Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 143/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 28 Juli 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0143/Padt.P/2015/PA.Spg.94 Von Ss >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Jember, 07 Agustus 1960 agama Islam,pekerjaan Sopir, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunBucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat
    Bahwa, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2008, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Bucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH , b SAKSI NIKAH II, denganmaskawin berupa 1 buah AlQur'an dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/Pw.01/33/2015 tertanggal 29 Juni 2015, telah dinazegel/ dibubuhimaterai cukup, diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
Register : 22-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 180/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 27 Agustus 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.--------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;--------------------------------4.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon I di Dusun Solong Timur Desa KarangGayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARAPEMOHDON ..b.
    Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 12 Agustus1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Solong Timur, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben , KabupatenSampang, sebagai saksi I;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
Register : 14-11-2014 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 531/Pdt.G/2014/PN.Bdg
Tanggal 8 Juli 2015 — ALO SUMARNA, Bin ATIK Binti UYU Almarhumah DKK, LAWAN BARNA Bin AKUM Binti OYENG
399
  • OMBEN RUSMANA bin AKUM binti OYENG umur 47 tahun( AnakKandung )5.
    OMBEN RUSMANA bin AKUM binti OYENG umur 47 tahun ( AnakKandung AKUM & OYENG )Bahwa pada tahun 2003 Almarhum BARNA Bin AKUM binti OYENG,TANPA SEPENGETAHUAN DAN PERSETUJUAN dari ahli wanslainnya yang terdiri dari.
    tua Tergugat dan sekarang Pak Akum telah meninggal dunia ;Bahwa saksi tahu orang tua Para Penggugat dan Tergugat telahmeninggal dunia dan saksi tidak tahu kapan meninggalnya ;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat bernama Omben karena pernahsamasama sewaktu di Sekolah Dasar ;Bahwa yang saksi tahu Omben tinggalnya tidak jauh dari tanah yangdipersengketakan hanya 5 (lima) meter ;Bahwa saksi juga kenal dengan isteri Omben bernama Wartini ;Bahwa sewaktu saksi membeli tanah suratnya belum dipecah, makauntuk
    itu saksi meminta Omben surat kepemilikan tanahnya karena masihsatu hamparan belum dipecah ;Bahwa setelah saksi membeli tanah dari Omben sampai sekarang saksibelum membayar PBBnya ;Bahwa yang saksi dengar surat kepemilikan tanah dijaminkan ke Bankoleh kakaknya Omben bernama Barna ;Bahwa saksi tidak tahu tanah yang disengketakan sekarang dikuasaisiapa ;Bahwa saksi membeli tanah dari Omben seharga Rp.13.000.000, (tigabelas juta rupiah) dan tanah tersebut oleh saksi sudah dibangun rumahpada tahun 2005
    ;Bahwa luas Tanah yang disengketakan itu luasnya Lebih kurang 3.000 M2(tiga ribu meter perseg)) ;Bahwa Barna adalah kakak kandung Omben dan Omben anak ke6(enam)/terachir ;Bahwa yang saksi dengar Barna menjual tanah tersebut denganmengaku satusatunya ahli waris Akum ;28Bahwa saksi tidak tahu tanah sengketa sudah dibagi rata ;Bahwa tidak ada yang keberatan dari ahliwaris Akum pada saat saksimembeli tanah dari Omben ;Bahwa tidak ada yang keberatan dari ahli waris Akum sewaktu saksimembayar tanah kepada
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 301/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
331
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Juli 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 301/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1979, agamaIslam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di DusunSogian Barat, Desa Sogiyan, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 301 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Selasa tanggal 01 Juli 2003, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunSogian Barat Desa Sogiyan Kecamatan Omben
    ANAK III PARA PEMOHON, umur 2 tahunBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSelasa tanggal 01 Juli 2003 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon Il (PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasatanggal 01 Juli 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 04-09-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 09-10-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 596/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 19 September 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
81
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; -------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------ 4.
    PEMOHON I ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 17 Januari 1976, agama Islam,pekerjaan Sekdes, pendidikan SMA, bertempat tinggal di DusunPerrek Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2001, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon IJ di Dusun Perrek DesaKarang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a.SAKSI NIKAH I PARA PEMOHOND.
    Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLIJ) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 4.
Register : 20-08-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 195/PID.SUS/2014/PN.SPG
Tanggal 6 Nopember 2014 — SITI KHOTIJAH
7020
  • Baik bertindak sendiri sendiri maupun secara bersama samadan bersepakat pads hari selasa tanggal, 18 Februari 2014 sekira pukul 08.00 wib atau setidak5 tidaknya pads suatu waktu di bulan Februari masih dalam tahun 2014 bertempat di depankantor Polsek Omben Ds. Omben Kee. Omben Kab.
