Ditemukan 2275 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1796/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DWIMAKMUR PRIMATAMAS
4834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang Pos Sementara Solar belum dibuat Faktur Pajak, tapisudah menjadi pengurang saat penagihan dalam penyelesaianpekerjaan dan pengurang tersebut tercantum dalam FP;2). Biaya Bahan Bakar yang dibiayakan, tapi dalam penagihan FP, bahanbakar sebagai pengurang FP dan atas pemakaian Bahan Bakar inibelum dibuat PPN;3).
    Solar YMH sebagai pengurang penagihan FP dan merupakan bagiandari Sale atas Solar ini belum dibuat Faktur Pajak;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Koreksi Terbanding adalah sehubungan dengan terdapatnyaselisin antara pelaporan pendapatan pada SPT PPh Badan Tahun Pajak2010 dengan pelaporan omzet dalam SPT PPN Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010, yang disebabkan oleh adanya pemakaian BBM/Solaryang berdasarkan kontrak pekerjaan angkutan adalah merupakantanggungan pihak PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM
Register : 08-06-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkandeductible expense yaitu pengurang penghasilan bruto sebagai konsekuensidikenakannya PPh Pasal 23 atas bunga tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (1)huruf a UU PPh yang menyebutkan bahwa Bunga sebagai salah satupengurang penghasilan bruto;Menurut Penelaah Pemeriksa:Bahwa berdasarkan laporan keuangan 2011 diketahui Pemohon Bandingtidak mengalami kesulitan keuangan, hal ini dibuktikan dengan:a. Cash flow statement, dimana pendapat kantor akuntan publik menyatakanwajar;b.
    Sedangkan deductibleexpense yaitu pengurang penghasilan bruto sebagai konsekuensi dikenakannyaPPh Pasal 23 atas bunga tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPhyang menyebutkan bahwa bunga sebagai salah satu pengurang penghasilanbruto. Maka apabila koreksi positif disetujui secara otomatis koreksi negatifnyadikoreksi pula;Halaman 9 dari 12 halaman.
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 563 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SARANA USAHA SEJAHTERA INSANPALAPA;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 563/B/PK/PJK/201712.7.Bahwa nilai invoice sebagai dasar penagihan tersebut yangselanjutnya dicatat di dalam buku besar Piutang, dannilaitersebut pula yang diterima pembayaran sesuai denganRekening Koran dari Pembeli;Bahwa dengan demikian nilai invoice sebagai dasar tagihantersebut adalah nilai tanoa adanya pengurang berupa diskonpenjualan;Bahwa sesuai dengan ketentuan bahwa Faktur Pajak yangditerbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) merupakan bukti pemungutan
    Dengan demikian bahwa syaratsuatu potongan harga/diskon penjualan tersebut dapat dijadikansebagai faktor pengurang dalam nilai DPP PPN adalah bahwapotongan harga tersebut dicantumkan dalam Faktur Pajak;Bahwa dalam kenyataannya Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat membuktikan danmenunjukkan bahwa di dalam Faktur Pajak tersebut tercantumnilai potongan harga atau diskon penjualan sebagaimanapenjelasan dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding).
