Ditemukan 191621 data
24 — 16
., bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Akhir 1435 H ;Dalam Rekonvensi:- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor. 1396/Pdt.G/2013/PA.Mks tanggal 03 Februari 2014 M. bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Akhir 1435 H :Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat banding kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pembandingdalam tenggang waktu dan menurut tatacara yang telah ditentukan dalamUndangUndang, maka permohonan banding tersebut harus dinyatakandapat diterima.Menimbang, bahwa majelis hakim banding telah mempelajari danmeneliti dengan saksama berkas perkara tersebut yang terdiri dari beritaacara persidangan, alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihakberperkara, serta salinan resmi putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor1396/Pdt.G/2013/PA.Mks. tanggal 3 Februari 2014 M. bertepatan tanggal 2Rabiulakhir 1435
No.52 /Pdt.G/2014/PTA.MksMengingat dan memperhatikan segala ketentuan hukum dan peraturanperundangundangan yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang. diajukan olehTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima ;Dalam Konvensi : Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor. 1396/Pdt.G/2013/PA.Mks tanggal 03 Februari 2014 M., bertepatan dengantanggal 2 Rabiul Akhir 1435 H ;Dalam Rekonvensi: Menguatkan putusan Pengadilan
Agama Makassar Nomor. 1396/Pdt.G/2013/PA.Mks tanggal 03 Februari 2014 M. bertepatan dengantanggal 2 Rabiul Akhir 1485 H :Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkatbanding kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembandingsejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Selasa tanggal 13 Mei2014 M, bertepatan dengan tanggal 13 Rajab 1435
38 — 15
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah dengan memperbaiki amar
Put.No.345/Pdt.G/2008/MSyTknPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah yang amarnya berbunyisebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sebesarRp 1.191.000, (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Medan yang menyatakan bahwa pada tanggal 28 Januari 2014Tergugat/Pembanding melalui kuasanya telah mengajukan permohonan bandingatas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal16 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah,permohonan
2009, biaya perkara yang timbul pada tingkat pertamadibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan biaya perkara yang timbul padatingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berkenaan denganperkara ini ;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14Rabiul Awal 1435
Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp. 1.191.000, (satu juta seratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) dan menghukum Tergugat/ Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2014 Masehi,bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1435 AHjijriyah, oleh kami Drs.
118 — 0
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau Nomor 551/Pdt.G/2014/PA.LLG tanggal 15 Oktober 2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Dzulhijjah 1435 H, yang dimohonkan banding
57 — 25
MENGADILI :- Menyatakan bahwa permohonan banding dari Para Penggugat/Para Pembanding dapat diterima ;----------------------------------------------------------------- - Dalam Eksepsi : Membatalkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; ---------------------------------- DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; -----------
---------------------------------Dalam Pokok Perkara :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; ---------------- Membebankan kepada Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---------------------------------------------------------------------------
AQamia TersebUl sss=1s=nnmeannnennnnnemesnennennemmenneneeRnnTelah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non en ce nnnnnncnnTENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg,tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H.
dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta semua hukum danperaturan perundangundangan yang berlaku dan berhubungan dengan perkaraMENGADILI : Menyatakan bahwa permohonan banding dari Para Penggugat/ParaPembanding dapat diterima ; nnn nn nnn nnn nnn nnn Dalam Eksepsi :Membatalkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 /Pdt.G/ 2013 /PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal22 Jumadil Akhir 1435
H., yang dimohonkan~ banding ;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI :e Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara :e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G /2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; Membebankan kepada Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhPEEL, PLUBSINEAIY mmm mmm mmm en renDemikian diputuskan
dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Senin, tanggal 29 September2014 M., bertepatan dengan tanggal 04 Dzulhijjah 1435 H., oleh kamiDR.
118 — 2
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 0514/Pdt.G/2014/PA.Bta tanggal 22 Oktober 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1435 Hijriyah yang dimohonkan banding;
12 — 4
Menetapkan identitas Pemohon dalam Akta Cerai Nomor : 1435/AC/2011/PA.Po tanggal 07 Desember 2011 tertulis Sri Atun binti Katemo, yang sebenarnya adalah PEMOHON ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Pengadilan Agama Ponorogo, untuk perbaikan biodata pada Akta Cerai Nomor 1435/AC/2011/PA.Po tanggal 07 Desember 2011 sesuai diktum penetapan point 2 diatas ;4.
