Ditemukan 719 data
1.RISKI SK, SH
2.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
3.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
4.ADLAN FAKHRUSY HAKIM, SH.
5.REZA FIKRI MUHAMAD, SH. M,Kn.
Terdakwa:
RUSMIN HATALA Alias MIN
236 — 35
Perilaku Pelanggaran hukum dipicu oleh sifat adiksi zat,sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dankondisi yang mendukung untuk menggunakan.
30 — 19
Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar,berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 9Agustus 2014 terhadap Oscar Fanggi Dae, dengan hasil pemeriksaan medis danpsikiatri tim Seksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi,pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didaptkan hasil pemeriksaan bahwayang bersangkutan pada saat ini adalah seorang penyalahguna Napza jenisamphetamine (shabu) tarah coba coba.
WayanWesta, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZARSUP Sanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaan medisHalaman 17 dari 22 halaman Putusan Nomor 209/Pid.Sus/2014/PN.Sgr18dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 9 Agustus 2014 terhadapOscar Fanggi Dae, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatritim Seksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi,pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didaptkan hasilpemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna
WayanWesta, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZARSUP Sanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaan medisdan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 9 Agustus 2014 terhadapOscar Fanggi Dae, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri timSeksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi,pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didaptkan hasilpemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna Napza jenis amphetamine (shabu) taraf coba coba, Majelis Hakim
22 — 2
LIESTIYANINGSIH BINTI ABDURRANI untuk dilakukan Rehabilitasi Medik dibagian Klinik Adiksi RSUP dr.
LIESTTY ANINGSIH BINTI ABDURRANT untuk dilakukanRehabilitasi Medik dibagian Klinik Adiksi RSUP dr.
88 — 16
keterangan ahli MASDUUKI, SE.MKes, selaku Kepala Seksi Kefarmasian dan perbekalan kesehatan pada Dinas KesehatanKabupaten Tulungagung bahwa dampak yang ditimbulkan apabilakonsumen meminum/memakan CIU adalah membahayakan kesehatankarena CIU mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi yang bekerjadipresan menekan susunan saraf pusat/menekan kesadaran bagi yangmenkonsumsinya, apabila dikonsumsi jangka panjang seperti kerusakanhati, ginjal, gangguan saraf mata, pencernaan serta hormon seksual danmenyebabkan adiksi
Kefarmasian dan perbekalan kesehatan pada Dinas KesehatanHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN TlgKabupaten Tulungagung bahwa dampak yang ditimbulkan apabilakonsumen meminum/memakan CIU adalah membahayakan kesehatankarena CIU mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi yang bekerjadipresan menekan susunan saraf pusat/menekan kesadaran bagi yangmenkonsumsinya, apabila dikonsumsi jangka panjang seperti kerusakanhati, ginjal, gangguan saraf mata, pencernaan serta hormon seksual dan menyebabkan adiksi
keterangan ahli MASDUUKI, SE.MKes, selaku Kepala Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas KesehatanKabupaten Tulungagung bahwa dampak yang ditimbulkan apabilakonsumen meminum/memakan CIU adalah membahayakan kesehatankarena CIU mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi yang bekerjadipresan menekan susunan saraf pusat/menekan kesadaran bagi yangmenkonsumsinya, apabila dikonsumsi jangka panjang seperti kerusakanhati, ginjal, gangguan saraf mata, pencernaan serta hormon seksual danmenyebabkan adiksi
Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas KesehatanKabupaten Tulungagung bahwa dampak yang ditimbulkan apabilakonsumen meminum/memakan CIU adalah membahayakan kesehatankarena CIU mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi yang bekerjadipresan menekan susunan saraf pusat/menekan kesadaran bagi yangmenkonsumsinya, apabila dikonsumsi jangka panjang seperti kerusakanHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN Tlghati, ginjal, gangguan saraf mata, pencernaan serta hormon seksual danmenyebabkan adiksi
