Ditemukan 459 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5682/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
15671
  • patutditolak atau setidaknya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);Terkait Eksepsi Plurium Litis ConsortiumBahwa Para Penggugat hanya mengulang apa telah disampaikan dalamperubahan gugatannya, sehingga agar tidak terjadi pengulangan Tergugatsampaikan tetap pada dalil Eksepsi Plurium Litis Consortium;Terkait Eksepsi Ex Juri TertiBahwa lagilagi apa yang disampaikan Para Penggugat terhadap Ekepsi Ex JuriTerti tidak menjawab dan tidak menyanggap dalil Tergugat mengenai EksepsiEx Juri Terti
    Oleh karena itu eksepsiTergugat tentang obscuur lible patut untuk ditolak.Menimbang, bahwa berkaitan dengan eksepsi Tergugat berkaitandengan eksepsi Error in Persona, Gemis aanhocdnigheid, prulium itisConsortium, eksepsi ex Juri Terti, dan eksepsi Temporis.
Register : 02-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 04-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 656/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Tergugat : PT.ARTHA BUMI SEDAYU Diwakili Oleh : ABIDIN, S.H., DKK
Terbanding/Penggugat I : TUTI HARYATI
Terbanding/Penggugat II : RINI ANIHAYATI
7545
  • Salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa secara tuntasdan memuaskan adalah dengan cara mengikutsertakan, melibatkan ataumenarik semua pihak yang ada hubungan atau tersangkut dengan objeksengketa (exception ex juri terti);3. Bahwa tanah yang dipermasalahkan tersebut telah diletakkan izin lokasiatas nama PT.
Register : 24-01-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Pya
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
1.ARAP ALIAS AMAQ KARTINI
2.Arep Alias Amaq Kartini
Tergugat:
PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA PERSERO
11699
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 621 K/Sip/1975, tanggal 25 Mei1977 yang kaidah hukumnya menyatakan bahwa apabila ada pihakketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi exceptio ex juri terti;3.
Putus : 01-03-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 12/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 1 Maret 2018 — AHMAD ANDRIONO lawan SUNTIRAH dkk
2914
  • ;Oleh karenanya, gugatan menjadi tidak jelas dan kabur itu harus dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaara).EXCEPTIO EX JURI TERTI ( EXCEPTIO PLURIUM LITIS CONSORTIUM)Bahwa gugatan perlawanan mengandung cacat formil sehingga patutdinyatakan gugatan perlawanan pelawan tidak dapat diterima karena ada pihaklain yang terlibat tetapi tidak diikutkan sertakan sebagai Partijen dalam perkaraa quo;Hal 17 dari 34 hal putusan Nomor 12/Pdt/2018/PT SMGyang terletak di Desa Hadipolo Kec.
Register : 16-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0287/Pdt.G/2020/PA.Pkj
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8349
  • Bila hal ini tidak dilakukanmaka gugatan tersebut mengandung cacat hukum (plurium litisconsorsium), sehingga gugatan semacam ini oleh Hakim harusdinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa dengan masih adanya pihak lain yang seharusnya dijadikan sebagaipihak TERGUGAT atau dengan kata lain pihak yang ditarik dan didudukansebagai TERGUGAT oleh para PENGGUGAT tidaklah lengkap (ex juri terti),maka secara yuridis gugatan para PENGGUGAT juga dikatakan tidakmemenuhi syarat formal dari sebuah gugatan yang berakibat
Register : 02-04-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 92/Pdt.G/2018/PN SDA
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat:
WIYANTI
Tergugat:
H. NUR KHASAN
14537
  • Apabila adapihak ketiga yang terlibat tetapi tidak iku ditarik sebagaitergugat, secara spesifik dapat diajukan sebagai exceptioex juni terti M. Yahya Harahap,S.H., HUKUM ACARAPERDATA, tentang Gugatan, Persidangan, Pembuktian,dan Putusan Pengadilan, Edisi kedua,Cetakan pertama,terbitan Sinar Grafika, 2017, H. 503).Bahwa, uraian pada butir 3 (tiga) eksepsi di atas dikaitkan denganuraian eksepsi tergugat sebagaimana uraian gugatan penggugat jelasbahwa:5.4.1.
Register : 19-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 175/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : ARAP ALIAS AMAQ KARTINI
Terbanding/Tergugat : PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA PERSERO
12365
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 621 K/Sip/1975, tanggal 25 Mei1977 yang kaidah hukumnya menyatakan bahwa apabila ada pihakketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi exceptio ex juri terti;3.
Putus : 22-04-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PN CIBADAK Nomor 12/Pdt.G/2010/PN Cbd.
Tanggal 22 April 2011 — BISRI vs PT LABUAN MONODON
19448
  • Salah satu cara untukmenyelesaikan sengketa secara tuntas dan memuaskanadalah dengan cara mengikut sertakan, melibatkan ataumenarik pihak ketiga yang ada hubungan atau tersangkutdengan Tanah Terperkara (exceptio ex juri terti).Bahwa agar jelas letak serta batas batas Tanah yangdiklaim Penggugat dalam Perkara aquo, sudah seharusnyaPenggugat menarik Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumisebagai Tergugat.