    Baik bertindak sendiri sendiri maupun secara bersama samadan bersepakat pads hari selasa tanggal, 18 Februari 2014 sekira pukul 08.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan Februari masih dalam tahun 2014 bertempat di depankantor Polsek Omben Ds. Omben Kec. Omben Kab.
    Omben, Kab. Sampan NomorAKITA : 3578MT200620149654;9. ISMAIL Alamat Ds. Karang gayam, Kec. Omben, Kab. Sampan NomorAKTA : 3580MT200620120349654;181810. RAHMAT Alamat Ds. Karang gayam, Kec. Omben, Kab. Sampan NomorAKTA : 3674MT'200620120149654;11. SURAHMAH Alamat Ds. Karang gayam, Kec. Omben, Kab. SampanNomor AKTA : 3725MT200620120149654;e Bahwa kemudian 16 (enam belas) buah KK (Kartu Keluarga) atas nama :1.10.11.MARSUKI Alamat Dsn. Rekmerakan, Ds. Tlamben, Kec.Karangpenang, Kab.
    Omben, Kab. Sampang;SATTAJI, dengan nomor NIK : 3527050107842219 Alamat Dsn.SolongBarat, Ds. Karang Gayam, Kec. Omben, Kab. Sampang;ISMAIL, dengan nomor NIK : 35270501079327771 Alamat Dsn.SolongBarat, Ds. Karang Gayam, Kec. Omben, Kab. Sampang;20207. RAHMAT, dengan nomor NIK : 3527140406880001 AlamatDsn.Gedding, Ds. Blu'uran, Kec. Karang Penang, Kab. Sampang;8. NEHAN, dengan nomor NIK : 3527055206920015 AlamatDsn.Telbunden, Ds. Tambak, Kec. Omben, Kab. Sampang;9.
    Omben, Kab.Sampang;10. SURAHMAH, dengan nomor NIK : 3527054404900001 AlamatDsn.SolongTimur, Ds. Karang Gayam, Kec. Omben, Kab.Sampang,;11. ROSID, dengan nomor NIK : 3527060601870001 Alamat Dsn.BatuLebar, Ds. Palenggiyan, Kec. Kedungdung, Kab. Sampang,;12. SUSANTU, dengan nomor NIK : 3527060503830001 Alamat Dsn.BatuLebar, Ds. Palenggiyan, Kec. Kedungdung, Kab. Sampang;13. MARSUKI, dengan nomor NIK : 3527140504720001 AlamatDsn.Rekmerrekan, Ds. Tlambeh, Kec.
Register : 05-06-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 177/Pdt.P/2014/PA.Spg.
Tanggal 2 Juli 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
143
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 09 september 1989 di Dusun Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
    yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 11 Nopember 1970,agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat kediaman diDusun Brambang Desa Tambak Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 15 Juli 1973, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di DusunBrambang Desa Tambak Kecamatan Omben
    ANAK III PARA PEMOHON, umur 11 tahunBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebut danselama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan padahari Sabtu tanggal 09 september 1989 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;Subsideir.
    Perkawinan para Pemohon dilaksanakan dengan tatacara hukum Islamnamun perkawinan tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben;Menimbang. Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbuktidiperoleh fakta hukum sebagai berikut;1.Para Pemohon telah melangsungkan perkawinan dan pelaksanaanperkawinan tersebut dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. Rp. 321.000, ( Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 04 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0331/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rujai bin Takam) dengan Pemohon II (Bukiyah binti P.Tiyeh) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08-07-2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    sebagai alas hukumuntuk mengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1.2.Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggutanggal 08072012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B /KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 08Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :Him 3 dari 9 hlm.Pen.No.0331/Padt.P/2019/PA.Spg.1.
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga ParaPemohon;Him 4 dari 9 hlm.Pen.No.0331/Padt.P/2019/PA.Spg.