68 — 16
Narkotika, dari Hasil Tes Urine :Amphetamin (+) dan Metamfetamin (+) sesuai Surat KeteranganPemeriksaan Narkotika terhadap RONALD ALI Nomor : S.Ket/306/XI/Ka/Rh/2016/BNNPGTLO tanggal 23 November 2016 menunjukkanbahwa Terdakwa menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu,dan sesuai Berita Acara Pembahasan Kasus oleh BNNP Gorontalo padaKesimpulan : Hasil asesmen dari tim medis berpendapat bahwa terperiksaRonal Ali dikategorikan pengguna Narkotika tipe C yakni penyalahgunaNarkotika dengan tingkat adiksi
penimbangan yaitu jumlah beratHalaman 24 dari 46, Putusan Pidana Nomor 193/Pid.Sus/2017/PN Gtokotor 3 (Tiga) paket sabu seberat 0,69 gram dan jumlah bersih 3 (Tiga)paket sabu seberat 0,14 gram;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan Kasus (Case Conference)Nomor : BACC/46/XI/Ka/2016/TAT/BNNPGTLO tanggal 29 November2016 diperoleh Kesimpulan bahwa Hasil asesmen dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa Ronal Ali dikategorikan pengguna Narkotikatipe C yakni penyalahguna Narkotika dengan tingkat adiksi
ProvinsiGorontalo tanggal 24 November 2016 dengan hasil penimbangan yaitu jumlahberat kotor 3 (Tiga) paket sabu seberat 0,69 gram dan jumlah bersih 3 (Tiga) paketsabu seberat 0,14 gram;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan Kasus (CaseConference) Nomor : BACC/46/XI/Ka/2016/TAT/BNNPGTLO tanggal 29November 2016 diperoleh Kesimpulan bahwa Hasil asesmen dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa Ronal Ali dikategorikan pengguna Narkotika tipe Cyakni penyalahguna Narkotika dengan tingkat adiksi
Pidana Nomor 193/Pid.Sus/2017/PN Gtooleh karena berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas Terdakwa telahdinyatakan terbukti sebagai orang yang menggunakan atau menyalahgunakanNarkotika, kKemudian berdasarkan Berita Acara Pembahasan Kasus (CaseConference) Nomor : BACC/46/XI/Ka/2016/TAT/BNNPGTLO tanggal 29November 2016 diperoleh Kesimpulan bahwa Hasil asesmen dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa Ronal Ali dikategorikan pengguna Narkotika tipe Cyakni penyalahguna Narkotika dengan tingkat adiksi
melakukantindak pidana Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 103 ayat (1)huruf a UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebutdiatas, dihubungkan dengan bukti surat berupa Berita Acara Pembahasan Kasus(Case Conference) Nomor : BACC/46/XI/Ka/2016/TAT/BNNPGTLO tanggal 29November 2016 diperoleh Kesimpulan bahwa Hasil asesmen dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa Ronal Ali dikategorikan pengguna Narkotika tipe Cyakni penyalahguna Narkotika dengan tingkat adiksi
86 — 26
Demikian juga terhadap Terdakwa Il DJEMY TANGAHUAlias JEMI dilakukan Assemen Terpadu oleh Tim Hukum terpadu dan dariRekomendasi Hasil Assesmen Terpadu tersebut Tim Hukum berpendapat bahwaterperiksa DJEMY TANGAHU AliaS JEMI adalah seorang Pengguna Narkotikajenis shabu dan dikategorikan Pengguna Narkotika Tipe C yakni PenyalahgunaNarkotika dengan Tingkat Adiksi Tinggi, ditemukan adanya suatu pola penggunaanzat Psikoaktif jenis Stimulansia (Shabu) sehingga perlu dilakukan ProgramRehabilitasi Rawat Inap
ONENGSUBROTO, SH.MH tanggal 29 Maret 2017 berupa Hasil Assesmen Terpaduterhadap terperiksa DJEMY TANGAHU Alias JEMI dengan rekomendasiTerperiksa adalah seorang Pengguna Narkotika jenis shabu dandikategorikan Pengguna Narkotika Tipe C yakni Penyalahguna Narkotikadengan Tingkat Adiksi Tinggi, ditemukan adanya suatu pola penggunaan zatPsikoaktif jenis Stimulansia (Shabu) sehingga perlu dilakukan ProgramRehabilitasi Rawat Inap pada lembaga rehabilitasi terkait ;Menimbang, bahwa berdasarkan dari keterangan
,~Narkotika Tipe C yakni Penyalahguna Narkotika dengan Tingkat Adiksi Tinggi,ditemukan adanya suatu pola penggunaan zat Psikoaktif jenis Stimulansia(Shabu) sehingga perlu dilakukan Program Rehabilitasi Rawat Inap padalembaga rehabilitasi terkait ;Bahwa berdasarkan Surat Nomor : R/14/lI/Ka/TAT/2017/BNNPGtlo yangditanda tangani oleh Kepala BNNP Gorontalo Selaku Ketua Tim AsesmenTerpadu Drs.