Nomor 11 Tahun2007 tentang Pencatatan Nikah, yang berbunyi : Perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wellharus berdasarkan kepada putusan Pengadilan pada wlayah yangbersangkutan,Pengadilan Agama secara absolut mempunyai kewenangan untukmenyelesaikannya dan karena sifatnya untuk kepentingan sepihak, makapermohonan tersebut termasuk perkara voluntair ;Menimbang, alasan yang mendasari Pemohon mengajukanpermohonan perubahan data Akta Cerai tersebut karena ternyata dalamAkta Cerai Nomor 1435
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonanPemohon telah beralasan menurut hukum, sehingga haruslah dikabulkan ;Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 34 ayat 1Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 11 Tahun 2007 tentang pencatatannikah, perbaikan perubahan biodata suami isteri ini dilakukan PegawaiPencatat Nikah / Kantor Urusan Agama yang bersangkutan, namunkarena dalam perkara a quo Pemohon telah bercerai dan telahmemperoleh Akta Cerai nomor : 1435
11 — 0
Menyatakan perkara Nomor : 1435/Pdt.G/2013/PA.Tmg., telah selesai karena dicabut;--------------------------------------------------------------------------------------------2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);---------------------------------------
1435/Pdt.G/2013/PA.Tmg.
PENETAPANNomor 1435/Pdt.G/2013/PA.Tmg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Temanggung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talakantara!
Pemohon;Termohon, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Dusun Xxxxx RT.001, RW.003, DesaXxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yangselanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon di persidangan; Bahwa Pemohon berdasarkan permohonannya tertanggal 30 Oktober 2013, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung Nomor: 1435
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal dirumah kediaman milik orangtua Pemohon di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx, KecamatanPenetapan Nomor: 1435/Pdt.P/2013/PA.Tmg. Halaman 1Xxxxx, Kabupaten Temanggung selama 15 tahun, kemudian pindah dan bertempattinggal di rumah kediaman milik Pemohon sendiri di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung selama 6 tahun; 3.
Menyatakan perkara Nomor : 1435/Pdt.G/2013/PA.Tmg., telah selesai karenadicabut; 2222222222 2n nanan ne2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp191.000, (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan di Temanggung dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 18 Nopember 2013 Masehi, bertepatan dengantanggal 14 Muharam 1435 Hijriyyah, oleh kami Drs. ALI IRFAN, S.H., M.H. sebagaiHakim Ketua Majelis, Drs. H.
Meterai Rp6.000,Jumlah Rp 191.000,(Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Penetapan Nomor: 1435/Pdt.P/2013/PA.Tmg. Halaman 5
130 — 60
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014 Masehi, bertepatan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435 Hijriyah
TergugatRekonvensi III;4 Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, beralamat di Jalan JendralAbdul Haris Nasution Pangkalan Masyhur, selanjutnya disebut TurutTerbanding/Tergugat III;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435
biaya perkara ini sebesar Rp. 4.941.000, (empat jutasembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah)Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Medan, bahwa Tergugat Konvensi I dan II/Penggugat Rekonvensi I dan II yangdiwakili oleh kuasanya Ali Panca Sipahutar, SH, pada tanggal 17 Januari 2014 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal tanggal 7 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengantanggal 5 Rabiul Awwal 1435
banding Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I danII/Penggugat Rekonvensi I dan II telah memenuhi syarat formil, maka permohonanbanding tersebut patut dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelah membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara aquo dan terutama pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama sebagaimana dalam salinan resmi putusan PengadilanAgama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014 M, bertepatantangg 5 Rabiul Awwal 1435
seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas, makakeberatankeberatan Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I dan II/ PenggugatRekonvensi I dan II dalam memori bandingnya tidak berdasar hukum dan patutdikesampingkan.Menimbang, bahwa meskipun secara substansial gugatan Penggugat I, IIdan II dikabulkan, namun karena Putusan Hakim Tingkat Pertama sebagaimanatertuang dalam putusannya Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014Masehi, bertepatan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435
untuk membayar biaya perkara secara gandeng renteng pada tingkatpertama sebesar Rp. 4.941.000,00 (empat juta sembilan ratus empat puluh saturibu rupiah);e Menghukum Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I dan II/PenggugatRekonvensi I dan IT untuk membayar biaya perkara pada tingkat bandingsebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14Syaban 1435
52 — 23
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 20 Januari 2013 bertepatan dengan tanggal 18 Robiul awal 1435 H.