    koreksiTerbanding sebesar Rp25.815.354,00 tidak dapat dipertahankan danselisinnya sebesar Rp397.159.288,00 tetap dipertahankan; adalahamar pertimbangan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan danbertentangan dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku;Bahwa berdasarkan uraian tersebut, putusan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tidak mempertahankan koreksi DPP PPN atas penyerahankepada Pihak Lain yang PPNnya harus dipungut sendiri atas diskonpenjualan yang tidak dapat dikurangkan sebagai pengurang
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas penyerahan kepada Pihak Lain yang PPNnyaharus dipungut sendiri atas diskon penjualan yang tidak dapat dikurangkansebagai pengurang nilai DPP PPN sebesar Rp25.815.354,00; yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh
Register : 23-03-2009 — Putus : 02-11-2010 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 B/PK/PJK/2009
Tanggal 2 Nopember 2010 — PT. MODERN SEMESTANIAGA VS DIRJEN PAJAK;
17921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali dahulu sebagai Terbanding denganposita perkara pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa menunjuk Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP512/PJ.07/2007tanggal 16 Juli 2007 tentang Penolakan Keberatan Pemohon Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2004 atas nama Pemohon Banding (NPWP: 01.147.795.7.941.000)dan mempertahankan SKPKB PPh Badan Nomor: 00002/206/04/941/06 tanggal 13 Juli2006 Tahun Pajak 2004 sebesar Rp.190.505.906,00 Pemohon Banding mengajukanbanding dengan alasan sebagai berikut :Koreksi Pengurang
    Penghasilan BrutoBahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas pengurang penghasilan bruto sebesarRp. 19.547.711, dengan alasan kurang pencatatan dalam buku besar, yaitu sebagaiberikut :Ledger SPT KoreksiCabang Ambon :By.Penjualan 48.328.986,00 51.328.986,00 (3.000.000,00)By.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — PT. LINCOLN ELECTRIC INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding bahwa selisih antara saldo debitakun piutang usaha dan akun penjualan ekspor di mana selisih tersebut tidakserta merta dapat dianggap sebagai penjualan yang kurang atau lebihdilaporkan;Bahwa selisih lebih saldo debit akun piutang usaha dibandingkan penjualanyang diidentifikasi oleh Terbanding tidak serta merta merupakan penjualanyang kurang dilaporkan, dengan uraian sebagai berikut :1 Terdapat unsur freight yang tidak Pemohon Banding catat sebagaibagian dari penjualan tetapi merupakan pengurang
    nya terdapat unsurfreight)Debet A/RCredit SalesCredit Accrued Export(untuk mencatat unsur freight pada Invoice)Halaman 9 dari 32 halaman Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2012Pencatatan saat tagihan dari perusahaan freight diterima :Debet Accrued ExportCredit A/P OtherBahwa berdasarkan hal di atas, maka seharusnya tidak terdapat koreksiakibat selisih pencatatan akun piutang usaha dengan penjualan eksporkarena meskipun unsur freight tidak termasuk dalam penjualan tetapisudah dicatat dengan benar sebagai pengurang
    Tidakada penjualan yang Pemohon Banding lakukan atas selisih perbedaantersebut;Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2012Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan juga bahwa secara totaladjustment akibat stock take menghasilkan pengurang biaya persediaansehingga tidak ada alasan bagi Pemeriksa untuk mengoreksi akun inisebagai penjualan;Bahwa terlampir rincian stock adjustment dan print out journal entrystock adjustment serta berita acara stock adjustment/stock take.
    biaya freight.2 Terdapat unsur revaluasi karena perbedaan antara kurs yang digunakan pada saatpencatatan piutang dan pada saat pelunasan, atau pada akhir tahun (bagi piutangyang masih outstanding pada saat itu).Berikut adalah uraian lebih lanjut atas alasanalasan tersebut di atas:1 Terdapat unsur freight pada invoice yang tidak kami catat sebagai bagian daripenjualan tetapi merupakan pengurang biaya freightPemeriksa melakukan koreksi karena berdasarkan rekapitulasi jumlah penjualanberdasarkan dokumen
    Penjualan Lokal sebesar Rp. 336.161.512,Pemeriksa melakukan koreksi dengan alasan terdapat selisih antara saldo awal danakhir piutang dagang pada general ledger dengan laporan auditKami tidak setuju dan keberatan dengan koreksi pemeriksa karena selisih tersebutsama sekali bukan disebabkan oleh adanya penjualan yang belum dilaporkan padapembukuan kami, tetapi sematamata disebabkan adanya reklasifikasi atas transaksipiutang dagang untuk menjadi pengurang pada akun hutang lainlain dari rekananyang sama
Register : 17-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2583 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DARMEX OIL & FATS;
9254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2583/B/PK/Pjk/2019 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya 411.323.881.889UsahaPenghasilan neto dalam negeri (45.101.648.182)Penghasilan dari luar usaha (4.902.184.083)Penyesuaian Fiskal 2.710.647.328Jumlah penghasilan neto (47.293.184.937)Penghasilan Kena Pajak (47.293.184.937)PPh Terutang Kredit Pajak 4.653.748.108Pajak yang kurang/(lebih) dibayar (4.653.748.108) Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 1 November 2018
    terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi lebih bayar sebesar Rp4.653.748.108,00; dengan perinciansebagai berikut :Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto Rp 1.737.892.868.286Harga Pokok Penjualan Rp 1.771.670.634.579Penghasilan Bruto atau Laba Bruto Rp (33.777.766.293)Pengurang
Register : 13-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3927 B/PK/PJK/2020
Tanggal 5 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GE OPERATIONS INDONESIA;
13638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3927/B/PK/Pjk/2020 No Uraian Pemohon Banding 1 Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto 84.165.915,002 Harga Pokok Penjualan 59.392.612,003 Penghasilan Bruto atau Laba Bruto (12) 24.773.303,004 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha 30.008.982,005 Penghasilan Neto dalam negeri (34) (5.235.679,00)6 Penghasilan Neto dalam negeri lainnya: (381.608,00)7 Penyesuaian Fiskalla. Penyesuaian Fiskal Positif 3.219.125,00b.
