Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 58/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 9 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon Ii
431
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 07Desember 1978 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung Pemohon II karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSI NIKAHI dan 2. SAKSI NIKAH I, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 15.000, (limabelas ribu rupiah), tunai;2. Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan jejaka dan PemohonII berstatuskan perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8.
    Tanah Datar;Bahwa dari perkawinan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniaianak 3 (tiga) orang;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada gugatan dari masyarakat tentang keabsahanpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dengan Pemohon II semenjak menikahtidak pernah melakukan perceraian sampai sekarang;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dengan Pemohon II sewaktu menikahdahulu telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahankepada qadhi
    nikah, namun qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkan pernikahanPemohon I dengan Pemohon II kepada PPN / KUA setempat;Bahwa sepengetahuan saksi, kegunaan pengesahan nikah ini bagi Pemohon I danPemohon II adalah untuk mengurus akta kelahiran anak;SAKSI II, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Saksi hadir pada waktuakad nikah mereka dilaksanakan; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah kakak kandung Pemohon IJ yang bernama Mabhjini, karena pada waktu ituayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia; Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah dalam pernikahan tersebut dan saksinikahnya adalah SAKSI NIKAH I (paman Pemohon I) dan SAKSI NIKAH II(paman Pemohon II); Bahwa mahar dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalah berupauang sebesar Rp 10.000,
Register : 18-09-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 321/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 23 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
278
  • dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan seorangkadi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah kadi tersebut di KOTADUMAI, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkan kepada kadiQADHI melalui Paman Pemohon II bernama WALI NIKAH karena ayahPemohon II berada di Kampung yaitu di KABUPATEN PESISIR SELATANdan tidak punya biaya untuk menghadiri pernikahan Pemohon danHal.1 dari 11 hal.
    di KOTA DUMAI;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon Idan Pemohon Il berlangsung, serta dihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu PegawaiPencatat Nikah bernama QADHI tersebut;Hal. 4 dari 11 hal.
    Bahwa Pemohon Idan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 14 Agustus 2001 oleh kadi bernama QADHI dandilaksanakan di rumah kadi tersebut di KOTA DUMAI;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah), serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaSAKSII dan SAKSIII, yang mengucapkan kalimat ljab adalah wakil walinikahtersebut dan yang mengucapkan kalimat Kabul adalah Pemohon ;3.
    Pn.QADHI, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluhribu rupiah), serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaSAKSI I dan SAKSI Il, ada kalimat ljab yang diucapkan oleh wakil wali nikahtersebut (QADHI) dan ada kalimat Kabul yang diucapkan oleh Pemohon ;.
Register : 03-07-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 167/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 21 Agustus 2013 —
111
  • Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki (ALM) pada tahun 1985 diJorong Duo Koto di hadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah kakak kandung dariayah Pemohon karena ayah kandung Pemohon meninggal dunia dan dihadiri oleh 2orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dan denganmahar uang Rp.1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai;2.
    lakilaki, Duo Koto / 16012001;Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 23092003 denganbukti surat keterangan meninggal dunia dari Kantor Wali Nagari Guguak Malalotanggal 2 Juli 2013;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dengan (ALM) sampai suami meninggaldunia tidak pernah terjadi perceraian;Bahwa selama menikah tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahan pernikahaPemohon dengan (ALM);Bahwa Pemohon dengan (ALM) telah melengkapi dan menyerahkan syarat syaratadministrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah dan Qadhi Nikah tersebut tidakmendaftarkan pernikahan Pemohon dengan ke Kantor Urusan Agama stempatsehingga sampai saat ini Pemohon tidak ada menerima buku nikah;Bahwa Pemohon dengan (ALM) sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikah untukbukti perkawinan Pemohon dengan (ALM) dan untuk mengurus akta kelahirananakanak Pemohon;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Padang Panjang c/q.
    berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Bahwa ketika akan menikah Pemohon berstatus perawan dan Suwardi bertatusjejaka;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada halangan menikah bagi Pemohon danSuwardi, baik menurut agama, maupun adat dan ketentuan yang berlaku;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon dengan Suwardi;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dan Suwardi telah melengkapi danmenyerahkan seluruh persyaratan pernikahan kepada qadhi
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon;Saksi kedua di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Termohon bernama Rosnifa anak kandungPemohon;e Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon;e Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon dan Suwardi menikah pada tahun 1985 diJorong Duo Koto;e Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah saudara kandung ayah Pemohonkarena ayah Pemohon telah meninggal dunia dan qadhi nikahnya (qadhi nikahresmi waktu itu) dengan saksi nikahnya
Register : 10-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 6 Desember 2016 — Pemohon I Pemohon II
231
  • nikah, akan tetapi qadhi tidakmendaftarkan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il ke KantorUrusan Agama setempat;Halaman 2 dari 13 halaman Penetapan Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PP10.
    Saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;Halaman 3 dari 13 halaman Penetapan Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PPDi bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi tidak menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikahPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1978;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Masjid Hilia Balai;Bahwa saksi tidak tahu qadhi
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon II;.
    Saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada bulan November1978;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid Hilia Balai;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon Idan Pemohon II adalah;Bahwa wali nikah
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;Bahwa, selanjutnya Pemohon menyatakan tidak dapat mengajukan saksilagi karena orangorang yang ikut menghadiri pernikahan Pemohon danPemohon
Register : 25-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 118/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
9213
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada tanggal 29 Agustus 2004 di Jorong Sini Air, KenagarianMalalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikahyang bernama Bimba dengan wali nikah kakak kandung dari Pemohon II yangbernama Tandia karena ayah kandung Pemohon II sedang sakit dan disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama Omben dan Tandia dengan mahar berupauang sejumlah Rp. 20.000, tunai;2.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Zalmi bin Zainudin)dengan Pemohon II (Epi binti Pingai) yang dilaksanakan pada tanggal 29Agustus 2004 di Jorong Sini Air, Kenagarian Malalak Selatan, KecamatanMalalak, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Bimba denganwali nikah kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Tandia karena ayahkandung Pemohon II sedang sakit;3.
    sebelum perkara ini disidangkan, namun selama masa tersebut tidak adapihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Maninjau sehubungandengan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan para Pemohon telah hadirsendiri di persidangan;Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan para Pemohon yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh para Pemohon kecuali wali nikahnya ayahkandung Pemohon Il yang bernama Pingai berwakil kepada qadhi
    Il karena saksisebagai Kakak Kandung dari Pemohon Il; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi tahu antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 29 Agustus 2004 di Jorong Sini Ajr,Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam; Bahwa saksi tahu yang menjadi gadhi nikah Pemohon dan PemohonI adalah Bimba; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungdari Pemohon II yang bernama Pingai berwakil kepada Qadhi
    Nikah yangbernama Bimba dengan yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung dariPemohon Il yang bernama Pingai berwakil kepada Qadhi Nikah yang bernamaBimba dikarenakan ayah kandung Pemohon II sedang sakit dan disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama Omben dan Tandia dengan mahar berupa uang sejumlahRp. 20.000, tunai, namun Pemohon dengan Pemohon II tidak memiliki BukuKutipan Akta Nikah karena pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA tempat merekamenikah, sementara Pemohon dengan Pemohon II
Register : 16-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 31/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
141
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 05 Oktober 1998 di Masjid Asasi Andaleh, Kecamatan, KabupatenTanah Datar dihadapan qadhi Nikah bernama dengan Wali Nikah ayahHalaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 31/Pat.P/2015/PA.PPkandung Pemohon Il bernama dan dihadiri oleh 2 orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il dengan mahar berupaseperangkat alat shalat, tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus Perjakasedangkan Pemohon II berstatus
    tanggal 28 Februari 2006;perempuan lahir tanggal 23 Oktober 2010;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan baik menurut perundangundangan maupun adat setempat;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan Perkawinan Pemohon dengan pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;9.
    nikah tersebut namun qadhi nikah tersebut tidakmenyerahkan dan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon danPemohon Il ke Kantor Urusan Agama setempat sehinggaPemohon dan Pemohon II tidak menerima surat nikah;Bahwa kegunaan istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon IIadalah untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon danPemohon II;2.