Tergugat/Pembanding;MELAWANTERBANDING, umur 27 tahun, pendidikan SMK, agama Islam, pekerjaanKaryawan Panglong, tempat kediaman di KOTA MEDAN,sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 20 Januari2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul awal 1435
(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa Tergugat pada tanggal 5 Februari 2014 telahmengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 20 Januari 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Rabiul Awal 1435 Hijriyah, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 11 Februari 2014, serta telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
mengadili perkara ini di tingkat banding sesuai maksudpasal 51 ayat (1) dan pasal 61 UndangUndang nomor. 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor. 78 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, maka permohonan banding tersebut harusdinyatakan dapat diterima.Menimbang bahwa dengan memperhatikan segala uraian dalampertimbangan sebagai ternyata dalam putusan Pengadilan Agama Medan nomor1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn,tanggal 20 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 18Robiul awal 1435
ini pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat/Terbandingsedangkan biaya yang timbul pada tingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding.Mengingat bunyi pasalpasal dari peraturan perUndangUndangan yangberlaku serta dalildalil yang berkaitan dengan perkara ini.sMENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdapat diterima.e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 20 Januari 2013 bertepatan dengan tanggal18 Robiul awal 1435
Masingmasing sebagai HakimAnggota putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 23 Rajab 1435 Hijriyah dan Sagiran S.Ag. sebagai panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh kedua pihak yang berperkara;KETUA MAJELISDTODrs. H. TURIMAN, S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADTO DTODrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs.JASIRUDDIN,SH.
25 — 12
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G/2014/ PA.Pdn tanggal 1 Juli 2014 M bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435 H
agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Nelayan,tempat tinggal di KABUPATEN TAPANULI TENGAH, sebagaiPEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDING.Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut.Telah membaca berkas perkara, bukti surat dan keterangan saksisaksi yang berkaitandengan pemeriksaan perkara ini.DUDUK PERAKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G/2014/PA.Pdn tanggal 1 Juli 2014M , bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435
untuk selain dan selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 311.000,(tiga ratus sebelas riburupiah).Membaca Akta Permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Pandan pada tanggal 3 juli 2014, bahwa pembanding mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G./2014/PA.Pdn pada tanggal 1 Juli 2014 M bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435
KONVENSI DAN REKONVENSIe Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi/ Terbandinguntuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara di Tingkat Pertamasebesar Rp. 311.000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah)e Membebaskan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding daribiaya perkara pada Tingkat Banding.Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim Majelis PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 M, bertepatan dengantanggal 15 Dzulqaedah 1435
38 — 30
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2014/PA.Tba, tanggal 21 Juli 2014 Masehi, bertepatan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriyah
Sudirman No. 408 Tanjungbalai, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 19 Pebruari 2014, selanjutnya disebut PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan semua surat yangberhubungandengan perkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2014/PA.Tba, tanggal 21Juli 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriah
(seratus sembilan puluh satu riburupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Tanjungbalai tanggal 25 Juli 2014, bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2013/PA.Tba, tanggal 21 Juli2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriyah, danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya padatanggal 7 Agustus 2014.Bahwa Pembanding
Pemohon Konvensi, akantetapi karena lalai mempertimbangkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, dan pula dalam rekonvensi terdapat perbedaan pertimbangan hukum sehinggaterjadi perubahan amar putusan dalam rekonvensi, dan oleh karena putusan konvensidan rekonvensi merupakan satu kesatuan dalam perkara a quo, maka cukup alasanbagi Hakim Tingkat Banding untuk membatalkan putusan Pengadilan AgamaTanjungbalai Nomor 0129/PdtG/2014/PA.Tba tanggal 21 Juli 2014 Masehi,bertepatan tanggal 21 Ramadlan 1435
(seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);e Membebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim Majelis PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2014 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 26 Dzulhijjah 1435 Hijriyah, oleh kami Drs. H.M.
