Ditemukan 417 data
528 — 204
Bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan penambangan bijihbauksit terhadap sifat kimia tanah adalah:e Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu menurunkan C organicsebesar 132,37 %, N total sebesar 0,46% dan fosfor sebesar 27,4 ppm.e Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu meningkatkan unsure yangbersifat logam yaitu kalsium tanah sebesar
tanahrusak/terganggu.Bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan penambangan bijihbauksit terhadap sifat kimia tanah adalah:Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu menurunkan C organicsebesar 132,37 %, N total sebesar 0,46% dan fosfor sebesar 27,4 ppm.Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu meningkatkan unsure yangbersifat logam yaitu kalsium
pada tanahrusak/terganggu;Bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan penambanganbijih bauksit terhadap sifat kimia tanah adalah:Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu menurunkan C organicsebesar 132,37 %, N total sebesar 0,46% dan fosfor sebesar 27,4Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu meningkatkan unsure yangbersifat logam yaitu kalsium
tanahrusak/terganggu.e Bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan penambanganbijih bauksit terhadap sifat kimia tanah adalah:e Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu menurunkan C organicsebesar 132,37 %, N total sebesar 0,46% dan fosfor sebesar 27,4 ppm.e Konversi hutan alam menjadi tanah rusak/terganggu pada pulau kas telahmenyebabkan kerusakan sifat kimia tanah yaitu meningkatkan unsure yangbersifat logam yaitu kalsium
FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
1.RIFAL SANDUAN ALIAS FAI
2.ISMAIL RAHIM ELY ALIAS MAIL DK
413 — 35
Mineral logam, meliputi =: littum, berilium, magnesium,kalium,kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan,platina, bismuth, molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium,barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium,indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirkonium,iimenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium,lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, aluminium,palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium
Bilal Bimantara,S.H.
Terdakwa:
1.Jong Ket Pin Alias Aket Anak Alm Anyap
2.Wensalaus Alias Odong Anak Polio
111 — 61
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) huruf bPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang PelaksanaanKegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bahwapertambangan mineral dan batubara dikelompokan dalam 5 limagolongan komoditas tambang, yaitu mineral radioaktif, mineral logamyang meliputi: mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium, kalium,kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan,platina, bismuth, molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium
102 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat lakukan pada tahun 2004sebagaimana Penggugat dalilkan pada angka 9 diatas;Bahwa adapun modus atau pun caracara yang dilakukan olehTergugat dalam membuat dan/atau menjual dan/atau mengedarkan semenzak dengan menggunakan kantong semen (zak) merek Tiga Roda milikPenggugat adalah sebagai berikut: Bahwa Semen Curah yang diperoleh Tergugat dari semen Gresik, semenHolcim, dan semen Tiga Roda, kemudian dimasukkan ke silo (tempatpenyimpanan) dan di campur dengan abu atau limbah batu bara (FlyAsh), kalsium
97 — 44
yangHalaman 13 dari 29 Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Drhmembentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu, sesuai denganPasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara;Bahwa ahli menjelaskan sesuai dengan Pasal 2 huruf bPeraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Pertambangan Mineral Dan Batubara yang menyebutkan bahwaair raksa termasuk dalam komoditas tambang mineral logam yangmeliputi: littum, berilium, magnesium, kalium, kalsium
HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
Terdakwa:
ISWAHYUDI
52 — 6
ton Pupuk NPK merk MULTIARAH
- 1(satu)sak Pupuk @ 50(lima puluh)kg
dirampas untuk Negara
- 1(satu) buah serokan Pupuk
- 1(satu) buah ) sekop
- 1(satu) buah mesin jahit Karung
- 1(satu) buah ayakan
- 1(satu) buah Bola benang karung
- 1(satu) buah kantong plastik bahan baku kuningan
- 1(satu) buah kantong plastik bahan baku Dolamit
- 1(satu) buah kantong plastik bahan baku Kalsium
I DEWA GEDE SEMARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MARSELINO JELAHA alias INO
370 — 40
pertambanganmineral dan batubara ditujukan untuk melaksanakan kebijakan dalamHalaman 24 dari 32 Putusan Nomor 17/ Pid.B/ LH/ 2018/ PN.Rtg.mengutamakan penggunaan mineral dan/atau batubara untuk kepentingandalam negeri. (2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya; b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium
120 — 80
bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyakdan gas bumi, serta air tanah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b PeraturanPemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha PertambanganMineral dan Batubara yang dirubah dengan Peratutan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, salah satugolongan komoditas tambang mineral dan batubara adalah Mineral Logam meliputi litium32berilium, magnesium, kalium, kalsium
H. AMIRUDDIN BIN H. LANAFI
Termohon:
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SULAWESI SELATAN
68 — 24
Pasal 2 ayat (2) PP23/2010, pertambangan mineral dan batubara dikelompokan ke dalam 5golongan komoditas tambang yakni:a) Mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya;b) Mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium,emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan, platina, bismuth,molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit,antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium, indium, yitrium
33 — 4
Salam Barokah bergerak dalam bidang pertambanganyang memproduksi kalsium dolomite dan dolosit yang berlokasi di Jalan RayaTuban Gresik KM 4,5 kradenan Palang Tuban ;Bahwa usaha tersebut berkembang dan saksi Agus Salim mengajak temantemannya untuk sebagai Investor dalam pertambangan tersebut denganmenanam uang Investasi ke CV Salam Barokah tersebut dan setiap bulanInvestor akan memperoleh keuntungan ;Bahwa pada saat itu saksi Agus Salim masih menjadi Anggota TNI AL yangmasih berdinas aktif dan saksi
Yoyok Adi Syahputra, SH.,MH.