Register : 09-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 288/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Penggugat : CERADEAS YULIANTO Diwakili Oleh : CERADEAS YULIANTO
Terbanding/Tergugat : NY JANDA LENDAWATY OETAMI
6831
  • Salah satu cara untukmenyelesaikan sengketa secara tuntas adalah dengan caramengikutsertakan, melibatkan atau menarik semua pihak ketigayang ada hubungan atau tersangkut dengan Objek Sengketa(exception ex juri terti), dalam perkara a quo, gugatan Penggugatterbukti kurang pihak (exception plurium litis consortium). Sebab :a.
Register : 15-02-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Bil
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat:
H. ZAKARIYA
Tergugat:
WIDIONO
417
  • ParaPenggugat tersebut mengandung cacat formil berupa kekurangan parapihak (plurium litis consortium), dan harus dinyatakan tidak dapatHalaman 8 dari 33 Putusan Nomor : 11/Pdt.G/2021/PN Bil.diterima.sesual dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tersebut diatas;Bahwa dengan demikian masih ada pihak lain yang seharusnyadijadikan sebagai pihak TERGUGAT/TURUT TERGUGAT olehPENGGUGAT atau dengan kata lain pihak yang ditarik dan didudukansebagai TERGUGAT/TURUT TERGUGAT oleh PENGGUGAT tidaklahlengkap (ex juri terti
Register : 20-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 191/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 4 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat I : Tunggono
Pembanding/Penggugat II : Iwan Tunggono
Terbanding/Tergugat : PT. Aetra Air Jakarta
265183
  • Bahwa dengan tidak ditariknya pihak yang berkepentingan atauberkaitan dengan pokok sengketa dalam Gugatan A quo, maka Gugatanyang diajukan oleh PARA PENGGUGAT merupakan gugatan yangmengandung cacat ex juri terti, yang bermakna bahwa terdapat pihak lainyang sebenarnya terlibat secara erat dan memiliki kepentingan terhadapharta benda PARA PENGGUGAT yang dijadikan objek sita eksekusi sebagaipelaksanaan kewajiban PT Ancol Pusaka dalam Putusan Pengadilan NegeriJakarta Utara No. 09/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Ut
    Cacat formil dalam bentuk ex juri terti sebagaimanaTERGUGAT jelaskan telah sesuai dengan pendapat ahli M.
    Yahya Harahapdalam bukunya Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika,Edisi Kedua, Cetakan Pertama, 2017, hal. 503 s.d 504 yang selengkapnyaTERGUGAT kutip sebagai berikut:Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagaitergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptio exjuri terti.76.
Register : 02-12-2020 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 238/Pdt.G/2020/PN Plk
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
1.WAWAN PERNADI BUNGAI
2.TAMBUN HALMAH HUNDJUN, SH
3.PANCARASIE E.S. JAYAPRAWIRA
4.IKING IMAN
Tergugat:
1.TIKIL JUNI SAERANG, SH
2.SOFIRMAN Alias AYONG
Turut Tergugat:
YAYASAN “KALANG INDAH PERMAI”
7925
  • Apabila ada pihak ketigayang terlihat tetapi tidak ikut digugat sebagai Tergugat, secara spesifikdapat diajukan eksepsi yang disebut exceptio ex juri terti;(Vide. M.
Register : 24-02-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 100/PDT.G/2O10/PN.JKT.BAR
Tanggal 1 September 2010 — 1. ABDUR RASYID HASIBUAN; 2. ABDUR RISYAD HASIBUAN; 3. CHAIRUL AMRAN HARAHAP; LAWAN; 1. WINNYTOE PANDIT JUNUS; 2. CHARLES RAHAYU CHRISTIAN JUNUS; 3. NY. MARGARETHA INGRID PASSAGE JUNUS; 4. WEDJI HARTONO; 5. KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA BARAT; 6. ABDUL AZIZ (NOTARIS/ PPAT);
7118
  • ABDURRANI JUNUS HARAHAP adayang berupa tanah dan perseroan terbatas, maka direksi dan komisaris dariperseroan terbatas dan pihakpihak lainnya sebagaimana dimaksud di atas(termasuk tidak terbatas terhadap notaris dan PPAT yang berkaitan denganpengalihan/penjualan) wajib ditarik sebagai pihak Tergugat, sebagaimanaPara Penggugat menggugat Tergugat IV, Turut Tergugat I, dan TurutTergugat II (exceptio ex juri terti) ;Atas alasanalasan sebagaimana tersebut di atas dan dasar hukum yangberlaku dan memaksa
    tua almarhum AbdurRani Junus Harahap ;76772 Gugatan kurangBahwa karena harta warisan almarhum Abdur Rani Junus Harahap ada yangberupa tanah dan perseroan terbatas, maka direksi dan komisaris dariperseroan terbatas dan pihakpihak lainnya sebagaimana dimaksud diatas(termasuk tidak terbatas terhadap Notaris & PPAT yang berkaitan denganpengalihan/ penjualan) wajib di tarik sebagai pihak Tergugat, sebagaimanaPara Penggugat menggugat Tergugat IV, Turut Tergugat I dan TurutTergugat II (exceptio ex juri terti
Register : 31-07-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 17/PDT.G/2013/PN.TK
Tanggal 11 Februari 2014 — Penggugat: 1. Andi Kadir Dg. Tutu. 2. Fatiamah Dg. Baji. Tergugat: 1. H. Boerhanuddin. 2. Hasanuddin Dg. Ramma.