    Putusan Nomor 3927/B/PK/Pjk/2020Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto US$ 84.165.915,00Harga Pokok Penjualan US$ 59 392.612,00Penghasilan Bruto atau Laba Bruto US$ 94.773.303,00 .Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha US$ 30.008.982,00Penghasilan Neto dalam negeri US$ (5.235.679,00)Penghasilan Neto dalam negeri lainnya US$ (381.608,00)Penyesuaian Fiskal: US$a. Penyesuaian Fiskal Positif US$ 8.617.660,00b.
Register : 09-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 336 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAKER ATLAS INDONESIA;
5797 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pajakjuga memuat diskon;Bahwa atas pernyataan Pemohon Banding, bahwa potongan harga/diskon yangsebenarnya, yaitu diskon sebesar kurang lebih 20% jika pekerjaan yangtertuang di dalam kontrak kerjasama tidak dapat dipenuhi, diketahui bahwapotongan harga dimaksud bukan discount, baik trade discount maupun cashHalaman 4 dari 33 halaman Putusan Nomor 336/B/PK/PJK/2017discount, melainkan pinalti atau sanksi atas tidak dilaksanakannya pekerjaan.Oleh karena itu, potongan harga tersebut tidak dapat menjadi pengurang
    dariharga jual atau penggantian;Bahwa Dasar Pengenaan Pajak dari transaksi Pemohon Banding seharusnyaadalah harga jual dikurangi discount yang tercantum dalam faktur pajak, denganketentuan sebagai berikut:e Dalam hal discount yang dimaksud adalah trade discount, maka tradediscount menjadi pengurang apabila tercantum dalam faktur pajak, jika tidaktercantum, maka DPP adalah harga jual sebelum potongan harga/adiscount,e Dalam hal discount yang dimaksud adalah potongan harga atas tidak dapatdipenuhinya
    pekerjaan, maka potongan harga dimaksud merupakan penaltiatau sanksi, sehingga tidak dapat menjadi pengurang dari harga jual, selainhal tersebut tidak tercantum di faktur pajak, juga bukan potongan harga,melainkan sanksi;Bahwa mengingat halhal tersebut di atas, maka Tim Penelaah berpendapat,bahwa alasan Pemohon Banding tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan yangberlaku umum, Standar Akuntansi (PSAK) yang berlaku di Indonesia, bukti yangada, dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan
    Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa danPajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 42 Tahun 2009, diatur bahwa diskon menjadipengurang harga jual/oenggantian apabila diskon tersebut tercantum dalamfaktur pajak;Halaman 5 dari 33 halaman Putusan Nomor 336/B/PK/PJK/2017Bahwa mengingat diskon sebesar Rp 3.953.326.793,00, yang dipersengketakanantara Pemohon Banding dengan Pemeriksa, tidak tercantum dalam fakturpajak, maka diskon dimaksud tidak dapat menjadi pengurang
    Dalam hal discount yang dimaksud adalah penaltyatau sanksi yang menurut Termohon PeninjauanKembali diskon sebenarnya, maka tidak dapatmenjadi pengurang dari harga jual, selain haltersebut tidak tercantum dalam faktur pajak, jugabukan potongan harga, melainkan sanksi;d) Mengingat halhal tersebut di atas, maka PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa alasanTermohon Peninjauan Kembali tidak sesuai dengankaidah yang berlaku umum, Standar Akuntansi (PSAK)yang berlaku di Indonesia, dan tidak sesuai
Putus : 02-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91/B/PK/PJK/2017
Tanggal 2 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DARMA HENWA, Tbk
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namuntermohon peninjauan kembali (semula pemohon banding) tidakdapat membuktikan bahwa atas Debit Note yang dikeluarkantelah mengurangi pembebanan biaya di General Ledger;Bahwa termohon peninjauan kembali (semula pemohon banding)tidak setuju dengan koreksi tersebut karena penghasilan atasDebit Note merupakan penagihan kembali kepadavendor/subkontraktor dan telah diakui sebagai pengurang biayayang bersangkutan di tahun 2008;Bahwa menurut termohon peninjauan kembali (semula pemohonbanding), transaksi