,~shabu dan dikategorikan Pengguna Narkotika Tipe C yakni PenyalahgunaNarkotika dengan Tingkat Adiksi Tinggi, ditemukan adanya suatu polapenggunaan zat Psikoaktif jenis Stimulansia (Shabu) sehingga perlu dilakukanProgram Rehabilitasi Rawat Inap pada lembaga rehabilitasi terkait ;* Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti di KantorPegadaian Gorontalo Nomor : 07/00718.03/2017 tanggal 13 Februari 2017dengan hasil penimbangan 2 paket Plastik Kecil berisi serbuk putin berat 0,11Gr dengan
ONENG SUBROTO, SH.MH tanggal 29 Maret 2017 berupaHasil Assesmen Terpadu terhadap terperiksa DJEMY TANGAHU Alias JEMIdengan rekomendasi Terperiksa adalah seorang Pengguna Narkotika jenisshabu dan dikategorikan Pengguna Narkotika Tipe C yakni PenyalahgunaNarkotika dengan Tingkat Adiksi Tinggi, ditemukan adanya suatu polapenggunaan zat Psikoaktif jenis Stimulansia (Shabu) sehingga perludilakukan Program Rehabilitasi Rawat Inap pada lembaga rehabilitasi terkait ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan
KUSUMA EKA MAHENDRA RAHARDJO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YUDHA WICAKSANA Bin SUDARISMAN
36 — 17
Menyatakan Terdakwa Yudha Wicaksana Bin Sudarisman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri; sebagaimana Dakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Rehabilitasi Medis selama 7 (tujuh) bulan di Pemulihan Adiksi
Berbasis Masyarakat (PABM) Nawacita Yogyakarta;
- Menetapkan masa menjalani rehabilitasi medis di Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat (PABM) Nawacita Yogyakarta yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bong/alat hisap yang terbuat dari bekas botol teh pucuk,
- 2 (dua) buah korek api gas;
- 1 (satu) pipet kaca yang berisi sisa shabu;
- 1 (satu
1.RISKI SK, SH
2.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
3.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
4.ADLAN FAKHRUSY HAKIM, SH.
5.REZA FIKRI MUHAMAD, SH. M,Kn.
Terdakwa:
SARMIN UMSOHY Alias SARMIN
132 — 28
Saat ini abstinen dalam lingkungan terkontrol.Perilaku Pelanggaran hukum dipicu oleh sifat adiksi zat, sehinggaterperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisiyang mendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapatbertanggungjawab terhadap perilakunya.
Saat ini abstinen dalam lingkungan terkontrol.Perilaku Pelanggaran hukum dipicu oleh sifat adiksi zat, sehinggaterperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisiyang mendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapatbertanggungjawab terhadap perilakunya.Dan menghasilkan SARAN Bahwa: Dari hasil pemeriksaan menyeluruhyang bersangkutan mngalami ketergantungan terhadap shabu, danterdapat indikasi kuat kesulirtan control perilaku, sehingg dapatdisarankan menjalani REHABILITAS!
PerilakuPelanggaran hukum dipicu oleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksamudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisi yangmendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapat bertanggungjawabterhadap perilakunya.
Perilaku Pelanggaran hukum dipicu oleh sifat adiksi zat,sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dankondisi yang mendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapatbertanggungjawab terhadap perilakunya.
Perilaku Pelanggaran hukum dipicu olehsifat adiksi zat, sehingga terperiksa mudah kembali menggunakanapabila ada teman dan kondisi yang mendukung untuk menggunakan.Halaman 18 dari 26 Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN LbhTerperiksa dapat bertanggungjawab terhadap perilakunya.