8018
  • kekurangan subjek/ pihak dalam gugatan (pluriumlitis consortium) Fete nnn ene nnennnnnne bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas Majelis menyimpulkangugatan Penggugat di dalam perkara a quo juga tidak memenuhisyarat formil baik berupa ketidakjelasan letak obyek sengketamaupun kekeliruan pihak (error in persona) dalam bentukgugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium), oleh karenaterdapat pihak yang menguasai sebagian objek sengketa namunternyata tidak turut dijadikan sebagai Tergugat(ex Juri terti
Register : 07-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 263/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT.SRIWIJAYA MARKMORE PERSADA Diwakili Oleh : Raja Karsito Purba, SH., Dkk.,
Terbanding/Penggugat : PT.MITRA MANDIRI PRIHARUM
Turut Terbanding/Tergugat II : PT.WASKITA TOLL ROAD
422229
  • Apabilaadapihak ketiga yang terlibat tetapitidakikutditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yangdisebut exception ex juri terti. Bahwa dengan tidak ditariknya BPJT sebagai salah satu pihak dalamperkara a guo, gugatan PENGGUGAT menjadi Error In Persona:Exceptio plurium litis consortium. Sehigga patut dan sewajarnya majelishakim menolak gugatan PENGGUGAT atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima.Il.
    Apabilaadapihak ketiga yang terlibat tetapi tidakikutditarik sebagai tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi yangdisebut exception ex juri terti. Bahwa sangat jelas gugatan PENGGUGAT menjadi Error InPersona : Exceptio Plurium Litis Consortium, sehingga patut dansewajarnya majelis hakim menolak gugatan PENGGUGATatau setidak tidaknya menyatakan tidak dapat diterima.3.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/Pdt.Sus-HaKI/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — PM. BANJARNAHOR, M.Sc VS PT. HOLCIM INDONESIA, DK
217267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebutexceptio ex juri terti.7.
Register : 07-12-2020 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PA GARUT Nomor 5235/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8717
  • Oleh karena masih ada pihak lain yang seharusnyadijadikan sebagai pihak baik bersama sama sebagai Pelawanmaupun didudukan sebagai Terlawan oleh Pelawan atau dengankata lain pihak yang ditarik dan didudukan sebagai Pelawan atauTerlawan oleh Pelawan tidaklah lengkap (ex juri terti), yang berakibatsengketa yang dipersoalkan tidak akan dapat diselesaikan secaratuntas karena ada kekurangan pihak dalam gugatan/Perlawanan.Maka konstruksi gugatan/perlawanan Pelawan yang demikianmengandung cacat formil plurium
Putus : 06-07-2011 — Upload : 26-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/Pdt/2011
Tanggal 6 Juli 2011 —
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya adapihak ketiga yang terlibat dan terkait hubungan hukum, tetapi tidak ikutditarik sebagai Tergugat (exception ex juri terti), dengan adanyaHal. 13 dari 36 hal. Put.
Register : 03-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 470/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Tergugat I : PT.Kapuas Tunggal Persada Diwakili Oleh : PT.Kapuas Tunggal Persada
Terbanding/Penggugat : PT.Putra Sarana Transborneo
Turut Terbanding/Tergugat II : Harwo,
Turut Terbanding/Tergugat III : Sifan Triyono
157103
  • Gugatan Kurang Pihak (Plurium LitisConsortium/Exceptio Ex Juri Terti)12. Bahwa dalam gugatan a quo, Penggugat menarik TergugatIl selaku Direksi PT Kapuas Tunggal Persada (Tergugat 1!) danTergugat Ill sebagai pihak yang mengetahui dalamperjanjian penambangan dan surat pengakuan hutang. Namundemikian, Penggugat sama sekali tidak menggugat Komisaris dariTergugat (PT Kapuas Tunggal Persada) yang juga telahmengetahui perjanjian penambangan dan surat pengakuanhutang tersebut.13.
Register : 31-08-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 65/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 12 Januari 2016 — M A S D A N I, SH.,M.Hum VS REKTOR UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA MEDAN
4964
  • bukanlah beschikking/Keputusan Tata Usaha Negara) makaPengadilan Tata Usaha Negara Medan tidak berwenang untukmengadilinya; 7 Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka patut dan beralasanhukum Tergugat memohon kepada Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniuntuk mengabulkan/menerima Eksepsi dari Tergugat tanpamelanjutkan pemeriksaan pokok perkara ; B Eksepsi Gugatan Penggugat Kurang Pihak/Tidak Lengkap (ExceptioPlurium Litis/Exceptio Ex Juri Terti