Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-11-2013 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 259/B/PK/PJK/201329 April 1999 khususnya Pasal 15 tentang Royalti dengan merubah klausulkontrak yang semula menggunakan kalimat Royalti diganti dengan istilah"Kontribusi" (copy amandemen terlampir);Bahwa perubahan klausul diatas dilakukan tidak hanya sekedar merubah istilahroyalty menjadi kontribusi/sharing cost, namun lebih ditekankan pada substansiyang terkandung dalam istilah tersebut karena istilah Royalti telah menimbulkansalah persepsi dengan menyimpulkan bahwa Royalti merupakan
    ";Memori penjelasan:"Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;2 hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri, komersial, danilmu pengetahuan.
    kepada Pelindo III selama masapemberian kuasa yang jumlahnya untuk setiap tahun keuangan adalah samadengan sepuluh persen (10%) dari pendapatan Bruto";Bahwa pada tanggal 23 April 2004 telah dilakukan amandemen terhadapkontrak Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian dan Pemeliharaan TerminalPetikemas di Pelabuhan Tanjung Perak antara PT Pelindo Il dengan PemohonBanding tanggal 20 April 1999 khusus Pasal 15 tentang Royalti denganmerubah klausul kontrak yang semula menggunakan kalimat royalti digantidengan
    ";Bahwa pengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 adalahpada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan:21181920a hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;b hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri,
    atas hak eksklusif yang diberikan PTPelindo III kepada Termohon Peninjauan kembali (semula Pemohon Banding)berupa fasilitas yang diberikan PT Pelindo III kepada Termohon Peninjauankembali (semula Pemohon Banding );Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat tidakterdapat perubahan subtansi/isi terhadap amandemen perjanjian antara PemohonBanding dengan PT Pelindo III yang mengganti istilah "royalti" denganHalaman 21 dari 28 halaman.
Register : 28-12-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43695/PP/M.I/16/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14567
  • PutusanPengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingPut43695/PP/M.1/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi KreditPajak atas PPN JLN berupa biaya Royalti dan Technical Assistance Fee Masa Pajak Aprils.d. Desember 2008 sebesar Rp.3.951.552.599,00;Tabel nilai sengketa atas Kredit Pajak sampai dengan Surat Banding: No Jenis Sengketa Nilai Sengketa (Rp) 1.
    Koreksi PPN JLN berupa Royalti dan Technical Assistance Fee 3.951.552.599,003.951.552.599,00 Nilai Sengketa terbukti sampai dengan Surat Banding bahwa pembayaran royalty tidak didukung dengan dokumen transfer pricing dan penjelasanyang memadai beserta buktibukti kepemilikan atas hak yang sah oleh Honda Motor Co. Ltd,Jepang.
    Jepang;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan oleh Terbanding atas koreksipositif SSP PPN JLN royalti tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) P3B Indonesia Jepang disebutkan bahwa "The term "royalties"as used in this Article means payments of any kind received as a consideration for the use of, or theright to use, any copyright of literary, artistic or scientific work including cinematograph films andfilms or tapes for radio or television
    Jepang sebesarRp3.951.552.599,00 yang telah dipungut dan disetorkan ke Kas Negara oleh PemohonBanding tidak dapat diperhitungkan;bahwa Pemohon Banding menyatakan, buktibukti pendukung pembayaran Royalti danTechnical Assistance fee kepada Honda Motor Co. Ltd. Jepang telah disampaikan pada saatpemeriksaan, antara lain berupa Licence Agreement antara Pemohon Banding dengan HondaMotor Co. Ltd.
    Jepang Tahun 2003, Technical Assistance Agreement, Support ServiceAgreement, buktibukti pelaksanaan pelaksanaan technical assistance, laporan KeuanganAudited, buktibukti pemungutan dan penyetoran PPN serta buktibukti lainnya yang terkaitdengan SPT PPN Masa April Desember 2008 yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP;bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti dan Technical Assistance fee kepadaHonda Motor Co. Ltd.