23 — 14
sebagaiberikutBahwa saksi mengaku sebelumnya tidak kenaldengan Terdakwa, tidak ada hubungan keluargasedarah maupun semenda, tidak pula ada hubungankerja demikian pula sebaliknya;Bahwa pada awalnya saksi tidak kenal denganterdakwa, saksi mengenal terdakwa sejak saksimelakukan pemeriksaan medik psikiatrik dankonseling yang saksi lakukan di ruanganPenyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali,saksi ahli tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;Bahwa saksi adalah Dokter dan Jabatan saksiadalah Ketua Adiksi
SMF Psikiatri FK UNUD /Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dan keahlianyang dimiliki saksi adalah sebagai Dokter Ahlipenyakit jiwa Sub Divisi Psikiatri adiksi(konsultan adiksi) dan bertugas membantu pasienterlepas dari permasalahan ketergantungannarkotika;Bahwa memang benar saksi telah mengeluarkanSurat Keterangan pada tanggal 17 April 2013 dantelah melakukan pemeriksaan psikiatrik terhadapterdakwa pada tanggal 11 April 2013;Bahwa saksi menerangkan terdakwa pada saatdilakukan pemeriksaan mengalami gangguanemosional
dan ketergantungan Napza jenisamphetamine (shabu) dengan ciri ciri timbumyahendaya atau kesukaran yang berarti sepertitimbumya toleransi, gejala putus Napza, sulituntuk mengbentikan penggunaan dan hambatan padadunia akademik atau pekerjaan;13e bahwa saksi memberikan penanganan medis yaitukonseling tentang Adiksi dan psikotherapisupportif (dukungan) dan tidak memberikantherapi obat karena belum menemukan indiksi;e bahwa saksi menjelaskan seorang ketergantunganpenyakit otak kronis yang kambuh kambuhansehingga
1.Alex Subarkah, SH.
2.Shinta Indriana, SH., MH.
Terdakwa:
M. Hendri Prayogi bin Bambang Sutrisno
44 — 0
Hendri Prayogi Bin Bambang Sutrisno, untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan dan konseling adiksi di Badan Narkotika Nasional RI Kota Metro, selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Rehabilitasi yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
34 — 3
terdakwa RIZAL BAYUANGGA KUSUMA Bin DATUK SUASIK yang erat kaitannya dengan perilaku pecanduNarkotika ; 222222 22222 enon nnn nnn nnn nnn nnn nnn cn nn neeBahwa benar pecandu Narkotika sebagaimana terdakwa RIZAL BAYU ANGGAKUSUMA Bin DATUK SUASIK penanganan yang tepat adalah melalui perawatandan/atau pengobatan dalam mengatasi ketergantungan Narkotikanya melalui pantirehabilitasi ; 220222 enn nen nn enn ene n nnn nne neeSAKSIA De CHARGE EKA LILIK MULYANI ;22002eeooeoeeeees= Bahwa benar sebagai Konselor Adiksi
(ketergantungan Narkotika) di PantiRehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit yang memperoleh SK Kementrian Sosial RlNomor 41/HUK/2014 Tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban PenyalahgunaanNarkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) sebagai Institusi PenerimaWajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan NapZa j02ncnnnn enoneBahwa benar merupakan Konselor Adiksi (ketergantungan Narkotika) bersertifikatKementrian Kesehatan yang memiliki kKewenangan untuk melakukan Assesment(penilaian) tingkat keparahan
1.RUMONDANG MANURUNG,SH
2.MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
1.JAILANI Als AHUA
2.HARTONO Als WICING
28 — 17
Dan terhadap terdakwa II Hartono Als WicingHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 422/Pid.Sus/2021/PN BtmRiwayat penggunaan inex + 5 tahun beralih ke sabu, pemakaian sabusejak 8 (delapan) bulan lalu, dikonsumsi 1 (Satu) kali seminggu, polapemakaian teratur pakai, tingakat adiksi sedang. Klien memiliki riwayatganggan mental dan prilaku penggunaan stimulasi lainnya (F15).
Ayu Wedyanti dan Irma Yuni, M.Psi.Psi terhadap terdakwa Janilani Als Anua dan terdakwa II Hartono Als Wicing bahwa terhadap terdakwa Jailani Als Anua Riwayat penggunaan 1 (satu) tahun lalu, diawali penggunaaninex selama 1 (Satu) tahun dan kemudian beralih ke pemakaian sabu 1 (satu)kali Seminggu, pola pemakaian bersifat teratur pakai, tingkat adiksi sedang.Klien memiliki riwayat gangguan mental dan prilaku penggunaan stimulasilainnya (F15).
Dan terhadap terdakwa II Hartono Als Wicing Riwayatpenggunaan inex + 5 tahun beralih ke sabu, pemakaian sabu sejak 8 (delapan)bulan lalu, dikonsumsi 1 (Satu) kali seminggu, pola pemakaian teratur pakai,tingakat adiksi sedang. Klien memiliki riwayat ganggan mental dan prilakupenggunaan stimulasi lainnya (F15).Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pelaksanaan Asesmen Nomor:BA.
Dan terhadap terdakwa II Hartono Als WicingRiwayat penggunaan inex + 5 tahun beralih ke sabu, pemakaian sabusejak 8 (delapan) bulan lalu, dikonsumsi 1 (Satu) kali seminggu, polapemakaian teratur pakai, tingakat adiksi sedang.
