT : H. MUJIBUR RAHMAN, DKK TERGUGAT : H. HARIS AL H. ROSUL MUHDOR, DKK
8085
  • Menolak eksepsi Tergugat VII;-------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard )2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.021.000,- (tiga juta dua puluh satu ribu rupiah)
    ;DALAM POKOK PERKARA : Bahwa Tergugat V mohon agar seluruh dalil dalil yang telah dikemukakan dalamEksepsi di atas secara mutatis mutandis dianggap termasuk dan merupakan bagian tidakterpisahkan dengan Jawaban Dalam Pokok Perkara ini.Bahwa Tergugat V menyangkal dalil dalil yang dikemukakan oleh Para Penggugatdalam gugatannya kecuali dalil yang diakui kebenarannya oleh Tergugat V serta dapatdibuktikan dengan alat bukti yang sah menurut hukum padapersidangan ini;Bahwa Tergugat V menolak dalilnya pada
    Pokok gugatan mengenai tuntutan pembagian harta perkawinan (gono gini) setelahmengenai putusan mengenai gugatan cerai mempunyai kekuatan hukum tetap.;e. Dikabulkannya tuntutan provisionil, dengan pertimbangan hukum yang tegas dan jelas serta memenuhi Pasal 332 Rv.;f. Gugatan didasarkan pada putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.; g. Pokok sengketa mengenai Bezitrecht.
    ;DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.; 2.
    ;A DALAM POKOK PERKARA; 21Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, dengan ini Tergugat VIImengajukan jawaban dalam pokok perkara sebagai berikut;;Bahwa halhal yang telah dikemukakan dalam Eksepsi mohon dianggap menjadisatu kesatuan dengan jawaban pokok perkara ini; Bahwa Tergugat VII menolak dengan tegas semua dalil yang dikemukakan oleh ParaPenggugat kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat VII;Bahwa untuk memperjelas tidak adanya hubungan hukum antara Para Penggugatdengan Tergugat
    Bilamana pokok sengketa / dasar perselisihan(fundamentum petendi) terletak di lapangan Hukum Publik sudah tentulah HakimAdministrasi yang berwenang memutuskannya. Dan ukuran yang harus dipakai dalammenentukan berwenang atau tidaknya Hakim Administrasi Negara ialah pokok dalamperselisihan / objek yang disengketakan (objectum litis).
Register : 24-07-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN SELONG Nomor 66/Pdt.G/2013/PN.Sel.
Tanggal 23 Januari 2014 — - AMAQ SAIBAH MELAWAN - H. MUH. PADLI Bin AMAQ RUNDAH,DKK DAN - BA’AS Bin RAHUM Alias AMAQ KENI,DKK
638
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);--2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.391.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);---
    WALIDAH Binti MUH Alias AMAQ RIPUK, Umur + 29 Tahun, PekerjaanTani, bertempat tinggal di Dasan Luah, Dusun Dasan Luah, DesaSelebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur,yang selanjutnya disebut sebagai pihak: Pengadilan Negeri Tersebut; 2 22202 2s0cnnsneenssecens see en Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangDersalnig KUTaIjsses= 22+ 22 none nn nnn non nnn nen nee ne eeMenimbang, bahwa dalil jawaban dalam pokok perkara Tergugat 1 danTergugat 6 sekaligus Kuasa dari
    DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa segala pertimbangan yang telah diuraikan dalammempertimbangkan eksepsi Tergugat 1 dan Tergugat 6 sekaligus Kuasa dariTergugat 2, 3, 4 dan 5 menjadi pertimbangan pula dalam mempertimbangkanpokok perkara INi; 22+ von on nnn nnn nnn nnn nnn non nen nee ene nnn nee neeMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dalameksepsi mengabulkan eksepsi Tergugat 1 dan Tergugat