Register : 12-10-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43675/PP/M.X/15/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17075
  • Walaupun bukti kepemilikan atas intangible property dapat ditunjukkan, namunkarena tidak terdapat dokumen Transfer Pricing, Terbanding tidak dapat meyakinikewajaran pembayaran royalti kepada Chugoku Marine Paints Ltd.
    tidak ada koreksi mengenai royalti yangdikenakan oleh Pemeriksa;bahwa Terbanding menyatakan masih membutuhkan dokumen pendukung berupadokumen alasan Pemohon Banding yang menyatakan dasar perhitungan royaltisebesar 3% dianggap wajar;bahwa atas pernyataan Terbanding, Pemohon Banding menyatakan untuk royaltidimana lampiran khusus SPT untuk tahun 2008 belum diwajibkan untukmenyertakan perhitungan royalti, sedangkan untuk kewajarannya telah ditetapkansesuai kontrak oleh principal Chugoku di Jepang;bahwa
    HAK PATEN serta KNOW HOW,bahwa atas pembayaran royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00, PemohonBanding telah memotong, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26Menimbangterutang dan Terbanding telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor : 00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010Masa Pajak Januari s.d.
    Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti;bahwa Terbanding tidak melakukan analisa kesebandingan danmelakukan koreksi atas keseluruhan biaya royalti;bahwa sesuai perjanjian (Licence Agreement) antara Chugoku MarinePaints Ltd. dengan Ema Boya San TIC.A.S., Turkey dan antara ChugokuMarine Paints Ltd.dengan Charter Chemical & Coating Corp., Philippinesyang merupakan pihak independent diketahui besarnya prosentase
    royaltisesuai Pasal 6.2 perjanjian tersebut adalah sebesar tiga persen (3%);bahwa pembebanan royalti telah sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00 tidak dapat dipertahankan;: bahwa oleh karena itu kesimpulan hasil pemeriksaan Majelis atas jenisjenissengketa terbukti mengenai objek
Register : 09-12-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49341/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11225
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPUT.49341/PP/M.X11/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pokok sengketakoreksi positif Kredit Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.940.130.002,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang Pajak PertambahanNilai Nomor: 18 tahun 2000 Pasal
    9 ayat (8) huruf b: "perolehan barang kena pajak atauJasa kena pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha",Terbanding melakukan koreksi terhadap semua Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriyang dikreditkan di masa Maret 2008;bahwa Pemohon Banding mohon agar membatalkan koreksi Pajak Masukan ataspembayaran royalti, jasa mold, dan jasa klaim penggantian seluruhnya sebesarRp 585.333.135,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan terhadappengkreditan
    Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalty sebesarRp.940.130.002,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti, sehingga atasPajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkanuntuk
    Masa Pajak Maret 2008 adalah sebagai berikut: NgoMasa Setoran Pajak KeteranganPajakJumlah (Rp) Tanggal Kode Kode Jenis NTPNJenis SetoranPajak1 Mar0/940.130.002,10/03/20 411211 102 121315010013/Sharp9 00 08 0615 CorporationJumla940.130.002,h 00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Maret 2008 merupakan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas: Jasa Royalti sebesar Rp. 279.120.672,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp
    . 75.676.195,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 585.333.135,00; Jumlah Rp. 940.130.002,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas JasaRoyalti sebesar Rp.279.120.672,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atas biayaroyalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan Pajak PenghasilanBadan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai denganMaret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK ANZ INDONESIA,
78159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atauimbalan atas penggunaan hak;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) :Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:1.
    Bahwa biaya royalti sebagai obyek PPh Pasal 26 merupakanequalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalamperhitungan PPh BadanTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No Account Nama Account Nominal (Rp)1 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202 7152195 Other cobrandedloyalty payt 25.631.730.2433 71521958206 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Gold 76.092.7154 71521958209 Othercobrandedloyalty pay'tMsC 5.077.781
    .3335 71521958212 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Black 203.874.208Jumlah 207.633.970.819 Obyek PPh Pasal 26 atas royalti setelah pembahasan: 202.277.190.810 7.2.
    Bahwa ketentuan mengenai pengertian Royalti dan ImbalanJasa Teknik adalah sebagai berikut:7.2.1.
    Iman Santoso, M.Si; 2007)dijelaskan tentang ciriciri yang dapat membedakanpengertian royalti dari informasi (know how) denganHalaman 27 dari 36 halaman. Putusan Nomor 1143/B/PK/PJK/2016pengertian jasa teknik.