    Kartu Keluarga) membuktikan bahwa paraPemohon tercatat sebagai suami istri pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa bukti P.2 dan P.3 (KTP dan Surat Keterangan)membuktikan bahwa para Pemohon berada diwilayah yurisdiksi PengadilanAgama Sampang, sehingga oleh karenanya Pengadilan Agama Sampangberwenang;Menimbang, bahwa bukti P.4 (Surat Keterangan KUA) membuktikanbahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon II belum dicatatkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (Bukiyah binti AYAH KANDUNG PEMOHON Il) yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08072012 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 559/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 02 Januari 2001 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 17 Februari 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 13 Desember 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Malakah DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon I), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    ANAK II PARA PEMOHON, umur 12 tahun; Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam; Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 17 Januari 1995 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 23-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 29-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 664/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 17 Desember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Jumat Tanggal 05 Agustus 2011 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 24 Mei 1992, agama Islam,pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Dusun Gimoronggih, DesaKamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 21 Juli 1993, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Gimoronggih,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II,Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Jumat, tanggal 05 Agustus 2011, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun GimoronggihDesa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHONb.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon IT (PEMOHON IT ASLD yang dilakukan pada hari Jumat, tanggal 05Agustus 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
Register : 24-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 152/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 25 Agustus 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
152
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
    mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 16 Pebruari 1993 agamaIslam, pekerjaan Dagang, pendidikan SLIP, tempatkediaman di Dusun Diyaan Desa Temoran KecamatanOmben Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 10 Oktober 1993 agamaIslam, pekerjaan Ibu rumah tangga, pendidikan SLTP,tempat kediaman di Dusun Tonglor Desa TambakKecamatan Omben
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tonglor Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH , b SAKSI NIKAH II, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dibayartunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus AktaKelahiran Anak Para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis tanggal17 April 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
Register : 28-02-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0213/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 3 April 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 1972 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    P/2017/PA Spg.oerDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang setelah memeriksa dan mengadiliperkara ltsbat Nikah telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 31 Desember 1959,agama Islam, pekerjaan Pegawai Negri Sipil (PNS),pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun BrambangDesa Tambak Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai. Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 01.
    Juli 1963, agamaIslam, pekerjaan ibu rumah tangga, pendidikan tidaktamat SD, tempat kediaman di Dusun Brambang DesaTambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon Il, atau bersamasama disebut ParaPemohon,Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengam perkara ini ;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 28 Februari 2017 telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten SampangOleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Pensiun Pemohon 1;Hal.2 dari 8 hal.
    Surat Keterangan yang dibuat oleh KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang Nomor B28/KUA.13.21.2/Pw.01/2/2017, tanggal 27 Februari2017 telah dibubuhi meterai cukup (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 66 tahun, agama Islam,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikanketerangan : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai
    Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada laranganmelaksanakan perkawinan baik menurut peraturan perundangundanganyang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sampai sekarang Para Pemohon tidak pernah bercerai dan tetapmemeluk agama Islam; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah KUAKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Menimbang, bahwa atas dasar faktafakta kejadian tersebut ternyatapernikahan antara Pemohon !
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 309/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINANPENETAPANNomor : 309/Pdt.P/2013/PA.Spg2,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1969, agamaIslam, pekerjaan Dagang, bertempat tinggal di DusunTengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    tanggal lahir, Sampang, 11 Maret 1975, agamaIslam, pekerjaan iobu rumah tangga, bertempat tinggaldi Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.Majelis Hakim;Pengadilan Agama Tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :309/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanTelah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 309 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Minggu tanggal O02 April 1995, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tengah Desa Temoran Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariMinggu tanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggutanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 02-11-2011 — Putus : 21-11-2011 — Upload : 22-02-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 539/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 21 Nopember 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 04 Januari 1997 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHONI 07 DesemberFP Kuli bangunan,Geger Kulon DesaCerme Kabupaten Ikerama berperkara bertempatGresik,tinggal di Dusun Berleber, Desa Madulang,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohonI; 2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 08Pebruari 1975, agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga, bertempat tinggal di Dusun Geger KulonDesa Iker iker Geger Kecamatan Cerme KabupatenGresik, namun selama berperkara bertempattinggal di Dusun Berleber, Desa Madulang,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohonII ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : ParaPemohonPenetapan No.539/Pdt.P/2011/PA Spg. Halaman 1 dari 15 halaman Telah membacaTelah mendej di 1.
    Bahwa, pada hari Januari 1997, paraPemohon melangsungkan menurut agama Islam dirumah orang tua Pemohon II di Dusun berleber Desa MadulangKecamatan Omben KabupatenSampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagaiwali nikah adalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandungPemohon II), dengan disaksikan oleh : a. SAKSI NIKAHI; ++ eeeb. SAKSI NIKAHI; dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang NomorKk.13.27.02/Pw.01/290/XI/2011, tertanggal 02 Nopember 2011,(bukti P3)3 ee ee eee ee eee eee 2 Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohontelah pula mengajukan saksi saksi sebagaiberikut : 1.
    Halaman 10 dari 15 halaman dicatatkan diKantor KecamatanOmben; fF ffSiameat iF ogee ee eh E 4 = L Menim@an Pa nikahannyadidasarkan brang saksimasing masipg FARA PEMOHONhal mana hadir saatpelaksanaan Waqae i kg nlp is pdmphon II yangdilaksanakan . 3 997 di rumahorang tua Madulang,Kecamatan Omben, mengetahuibahwa para @feh K.