    nikah tersebut namun qadhi nikah tersebut tidakmenyerahkan dan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon danPemohon Il ke Kantor Urusan Agama setempat sehinggaPemohon dan Pemohon II tidak menerima surat nikah;e Bahwa kegunaan istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon IIadalah untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon danPemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan bahwa mereka tidakakan mengajukan buktibukti lagi dan mencukupkan dengan bukti yang telahdiajukan di persidangan, Pemohon dan
Register : 04-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 10-05-2013
Putusan PA PARIAMAN Nomor 27/Pdt.P/2013/PA.Prm
Tanggal 15 April 2013 — * GADICAN bin BURUAK * YUSNIDAR binti JAMIAK
131
  • SAKSI I, ayah tiri Pemohon II, menerangkan dibawah sumpahnya sebagaiberikut Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 20 Mei 1990 di rumah Qadhi Nikah bernamaQADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, saksimenghadiri pernikahan mereka; Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah SAKSI dan SAKSI II (saksisendiri) dengan mahar Rp. 10,000
    SAKSI Il, tetangga Pemohon II, menerangkan dibawah sumpahnya sebagaiberikut :Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikah1990 di rumah Qadhi nikah bernama QADHI NIKAH di KABUPATENPADANG PARIAMAN;Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia;Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah SAKSI dan SAKSI II denganmahar Rp. 10,000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa status Pemohon dengan Pemohon Il saat
    sesuai dengan ketentuanPedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama Buku IIEdisi Tahun2009, Mahkamah Agung RI, namun tidak ada pihak lain yang menyampaikankeberatan dan merasa dirugikan atas istbat nikah Pemohon dan Pemohon Iltersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara tersebut dapatdilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa Pemohon dengan Pemohon II mendalilkanpermohonannya karena Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteriyang menikah pada pada tanggal 20 Mei 1990, di rumah Qadhi
    bernamaWADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, dengan wali nikahkakak kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh dua orang saksi lakilakiyang bernama SAKSI dan SAKSI II, dengan mahar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah) tunai, dihadapan Qadhi yang bernama QADHI NIKAH dalam statusPemohon duda dari pernikahan liar dan perceraian liar dengan Pemohon janda, pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak terdapat halanganperkawinan baik
    dipersidangan, dimana keterangan para saksi tersebut yang intinya dapatmenguatkan dalildalil permohonan Pemohon dan Permohon Il, bahwaPemohon dengan Pemohon II telah menikah pada 20 Mei 1990, dirumahQADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, dengan wali nikah kakakkandung Pemohon Il yang bernama WALI NIKAH, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh dua orang saksi lakilakiyang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) tunai, dihadapan Qadhi
Register : 18-09-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 318/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 23 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
456
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Wali Hakim bernama QADHI tersebut karena ayah kandung dankakek Pemohon Il telah meninggal dunia, Pemohon Il tidak mempunyaipaman, sementara saudara lakilaki Pemohon Il bernama SAUDARAPEMOHON I tidak diketahui keberadaannya, dengan mas kawin uangHal.1 dari 11 hal.
    ANAK PEMOHON KE 4, lahir tanggal 25101991;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon Ildatang kerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus
    oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon IdanPemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Koto XI Tarusan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternyata pernikahanPemohon dan Pemohon Il tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama KotoXl Tarusan menyarankan agar Pemohon dan Pemohon Il mendatangiPengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 39 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon Il merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanpengesahan
    Penetapan No. 318/Pdt.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sudah lama karenabertetangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 1975 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II berlangsung, serta dihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu PegawaiPencatat Nikah bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah wali hakim bernama QADHI tersebutkarena ayah kandung
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah wali hakimbernama QADHI karena ayah kandung dan kakek Pemohon Il telahmeninggal dunia, Pemohon Il tidak mempunyai paman, sementara saudaralakilaki Pemohon Il bernama SAUDARA PEMOHON Il tidak diketahuikeberadaannya, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500, (limaratus rupiah), serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasingbernama SAKSI dan SAKSI Il, yang mengucapkan kalimat ljab adalah walinikah tersebut dan yang mengucapkan kalimat
Register : 08-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 195/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 2 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il belum memperolehBuku Nikah dari kadi QADHI, karena kadi QADHI menyuruh Pemohon danPemohon Il untuk menunggu saja, dan sekarang kadi QADHI telahmeninggal dunia, dan Pemohon dan Pemohon Il mendatangi KantorUrusan Agama Kecamatan Pancung Soal, tetapi Kepala Kantor UrusanAgama Pancung Soal tersebut menyarankan agar Pemohon dan Pemohonll mengurus itsbat nikah ke Pengadilan Agama Painan;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il) yang dilaksanakan oleh Qadi bernama QADHI dirumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIR SELATAN pada hariJumat tanggal 16 Mei 1983 adalah sah secara hukum;3.