    Print out ledgerdari Oracle yang disampaikan termohon peninjauan kembalihanya berisi rincian Debit Note yang dibuat oleh termohonpeninjauan kembali, namun tidak dapat menunjukkanpengaruhnya terhadap saldo biaya yang dilaporkan olehtermohon peninjauan kembali ;* Bahwa dengan demikian maka secara substansi tidakdiperoleh keyakinan bahwa atas Debit Note tersebut telahdiperlakukan sebagai pengurang biaya yang dapat ditelusurisampai kepada pembebanan biaya dalam SPT Tahunan yangtelah disampaikan oleh
    biaya dan secara substansi tidak diperolehkeyakinan bahwa atas Debit Note tersebut telah diperlakukansebagai pengurang biaya yang dapat ditelusuri sampai kepadapembebanan biaya dalam SPT Tahunan termohon peninjauankembali sebagaimana telah diuraikan di atas, sehingga ataskoreksi tersebut diusulkan untuk dilakukan upaya hukum luarbiasa berupa peninjauan kembali ke Mahakamah Agung;3.2.Koreksi atas reclass Progress Claim No. 32 yang dinyatakan telahdiakui di tahun 2007.
    biaya dansecara substansi tidak diperoleh keyakinan bahwa atas DebitNote tersebut telah diperlakukan sebagai pengurang biayayang dapat ditelusuri sampai kepada pembebanan biayadalam SPT Tahunan termohon' peninjauan kembalisebagaimana telah diuraikan di atas, sehingga atas koreksitersebut diusulkan untuk dilakukan upaya hukum luar biasaberupa peninjauan kembali ke Mahakamah Agung;b. putusan Majelis yang berkesimpulan atas koreksi pemohonpeninjauan kembali (Semula terbanding) terhadap ProgressClaim
    yang harus diuji dalam sengketa iniadalah apakah pengeluaranpengeluaran tersebut dapatdikurangkan sebagai pengurang penghasilan brutosebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU PPh, yakni harusHalaman 48 dari 54 halaman Putusan Nomor 91/B/PK/PJK/2017dapat dibuktikan terlebin dahulu apakah pengeluarantersebut mempunyai hubungan langsung dengan usaha ataukegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan yang merupakan Objek Pajak;e Bahwa dalam pelaksanaan uji bukti (terakhir dilakukantanggal
Putus : 21-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1824/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CARGIL INDONESIA
102360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • juga telah diakui oleh Terbanding, dengan demikian tindakanTerbanding untuk tidak mengakui biaya dan kerugian terkait dengan usahaperdagangan kedelai karena alasan Kode Klasifikasi Lapangan Usaha, sangattidak berdasar dan tidak konsisten dengan perlakuan Terbanding sendiri padasaat memeriksa dan menetapkan penghasilan kena pajak, bilamana sebuahpendapatan telah diakui oleh Terbanding, sudah selayaknya kerugian yangterkait dengan aktivitas pemeliharaan atas pendapatan tersebut juga diakuisebagai pengurang
    terjadi di Tahun Pajak 2005 dimana terjadi laba dari aktivitashedging yang telah menjadi penambah penghasilan bruto di Tahun 2005;Bahwa Terbanding tidak dapat secara sepihak melakukan koreksi ataskerugian bersih hedging di tahun pajak 2008 sebesar Rp26.134.256.689,00karena pendekatan ini hanya menekankan satu sisi transaksi saja tanpa melihatketerkaitannya dengan transaksi yang lain, Pemohon Banding berpendapatbahwa rugi yang terjadi pada tahun pajak 2008 ini seharusnya dapatdibebankan sebagai pengurang
    kegiatan usaha Pemohon Banding karena komoditi yangdilindungi nilainya adalah kedelai yang merupakan komoditi utama yangdiperjualbelikan oleh Pemohon Banding dalam kegiatan bisnisnya, dengandemikian jelas terbukti bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndangPajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhirdengan UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008, kerugiantersebut termasuk dalam biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan yang merupakan unsur pengurang
    Rugi USD 20 Untung USD 35 Bahwa kasus yang kedua jelas berbeda dari yang pertama karena dalamcontoh kedua tujuan perusahaan masuk ke pasar future adalah untukmelakukan lindung nilai (hedging);Bahwa transaksi hedging yang Pemohon Banding lakukan bertujuanuntuk meminimalkan dampak fluktuasi harga kedelai dan bukan bertujuanspekulatif, dengan demikian, semakin jelas terbukti bahwa transaksi derivatif inimempunyai dasar pertimbangan bisnis yang memadai sehingga semestinyadapat diterima sebagai unsur pengurang