20 — 19
NYOMAN HANATI, Sp Kj (K):di bawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikutBahwa sebelumnya saksi tidak kenal denganterdakwa dan saksi kenal sejak melakukanpemeriksaan medik psikiatrik dan konselingpada tanggal 30 Juli 2013 dan tidak adahubungan keluarga dengan yang bersangkutan;Bahwa saksi adalah Dokter dan Jabatansaksi adalah Ketua Tim Adiksi SMFPsikiatri FK UNUD / Rumah Sakit Umum PusatSanglah dan bahwa benar saksi adalah sebagaiDokter Ahli penyakit jiwa Sub DivisiPsikiatri adiksi
(konsultan adiksi);Bahwa tugas dan atau kewenangan saksitersebut, bertugas membantu pasien terlepasdari permasalahan ketergantungan narkotika;Bahwa terdakwa sebagai tenaga outsorchingyang bekerja kadangkadang lembur sehinggamemerlukan tenaga ekstra sehingga cendrungmemakai sabusabu;Bahwa saat pemeriksaan saksi dapatkan bahwaterdakwa adalah seorang kecanduan Napzajenis Amphetamin (sabu);12e Bahwa kecanduan Napza jenis Amphetamin(sabu) ciriciri atau tandatanda nyaadalah suatu pola maladaptif daripenggunaan
timbulnyatoleransi, gejala putus Napza, sulit untukmenghentikan penggunaan dan hambatan padadunia akademik atau pekerjaan, sedangkanpengguna Napza jenis Amphetamin (sabu)Cirriciri atau tandatanda nya adalahsuatu pola penggunaan Napza yang menimbulkanhendaya atau penyulit yang berarti secaraklinis dan fungsi sosial, seperti kesulitanuntuk menunaikan kewajiban utama dalampekerjaan atau sekolah; Bahwa tindakan saksi lakukan terhadapterdakwa adalah memberikan penanganan medisyaitu konseling tentang Adiksi
INDRAYANI, SH.MH
Terdakwa:
RIONANG RADJAK Alias YONA
96 — 15
Suparwoto Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Gorontalo selaku KetuaTim Assesmen terpadu, Hasil kesimpulan tim medis Terdakwa dikategorikanpenggunaka narkotika tipe A yakni Pengguna narkotika teratur pakai dengantingkat adiksi ringan, sehingga perlu dilakukan Program Rehabilitasi Rawat Inap:Perbuatan Terdakwa Rionang Radjak alias Yona sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menimbang, bahwa terhadap
ParafoO Foo TO RA37 OT9oOo@ees >@ Halaman 24 dari 32 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN.GtoBahwa Terdakwa tidak mengetahui perolehan narkotika jenis sabu yang dimiliki SaksiMustamir dan narkotika jenis sabu tersebut digunakan Terdakwa bersama Saksi Mustamir tanpaijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Majelis Hakimberpendapat hasil pemeriksaan laboratorium urine Terdakwa, positifmengandung methamphetamine dan amphetamine atau narkotika jenis shabuakibat adanya adiksi
Hasil assesmen Tim Medis berpendapat terperiksa dikategorikan K HParaf3x* ozoertron oOo9oOo@ees > Halaman 31 dari 32 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN.Gtopengguna narkotika tipe A yakni pengguna narkotika teratur pakai dengantingkat adiksi ringan. Ditemukan adanya suatu pola penggunaan zatpsikoaktif jenis stimulansia (Shabu).
Sehingga perlu dilakukan programrehabilitasi rawat jalan (focus asesmen lanjut/mendalam, evaluasipsikologis dan motivational interview) pada lembaga rehabilitasi terkait;Bahwa berdasarkan hasil assesmen tersebut Majelis Hakim berpendapat pada dasarnya perbuatan Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum didasarkan pada tujuan sebagai pengguna narkotika tipe A teratur pakai dengan tingkat adiksi ringan.