    Penetapan No. 195/Pdt.P/2014/PA.Pn.bernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang telah menikahsecara agama Islam pada tanggal 16 Mei 1983 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa benar ketika menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon llberstatus perawan, antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungandarah, sesusuan dan semenda yang dapat menjadi penghalang pernikahan;3.
    Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohon dan Pemohon Il pada tanggaltanggal 16 Mei 1983 di hadapan seorang kadi bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIRSELATAN adalah telah sesuai dengan agama Islam, terpenuhi segala rukundan syarat pernikahan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai hubungan darah, keluarga, sesusuan atau kerabat semendayang menjadi penghalang pernikahan;2.
Register : 26-08-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA PADANG Nomor 235/Pdt.P/2019/PA.Pdg
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksidi muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 26 Agustus2019 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Padang dengan Nomor235/Pdt.P/2019/PA.Pdg dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 06 Oktober 2002, Pemohon ( ) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il ( ) dirumah qadhi
    nikah di Kecamatan Padang Timur Kota Padang PropinsiSumatera Barat;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Khadirun, sedangkan Qadhi Nikahnyaadalah ulama daerah setempat yang bernama Qadhi nikah Sedangkansaksinya 2 (dua) orang lakilaki yang bernama Saksi dan Saksi denganmahar berupa seperangkat alat shalat yang di bayar tunai dan tidak adaperjanjian perkawinan;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berumur 22 tahun danberstatus Bujang
    adalah suami istri;@ Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 06 Oktober 2002di rumah gadhi nikah di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, PropinsiSumatera Barat;@ Bahwa saksi hadir ditempat pernikahan dilangsungkan dan mendengarijab qabulnya;@ Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Khadirun, sedangkan Qadhi Nikahnyaadalah ulama daerah setempat yang bernama Usman Jamal;@ Bahwa saksi nikah Pemohon dan Pemohon II adalah Jumaidi dan
    Bahwa Pemohon ( ) telah melangsungkan pernikahandengan Pemohon II ( ) pada tanggal 06 Oktober 2002 dirumah qadhi nikah di Kecamatan Padang Timur Kota Padang PropinsiSumatera Barat;2. Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Ayah, Qadhi Nikahnya bernamaQadhi nikah disaksikan oleh 2(dua) orang lakilaki yang bernama Saksidan Saksi dengan mahar berupa seperangkat alat shalat tunai;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, telahdiperoleh faktafakta sebagai berikut:@ Bahwa Pemohon ( telah melangsungkan pernikahandengan Pemohon II ( ) pada tanggal 06 Oktober 2002 dirumah qadhi nikah di Kecamatan Padang Timur Kota Padang PropinsiSumatera Barat;@ Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama ayah, Qadhi Nikahnya bernama Qadhinikah, disaksikan oleh 2 (dua) orang lakilaki yang bernama saksi dan saksidengan mahar berupa
Register : 01-05-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 38/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 15Juni 1984 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikahayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar berupa uang sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon I berstatus jejaka, sedangkanPemohon IJ berstatus perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat, sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak adamenerima buku nikah;8.