Register : 01-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 23/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 6 Januari 2021 — Pemohon:
Fritz Todung Pamostang Rajagukguk
Termohon:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
387631
  • Jkt.10.untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti dari Penggunayang bersifat komersial;Bahwa ketentuan pasal diatas Pemohon kutip karena sesungguhnya yangmempunyai kewenangan untuk menarik, menghimpun, danmendistribusikan Royalti atas penggunaan hak cipta khususnya untuklagu/musik dari tempat komersial adalah Lembaga Manajemen KolektifNasional (LMKN) selanjutnya royalti tersebut akan didistribusikan olehLMKN kepada LMK yang telah mendapatkan Ijin Operasional dan kemudianroyalti tersebut
    yang dibangun oleh LMKN supayaterciptanya konsep one stop collecting royalti (Sistem penarikan royalti satupintu) sedangkan LMKN itu sendiri adalah lembaga yang diberikankewenangan oleh Pasal 89 ayat (1) dan (2) UU No. 28 Tahun 2014 tentangHak cipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti bidangmusik dan lagu oleh karena itu penting agar LMK nanti bersinergi denganaturan yang dibuat oleh LMKN, dengan demikian disinilah letak artipentingnya rekomendasi LMKN tersebut sebelum Menteri
    BuktiP35a: Kwitansi tanda terima royalti dari Yayasan Karya CiptaIndonesia (YKCI) tahun 2019 dto. Michael M. Tahendung,(foto kopi sesuai dengan aslinya);36. BuktiP35b: Kwitansi tanda terima royalti dari Yayasan Karya CiptaIndonesia (YKCI) tahun 2019 dto. Michael M. Tahendung,(foto kopi Sesuai dengan aslinya);37.
    Melakukanpenarikan Royalti dari pengurus, 5.
    terusmenerus sesuai dengan delegasi yang pernah kami berikan;Bahwa kami selalu lihat ketika penarikan royalti, uang itu yang dibayar olehyuser, oleh caf misalnya itu, masuknya ke LMKN, jadi kami bisa langsungtahu.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul atas pembayaran Royalty, TechnicalAssistance dan Brandfee kepada perusahaan afiliasi yaitu Panasonic CorporationJepang.Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Atas hak pemanfaatantechnical information dan knowhow tersebut, besarnya pembayaran royalti yangPemohon Banding sepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yangPemohon Banding hasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Rp. 454.455.064 dengan bukti berupa SSPnomor NTPN: 15090140603 140407 (terlampir)b Trade Mark License Fee / Brand feePembayaran Trademark license fee kepada Panasonic Corporation timbulsehubungan
    Misalnya,dalam hal pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, maka SuratSetoran Pajak dapat ditetapkan sebagai Faktur Pajak4 Bahwa Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun2000 (selanjutnya disebut dengan UU PPh) menyatakan :Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hPada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya
    Dan dari data yang ada dapat disimpulkan bahwaberdasarkan kesepakatan antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan Panasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya(99,88%) dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaipihak yang berkarakteristik Contract Manufacturing tidak perlu membayarroyalti dan brand fee, dan selazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkanpada pembeli nonafiliasi yang
    terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi;e bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean;e Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak
Register : 14-12-2012 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53026/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
199165
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT.53026/PP/M.XIIIA/13/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Pasal 26: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif Dasar Pengenaan Pajak;Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran = sebesarRp202.277.190.810,00 karena merupakan transaksi royalti atas transaksi PemohonBanding ke Australian and New Zealand Banking Group sedangkan menurutPemohon Banding transaksi tersebut merupakan
    Subyek pajak luar negerinya adalah ANZ Banking, Ltd. sesuai denganaudit report, bahwa ANZ Banking, Ltd. merupakan pemegang saham;Sesuai informasi yang terdapat pada KKP/LPP Pemeriksa, biaya royalti sebagai Obyek PPh Pasal 26merupakan equalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalam perhitungan di SPT PPh BadanPemohon Banding antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No account Nama account Nominal (Rp)1. 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202. 7152195
    Ning Rahayu, M.Si dan Drs Iman Santoso, M.Si; 2007 dalam bukunya "Bunga Rampai Perpajakan"dijelaskan sebagai berikut: Royalti dari Informasi (Kow How) Jasa Teknik 1. Permilik informasi (know how) tidak ikut serta dalammengaplikasikan formula serta tidak bertanggung jawabterhadap hasil yang diperoleh;1. Pemberi jasa ikut serta dalam pemberian jasa danbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh; 2. Informasi (know how) diberikan tanpa kehadiran sipemilik;2.