    prinsip costmatching against revenue;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding), transaksi hedging dilakukan terkait langsung dengankegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dan dalam rangka memelihara penghasilan karena komoditiyang dilindungi nilainya adalah kedelai yang merupakan komoditiutama yang diperjualbelikan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dalam kegiatan bisnisnya bahwa dengandemikian kerugian tersebut merupakan unsur pengurang
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1410 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DWIMAKMUR PRIMATAMAS
14337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang Pos Sementara Solar belum dibuat Faktur Pajak, tapisudah menjadi pengurang saat penagihan dalam penyelesaianpekerjaan dan pengurang tersebut tercantum dalam FP;2). Biaya Bahan Bakar yang dibiayakan, tapi dalam penagihan FP, bahanbakar sebagai pengurang FP dan atas pemakaian Bahan Bakar inibelum dibuat PPN;3).
    Solar YMH sebagai pengurang penagihan FP dan merupakan bagiandari Sale atas Solar ini belum dibuat Faktur Pajak;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Koreksi Terbanding adalah sehubungan dengan terdapatnyaselisih antara pelaporan pendapatan pada SPT PPh Badan Tahun Pajak2010 dengan pelaporan omzet dalam SPT PPN Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010, yang disebabkan oleh adanya pemakaian BBM/Solaryang berdasarkan kontrak pekerjaan angkutan adalah merupakantanggungan pihak PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3347 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JEMBAYAN MUARABARA;
22937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian (Rp)1 Peredaran Usaha 5.883.556.348.2762 Harga Pokok Penjualan 2.733.332.768.0753 Laba Bruto 3.150.223.580.2014 Biaya Usaha 1.110.198.000.7175 Penghasilan Netto Dalam Negeri 2.040.025.579.4846 Penghasilan (Biaya) Dari Luar Usaha (13.198.279.588)6 Fasilitas Penanaman Modal Pengurang Pengh.
    diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp16.242.315.589,00; dengan perincian sebagaiberikut:1 Peredaran Usaha Rp 5.883.556.348.2762 Harga Pokok Penjualan Rp =. 2.733.332.768.0753 Laba Bruto Rp 3.150.223.580.2014 Biaya Usaha Rp 1.110.198.000.7175 Penghasilan Netto Dalam Negeri Rp =2.040.025.579.4846 Penghasilan (Biaya) Dari Luar Usaha Rp (13.198.279.588)Fasilitas Penanaman Modal Pengurang
Putus : 20-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SATRIA DHARMA PUSAKA CRAWFORD THG
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.28030/PP/M.XVII/15/2010 tanggal 16 Desember 2010 yang telah cacat hukum(juridisch gebrek) karena telah dikirimkan kepada para pihak denganmelewati jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan yang berlaku;C.Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/T elex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00;IV.
    Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00.1.
    keputusan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) dengan KEP658/WPUJ.06/BD.06/2009 tanggal 19 Juni2009 yang pada prinsipnya menolak permohonan keberatanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);5.3 bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas keputusan tersebut dan telah diberikankeputusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak denganPut.28030/PP/M.XVII/15/2010;5.4 bahwa pokok sengketa dalam pemeriksaan banding tersebut adalahKoreksi positif atas Pengurang
    Pengurang Penghasilan bBruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00 telah dibuat tanpapertimbangan yang cukup dan bertentangan dengan fakta yangnyatanyata terungkap dalam persidangan, serta aturan perpajakan yangberlaku yaitu Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto Pasal 1 ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP220/PJ./2002 serta Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak.
