Ditemukan 2275764 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 167/PDT.G/2016/PN Mdn
Tanggal 17 Nopember 2016 — - PT. ARGA CITRA PERTIWI, (PENGGUGAT) - MAGDALENA FUADSAM (TERGUGAT I) - KIM SUK WON (TERGUGAT II)
9737
  • - Menyatakan gugatan Penggugat I Rekonvensi/Tergugat I Konvensi dan Penggugat II Rekonvensi/Tergugat II Konvensi tidak dapat diterima
    TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengansurat gugatan tanggal 05 April 2016 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Medan tanggal 05 April 2016 dalam register perkara nomor167/Pdt.G/2016/PN.Mdn telah mengajukan gugatan Wanprestasi dengan dalildalilsebagai berikut :1.
    Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata tentang gugatan,persidangan, penyitaan, pembuktian dan putusan pengadilan,Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2005, halaman 475 ).Menimbang, bahwa dalam hal terdapat hubungan erat atau koneksitasantara gugatan konvensi dengan rekonvensi dan putusan yang dijatuhkan dalamgugatan konvensi bersifat negatif dalam bentuk gugatan tidak dapat diterima, atasalasan gugatan mengandung cacad formil ( error in persona, obscuur libel, tidakberwenang mengadili dan sebagainya
    ) maka dalam kasus seperti ini : putusan rekonvensi asesor mengikuti putusan konvensi. dengan demikian oleh karena putusan konvensi menyatakan gugatantidak dapat diterima, dengan sendirinya menurut hukum putusanrekonvensi juga harus dinyatakan tidak dapat diterima.( M.
    Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata tentang gugatan,persidangan, penyitaan, pembuktian dan putusan pengadilan,Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2005, halaman 477 ).Menimbang, bahwa dalam putusan Mahkamag Agung RI nomor1527K/Sip/1976 tanggal 2 Agustus 1977 antara lain ditegaskan ternyata antaragugatan rekonvensi sangat erat hubungannya dengan gugatan konvensi,kemudianputusan yang dijatuhkan dalam gugatan konvensi berupa gugatan yang dinyatakantidak dapat diterima.
    ,dengan pertimbangan karena gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiobscuur libel, dengan demikian materi pokok gugatan konvensi belum diperiksadan diputus, maka gugatan rekonvensi harus pula dinyatakan tidak dapatditerima.Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara dalam gugatan rekonvensiadalah Nihil.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi dihukum untuk
Register : 27-11-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1165/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 20 Desember 2019 —
1412
  • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
    ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan para Pemohon hadir di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan tidak sesuaidengan data yang diberikan Pemohon, oleh karenanya permohonan Pemohontidak jelas (obscur libel);Menimbang, bahwa oleh karena oleh karenanya permohonan Pemohontidak jelas, maka Majelis Hakim berpendapat alamat para Pemohon harusdinyatakan tidak jelas/kabur (Obscuur libel) oleh karena itu harus dinyatakangugatan Pemohon tidak dapat diterima
    Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 0, ( rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Detwati, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Kuswanto, S.H., M.H. dan Dra.
Register : 05-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PA JAMBI Nomor 3/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 17 Februari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
151
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara.
    No. 0003/Pdt.G/2015/PA.Jmb.Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut ke alamatyang ditunjuk oleh Penggugat, karena Penggugat tidak berada di tempat maka relaspanggilan disampaikan melalui Lurah untuk disampaikan kepada Penggugat, namunPenggugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan tersebut, oleh karena itu gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara.Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jambi pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 27 Rabiul Awwal 1436 H, oleh kami Drs. H. Zulkifli, SH.,.MH sebagaiHakim Ketua Majelis serta Drs. H.M. Hatta Nasution, SH dan Drs. H. Syarifuddin,SH.
Register : 28-01-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 701/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 19 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
196
    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Membebaskan Penggugat untuk membayar biaya perkara;
    dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut adalah orang dewasa yangmemberikan keterangan secara terpisah di bawah sumpah di muka sidang,keterangan kedua saksi secara materil saling bersesuaian satu sama laindan relevan dengan dalildalil yang hendak dibuktikan oleh Penggugat sertatidak ada halangan diterimanya kesaksian para saksi tersebut, maka keduasaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga keterangankedua saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang dapat diterima
    Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Putus : 31-03-2010 — Upload : 14-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 377/K/PM II-08/AD/XI/2008
Tanggal 31 Maret 2010 — Tarmuzi,Kopka
5916
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Tarmuzi Pangkat : Kopka NRP. 581342 tidak dapat diterima/NO
Putus : 20-02-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 03-K/PM II-08/AL/I/2013
Tanggal 20 Februari 2013 — SUDIRO, Kld Mes
5312
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa SUDIRO, Kld Mes NRP 113751 tidak dapat diterima/NO
Putus : 24-08-2011 — Upload : 11-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 647 K/Pid/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — LA SIHADI Bin DULA
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bau-Bau tersebut ;
    Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : 359/Pid.B/2010/PN.BB. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri BauBau yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 3 Desember 2010 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri BauBau telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri BauBau tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 16 Desember 2010 dari JaksaPenuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan
    Nomor: 647 K/Pid/2011Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 3 Desember2010, serta memori kasasinya telah diterima Kepaniteraan Pengadilan NegeriBauBau pada tanggal 17 Desember 2010, dengan demikian permohonan kasasibeserta alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut undangundang ;Menimbang, bahwa pasal 244 KUHAP (Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana) menentukan bahwa terhadap putusan perkara pidana yangdiberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan
    adapihak yang mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilanbawahannya yang membebaskan Terdakwa, yaitu guna menentukan sudah tepatdan adilkah putusan pengadilan bawahannya itu ;Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudahada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itumerupakan pembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) tersebut, permohonankasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima
    tidak dapat mengajukan alasanalasan yang dapat dijadikandasar pertimbangan mengenai dimana letak sifat tidak murni dari putusan bebastersebut ;Menimbang, bahwa disamping itu Mahkamah Agung berdasarkanwewenang pengawasannya juga tidak dapat melihat bahwa putusan yangdijatunkan oleh Pengadilan Negeri dengan telah melampaui batas wewenangnya,oleh karena itu permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umumberdasarkan pasal 244 UndangUndang No. 8 tahun 1981 (KUHAP) harusdinyatakan tidak dapat diterima
    tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri BauBau tersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2011 oleh H.M.
Putus : 30-03-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2105 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Maret 2011 — LILI TJIANG TJAI SAN
4937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI WANGI-WANGI tersebut ;
    Pembayaran termin pemeliharaan sebesar 5%dengan nilai uang sebesar Rp. 66.225.909, (enampuluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribusembilan ratus sembilan rupiah) ;Sehingga jumlah uang yang diterima oleh Terdakwa dalam mengerjakanproyek tersebut seluruhnya berjumlah Rp. 1.325.118.184, (satu milyar tigaratus dua puluh lima juta seratus delapan belas ribu seratus delapan puluhempat rupiah) tidak termasuk pembayaran PPn dan PPh.
    Pembayaran termin pemeliharaan sebesar 5% dengan nilai uangsebesar Rp. 66.225.909, (enam puluh enam juta dua ratus duapuluh lima ribu sembilan ratus sembilan rupiah) ;Sehingga jumlah uang yang diterima oleh Terdakwa dalam mengerjakanproyek tersebut seluruhnya berjumlah Rp. 1.325.118.184, (satu milyar tigaratus dua puluh lima juta seratus delapan belas ribu seratus delapan puluhempat rupiah) tidak termasuk pembayaran PPn dan PPh.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 101/Pid.B/2010/PN.BB., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri BauBau yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 02 Juli 2010 Jaksa/ Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri WangiWangi telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal Juli 2010 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri BauBau pada
