Ditemukan 485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 363/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
IRA KARINA SH
Terdakwa:
MARJOHAN Als JON PD Bin M. IDRIS Alm
8516
  • DEWI LESTARI NUROSO, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua , EDISANJAYA LASE, S.H., dan MARIA SORAYA BR. SITINJAK, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga olen Hakim Ketua dengan didampingipara Hakimhakim Anggota tersebut, dibantu oleh HASYIM HOSEN, SH,Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bengkulu, serta dihadiri oleh IRAKARINA, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,EDI SANJAYA LASE, S.H.
    DEWI LESTARI NUROSO, S.H., M.H.MARIA SORAYA BR. SITINJAK, S.H.Panitera Pengganti,HASYIM HOSEN, S.H.Halaman 24 dari 24 Putusan Nomor 363/Pid.B/2021/PN Bgl
Register : 06-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-04-2018
Putusan PA PEMALANG Nomor 3168/Pdt.G/2016/PA.PML
Tanggal 18 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;

    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Junaidi bin Tarbun) terhadap Penggugat (Tuti Widiani binti Nuroso) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan

Register : 05-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 84/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon:
WISMAN KURNIAWAN
248
  • LESTARI NUROSO, S.H., M.H., sebagai Hakim Tunggal padaPengadilan Negeri Bengkulu, penetapan mana diucapkan pada hari dan tanggalitu juga dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebutdengan dibantu oleh SEPPI TRIANI, S.H., sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Bengkuku, dan dihadiri oleh Pemohon.Panitera Pengganti, Hakim,halaman 28 dari 29 Penetapan Nomor : 84/Pdt.P/2020/PN BglSEPPI TRIANI, S.H. RR. DEW! LESTARI NUROSO, S.H.,M.H.Perincian Biaya1.
Putus : 21-04-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 37/PID.B/2011/PN.RKB
Tanggal 21 April 2011 — HAPI BIN ARMUNAH
203
  • DEWILESTARI NUROSO, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, SRI REJEKIMARSINTA, SH.M.Hum. dan CAROLINA, SH.M.H. masing masingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim KetuaMajelis didampingi oleh kedua Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh : ENTIS SUTISNA.
Register : 07-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DETI SUSANTI, SH
Terdakwa:
Heru Marzuki B Bin Batubara
4333
  • Dewi Lestari Nuroso,SH.M.H. Fitrizal Yanto,S.H.Halaman 12 dari 13 Nomor :9/Pid.Sus/2021/PN.Bgl.2. Dwi Purwanti,S.H.Panitera Pengganti,Sidianto,S.H.Halaman 13 dari 13 Nomor :9/Pid.Sus/2021/PN.Bgl.
Register : 19-12-2005 — Putus : 19-01-2006 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 413/PID.B.2005/PN.BTA
Tanggal 19 Januari 2006 — - RONI PASLAH BIN HARKAWI
8212
  • dikurangkan F seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan agar barang bukti berupa : re; e Daun ganja seberat 0,7 gram netto, dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Baturaja pada hari KAMIS , tanggal 19 Januari 2006 , oleh Kami :Be Amin Sembiring, SH sebagai Hakim Ketua, RR.Dewi Lestari Nuroso
Register : 13-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 113-K/PM.II-09/AU/IX/2023
Tanggal 1 Nopember 2023 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Nandi Khusyaeri
1230
  • Lettu Tek Joni Nuroso NRP 521258.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).