Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 16/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 2 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 07 April 1989 di Masjid Al Mubarak Nagari Andaleh, Kecamatan,Halaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 16/Padt.P/2015/PA.PPKabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah bernama dengan walinikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadiri oleh 2 orang saksiyang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupauang senilai 20.000,(dua puluh ribu rupiah), tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus perjakasedangkan
    tanggal 17 April 1991;2. perempuan, lahir tanggal 12 Mei 1998;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan baik menurut perundangundangan maupun adat setempat;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;9.
    Saksi adalah paman Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagai suamiPemohon II;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1989;Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II bernama;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalahayah kandung Pemohon II yang bernama;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon
    Saksi adalah adik kandung Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagai suamiPemohon II (kakak ipar saksi);Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II sekitar 26 tahun yanglalu;Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II bernama;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II yang bernama;Bahwa yang menjadi saksi
Register : 01-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 24-10-2016
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0198/Pdt.P/2015/PA.Prm
Tanggal 21 Desember 2015 — *Asep Endang bin Idris*Rina Hayati binti Muslim
81
  • Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah ayahkandung Pemohon Il yang bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapan qadhiHal 1 dari 13 hal Penetapan Nomor:0198/Padt.P/2015/PA.Prmnikah yang bernama QADHI NIKAH. Sedangkan saksi nikah adalah duaorang lakilaki masingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I, umur 80 tahun beralamat di KABUPATEN PADANGPARIAMAN;b.
    nikahyang bernama QADHI NIKAH sedangkan yang menjadi saksi ada 2(dua) orang yaitu SAKSI NIKAH (saksi sendiri) dan SAKSI NIKAH Il,dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dan saat pernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan;Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il berstatus perawan;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang
    kandungPemohon Il dan saksi kenal dengan Pemohon yang bernamaPEMOHON ; Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah suami istri; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah pada tanggal 25November 2009 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENPADANG PARIAMAN, saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il berlangsung; Bahwa pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Illberlangsung, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapan qadhi
    nikahyang bernama QADHI NIKAH sedangkan yang menjadi saksi ada 2(dua) orang yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il (saksi sendiri),dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dan saat pernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan; Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il berstatus perawan; Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang
    nikah yang bernama QADHI NIKAH.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 306/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
104
  • Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 306/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 23 Maret 1998 dihadapan seorang kadi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkankepada kadi QADHI
    hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama :ANAK PEMOHON KE 1, umur 16 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 10 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 13 bulan;79Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH yang mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I dan saksisendiri (SAKSI II), serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon Ikepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH yang mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu saksi sendiri(SAKSI J) dan SAKSI II, serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh PemohonI kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 34/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
121
  • Bahwa pada tahun 1987, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorangQadhi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah Qadhi QADHIdi KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon Iladalah jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutan yanglangsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon danPemohon Il) menerima siap saja;7. Bahwa selama + 27 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;8.
    Menetapkan pernikahan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan dihadapan QadhiQADHI dan bertempat di rumah Qadhi QADHI di KABUPATENPESISIR SELATAN pada tahun 1987 adalah sah secara hukum;3.
    halhal sebagai berikut :Bahwa saksi adalah kakak ipar Pemohon , kenal denganPemohon dan Pemohon II sejak lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yangmenikah + 15 (lima belas) tahun yang lalu di KABUPATENPERSISIR SELATAN, saksi tidak hadir pada saat pernikahanPemohon dan Pemohon II akan tetapi saksi menghadiri acarapesta/resepsi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan saksi pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh petugas Pembantu Pegawai PencatatNikah bernama QADHI
    pula dikaruniai 3 (tiga) orang anak;Bahwa selama Pemohon dan Pemohon II tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai dan tidak adaseorangpun yang menggugat atau mempermasalahkanpernikahan mereka, dan hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon Il tidak memiliki istri atau suami yang lainselain Pemohon dan Pemohon II sendiri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah ini disebabkan meskipun pernikahannya dihadiridan dicatat olen Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (QADHI
Register : 01-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0086/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tahun 1977, dandilaksanakan di rumah Qadi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;3.
    SAKSI I, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,adalah keponakan Pemohon I, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di KabupatenPesisir Selatan, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebutnamun tidak menghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus jejaka dan statusPemohon II
    SAKSI Il, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,Kabupaten Pesisir Selatan, adalah adik ipar Pemohon I, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di KabupatenPesisir Selatan, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebutnamun tidak menghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada Tahun 1977 di rumah Qadhi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatandengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI dihadapan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan setempatbernama QADHI dengan mahar berupa uang sejumlah Rp1000,00 (seribuHalaman 7 dari 16 Penetapan Nomor 0086/Pdt.P/2019/PA.Pnrupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama M.Nur dan QADHI;2.
Register : 19-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0616/Pdt.P/2015/PA.Bkls
Tanggal 18 Nopember 2015 — Pemohon melawan Termohon
104
  • Siak, dihadapan tuan qadhi yang bernama Basir;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kec. Sungai Apit, Kab. Siak;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291000 ,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 03-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PA PADANG Nomor 37/Pdt.P/2014/PA.Pdg
Tanggal 22 April 2014 —
90
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2002, di rumah Qadhi nikah, di Kelurahan sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Propinsi Bali;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, Kota Padang, untuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    P/2014/ PA.Pdg Bahwa terbukti benar pada tanggal 25 Juli 2002, Pemohon (Pemohon )telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il (Pemohon Il) dirumah Qadhi nikah di Kelurahan Sesetan Kota Denpasar Propinsi Bali,yang menjadi wali nikahnya adalah adik ayah Pemohon Il yang bernamaMUSLIM karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia, dansebagai Qhadi nikahnya adalah Pegawai Pencatat Nikah (P3NTR)setempat,sedangkan saksi nikahnya 2 (dua) orang lakilaki, temanPemohon , dengan mahar seperangkat
Register : 04-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 10-05-2013
Putusan PA PARIAMAN Nomor 27/Pdt.P/2013/PA.Prm
Tanggal 15 April 2013 — * GADICAN bin BURUAK * YUSNIDAR binti JAMIAK
131
  • SAKSI I, ayah tiri Pemohon II, menerangkan dibawah sumpahnya sebagaiberikut Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 20 Mei 1990 di rumah Qadhi Nikah bernamaQADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, saksimenghadiri pernikahan mereka; Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah SAKSI dan SAKSI II (saksisendiri) dengan mahar Rp. 10,000
    SAKSI Il, tetangga Pemohon II, menerangkan dibawah sumpahnya sebagaiberikut :Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikah1990 di rumah Qadhi nikah bernama QADHI NIKAH di KABUPATENPADANG PARIAMAN;Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia;Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah SAKSI dan SAKSI II denganmahar Rp. 10,000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa status Pemohon dengan Pemohon Il saat
    sesuai dengan ketentuanPedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama Buku IIEdisi Tahun2009, Mahkamah Agung RI, namun tidak ada pihak lain yang menyampaikankeberatan dan merasa dirugikan atas istbat nikah Pemohon dan Pemohon Iltersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara tersebut dapatdilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa Pemohon dengan Pemohon II mendalilkanpermohonannya karena Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteriyang menikah pada pada tanggal 20 Mei 1990, di rumah Qadhi
    bernamaWADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, dengan wali nikahkakak kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh dua orang saksi lakilakiyang bernama SAKSI dan SAKSI II, dengan mahar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah) tunai, dihadapan Qadhi yang bernama QADHI NIKAH dalam statusPemohon duda dari pernikahan liar dan perceraian liar dengan Pemohon janda, pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak terdapat halanganperkawinan baik
    dipersidangan, dimana keterangan para saksi tersebut yang intinya dapatmenguatkan dalildalil permohonan Pemohon dan Permohon Il, bahwaPemohon dengan Pemohon II telah menikah pada 20 Mei 1990, dirumahQADHI NIKAH di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, dengan wali nikah kakakkandung Pemohon Il yang bernama WALI NIKAH, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh dua orang saksi lakilakiyang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) tunai, dihadapan Qadhi
Register : 10-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 6 Desember 2016 — Pemohon I Pemohon II
231
  • nikah, akan tetapi qadhi tidakmendaftarkan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il ke KantorUrusan Agama setempat;Halaman 2 dari 13 halaman Penetapan Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PP10.
    Saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;Halaman 3 dari 13 halaman Penetapan Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.PPDi bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi tidak menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikahPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1978;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Masjid Hilia Balai;Bahwa saksi tidak tahu qadhi
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon II;.
    Saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada bulan November1978;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid Hilia Balai;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon Idan Pemohon II adalah;Bahwa wali nikah
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;Bahwa, selanjutnya Pemohon menyatakan tidak dapat mengajukan saksilagi karena orangorang yang ikut menghadiri pernikahan Pemohon danPemohon
Register : 25-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 118/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
9213
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada tanggal 29 Agustus 2004 di Jorong Sini Air, KenagarianMalalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikahyang bernama Bimba dengan wali nikah kakak kandung dari Pemohon II yangbernama Tandia karena ayah kandung Pemohon II sedang sakit dan disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama Omben dan Tandia dengan mahar berupauang sejumlah Rp. 20.000, tunai;2.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Zalmi bin Zainudin)dengan Pemohon II (Epi binti Pingai) yang dilaksanakan pada tanggal 29Agustus 2004 di Jorong Sini Air, Kenagarian Malalak Selatan, KecamatanMalalak, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Bimba denganwali nikah kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Tandia karena ayahkandung Pemohon II sedang sakit;3.
    sebelum perkara ini disidangkan, namun selama masa tersebut tidak adapihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Maninjau sehubungandengan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan para Pemohon telah hadirsendiri di persidangan;Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan para Pemohon yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh para Pemohon kecuali wali nikahnya ayahkandung Pemohon Il yang bernama Pingai berwakil kepada qadhi
    Il karena saksisebagai Kakak Kandung dari Pemohon Il; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi tahu antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 29 Agustus 2004 di Jorong Sini Ajr,Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam; Bahwa saksi tahu yang menjadi gadhi nikah Pemohon dan PemohonI adalah Bimba; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungdari Pemohon II yang bernama Pingai berwakil kepada Qadhi
    Nikah yangbernama Bimba dengan yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung dariPemohon Il yang bernama Pingai berwakil kepada Qadhi Nikah yang bernamaBimba dikarenakan ayah kandung Pemohon II sedang sakit dan disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama Omben dan Tandia dengan mahar berupa uang sejumlahRp. 20.000, tunai, namun Pemohon dengan Pemohon II tidak memiliki BukuKutipan Akta Nikah karena pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA tempat merekamenikah, sementara Pemohon dengan Pemohon II
Register : 16-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 30/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
103
  • Agustus 1980;lakilaki lahir tanggal 03 Januari 1983;perempuan lahir tahun 1985;lakilaki lahir tanggal 01 April 1993;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon 1 dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan Perkawinan Pemohon dengan pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    , bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar, saksi adalah Paman Pemohon ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 12September 1974 di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama;Bahwa qadhi
    Pemohon Il baik secara syara maupunsecara adat setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membinarumah tangga di Kabupaten tanah datar:Bahwa selama ini tidak ada masyarakat meragukan tentangkeabsahan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah dikarunai 5 oranganak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah berceraisampai sekarang;Bahwa pada waktu menikah Pemohon dengan Pemohon II telahmelengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannyakepada qadhi
    nikah tersebut namun qadhi tersebut tidakmenyerahkan dan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon danPemohon Il kepada Kantor Urusan Agama setempat sehinggaPemohon dan Pemohon II tidak menerima surat nikah;Bahwa kegunaan istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon IIadalah untuk mengurus persyarata pergi umroh;2.
    Tanah Datar;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 12September 1974 di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon denganPemohon II;Halaman 5 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 30/Padt.P/2015/PA.PPBahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama;Bahwa qadhi
Register : 02-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 243/Pdt.G/2018/MS.Lsm
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7510
  • Kepaniteraan MahkamahSyar'iyah Lhokseumawe, dengan Nomor 243/Pdt.G/2018/MS.Lsm, tanggal 02Oktober 2018, dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 11 putusan Nomor 243/Pat.G/2018/MS.LsmBahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang lakilaki yang bernama Suami Pemohonpada tanggal 10 Agustus 1998 diLhokseumawe .Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung yang bernama Walinikah (Ayah sudah meninggal dunia), dengan mahar 10 mayam mas dibayar tunai .Bahwa yang menjadi Qadhi
    nikah adalah Qadhi NikahBahwa yang menjadi saksi nikah adalah 1.
    nikahnya bernama Qadhi Nikah(tidak tercatat diKUA ); Bahwa yang menjadi saksi nikah bernama : Saksi Nikah danSaksi Nikah II sedangkan mas kawin saksi tidak mengetahuiberapa jumlahnya; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon adalah Perawansedangkan Suami Pemohonadalah Duda cerai mati; Bahwa Pernikahan Pemohon dengan SuamiPemohonsepengetahuan saki tidak ada hal hal yang terlarangmenurut syariat islam ; Bahwa selama dalam Perkawinan Pemohon dengan SuamiPemohontelah dikaruniai anak empat orang yaitu : Termohon
    nikahnya bernama Qadhi Nikah(tidak tercatat di KUA);Bahwa yang menjadi saksi nikah bernama : Saksi Nikah dan SaksiNikah Il sedangkan mas kawin saksi tidak mengetahui berapajumlahnya;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon adalah Perawansedangkan Suami Pemohonadalah Duda cerai mati;Bahwa Pernikahan Pemohon dengan SuamiPemohonsepengetahuan saki tidak ada hal hal yang terlarangmenurut syariat islam ;Bahwa selama dalam Perkawinan Pemohon dengan SuamiPemohontelah dikaruniai anak empat orang yaitu : Termohon
    Bahwa Pernikah Pemohon dengan Suami Pemohonbin Cut Bendengan Wali nikah adik kandung Pemohon bernama Wali nikahdan Qadhi nikah Qadhi Nikah , adapun saksi nikah Saksi Nikah dan Saksi Nikah Il dengan maskawin 10 manyam mas ;3.
Register : 20-06-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0184/Pdt.P/2016/PA.Prm
Tanggal 2 Agustus 2016 — *Anan bin Jahie*Rapik binti Tumbok
141
  • Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahwali hakim yang bernama QADHI NIKAH, disebabkan ayah telahHal 1 dari 13 hal Penetapan Nomor:0184/Padt.P/201 6/PA.Prmmeninggal dunia dan putus wali. Sedangkan saksi nikah adalah dua oranglakilaki masingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I, umur 75 tahun, beralamat di KABUPATEN PADANGPARIAMAN;b.
    Bahwa tambahan posita angka 2, yaitu yang menjadi wali nikah Pemohon dan Pemohon Il yang berwakil kepada wali hakim bernama QADHI NIKAHdan menjadi qadhi nikah;3. Bahwa perubahan pada posita angka 2, yang tertulis saksi nikah bernamaSAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, sedangkan yang sebenarnya yaituSAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH Il;4. Bahwa perubahan pada posita angka 6 yaitu, Pemohon dan Pemohon Ilmempunyai keturunan tertulis 2 orang anak, sedangkan yang sebenarnya5 orang, yaitu :a.
    sebagai tetangga Pemohon dan kenal dengan Pemohon Il yangbernama PEMOHON Il;Hal4 dari 13 hal Penetapan Nomor:0184/Padt.P/201 6/PA.Prm Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah suami istriyang menikah pada tahun 1976 di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PADANG PARIAMAN dan saksi hadir pada saat akadnikah Pemohon dengan Il, setelah akad nikah, saksi mendengarPemohon ada mengucapkan sighat taklik talak; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah Pemohon Il berwakil kepadawali hakim bernama QADHI
    NIKAH yang sekaligus menjadi qadhi nikahsedangkan yang menjadi saksi ada 2 (dua) orang yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah); Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan status Pemohon Il adalah perawan; Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon Il tidakada pertalian darah dan tidak terdapat halangan baik menurut agama,adat maupun undangundang yang berlaku, ; Bahwa tidak ada pihakpihak lain yang
    nikah yang bernama QADHI NIKAH; Bahwa saksi nikah adalah 2 (dua) orang lakilaki yang bernama SAKSINIKAH dan SAKSI NIKAH Il; Bahwa mahar untuk Pemohon Il adalah berupa uang sebesar Rp. 5.000.
Register : 02-09-2014 — Putus : 26-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 125/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 26 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
145
  • Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 25 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 125/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 02 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 1993, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pindah tetap diKABUPATEN PESISIR SELATAN yang berdekatan dengan rumah orang tuaPemohon II dan sampai sekarang tidak pernah pindah tempat tinggal.Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Qadi QADHI, karena Qadi QADHI tidak mendaftarkan pernikahanPemohon I dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agama Kecamatan BatangKapas, dan Qadi QADHI berjanji akan mengurusnya, tetapi sampai sekarangPemohon I dan Pemohon II tidak pernah memperoleh
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan oleh Qadi bernama QADHI di rumah orangtua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, pada 25 Januari 1993adalah sah secara hukum;3.
    SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 25Januari 1993 di rumah orang tua Pemohon IJ di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, dihadapan Kadi bernama QADHI
    bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakipar Pemohon I;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 25Januari 1993 di rumah orang tua Pemohon IJ di KABUPATEN PESISIRSELATAN;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, dihadapan Kadi bernama QADHI
Register : 20-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 138/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
132
  • yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan;Bahwa, setelah surat permohonan Para Pemohon yang terdaftar di RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 138/Pdt.P/2014/PA Slp.tanggal 20 Nopember 2014 tersebut dibacakan, lalu Para Pemohon menyatakan tetapdengan dalildalil dalam surat permohonannya dengan perbaikan: bahwa ParaPemohon melangsungkan akad pernikahan di depan pembantu pegawai pencatat nikahyang bernama QADHI
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahandi wilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) dibayar tunai;Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahantersebut, yaitu antara wali nikah mempelai perempuan dengan mempelailakilaki;e Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum akad
    , yang benarnya adalah QADHI;2.
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahandi wilayah hukum tersebut;Saksi lupa apa yang menjadi mahar dalam akad pernikahan tersebut;Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahantersebut, yaitu antara wali nikah mempelai perempuan dengan mempelailakilaki;Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum akad pernikahan tersebut dilangsungkan, seperti shalat dimesjid
    SAKSI NIKAH II, mahar berupa uang sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) dibayar tunai, dilakukan di hadapan petugas nikahbernama QADHI yang merupakan petugas yang biasa melaksanakan akadperkawinan di desa tersebut, dimana antara keduanya tidak ada mahram alnikah,dalam ikatan perkawinan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) oranganak, dan selama berada dalam ikatan perkawinan tersebut tidak ada gangguan daripihak manapun yang mempermasalahkan keabsahan akad perkawinan mereka;Menimbang,
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 33/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
122
  • Bahwa pada tanggal 10 April 1988, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam olehseorang Qadhi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah QadhiQADHI di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon Iladalah jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;Hal. 1 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 033/Pat.P/2014/Pa.Pn.3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutan yanglangsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon danPemohon Il) menerima siap saja;7. Bahwa selama + 25 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;8.
    denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan dihadapan QadhiQADHI dan bertempat di rumah Qadhi QADHI di KABUPATENPESISIR SELATAN pada tanggal 10 April 1988 adalah sah secarahukum;3.
    IItelah pula dikaruniai 2 (dua) orang anak;Bahwa selama Pemohon dan Pemohon II tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai dan tidak adaseorangpun yang menggugat atau mempermasalahkanpernikahan mereka, dan hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon Il tidak memiliki istri atau suami yang lainselain Pemohon dan Pemohon II sendiri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah ini disebabkan meskipun pernikahannya dihadiridan dicatat oleh Pembantu Pencatat Nikah (QADHI
    ,alat bukti saksi Pemohon dan Pemohon II tersebut patut dinyatakan dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan PemohonIl yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon IIdi depan persidangan, Majelis Hakim telah menemukan faktafakta sebagaiberikut :Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II telah menikah padatanggal 10 April 1988 di KABUPATEN PESISIR SELATAN dandihadapan Qadi atau Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yangbernama QADHI, namun tidak dicatatkan secara resmi
Register : 26-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 113/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 23 Nopember 2016 — Pemohon I Pemohon II
154
  • Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwasaksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama; BahwaPemohon Idan Pemohon Il adalah suami isteri;Halaman 3 dari 14 halaman Penetapan Nomor 113/Padt.P/2016/PA.PPBahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa saksi tidak ingat kapan Pemohon dan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah Pemohon II diJorong Padang Galundi, Nagari Tambangan;Bahwa qadhi
    di Batam kemudian pindah ke Tambangan sampai sekarang;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai 4 (empat) oranganak;Bahwa selama ini tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanpernikahan Pemohon Idan Pemohon Il;Bahwa semenjak menikah Pemohon dengan Pemohon Il belumpernah bercerai sampai sekarang;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah pindah agama;Bahwa sebelum melangsungkan akad nikah Pemohon Idan Pemohon IItelah melengkapi dan menyerahkan seluruh syarat administrasipernikahan kepada qadhi
    dan Pemohon II telahdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempatBahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dan mengurusadministrasi yang berhubungan dengan negara;.
    dan Pemohon II telahdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dan mengurusadministrasi yang berhubungan dengan negara;.
Register : 27-03-2012 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 30-08-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 16/Pdt.P/2012/PA.PP
Tanggal 18 April 2012 — Pemohon I Pemohon II
542
  • ini;Setelah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannya tertanggal27 Maret 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 16/Pdt.P/2012/PA.PP tanggal 27 Maret2012 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon IJ pada tahun1961 di Masjid Ekor Lubuk, Gantiang Padang Panjang di hadapan Qadhi
    1965;1. lakilaki lahir 14 Juli 1969;. perempuan lahir tanggal 08 November 1972;. lakilaki lahir tanggal 08 Mai 1973. lakilaki lahir tanggal 17 Juli 1975;5 Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;6 Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;7 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama setempat;8 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk Bukti Perkawinan, untuk mengurus Kartu Keluargadan untuk mengurus persyaratan umrah Pemohon II;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c/q.
    Saksi adalah adik kandung Pemohon II;, di bawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama;Bahwa hubungan Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri, yangmenikah pada tahun 1961, wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Qadhi nikahnya, saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH I, maharnya saksi tidak tahu;Bahwa waktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan status Pemohon IIperawan;Bahwa tidak ada larangan menikah
    Saksi adalah saudara sesuku Pemohon I, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama;Bahwa hubungan Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri, yangmenikah pada tahun 1961, wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama, Qadhi nikahnya, saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II, maharnya saksi lupa;Bahwa waktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan status Pemohon IIperawan, Bahwa tidak ada larangan menikah antara
Register : 07-05-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 41/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 5 Juni 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
91
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 1Juli 1979 di Jorong Guguak dihadapan Qadhi Nikah Bustami dengan Wali Nikahayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar Uang Rp.1.000, dibayar Tunai;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan pemohon I berstatus Perjakasedangkan Pemohon II berstatus Perawan;Halaman dari 11 halaman, Perkara Nomor 41/Pdt.P/2013/PA.PP.3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon IJ tidak adamenerima buku nikah;8.
    Saksi adalah adik kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sebagai suami Pemohon II (kakak iparsaksi); Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 1979 di JorongGuguak; Bahwa qadhi Nikah Pemohon I dengan Pemohon II dan Wali Nikahnya adalahayah kandung Pemohon II; Bahwa saksi nikah Pemohon I dengan Pemohon II adalah saksi sendiri danSAKSI NIKAH II, dengan mahar pernikahan berupa uang Rp.1.000, (seriburupiah
    /PA.PPBahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada gugatan darimasyarakat;Bahwa status Pemohon I sewaktu melaksanakan pernikahan adalah perjaka danstatus Pemohon II adalah perawan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon IT membina rumah tangga diGuguak Malalo dan telah dikaruniai anak 3 orang;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah bercerai sampai sekarang;Bahwa Pada waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi dan telah menyerahkannya kepada qadhi
    Saksi adalah tetangga Pemohon I dan Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1979 di Jorong Guguak;Bahwa qadhi nikah Pemohon I dengan Pemohon II dan wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon II;Bahwa saksi nikah Pemohon I dengan Pemohon II adalah SAKSI NIKAH I dansaksi sendir1;Bahwa mahar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalah berupa uangRp.1.000,
Register : 18-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 310/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 29 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
113
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 310/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tahun 1995, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam dihadapan seorang Kadi bernama QADHI
    dandilaksanakan di rumah Kadi tersebut di KABUPATEN PESISIR SELATAN,dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon II bernama WALI NIKAH, namun karena ayah Pemohon II tidaksanggup untuk menjadi wali, maka mewakilkan kepada Kadi QADHI, denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunaiserta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I (saksi I)dan SAKSI II (saksi I), ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikahdan kabul
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN, sampai sekarang;5 Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Kadi QADHI, karena Pemohon I dan Pemohon II tidak punya biayauntuk mengambil buku nikah, sehingga sampai sekarang Pemohon I danPemohon II tidak pernah mendapatkan buku nikah;6 Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Hal 3 dari 10 hal Penetapan No. 310/Pdt.P/2014/PA.Pne Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon II bernama WALI NIKAH,namun karena sakit mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI Idan SAKSI II, serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon I kepadaPemohon II berupa uang sebesar Rp.
    , dan dilaksanakandi rumah kadi tersebut di Kampung Silaut I, Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut,Kabupaten Pesisir Selatan;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah Pemohon II bernama WALI NIKAH, namun karena sakit maka mewakilkanHal 5 dari 10 hal Penetapan No. 310/Pdt.P/2014/PA.Pnkepada kadi QADHI dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)dibayar tunai serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSI II, yang