    Pembayaran Royalti pada umumnya diidasarkan ataspersentase penjualan (dapat juga bersifat Jump sum);3.
    danmerupakan objek PPh Pasal 26;bahwa khusus untuk P3B antara Indonesia dengan Australia, pengertian royalti tersebut diuraikan secaralebih terperinci, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian royalti adalah segala jenis pembayaran baikyang dilakukan secara berkala atau tidak, dengan cara atau perhitungan apapun sejauh mana mereka dibuatsebagai pertimbangan:(a) penggunaan atau hak menggunakan hak cipta, paten, desain atau model, rencana, formula atauproses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43270/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19954
  • bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnyakepada Wajib Pajak luar negeri selalu bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotong pajaksebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan:dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Island mengeluarkan biayabiayaoperasionalnya di Cayman Island, berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut diatas, dan sesuai dengan pengertian konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berlaku diIndonesia dan yang berlaku secara umum di negara negara lain, maka menurut PemohonBanding Bank Lippo cabang Cayman Islands adalah merupakan BUT dari PT Bank Lippo,Tbk di Cayman Island;bahwa Pasal 24 ayat (3) huruf b Undangundang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun 2000mengatur bahwa penghasilan berupa bunga, royalti
    dan sewa sehubungan denganpenggunaan harta bergerak adalah negara tempat pihak yang membayar atau dibebanibunga, royalti, atau sewa tersebut bertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negarasumber penghasilan yang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negaradimana si pembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dariketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yang melakukanpembayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, maka atas
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; andguarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukandi Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Register : 11-10-2010 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50285/PP/M.II/15/2014
Tanggal 4 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20980
  • Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya Royalti Rp. 168.301.390.600.00Total Koreksi Rp.263.930.141.127,001.
    sebesarRp.168.301.390.603,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesarRp.168.301.390.603,00 pada saat dilakukan pemeriksaan dikarenakan bahwa ataspenggunaan teknologi tersebut tidak perlu dikenakan biaya, karena teknologitersebut dimiliki oleh perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa;: bahwa Pemohon Banding dan Schlumberger Technologies BV (STBV) telahmenandatangani perjanjian royalti yang mencakup KnowHow, Patent License
    Dalam kaitan ini, Pemohon Banding telahmenandatangani perjanjian dengan STBV sehubungan dengan hak untukmenggunakan kekayaan intelektual termasuk teknologi yang dimiliki STBV, danmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang jauh lebih murah dibandingkan apabila Pemohon Bandingharus mengembangkan sendiri teknologiteknologi tersebut;Model usaha dan strategi pemasaran Schlumberger memberi perhatian yang besardan penekanan pada kepastian bahwa Schlumberger
    Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemohon Bandingmendapatkan hak untuk menggunakan teknologi tersebut sebagai konsekuensi daripembayaran royalti sebagaimana diatur dalam perjanjian royalti tersebut;Terbanding menyatakan bahwa hak paten atas teknologi tersebut tidakdiperkenankan digunakan oleh pihak lain meskipun pihak lain juga membayar royaltiyang sama dengan yang dikenakan kepada wajib pajak.
    Perusahaanperusahaan afiliasi Schlumberger mendapatkan hak untuk menggunakantrademark, patent, dan know how yang telah dikembangkan melalui royaltiagreement dan membayar royalti fee sesuai dengan harga pasar wajar;Dari contohcontoh teknologi baru yang digunakan di Indonesia secara jelas sangatbermanfaat bagi kegiatan produksi dan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
3327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehubungan dengan halini, Pemohon Banding telah memperhitungkan komponen biaya royalti dalammenetapkan harga penjualan produk ke UJ agar dapat memenuhi kewajibanpembayaran royalti ke SCJ atas keseluruhan penjualan di Indonesia;Bahwa adalah suatu kewajaran bahwa SCJ harus menerima kompensasiatas penggunaan kekayaan intelektual baik oleh anak perusahaan ataupunbukan anak perusahaan di seluruh negara.
    Berdasarkan hal tersebut di atas, hukum di AmerikaSerikat (AS) juga mengharuskan SCJ mengenakan royalti kepada PemohonBanding dan pihak afiliasi lainnya sehubungan dengan penggunaankekayaan intelektual tersebut.