,MSI, masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 24Oktober 2014 Miladiyah, bertepatan tanggal 29 Dzulhijjah 1435 Hijriyah, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota Majelisdan, Animar,J.S.H, sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh keduabelah pihak berperkara.Hakim Ketua;dtoDrs. H. M. SYAZILI MATHIR, M.H.Hakim anggota; Hakim Anggota;dto dtoDrs. H.
59 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul awal 1435 Hijriyah, dengan memperbaiki amar putusan
Jalan Pasundan Nomor.4 Kelurahan Sei Putih TimurII, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 15 Mei 2013. sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul awal 1435
Rabiul Awal 1435 Hijriyah, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 04 Februari 2014, serta telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 49/Pdt.G/2014/PTA Mdn, tanggal 28 Maret 2014;Bahwa Pembanding telah mengajukan memori banding tertanggal 26Februari 2014, dan atas memori banding tersebut Terbanding tidak mengajukankontra memori banding sesuai dengan Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaSimalungun tertanggal 27 Pebruari 2014;Bahwa
Tingkat Pertama dibebankankepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding dan pada TingkatBanding dibebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding.Mengingat bunyi PasalPasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku serta dalildalil hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADI LI1 Menerima permohonan banding Pembanding.2 Menguatkan putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Rabiul awal 1435
(Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam sidang musyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Senin tanggal 28 April 2014 M bertepatan dengan tanggal 27Jumadil Akhir 1435 H, oleh kami Drs. H. TURIMAN, S.H Hakim Tinggi yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.IRSAN MUKHTAR NASUTION. dan Drs.
., M.SI masing masing sebagai Hakim Anggota Majelis, dan putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1435 Hijriyah oleh Ketua Majelis, tersebutdengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota dan SAGIRAN, S.Ag. sebagaiPanitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;KETUA MAJELISdtoDrs. H. TURIMAN, S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAdto dtoDrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs.JASIRUDDIN,SH.
85 — 59
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg tanggal 27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah
Kelurahan KaryaBaru, Kecamatan Alangalang lebar Palembang berdasarkan SuratKuasa tertanggal 29 Juli 2013, dahulu disebut sebagai Penggugatsekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara serta semua suratsurat yangberkaitan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg tanggal27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 271.000, ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan AgamaPalembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg, tanggal 27 Februari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah Tergugat/ Pembandingtelah mengajukan upaya hukum banding dengan Akta Permohonan Banding yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang tanggal 04 Maret2014, dan permohonan banding tersebut
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/201 3/PA.Plg tanggal 27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 RabiulAkhir 1435 Hijriyah;3.
Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1435 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. ABD. CHOLIQ, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, didampingi olehDrs. H. BAIZAR BURHAN dan Drs. H.
50 — 17
tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30 Muharam 1435 H;
Putusan No. 0002/Pdt.G/2014/PTA.PdgMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIlk tanggal 04 Desember2013 M. bertepatan dengan tanggal 30 Muharram 1435 H., yang amarnya berbunyisebagai berikut :Dalam Konvensi :1 Mengabulkan permohonan Pemohon:2 Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak saturaj'l terhadap Termohon (PEMBANDING)) di depan sidang Pengadilan AgamaSolok;3 Memerintahkan Panitera Pengadilan
yang timbul dalam perkara inipada tingkat banding dibebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang belaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh TermohonKonvensi/ Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSIe Menguatkan putusan Pengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIk. tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30Muharam 1435
H;DALAM REKONVENSI :e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIk. tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30Muharam 1435 H, dengan perbaikan amar, sehingga amar selengkapnyasebagai berikut :1.
Putusan No. 0002/Pdt.G/2014/PTA.Pdg Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Padang pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2014 Mbertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Akhir 1435 H, oleh kami Drs. H. ABU BAKARSYARIF, S.H., M.HI sebagai Ketua Majelis, Drs. E. SAEFUDDIN, MHdan Dra. Hj.