Register : 07-11-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 650/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 26 Nopember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 16 Mei 1975, agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Dusun Jalbudan, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 1999, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Jalbudan,Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON .b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLD) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 1999 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 1999 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 19-02-2013 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 49/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 11 Maret 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 15 Februari 1982 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------3.
    PEMOHON I ASLI Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 September 1959, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Durbuk, Desa Rapalaok,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 07 Mei 1960, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Durbuk, Desa Rapalaok,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 15 Pebruari 1982, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Durbuk DesaRapalaok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON 7b. SAKSI NIKAH IT PARA PEMOHON7dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 15Pebruari 1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
Register : 27-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 53/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 25 Maret 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 24 April 1980 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 27 Juni 1958, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Ampenang, Desa RapaDaya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 27 Juni 1960, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Ampenang, Desa RapaDaya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonUntuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon:;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Kamis, tanggal 24 April 1980, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun AmpenangDesa Rapa Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON 7b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLID denganPemohon IT (PEMOHON II ASLID) yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal24 April 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
Register : 16-04-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 261/Pdt.G/2014/PA.Spg.
Tanggal 12 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • Menyatakan sah perkawinan Termohon (TERMOHON ASLI) dengan ayah Pemohon (PEMOHON ASLI) yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 10 Desember 1970 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan orang tuanya yang telah disahkan berdasarkan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan tersebut dilangsungkan, untuk dicatat dalam buku Akta Nikah;4.
    Pdt.G/2014/PA.Spg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraitsbat nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Surabaya, 28 Juni 1978, agamaIslam, pekerjaan Kuli Besi Tua, tempat kediamanKelurahan Morokrembangan Kota Surabaya, namunsekarang memilih domisili di Dusun Larangan Barat, DesaKamondung, Kecamatan Omben
    , Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon;melawanTERMOHON ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 Juni 1955, agamaIslam, pekerjaan iobu rumah tangga, tempat kediaman di,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai Termohon;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon, dan saksisaksi sertamemeriksa alat bukti lainnya di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAPenetapan
    mengajukan permohonan ItsbatNikah pada tanggal 16 April 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sampang Nomor 0261/Pdt.G/2014/PA.Spg. pada tanggal 16 April 2014dengan mendalilkan pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Kamis tanggal 10 Desember 1970, Termohon telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan seorang lakilakibernama : PEMOHON ASLI, warga negara Indonesia, agama Islam,pekerjaan Kuli Besi Tua, tempat kediaman Dusun larangan Barat DesaKamondung Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/Pw.01/49/2014, tertanggal 16 April 2013, (bukti P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :Penetapan No. 0261//Pdt.G/2014/PA Spg. Halaman 4 dari 12 halaman.
    di rumah orang tua Termohon di Dusun Larangan Barat, DesaKamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang dan saksisaksimengetahui pula bahwa yang menikahkan adalah K.
Register : 23-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 01-11-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 0223/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 27 Oktober 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
164
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Nopember 1995 di Dusun Sogiyan Timur Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0223/Padt.P/2015/PA.Spg.ron Ver >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 11 Oktober 1977 agamaIslam, pekerjaan Kuli Bangunan, pendidikan SD, tempatkediaman di Dusun Sogiyan Timur Desa SogiyanKecamatan Omben Kabupaten Sampang.sebagai Pemohon ;PEMOHON
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus AktaKelahiran Anak Para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 08Nopember 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomorkk.15.21.02/Pw.01/58/2015 tertanggal 28 September 2015, telahdinazegel/ dibubuhi materai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberitanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 08 Nopember 1995 di Dusun Sogiyan Timur Desa SogiyanKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
Register : 27-04-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 99/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 1 Juni 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    tahun dan c.ANAK III PARAPEMOHON, umur 11 tahun;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 11Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan Domisili atas nama PEMOHON nomor :475.405.017.807.2015 tanggal 24 April 2012, yang diterbitkan olehKepala Desa Napolaok kecamatan Omben Kabupaten Sampang,telah dinazegel/ dibubuhi materai cukup, diberi tanda (P2);3. Asli Surat Keterangan Domisili atas nama PEMOHON II nomor :475.405.017.808.2015 tanggal 24 April 2012, yang diterbitkan olehKepala Desa Napolaok kecamatan Omben Kabupaten Sampang,telah dinazegel/ dibubuhi materai cukup, diberi tanda (P2);4.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/Pw.01/04/2015 tanggal 24 April 2015, telah dinazegel/ dibubuhimaterai cukup, diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 11 Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.