    Atas penerimaan royalti tersebut, SCJ telahdikenakan pajak di AS sehingga, koreksi atas biaya royalti Pemohon Bandingakan mengakibatkan terjadinya pengenaan pajak secara berganda sertabertentangan dengan perjanjian kontraktual yang telah disepakati antara SCJdan Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan persentase yang ditetapkan untuk menghitungroyalti sebesar 6%, Pemohon Banding berpendapat bahwa persentasetersebut telah memenuhi prinsip kewajaran yang berlaku.
    Pihak Peneliti Keberatan juga telah mengakuikewajaran persentase royalti sebesar 6% dengan menerima sebagiankeberatan Pemohon Banding dengan nilai sebesar Rp167.216.700,00 yangdihitung dari nilai penjualan ke pihak nonafiliasi;Bahwa sebagai kesimpulan, pembayaran royalti yang dilakukan olehPemohon Banding dilakukan dengan kewajaran dan kelaziman usaha yangsebanding dengan manfaat yang diterima Pemohon Banding.
    Adalahkewajiban Pemohon Banding untuk membayarkan imbalan (berbentuk royalti)atas pemberian hak oleh SCJ untuk menggunakan Trade Mark dan LicenseTechnology dalam kegiatan produksi, distribusi dan penjualan produk ataskeseluruhan penjualan dalam wilayah Indonesia. Kewajaran harga ataspersentase royalti tersebut telah didukung dengan studi yang dilakukan olehpihak eksternal.
Register : 14-09-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49344/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49344/PP/M.XIl/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiKredit Pajak berupa Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Impor sebesarRp.728.785.347,00;: bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang PajakPertambahan
    dan semiconductor,pemegang saham Pemohon Banding adalah Sharp Corporation Jepang sebesar99,2% dan Sharp Electronics Singapore sebesar 0,8%, Pemohon Banding terdaftarpada KPP Penanaman Modal Asing Dua;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.728.785.347,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti
    SSP KeteranganPajak Jumlah (Rp) Tanggal Kode Kode NTPNJenis JenisPajak SetoranJan09 455.194.554,00 09/01/2009 411211 102 09131 10206030409 Sharp1 Corporation2 Feb09 273.590.793,00 10/02/2009 411211 102 0903070310071100 SharpCorporationJumlah 728.785.347,00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2009 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari:Jasa Teknik, /ntellectual Property (Royalti
    )Jasa Sewa MoldKlaim PenggantianPerbaikan oleh pihak ketigaTotal Pajak Pertambahan Nilai ImporRp.400.780.992,00Rp.240.310.099,00Rp. 87.261.958,00Rp. 432.298.00Rp.728.785.347,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.400.780.992,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret
    2009;MenimbangMenimbang2UraianDasar Pengenaan Pajakbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dari empattipe harta tidak berwujud dan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan nilai darimasingmasing harta tidak berwujud sehingga untuk meyakini eksistensi dari hartatidak berwujud Majelis masih memerlukan bukti yang menunjukkan kepemilikan
Putus : 07-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230/B/PK/PJK/2012
Tanggal 7 April 2014 — PT. BREDERO SHAW INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
210100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan dalam pengertian royalti, seperti yang telah dijelaskan di atas,tidak terlibat langsung dalam aplikasi atas royalti yang diberikan. Oleh karena itu,penghasilan dari jasa teknik diklasifikasikan sebagai penghasilan bisnis atau labausaha (business Income/profits) dan penghasilan royalti dikategorikan sebagaipenghasilan pasif (passive Income).Terkait dengan perlakuan perpajakan internasional atas jasa teknik.
    Sesungguhnya perbedaan yang menentukan apakah pembayarantersebut merupakan imbalan atas jasa atau merupakan pembayaran royalti bergantungpada apakah penyedia jasa (penerima imbalan tersebut) terlibat secara langsung dalamproses aplikasinya.
    P3B IndonesiaBelanda hanya membuat pembedaan antara pembayaranatas royalti dan pembayaran atas pemberian jasa. Butir IX Protokol pada P3BIndonesiaBelanda secara jelas menyatakan bahwa jasa teknis mencakup pula jasajasa konsultasi atau penyeliaan (supervision).
    Dengan demikian, jasa non teknisberupa jasa keuangan dan jasa administatif yang dimaksud oleh Pengadilan Pajaksama sekali tidak dapat diartikan sebagai royalti, dan juga sesungguhnya merupakanjasa yang secara aktif diberikan oleh BSH BV kepada Pemohon Peninjauan Kembali,dan karena itu bukan merupakan pembayaran atas royalti.