ZUBAIDAH HANOUM, S.H. sebagai HakimHakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 20 Februari2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1435 H, oleh Ketua Majelistersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan ALRIFYUSDARMAN, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri olehkedua belah pihak berperkara.Ketua Majelis,ttdDrs. H. ABU BAKAR SYARIF, S.H., M.HIHakim Anggota, Hakim Anggotattd ttdDrs. E. SAEFUDDIN, MH Dra. Hj.
48 — 17
Membatalkan pernikahan Termohon I (Zulkarnain) dengan Termohon II Zuhratul Aeni binti Muhsan yang di catat pada kantor Urusan Agama Kebon Duren Sawit Jakarta Timur pada tnggal 18 Zulkaidah 1435 bertepatan dengan tanggal 13 september 2014 ;3. Menyatakan Kutipan Akta Nikah Nomor : 761/12/IX/2014 tanggal 13 september 2014 yang bertepatan tanggal 18 zulkaidah 1435 yang dikeluarkan oleh kantor Urusan Agama Kebon Duren Sawit Jakarta Timur tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukum ;4.
Bahwa kemudian tibatiba Termohon membawa kaburP (Termohon II) dan P Termohon II pergi ke Jakartadengan menyodorkan foto copy buku nikah yaitu kutipan akta nikahyang dilakukan kepada pemohon sebagai walinomor 761/12/ix12014 dengan tanggal 18 zulkaidah 1435 kutipandengan tanggal 13 september 2014 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kebon Duren Sawit JakartaTimur dengan wali hakim ;7.
28 — 10
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500/Pdt.G/ 2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah
Kereta Api, tempat tinggal di KOTA KISARAN TIMUR,sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan dengan perkara yangdimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Kisaran Nomor 500/Pdt.G/2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah, yangamarnya berbunyi sebagai
dan Rekonvensi :e Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah) ;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Kisaran, bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding pada tanggal3 Maret 2014 telah mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500 /Pdt.G/2013/PA.Kis tanggal 26Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435
pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepadaTermohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding.Mengingat segala ketentuan Pasal Pasal Perundangundangan yang berlaku dandalildalil hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADI LIMenerima permohonan banding Pembanding.Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500/Pdt.G/ 2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 RabiulAkhir 1435
(Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2014 Masehi, bertepatan dengantanggal 1 Rajab 1435 Hijriyah. oleh kami Drs. H. TURIMAN,SH yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.IRSAN MUKHTAR NASUTION dan Drs. JASIRUDDIN,SH.
MSI, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal15 Syaban 1435 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim anggota dan Hj. AINUL MARDIAH, SH. sebagai Panitera Pengganti, dengantidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISdtoDrs. H. TURIMAN.SH.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAdto dtoDrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs. JASIRUDDIN,SH.
9 — 0
- Menyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor 1435/Pdt.G/2009/PA.Jr tanggal: 13 April 2009;- Membebankan biaya perkara ini pada Pemohon sebesar Rp.386.000;
1435/Pdt.G/2009/PA.Jr
PENETAPANNomor: 1435/Pdt.G/2009/PA.JrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember telah menjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah inidalam perkara:"Pemohon",melawan"Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 13 April 2009, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Jember dengan Nomor: 1435/Pdt.G/2009/PA.Jr besertaberkas perkara beserta semua surat surat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah
maka ternyatalah bahwa Pemohontelah tidak memenuhi isi surat teguran tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, pengadilan Agamaberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguh sungguh berperkara, sehingga ada alasanuntuk membatalkan pendaftaran perkara Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 UndangUndang Nomor 7 tahgn 1989, biayaperkara dibebankan pada Pemohon.MENETAPKAN Menyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkaraNomor 1435
64 — 21
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 0397/Pdt.G/ 2014/PA.Bta Tanggal 26 Agustus 2014 Masehi bertepatan dengan Tanggal 30 Syawwal 1435 Hijriyah, dengan perbaikan amar
benar,biaya pemeliharaan untuk anak bernama ANAK sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) setiap bulan, oleh karena itu patut untuk dikuatkan;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama yang lainnya, yang tidak dipertimbangkan dalam putusan ini adalahsudah tepatdan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 0397/Pdt.G/2014/PA.Bta Tanggal 26 Agustus 2014 Masehi bertepatan dengan Tanggal 30Syawwal 1435