Didasarkan pada tujuan sebagai pengguna narkotika tipe A teratur pakai maka Terdakwa adalah sebagai pecandu narkotika yakni sebagai orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis secara tanpa hak atau melawan hukum menyalah gunakan Narkotika Golongan bagidiri sendiri;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagai pecandu dengan adiksi ringan adalahsecara tanpa hak atau bukanlah sebagai orang yang memiliki hak karena tidak
ABDUL RACHMAT, SH
Terdakwa:
M. ASYRAAR ALBAAR ALIAS ONG
75 — 20
Perilaku pelanggaran hukum di picuoleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksa mudah kembali menggunakanapabila ada teman dan kondisi yang mendukung untuk menggunakan.Terperiksa dapat bertanggung jawab terhadap perilakunya ;Halaman 5 dari 18 Halaman Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2021/PN TteSaran : Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang bersangkutanmengalami ketergantungan terhadap ganja dan terdapat indikasi kuatkesulitan kontrol prilaku, sehingga di sarankan menjalani RehabilitasiRawat Jalan di
Perilakupelanggaran hukum di picu oleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksa mudahkembali menggunakan apabila ada teman dan kondisi yang mendukunguntuk menggunakan.
Perilaku pelanggaran hukum dipicu. oleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksa mudah kembalimenggunakan apabila ada teman dan kondisi yang mendukung untukmenggunakan.
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
HAMID M. NUR ALIAS HAMID
63 — 28
SITT YOSEPHUS yaitu Dokter pada Poliklinik Polres Gorontalo padatanggal 15 September 2015; Bahwa Surat Rekomendasi Hasil Tim Asesmen Terpadu No.R/40/X/Ka/TAT/2018/BNNP tanggal 10 Oktober 2018 dengan hasilasesmen medis berpendapat bahwa terperiksa dikategorikan penggunaNarkotika Tipe B dengan Tingkat Adiksi Sedang. Ditemukan adanyapenggunaan zat psikoaktif jenis Stimulansia (Sabu).
SITTIYOSEPHUS yaitu Dokter pada Poliklinik Polres Gorontalo padatanggal 15 September 2015; Surat Rekomendasi Hasil Tim Asesmen Terpadu No.R/40/X/Ka/TAT/2018/BNNP tanggal 10 Oktober 2018 dengan hasilasesmen medis berpendapat bahwa terperiksa dikategorikanpengguna Narkotika Tipe B dengan Tingkat Adiksi Sedang. Ditemukanadanya penggunaan zat psikoaktif jenis Stimulansia (Sabu).
SITT YOSEPHUS yaitu Dokter pada Poliklinik Polres Gorontalo padatanggal 15 September 2015;Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Hasil Tim ASsesmen Terpadu No.: R/40/X/Ka/TAT/2018/BNNP tanggal 10 Oktober 2018 dengan hasilasesmen medis berpendapat bahwa terperiksa dikategorikan penggunaNarkotika Tipe B dengan Tingkat Adiksi Sedang. Ditemukan adanyapenggunaan zat psikoaktif jenis Stimulansia (Sabu).
SITT YOSEPHUS yaitu Dokter pada Poliklinik Polres Gorontalo padatanggal 15 September 2015;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Hasil Tim AsesmenTerpadu No. : R/40/X/Ka/TAT/2018/BNNP tanggal 10 Oktober 2018 denganhasil asesmen medis berpendapat bahwa terperiksa dikategorikan penggunaNarkotika Tipe B dengan Tingkat Adiksi Sedang. Ditemukan adanyapenggunaan zat psikoaktif jenis Stimulansia (Sabu).
39 — 32
., secara dibawah sumpah sebagaimemberikan' keterangan seperti sebagai berikutBahwa saksi bertugas sejak 2003 sampai sekarang di rumah sakitumum pusat Sanglah Denpasar Program terapi rumatan metadonsebagai Ketua Tim Adiksi RSUP Sanglah Denpasar dan ahli telahmeneliti kejiwaan dari terdakwa Heri Setiawan ; e Bahwa benar saksi pernah mengeluarkan surat keteranganketergantungan obatobatan terlarang atas nama Heri Setiawan ;Bahwa kalau seseorang yang menggunakan napza akan merasakankenyamanan secara
YM.02.25/INT.IEI.PTRM/009/2013tanggal 14 Januari 2013 dari Ketua Tim Adikasi RSUP SanglahDenpasar, dengan hasil pemeriksaan psikiatrik dibidang adiksi padasaat ini ditemukan ketergantungan napza jenis kanabis (ganja) ;3.