    tanggal 15 Juli 2010 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah diucapkan dihadapan Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri WangiWangi padatanggal 25 Juni 2010 dan Jaksa / Penuntut Umum mengajukan permohonankasasi pada tanggal 02 Juli 2010 serta memori kasasinya telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri BauBau pada tanggal 15 Juli 2010, dengandemikian permohonan kasasi beserta alasanalasannya telah diajukan dalamtenggang waktu dan dengan
    No. 2105 K/Pid.Sus/2010( Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana ) tersebut, permohonan kasasitersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkan padapenafsiran yang keliru terhadap sebutan tindak pidana yang dimuat dalam suratdakwaan dan bukan didasarkan pada tidak terbuktinya suatu unsur perbuatanyang didakwakan, atau apabila pembebasan itu sebenarnya adalah merupakanputusan lepas dari segala tuntutan hukum, atau apabila dalam menjatuhkanputusan
Putus : 04-10-2012 — Upload : 15-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/MIL/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — SUMARLI KITO
205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-17 Manado tersebut ;
    No. 53 K/MIL/2012mengajukan permohonan kasasi tersebut gugur, dan dengan demikianpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer harus dinyatakan tidakdapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Oditur Militer dinyatakan tidak dapat diterima, namun Termohon Kasasi/Terdakwa dijatuhi pidana, maka Termohon Kasasi/Terdakwa dibebankan untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 31 Tahun 1997,UndangUndang No
    . 48 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer IIl17 Manado tersebut ;Membebankan Termohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00
Putus : 25-04-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 25 April 2017 — PT. INTI KAMPARINDO SEJAHTERA (IKS) VS 1. ABDUL LUMBAN GAOL, DK
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INTI KAMPARINDO SEJAHTERA (IKS), tersebut tidak dapat diterima;
    Nomor 39 PK/Pdt.SusPHI/2017wajid mempekerjakan pekerja/ouruh yang bersangkutan serta membayarseluruh upah dan hak yang seharusnya diterima;B.
    Kasasi pada tanggal 29 April 2016 kemudian terhadapnyaoleh Tergugat/Termohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 26 Juli 2016 diajukan permohonan PeninjauanKembali pada tanggal 30 September 2016 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 47/Pdt.SusPHI/2014/PHI.Pbr JunctoNomor 02 PK/2016/PHI.Pbr yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriPekanbaru, permohonan tersebut diikuti dengan memori Peninjauan Kembaliyang memuat alasanalasan yang diterima
    di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 13 Oktober 2016;Bahwa memori Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat/Termohon Kasasi tersebut telah diberitahukan kepada Para TermohonPeninjauan Kembali/Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi pada tanggal 2November 2016;Kemudian Para Termohon Peninjauan Kembali/Para Penggugat/ParaPemohon Kasasi mengajukan tanggapan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 14 November 2016;Menimbang,
    bahwa permohonan peninjauan kembali diajukan padatanggal 30 September 2016 sedangkan memori peninjauan kembali baruditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru tanggal 13 Oktober 2016, dengan demikian memoriPeninjauan Kembali tidak diajukan bersamasama dengan pernyataanpermohonan Peninjauan Kembali, sehingga permohonan Peninjauan Kembalitersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima, sebagaimana diatur dalamSEMA Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil
    INT KAMPARINDO SEJAHTERA (IKS), tersebut tidakdapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Selasa tanggal 25 April 2017 oleh Maria AnnaSamiyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.H.
Putus : 18-04-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 18 April 2022 — PT SIAK RAYA TIMBER VS TIM KURATOR KEPAILITAN PT SIAK RAYA TIMBER, yaitu: AGUST TAKARBOBIR, S.H., PERRY C.P. SITOHANG, S.H., dan DR. DRS. HENSON, S.H., M.H
311140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT SIAK RAYA TIMBER, tersebut tidak dapat diterima;
Putus : 28-09-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06 K/MIL/2011
Tanggal 28 September 2011 — MUH. SURANA
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Jakarta tersebut ;
    Setelah sekian lama menunggu dan tidakada panggilan kerja untuk Saksi3 maka Saksi1 menghubungi Terdakwa untukmeminta pengembalian uang yang pernah diterima oleh Terdakwa tetapiTerdakwa selalu berjanji dan akan mengembalikan uang Saksi1 setelahtanahnya terjual, namun sampai saat ini uang Saksi3 belum dikembalikan olehTerdakwa.9.