    Pengadilan Pajak telah secaratanpa dasar langsung begitu saja menyatakan bahwa semua pembayaran dari PemohonPeninjauan Kembali kepada BSH BV sebagai pembayaran atas royalti;Bahwa sebagaimana telah diuraikan pada butir 16 di atas, persoalan apakah suatupembayaran merupakan imbalan atas jasa yang diberikan atau merupakan pembayaranatas royalti bergantung pada apakah penerima pembayaran tersebut terlibat secaralangsung dalam proses aplikasinya.
Putus : 16-10-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — PT. HYATT INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 349 B/PK/PJK/2013Pasal 28 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 dan telah di audit olehAkuntan Publik:Bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi HPP atas NetProfit margin sebesar 5% sejumlah US$.360,577 diturunkan menjadi Nihil:Koreksi atas Pembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasPembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540;Bahwa koreksi Terbanding sebesar US$.27,540 terjadi karena
    Terbandingtidak/kurang memperhitungkan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh PemohonBanding atas pembayaran royalti fee ke HIC dan bank charges;Bahwa perlu Pemohon Banding informasikan bahwa Service dan royalti feeyang diterima oleh HIC dari Pemohon Banding adalah pembayaran Service danroyalti fee setelah dikurangi PPh Pasal 26 atas royalti fee.
    Adapun total PPhPasal 26 yang dipotong dari pembayaran royalti fee ke HIC adalah sebesarUS$.27,600 dan bank charges yang dibebankan adalah sebesar US$.60;Bahwa berikut adalah rincian penjelasan atas koreksi Terbanding sebesarUS$.27,540:Service dan Royalti fee menurut Pemohon Banding US$.1,310,000Service dan Royalti fee menurut Terbanding US$.1,282,460Koreksi US$. 27,540Terdiri dari:PPh Pasal 26 atas Royalti fee US$ 27,600Bank Charges US$ (60)Total US$. 27,540Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon
    Dengandemikian, koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaranPPh Pasal 26 atas Service dan royalti tersebut seharusnyadibatalkan.
    Dengan demikian,koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaran PPh Pasal 26 atasService dan royalti tersebut seharusnya dibatalkan.8.2.
Putus : 13-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1627/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PARDIC JAYA CHEMICALS
7239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau antara keduanya denganpihak ketiga maka jumlah royalti, dengan memperhatikanpenggunaan, hak dan keterangan untuk mana royalti itu dibayarmelebihi jumlah yang seharusnya disepakati oleh pembayar danpenerima seandainya tidak terdapat hubungan istimewa, makaketentuanketentuan pasal ini hanya akan berlaku terhadapjumlah yang disebut terakhir.
    Royalti;1)2)3)Bahwa atas hak dan lisensi yang diberikanDIC Corporation, Termohon PeninjauanKembali wajib membayar royalti sebesar 1%dari nilai penjualan bersin selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 9).Bahwa Termohon Peninjauan Kembali harusmemberikan laporan dalam jangka waktu 60hari sejak hari terakhir dari setiap setengahtahun kalender.
    Laporan dibuat mengenaijumlah royalti untuk setiap setengah tahunkalender tersebut (Pasal 10).Bahwa seluruh pembayaran royalti dikirimkandalam mata uang Yen Jepang ke rekeningDIC Corporation di Jepang (Pasal 12).Halaman 38 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20174) Bahwa royalti harus dibayar setiap enambulanmenurut laporan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10 dalam waktusembilan puluh (90) hari setelah hari terakhirdari setiap tahun kalender selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 12).f.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembalitidak menyerahkan dokumenpembayaran royalti tahun 2011sehingga kebenaran terjadinyapengiriman uang tersebut jugs belumterbukti.
    terkait royalti antara lain:Halaman 62 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20173.7.3.8.