Terdakwa:
1.Dodi Irawan Bin Mat Ridi
2.Bambang Suseno Bin Trimo
197 — 47
Pertambangan YangBaik.Bahwa bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 2 PP No. 23 Tahun 2010tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral danBatubara, jenis mineral dan batubara dikelompokkan dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang yang terdiri dari :Halaman 12 dari 29 Putusan Nomor 194/Pid.SusLH/2020/PN MrtHakim Hakim HakimKetua Anggota anggota 5.Mineral radio aktif meliputi Radium, Thorium, Uranium, Monosit, danbahan galian radioaktif lainnya.Mineral logam meliputi litium berilium, magnesium, kalium, kalsium
444 — 33
Syamsudin Pandi Lubis sesuai pernyataan alhi waris tgl20 Februari 2013 ;e 1.4.TT.112 tentang Kwitansi Tanda Terima tanggal 10 Januari 2014 a/n : Ade Darma mewakili Almh.Umi Kalsium Lubis sesuai suratketerangan alhi waris nomor : 470606 tgl 1 April 2013 ;e 1.4.TT.113 tentang Kwitansi Tanda Terima, Tanggal 10 Januari 2014 a/n :M. Syahir Nasution mewakili ahli waris Alm.
NOVANEMA DUHA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.FREDY WOWILING Alias EDY
2.ALVIN RUMAHDAI Alias TAKDIR
389 — 45
sertasusunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baikdalam bentuk lepas atau padu, sesuai dengan Pasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;Bahwa ahli menjelaskan sesuai dengan Pasal 2 huruf bPeraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Pertambangan Mineral Dan Batubara yang menyebutkan bahwa airraksa termasuk dalam komoditas tambang mineral logam yang meliputi:litium, berililum, magnesium, kalium, kalsium
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
KHALIMATUS SA'DIYAH Binti KADARISMAN
94 — 12
Proses penerbitan perizinan terbagi dalam 2 (dua) tahapyaitu pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan pemberianIUP, sementara IUP terdiri atas IUP Eksplorasi dan IUP Produksi;Bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b PP Nomor:23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineraldan Batubara bahwa yang tergolong dalam pertambangan komoditasmineral logam meliputi litium, berilium, magnesium, magnesium, kalium,kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah
69 — 33
bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf bPeraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan UsahaPertambangan Mineral dan Batubara yang dirubah dengan Peratutan PemerintahNomor 24 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineraldan Batubara, salah satu golongan komoditas tambang mineral dan batubara adalahMineral Logam meliputi litium berilium, magnesium, kalium, kalsium
JOHANSEN C.HUTABARAT
Terdakwa:
LODOVIKUS DAGUS alias LODI
383 — 22
danBatubara disebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan usaha pertambanganmineral dan batubara ditujukan untuk melaksanakan kebijakan dalammengutamakan penggunaan mineral dan/atau batubara untuk kepentingandalam negeri. (2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya; b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium
381 — 22
pertambanganmineral dan batubara ditujukan untuk melaksanakan kebijakan dalammengutamakan penggunaan mineral dan/atau batubara untuk kepentinganHalaman 20 dari 28 Putusan Nomor 14/ Pid.B/ LH/ 2018/ PN.Rtg.dalam negeri. (2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya; b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium
375 — 18
danBatubara disebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan usaha pertambanganmineral dan batubara ditujukan untuk melaksanakan kebijakan dalammengutamakan penggunaan mineral dan/atau batubara untuk kepentingandalam negeri. (2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya; b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium
KAMARUL ZAMAN, SH
Terdakwa:
JAMAL Bin HAMDANI
393 — 15
Mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium, kalium,kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan,platina, bismuth, molidenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium,barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium,indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobuim, zirkonium,ilmenit, krom, erbium, ytterbium, disprosium, thorium, cesium,lantanum, niobium, neodimium, hapnium, skandium, aluminium,paladium, rodium, osmium, retenium, iredium, selenium
88 — 17
.= Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang PelaksanaaanKegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasal 2ayat (2) menyebutkan bahwa :(2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya;b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium, emas,
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaaan Kegiatan UsahaPertambangan Mineral Dan Batubara Pasal 2 ayat (2) menyebutkan bahwa(2) Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang :a. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahangalian radioaktif lainnya;b. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium,kalium, kalsium, emas,tembaga