    dihukummembayar biaya perkara ini yang besarnya akan ditetapkan dalam amarDULUS AN)j = n= nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nn on en nnn nnn nnn tne nnn non non en en cnn nnn ane nesMengingat, UndangUndang No.48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum sertapasalpasal dan peraturan perundangundangan yang bersangkutan denganperkara ini; 222 292222 eon nnn nnnn nnn nnn nnn nenaMENGADILI:DALAM EKSEPSI Mengabulkan eksepsi Para Tergugat; 25 20222 noo ==24DALAM POKOK
Register : 08-02-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Mtw
Tanggal 11 September 2017 — - DARIUS, S.Pd LAWAN - 1. Menteri ESDM RI di Jakarta Pusat Cq. Direktur Utama PT. PLN PERSERO PUSAT di Jalan Trunojoyo Blok M-1 Nomor 135 Melawai Kebayoran Baru RT.6 RW.2 Melawai Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Cq. Pimpinan Cabang PT. PLN PERSERO Kalimantan Tengah Cq. Pimpinan PT. PLN PERSERO Unit PLTG Bangkanai - 2. PRIANTO
9617
  • MENGADILI:DALAM EKSEPSI :- Menyatakan menerima Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI :- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 2.836.000,00 (dua juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    . 343.750.000, (tiga ratus empat puluh tiga juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) serta hasil penyadapan karet setiap bulannya kepadaPenggugat seharga Rp. 3.300.000.000, (tiga milyar tiga ratus juta rupiah).Mengingat lokasi tanah dan tanaman yang tumbuh di atas tanahtidak jelas seperti yang telah dikemukakan oleh Kuasa Tergugat dalameksepsi di atas, maka sudah sepantasnya gugatan in casu dinyatakanditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (nietonvantkelijke verklaard).DALAM POKOK
    Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijverklaard)DALAM PROVISIMenolak permohonan provisi yang diajukan oleh Penggugat untukseluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat tidak melakukan perbuatan melanggar hukum(onrechtmatige daad);3.
    Posita dan Petitum yang tidaksingkron (Inkonsistensi) maka semakin membuat tidak jelasnyaGugatan Penggugat dan harus ditolak atau setidak tidaknyaGugatan tidak dapat diterima (Niet onvankelijk Verklaard)DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa hal hal yang telah diuraikan dalam Eksepsi tersebut di anggapterbaca kembali dalam pokok Perkara ini. Bahwa Tergugat.ll Menolak dengan tegas seluruh dalil dalil Penggugatkecuali atas pengakuan yang jelas dan kebenarannya menurut Hukum..
    perkara, permohonan provisi yang berisikan pokok perkaraharus ditolak;Menimbang, bahwa pokok perkara dalam gugatan Penggugat adalahmenyangkut sengketa kepemilikan atas tanah yang menurut Penggugatadalah miliknya yang saat ini dikuasai oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan dalam Provisi tersebut, yangmemohon agar Pengadilan memerintahkan kepada Tergugat untukmenghentikan selurunh kegiatannya diatas tanah milik Penggugat tersebutsampai putusan perkara ini memperoleh kekuatan hukum
    Tentang Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan eksepsi tersebut, makapada pokoknya Para Tergugat mohon agar gugatan Penggugat dinyatakantidak diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat sebagai berikut:Menimbang, bahwa makna dan hakekat suatu eksepsi ialahsanggahan atau bantahan dari pihak Tergugat terhadap gugatan ParaPenggugat, yang tidak langsung mengenai pokok perkara, yang berisituntutan batalnya gugatan
Putus : 12-12-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 16/Pdt.G/2012/PN.LMG
Tanggal 12 Desember 2012 — Penggugat : 1. MISBAHUL MUNIR, S.Pd.I, Dkk Tergugat : KARNO, SE.,MM
344
  • Menolak Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.241.000,- (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    Oleh karena itu gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard / NO ).DALAM POKOK PERKARA :1. Bahwa segala apa yang terurai dalam eksepsi mohon dianggapterulang dalam pokok perkara;2.