bernamaGERU (buron) ; Bahwa setiap kali terdakwa menggunakan narkotika jenis ganja dirumahnya sendiri dengan cara : pertamatama sebatang rokokdikeluarkan tembakaunya setelah itu dimasukin ganja, setelah didimasukin ganja kemudian rokok tersebut dibakar denganmempergunakan korek api dan selanjutnya cara mempergunakannyasama dengan merokok biasa ; e Sebagai alat bukti pendukung bahwa terdakwa sebagai penggunaNarkotika telah didengar keterangan Ahli Kejiwaan yaitu dokterNyoman Hanati, Sp.Kj (K) Ketua Tim Adiksi
YM.02.25/INT.IEI.PTRM/009/2013 tanggal14 Januari 2013 dari Ketua Tim Adiksi SMF Psikiatri FK UNUD /RSUPSanglah Denpasar, dengan hasil pemeriksaan psikiatrik pada saat inididapatkan menderita ketergantungan Napza jenis kanabis (ganja) ; 3.
Terbanding/Terdakwa : SOFYAN MAHMUD Alias FIAN
115 — 32
baiksecara fisik maupun psikis (Pasal 1 butir 13), dane Korban Penyalah Gunaan Narkotika adalah "seseoarang yang tidaksengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipudipaksa dan atau diancam untuk menggunakan narkotika(Penjelasan Pasal 54 UU Narkotika);Bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dalam persidanganTerdakwa tidak termasuk dalam 2 kategori tersebut, Terdakwa bukansebagai pecandu dikuatkan dengan hasil Assesment BNNP Gorontaloyang menyatakan Terdakwa sebagai Tipe B ke C (adiksi
sehingga sehingga perbuatanTerdakwa bukanlah dalam koridor peredaran gelap narkotika akan tetapidalam koridor penyalahgunaan narkotika, hal tersebut diperkuat denganrekomendasi dari Sekretariat Tim Assesment Terpadu BNNP GorontaloNomor: R/O7/III/Ka/TAT/2020/BNNP tanggal 01 Maret 2020 Perihalrekomendasi hasil tim asesmen terpadu Terdakwa SOFYAN MAHMUDalias FIAN dengan hasil pemeriksaan bahwa terperiksa dikategorikanpengguna Narkotika Tipe B ke C yakni pengguna Narkotika aktif pakaldengan tingkat adiksi
Rehabilitasi Terdakwa akan dilaksanakan di RumahSakit Tombulilato Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.18.Bahwa mengenai lamanya Masa Rehabilitasi, Sesuai denganrekomendasi dari Sekretariat Tim Assesment Terpadu BNNPGorontalo Nomor: R/07/III/Ka/TAT/2020/BNNP tanggal 01 Maret 2020Perihal rekomendasi hasil tim asesmen terpadu Terdakwa SOFYANMAHMUD alias FIAN dengan hasil pemeriksaan bahwa terperiksadikategorikan pengguna Narkotika Tipe B ke C yakni penggunaNarkotika aktif pakai dengan tingkat adiksi
Sampel habis terpakai sesuai dengan Berita Acara Kondisi SampelPengujian seperti terlampir; Bahwa Surat Sekretariat Tim Assesment Terpadu BNNP Gorontalo Nomor:R/O7/II/Ka/TAT/2020/BNNP tanggal 01 Maret 2020 Perihal rekomendasihasil tim asesmen terpadu Terdakwa SOFYAN MAHMUD alias FIAN denganhasil pemeriksaan bahwa terperiksa dikategorikan pengguna Narkotika TipeB ke C yakni pengguna Narkotika aktifpakai dengan tingkat adiksi sedangberat sehingga perlu dilakukan program rehabilitasi rawat inap;Menimbang
karenanya harusdinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa telah dilakukan asesmensesuai Surat Sekretariat Tim Assesment Terpadu BNNP Gorontalo Nomor:R/O7/II/Ka/TAT/2020/BNNP tanggal 01 Maret 2020 Perihal rekomendasi hasilHal. 28 dari 32 halaman Putusan Nomor 82/PID.SUS/2020/PT GTOtim asesmen terpadu Terdakwa SOFYAN MAHMUD alias FIAN dengan hasilpemeriksaan bahwa terperiksa dikategorikan pengguna Narkotika Tipe B ke Cyakni pengguna Narkotika aktif pakai dengan tingkat adiksi
51 — 5
konseling;17 Bahwa agar lebih cepat penyembuhannya harus dilakukan detoksifikasikalaupun tidak cukup dengan Rehabilitasi; Bahwa saksi tidak pernah memeriksa secara langsung Terdakwa dan yangmelakukan pemeriksaan adalah asisten saksi yang bernama DrCahyaningsih kemudian hasilnya dilaporkan kepada saksi dan selanjutnyakita diagnosis; Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan akhir hasilnya dengan standartWHOASSIST V3 adalah pasien dalam kondisi penyalah gunakanAmfetamin dan dalam kondisi sindrom ketergantungan adiksi
