Ditemukan 1588921 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 06-K / PM.II-10 / AD / I / 2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pratu Abdul Kholik
3412
  • Menyatakan Terdakwa Abdul Kholik, Pratu NRP 31080254400486 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerahhukum Pengaditan Militer 1110 Semarang, telah metakukantindak pidana "Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari ", dengan caracara sebagai berikut:a.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damai4. Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurutUU untuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkandengan alat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :a.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai".Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saatatau waktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut,Negara RI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yangtelah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwamaupun Kesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukanperbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.MenimbangMenimbang10Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para
    Bahwabenar demikian juga sebagaimana telahdiketahui oleh umum bahwa sepanjang tahun 2013 tidak adapengumuman dari pemerintah RI yang menyatakan bahwaNegara RI sedang berperang dengan Negara lainnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke3Dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 10-11-2020 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 30-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 80-K/PM.I-02/AD/XI/2020
Tanggal 22 Maret 2021 — Heri Irawan, Pratu NRP 31150005921194,
17012
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Heri Irawan, Pratu NRP 31150005921194, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : a. 3 (tiga) lembar Daftar Absensi Pleton 1 Kipan A Yonif 122/TS bulan Juni s.d Agustus 2020.
Register : 01-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 43-K/PM.II-10/ AD/XII/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — Pratu Rusmanto NRP. 31100401631288
550
  • Menyatakan Terdakwa Rusmanto, Pratu NRP 31100401631288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Register : 25-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 6-K/PM.I-06/AD/V/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — ZAINUL ARIFIN
10517
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP 31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat : - Tiga lembar Absensi atas nama Terdakwa Pratu Zainul Arifin Bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2021.
    secara berturutturut terhitung mulai tanggal empat bulan Januari tahun dua ribu duapuluh satu sampai dengan tanggal dua puluh lima bulan Februari tahun dua ribu dua puluhsatu atau waktuwaktu lain, setidaknya dalam tahun 2021, bertempat di Makorem101/Antasari Banjarmasin atau tempattempat lain, setidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer O6 Banjarmasin, telah melakukan tindakpidana Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa izin dalam waktu
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin tidak membawabarang inventaris milik satuan.Bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua, yaitu Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur Ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud dalam waktu damai adalah pada saat atau waktu sipelakumelakukan kegiatan meninggalkan Kesatuan tersebut Negara RI tidak dalam daruratperang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang atau Kesatuan dimanaTerdakwa
    Dimana dalam tindakanketidakhadiran ini ditentukan jangka waktu ketidakhadiran tanpa izin yaitu dalam masadamai adalah lebih lama dari tiga puluh hari secara berturutturut diancam pidana yanglebih berat.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah dan alat bukti suratyang terungkap dalam persidangan dan setelah menghubungkan satu dengan yang lain,terungkap faktafakta sebagai berikut:1.
    tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalam mengadiliperkara ini, Majelis Hakim akan menilai sifat hakekat dan akibat dari perouatan Terdakwaserta halhal lain yang mempengaruhi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-01-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 8-K/PM I-02/AD/I/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686,
14918
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Absensi Staf Poktuud Kodim 0211/TT an.
Register : 01-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 127-K/PM I-02/AD/X/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992
580
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992 Yonif-121/MK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/Mil/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — HERI SANTOSO;
9827 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Mil/2023
Tanggal 3 Maret 2023 — MUHAMMAD ANGGI NORI;
6222 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179
7426
  • Menyatakan Terdakwa Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal.87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, oleh karenanya Oditur Militermohon agar :a.
    Dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktu perang,yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian Waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Tugastugas yang diperintahkandalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi militer, baik operasimiliter untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatupasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkanMenimbangMenimbang12secara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danbarang bukti lain
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaizin tersebut, secara keselurunan Negara Republik Indonesia tidaksedang dinyatakan darurat perang dengan negara lain atau dengankata lain Negara Republik Indonesia saat itu dalam waktu damai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke tiga"Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur ke empat =: Lebih lama dari tiga puluh hari.Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalam hal iniTerdakwa, telah tidak hadir di kesatuan tanpa izin
Register : 31-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 27-K/PM.I-02/AU/III/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,
10631
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 11-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 108-K/PM.I-02/AL/XI/2022
Tanggal 16 Desember 2022 — Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030,
10211
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 22-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 43-K/PM.III-13/AD/VII/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Ali Asron Pohan / Pratu / 31090001370287, Tabak pan Yonif 501 / BY.
2513
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP 31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    dibawah ini,yaitu sejak tanggal dua puluh empat bulan Desember 2000 dua belas sampai dengan tanggal limabelas bulan Pebruari tahun 2000 tiga belas dan berlanjut sampai sekarang setidaktidaknya dalamtahun 2000 dua belas dan 2000 tiga belas, bertempat di Ma Yonif 501/BY atau ditempat lain setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I13 Madiun, telahmelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu
    damai.Unsur keempat : Lebih lama tiga puluh hari.Menimbang, bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalah mereka yang berikatandinas secara sukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta
    Satuannya.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan tindak pidanaini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidaksedang dipersiapkan atau sedang melaksanakan tugas operasi militer sebagaimana dimaksud dalampasal 58 KUHPM.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta
    petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar sebelum dan selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa iin, Terdakwatidaksedang disiapkan untuk tugas operasi militer dan Negara RI dalam keadaan damai, tidaksedangberperang dengan negara lain, dan telah diketahui umum bahwa tidak ada pengumuman daripemerintah yang menyatakan bahwa negara RI sedang berperang dengan negara lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersidalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 26-05-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/187-K/PM I-02/AD/XI/2009
Tanggal 26 Mei 2010 — SANTUN PURBA, Pangkat Serka, NRP 596604
2712
  • Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipangil secara sah menurut ketentuan yangberlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak pelimpahanberkas perkaranya di Pengadilan.b. Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamin dapatnya Terdakwadihadapkan di persidangan.c.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai, Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis menghukumTerdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
    Pemeriksaan secara in absensiadapat dimulai dan pada akhirnya akan diputus' tanpa hadirnyaTerdakwa dengan dasar pertimbangan telah memenuhi ketentuan pasal141 ayat (10) jo pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter (termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidakpernah diperiksa karena sejak wal melarikan diri dan tidakditemukan)Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu
    LP26/A.26/V/2009/1/2 4 tanggal 7Mei 2009 atau setidak tidaknya dalam tahun 2003 sampai dengan 2009di Ma Kodim0206/ Dairi Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militerl 02 Medan, telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.Dengan cara cara sebagai berikut1.
    Terdakwa berada dalam tahananperlu. dikurankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sampai dengan perkaranyadisidangkan bellum diketemukan, maka Majelis memandang perluTerdakwa ditahan bilamana pada suatu waktu Terdakwa diketemukan.Mengingat, : Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM joPasal 26 KUHPM jo Pasal 143 jo Pasal 190 ayat (2) UU No. 31 tahun1997 dan ketentuan peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan.MENGADILI1.
Register : 04-02-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 14-K/PM I-02/AD/II/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — WAHIDIN PRAKA NRP 31030098860782
216
  • Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai, Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.a. Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaberada dalam tahanan.b.
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal lima bulan Agustus tahun dua ribu tigabelas sampai dengan tanggal delapan bulan September tahun dua ribu tigabelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 di Yonifzipur I/DD PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang hukum Pengadilan Militer I02 Medan telah melakukan tindakpidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui di kesatuan Yonzipur I/DD telah diaturprosedur perijinan bagi anggota dan proses perijinannya juga tidak menyulitkananggota.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga : Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelakumelakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperangdengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan
    dalam Pasal58 KUHPM.Menimbang, Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danTerdakwa serta alat bukti lainnya yang terungkap di persidangan diperolehfaktafakta sebagai berikut :Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan dinas kesatuan tanpa ijinyang sah dari Danyonzipur I/DD, Negara RI dalam keadaan damai, Terdakwamaupun kesatuan Yonzipur I/DD tidak sedang persiapan sedang dipersiapkanuntuk melaksanakan tugas Operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempatDalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : WAHIDIN PRAKA NRP31030098860782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.Z. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar AbsensiAn.