1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, Kompilasi Hukum Islam ( Inpres Nomor 1Tahun 1991 ), dan ketentuan perundangundangan lain serta hukum syari yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI@ Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 0397/Pdt.G/ 2014/PA.Bta Tanggal 26 Agustus 2014 Masehibertepatan dengan Tanggal30 Syawwal 1435
49 — 25
Mdn, tanggal 17 Desember 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435 Hijriah
selain danselebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp 591.000 (Lima ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Pemohon/Pembanding pada tanggal 30Desember 2013 telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Medan Nomor 1338/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 17Desember 2013 M bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435
Undang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan demikian permohonan bandingtersebut telah memenuhi syarat formil, maka permohonan banding tersebutsudah seharusnya dapat diterima.Menimbang, bahwa Hakim Majelis Tingkat Banding setelah memeriksa,mencermati dan mempelajari dengan seksama berita acara persidangan, buktibukti surat dan saksisaksi, salinan resmi Putusan Pengadilan Agama MedanNomor 1338/Pdt.G/2013/PA.Mdn. tanggal 17 Desember 2013 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435
Mdn, tanggal 17 Desember 2013 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Shafar 1435 Hijriah; dan dengan mengadili sendiri:DALAM EKSEPSIe Menyatakan eksepsi Termohon tidak dapatditerima (niet onvankelijk verklaard);DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkantalak satu raji kepada Termohon (TERBANDING) di hadapan sidangPengadilan Agama Medan;3.
gutan Rekonpensi selain dan selebihnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp 591.000 (Lima ratus sembilan puluh satu riburupiah).Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sejumlah Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2014 Miladiyah, bertepatandengan tanggal 6 Rajab 1435
IRSAN MUKHTAR NASUTION' dan Drs.JASARUDDIN,SH,M.Si masing masing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal22 Mei 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1435 Hijriyah,oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dandibantu oleh BURHANUDDIN, S.H, M.H selaku Panitera Pengganti, tanpadihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISTTDDrs. H. TURIMAN,S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTATTD TTDDrs.
125 — 69
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2013;Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan
tidak diketahui lagi keberadaanya di seluruhWilayah Republik Indonesia.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 12 April2021 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri PasirPengaraian pada tanggal 4 Mei 2021 dalam Register Nomor 133/Pdt.G/2021/PNPrp, telah mengajukan gugatan sebagai berikut: Sertifikat Hak Milik nomor : 1435
dianggap sebagai barang/bendatetap.Bahwa pada tahun 1996 Pemerintah mengadakan Program TransmigrasiPenduduk yaitu Perpindahan Penduduk dari Pulau Jawa Ke PulauSumatera dan tepatnya diletakan di Desa Kota Baru, Kecamatan KuntoDarussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.Halaman 1 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pdt.G/2021/PN Prp Bahwa dengan adanya Program dari Pemerintah tersebut Tergugatmendapatkan bagian tanah untuk lahan pertanian dengan buktikepemilikan Sertifikat Hak Milik nomor : 1435
Sertifikat Hak Milik No. 1435/ Desa Kota Baru, tanggal 26 Februari 1992 atasnama Tuimin, telah sesuai aslinya dan diberi materai secukupnya,selanjutnya diberi tanda OUKt 0... ect cece teeter teeeeetetettttteeeeeeee PO4. Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/364 atasnama Vai Sukamto tertanggal 09 April 2021, yang telah diberi cap setempel,selanjutnya diberi tanda OUKtl 0... eee eect cette reese eeeeeeeeeetteteeeeeeteeeee P455.
Rokan Hulu;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajuka oleh Penggugatyaitu alat bukti surat P3 yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru,tanggal 26 Februari 1992 atas nama Tuimin yang pada pokoknya menerangkanSertifikat Hak Milik tersebut atas nama pemegang Hak Tuimin, dan berdasarkangambar situasi No 7009/1992, tanah terletak di Propinsi Riau, Kab. Rokan Hulu,Halaman 6 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pdt.G/2021/PN PrpKec.
Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak MilikNomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin yang dilakukan Penggugatdan Tergugat pada tahun 2013;Halaman 10 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pat.G/2021/PN Prp4. Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak MilikNomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin menjadi nama PenggugatdiKantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu;5.