    Bahwa uang sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah) yang diterima dariSaksi1 kemudian disatukan dengan uang yang diterima dari calon tenaga kerjalain selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh Terdakwa secara kolektif kepadaSdr. Joko Supriyanto sebagai Kepala Cabang PT. Satria Wira Pratama yangdisertai dengan bukti penyerahan berupa kuitansi.8.
    No. 06 K/MIL/201 1(shelter busway), namun setelah pemanggilan tersebut, Saksi3 sampaisekarang belum diterima kerja di PT. Trans Jakarta.2. Bahwa sekitar bulan April 2007 Saksi1 menghubungi Terdakwa untukmenanyakan tentang lamaran kerja Saksi3, namun Terdakwa menyuruh agarbersabar menunggu panggilan kerja.
    Setelah sekian lama menunggu dan tidakada panggilan kerja untuk Saksi3 maka Saksi1 menghubungi Terdakwa untukmeminta pengembalian uang yang pernah diterima oleh Terdakwa tetapiTerdakwa selalu berjanji dan akan mengembalikan uang Saksi1 setelahtanahnya terjual, namun sampai saat ini uang Saksi3 belum dikembalikan olehTerdakwa.10.
    Bahwa Terdakwa telah melakukan tugasnya dengan baik karena telahmenyerahkan sesuai apa yang telah diterima Terdakwa dari korbansebagai persyaratan sebagai calon tenaga kerja, untuk kemudiandiserahkan kepada PT. Trans Jakarta ;7.
Putus : 16-08-2011 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/Pid/2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — JO TJUN TO
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT tersebut;
    perkara dibebankan kepada Negara;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 1942/Pid.B/2009/PN.Jkt.Bar, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 17 Februari 2010 Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Jakarta Barat telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Negeri tersebut;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 24 Februari 2010 dari Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai Pemohon Kasasi yang diterima
    No. 389 K/Pid/2011perkaranya termasuk yang dibatasi untuk diajukan kasasi, sehingga terhadap perkara aquo tidak dapat dimintakan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makapermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum tersebut haruslahdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi Pemohon Kasasi/ Jaksa/Penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima dan Termohon Kasasi/Terdakwa tetapdinyatakan lepas dari segala tuntutan pidana
    , maka biaya perkara dalam tingkat kasasiini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARATtersebut
Putus : 27-05-2011 — Upload : 13-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1607 K/Pid/2010
Tanggal 27 Mei 2011 — ABDUL KHAMID bin ABDUL LATIF
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI GUNUNG SUGIH tersebut;
    biaya perkara ini kepada Negara;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 08/Akta.Pid/2010/PN.GS yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 17 Juni 2010 Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Gunung Sugih telah mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih tersebut;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 30 Juni 2010 dari Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih sebagai PemohonKasasi yang diterima
    No. 1607 K/Pid/2010Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudahada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itumerupakan pembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) tersebut, permohonankasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkan padapenafsiran yang keliru terhadap sebutan tindak pidana yang dimuat dalam suratdakwaan dan bukan
    No. 1607 K/Pid/2010semua yang telah diterima berkaitan dengan pembuatanAJB saksi Supriyanto bin Rakum;Bahwa benar pada tanggal 13 Oktober 2009 setelah saksiSupriyanto bin Rakum melaporkan perkara ini ke pihakKepolisian, Terdakwa menyuruh saksi Muji Bulloh dan saksiMukhsinin untuk menyelesaikan pembuatan AJB tersebutkepada saksi Supriyanto bin Rakum di rumahnya namunsaksi Supriyanto bin Rakum menolaknya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatanTerdakwa
    No. 1607 K/Pid/2010Jaksa/Penuntut Umum berdasarkan Pasal 244 UndangUndang No. 8 Tahun1981 (KUHAP) harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi Jaksa/Penuntut Umumdinyatakan tidak dapat diterima dan Terdakwa tetap dibebaskan, maka biayaperkara dibebankan kepada Negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun
    2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi: JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSUGIH tersebut;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2011 oleh H.
Register : 13-06-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Jbg
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat:
AININ INAYAH, SE
Tergugat:
MERRY ROSNAWATI, SH
7534
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    >

    • Menyatakan gugatan Rekonvensi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam perkara Konvensi yang diperhitungkan sebesar Rp 645.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah);
    • Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara
Register : 13-04-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN MAGELANG Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Mgg
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
1.SUGIMAN
2.WURI CATUR RATNA
3.ULIN ANJAR AGAUSTIN
4.ALFAIZUN
Tergugat:
SUTRIYANI
14123
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI

    1.Menyatakan Tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;

    DALAM KONPENSI

    DALAM EKSEPSI

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;

    DALAM

    REKONPENSI

    1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    1. Menghukum Para Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.185.000,00 (satu juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 27-10-2022 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Plw
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat:
Hj. RASUNA alias SUNA BINTI M. NOR
Tergugat:
1.H. SUPARNO
2.SRI HANDAYANI
3.Kepala Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
4.Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
8715
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Provisi :

    • Menolak tuntutan provisi Penggugat;

    Dalam Eksepsi :

    • Menerima eksepsi Tergugat I dan eksepsi Tergugat II;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    Dalam Rekonvensi Tergugat I Konvensi:

    • Menyatakan
    gugatan Penggugat Rekonvensi I tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

Dalam Rekonvensi Tergugat II Konvensi:

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi II tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

Menghukum Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.463.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh tiga

Register : 26-10-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3981/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6825
  • Dalam Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dapat diterima ;

    Dalam Pokok Perkara

    Dalam Konpensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ) ;

    Dalam Rekonpensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ) ;

    Dalam Konpensi dan

Register : 18-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PTA PALU Nomor 6/Pdt.G/2022/PTA.Pal
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat : abd gafar onge Diwakili Oleh : abd gafar onge
Terbanding/Tergugat I : sofyan labolo
Terbanding/Tergugat II : moh. syukron sumba
Terbanding/Tergugat III : sudirman sumba
16227
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima.
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Luwuk Nomor 623/Pdt.G/2021/PA.Lwk tanggal 6 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1443 Hijriyah;
  • MENGADILI SENDIRI

    Dalam Konvensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat (Pembanding) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

    Dalam Rekonvensi

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi (Para Terbanding) tidak dapat diterima
Register : 30-10-2014 — Putus : 02-01-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 2 Januari 2015 — - M.HIRMAN,S.Pd
6635
  • BSM yang diterima dan ditandatangani oleh PRIJONO MUGI BASKORO, tanggal 10 oktober 201119). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSM sejumlah Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM ( GTT) yang diterima dan ditandatangani oleh SAKRAH, tanggal 10 oktober 201120). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari bendahara BSM sejumlah Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani
    uang dari bendahara sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran baju kaos yang diterima dan ditandatangani, M.
    rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh BQ.
    ) untuk pembayaran Administrasi / Transpor yang diterima dan ditandatangani tanpa nama penerima, tanggal 6 Januari 201223). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSM sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran Administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh Drs.
    RAMIDIN) yang diterima dan ditandatangani oleh A. RAMIDIN, tanggal 4 - - 201246). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari NURAINI sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman yang diterima dan ditandatangani oleh L. SATRIAWAN, tanggal 18 januari 201247). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari NURAINI sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos potong pohon, yang diterima dan ditandatangani oleh M.
    untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh LSATRIAWAN , tanggal 10 oktober 20111 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSMsejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh BQ YULIASMIATI ,tanggal 10 oktober 20111 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSMsejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh
    . 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran baju kaosyang diterima dan ditandatangani, M.
    BeliBan arco yang diterima dan ditandatangani oleh M.
    administrasiyang diterima dan ditandatangani oleh Drs.
    sejumlahRp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran beli cat tembokyang diterima dan ditandatangani oleh M.