    Bahwa alasan tentang koreksi pengurang penghasilan bruto atas biayatelepon/telex/fax sebesar Rp 58.893.623,00 tidak dapat dibenarkan karenadalildalil pemohon Peninjauan Kembali yang tertuang dalam MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan fakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukum Majelis PP, dimanaperkara a quo, koreksi Terbanding (Ssekarang Pemohon PeninjauanKembali) tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangudangan yang
Putus : 19-10-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521/B/PK/Pjk/2011
Tanggal 19 Oktober 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. IRON WIRE WORKS INDONESIA
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar 10% untuk setiap kali terjaditransaksi penjualan;Bahwa atas sales discount/potongan harga tersebut diberikan Pemohon Banding kepadaCV Megasari tanpa adanya persyaratan atau target penjualan tertentu, dengan demikianberapa pun penjualan yang terjadi, sales discount/potongan harga yang diberikan tetap10%;Bahwa sales discount/potongan harga tersebut Pemohon Banding cantumkan dalamFaktur Pajak Penjualan Pemohon Banding kepada CV Megasari, dengan demikianpotongan harga/sales discount yang menjadi pengurang
    dalam tagihan di faktur penjualanpada prinsipnya bukan Objek Pajak Pertambahan Nilai, dalam hal ini potongan harga/sales discount akan menjadi unsur pengurang harga pokok penjualan bagi pembelisepanjang potongan harga yang diberikan kepada para pelanggan merupakan pengurangharga untuk menentukan nilai penjualan bersih bagi penjual atau nilai harga pokokpenjualan bagi pembeli;Bahwa perlakuan sales discount/potongan harga yang Pemohon Banding lakukan jugatelah sesuai dengan Undangundang Pajak Pertambahan
    peredaranusaha tersebut merupakan biaya komisi agen;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi negatif Terbanding atas BiayaKomisi Agen sebesar Rp. 4.423.885.491,00 dengan alasan sebagai berikut :bahwa sales discount/potongan harga yang diberikan oleh Pemohon Banding kepada CVMegasari bukan merupakan pembayaran komisi kepada CV Megasari;Bahwa sales discount/potongan harga tersebut bukan merupakan biaya bagi PemohonBanding, karena Pemohon Banding perlakukan sebagai unsur pengurang
    dalammemperhitungkan harga jual Pemohon Banding;Bahwa bagi CV Megasari, diskon yang diberikan oleh Pemohon Banding bukanmerupakan penghasilan namun merupakan unsur pengurang dalam memperhitungkanharga pokok penjualan mereka;Bahwa sales discount/potongan harga tersebut Pemohon Banding cantumkan di dalaminvoice dan faktur pajak keluaran Pemohon Banding kepada CV Megasari dan pelangganyang lainnya, sehingga discount/potongan harga yang diberikan tersebut merupakanpengurang harga untuk menentukan nilai
Register : 12-06-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50329/PP/M.X/16/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11935
  • Peredaran Usahabahwa menurut Terbanding, Peredaran Usaha sebesar Rp. 3.611.619.379.086,00bahwa nilai sebesar Rp. 9.095.716.354,00 dalam " Formulasi Equalisasi"dimasukkan sebagai faktor pengurang, hal ini dikarenakan terjadi double pengakuan/pelaporan, atas hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Ekspor senilai Rp. 9.095.716.354,00menjadi Penyerahan Lokal ( reklas ), atas koreksi tersebut Pemohon Banding setujudan telah melakukan pembetulan, namun dalam
    Selisin kurs atastransaksi ekspor tersebut dalam laporan keuangan/dalam SPT PPh Badandimasukkan ke dalam kelompok/pos Penghasilan dari Luar Usaha, perlu diketahuibahwa hal ini merupakan langkah awal proses equalisasi, kalau diperhatikan lebihlanjut mengenai formulasi equalisasi maka dapat diketahui bahwa dalam formulasitersebut, atas penyerahan ekspor selanjutnya dimasukkan sebagai faktor pengurang;bahwa dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa penyerahan ekspor telahdikeluarkan dari penghitungan
    Rp. 3.555.618.504.088,00 Rp.3.564.714.220.442,00SGLISIA, ssc cna exes ceeween exis eaves Rp. 176.324.687.213,00 Rp.158.133.254.505,00bahwa menurut Terbanding, nilai sebesar 9.095.716.354 dalam "formulasiequalisasi" dimasukkan sebagai faktor pengurang, hal ini dikarenakan terjadi doublepengakuan/pelaporan.