Moewardi Surakarta Nomor 0067/PTRM/I/2012, tanggal 17Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Dr.H.Djoko Suwito, SpKJ, dokterpemeriksa Il Konsulen Klinik Napza & Rumatan Metadon RSUDDr.Moewardi Surakarta dan dokter pemeriksa dr.Cahyaningsih Fibri Rskor untuk tembakau 30, skor untuk alkohol 27 dan untuk Amfetaminskornya 24 dan dengan kesimpulan Pasien dalam kondisi penyalahgunaanAmfetamin dan dalam kondisi sindrom ketergantungan/ Adiksi Alkohol dantembakau serta penyalahgunaan alkohol yang segera dilakukanrehabilitasi
Cahyaningsih Fibri R skor untuk tembakau30, skor untuk alkohol 27 dan untuk Amfetamin skornya 24 dandengan kesimpulan Pasien dalam kondisi penyalahgunaanAmfetamin dan dalam kondisi sindrom ketergantungan/ Adiksi Alkoholdan tembakau serta penyalahgunaan alkohol yang segera dilakukanrehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit; Berita Acara Pemeriksaan Laboratories KriminalistikCabang Semarang No.83/NNF/2012, tanggal 18 Januari 2012yang ditanda tangani olen Pemeriksa YAYUK MURTI RAHAYU, B,Scdan IBNU
Cahyaningsih Fibri32R skor untuk tembakau 30, skor untuk alkohol 27 dan untuk Amfetaminskornya 24 dan dengan kesimpulan Pasien dalam kondisii penyalahgunaAmfetamin dan dalam kondisi sindrom ketergantungan/ Adiksi Alkohol dantembakau serta penyalahgunaan alkohol yang segera dilakukan rehabilitasimedis dan sosial di Rumah Sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas narkotikagolongan jenis sabusabu tersebut untuk dikonsumsi atau dipakai terdakwasendiri bukan untuk diberikan atau dijual
Tahun 2009 sifatnya tidak imperatif ( harus Rehabilitasi ), maka MajelisHakim dapat memilih apakah Terdakwa akan tetap dijatuhi pidana tanparehabilitasi ataukah dengan Rehabilitasi;34Menimbang, bahwa di persidangan berdasarkan keterangan Ahli yaituDr.DJOKO SUWITO,SpKJ menyatakan bahwa Terdakwa pada tanggal 17Januari 2012 telah dilakukan pemeriksaan oleh Stafnya bahwahasilpemeriksaan pada diri Terdakwa ditemukan adanya penyalahgunaanAmfetamin dan alkohol dan dalam kondisi sindrom ketergantungan adiksi
27 — 19
sendiri;Bahwa ketika ditangkap, terdakwa tidak ada menunjukkan surat kepemilikanatas Narkotika jenis Shabu tersebut.Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya.Menimbang bahwa Terdakwa telah mengajukan saksi ade charge atas nama ;Dr.NYOMAN HANATILSpKj (K), dalam persidangan dibawah sumpah memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa jabatan saksi adalah selaku Ketua Divisi Adiksi
(Ketergantungan Obat/Zat) SMF Psikiatri FK UNUD/RSUP Sanglah Denpasar dan keahlian saksiadalah sebagai Dokter Ahli Penyakit Jiwa (Psikiater) Konsultan Adiksi;Bahwa saksi mengetahui dan mengenal terdakwa saat saksi melakukanpemeriksaan khusus dan konseling berdasarkan permintaan dari keluargaterdakwa;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa pada tanggal 03September 2014 sekitar jam 09.15 wita, pada saat itu terdakwa sudah ditahanoleh pihak Kepolisian;Bahwa sebelum tertangkap, terdakwa
hasil bahwa terdakwamengalami ketergantungan Napza jenis Amphetamin (shabu);Bahwa ketergantungan terdakwa terhadap Narkotika jenis shabu tersebutditandai dengan adanya peningkatan frekwensi pemakaian atau peningkatandosis untuk mencapai hasil yang sama dimana dulunya terdakwabiasamenggunakan 0,3 0,4 gram untuk empat kali pemakaian namun sekarang dosisyang digunakan lebih banyak;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya saksi memberikanpenanganan medis berupa konseling dasar tentang adiksi