Register : 09-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRASADHA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI;
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh sebab itu, merupakan hal yang wajar apabila PemohonBanding membayar royalti kepada MAEH;Bahwa sebagai bukti bahwa MAEH memiliki keahlian dan teknik khususdalam pengelolaan limbah adalah adanya Standard Operating Procedure(SOP) yang harus diterapkan Pemohon Banding dalam pengelolaan limbahinorganic waste stabilization;Bahwa biaya royalti merupakan biaya yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha Pemohon Banding untuk mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan.
    pengolahanlimbah, premi asuransi, biaya administrasi, dan pajak kecuali pajakpenghasilan";Bahwa atas Technology Assistance tersebut, Pemohon Banding dikenakanbiaya royalti sebesar 5% dari pendapatan Pemohon Banding;Bahwa perlu Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding telahmenyampaikan dokumendokumen pendukung di dalam prosespemeriksaan dan keberatan yang menurut Pemohon Banding sudah dapatmenerangkan kebenaran biaya Technical Licence/Royalti sebesar USD756,710.00.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD1,080,000.00;3.
    Pendapat Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap pendapatHajelis Hakim atas pokok sengketa KoreksiBiaya TechnicalLicense / Royalti sebesar USD 756,710.003.1.1.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD 756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD 1,080,000.00;3.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43269/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13360
  • di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"Menurut Majelisbahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran keMaster dan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catatmerupakan pembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan(bukan merupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidakdilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Register : 09-11-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112 B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — PT. ORACLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, biaya ini merupakanpembelian barang, dan bukan royalti, yang bukan merupakan objek pajakpenghasilan Pasal 26;bahwa pembelian barang tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dariHalaman 8 dari 48 halaman.
    Dari jumlah bruto atas:1) Dividen;2) Bunga, termasuk premium, diskonto dan biaya garansi;3) Royalti, sewa dan penghasilan lain karena penggunaanharta;4) Imbalan atas jasa, pekerjaan dan aktivitas;5) ...
    Definisi Royalti (termasuk know how) Sesuai Pedoman OECDParagraf 11 dari Pedoman OECD memberikan penjelasan terkait pasalmengenai royalti dari Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antaraIndonesia dan Amerika Serikat. Pemohon PK mengandalkan berbagaibagian dari Paragraf 11 Penjelasan OECD untuk menjelaskanbagaimana pembayaran yang disengketakan adalah merupakantransaksi jasa dan bukan royalti.
    Seperti telah dijelaskansebelumnya, Undangundang Pajak Penghasilan memberikan definisiatas biaya royalti berupa pemberian pengetahuan atau informasi dibidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial.
    Bahwa Pedoman OECDparagraf 11 menyatakan bahwa dalam konirak royalti harus terdapatpenyaluran atas informasi yang sudah ada namun belum pernahdiungkapkan.Halaman 34 dari 48 halaman. Putusan Nomor 1112/B/PK/PJK/201585.86.87.88.89.Bahwa argumentasi Putusan PP yang menganggap LOB Charges danDirect Charges sebagai royalti seharusnya dapat dibantahkan karenabiaya tersebut dibayarkan untuk jasa yang sedang berlangsung secaraberkelanjutan.
Register : 28-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL;
5245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Audit Pajak oleh KPP PMA Enam, untukTahun Pajak 2005 (tahun sebelumnya), biayabiayatersebut merupakan atau termasuk kategori royalti dansudah diterbitkan SKPKB dan tidak ada keberatan atasSKPKB tersebut.Halaman 10 dari 29 halaman.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f.
    Royalti;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h: Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tigakelompok, yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1) Hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang,paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan;2) Hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalatindustri, komersial, dan ilmu pengetahuan.
    Dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Marketing andPromotion Fees kepada Markserv BV dapat dikategorikansebagai pembayaran royalti, yaitu pembayaran atasHalaman 17 dari 29 halaman.
    dan pengalaman Markserv BV danSol Maninvest BV dalam mengelola hotelhotel yang tergabungdalam Sol Melia Group.Atas pembayaran Marketing and Promotion Fees dan TechnicalServices pada tahun sebelumnya (Tahun Pajak 2005) telahditetapbkan sebagai pembayaran Royalti, yaitu melaluipenerbitan SKPKB Nomor: 00004/204/05/904/07.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri" yang dapat dianalogikan sebagaipembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan, sehingga biaya royalti tersebut tidakdapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductable).
    royalti kepada BayerMaterialscience AG (Jerman) merupakan pembayaran dividenterselubung, karena:a.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi. Menghubungkan pembayaran royalti dengannet sales bertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran..
    Bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna paten adalahpihakpihak independen sehingga pengguna paten berkewajibanmembayar royalti atas paten kepada pemilik paten karenapengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas patentersebut. Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten..