Ditemukan 2766 data
15 — 4
panggilan RegisterNomor 835/Pdt.G/2015/PA.Kis untuk hadir pada persidangan yang menyebutkandalam berita acara relaas panggilan bahwa atas nama kepala desa menyebutkanPenggugat dan Tergugat tidak berdomisili dialamat seperti tersebut dalam relaas, makauntuk menentukan bahwa suatu gugatan dapat dikategorikan cacat formal padaumumnya apabila melampaui batas kewenangan, yakni Kompetensi absolute dankompetensi relative, terjadi salah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, gugatantidak jelas, kabur (abscuur
124 — 15
Dalam EksepsiMenimbang, bahwa atas dasar apa yang dipertimbangkan dalamputusan Pengadilan Agama Banyuwangi dalam perkara ini, Pengadilan TinggiAgama Surabaya sepenuhnya dapat menyetujui pertimbangan tersebut dandijadikan sebagai pertimbangan dan pendapat Pengadilan Tinggi Agamasendiri;Menimbang, bahwa Pembanding/Penggugat dalam memori bandingmengajukan keberatan terhadap putusan Pengadilan Agama Banyuwangiyang mengabulkan eksepsi dengan alasan gugatan Penggugat cacat formilyaitu error in pesona dan abscuur
I KETUT MUSTA
Tergugat:
1.I WAYAN RISTI
2.NI NENGAH RUMA
140 — 51
Gugatan Penggugat cacat formil/kabur (abscuur libel)menyangkut nama pemilik tanah obyek sengketa ;Bahwa obyek sengketa/tanah yang didalilkan dalam posita gugatanpenggugat pada tanggal 15 Oktober 2019 pada angka 1 pada kwitansitertanggal 12 Nopember 2018 tidak dijelaskan secaraterperincimenyangkut siapa pemilik tanah dimaksud yang dibayari DP olehpenggugat, pada kwitansi tanggal 12 Nopember 2018 hanya disebutkanDP penjualan tanah yang terletak di Dusun Asak Kangin, Desa Pertimakurang lebih seluas
Gugatan Penggugat cacat formil/kabur (Abscuur libel)menyangkut identitas pipil ;Bahwa obyek sengketa/tanah sengketa yang didalilkan dalam positagugatan Penggugat tanggal 15 Oktober 2019 pada angka 2 yangmenyebutkan bahwa tanah dimaksud masih berbentuk pipil seluaslebih kurang 500 m2 dst...adalah benarbenar kabur karena tidakdijelaskan secara terperinci menyangkut IDENTITAS PIPIL tersebut,gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formil, karena Penggugattidak menjelaskan secara terperinci menyangkut
haruslah terpenuhi unsurunsur Perbuatan MelawanHukum seperti tersebut diatas ;Bahwa dari hal tersebut sudah jelas bahwa gugatan Penggugatseharusnya merupakan gugatan Wanpretasi bukanlah gugatan PMH(Perbuatan Melawan Hukum), maka dengan demikian gugatanPenggugat menjadi tidak jelas/tidak tepat maka dengan demikiangugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima / NietOntvankelijke Verrklaard ;Bahwa dari uraian tersebut eksepsi tersebut diatas bahwa gugatanPenggugat cacat formil dan kabur (Abscuur
Terbanding/Tergugat I : PT BANK DKI Cabang Pembantu Tebet Barat
Terbanding/Tergugat II : PUNGâÂÂS ZULKARNAIN DAN REKAN Kantor Jasa Penilai Publik
24 — 22
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1127/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel tanggal 21 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sistimatika putusan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
DALAM KONPENSI:
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan gugatan penggugat tidak jelas/ kabur ( abscuur
10 — 4
Juni 2021 melaporkan bahwa Tergugatsekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti diseluruh wilayahRepublik Indonesia;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat sudah tidak berada lagi dialamat atau tempat tinggal sebagaimana yang disebutkan dalam surat gugatandan hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Penggugat sebagaimana suratHalaman 4 dari 6 putusan Nomor 1171/Pdt.G/2021/PA.BLtertanggal 28 Juni 2021, dengan demikian majelis memandang alamat atautempat tinggal Tergugat tersebut tidak jelas/abscuur
36 — 1
mengenaimasih melakukan hubungan biologis karena masih sebagai suami isteri;Menimbang bahwa pengakuan Penggugat terhadap jawaban Tergugat menyebabkangugatan Penggugat menjadi tidak beralasan karena tidak sesuai dengan dalil Gugatansebagaimana tersebut dalam surat gugatan sehingga menjadi kabur (obscuur libels);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, Majelisberpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan bagi Penggugat untuk cerai dari Tergugat,sehingga gugatan menjadi kabur (abscuur
14 — 3
tidak benar, karena sesungguhnya Termohonbertempat tinggal di Kilo Satu Wonosri, RT. 02, RW. 01, Pasir Pengaraian,Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;Menimbang, bahwa terhadap pernyataan Termohon tersebut Pemohonmembenarkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Berita Acara Relaas panggilan untukPemohon dan pernyataan Termohon terhadap tempat tinggal Termohon sebagaimanatersebut di atas, dan pernyataan Termohon tersebut dibenarkan oleh Pemohon, majelishakim berpendapat permohonan Pemohon tidak jelas (abscuur
15 — 6
Oleh karena itumajelis hakim menilai bahwa posita gugatan peggugat tersebut abscuur libel (kabur).Mnimbang bahwa, oleh karena posita dalil gugatan penggugat kabur sehinggagugatan penggugat tersebut tidak mendukung petitum, maka perkara ini haras dinyatakan nietontvankelijk verklaard (tidak dapat diterima ).Menimbang bahwa, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989, Tentang Peradilan Agama dengan perubahan kedua menjadi UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka
70 — 31
gugatan Penggugat/Terbanding atas tanah yangdipersengketakan tersebut diatas yang dikuasai oleh Tergugat I/Pembandingdan Tergugat II/Turut Terbanding serta Tergugat III/Turut Terbanding meskipuntelah disebutkan batasbatasnya, akan tetapi tidak disebutkan batasbatassecara khusus yang dikuasai oleh Tergugat I/Pembanding, begitu pula tidakmenyebutkan luas dan batasbatas yang dikuasai oleh Tergugat II sertaTergugat Ill, maka gugatan Penggugat/Terbanding dikualifikasi sebagaigugatan yang tidak jelas (abscuur
dengan tanah yang dikuasai oleh Tergugat II/Turut Terbandingdan Tergugat Ill /Turut Terbanding, namun dengan tidak menyebutkannyabatas dan luas yang dikuasai Tergugat II/Turut Terbanding dan Tergugat III/Turut Terbanding tetap saja tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya sebabdengan tidak menyebutkan batas dan luasnya tanah yang dikuasai olehTergugat Il/Turut Terbanding dan yang dikuasai oleh Tergugat Ill/TurutTerbanding menjadikan gugatan Penggugat/Terbanding dikategorikan gugatanyang tidak jelas (abscuur
33 — 23
Menimbang, bahwa Pembanding selaku Tergugat selain mengajukanjawaban atas pokok perkara, juga mengajukan eksepsi dan gugatanrekonvensi, oleh karena itu akan dipertimbangkan secara berurutan sebagaimanastruktur membuat putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari secara seksamapertimbangan Majelis Tingkat Pertama, maka Majelis Banding sependapatdengan Majelis Tingkat Pertama bahwa gugatan Terbanding tidak termasukdalam katagori gugatan yang kabur (abscuur
ditolak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan untuk menetapkan segala hartayang diperoleh oleh Terguat Rekonvensi selama bekerja sebagai TKW di LuarNegeri baik yang tersimpan di Bank dalam maupun luar Negeri, baik bankswasta atau Pemerintah, Majelis Banding sependapat dengan pertimbanganhukum Majelis Tingkat Pertama, oleh karena Penggugat Rekonvensi tidakdapat menjelaskan hartaharta tersebut secara spesifik berupa apa saja,tersimpan dimana saja, maka gugatan tersebut termasuk dalam katagorigugatan kabur (abscuur
109 — 26
Gugatan Para Penggugat Kabur (Abscuur Libel) :Tentang kaburnya letak,luas dan batasbatas objek sengketa ;Bahwa, jika diteliti secara cermat gugatan Para Penggugat adalahkabur tentang letak objek sengketa, karena terhadap posita gugatanPara Penggugat yang mendalilkan harta milik Tergugat s/d V danmilik Alm. Muhammad Nasir Abdullah yang terletak di Desa atauGampong Mns Mamplam adalah tidak benar dan yang benar adalahterletak di Gampong Pulo Dapung, Kec.
Simpang Mamplam, Kab.Bireuen, untuk itu gugatan Para Penggugat telah teroukti kabur tentanletak objek sengketa, untuk itu gugatan Penggugat tergolong gugatankabur (Abscuur Libel), sehingga cukup beralasan hukum bagi MajelisHakim mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut, sehingga cukupberlasan hukum bagi Majelis Hakim menyatakan gugatan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Velklaard);Halaman 15 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN BirBahwa, Para Penggugat dalam
Nasir, untuk itu gugatanPenggugat tergolong gugatan kabur (Abscuur Libel), sehingga cukupberalasan hukum bagi Majelis Hakim mengabulkaneksepsi Tergugat s/d VI tersebut, sehingga cukup beralasanhukum bagi Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugattidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Velklaard);Bahwa, gugatan Para Penggugat yang mendalilkan mempunyai hakatas tanah objek sengketa dan terhadap batasbatas objek sengketaadalah kabur atau tidak ada hubungan hukum dengan tanah milikTergugat s/d V
Sertipikat Hak Milik tanah No. 01, 16 Juni2009 sangat berbeda batasbatas objek sengketa dengan gugatanHalaman 16 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN BirPara Penggugat, tanah hak milik Muhammad Nasir sesuai buktiSertipikat Hak Milik tanah No. 05 dan 07, 16 Juni 2009 sangat berbedabatasbatas objek sengketa dengan gugatan Para Penggugat, untukitu telah terbukti gugatan Para Penggugat kabur tentang batasbatasobjek sengketa, untuk itu gugatan Para Penggugat tergolong gugatankabur (Abscuur
Mengabulkan Eksepsi Tergugat s/d VI untuk seluruhnya ; Menyatakan gugatan Para Penggugat daluwarsa dan cukupberalasan hukum untuk digugurkan; Menyatakan gugatan Para Penggugat keliru penggabungangugatan; Menyatakan gugatan Para Penggugat kekurangan pihak ; Menyatakan gugatan Para Penggugat salah sasaran yangdigugat; Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur ( Abscuur Libel)tentang letak, luas dan batasbatas objek sengketa ;2.
14 — 1
poligami; Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan semua jawaban Termohon; Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon membenarkan semua jawaban Termohon,maka permohonan Pemohon tidak beralasan; Menimbang bahwa dalil permohonan yang diajukan oleh Pemohon juga tidak sesuaidengan alasanalasan perceraian yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan yangberlaku; 222 2222 2222 oon nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan Pemohondinyatakan kabur (abscuur
56 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Lible);Bahwa Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Lible) baik mengenai, letakobyek/Persil, luas obyek dan batasbatas obyek, untuk jelasnya mengenaikekaburan tersebut diuraikan berikut ini: Gugatan Penggugat kabur mengenai letak Persil dan Kohir:Bahwa sebagaimana dalil gugatan penggugat bahwa obyek sengketadiperoleh Penggugat dengan cara hibah dari Lelaki Tjoggo sesuai AktaHibah Nomor 81/GU/1990 Tanggal 24 Januari 1990, dan sesuai foto copyAkta Hibah tersebut yang pernah
Makassarharus lebih teliti dalam perkara in casu, karena gugatan Termohon/Terbanding/Penggugat dalam perkara in casu mengandung cacat error inpersona, oleh karena tidak tepat gugatan Termohon/Terbanding/Penggugatditujlukan kepada Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat (Kepala DesaPalalakang), oleh karena sebagaimana dalam gugatan Termohon/Terbanding/Penggugat sangat jelas bahwa yang digugat atau obyek perkara dalamperkara ini adalah barang milik Pemerintah Daerah Takalar (Asset Pemda);Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur
Bella, sehingga dengan demikian adanya perbedaanbatasbatas tersebut diatas, menyebabkan gugatan Terbanding/Penggugattersebut Kabur atau tidak jelas, oleh karena adanya ketidaksesuaian antaraLuas dan Batas obyek yang digugat oleh Terbanding/Penggugat denganTanah yang dikuasai oleh Pembanding/Tergugat, sehingga gugatanTermohon/Terbanding/Penggugat patut dinyatakan kabur (Abscuur Libel);Bahwa berdasarkan alasanalasan eksepsi Pemohon kasasi/Pembanding/Tergugat diatas, maka sangat jelas bahwa baik letak
38 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Libel) ;Bahwa seluruh point point yang menjadi dasar (posita)gugatan Penggugat adalah kabur (Abscuur) dengan alasansebagai berikut Bahwa dalam point ke (satu) posita gugatan,Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat adalah pemilikyang sah atas 2 (dua) unit alat berat berupa : 1(satu) unit mobil Tronton Nissan warna Putih Nopol. B9697JW, dan 1 (satu) unit mobil Tronton MitsubishiFuso warna Biru Nopol.
Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Libel)Bahwa Penggugat dalam posita dalil dalil gugatannyatidak konsisten satu sama lain baik antara satu denganposita lain maupun antara posita dengan petitum yangmenjadikan dalil gugatan Penggugat tidak jelas (abscuur)dengan alasan sebagai berikut Bahwa Penggugat dalam point ke 1 = posita gugatanmendalilkan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sahdari 2 (dua) alat berat (objek sengketa), tapikemudian dalam point ke 3 posita gugatan Penggugatmendalilkan bahwa kedua
24 — 8
Penggugat telahdatang menghadap sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap dan tidak menyuruh orang lain untuk datang sebagaiwakil atau kuasanya yang sah untuk itu;Bahawa berdasarkan surat panggilan relaas yang disampaikan olehJurusita Pengadilan Agama Balikpapan dan dibacakan dipersiadangan,Tergugat tidak ditemukan di alamat sebagaimana yang ditunjukkan oleh Putusan Nomor 901/Padt.G/2019/PA.Bpp 3 dari 6Penggugat di dalam suarat gugatannya, dan oleh karena alamat Tergugatternyata abscuur
18 — 12
dengan doktrin Fiqh yangselanjutnya diambil alih sebagai pendapat majlis yangberbunyiArtinya : Bila Tergugat membenarkan~ gugatan terhadapdirinya, maka hakim menetapkan perkara ituberdasar pengakuan tersebut ( Bajuri II ) ;Menimbang, bahwa dengan tambahan pertimbangan tersebutmaka putusan hakim tingkat pertama dalam konpensi patutdikuatkan ;Dalam RekonpensiMenimbang, bahwa Tergugat/PenggugatRekonpensi/Pembanding ternyata tidak memerinci apa yangdigugat, hingga obyek gugatan rekonpensi tidak jelas( abscuur
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seperti pertimbanganhukum Pengadilan Negeri Selong mengenai posita angka 12 petitumangka 6 tidak kongkrit karena kuasa Penggugat tidak secara terang danjelas menyebutkan suratsurat yang dituntut untuk dinyatakan cacatyuridis dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, surat apakahyang dimaksud, berapa nomor surat, dan tanggal berapa suratsurat yangdimaksud, karenanya berdasarkan hal itu surat gugatan tidak memenuhisyarat Formal terang dan jelas, sehingga gugatan Penggugat adalahkabur (abscuur libel
Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Selong Jo Putusan Pengadilan TinggiMataram lalai memenuhi syarat wajib (tidak melakukan cara peradilanyang harus diturut) yaitu dengan menyatakan posita angka 12 danpetitum angka 6 tidak kongkrit, tidak memenuhi syarat formal, sehinggagugatan Penggugat kabur (abscuur libel) dan tidak dapat diterima NO(Niet Ontvakelijk Verklard).
61 — 39
rupiah), oleh Majelis Hakim Tingkat pertama telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar, Majelis Hakim Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan tersebut dan mengambil alih sebagaipertimbangannya sendiri, karena tuntutan/gugatan semacam itu lazimnyamasuk dalam gugatan nafkah terhutang (madhiyah), kemudian gugatantersebut juga tidak jelas karena dalam tuntutan/gugatan nafkah terhutangPenggugat rekonvensi juga telah mengajukan gugatan tersendiri, hal tersebutberarti gugatan tersebut dinyatakan abscuur
tidak secara tegas menyebutkan apa saja harta yang dituntutnya, oleh MajelisHakim tingkat pertama telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar, karenadalam gugatannya tidak jelas dinyatakan abscuur libel dan gugatannyadinyatakan tidak dapat diterima, Majelis Hakim tingkat banding sependapat danmengambil alih pertimbangan tersebut sebagai pertimbangannya sendiri;Menimbang, bahwa keberatankeberatan Pembanding yangdisampaikan dalam memori bandingnya tentang status Pemohonkonvensi/Terbanding sebagai
38 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
GROWIN INTERNATIONAL ;Bahwa gugatan penggugat kabur atau obscuur libel olen karena dalam suratgugatan Penggugat tidak menyebut alamat Penggugat sehingga tidak dapatdiketahui secara jelas dimana domisili hukum Penggugat apakah di KantorKuasanya atau dialamat prinsipalnya ;Bahwa gugatan penggugat kabur atau abscuur libel oleh karena dalam suratgugatan Halaman 1 alinea kesatu Penggugat menyatakan PT. GROWININTERNASIONAL dahulu PT. GRONIK WAHANA, tanpa menjelaskan apahubungan hukum antara PT.
Put.No.869 K/Pdt.Sus/2010tidak ada hubungan hukum antara PT.Gronik Wahana dengan PT.GrowinInternasional ; Bahwa berdasarkan segala sesuatu yang diuraikan dalam eksepsi terbuktibahwa gugatan Penggugat kabur atau abscuur libel maka mohon agargugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ont vankelijkverklaard) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor 70/G/2007/PHI.PN.Srg. tanggal 13 Desember 2007
76 — 70
Begitu juga Majelis Hakim Tingkat Banding dapatmenghukum Penggugat menyerahkan hak/bagian Tergugat dari hasil usahaWisma Perintis yang dikelola oleh Penggugat dengan jumlah nominal uangtertentu.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makagugatan tersebut harus dinyatakan kabur (abscuur libe/) dan dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaara).Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat agar hutang yang terjadipada tahun 2014 kepada Bank Rakyat Indonesia unit Perintis
lama dan berapa nominal sisa hutang itu.Menimbang, bahwa dengan tidak jelasnya nominal hutang kepada BankRakyat Indonesia Unit Perintis dan Koperasi Mitra Sejati (sahabat UKM) makaMajelis Hakim Tingkat Banding tidak dapat membebankan kepada masingmasing Penggugat dan Tergugat untuk membayar sisa hutang kepada BankRakyat Indonesia unit Perintis dan Koperasi Mitra Sejati (sahabat UKM) tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makagugatan tersebut harus dinyatakan kabur (abscuur