    Saksi mengaku sebagai paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tanggal 15 Juni 1984 diKabupaten Tanah Datar; Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon I dengan Pemohon II;halaman 3 dari 13 halaman Perkara Nomor 38/Pdt.P/2013/PA.PP.
    nikah,namun qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I denganPemohon IJ ke Kantor Urusan Agama setempat; Bahwa kegunaan pengesahan nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalahuntuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;SAKSI II, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan Tsanawiyah, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Saksi mengaku sebagai pamanPemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tanggal 15 Juni 1984 diKabupaten Tanah Datar; Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon I dengan Pemohon II; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II,sedangkan saksisaksi nikahnya adalah saksi sendiri dan saksi Nikah II; Bahwa mahar dalam pernikahan
Register : 18-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 2/Pdt.P/2017/PA.PP
Tanggal 14 Februari 2017 — - Pemohon I - Pemohon II
132
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2003 Pemohon dengan Pemohonll melangsungkan perkawinan menurut agama Islam di Kota PadangPanjang dengan qadhi nikah bernama Rafles;Halaman 1 dari 13 halaman PenetapanNomor 2/Padt.P/2017/PA.PPBahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il bernama, adapun saksi nikahnya masingmasing bernama:a.Saksi Nikah ;b.Saksi Nikah Il;Maharnya berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai, dan tidak adaperjanjian perkawinan;Bahwa pada saat pernikahan
    24032005;2. perempuan, lahir tanggal 28102007;3. perempuan, lahir tanggal 04102010;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il beragama Islam dan tidak pernahpindah agama sampai sekarang;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon Ill sampaisekarang belum pernah bercerai;Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi
    nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat;Halaman 2 dari 13 halaman PenetapanNomor 2/Padt.P/2017/PA.PP10.
    Saksi adalah ayahkandung Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama, Pemohon adalahsuami Pemohon Il dan menantu saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tahun 2003;Bahwa saksi hadir pada waktu prosesi akad nikah Pemohon danPemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di Kota Padang Panjang;Bahwa yang menjadi gadhi nikah pada waktu Pemohon dan Pemohonll melangsungkan akad nikah adalah Rafles, qadhi
    nikah setempat;Halaman 4 dari 13 halaman PenetapanNomor 2/Padt.P/2017/PA.PPBahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il membina rumahtangga di Kelurahan Pasar Usang sampai sekarang;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;Bahwa semenjak menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai sampai sekarang;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il belum memiliki buku nikah karenapernikannya tidak didaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agamasetempat;Bahwa kegunaan itsbat nikah ini
Register : 02-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 67dt.P/2015/PA.PP
Tanggal 26 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
121
  • Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;13. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah kakak ipar Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagaisuami Pemohon Il;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1991;Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan PemohonII;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalahsebagai qadhi resmi di Nagari Malalo;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon IIadalah kakak kandung Pemohon Il yang bernama Bustami,karena
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 2 orang anak;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah pindah dariagama Islam sampai sekarang;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidakada masyarakat yang meragukan keabsahannya karena telahdilakukan sesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan PemohonIl tidak pernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon danPemohon ll sudah mengurus semua persyaratan untukmelakukan perkawinan, tetapi qadhi
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagaisuami Pemohon Il;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 08Maret 1991 di Jorong Duo Koto Nagari Malalo;Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan PemohonI;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalahsebagai qadhi resmi di Nagari Malalo;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 67/Padt.P/2015/PA.PPBahwa
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 2 orang anak;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah pindah dariagama Islam sampai sekarang;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidakada masyarakat yang meragukan keabsahannya karena telahdilakukan sesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan PemohonIl tidak pernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon danPemohon Il sudah mengurus semua persyaratan untukmelakukan perkawinan, tetapi qadhi
Register : 25-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 49/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 22 September 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
151
  • Bahwa pada tanggal 03 Oktober 1997 Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam di masjid AlMubarakKabupaten Tanah Datar dengan qadhi nikah bernama;Halaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 49/Pat.P/2016/PA.PP.2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah saudarakandung Pemohon Il bernama, karena ayah Pemohon Il telah meninggaldunia, adapun saksi nikahnya masingmasing bernama:a. Saksi Nikah I;b.
    Bahwa sebelum menikah Pemohon dan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan adaministrasi kepada qadhi nikah akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;Halaman 2 dari 12 halaman Penetapan Nomor 49/Pat.P/2016/PA.PP10.