    Pendidikan pada Bank Jatim(Tergugat Il).Pembayaran angsuran kredit Para Penggugat kepada Tergugat II dilakukansecara kolektif melalui Bendahara Gaji (Tergugat ) yaitu gaji Para Penggugatsebagai pegawai UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalitengah Lamongan yangditerima oleh Bendahara Gaji dari Tergugat II terlebin dahulu dipotong sebesarangsuran kredit Para Penggugat berdasarkan surat kuasa pemotongan gajidari Para Penggugat dan sisanya dibayarkan kepada Para Penggugat,sebagaimana dijelaskan dalam pokok
    perkara angka 7 diatas.12.Bahwa proses kredit telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur danketentuan yang berlaku sebagaimana dijelaskan dalam pokok perkaraangka 2 dan 3 diatas, serta pengembalian atau pembayaranangsuran kredit telah dilakukan secara kolektif sebagaimanadijelaskan dalam pokok perkara angka 4 dan 8 diatas, maka dengandemikian telah jelas tidak ada kolusi diantara Tergugat dan TergugatI dalam memproses kredit atas nama Para Penggugat dan Tergugat Itidak melakukan perbuatan melawan
    Tergugat dengan sengaja tidak hadir dalam persidangan,sehingga seolaholah mengamini atau menyetujui gugatanPara Penggugat.Maka berdasarkan sanggahan yang dikemukakan diatas, Tergugat I mohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmemutus:DALAM EKSEPSI:1.2.DALAM POKOK PERKARAMenyatakan menerima eksepsi Tergugat lI;Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak jelas/kabur(Obscuur Libel), karena gugatan Para Penggugat tidakjelas mengenai duduk permasalahan dan perbuatanmelawan
    Foto copy Rincian Pokok Pinjaman dari Berbagai Bank dan besar Angsuran yangdipakai KARNO, tertanggal Kalitengah, 01 Mei 2012, yang selanjutnya diberiCANA foe ieee enti: (P1);2. Foto copy Daftar nama dan jumlah pinjaman pada Bank Jatim Lamongan,tertanggal Kalitengah, 03 Mei 2012, yang diberi tanda : .........., (P 2);3. Foto copy SURAT PERNYATAAN tertanggal Kalitengan, Januari 2012 yangdibuat oleh KARNO, S.E., M.M., yang diberi tanda : wu... (P= 3);4.
Putus : 31-07-1991 — Upload : 10-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Pdt.G/1991/PN.Sby
Tanggal 31 Juli 1991 — Ny.TL. Sukemi / Ny Kadim B.M melawan Tn. Hendra Kumala Dkk
790
  • Mengenai Eksepsi ;Menolak eksepsi dari Tergugat I Mengenai Pokok Perkara :Menolak Gugatan penggugat seluruhnya ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini berjumlah sebesar Rp. 53.500,- (llima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) Dalam Rekonpensi :Menolak gugatan penggugat seluruhnya ;menghukum penggugat untuk membauyar biaya perkara ini yang berjumlah nihil
Register : 28-04-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 83/Pdt.G/2017/PN.Plg
Tanggal 2 Nopember 2017 — Iskandar Zulkarnain -LAWAN- Nurlia Binti Hasanudin, DKK
9728
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi-Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IVDalam Pokok Perkara-Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaraad)-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.466.000,- (satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)
Putus : 18-06-2019 — Upload : 31-03-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Skt
Tanggal 18 Juni 2019 — Kethot Kardiyono vs PT. Bank Mnc Internasional Tbk Cabang Solo dkk
579
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini yang sampai saat ini sejumlah Rp.1.446.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Register : 18-01-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Skh
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat:
1.TUTIK SISWANTI
2.HARI SUBAGYO
Tergugat:
2.SUYATMI
3.HENDARTUTY SOEDARMO
4.RIYANTO
5.NJI RAHAJOE SOELISTJOWATI
6.ARIJADI SETYANTO
7.DJOKO HARIJONO
750
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat 5;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.394.000 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);