    Rp.137.671.931.370,00UM Penyerahan Ekspor Per 31122009 ..............:::0008 Rp.13.746.778.000,00UM Penyerahan Ekspor Per 01012009 ................:008 (Rp. 2.700.000,00)JUMIAN 00. ec eee eee eee eee eee eee e eee eee ete etre ea ee eae Rp.151.416.009.370,00bahwa menurut Terbanding, dalam formulasi equalisasi, atas penyerahan ekspor tsbdimasukkan sebagai faktor pengurang.
    Namun dalam pembetulannya PB melakukankoreksi positif penyerahan lokal tapi tidak melakukan koreksi negatif ataspenyerahan ekspor, dalam hal ini berarti nilai sebesar Rp. 9.095.716.354,00 olehPemohon Banding diakui sebagai penyerahan ekspor maupun penyerahan lokal(double), Dengan demikian Terbanding telah benar memasukkan nilai sebesar Rp.9.095.716.354 sebagai faktor pengurang dalam formulasi equalisasi;bahwa Pemohon Banding tidak menyampaikan pendapat;14.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1425/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tanggapan atas banding Pemohon Banding :Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp 1.419.750.846,00Menurut PemeriksaBahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Nomor 00226/406/05/052/08 tanggal 25 Juli 2008Tahun Pajak 2005 sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TimPemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu;Bahwa atas kewajiban PPh Badan untuk Tahun Pajak 2005 tersebutPemeriksa melakukan koreksi atas Pengurang Penghasilan
    Pemohon Banding Rp. 68.333.503.228,00Halaman 7 dari 40 halaman Putusan Nomor 1425/B/PK/PJK/2017 Pengurang Penghasilan Bruto Cfm. Terbanding Rp. 66.913.752.382,00Koreksi Positif Rp. 1.419.750.846,00Penjelasan Koreksi1. Sales promotionBahwa koreksi biaya promosi karena Pemohon Banding tidak dapatmenjelaskan lebih rinci dan jelas atas pembebanan biaya tersebut;2.
    EntertainmentBahwa dikoreksi karena Pemohon Banding tidak melampirkan daftarnominatif atas pembebanan tersebut pada SPT Tahunan PPh;Menurut Pemohon BandingBahwa berdasarkan surat banding dari Pemohon Banding tanpa nomor tanggal31 Juli 2009 dapat diketahui, bahwa Pemohon Banding mengajukan bandingatas koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp. 1.419.750.846,00dalam pemeriksaan oleh Pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Satu;Bahwa adapun yang menjadi alasan Pemohon Banding
    tidak memberikan perincian untuk masingmasingjumlah koreksi biaya tersebut, sementara di dalam Laporan Pemeriksaan PajakNomor LAP469/WPJ.07/KP.0205.2008 tanggal 25 Juli 2008 yang selanjutnyaditerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor00226/406/05/052/08 tanggal 25 Juli 2008 Tahun Pajak 2005 bahwa atasPengurang Penghasilan Bruto dilakukan koreksi sebesar Rp.1.419.750.846,00yang terdiri atas :Sales promotion Rp. 715.242.567,00Entertainment Rp. 704.508.279,00Jumlah Koreksi pengurang
    untuk mempertahankandan atau meningkatkan penjualan, dikeluarkan secara wajar,menurut adat kebiasaan pedagang yang baik, dapat berupabarang, uang, jasa, dan fasilitas; dan diterima oleh pihak lainsehingga Majelis berpendapat terdapat cukup bukti yang dapatmeyakinkan Majelis bahwa Biaya Promosi tersebut telah sesuaidengan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 sehinggadapat dijadikan pengurang
Putus : 16-02-2005 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84/B/PK/PJK/2003
Tanggal 16 Februari 2005 — PT. MLC Life Indonesia ; Direktur Jendral Pajak
5416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harga Pokok Penjualanmenurut SPT.................0000088 Rp. 24.287.352.799,Koreksi positip................0.000 Rp. 12.094.585.088,Setelah koreksi..... 0.0... ccc ccc cece cece cee eeeeeeeccceeeeneeeseeeeeeuns Rp.12.192.767.711,Laba Brut... cic cc cece eee cece ccc eeeeneeeseceeueueceeeuueuness Rp.30.366.178.136,Penghasilan Bruto dari Luar Usaha.................eccceeee eee eeeeees (Rp. 2.554.622.276,)Jumlah Penghasilan Bruto................ ccc ecce ence ence eee eeeeeeeeeee Rp.27.811.555.860,Pengurang