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon ;Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 49/Pat.P/2016/PA.PP.Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 Oktober1997;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid AlMubarak;Bahwa qadhi nikah
    nikah;Halaman 4 dari 12 halaman Penetapan Nomor 49/Pat.P/2016/PA.PPBahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;2.
    dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 1997 di Masjid AlMubarak KabupatenTanah Datar di hadapan qadhi nikah bernama dengan wali nikah saudarakandung Pemohon II bernama Reflizar dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama dan dengan mahar uang tunai sebesar Rp. 25.000, (dua puluh limaribu rupiah), karena Pemohon dan Pemohon II tidak pernah menerima buktipernikahan dan sekarang Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanbukti pernikahan tersebut berupa penetapan dari pengadilan agama
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 90/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
144
  • Terakhir Pemohon I dan Pemohon II tinggal di tempattinggal bersama yang berdekatan dengan rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Qadi QADHI, karena Qadi QADHI menyuruh Pemohon I danPemohon II untuk menunggu dan Pemohon I dan Pemohon II sudahberulangkali menemui Qadi QADHI, akan tetapi Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak pernah menerima Buku Nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon I dan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan oleh Qadi bernama QADHI dan dilaksanakandi rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, pada bulanNovember 1987 adalah sah secara hukum;3.
    pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada November1987 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Hal 3 dari 10 hal Penetapan No. 090/Pdt.P/2014/PA.PnBahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, dihadapan Kadi bernama QADHI
    bernama bernama Qadi QADHI, dandilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ adalahAyah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, ada katakata Ijab yangdiucapkan oleh wali nikah dan Kabul oleh Pemohon I dengan mas kawin berupaHal 5 dari 10 hal Penetapan No. 090/Pdt.P/2014/PA.Pnuang sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI II;3 Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus
    karenanya telah memenuhi syarat materiil sehingga dapat diterima sebagaialat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada November 1987, di KABUPATEN PESISIR SELATAN denganwali nikah ayah kandung Pemohon II, ada ijab dan kabul antara wali nikah denganPemohon I, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah),di hadapan Kadi yang bernama QADHI
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 306/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
104
  • Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 306/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 23 Maret 1998 dihadapan seorang kadi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkankepada kadi QADHI
    hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama :ANAK PEMOHON KE 1, umur 16 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 10 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 13 bulan;79Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH yang mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I dan saksisendiri (SAKSI II), serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon Ikepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH yang mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu saksi sendiri(SAKSI J) dan SAKSI II, serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh PemohonI kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh
Register : 23-04-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 22/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 14 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
91
  • setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina rumah tangga diGuguk Malalo dan telah bergaul sebagai suami istri serta telah dikaruniai (satu)orang anak Perempuan, Batu Taba, 19042010;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama pernikahan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon IJ tidak adamenerima buku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahanNikah untuk bukti perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dan untuk mengurusakta kelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 November2008 di rumah Pemohon I di Kabupaten Indragiri Hilir;e Bahwa yang menjadi Wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung PemohonII dengan qadhi nikahnya dan saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II dengan mahar perkawinan berupa seperangkat alat shalat;e Bahwa
    nikah, namun qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan tersebut kepada Kantor Urusan Agamasetempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerima bukunikah sampai sekarang;Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon I adalahuntuk bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon II;2 SAKSI I, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    nikah, namun qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan tersebut kepada Kantor Urusan Agamasetempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerima bukunikah sampai sekarang;e Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohon I dan PemohonII membenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan bahwa
Register : 01-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0086/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tahun 1977, dandilaksanakan di rumah Qadi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;3.
    SAKSI I, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,adalah keponakan Pemohon I, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di KabupatenPesisir Selatan, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebutnamun tidak menghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus jejaka dan statusPemohon II
    SAKSI Il, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,Kabupaten Pesisir Selatan, adalah adik ipar Pemohon I, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di KabupatenPesisir Selatan, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebutnamun tidak menghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada Tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatandengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI dihadapan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan setempatbernama QADHI dengan mahar berupa uang sejumlah Rp1000,00 (seribuHalaman 7 dari 16 Penetapan Nomor 0086/Pdt.P/2019/PA.Pnrupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama M.Nur dan QADHI;2.
Register : 20-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 138/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
132
  • yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan;Bahwa, setelah surat permohonan Para Pemohon yang terdaftar di RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 138/Pdt.P/2014/PA Slp.tanggal 20 Nopember 2014 tersebut dibacakan, lalu Para Pemohon menyatakan tetapdengan dalildalil dalam surat permohonannya dengan perbaikan: bahwa ParaPemohon melangsungkan akad pernikahan di depan pembantu pegawai pencatat nikahyang bernama QADHI
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahandi wilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) dibayar tunai;Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahantersebut, yaitu antara wali nikah mempelai perempuan dengan mempelailakilaki;e Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum akad
    , yang benarnya adalah QADHI;2.
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahandi wilayah hukum tersebut;Saksi lupa apa yang menjadi mahar dalam akad pernikahan tersebut;Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahantersebut, yaitu antara wali nikah mempelai perempuan dengan mempelailakilaki;Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum akad pernikahan tersebut dilangsungkan, seperti shalat dimesjid
    SAKSI NIKAH II, mahar berupa uang sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) dibayar tunai, dilakukan di hadapan petugas nikahbernama QADHI yang merupakan petugas yang biasa melaksanakan akadperkawinan di desa tersebut, dimana antara keduanya tidak ada mahram alnikah,dalam ikatan perkawinan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) oranganak, dan selama berada dalam ikatan perkawinan tersebut tidak ada gangguan daripihak manapun yang mempermasalahkan keabsahan akad perkawinan mereka;Menimbang,
Register : 22-03-2013 — Putus : 22-03-2013 — Upload : 11-05-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 83/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 22 Maret 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
325
  • Qadhi ;3. Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 3orang anak masingmasing bernama 1) anak ke J umur 27 tahun, 2) anak ke 2umur 26 tahun dan 3) anak ke 3 umur 23 tahun serta selama menikah belumpernah bercerai;4. Bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan syariat Islam dan tidak ada hak orang lain yang dilanggar ;5.
    dengan para Pemohon ;bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon I adalah suami isteri ;bahwa saksi tidak hadir pada saat akad nikah Pemohon I dengan Pemohon II,tetapi saksi hadir saat pesta/acara resepsi pernikahan mereka ;bahwa saksi mengetahui yang menjadi wali nikah pada pernikahan Pemohon Idengan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II tetapi diwakilahkankepada abang kandung ayah Pemohon IT,bahwa saksi tidak ingat lagi siapa saksi nikah, berapa maharnya serta siapa yangbertindak sebagai qadhi
    Qadhi ;bahwa sepengetahuan saksi antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak adahalangan untuk melakukan pernikahan ;bahwa sepengetahuan saksi Pemohon I tidak mempunyai isteri lain selainPemohon II dan selama ini mereka tidak pernah bercerai ;bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II sekarang initelah dikaruniai anak 3 orang ;e bahwa sepengetahuan saksi tidak ada orang lain yang keberatan atas pernikahanPemohon I dengan Pemohon II ;Menimbang, bahwa kemudian para Pemohon menyatakan
    TAP No. 83/Pdt.P/2013/MSTkntelah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II yang dilaksanakan sesuai tata carasyariat Islam, dimana yang menjadi wali nikahnya adalah abang kandung ayahPemohon IT dengan mahar berupa emas sebesar 10 gram dan disaksikan oleh dua orangsaksi masingmasing bernama: Saksi nikah I dan saksi nikah IT serta dilaksanakandihadapan qadhi nikah bernama Tgk.
    Qadhi, akan tetapi pernikahan Pemohon I denganPemohon II waktu itu tidak dicatatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang berwenangsehingga tidak mempunyai bukti surat nikah yang sah, dalildalil mana mutatis mutandisdianggap termuat kembali sebagaimana terurai dalam dudukperkaranya ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkaranya terlebihdahulu akan dipertimbangkan apakah permohonan para Pemohon dapat dibenarkanmenurut hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku atau tidak, sertaapakah