Register : 04-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 109-K/PM I-02/AD/VII/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP 3900039860971.
2911
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP 3900039860971 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada sejak tanggal 10 Mei 2016 sampai dengan 20 Januari2017 atau setidaktidaknya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 diKodim 0208/AS Provinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wewenang hukum Pengadilan Militer 02Medan, telah melakukan tindak pidana desersi dimasa damai dengan caracara berikut:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    Bahwa terhadap permohonan Terdakwa yang disampaikan dipersidanganyang pada pokoknya ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagipembuatnya dan memohon keringanan hukuman, Majelis akanmempertimbangkan sekaligus sebagaimana dalam putusan dibawah ini.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam Dakwantunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Unsur ke2. : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin;Unsur ke3 : Dalam waktu
    Deli Serdang karena diduga melakukanpercobaan pencurian sepeda motor kemudian diserahkan masyarakat kepetugas Polsek Percut Sei Tuan yang selanjutnya dijemput Saksi SertuMuhammad Syahroni Nasution dan Saksi Serma Sahbella Siagian untukdiproses secara hukum.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalamwaktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syahrial Effendi Sinaga, Serka NRP3900039860971 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 02-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 02-K / PM.II-10 / AD / I / 2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Kopda Edi Susanto
239
  • Menyatakan Terdakwa Edi Susanto, Kopda NRP 31990143780877 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : - 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi An.
    "Desersi dalam waktu damai .Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutpasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan)bulan. PidanaTambahan : Dipecat dari dinas militer (TNIAD).c.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damaiUnsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurutUU untuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkandengan alat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai".Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saatatau waktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut,Negara RI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yangtelah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwamaupun Kesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukanperbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawahsumpah
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan dinastanpa ijin Dansat/atasan tersebut, NKRI dalam keadaanaman dan baik kesatuan Terdakwa maupun Terdakwa tidaksedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurke3 Dalam waktu damai telah terpenuhi.4. Mengenai unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa penetapan waktu tersebut untuk membedakanapakah pelaku melanggar ketentuan dari pasal 86 KUHPM ataupasal 87 KUHPM.
Putus : 06-12-2012 — Upload : 31-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/MIL/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — RAHMAD WAHYUDI
105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • waktuwaktu dan di tempattempat di bawah ini,yaitu sejak tanggal lima belas bulan September tahun 2000 sebelas sampaidengan tanggal dua puluh lima bulan Oktober tahun 2000 sebelas, setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2000 sebelas di Ma Yonif 406/CKBojong, Purbalingga atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasukdaerah hukum Pengadilan Militer Il11 Yogyakarta telah melakukan tindakpidana :*Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Barangbarang : Nihil.serta membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,(sepuluh ribu rupiah).I11Membaca putusan Pengadilan Militer Il11 Yogyakarta Nomor : 13K/PM/AD/I /2012 tanggal 28 Februari 2012 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Rahmad Wahyudi, Pratu Nrp.31050291550885, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara selama : 5
    (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barangbarang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar daftar Absensi atas nama Terdakwa Pratu RahmadWahyudi Nrp. 31050291550885 bulan September dan Oktober 2011yang ditandatangani oleh Pasi3/Personil Kapten Inf Sunarto Nrp.292111291071 dan diketahui oleh Kakorum Yonif 406/CK Kapten InfAmad Kurdi Nrp. 2910097690667.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan
    No. 117 K/MIL/2012dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer mengajukan permohonan kasasi padatanggal 14 Mei 2012 serta memori kasasinya telah diterima di KepaniteraanPengadilan Militer Il11 Yogyakarta pada tanggal 23 Mei 2012 dengan demikianpermohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada
Register : 14-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 20-K/PM I-02/AD/I/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — Legimen, Praka NRP 31060569341286
268
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Legimen, Praka NRP 31060569341286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.
    :Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimanayang diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yangTerdakwanya melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 3(tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga)kali berturutturut secara sah tetapi tidak hadir disidang tanpa suatualasan dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpahadirnyaTerdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah dipanggil
    tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu sejak tanggal dua puluh tujuh bulan Nopember tahunBerpendapatMenimbangdua ribu empat betas 2014 sampai dengan Laporan Polisi Nomor: LP16/A16/IX/l/24 tanggal 14 September 2015 atau setidaktidaknya sejaktahun 2014 s/d 2015 di Yonif 125/SMB Brigif 7/RR atau setidaktidaknyadi tempattempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan MiliterI02 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/145/AD/K/I02/I/2016 tanggal 4 Januari 2016, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.Unsurkedua :Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari
    Bahwa benar kemudian satuan Terdakwa melaporkan keMasubdenpom / 24 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP16/A16/1X/2015/I/24 tanggal 14 September 2015.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedangdalam keadaan perang sebagaimana ditentukan undangundang dankesatuan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu. : Legimen, Praka NRP31060569341286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Putus : 24-06-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 15-K/PM.III-13/AD/IV/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — Eko Yuli Murtanto / Praka /31060197000785/Tabanso Ru 1 Ton II Kipan A / Yonif Linud 501 /BY.
4017
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EKO YULI MURTANTO, Praka NRP. 31060197000785, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    yang berwenang sampai melebihi batas waktu 30 hari secara berturutturut tanpa tenggang waktu.2.
    Bahwa mengenai perhitungan jangka waktu desersi terdapat beberapa pendapat yakni :a. Ada yang berpendapat bahwa penentuan waktu batas akhir desersi adalah sampaidengan terbitnya Laporan Polisi atau setidaktidaknya sampai dengan para Saksidiperiksa oleh penyidik.b. Ada juga yang berpendapat untuk menentukan batas waktu desersi adalahberdasarkan waktu ditandatanganinya Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera).c.
    Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa batas waktu penentuan akhir desersiadalah pada saat pemeriksaan di Pengadilan atau sampai pada saat penuntutanperkaranya.2s Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitungan jangka waktu desersisebagaimana diuraikan diatas, Majelis lebih cenderung memilih pendapat yang pertama dimanapenghitungan lamanya desersi adalah sampai dengan terbitnya Laporan Polisi karenapenghitungan tersebut dilakukan pada saat perbuatan pidananya yang telah terjadi bukanperbuatan
    2014 sampaidengan Laporan Polisi di Denpom V/1 Madiun pada tanggal 18Desember 2014 atau selama 42 (empat puluh lima) hari secaraberturutturut tanpa penggal waktu.2 Bahwa benar waktu selama kurang lebih selama 42 (empat puluhdua) hari adalah lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EKO YULI MURTANTO, Praka NRP.31060197000785, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidanapokok : Penjara selama (satu) tahun.b. Pidanatambahan: Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 19-08-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 102-K/PM I-02/AD/VIII/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081
2911
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    .: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997, yangmenyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diatur dalam KitabUndangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanya melarikan diri dan tidakdiketemukan lagi dalam waktu 3 (tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah tetapi tidak hadir disidang tanpasuatu alasan dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah
    pada waktuwaktu dan tempattempat tersebut dibawahini, yaitu sejak tanggal enam bulan Oktober tahun 2000 empat belas sampaisekarang sesuai Laporan Polisi Nomor : LP028/A26/III/2015/I/5 tanggal 26 Maret2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 di Kesatuan Yonzipur /DD PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenangPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jin dalam waktu
    Dan menurut pasal 46ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnyadi persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalamkeadaan perang sebagaimana ditentukan undangundang dan kesatuan Terdakwatidak sedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang7Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnyadi persidangan maka dapat diungkapkan fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar sesuai keterangan Saksi Serda Sugeng Riyadi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2: Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.