Register : 25-10-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 15-05-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 1244/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 5 Januari 2017 — ALAM GEMA NEGARA bin HADIYAT;
2510
  • Ahmad Iffa Maududdy dan Rumah Sakit AlIslamBandung, dengan hasil pemeriksaan :Kepala : pipi kanan terdapat luka memar, ukuran diameter dua sentimeter,bengkak nyeri tekan.Kesimpulan :Pada pemeriksaan seorang berusia delapan belas tahun, kesadaran baik,terdapat luka memar di pipi kanan, yang disebabkan benturan benda tumpul.Dilakukan pengobatan dan perawatan luka, pemberian obat pengurang rasa nyeri,pasien pulang dalam keadaan umum baik.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban DAYAT SAEPULLOH
    Ahmad Iffa Maududdy dan RumahSakit Alslam Bandung, dengan hasil pemeriksaan :Kepala : pipi kanan terdapat luka memar, ukuran diameter dua sentimeter,bengkak nyeri tekan.Kesimpulan :Pada pemeriksaan seorang berusia delapan belas tahun, kesadaran baik,terdapat luka memar di pipi kanan, yang disebabkan benturan benda tumpul.Dilakukan pengobatan dan perawatan luka, pemberian obat pengurang rasa nyeri,pasien pulang dalam keadaan umum baik.moceencnnnns Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terungkap di
    Ahmad IffaMaududdy dan Rumah Sakit Allslam Bandung, dengan hasil pemeriksaan :Kepala : pipi kanan terdapat luka memar, ukuran diameter dua sentimeter,bengkak nyeri tekan.Kesimpulan :Pada pemeriksaan seorang berusia delapan belas tahun, kesadaran baik,terdapat luka memar di pipi kanan, yang disebabkan benturan benda tumpul.Dilakukan pengobatan dan perawatan luka, pemberian obat pengurang rasa nyeri,pasien pulang dalam keadaan umum baik.Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanini
Putus : 29-06-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 C/PK/PJK/2010
Tanggal 29 Juni 2010 — KOPERASI TANI JASA TIRTA NPWP. 01.926.017.3-629.000 VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor267/C/PK/PJK/20109.006.911.775,00Menurut Terbanding Rp.9.040.790.947,00Selisih menurut Pemohon Banding Rp.(33.879.172,00)Biaya sebagai pengurang penghasilan brutoMenurut Pemohon Banding Rp.1.276.955.672,00Menurut Terbanding Rp.1.191.371.123,00Selisih menurut Pemohon banding Rp.(85.584.549,00) Bahwa alasan alasan Pemohon banding1. Penjualan tersebut sudah termasuk yang PemohonBanding laporkan di dalam SPT ;2.
    pemeriksa keliru didalammenaksirkan pengeluaran tersebut dengan menerapkanundang undang yang sama namun Pasal 9, sehingga halini perlu) ditinjau kembali ;Mengenai penjualan Bahwa mengenai penjualan jumlah tersebut telah sesuaidengan apa yang kami jual, hal ini dapat dilihatdicross chek dengan arus barang dan arus uang ;Bahwa di bawah ini yang perlu dijelaskanMenurut Pemohon Banding Rp.9.006.911.775,00Menurut Terbanding Rp.9.040.790.947,00Selisih menurut Pemohon Banding Rp.(33.879.172,00)Biaya sebagai pengurang
Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1453/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DWIMAKMUR PRIMATAMAS
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang Pos Sementara Solar belum dibuat Faktur Pajak, tapisudah menjadi pengurang saat penagihan dalam penyelesaianpekerjaan dan pengurang tersebut tercantum dalam FP;Halaman 5 dari 25 halaman. Putusan Nomor 1453/B/PK/PJK/20172). Biaya Bahan Bakar yang dibiayakan, tapi dalam penagihan FP,bahan bakar sebagai pengurang FP dan atas pemakaian BahanBakar ini belum dibuat PPN;3).
    Solar YMH sebagai pengurang penagihan FP dan merupakanbagian dari Sale atas Solar ini belum dibuat Faktur Pajak;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Koreksi Terbanding adalah sehubungan dengan terdapatnyaselisih antara pelaporan pendapatan pada SPT PPh Badan TahunPajak 2010 dengan pelaporan omzet dalam SPT PPN Masa PajakJanuari s.d.